26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Perkelahian Guru SMAN 8 Medan, Disdiksu Segera Jatuhi Sanksi

BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos
BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkelahian antar guru di SMA Negeri 8 Medan berbuntut panjang. Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut sudah persiapkan sanksi terhadap Herbin Manurung dan Deni Panjaitan, guru yang mempertontonkan tindakan tidak perpuji di hadapan para siswanya.

“Itulah saksinya nanti, (sanksinya) tindakan administrasi biasanya itu. Bisa saja kita mutasikan, penundaan gaji dan penundaan pangkat,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Cabang Medan Selatan Zuhri Bintang kepada wartawan di Medan, Jumat (7/2).

Zuhri menjelaskan pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui persis penyebab permasalahan perkelahian yang terjadi di SMA Negeri 8 Medan, Rabu (29/1) lalu, dengan memintai keterangan Herbin dan Deni.

“Kalau memang persoalan pribadi sebaiknya diselesaikan secara pribadi. Tapi kalau itu persoalan kedinasan harus kita selesaikan secara administrasi di dinas pendidikan,” kata Zuhri.

Zuhri menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih memproses kejadian perkelahian itu. Pihaknya juga masih akan memanggil para saksi yang merupakan murid SMAN 8 Medan. Murid yang akan dimintai kesaksiannya adalah penyaksi kejadian tersebut. Selain itu, selama pemeriksaan, mereka akan mendapat pendampingan konseling. “Kami telaah untuk kami laporkan ke pimpinan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, untuk diambil apa kesimpulannya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Zuhri mengungkapkan pertikaian tersebut diduga berasal dari masalah pribadi keduanya, sehingga puncaknya terjadi pada Rabu (29/1) lalu.

Dengan kejadian ini, Zuhri mengimbau agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di sekolah tersebut. Jangan sampai kegiatan para siswa terganggu karena kasus ini. “Para siswa harus tetap belajar, tidak boleh siswa diarah arahkan persoalan internal sekolah. Tugas guru mengajari siswa dengan baik dan benar karena mereka merupakan harapan generasi bangsa kita,” tandas Zuhri.

Seperti diberitakan sebelumnya, video perkelahian kedua guru tersebut sempat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut keduanya sempat terlibat baku pukul di depan kelas saat pelajaran berlangsung. Kemudian keduanya saling kejar.

Dalam aksi kedua guru, pelajar yang berada di dalam kelas terlihat sempat melerai perkelahian yang terjadi di dalam kelas. Salah seorang guru, Herbin pun diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.

Sedangkan dua guru yang bertikai itu adalah Herbin Manurung dan Deni Panjaitan. Herbin merupakan guru mata pelajaran matematika berstatus ASN. Sedangkan Deni merupakan guru mata pelajaran berstatus honorer. Deni juga merupakan anak dari Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Jonggor Panjaitan. (gus/ila)

BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos
BERMAIN: Para pelajar SMAN 8 Medan tampak bermain. Di sekolah ini dua guru adu jotos sempat viral di media sosial. bagus/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkelahian antar guru di SMA Negeri 8 Medan berbuntut panjang. Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut sudah persiapkan sanksi terhadap Herbin Manurung dan Deni Panjaitan, guru yang mempertontonkan tindakan tidak perpuji di hadapan para siswanya.

“Itulah saksinya nanti, (sanksinya) tindakan administrasi biasanya itu. Bisa saja kita mutasikan, penundaan gaji dan penundaan pangkat,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Cabang Medan Selatan Zuhri Bintang kepada wartawan di Medan, Jumat (7/2).

Zuhri menjelaskan pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui persis penyebab permasalahan perkelahian yang terjadi di SMA Negeri 8 Medan, Rabu (29/1) lalu, dengan memintai keterangan Herbin dan Deni.

“Kalau memang persoalan pribadi sebaiknya diselesaikan secara pribadi. Tapi kalau itu persoalan kedinasan harus kita selesaikan secara administrasi di dinas pendidikan,” kata Zuhri.

Zuhri menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih memproses kejadian perkelahian itu. Pihaknya juga masih akan memanggil para saksi yang merupakan murid SMAN 8 Medan. Murid yang akan dimintai kesaksiannya adalah penyaksi kejadian tersebut. Selain itu, selama pemeriksaan, mereka akan mendapat pendampingan konseling. “Kami telaah untuk kami laporkan ke pimpinan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, untuk diambil apa kesimpulannya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Zuhri mengungkapkan pertikaian tersebut diduga berasal dari masalah pribadi keduanya, sehingga puncaknya terjadi pada Rabu (29/1) lalu.

Dengan kejadian ini, Zuhri mengimbau agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di sekolah tersebut. Jangan sampai kegiatan para siswa terganggu karena kasus ini. “Para siswa harus tetap belajar, tidak boleh siswa diarah arahkan persoalan internal sekolah. Tugas guru mengajari siswa dengan baik dan benar karena mereka merupakan harapan generasi bangsa kita,” tandas Zuhri.

Seperti diberitakan sebelumnya, video perkelahian kedua guru tersebut sempat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut keduanya sempat terlibat baku pukul di depan kelas saat pelajaran berlangsung. Kemudian keduanya saling kejar.

Dalam aksi kedua guru, pelajar yang berada di dalam kelas terlihat sempat melerai perkelahian yang terjadi di dalam kelas. Salah seorang guru, Herbin pun diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.

Sedangkan dua guru yang bertikai itu adalah Herbin Manurung dan Deni Panjaitan. Herbin merupakan guru mata pelajaran matematika berstatus ASN. Sedangkan Deni merupakan guru mata pelajaran berstatus honorer. Deni juga merupakan anak dari Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Jonggor Panjaitan. (gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/