Home Blog Page 4551

Pelaku Usaha di Medan Enggan Pasang Tapping Box, KPK Minta Pemko Buat Perwal

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengusaha di Kota Medan enggan memasang tapping box. Hal ini membuat Koordinator Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK wilayah Sumut, Azrill Zah merasa heran.

Padahal, kata Azrill Zah, jika setiap unit usaha di Kota Medan dipasang tapping box, maka otomatis pendapatan daerah akan meningkat. “Saya heran dengan keengganan para pengusaha memasang tapping box dikarenakan berbagai alasan yang sulit diterima. Seperti masalah teknologi, sumber daya manusia dan lainnya,” ujarnya, Kamis (12/3).

Azrill bilang, jika unit usaha menggunakan alat tersebut, para pengusaha tidak dapat memanipulasi data pajak karena semua transaksi real terekam dan tersambung langsung oleh dinas serta Pemerintahan Kota ( Pemko) Medan.

“Tapping box adalah kerja sama antara KPK, Bank Sumut dan Pemko Medan. Tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir, untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Namun di Kota Medan ini banyak pelaku usaha hotel maupun kuliner yang menolak dengan alasan gaptek lah, sudah tua, mengaku terbiasa pakai alat manual dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, tidak selayaknya para pengusaha tersebut menolak. Sebab pajak tersebut merupakan uang masyarakat, yang dititipkan di tempat tersebut. Alasan para pengusaha sulit ia diterima. Sebab, zaman sekarang segalanya sudah online.

“Kita mendorong untuk di Medan dan sekitarnya ada sampai 1.000 alat. Dan Bank Sumut sudah menyiapkan sekitar 1.400 untuk di seluruh Sumut. Jadi diharapkan pajak daerah itu bisa langsung masuk ke rekening kas daerah. jadi enggak bisa ada permainan lagi,” katanya.

Korupsi uang pajak yang kerap dilakukan para pengusaha katanya akan tertutup melalui alat ini, sebab ada monitoring dan pemberitahuan apabila pelaku usaha berupaya melakukan kecurangan.

“Misalnya ada satu restoran yang seharusnya pajaknya sejuta dinego jadi Rp500 kan bisa. Kalau pakai alat ini jangan harap, kan tercatat secara elektronik. Sehingga dinas terkait bisa melihat kalau ada yang aneh akan ada signalnya merah. Dan itu harus ada penindakan dari satpol PP, dan kalau ada yang memutus alat itu dari pihak restoran, hotel, maupun hiburan dan parkir pasti akan ketahuan,” katanya.

Ia berharap Pemko Medan dapat segera membuat Perwal agar pendapatan daerah dapat meningkatkan signifikan. Selain itu, melalui alat ini kinerja beberapa dinas akan diringankan serta menutup cela-cela korupsi di Medan.

“Kita harapkan juga dari Pemko agar segera membuat Perwal. Sebenarnya yang membayar pajak hotel dan hiburan itu adalah masyarakat yang berkunjung. Dan selama ini terbukti banyak yang tidak disetorkan. Kalau saat ini yang sudah terpasang online di Sumut ada 50 alat, namun tetap kita tekan. Sekarang sudah ada kontrak antar Bank Sumut dengan pihak pengadaannya. membuat 1400 alat,” tuturnya.

Ia mengatakan saat ini KPK sudah mendorong Pemko untuk segera membuat Perwal agar para pengusaha tidak punya alasan lagi menolak pengadaan tapping box di unit usaha mereka.

“Udah kita dorong Pemko agar membuat perwalnya, cuma belum diterapkan. Tapi untuk wajib pajak itu kita datang, saya datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengumpulkan semua wajib pajak hotel dan restoran. Kita tegaskan, ini bukan uang anda, ini uang konsumen yang dititipkan untuk disetor ke pajak untuk pembangunan kota Medan,” paparnya.

Ia berharap para pelaku usaha di kota Medan dapat menjalin kerja sama yang baik agar mau memasang tapping box di unit usahanya. Pengusaha tidak perlu takut dengan alat ini. Sebab fungsinya bernilai positif yakni meniadakan korupsi pajak.

“Kalau PAD maksimal maka pelayanan publik juga akan semakin banyak pembenahan. Kalau pajak parkir akan kita masuki juga tapping box itu, kalau tapping box kan otomatis kesempatan untuk mengambil uang pajak itu minim,” pungkasnya. (trb/ila)

Meresahkan, BKM Ar-Ramadhan Medan Minta HS Cafe & Pinacolada House Ditutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kemakmuran Masjid Ar-Ramadan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar keberadaan Higher Steps HS Cafe dan Penginapan/hotel Pinacolada House segera ditutup. Pasalnya, dinilai telah mengusik ketenangan warga sekitar dan jamaah Masjid (BKM) tersebut.

Penasehat BKM Ar-Ramadhan Dr H Hardi Mulyono Surbakti mengungkapkan, pengelola cafe itu terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar Masjid Ar-Ramadhan yang berada tepat di depan usahanya dengan tetap menghidupkan musik pada saat atau sedang ada kegiatan ibadah di Masjid tersebut. “Volume musik tersebut juga mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat,” katanya, Kamis (12/3).

Kemudian, lanjutnya, pemilik/pengelola HS cafe telah mengerahkan OKP yang berjumlah sekitar 40 orang ke rumah Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan dengan tujuan mengancam dan menakut-nakuti di hadapan keluarga agar Ketua Harian BKM tersebut mengurungkan niatnya untuk mengirimkan surat pengaduan kedua kepada Wali Kota Medan.

“Peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 Februari 2020 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Hardi Mulyono lagi.

Ia menambahkan, warga bersama Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan telah mengadu dalam bentuk tertulis kepada Wali Kota Medan. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi mengenai tindaklanjut atas surat warga tersebut. “Makanya dikirimkan lagi surat kedua, tapi rumah Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan didatangi OKP berjumlah sekitar 40 orang,” ungkapnya.

Dia juga menduga, HS Cafe menjual minuman keras dan Penginapan Pinacolada House yang berada di Lacoste Paradise diduga tidak memiliki perizinan sesuai peruntukannya. “Juga terindikasi akan dijadikan sebagai tempat lokalisasi dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hardu bersama warga dan jamaah serta penasehat dan pengurus BKM Ar-Ramadhan segera menutup HS Cafe dan Pinacolada House. “Kiranya bapak Wali Kota dapat menyikapi dan memberikan atensi atas apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dan jamaah masjid dalam menjaga iklim kondusif,” tukas Hardi Mulyono yang juga merupakan Rektor UMN ini. (mag-1/ila)

Pemko Binjai Siap Hadapi Pilkada 2020

TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham terima plakat dari Komisi A DPRD Sumut saat kunker di Kota Binjai. teddi/sumut pos
TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham terima plakat dari Komisi A DPRD Sumut saat kunker di Kota Binjai. teddi/sumut pos
TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham terima plakat dari Komisi A DPRD Sumut saat kunker di Kota Binjai. teddi/sumut pos
TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham terima plakat dari Komisi A DPRD Sumut saat kunker di Kota Binjai. teddi/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko)Binjai mengaku siap menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Kesiapan itu disampaikan langsung Wali Kota Binjai, HM Idaham saat menerima rombongan Komisi A DPRD Sumut dan penyelengara pemilu di Aula Pemko Binjai, Kamis (12/3).

Idaham mengatakan, dari segi tata pengelolaan keuangan dan tata pemerintahan, Kota Binjai cukup baik di Sumatera Utara. ”Untuk menunjang pelaksanan Pilkada dari segi keuangan, kami telah menyalurkan dana hibah kepada KPU, Bawaslu dan Forkopimda, sehingga dari segi finansial persiapan Pilkada 2020 sudah siap dilaksanakan. Begitu juga dari segi teknis pelaksanan, baik KPU maupun Bawaslu dengan Forkopimda bersama-sama berkoordinasi melakukan sosialisasi agar pelaksanan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman, langsung umum dan rahasia,”papar Idaham.

Komisi A DPRD Sumut berharap agenda Pilkada, khususnya di Kota Binjai dapat berjalan dengan baik. “Kami punya keyakinan, Kota Binjai bisa menghadirkan Pilkada yang berkualitas, bermartarbat dan berkeadilan. Kami berharap dengan kunker ini bisa memberikan kontribusi positif dalam membangun Kota Binjai ke depan,” kata perwakilan Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto.

KPU Kota Binjai yang diwakilkan Arifin Saleh telah melaksanakan mobil pintar pemilu yang bisa menjangkau pelosok Kota Binjai, dan juga menyiapkan medsos melalui website www.kpu.go.id. “Alhamdullilah Kota Binjai mendapat juara 1 dalam akses informasi Pemilu untuk Tingkat Sumatera Utara, karena kami berusaha membuktikan, apa yang kami lakukan secara transparansi,”terang Arifin. (ted/han)

Jual TV Curian, Ruslan Diciduk Polisi

Ruslan kadafi saat diamankan.
Ruslan kadafi saat diamankan.
Ruslan kadafi saat diamankan.
Ruslan kadafi saat diamankan.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Apes dialami Ruslan Kadapi (26). Pasalnya, keburu ditangkap polisi saat menjual televisi hasil curiannya.

Ruslan ditangkap polisi atas laporan Rosmiati (51), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan pengaduan Rosmiati, televisi LCD 32 Inci miliknya dicuri dari ruang tamu rumahnya, Selasa (3/3) sekira pukul 05.00 WIB.

Subuh itu, Rosmiati kaget ketika bangun tidur tidak melihat televisi di ruang tamu. Sadar rumah dimasuki maling, Rosmiati pun membangunkan suaminya.

Kepada warga, korban pun mengimbau agar membeli tivi apabila ada yang menjual dan melaporkan kepadanya.

Tak dinyana, Rabu (4/3) sekira pukul 03.00 WIB, Rizal selaku Kepala Dusun (Kadus) Dusun II, Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, datang menemui Rosmiati, dengan membawa TV yang dibeli oleh Milfah dari seorang pria yang diketahui bernama Ruslan Kadapi alias Dapi.

Melihat televisi yang dibawa kadus, miliknya, Rosmiati pun membuat pengaduan ke Polsek Beringin.

Sekira pukul 23.45 WIB, tepatnya di Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, polisi berhasil meringkus Ruslan Kadafi. (btr/han)

Dinas PM PPTSP & Disdik Deliserdang Raih Penghargaan Public Service of The Year Sumatera Utara 2020

PENGHARGAAN: Kadis PM PPTSP dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Timur Tumanggor menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020 dari Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah dan Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik di Medan. 
PENGHARGAAN: Kadis PM PPTSP dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Timur Tumanggor menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020 dari Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah dan Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik di Medan. 
PENGHARGAAN: Kadis PM PPTSP dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Timur Tumanggor menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020 dari Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah dan Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik di Medan. 
PENGHARGAAN: Kadis PM PPTSP dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Timur Tumanggor menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020 dari Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah dan Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik di Medan. 

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP) dan Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang menerima penghargaan Public Service Award Sumatera Utara 2020, yang diselenggarakan Indonesia Markets Festival (IMF) 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah kepada Kadis PM PPTSP Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Timur Tumanggor pada pembukaan IMF 2019, di Grand Ballroom Four Points by Sheraton, Medan, Kamis (12/3).

Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik mengatakan, IMF sebagai offline platform yakni tempat bertemunya orang sales, service dan promotion dari berbagai daerah, dengan mengambil tema “The 12 Growth Strategy Updating The Momentum”.

“Setelah melalui proses penjaringan, usulan oleh pejabat pemerintah terkait dan melalui proses panel juri yang terdiri dari tim manajemen puncak MarkPlus, Inc, maka Dinas PM PPTSP dan Pendidikan Deliserdang terpilih untuk menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020,” kata Taufik.

Syarifah Alawiyah mengaku senang bisa menerima penghargaan Public Service of The Year, satu-satunya Dinas PM PPTSP di Sumut. “Senang juga, karena penilaian dilakukan secara diam-diam. Kami di Dinas Perizinan tidak pernah diberitahu akan dinilai, tau-tau dapat penghargaan demikian,” katanya.

Dia berharap pada jajarannya, agar penghargaan menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja atau gairah kerja ke depan. “Saya harap bisa jadi pemicu meningkatkan kinerja dalam melayani perizinan satu pintu sesuai visi Bapak Bupati menjadikan Deliserdang yang lebih maju dan berdaya saing serta religius dan bersatu dalam kebhinekaan,” imbuh mantan Kadis Ketapang Deliserdang itu.

Sementara Timur Tumanggor mengatakan, penghargaan itu dapat meningkatkan pelayanan lebih baik lagi pada para pelajar dan masyarakat. Terutama lagi pada guru-guru dan masyarakat yang membutuhkan informasi baik tentang pendidikan di Deliserdang.

“Izin sekolah untuk tingkat PAUD, SD dan SMP saat ini sudah dipermudah, dan sudah lewat satu pintu. Jadi penilaian mungkin dari aplikasi lewat Bagian Orta Sekretariat Pemkab Deliserdang, yang kita tidak tahu dinilai dan tiba-tiba bisa terima penghargaan itu. Ya cukup senanglah kita terima,”sebutnya. (btr/han)

Pabrik Ban KIM Star Ludes Terbakar

OLAH TKP: Personel Polsek Tanjungmorawa melakukan olah TKP di lokasi pabrik ban Kim Star yang ludess terbakar, Kamis (12/3).
batara/sumut pos
OLAH TKP: Personel Polsek Tanjungmorawa melakukan olah TKP di lokasi pabrik ban Kim Star yang ludess terbakar, Kamis (12/3).
batara/sumut pos

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pabrik ban vulkanisir milik PT Persahabatan, di Kawasan Industri Medan (KIM) Star, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar dilahap si jago merah, Kamis (12/3) sekira pukul 03.15 WIB.

Informasi yang dihimpun, kebakaran hebat yang melanda pabrik pengolahan ban tersebut diketahui warga saat melihat kobaran api yang sudah membunbung tinggi.

N Tarigan, sekuriti KIM STAR menjelaskan, kebakaran itu awalnya diketahui anggotanya yang sedang berpatroli di sekitar komplek.

“Sekitar pukul 03.30 WIB saya dapat kabar ada kebakaran, kemudian langsung hubungi pemadam kebakaran,”kata Tarigan.

Mendapat informasi ada kebakaran, 10 unit armada pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang dan Pemko Medan turun ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

Setelah berjibaku sekitar 4 jam lebih, persisnya sekitar pukul 08.30 WIB, amukan sijago merah berhasil dijinakkan. Namun tak satupun barang yang ada di dalam gudang bisa diselamatkan.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun menurut keterangan sekuriti KIM STAR, sumber api diduga dari percikan api dari salah satu kabel listrik yang mengenai serbuk ban.

Kebakarakan itupun menimbulkan kesedihan bagi para karyawan PT Persahabatan tersebut. Salah satunya, Af, yang mengaku harus kehilangan pekerjaan.

“Jadi gak bisa kerjakan karena kebakaran ini. Ada ratusan orang juga karyawan di pabrik ini. Sudah pasti hilang mata pencaharian kami bang. Mau kerja dimana lagi kalau kek gini, mana lebaran sudah dekat. Sementara pencarian kami cuma di pabrik ini,” ucapnya Af sedih, dan mengaku sudah 2 tahun bekerja di pabrik pengolahaan ban tersebut.

Sementara itu, personel Polsek Tanjungmorawa yang turun ke lokasi melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran sebenarnya. Menurut petugas, kerugian perusahaan bisa mencapai miliaran rupiah. (btr/han)

Surat Dakwaan Dinilai Kabur & Tidak Jelas, Eldin Tak Masuk Kategori OTT

SIDANG: Wali Kota Medan nonaktif, HT Dzulmi Eldin menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (12/3). agusman/sumut pos
SIDANG: Wali Kota Medan nonaktif, HT Dzulmi Eldin menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (12/3). agusman/sumut pos
SIDANG: Wali Kota Medan nonaktif, HT Dzulmi Eldin menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (12/3). agusman/sumut pos
SIDANG: Wali Kota Medan nonaktif, HT Dzulmi Eldin menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (12/3).
Agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus dugaan penerima suap Rp2,1 miliar dengan terdakwa HT Dzulmi Eldin memasuki agenda pembacaan eksepsi, di Ruang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (12/3) pagi. Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum, surat dakwaan dianggap kabur dan tidak jelas.

“Bahwa surat perintah penyidikan nomor: Sprin. Dik/142/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019, dan langsung dilakukan upaya paksa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur pada tanggal 16 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 4 November 2019,” ucap Nizamuddin SH, salah satu penasihat hukum Eldin.

Kemudian, kata Nizamuddin, pada surat dakwaan pertama maupun kedua, penuntut umum tidak menguraikan secara jelas, mendalam dan terperinci mengenai bentuk atau sifat keikutsertaan Eldin dalam kasus ini. ”Maka surat dakwaan penuntut umum diklasifikasikan sebagai surat dakwaan kabur dan tidak terang. Sehingga surat dakwaan batal demi hukum,” tegasnya.

Usai pembacaan eksepsi, majelis hakim yang diketuai Abdul Azis menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda jawaban jaksa (replik). Sementara usai sidang, Nizamuddin yang diwawancarai kembali menegaskan, Eldin tidak masuk dalam kategori operasi tangkap tangan (OTT) sesuai Pasal 1 angka 19 KUHAP. “Sehingga dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PU/12/2014, kaidah dalam putusan MK harus mewajibkan setiap penyidik untuk melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka,” katanya.

Kemudian, dia menyinggung tentang kapasitas terdakwa Dzulmi Eldin sebagai orang yang melakukan atau orang yang turut melakukan. Menurutnya, kualifikasinya tidak dijelaskan, sehingga dia menganggapnya kabur.

Lebih lanjut, urainya, pada pertengahan Juli 2018 ada kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Tarakan. ”Tempus delicti yang disebutkan JPU pertengahan Juli 2018, tapi disisi yang lain ketika dia menguraikan siapa saja uang yang diambil Samsul Fitri tempus delictinya itu, April, Mei, Juni dan Juli. Nah timbul pertanyaan, kalau untuk April, Mei, Juni itu untuk siapa (uang dikumpulkan)? Kan bukan untuk kegiatan Apeksi,” jelasnya.

“Di situlah kekaburan, sehingga kalau menurut Pasal 143 ayat 3 itu, kalau dakwaan yang bersifat kabur, penguraian yang tidak jelas, tidak cermat tentang lokus dan tempus delicti menjadi kabur dan tidak jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar Zulkarnain menyebutkan, kasus suap Eldin berawal dari kekurangan anggaran kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Terdakwa pada pertengahan Bulan Juli 2018 menerima laporan dari Samsul Fitri tentang dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan kegiatan Apeksi di Tarakan Kalimantan Utara sejumlah Rp200 juta. Namun yang ditanggung APBD tidak mencapai jumlah tersebut.

Mendapat laporan itu, terdakwa kemudian memberikan arahan untuk meminta uang kepada Para Kepala OPD/ Pejabat Eselon II dan Samsul Fitri menyatakan kesanggupannya. “Samsul Fitri di hadapan terdakwa kemudian membuat catatan Para Kepala OPD/ Pejabat Eselon II yang akan dimintai uang serta perkiraan jumlahnya yang mencapai Rp240 juta. Atas catatan perhitungan Samsul Fitri tersebut terdakwa menyetujuinya,” urai jaksa.

Namun ternyata, permintaan Eldin melalui Samsul Fitri, hanya terkumpul Rp120 juta. Dalam kesempatan lain, permintaan Dzulmi Eldin ternyata terus berlanjut, hingga yang terakhir ia meminta uang pegangan dan perjalanan selama menghadiri undangan acara Program Sister City di Kota Ichikawa Jepang pada Juli 2019.

Penghitungan kebutuhan dana akomodasi kunjungan ke Jepang tersebut sejumlah Rp1,5 miliar. Sedangkan APBD Kota Medan mengalokasikan dana hanya Rp500 juta. Edin kemudian mengarahkan Samsul Fitri untuk meminta uang kepada Kepala OPD yang akan ikut dalam rombongan ke Jepang tersebut.

Keseluruhan uang yang dikumpulkan terdakwa dari para kepala OPD yang disetorkan ke Dzulmi Eldin, totalnya mencapai Rp2,1 miliar lebih.

Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (man)

Sah, Bobby Jadi Kader PDIP

BERSALAMAN: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih menyalami Bobby Nasution yang telah mendaftar sebagai kader PDIP di Kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (12/3).
BERSALAMAN: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih menyalami Bobby Nasution yang telah mendaftar sebagai kader PDIP di Kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (12/3).
BERSALAMAN: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih menyalami Bobby Nasution yang telah mendaftar sebagai kader PDIP di Kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (12/3).
BERSALAMAN: Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih menyalami Bobby Nasution yang telah mendaftar sebagai kader PDIP di Kantor DPD PDIP Sumut, Kamis (12/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sinyal dukungan PDIP ke Bobby Nasution semakin menguat. Apalagi, terhitung mulai Kamis (12/3) kemarin, Bobby telah resmi menjadi kader PDIP.

Suami Kahiyang Ayu itu mengisi formulir untuk menjadi kader di hadapan pengurus DPD PDIP Sumut. Setelah mengisi formulir, Bobby langsung dipakaikan jaket PDIP oleh Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih.

Bobby mengaku, menjadi kader PDIP karena ingin mengikuti jejak mertuanya Presiden Jokowi yang sudah lebih dahulu menjadi kader PDIP. “Ingin mengikuti orang tua saya (mertua-red),” ujarnya, di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (12/3).

Menantu Presiden Jokowi ini menyebut, sejak dirinya mendaftar sebagai bakal calon wali kota ke PDIP adalah sinyal dirinya ingin bergabung dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. “Sejak awal mendaftar sebenarnya sudah sinyal, saya sebagai anak pasti ingin juga (jadi kader),” jelasnya.

Bobby mengaku ingin bersama-sama dengan PDIP membangun Kota Medan. “Sekarang jadi di PDIP, bersama-sama berkolaborasi,” urainya.

Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih menyambut baik keputusan Bobby Nasution menjadi kader PDIP. “Jadi tidak ada lagi yang bilang PDIP tidak mendukung kader,” ucapnya.

Sebelumnya, bakal calon wali kota yang akan diusung PDIP di Pilkada Medan telah mengerucut ke dua nama yakni Akhyar Nasution dan Bobby Nasution. Bahkan keduanya telah dipanggil ke DPP PDIP di Jakarta pada 10 Maret 2020 lalu. Namun, sampai saat ini DPP PDIP belum memutuskan nama yang akan diusung di Pilkada Medan 2020. “Sampai saat ini memang belum ada arahan atau keputusan dari DPP untuk Pilkada Medan,” ucap Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih kepada Sumut Pos, Kamis (12/3).

Dikatakan Japorman, dipanggilnya Bobby dan Akhyar belum bisa memastikan bahwa salah satu di antara keduanya akan mendapatkan dukungan dari DPP. “Karena nama-nama lain yang mendaftar ke penjaringan DPC PDIP Medan dan DPD PDIP Sumut bisa saja juga akan dipanggil ke DPP, tapi bisa juga tidak. Artinya, ya bisa saja memang sudah mengerucut kepada dua nama tersebut, tapi bisa juga tidak. Tapi yang pasti sampai saat ini, kita di DPD belum mendapatkan keputusan dari DPP,” ujarnya.

Kapan DPP akan mengumumkan nama yang akan diusung di Pilkada Medan? Japorman juga mengaku belum mengetahuinya. “Oh itu kita belum tahu, yang jelas tugas kita di daerah hanya sebatas melakukan penjaringan, baik wali kota maupun wakil wali kota, selebihnya kita hanya bisa menunggu karena itu hak nya DPP,” jawabnya.

Selain itu, kata Japorman, DPP juga tidak perlu terburu-buru dalam melakukan pengumuman calon yang akan diusung, karena PDIP sebagai pemegang 10 kursi di DPRD Medan sudah dapat mengusung paslon nya sendiri di Pilkada Medan. “Tapi kita terus menjalin komunikasi informal dengan berbagai partai politik di Kota Medan, walaupun keputusan lobi politik tetap ada di pusat,” tandasnya.

Senada dengan Japorman, Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus juga mengatakan belum mendapatkan hasil atau keputusan DPP dari pertemuan yang dilakukan DPP dengan kedua Bakal Calon Wali Kota Medan dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. “Memang mereka ada dipanggil oleh pimpinan di DPP, tapi sampai sekarang kita memang belum tahu apa hasilnya. Kita di DPC belum mendapatkan keputusan ataupun arahan dari DPP, siapa yang akan kita usung di Pilkada Medan,” kata Robi.

Dijelaskannya, total yang mendaftar di penjaringan DPC PDIP Medan dan DPD PDIP Sumut ada sebanyak belasan orang. Namun, yang mendaftar sebagai Calon Wali Kota Medan hanya ada 6 nama, 5 mendaftar di DPC dan satu nama mendaftar di DPD. “Memang yang mendaftar ke DPC ada 10, tapi yang 5 kan mendaftar jadi wakil. Ditambah Bobby yang mendaftar ke DPD, maka total yang mendaftar sebagai Wali Kota ke DPC dan DPD ada 6 orang, termasuk Akhyar dan Bobby,” jelasnya.

Kenapa hanya dia nama tersebut yang dipanggil? Robi menjelaskan dari nama-nama tersebut tentunya DPP akan melakukan penjaringan kembali. “Bisa saja memang DPP telah memutuskan untuk mengerucutkan 6 nama itu menjadi 2 nama saja, yaitu Akhyar dan Bobby, karena memang sampai sekarang nama-nama yang lain memang belum ada dipanggil oleh DPP,” terangnya.

Pun begitu, tegas Robi, baik DPC maupun DPD hanya tinggal menunggu keputusan dari DPP PDIP. “Kita tinggal menunggu saja ini, siapapun nanti yang dipilih oleh DPP, kita di DPC maupun teman-teman di DPD pasti akan tegak lurus dengan perintah DPP,” tutupnya. (map)

PKS Umumkan Dua Bakal Calon Wali Kota, Salman untuk Medan, Usman untuk Binjai

UMUMKAN: Ketua DPP PKS Wilda Sumbagut, Tifatul Sembiring didampingi Ketua DPW PKS Sumut Hariyanto, Balon Wali Kota Medan Salman Alfarisi dan Balon Wali Kota Binjai Usman Jafar, Kamis (12/3).  prans/sumut pos
UMUMKAN: Ketua DPP PKS Wilda Sumbagut, Tifatul Sembiring didampingi Ketua DPW PKS Sumut Hariyanto, Balon Wali Kota Medan Salman Alfarisi dan Balon Wali Kota Binjai Usman Jafar, Kamis (12/3).  prans/sumut pos
UMUMKAN: Ketua DPP PKS Wilda Sumbagut, Tifatul Sembiring didampingi Ketua DPW PKS Sumut Hariyanto, Balon Wali Kota Medan Salman Alfarisi dan Balon Wali Kota Binjai Usman Jafar, Kamis (12/3).  prans/sumut pos
UMUMKAN: Ketua DPP PKS Wilda Sumbagut, Tifatul Sembiring didampingi Ketua DPW PKS Sumut Hariyanto, Balon Wali Kota Medan Salman Alfarisi dan Balon Wali Kota Binjai Usman Jafar, Kamis (12/3).
Prans/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selangkah lebih maju dari partai lain di Pilkada Kota Medan dan Kota Binjai. Di saat parpol lain masih mempertimbangkan sosok yang akan diusung, PKS sudah lebih dulu mengumumkan jagoannya. Adalah Salman Alfarisi untuk Pilkada Medan dan Usman Jafar untuk Pilkada Binjai.

Ketua DPP PKS Wilayah Sumatera Bagian Utara, Tifatul Sembiring mengatakan, pengumuman calon wali Kota Medan dan Binjai ini sebagai bukti dan komitmen PKS yang menargetkan menjadi pemenang di Pilkada serentak 2020.

“Untuk Kota Medan dan Binjai, PKS berkomitmen mengusung kader sendiri dan menargetkan menjadi pemenang di Pilkada dua kota tersebut,” kata Tifatul, didampingi Ketum DPW PKS Sumut, Hariyanto, Sekretaris DPP PKS Wilda Sumbagut, bacalon kada Medan dan Binjai, Salman Alfarisi dan Usman Jafar di Kantor DPW PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya Medan, Kamis (12/3).

Disebut Tifatul, sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan ke DPP yakni Salman Alfarisi, Hidayatullah dan dirinya. “Ketiga nama itu dikirim ke DPP, dan hari ini DPP menugaskan Salman Alfarisi sebagai calon Wali Kota Medan. Sementara Kota Binjai, PKS menunjuk Usman Jafar,” ungkap mantan Presiden DPP PKS ini.

Saat ini, lanjut Tifatul, PKS sangat prihatin dengan kondisi Kota Medan yang selalu tersangkut kasus korupsi pada 3 periode terakhir yang berkelanjutan pada wali kotanya. Karenanya, PKS pun berkomitmen untuk memberikan calon yang merupakan kader-kader terbaiknya maju di Pilkada dengan harapan hal-hal serupa tidak terulang kembali.

Menurutnya, PKS berkomitmen membangun Kota Medan yang lebih terencana agar Kota Medan tidak lagi mengalami banjir di saat musim penghujan datang. Selain itu, secara ekonomi, PKS juga ingin menghadirkan Kota Medan sebagai pusat bisnis di Sumut yang lebih manusiawi.

Kemudian secara sosial, PKS akan meningkatkan daya kohesif (perekat) antar suku dan anak bangsa. Dijekaskannya, Kota Medan adalah kota majemuk, dimana berbagai suku, agama dan kebudayaan tinggal bersama dalam kerukunan. “Kota Medan ini majemuk, tidak ada yang dominan di Kota Medan. Berbagai suku seperti Batak, Karo, Simalungun, Mandailing, bahkan Jawa pun cukup banyak di Kota Medan dan masih banyak suku-suku lainnya, tapi semua berdampingan dengan damai, itulah yang Islam ajarkan,” terangnya.

Pilihan DPP PKS yang jatuh kepada Salman untuk menjadi Wali Kota Medan, kata Tifatul, adalah bentuk kepedulian PKS terhadap nilai-nilai demokrasi yang ada di Kota Medan. Menurutnya, munculnya hanya 1 nama di Pilkada Kota Medan, yakni Bobby Nasution merupakan tanda-tanda politik yang tidak sehat. “Masyarakat harus punya pilihan, dan PKS memberikan pilihan kepada masyarakat. Ini demokrasi, tidak ada yang boleh didikte dan masyarakat Kota Medan tidak bisa di dikte, masyarakat harus diberikan pilihan-pilihan yang berkualitas agar nilai demokrasi itu tetap terjaga,” tegasnya.

Sedangkan mengenai syarat dukungan 20 persen perolehan kursi di DPRD Medan yang belum terpenuhi, karena PKS hanya memiliki 7 kursi, Tifatul mengaku partainya siap membangun komunikasi politik dengan parpol lain. “Kita siap membangun komunikasi dengan siapa saja, tidak ada batasan, termasuk dengan parpol pendukung pemerintah,” tandasnya.

Usai deklarasi, kepada Sumut Pos, Salman Alfarisi mengaku siap mengemban amanah partai untuk maju di Pilkada Medan. Ia juga mengaku tidak berkeberatan apabila nantinya kehilangan kursi pimpinan DPRD Sumut yang saat ini dijabatnya. “Saya ini kader PKS, PKS ini milik masyarakat, maka saya juga adalah milik masyarakat. Kalau partai menugaskan saya untuk maju, maka saya pasti akan maju, saya siap, tidak ada kata ‘sayang’ kehilangan jabatan di DPRD Sumut atau dimanapun itu. Saat saya diberi amanah dan tugas oleh partai, tentu saya terima tugas itu,” tegas Salman.

Ditanya tentang kemungkinannya untuk memenangkan Pilkada Medan, Salman mengaku tidak terlalu memikirkan hal itu. Saat ini, ia dan PKS berfokus untuk memberikan pilihan terbaik kepada masyarakat dan para kader bekerja untuk memenangkan Pilkada Medan. “Soal nanti menang atau tidak, Allah yang menentukan. Kita berjuang, dan kita optimis akan menang,” ujarnya.

Ditanya siapa yang akan mendampinginya di Pilkada Medan nanti, mengingat PKS hanya memiliki 7 kursi di DPRD Medan dan membutuhkan setidaknya 3 kursi tambahan dari partai politik lainnya untuk bisa maju di Pilkada Medan, Salman mengaku optimis PKS akan mendapatkannya. “Kita sudah berkomunikasi dengan beberapa partai, kita yakin akan mendapatkan partai lainnya untuk bisa berkoalisi,” jawabnya.

Sementara mengenai kehadiran Ketua DPC Partai Demokrat , Burhanuddin Sitepu saat itu, Salman tak menampik kalau partainya siap berkoalisi dengan partai besutan SBY tersebut. “Bisa jadi. Hari ini Demokrat hadir di sini, kami ucapkan terima kasih. Kemungkinan berkoalisi dengan Demokrat sangat besar, sejauh ini kita punya visi dan misi yang sama dengan Demokrat, yaitu menciptakan dan memberikan pilihan kepada masyarakat,” sebutnya.

Lantas, sosok wakil seperti apakah yang diharapkan PKS untuk mendampingi Salman di Pilkada Medan? Salman menyebutkan, sosok tersebut harus mempunyai visi dan misi yang tidak berseberangan dengan PKS. Soal Demokrat yang apabila akan menjadi koalisinya, Salman juga mengaku belum melihat adanya sosok yang diajukan Demokrat. “Sejauh ini kita belum ada lihat. Yang kita ketahui bersama, ada 14 nama yang mendaftar ke penjaringan Demokrasi, siapa yang nantinya akan usung olsh Demokrat, ya kita lihat saja nanti,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu menyebut kehadirannya ke acara deklarasi calon wali kota PKS karena memenuhi undangan. “Saya dihubungi ketua PKS, diminta hari ini untuk hadir, katanya kedatangan dari DPP,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPW PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya, Medan, Kamis (12/3).

Anggota DPRD Medan itu mengaku sudah memprediksi dari awal bahwa PKS akan mengusung kadernya Salman Alfarisi untuk nyalon wali kota. “Saya sudah terasa dari dulu, jauh dan jauh hari sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, meski tidak memiliki cukup kursi PKS tetap mengumumkan nama calon wali kota. “Kenapa PKS mengumumkan kadernya jadi calon, itu sinyal, kepada siapa itu tanya ke calon,” jelasnya.

Demokrat, lanjut dia, masih berproses dalam tahap penjaringan. Menurutnya, banyak nama yang mendaftar ke DPC Partai Demokrat mulai dari politisi, petahana birokrat, TNI dan penisunan polri. Tapi, diakuinya hingga partainya belum memutuskan siapa yang bakal diusung. (map/prn)

Bawa 12.000 Masker, 2 Warga Negara Malaysia Diamankan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua Warga Negara (WN) Malaysia diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, Rabu (12/3) kemarin. Sebab kedua WN Malaysia tersebut kedapatan membawa 12.000 masker berbagai merk untuk diterbangkan ke Kuala Lumpur.

Keduanya masing-masing Chan Hoong Seng (pria) dan Lim Yuke Song (wanita) Dua calon penumpang pesawat Malaysia Airline ini diamankan ketika diperiksa petugas bandara pada mesin X-Ray.

Informasi diperoleh Kamis (12/3), awalnya operator bandara melihat tampilan monitor X-Ray yang mencurigakan terhadap barang bawaan kedua WN Malaysia itu. Selanjutnya, operator memberitahukan kepada petugas pemeriksaan barang dan keamanan bandara untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut secara manual.

Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan masker kesehatan dengan berbagai merk sebanyak 7 koli dengan jumlah sekitar 12.000 lembar. Diketahui, barang itu milik calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH 865 dengan tujuan Kualanamo-Kuala Lumpur.

Selanjutnya, kedua calon penumpang pesawat itu dibawa ke Posko Avsec. Kemudian, berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut dan Bea Cukai. Setelah itu, kedua warga Malaysia tersebut beserta 12.000 masker berbagai merk dibawa ke Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan kejadian tersebut. “Ya kita menerima limpahan dari Avsec,” ujar Tatan ketika dikonfirmasi wartawan lewat telepon seluler.

Kata Tatan, untuk barang bukti masker seberat 7 kg itu saat ini masih diamankan oleh pihak Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. “Kedua WN Malaysia masih dalam pemeriksaan,” sebutnya singkat.

Sementara, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo juga membenarkan adanya peristiwa ini. “Penyerahan dari Avsec,” ucapnya.

Sama dengan Tatan, Bagus belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kasus ini. “Masih diperiksa, saya tidak bisa kasih komentar banyak,” pungkasnya sembari berlalu. (ris)