26 C
Medan
Tuesday, January 27, 2026
Home Blog Page 4529

Soft Launching Sam City, Diskon Rp100 Juta Selama Pameran

TEMU PERS: Direktur Utama Sam City, Willy Wu (kiri) didampingi Direktur Sam City, David Sembiring (kanan) dalam temu pers di Merdeka Walk, Medan, Kamis (6/2).
TEMU PERS: Direktur Utama Sam City, Willy Wu (kiri) didampingi Direktur Sam City, David Sembiring (kanan) dalam temu pers di Merdeka Walk, Medan, Kamis (6/2).

Perumahan Berfasilitas Modern & Terlengkap Dengan Harga Perdana Rp200 Jutaan

TEMU PERS: Direktur Utama Sam City, Willy Wu (kiri) didampingi Direktur Sam City, David Sembiring (kanan) dalam temu pers di Merdeka Walk, Medan, Kamis (6/2).
TEMU PERS: Direktur Utama Sam City, Willy Wu (kiri) didampingi Direktur Sam City, David Sembiring (kanan) dalam temu pers di Merdeka Walk, Medan, Kamis (6/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sam City, sebuah perumahan yang tengah dibangun Samera Propertindo di atas lahan seluas 20 hektare di kawasan Marindal akan segera dilakukan soft launching atau peluncuran awal. Soft launching yang digelar pada pameran akan ditawarkan beragam promo menarik, seperti diskon Rp100 juta.

Direktur Utama Sam City, Willy Wu mengatakan, Perumahan Sam City didesain sebagai klaster eksklusif yang dilengkapi berbagai fasilitas penting untuk keluarga. Salah satunya, Creative Park yang didesain untuk penghuni kompleks untuk meeting, kerja, ataupun diskusi outdoor di tengah pepohonan yang rindang dan sejuk serta dilengkapi dengan Wifi dan perlengkapan multimedia pendukung lainnya.

Selain itu, keluarga yang tinggal di Sam City juga akan dimanjakan dengan hadirnya Waterpark dan kolam renang dalam kompleks. Anak-anak juga disediakan playground dan beberapa mural art yang menyempurnakan estetika kompleks. Tidak ketinggalan, club house yang menjadi pusat kebugaran dan refreshing penghuni kompleks.

“Kami ingin mewujudkan impian banyak milenial di Kota Medan, yaitu memiliki rumah yang representatif dan mendukung aktivitas, hobi, hingga bahkan karier. Hunian Sam City sendiri dibangun di atas lahan 20 hektare dengan beberapa tahap pembangunan,” ungkap Willy Wu didampingi Direktur Sam City, David Sembiring saat temu pers di Merdeka Walk, Kamis (6/2).

Disebutkan Willy, pembangunan tahap 1 akan menyelesaikan 3 hektare lahan dengan 177 unit rumah dan seluruh fasilitas kompleks.

Berada di Jalan Pantai Rambung (Lintas Mariendal), Sam City dapat diakses via tiga jalan besar sekaligus. Mulai dari jalan lintas Patumbak, jalan lintas Deli Tua, dan jalan Marindal.

“Pusat Kota Medan dapat ditempuh hanya sekitar 15-20 menit dari Sam City. Melalui jalan lintas Patumbak, pintu tol Amplas Sam City hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit,” sebutnya.

Tahap pertama Sam City memiliki dua tipe klaster. Pertama, Tipe Chester yang didesain modern-minimalis dengan tipe bangunan 55 meter persegi di atas lahan 6×15 meter.

Kedua, tipe Madison yang didesain modern-eksklusif dengan tipe bangunan 88 meter persegi di atas lahan 8×15 meter.

“Kebanggaan adalah unsur yang disuguhkan untuk penghuni rumah tipe Madison. Mulai dari tampilan luar yang megah dan mewah, hingga penataan ruangan yang sangat fungsional. Tipe ini dipasarkan mulai dari harga Rp 528 juta,” sambungnya.

Direktur Sam City, David Sembiring menambahkan, Sam City akan menjadi hunian dengan desain dan fasilitas terbaik di Kota Medan bagian selatan. Ditambah lagi, semua kemewahan ini akan dapat dinikmati masyarakat dengan harga yang sangat terjangkau. Bahkan, diyakini jika Sam City adalah rumah mewah paling murah yang bisa masyarakat dapatkan di wilayah sekitar Marindal.

Untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi akurat dan detail seputar Sam City, menandai Soft Launching Sam City. Special event ini akan digelar di Plaza Medan Fair pada 10 Februari sampai 24 Februari 2020.

“Tak tanggung-tanggung, Sam City juga akan memberikan potongan harga sebesar Rp 100 juta per unit selama masa Soft Launching berlangsung. Artinya, untuk rumah-rumah mewah ini, pengunjung bisa langsung membawa pulang mulai harga hanya Rp 200 jutaan saja,” kata David sembari menuturkan, bahkan pembeli yang membayar melalui pembayaran cicilan langsung ke developer (non KPR Bank) akan dapat langsung membeli rumah tanpa DP dan bunga 0 persen. (ris/ram)

Perketat Seleksi CPNS dan PPPK Bagi Guru Honorer

GURU: Guru mengikuti peringatan hari Korpri di Jakarta baru-baru ini. Rekrutman tenaga honorer yang diduga serampangan sebagai pemicu rendahnya kulitas pendidikan.
istimewa
GURU: Guru mengikuti peringatan hari Korpri di Jakarta baru-baru ini. Rekrutman tenaga honorer yang diduga serampangan sebagai pemicu rendahnya kulitas pendidikan.
istimewa

SUMUTPOS.CO – Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi sistem rekrutmen honorer di Indonesia yang serampangan terutama untuk tenaga guru.Alhasil kualitas pendidikan di tanah air jeblok.

“Bagaimana mutu pendidikan di Indonesia bisa meningkat, kalau yang direkrut bukan lulusan guru. Orang-orang yang tidak berlatar pendidikan guru disuruh ngajar hanya karena masih ada ikatan saudara,” kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Kamis (6/2).

Itu sebabnya IGI meminta pemerintah melakukan seleksi terhadap tenaga honorer untuk direkrut menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan PNS.

Pasalnya, tanpa seleksi yang ketat justru hanya akan menimbulkan masalah baru yaitu rendahnya kualitas guru Indonesia.

Ramli juga menyoroti jumlah honorer yang begitu besar baik dari kalangan guru maupun non guru mengakibatkan Kementerian Keuangan akan kesulitan mengakomodir penggajiannya.

Apa lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan rasa mulesnya terhadap beberapa janji kampanye Presiden Jokowi. Artinya keuangan negara sangat terbatas sesungguhnya

Ramli menyebutkan, jika ditelusuri sebenarnya mayoritas dari honorer terutama yang bukan guru direkrut karena beberapa jalur misalnya jalur keluarga, tim sukses, atau pertemanan. Karena itu rekrutmen tenaga honorer menjadi PNS harus betul-betul selektif dengan mempertimbangkan dua hal.

Pertama, pembobotan kualitas seperti jalur PNS pada umumnya. Kedua, pembobotan penghargaan terhadap pengabdian di mana IGI mengusulkan setiap satu tahun pengabdian diberikan penghargaan 1% dari total pembobotan.

Kami tidak mau bermain-main secara politis hanya karena ingin disebut memperjuangkan honorer kemudian memaksakan semua honorer meskipun dengan kualitas yang tidak cukup untuk diangkat menjadi guru,” tegasnya. (esy/jpnn)

Pemerintah Siap Konversi BBM ke Gas Bumi, Butuh Investasi Rp22 Triliun untuk Infrastruktur

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Pertamina (Persero) akan menjalankan tugas dari Kementerian ESDM dalam mengonversi BBM ke gas. Namun demikian, butuh dana setidaknya Rp 22 triliun untuk membangun infrastrukturnya.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, jangan melihat nilai dari investasinya, namun lebih kepada manfaatnya dalam menekan impor minyak.

“(Konversi BBM ke gas) jangan lihat dari situ (investasi Rp 22 triliun). Tapi bagaimana menggunakan gas ini akan lebih murah dan bisa mengurangi impor BBM,” katanya saat ditemui di Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2)

Darmawan menjelaskan saat ini pemakaian BBM adalah 2,6 juta kilo liter per tahun. Sementara konsumsi BBM 1,5 juta barrel dan produksinya hanya 750.000 barrel dan pertumbuhan konsumsi BBM sekitar 6 persen. Ini artinya dalam 10 tahun, penggunaan BBM itu 2,5 juta barrel per hari ditambah produksi yang menurun terus.

“Sehingga BBM ini (harus) impor ditambah lagi mahalnya per MNBTU, kalau bbm ini sekitar 20 dollar AS ini kalori ya bukan liter,” ungkapnya.

Di sisi lain, PLN dan Pertamina akan joint venture untuk konvesi BBM ke gas ini. Darmawan menyebut PLN siap menjadi anchor buyer-nya Pertamina.

“Ini kerja sama sama dengan Pertamina ya, tapikan membangun infrastruktur gas itu mahal dan harus ada anchor buyer. PLN ini anchor buyer-nya,” kata Darmawan.

Darmawan menyebut dengan nilai inveatasi yang besar, tentunya Pertamina berharap adanya pengembalian investasi. Sehingga jika bersinergi dengan PLN, maka pengembalian investasi dapat dilakukan secara jangka panjang.

“Jadi kalau mereka bangun investasi di infrastruktur gas yang masih hijau , tentu saja pengembalian investsu itu harus ada anchor buyer,” jelasnya.

Darmawan mengatakan dengan kerja sama bersama PLN, ini akan menjadikan kesempatan bagi Pertamina untuk penetrasi dari yang tidak ada anchor buyer menjadi ada. “Untuk itu kan Pertamina membutuhkan anchor buyer dan ini kerjasama saling menguntungkan bagi Pertamina,” tegasnya. (kpc/ram)

Dugaan Korupsi di Jiwasraya, Kejagung Tahan Direktur PT Maxima Integra

TERSANGKA: Joko Hartono Tirto digiring petugas Kejaksaan Angung. Joko sebagai tersangka baru dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
istimewa
TERSANGKA: Joko Hartono Tirto digiring petugas Kejaksaan Angung. Joko sebagai tersangka baru dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
istimewa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Asuransi Jiwasraya. Dia adalah Joko Hartono Tirto yang merupakan Direktur PT Maxima Integra

“Hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 penyidik jaksa agung tindak pidana khusus melakukan kegiatan penyidikan, pertama melakukan penyidikan pada 6 orang saksi. Dari hasil yang dilakukan penyidik, dari pengumpulan alat bukti, maka hari ini ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT, “ ucap Kapuspenkum Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/2).

Joko Hartono Tirto pernah diperiksa sebagai saksi kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung pada 23 Januari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kejaksaan Agung lantas menetapkannya sebagai tersangka. Joko juga akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

Hari menjelaskan bahwa pada 2008 lalu, Joko Hartono Tirto pernah menyepakati misi dengan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan eks Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan untuk menjual saham.

“Tahun 2008 menemui tersangka HP dan tersangka SJH, kemudian melakukan pemaparan gimana caranya kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli grup PT PT Maxima Integra Grup,” tutur Hari.

“Bagaimana cara menjual dan mengalihkan saham tadi dilarikan ke reksa dana dan lain sebagainya itu melawan hukum,” tambahnya.

Hari juga mengatakan Kejaksaan Agung telah menerima surat penyitaan apartemen dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apartemen itu milik Joko yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengadilan Negeri Jakpus telah menerbitkan penetapan untuk tujuan penyitaan terhadap 41 kamar di apartemen South Hills Kuningan, penyidik sudah menerima ketetapan No.16/pet.pit. Sus/tpk/II/2020/pn.jkt.pst 6februari 2020,” ucap Hari.

Lihat juga: Demokrat Bertekad Gali Kaitan Istana dengan Kasus Jiwasraya

Sejauh ini, Kejaksaan Agung berarti telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejaksaan Agung pun telah memeriksa banyak saksi guna mencari informasi detail ihwal dugaan korupsi Jiwasraya.

Beberapa dari saksi itu antara lain Supandi Widi Siswanto (Komisaris Independent PT. SMR Utama 2012 s/d 2015), Phang Djaja Hartono (Dir. PT. Gunung Bara Utama), Veny Indrawati (Komisaris Utama PT. SMR Utama Tahun 2012-2015), Utomo Puspa Suharto (Komisaris dan Direktur PT. Topanz Investment ), Johan Siboney Handoyono (Dir Financial PT. Gunung Bara Utama).

Selain proses hukum di Kejaksaan Agung, DPR juga membentuk panitia kerja di tiga komisi, yakni Komisi III, VI dan XI. Panja dibentuk untuk mengawal proses hukum yang berjalan serta proses penyehatan dana Jiwasraya. (cnn/jpg)

95 Persen Fillet Tilapia Produksi Regal Springs Diekspor ke AS dan Eropa

BINCANG: Country Plan Manager PT Regal Springs Indonesia (RSI) Joko Suhendro (dua kanan) didampingi External Affairs Senior Manager, Kasan Mulyono, memaparkan proses pengolahan ikan, Kamis (6/1). 
BINCANG: Country Plan Manager PT Regal Springs Indonesia (RSI) Joko Suhendro (dua kanan) didampingi External Affairs Senior Manager, Kasan Mulyono, memaparkan proses pengolahan ikan, Kamis (6/1). 
BINCANG: Country Plan Manager PT Regal Springs Indonesia (RSI) Joko Suhendro (dua kanan) didampingi External Affairs Senior Manager, Kasan Mulyono, memaparkan proses pengolahan ikan, Kamis (6/1). 
BINCANG: Country Plan Manager PT Regal Springs Indonesia (RSI) Joko Suhendro (dua kanan) didampingi External Affairs Senior Manager, Kasan Mulyono, memaparkan proses pengolahan ikan, Kamis (6/1). 

SUMUTPOS.CO – Sekitar 95 persen fillet ikan tilapia yang diproduksi PT Regal Springs Indonesia (RSI) yang dibesarkan di perairan Danau Toba, diekspor ke luar negeri, khususnya ke Amerika Serikat dan ke Eropa.

“Ke Amerika sekitar 55 persen, Eropa 40 persen. Sisanya 5 persen didistribusikan di pasar lokal,” kata

Country Plan Manager PT RSI, Joko Suhendro saat memberikan pemaparan dalam kunjungan media ke pabrik di Lubuk Naga, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (6/2).

Didampingi External Affairs Senior Manager, Kasan Mulyono, Joko menjelaskan selain fillet yang dijual dalam kemasan potongan top dan bottom, RSI juga menjual sisik, kulit, dan minyak ikan.

“Sisik ikan dimanfaatkan untuk bahan kosmetik, kulit ikan dijadikan untuk farnasi khususnya pengobatan luka bakar di Jerman. Sementara lemak di perut ikan diproses di suhu hingga 200 derajat Celsiua untuk dijadikan sebagai minyak biodiesel,” jelasnya.

Sisanya berupa tetelan ikan, kepala, dan kerangka utuh ikan dijual di pasar domestik untuk diproduksi oleh pihak ketiga menjadi beragam produk makanan. Misalnya tetelan dihadikan bakson ikan, tulangnya digiling menjadi tepung ikan sebagai bahan pakan atau pelet untuk ikan lele. Bagian kepala dijual di pasar domestik dan luar negeri.

“Pengolahan ikan Tilapia RSI di sini telah memenuhi semua peraturan lokal dan nasional Indonesia serta standar-standar tambahan yang telah ditetapkan oleh perusahaan untuk pengolahan Naturally

Better Tilapia dan penjualannya ke pasar. Sebagai usaha yang terintegrasi secara vertikal, kami menjalankan model Jaminan Mutu dan Cara Pengolahan yang Baik pada seluruh tahapan produksi untuk manajemen standar keselamatan, mutu, ketertelusuran, pemanenan, pengolahan dan produk akhir,” kata Joko Suhendro.

Awalnya, pembibitan dan pemuliaan ikan dilakukan di Lubuk Naga hingga usia 1,5 bulan. Selanjutnya dibesarkan di keramba jaring apung di perairan Danau Toba hingga usia 6-9 bulan.

Setelah dipanen, ikan diangkut dalam keadaan hidup ke pabrik dari Danau Toba dan diolah dalam hitungan jam.

“Setiap Naturally Better Tilapia diolah dengan cara filleting dengan tangan, pengeprisan, pemeriksaan dan pengemasan menjadi produk akhir siap dimasak,” tambah Joko.

Menurutnya, pengeprisan secara manual menghasilkan produk fillet yang lebih baik dibanding dengan alat mesin, yang tingkat lost dagingnya mencapai 5 persen.

“Setiap hari kami mengolah sekitar 110-115 ton ikan tilapia di pabrik. Menghasilkan fillet siap jual sekitar 47 ton per hari. Fillet ini diangkut minimal 3 kontainer per hari ke luar negeri dengan kapal laut. Fillet ini tahan 24 bulan dengan kondisi pembekuan,” jelasnya.

Jika diakumulasi, pabrik ini mampu menghasilkan produksi ikan fillet dalam jumlah 20 ribu ton per tahun.

Untuk mengerjakan seluruh proses pekerjaan mulai dari pembibitan ikan, pengolahan, hingga ke tahap distribusi, perusahaan mempekerjakan 1.737 karyawan di pabrik pengolahan dengan 98 persen di antaranya adalah adalah warga lokal.

Tim telah terlatih untuk menjalankan standar Regal Springs, termasuk memenuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia dan dilatih untuk memenuhi ketentuan kesehatan dan keselamatan,” pungkas Joko.

Berdasarkan survey sebuah lembaga independen dari Vietnam, ikan tilapia yang dikembangkan Regals Springs di KJA Danau Toba merupakan satu dari dua ikan tilapia terbaik di dunia. Saingannya adalah yang dikembangkan di Guangzhou, China.

Di akhir sesi paparan, Kasan Mulyono mengatakan, menurut lembaga independen yang membuat penilaian soal kualitas ikan tilapia, ikan tilapia yang dibesarkan di perairan Danau Toba memiliki citarasa yang paling disukai konsumen. (rel/mea)

Tahap Awal Operasional Bus BTS di Kota Medan, Organda Siapkan 60 Bus

Iswar Lubis Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan,
Iswar Lubis Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan akan menyiapkan 60 bus di 5 koridor sebagai tahap awal untuk mendukung angkutan massal berupa bus dengan sistem pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) yang akan beroperasi pada pada April 2020 ini.

Saat ini Organda Kota Medan sedang berkoordinasi untuk dapat membangun konsorsium berupa kumpulan dari beberapa pengusaha angkutan kota yang akan membiayai pembelian unit bus tersebut.

“Kita sangat mendukung, saat ini kami sedang berkoordinasi agar nantinya satu perusahaan (PT) dari beberapa perusahaan akan maju dan diharapkan menjadi pemenang, sedangkan pengusaha lain sebagai penyokong dengan masing-masing pemilik saham,” ucap Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Kamis (6/2).

Dikatakan Gomery, setidaknya ada 12 perusahaan jasa angkutan di Kota Medan seperti KPUM, Rahayu, Medan Bus, Desa Maju, Morina dan lain-lain yang akan ikut mendukung keberadaan Bus BTS.

“Tahap awal ada 60 bus dulu di 5 koridor itu. Ini sedang dikoordinasikan antar pengusaha angkutan di Organda Medan, karena memang butuh biaya besar untuk mendukung program itu agar bisa berjalan,” katanya.

Dijelaskan Gomery, untuk modal awal pengadaan 60 bus BTS yang akan dioperasikan tersebut, setidaknya para pengusaha di Organda Medan harus menyediakan dana sebesar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar sebagai uang muka atau Down Payment (DP) pembelian unit bus.

“Kalau beli secara cash (kontan) tentu belum memungkinkan, maka akan dibeli secara kredit dan estimasinya ya sekitar Rp20 sampai Rp30 miliar. Ini sedang diupayakan supaya pembeliannya segera terealisasi dalam waktu dekat,” jelasnya.

Namun bila harus beroperasi pada April 2020 ini, Gomery mengatakan hal itu cukup berat. Sebab, pihaknya belum siap untuk menyediakan bus dalam waktu sesingkat itu. “April itukan target, tapi saya rasa cukup berat untuk beroperasi di April. Selain karena proses pembeliannya yang masih dalam tahap koordinasi di Organda, butuh waktu juga nantinya saat proses bus di Karoseri dan proses lainnya dalam pengadaan bus itu. Apalagi pihak Pemko juga belum terlihat membangun halte-halte yang akan disinggahi Bus BTS itu,” tuturnya.

Pun begitu, ia berharap agar Pemko Medan dapat terus berkoordinasi dengan pihaknya dalam mendukung keberadaan Bus BTS di Kota Medan. Pihak Organda juga sangat berharap, agar Pemko Medan mau memprioritaskan para pengusaha yang tergabung di Organda Medan dalam mengadakan dan mengelola Bus BTS.

“Kita harapkan agar para pengusaha di kita dulu yang di prioritaskan untuk mendukung adanya sistem ini. Kita serius mendukung ini, salah satunya mulai hari ini kita sudah mulai melakukan perekrutan sopir untuk Bus BTS. Kita akan saring para sopir kita yang melamar. Tentunya, yang kita terima tentu harus yang terbaik, yaitu mereka yang dapat bekerja sesuai sistem agar tidak melanggar MoU dengan Pemko. Mereka harus bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani dan kriteria lainnya,” urainya.

Untuk menghindari konflik yang terjadi di internalnya, yakni sikap protes para sopir yang tidak terpilih sebagai sopir Bus BTS, maka pihaknya sudah berkoordinasi agar para sopir tersebut dapat tetap menjadi sopir angkutan umum dengan trayek yang diperpanjang.

“Angkutan kota akan diubah menjadi angkutan perkotaan. ,A ngkutan ini yang akan jadi feeder (pengumpan) bagi masyarakat menuju rute yang dilalui Bus BTS. Salah satunya kita minta perpanjangan rute trayek ke Dishub Sumut saat rapat dengan Kementerian Perhubungan baru-baru ini, dan itu sudah disetujui. Harapan kita, sistem itu yang akan membuat angkutan kota dan Bus BTS tidak akan saling bersaing di lapangan, tapi justru saling mendukung satu sama lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt), Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi menguji coba Lintasan Transportasi Massal Skema Buy The Service (BTS), Rabu (6/2). Rencananya, angkutan perkotaan sistem BTS di Kota Medan ini akan dioperasikan pada April mendatang dengan menggunakan 81 unit bus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menyebut BRT dengan sistem BTS merupakan bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan dalam hal transportasi massal.

Iswar mengaku nantinya sopir atau pengendara bus tidak dibebankan lagi terhadap pendapatan. Menurutnya, diberikannya beban pendapatan membuat sopir mengabaikan aturan. “Sopir tinggal jalan, tidak perlu berpikir apakah ada penumpang atau tidak, karena ada penumpang atau tidak mereka sudah digaji Rp5 juta per bulan,” ujar Iswar. (map/ila)

Mengupas “Budaya Korupsi” Dalam Kepemimpinan di Indonesia

ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Korupsi sudah tidak asing lagi bagi bangsa indonesia, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2019, IPK Indonesia naik dua poin, dari 38 menjadi 40, rangkingnya dari 89 menjadi 85. Menurut peneliti Transperancy Internasional Indonesia ( TII ) Wawan Heri Suyatmiko, IPK Indonesia berada diperingkat 4 di antara negara negara Asia Tenggara, yang mana peringkat pertama ditempati oleh Singapore dengan 85 poin, kedua Brunei Darussalam dengan poin 60, dan Malaysia dengan poin 53.

Dari data ICW tentang penindakan kasus korupsi pada tahun 2018, tercatat 454 kasus korupsi yang ditangani pada tahun 2018, dan 1.087 tersangka. Tidak dapat dibayangkan melihat para petinggi negara yang se harusnya menjadi panutan masyarakat, tega mengambil ataupun men curi uang yang bukan haknya, apalagi mereka dalam masa jabatannya su dah mendapatkan gaji dan tunjangan yang dalam jumlah besar, bahkan fasilitas yang sangat memadai.

Salah satu syarat menjadi seorang pemimpin adalah dengan adanya sifat jujur , adil, beretika, dan melayani, yang harus direalisasikan atau diwujudkan. Cara memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri, yakni dengan cara menanamkan rasa jujur, jangan pernah ada niat untuk memperkaya diri sendiri, selalu merasa cukup atas gaji dan tunjangan yang telah diterima, dan harus memiliki skill memimpin sehingga tidak memiliki potensi memainkan laporan keuangan dalam organisasi. Selain dari diri sendiri, hukum di Indonesia juga harus lebih ditingkatkan dan lebih di tegakkan lagi, dan harus diiringi dengan pondasi iman yang kuat agar tidak terjadi suap menyuap.

Indonesia sudah selayaknya merevisi atau meningkatkan bentuk hukuman untuk pelaku korupsi di Indonesia sabagai wujud efek jera, karena dengan keluar masuk penjara adalah hal yang sudah sangat lumrah bagi para pemimpin di negara Indonesia.

Korupsi di Indonesia bukan lagi merupakan suatu hal yang membuat para pemimpin ataupun pejabat malu dan takut akan dosa. Apalagi banyak pejabat yang sudah cacat hukum yang menyandang status “mantan narapidana” masih bisa mengikuti pemilihan DPRD, bagaimana bisa lolos ya ? tidak sebanding dengan pelamar yang ingin melamar pekerjaan di suatu perusahaan atau instasi yang harus melampirkan ‘SKCK’ sebagai salah satu syarat untuk melamar.

Seperti halnya jenis hukuman korupsi yang diterapkan di beberapa negara:

· China : China adalah negara yang memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor tanpa terkecuali, selain hukuman mati , juga para koruptor digantung , ditembak mati, dan ada yang dipenjara seumur hidup.

· Korea Selatan : Negara gingseng ini memberlakukan hukuman penjara dan sanksi sosial yaitu dikucilkan dari masyarakat dan keluarga . seperti kasus Roh Moo Hyun, yang terjerat kasus korupsi , membuatnya tidak tahan menanggung rasa malu sehingga ia memilih bunuh diri dengan menerjunkan dirinya dari atas bukit. Berbeda dengan Indonesia, sudah jelas terjerat kasus korupsi masih bisa berlibur keluar negeri, aduh miris melihatnya………

· Arab Saudi : Negara ini memberlakukan hukuman pancung dan kisos ( potong tangan ) bagi para pelaku korupsi yang tega mengambil uang rakyatnya. Wah kalau di indonesia hukuman seperti ini bakal mendapat kontra karena pasti tidak ada yang rela kehilangan tangannya dan dipancung kakinya

· Malaysia : Negara ini ternyata sejak tahun 1961 sudah memiliki UU anti korupsi yang bernama ‘ Prevention Of Corruption Act’. Pada tahun 1997 , Malaysia memberlakukan UU anti Coruuption Act yang akan menghukum gantung para koruptor.

· Amerika Serikat : Negara Paman Sam ini memberlakukan hukuman bagi para koruptor di negaranya berupa penjara dan dijatuhi denda, hukuman yang diberikan minimal 5 tahun, untuk kasus berat pelaku korupsi bisa diusir dari negara itu.

Dari beberapa bentuk hukuman korupsi di negara negara tersebut diatas adalah sebagai bentuk acuan bagi Indonesia yang suatu saat dapat memberlakukan salah satu bentuk hukuman tersebut. Karena hukuman beberapa tahun penjara di indonesia tidak dapat memberikan “efek jera” terhadap para pelaku korupsi di negara ini, dimana hukuman beberapa tahun penjara bahkan bisa mendapatkan estimasi atau penguragan kurungan penjara sehingga membuat para pelaku tetap bisa merasa menjadi “enak”, tidak salah masyarakat Indonesia menyebut negara ini adalah negara yang hukumnya bisa dibeli. Dimana yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin.

Mantan hakim Agung Artidjo Alkosta, dikantor ICW, Selasa ( 29/5/2018), seperti dilansir dari Kompas.com mengatakan “karena koruptor Indonesia kalau ditangkap itu saya jengkel, masih bisa cengengesan di TV, itu kan menghina rakyat Indonesia”.

Maka keterkaitan antara kepemimpinan dengan korupsi secara umum dapat dihubungkan, namun tidak semua pemimpin melakukan tindakan – tindakan korupsi. Seorang pemimpin yang secara sengaja melakukan tindakan korupsi adalah pemimpin yang mempunyai sifat kepemimpinan yang buruk, pemimpin yang mempunyai sifat adil, jujur, beretika, dan melayani pastinya akan takut melakukan tindakan penyimpangan seperti korupsi, karena jelas tindakan korupsi akan sangat merugikan negara dan masyarkatnya.

Budaya korupsi di Indonesia memang sebuah penyakit yang kronis. Budaya korupsi masih saja marak di seluruh dunia bahkan di Negara Kita sendiri Indonesia, ini adalah tugas yang berat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan pemerintah kita sendiri harus berpikir keras apa hukuman atau ganjaran yang dapat membuat para pelaku korupsi ini jera. Menghapus budaya korupsi haruslah dengan membangun mindset bahwa jabatan adalah alat untuk pelayanan dan integritas, bukan alat untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Sudah waktunya untuk mengakhiri budaya korupsi dan kita juga sebagai anak muda generasi penerus bangsa harus melawan korupsi yang membudaya di Indonesia ini. (*)

Penulis:

Dr Elisabeth MEc, Siti Kemala Sari Tambunan SAk, Beby Asdilivira SE, Lisa Gresti Damanik SE

Tak Hasilkan PAD Sepeserpun, Komisi III Segera Panggil PD Pembangunan

LENGGANG: Kantor PD Pembangunan di Jalan Sutomo Medan, tampak lenggang, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LENGGANG: Kantor PD Pembangunan di Jalan Sutomo Medan, tampak lenggang, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LENGGANG: Kantor PD Pembangunan di Jalan Sutomo Medan, tampak lenggang, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
LENGGANG: Kantor PD Pembangunan di Jalan Sutomo Medan, tampak lenggang, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan mencatat, salah satu BUMD Kota Medan, yakni PD Pembangunan tidak berhasil meraih keuntungan ataupun pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2019. Karena itulah, Komisi III berencana segera memanggil Dirut PD Pembangunan.

Sekretaris BPKAD Kota Medan, Ir Sulfan Nasution mengatakan dari target PAD yang diberikan kepada PD Pembangunan di tahun 2019, tidak satu rupiah pun yang berhasil dikumpulkan oleh PD Pembangunan.

Padahal, PD Pembangunan diketahui mengelola dua tempat kunjungan masyarakat yakni Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Ujung Labuhen, Deliserdang dan Kolam Renang Deli yang terletak di Jalan Sutomo No.4 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

“Target PAD PD Pembangunan di tahun (2019) lalu sebesar Rp250Juta. Realisasinya belum ada, PAD-nya masih belum ada,” tegas Sulfan kepada Sumut Pos, Kamis (6/2).

Sedangjkanb Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution mengatakan, bahwa hal ini merupakan bukti buruknya kinerja Direktur PD Pembangunan yang membuat salah satu BUMD di Kota Medan itu tak mampu meraup dan menyumbangkan keuntungan untuk Kota Medan.

“Target PAD-nya cuma Rp250 juta, itu sebenarnya kecil sekali. Tapi ternyata itu saja pun gak bisa dipenuhi. Kalau satu rupiah pun tak ada penghasilan dari BUMD itu, ya itu namanya bukan BUMD, untuk apa ada BUMD kalau tak bisa memberikan PAD,” kata Rahman.

Apalagi, lanjutnya, posisi PD Pembangunan sebagai pengelola Medan Zoo dan Kolam Renang Deli dinilai sangat strategis dan sangat memungkinkan untuk bisa menghasilkan PAD.

“Luas Medan Zoo itu luar biasa, lebih dari cukup. Tapi kalau kita masuk ke dalam, kita tidak melihat hal menarik di sana. Kita bahkan tidak tahu apa yang menjadi daya tarik bagi para pengunjung yang datang ke sana agar mau datang kembali untuk kedua kalinya. Selain kurang terurus, Medan Zoo juga masih jauh dari inovasi,” katanya.

Begitu juga dengan Kolam Renang Deli, lanjut Abdul Rahman, kondisinya yang begitu kotor membuat banyak para pengunjung enggan untuk datang dan berenang. Akibatnya, jumlah pengunjung terus menurun.

“Apalagi sekarang sudah banyak kolam renang di hotel-hotel yang bisa dinikmati masyarakat luas, ditambah juga kolam renang lainnya. Kalau tidak ada perbaikan, maka kolam renang Deli akan tetap kotor dan tidak menarik, maka akan begitu terus dan bahkan semakin buruk,” terangnya.

Menurutnya, baik kolam renang Deli dan Medan Zoo sama-sama butuh inovasi dan pengembangan. Harusnya, Dirut PD Pembangunan, Putrama Alkhairi mau belajar dari pihak-pihak pengelola Kebun Binatang dan Kolam renang untuk mengembangkan kedua tanggungjawabnya tersebut.

“Dia (Putrama) harus belajar dari Pak Rahmadsyah tentang bagaimana mengelola kebun binatang dengan baik, dan harus belajar dari pengelola kolam renang yang sudah sukses. Kalau tak mau berbenah juga, bagaimana bisa maju PD Pembangunan itu. Kalau tak maju-maju juga, ya sudah, ganti saja Dirutnya,” lanjutnya.

Untuk itu, kata Abdul Rahman, pihaknya di Komisi III akan segera memanggil pihak PD Pembangunan untuk segera membicarakan hal tersebut. “Dalam waktu dekat ini kita akan jadwalkan untuk RDP dengan PD Pembangunan. Kita akan tanya, apa masalahnya maka mereka bisa tidak profit. Kita akan cari solusinya. Ke depannya PD Pembangunan harus bisa menyambungkan keuntungan untuk Kota Medan. Kuncinya adalah inovasi, PD Pembangunan harus bisa berinovasi,” pungkasnya. (map/ila)

Eks Bandara Polonia Tak Bisa jadi Pusat Bisnis

EKS BANDARA POLONIA: Suasana dari luar eks Bandara Polonia. Rencana Pemko Medan ingin menjadikan lahan eks Bandara Polonia sebagai pusat bisnis tak bisa dilakukan karena belum dicabutnya eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
EKS BANDARA POLONIA: Suasana dari luar eks Bandara Polonia. Rencana Pemko Medan ingin menjadikan lahan eks Bandara Polonia sebagai pusat bisnis tak bisa dilakukan karena belum dicabutnya eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
EKS BANDARA POLONIA: Suasana dari luar eks Bandara Polonia. Rencana Pemko Medan ingin menjadikan lahan eks Bandara Polonia sebagai pusat bisnis tak bisa dilakukan karena belum dicabutnya eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
EKS BANDARA POLONIA: Suasana dari luar eks Bandara Polonia. Rencana Pemko Medan ingin menjadikan lahan eks Bandara Polonia sebagai pusat bisnis tak bisa dilakukan karena belum dicabutnya eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadikan eks Bandara Polonia Medan menjadi pusat bisnis, tampaknya tak bisa terwujud. Pasalnya, adanya Peraturan Presiden (Perpres) No.62/2011 yang masih menetapkan Eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), membuat lokasi itu tak bisa diubah peruntukannya.

Hal inilah juga menyebabkan kawasan tersebut tidak bisa masuk ke dalam wilayah yang terkena revisi RTRW. “Eks Bandara Polonia tidak bisa masuk revisi RTRW, percuma saja kalaupun kita masukkan karena masih ada Perpres yang menetapkan wilayah itu sebagai KKOP,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, Kamis (6/2).

Dikatakan Irwan, posisi adanya Perpres masih lebih kuat secara hukum bilang dibandingkan dengan Perwal atau Perda sekalipun Padahal sebenarnya, Pemko Medan telah lama berencana ingin merubah lahan eks bandara Polonia Medan sebagai salah satu kawasan pusat bisnis dan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan.

“Sampai saat ini Perpres tersebut masih berseberangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan yang ingin menjadikan itu sebagai pusat bisnis. Tapi karena Perpres kedudukan hukumnya jelas di atas Perda, maka jelas kita harus mengacu kepada Perpres,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya memang sedang berkoordinasi dengan Pansus RTRW yang dibentuk DPRD Medan. “Sudah kita koordinasikan dengan Pansus, eks Bandara Polonia memang tidak memungkinkan. Satu-satunya cara adalah dengan mencabut Perpres tersebut, sedangkan itu adalah wewenang Presiden. Ada beberapa lokasi yang akan diubah peruntukannya di revisi RTRW itu, tapi paling banyak memang di kawasan Medan Utara,” jelasnya.

Alasannya, lanjut Irwan, kawasan Medan Utara memang membutuhkan percepatan pembangunan. Sedangkan, RTRW yang ada saat ini menjadi kendala banyaknya proses pembangunan di kawasan tersebut.

“Misalnya hutan bakau yang akhir-akhir ini sering dibicarakan. Sebenarnya tidak ada hutan bakau di Medan Utara, yang ada tanah masyarakat yang ditanami bakau. Tanah itu bukan milik Pemko, tapi milih masyarakat. Kalau mau ditetapkan sebagai hutan bakau ataupun RTH, maka Pemko harus membeli lahan itu,” pungkasnya. (map/ila)

Anak Main Mancis, 2 Rumah Terbakar

TINGGAL PUING: Dua unit rumah di Jalan Pelajar yang terbakar, kini tinggal puing, Kamis (6/2). Markus/sumut pos
TINGGAL PUING: Dua unit rumah di Jalan Pelajar yang terbakar, kini tinggal puing, Kamis (6/2). Markus/sumut pos
TINGGAL PUING:  Dua unit rumah di Jalan Pelajar yang terbakar, kini tinggal puing, Kamis (6/2). Markus/sumut pos
TINGGAL PUING: Dua unit rumah di Jalan Pelajar yang terbakar, kini tinggal puing, Kamis (6/2).
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua unit rumah di di Jalan Pelajar, Gang Pondok Panjang II, Lingkungan VII, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota yang berada tak jauh dari SMP Negeri 3 Medan hangus terbakar, Kamis (6/2). Hangusnya kedua rumah kopel tersebut diduga terjadi karena kelalaian pemilik rumah yang membiarkan anaknya memainkan pemantik api berupa mancis.

“Rumahnya gempet, rumah kopel, api sangat mudah menjalar, terakhir diduga karena salah satu anak yang menempati rumah itu sedang main mancis (korek),” ucap Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk kepada Sumut Pos, Kamis (6/2).

Kejadian itu, lanjut Albon, terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi rumah yang berada di gang yang berukuran kecil pun menjadi penghalang dan mempersulit tim pemadam yang turun ke lokasi untuk segera memadamkan api.

“Kejadian jam 11.00 WIB, tim pemadam kita langsung turun ke sana sekitar 7 menit kemudian. Armada yang turun dari Amplas, ada 7 unit mobil pemadam yang turun ke lokasi kebakaran. Kondisi rumah yang terbakar ada di gang kecil yang hanya bisa dilintasi sepeda motor, ini yang mempersulit petugas kita untuk segera memadamkan api,” ujarnya.

Pun begitu, kata Albon, tim pemadam berhasil memadamkan api sekitar 30 menit kemudian. “Sekitar pukul 11.30 WIB api sudah padam, dan sudah masuk ke dalam tahap pendinginan,” terangnya.

Dijelaskan Albon, tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Korban jiwa nihil. Kalau total kerugian kita perkiraan mencapai ratusan juta rupiah karena kondisi rumah yang terbakar memang hampir keseluruhan bagian rumah,” jelasnya.

Diungkapkan Albon, peristiwa kebakaran sering kali terjadi di kota-kota besar, termasuk di Kota Medan. Namun, dari keseluruhan peristiwa kebakaran yang terjadi hampir seluruhnya terjadi akibat kelalaian manusia.

“Maka kami terus mengimbau agar masyarakat terus waspada dan tidak lalai dengan hal-hal yang sering menjadi pemicu kebakaran. Mulai dari kelistrikan di rumah, alat-alat elektronik, kompor dan sumber api lainnya. Karena jelas, 90 persen lebih peristiwa kebakaran terjadi akibat kelalaian dari pemilik rumah itu sendiri,” pungkasnya. (map/ila)