PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Ruangan Kabag Keuangan DPRD Padangsidimpuan, dibongkar maling, dan baru diketahui Senin (27/1), saat apel pagi.
Staf Kabag Keuangan DPRD Padangsidimpuan, Rika Eliyani Lubis menjelaskan, usai apel pagi, dia melihat posisi pintu belakang ruangan telah dicungkil, dan 2 laptop hilang dari ruangan kerja tersebut.
“Di dalam laptop ada laporan bulanan, daftar gaji anggota DPRD, dan ASN,” ungkap Rika.
Selain 2 unit laptop raib, CCTV juga terlihat dirusak.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Padangsidimpuan, Irfan Siregar mengatakan, pihak Polres Padangsidimpuan telah bekerja, dan melihat kondisi di lapangan.
“Kami masih menunggu hasilnya,” pungkasnya. (ant/saz)
PELAKU: Personel Polres Tanjungbalai mengapit 2 pelaku pembuang limbah cair PT Halindo ke Sungai Asahan, yang diangkut mobil bak terbuka dan dikemas dalam wadah politank kapasitas 1.000 liter.
PELAKU: Personel Polres Tanjungbalai mengapit 2 pelaku pembuang limbah cair PT Halindo ke Sungai Asahan, yang diangkut mobil bak terbuka dan dikemas dalam wadah politank kapasitas 1.000 liter.
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Mahyaruddin Salim Batubara, meminta Kapolda Sumut mengusut kisruh pembuangan limbah PT Halindo, yang meresahkan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Kisruh pembuangan limbah PT Halindo di pemukiman warga dan ke sungai, belum menemukan titik terang, dan penyelesaian yang jelas. Saatnya Kapolda mengusut kasus ini,” harap Mahyaruddin, Senin (27/1).
Mahyaruddin juga menyayangkan sikap Pemkot Tanjungbalai, yang dinilai lamban dan bertele-tele dalam menangani permasalahan limbah PT Halindo tersebut. Manurutnya, pengakuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai, yang mengakui PT Halindo tidak memiliki Izin Lingkungan, harusnya menjadi dasar Pemkot untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.
“Tidak punya Izin Lingkungan, merupakan alasan yang sangat kuat bagi Pemkot Tanjungbalai, untuk menutup PT Halindo, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor hasil laut itu,” tegsas Anggota Komisi E DPRD Sumut itu.
Dia juga mengatakan, atas pembuangan limbah ke pemukiman warga dan sungai, masyarakat sudah turun ke PT Halindo, maka Pemkot Tanjungbalai wajib mengambil tindakan tegas untuk PT Halindo, yang dinilai sudah mencemarkan lingkungan. Apalagi pembuangan limbah itu sudah sering dan berlangsung sejak 2017 hingga 2020.
“Jangan sampai polemik ini membuat masyarakat marah, dan main hakim sendiri. Karena, setiap hari warga Kelurahan Perjuangan, Teluk Nibung, menghirup bau busuk dan terkena penyakit gatal-gatal,” beber Mahyaruddin.
Menurut Mahyaruddin, hal itu jelas melanggar Undang-Undang (UU) maupun Peraturan yang berlaku, seperti UU Nomor 23 Tahun 1992, tentang Kesehatan, pasal 22 ayat 3, mengenai kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat.
Demikian juga UU Nomor 32 Tahun 2009, tentang PPLH, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Begitu juga PP mengenai AMDAL dan IPAL.
“Ada apa ini? Di tengah Pemkot Tanjungbalai sedang giat kampanye peduli lingkungan, tapi pasif terhadap PT Halindo. Kalau Kapolda dan Pemkot tak segera menyelesaikan masalah ini, bersama masyarakat Teluk Nibung, saya siap membawa masalah ini ke DPRD Sumut,” pungkas Mahyaruddin. (ant/saz)
MENANGIS: Rusdiana, terdakwa pemakai sabu-sabu, menangis saat menjalani sidang putusan di Ruang Cakra 5, Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/1).
AGUSMAN/SUMUT POS
MENANGIS: Rusdiana, terdakwa pemakai sabu-sabu, menangis saat menjalani sidang putusan di Ruang Cakra 5, Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/1). AGUSMAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rusdiana (40), tak kuasa menahan tangisnya di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/1). Pasalnya, nenek muda ini divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp800 juta serta subsider 3 bulan kurungan, setelah terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bareng pacarnya.
“Pak Hakim, tolonglah saya. Saya janda, dan saya masih memliki cucu,” pinta Rusdiana, merengek di hadapan Hakim Ketua Safril Batubara.
“Jangan menangis, enggak sanggup saya melihat orang menangis. Nanti saya bisa menangis juga,” jawab Safril.
Majelis juga mengingatkan kepada terdakwa, untuk tidak menggunakan narkoba lagi, karena sudah memiliki cucu.
“Kau kan nenek-nenek yang memakai sabu-sabu bersama pacarmu di kos-kosan itu kan? Kau itu sudah nenek-nenek, enggak malu kau dilihat cucumu? Wedok kok nyabu,” kata hakim lagi.
Sebelumnya, Rusdiana tertangkap basah saat menggunakan sabu-sabu dengan sang pacar (Bandi) di kos-kosan milik Rusdiana, Jalan Krakatau, Gang Mandor, Gelugur, Kecamatan Medan Timur.
Dia didapati sedang menggunakan sabu-sabu, dengan alat bukti satu buah botol minyak angin, dan pipet plastik yang tertancap di atasnya. Terdapat 4 bungkus sabu-sabu yang siap edar, masing-masing plastik berisi 0,98 gram.
Dari keterangan, Rusdiana juga mengaku, selain mengkonsumsi, Dia dan pacarnya mengedarkan barang haram tersebut.
“Iya Pak Hakim, Bandi hendak mengedarkan bingkisan tersebut,” ujarnya.
Diketahui, putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Rusdiana dengan kurungan 5 tahun penjara, denda Rp800 juta, dan subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim berpendapat, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 1 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Usai pembacaan putusan, terdakwa pun menerima putusan yang diberikan hakim, dan menyatakan menyesal dengan perbuatannya.
“Saya menyesal Pak Hakim. Dan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” janji Rusdiana.
Setelah mendengar penyesalan itu, Hakim Ketua menutup persidangan dengan ketukan palu. (man/saz)
TEWAS: Petugas saat mengumpulkan potongan tubuh korban kecelakaan kereta api di pelintasan KM 29+900, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Senin (27/1).
BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS
TEWAS: Petugas saat mengumpulkan potongan tubuh korban kecelakaan kereta api di pelintasan KM 29+900, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Senin (27/1). BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dina boru Simarmata (50), tewas usai mengantar nasi untuk pekerja di sawahnya, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Dia ditabrak kereta api (KA) pada pelintasan KM 29+900, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Senin (27/1), sekira pukul 13.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya kejadian, korban sempat mengantarkan nasi untuk pekerja panen padi di sawahnya. Usai mengantar nasi, korban pun pulang. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban menyeberang di perlintasan KA. Nahas, korban tak mengetahui dan memperhatikan ada KA Sri Bilah U53, dengan masinis, disebut-sebut bernama Khabib, melintas dari arah Rantau Parapat menuju Kota Medan.
Seketika korban ditabrak dan terseret berkisar 35 meter. Korban tewas dengan kondisi mengenaskan, dengan kondisi tubuh terpotong-potong, dan sebagian kepala terpisah dari badan. Warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut, tanpa dikomandoi, langsung berdatangan ke TKP.
Tak berapa lama, personel Sat Lantas Polres Deliserdang dan Polsek Lubukpakam, turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Potongam tubuh korban pun dikumpulkan, dan selanjutnya dibawa ke RSUD Deliserdang untuk divisum.
Kapolsek Lubukpakam AKP Firdaus Kemit, saat dikonfirmasi, membenarkan korban tewas ditabrak KA. (btr/saz)
OLAH TKP: Petugas saat olah TKP kasus pengendara sepeda motor tabrak pejalan kaki di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa, Deliserdang, Senin (27/1).
BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS
OLAH TKP: Petugas saat olah TKP kasus pengendara sepeda motor tabrak pejalan kaki di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa, Deliserdang, Senin (27/1). BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tanjungmorawa-Kualanamu, tepatnya di depan SD Negeri 101878 Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/1), sekira pukul 07.15 WIB.
Terdapat 2 orang yang menjadi korban tabrakan oleh pengendara sepeda motor ini, yakni Serlina, mengalami luka-luka, dan kini dirawat di Rumah Sakit dr GL Tobing, PTPN 2 Tanjungmorawa. Serta Jumarno (59), warga Gang Irama, Dusun 7, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa. Jumarno mengalami luka-luka parah, dan tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit dr GL Tobing.
Diketahui, pengendara sepeda motor yang menabrak kedua korban ini adalah pelajar, bernama Darma Aliansyah (17), warga Dusun 12, Perumahan Bangunsari Baru Blok G Nomor 13, Desa Bangunsari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa. Dari informasi yang dihimpun, Darma mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6896 MAY, berboncengan dengan Nurul Ambar Lis Saza’ah, melaju kencang dari arah Tanjungmorawa menuju Bandara Internasional Kualanamu.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai Darma menabrak kaki Jumarno dan Serlina yang berada tepat di depannya. Kedua korban saat itu sedang menyeberang jalan. Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka cukup parah baik Serlina maupun Jumarno. Namun nahas, Jomarno meregang nyawa saat perjalanan menuju rumah sakit. Sementara Darma, mengalami luka-luka, dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit dr GL Tobing. (btr/saz)
SIDANG: Tiga pejabat Dinas Perkim Kabupaten Madina, menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi TSS dan TRB, Senin (27/1).
AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Tiga pejabat Dinas Perkim Kabupaten Madina, menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi TSS dan TRB, Senin (27/1). AGUSMAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3 pejabat Dinas Perkim Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terbebas dari jerat pidana kasus dugaam korupsi Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS). Plt Kepala Dinas Perkim Madina Rahmadsyah Lubis, Khairul Akhyar Rangkuti, dan Edy Djunaedi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bebas, walau perbuatan terbukti, namun bukan merupakan tindak pidana (onslag).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, tuntutan jaksa terhadap ketiga terdakwa tidak dapat diterima, karena pengajuan berkas perkara para terdakwa dianggap prematur.
“Mengadili, memutuskan perbuatan terdakwa terbukti, namun bukan merupakan tindak pidana. Menyatakan terdakwa bebas dari segala tuntutan,” ungkap Hakim Ketua Irwan Effendi di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/1).
Atas tidak diterimanya penuntutan, Hakim Irwan juga memerintahkan, agar para terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Amar putusan Hakim Irwan, senada dengan hakim anggota Mian Munthe.
Namun, berbeda dengan hakim anggota Deni Iskandar. Dia berpendapat, dalam kasus korupsi TRB dan TSS, telah terjadi penyelewengan kewenangan yang dilakukan ketiga terdakwa.
Mananggapi putusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustini, langsung mengajukan kasasi.
“Kasasi yang mulia,” tegas Jaksa dari Kejati Sumut tersebut.
Sementara usai persidangan, Hakim Irwan mengatakan, tidak adanya kajian tim dalam merumuskan, hingga tuntutan jaksa dianggap prematur oleh majelis hakim.
“Seharusnya sebelum berkas dilimpahkan, lebih dulu ada kajian, apakah diperbolehkan atau tidak mem bangun di daerah aliran sungai (DAS) Aek Singolot. Ini kan tidak ada,” jelasnya.
Usai pembacaan putusan, terdakwa Rahmadsyah tak kuasa menahan tangisnya. Ketiga terdakwa langsung menyalami majelis hakim, dan memeluk anggota keluarganya di ruang persidangan.
Sebelumnya, JPU Polim Siregar, menuntut Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madina Rahmadsyah Lubis, dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek objek wisata TRB dan TSS di Kabupaten Madina.
Selain pidana penjara, terdakwa Rahmadsyah, juga dibebankan denda sebesar Rp50 juta, subsider 6 bulan ku-rungan. Sementara 2 terdakwa lain, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi, dituntut jaksa masing-masing dengan hukuman satu tahun dan 6 bulan penjara, dan denda masing-masing Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 3 jo Pasal 18 dari Undang-undang No 31 Tahun 1999 jo Undang-undang No 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pengerjaan objek wisata TRB dan TSS, diketahui berawal pada 2016, yang digagas Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution. Bupati kemudian bersama terdakwa, Kepala Dinas Perkim dan kepala dinas lainnya di Pemkab Madina, meninjau lokasi yang akan dikerjakan.
Dinas-dinas terkait, atas perintah Bupati, memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Namun, di kemudian hari, proyek tersebut terindikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar lebih. (man/saz)
Bentrokan: Dua kelompok warga Perumnas Mandala, bentrok pada Jumat (24/1) malam.
M Idris/sumut pos
Bentrokan: Dua kelompok warga Perumnas Mandala, bentrok pada Jumat (24/1) malam.
M Idris/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Percut Seituan, dan Polda Sumut, mengamankan 5 orang terduga pelaku bentrokan di Perumnas Mandala, yang terjadi pada Jumat (24/1) malam, pekan lalu.
Kelima terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Alimin Gultom (37), Dedi Manullang (31), Rizal Situmorang (26), Arislon Sinaga (42), dan Leo Fernando Manullang (32).
Kepala Satuan Reskrim Polretabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, semula pihaknya mengamankan Arislon Sinaga dan Leo Fernando Manullang. Keduanya diamankan setelah menyerahkan diri pasca kerusuhan terjadi. Arislon merupakan pemilik kedai tuak yang menolak saat dilakukan penggusuran.
“Kedua tersangka menyerahkan diri setelah kerusuhan terjadi. Dari hasil pemeriksaan keduanya, diperoleh nama-nama tersangka kerusuhan lainnya,” ungkap Maringan, Senin (27/1).
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, lanjut Maringan, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap ketiga tersangka dari rumahnya masing-masing.
“Mereka (3 tersangka yang ditangkap belakangan) diduga melakukan pelemparan menggunakan batu saat kerusuhan. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu (26/1) dini hari,” bebernya.
Dia juga menyebutkan, kelima tersangka yang diamankan dipidana dengan pasal 170 junto 351 subsider 406 KUHP, tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang.
“Kelima tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan,” kata Maringan.
Sebelumnya, aksi saling serang antara warga Jalan Rajawali 1 dan Belibis, Perumnas Mandala, terjadi pada Jumat (24/1), sekira pukul 21.30 WIB. Ratusan warga dari kedua pihak, saling lempar batu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, keributan antara 2 kelompok warga tersebut, karena permasalahan sosial, bukan ada kaitan dengan masalah agama, atau lainnya.
Menurut mantan ajudan Presiden Jokowi ini, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, sebelumnya ada warga Rajawali yang membuka warung tuak di pinggiran rel kereta api. Kemudian, menurut warga Belibis, warung tuak itu cukup meresahkan.
“Mungkin karena bukanya sampai larut malam, sehingga mereka merasa terganggu,” sebut Johnny.
Lantas, pihak pemerintah setempat menindaklanjuti dan menertibkan warung tuak tersebut. Hal itu dilakukan karena upaya-upaya mediasi untuk membongkar sendiri sudah disampaikan, tapi tak diindahkan.
“Jadi, ini residu mungkin, sama pihak yang ditertibkan. Kemudian mereka menganggap ada warga di sekitar situ (Jalan Belibis) yang melaporkan, agar warung tuak itu ditertibkan. Setelah itu, terjadilah keributan, berujung saling lempar batu antara kedua kelompok,” jelas Johnny.
Johnny lebih lanjut mengatakan, saat terjadi bentrokan, kebetulan di sekitar Jalan Belibis ada masjid. Akibat saling lempar itu, ada batu yang menyasar, dan akhirnya mengenai kaca jendela masjid. Hal itulah yang kemudian membuat suasana semakin tidak terkendali, karena sebagian warga menyebut masjid yang diserang.
“Jadi, bukan masjid yang menjadi sasarannya. Melainkan, ada 2 kelompok yang saling lempar, sehingga ada batu nyasar ke jendela masjid,” tegas Johnny.
Johnny juga menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum, terkait laporan perusakan dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) tersebut, dan warga yang terkena lemparan batu. Langkah-langkah penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Cara persuasif dengan menjelaskan permasalahan kepada masyarakat sekitar, untuk menyerahkan terduga pelaku ke polisi juga sudah dilakukan. Tapi yang jelas, kasus ini permasalahan sosial, bukan berkaitan dengan masalah agama, atau lainnya,” pungkasnya. (ris/saz)
KORBAN: Mahasiswi UIN Sumut Kana Rizky Ramadhani, yang menjadi korban jambret di Jalan Amal Medan, Minggu (26/1).
KORBAN: Mahasiswi UIN Sumut Kana Rizky Ramadhani, yang menjadi korban jambret di Jalan Amal Medan, Minggu (26/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan masih belum aman dari aksi kejahatan di jalanan. Bahkan kali ini memakan korban jiwa seorang ibu rumah tangga. Dari informasi yang dihimpun, aksi jambret terjadi Minggu (26/1), sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Amal Medan, simpang MICC Jalan Ringroad Medan.
Para pelaku yang diketahui mengendarai 2 sepeda motor, menjambret Kana Rizky Ramadhani yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 6554 AAD, dengan ibunya, Susanti.
Rizky merupakan seorang mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi (KPI FDK) UIN Sumut. Atas kejadian ini, sang ibu meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Rizky, mengalami luka robek pada tangan dan kaki kanannya.
Ketua Jurusan KPI FDK UIN Sumut, Muktaruddin, yang melayat ke rumah duka di kawasan Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang, menjelaskan kronologis kejadian. Korban awalnya berangkat dari rumah yang dibonceng Rizky dengan mengendarai sepeda motor, untuk mengambil paket obat di kawasan Jalan Amal Medan.
Setelah mengambil paket obat, dalam perjalanan pulang yang juga melewati Jalan Amal Medan, korban dipepet 4 orang tak dikenal yang mengendarai 2 sepeda motor. Mereka langsung menjambret bungkusan paket obat (dikemas seperti dompet) dari tangan Susanti.
“Sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan korban di atas sepeda motor. Sampai akhirnya korban terjatuh ke jalan,” ungkap Muktaruddin.
Korban Susanti, diketahui langsung meninggal di TKP usai terjatuh dari sepeda motor, dan dihantam mobil Daihatsu Xenia BK 1695 UQ, yang sedang melintas dari belakang.
“Pelaku jambret melarikan diri. Sementara pengendara mobil yang menabrak korban, membantu menyelamatkan dan mem bawanya ke RS Bina Kasih, Sunggal. Pengendara mobil menyatakan, siap bertanggung jawab,” jelas Muktaruddin.
Muktaruddin menyampaikan dukacita atas peristiwa yang menimpa keluarga besar KPI FDK UIN Sumut.
“Mewakili civitas akademika UIN Sumut, kami menyampaikan duka mendalam. Kami turut kehilangan,” katanya.
Dia juga berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Mudah-mudahan Medan segera aman (dari aksi begal). Semoga ini menjadi yang terakhir,” harap Muktaruddin.
Sementara itu, Polda Sumut langsung memberikan atensi terhadap kasus ini. Pihak kepolisian, langsung menurunkan tim dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal, untuk menyelidiki kasus yang menyebabkan nyawa Sumiati melayang.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan, sudah diturunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kasusnya sudah jadi atensi, tim dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal sedang menyelidikinya,” ungkapnya, Senin (27/1).
Namun begitu, dia tak banyak berkomentar. Mardiaz kembali menegaskan, kasus ini menjadi prioritas untuk diungkap.
Senada, Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simajuntak mengatakan, pihaknya bersama Polsek Medan Sunggal sedang mendalami lebih lanjut, dan menggali informasi serta keterangan di lapangan.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP, dan memeriksa sejumlah saki. Diketahui, korban Tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga kuat akibat faktor pengendara terganggu karena adanya percobaan pencurian.
Korban yang duduk diboncengan, terhempas setelah terjatuh dari sepeda motor, dan langsung disambar pengendara mobil.
“Pengemudi sepeda motor mengalami luka robek pada tangan dan kaki kanan. Dia menyampaikan keterangan, ada percobaan pencurian oleh orang tak dikenal, dengan modus ingin merampas barang bawaan ibunya (Susanti) yang berada di boncengannya. Sedangkan korban yang duduk di boncengan, mengalami luka robek pada bagian kepala, kaki, dan tangan, yang kemudian meninggal dunia,” beber Yasir.
Yasir juga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
“Kesimpulan sementara penanganan terhadap korban, yakni perkara kecelakaan lalu lintas dan percobaan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya. (prn/ris/saz)
PLT Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution saat menjadi pembina upacara di sekolah Yayasan Al Amjad, Senin (27/1/2020)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Siswa sekolah harus bisa berkompetisi dan harus memiliki pondasi yang kuat. Sebab, ini adalah modal untuk mengarungi masa depan yang penuh kompetisi.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa berkompetisi. Semangat kompetisi ini harus dibangun oleh seluruh institusi pendidikan di Kota Medan,” ungkap Pelaksana tugas Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution saat menjadi pembina upacara di Sekolah Perguruan Islam Al Amjad Jalan Merpati, Medan Sunggal, Senin (27/1/2020).
Di hadapan siswa-siswi, Ketua Yayasan Perguruan Al Amjad Fadhullah SE MM, Pemilik Yayasan H Hasballah Yunus, Saidul Alam, para guru, Musadad, Plt Kadis Pendidikan Medan Masrul Badri, Kabag Agama Adlan, Camat Medan Sunggal M Indra Mulia Nasution, Akhyar menyampaikan sangat senang bisa diundang berhadir di sekolah ini.
“Pertama saya sangat senang anak-anak semuanya bisa menyanyikan Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila dengan lantang. Lantang itu bukan berarti kita sombong, tapi lantang itu berarti kita berani mengekspresikan keberanian dan percaya diri, berani menyatakan hal yang benar. Saya mau seluruh anak sekolah di Kota Medan, berani lantang. Berani dengan lantang mencapai cita-citanya, berani menghadapi masa depannya,” ungkapnya.
Wujud keberanian itu adalah kepercayaan diri, ini adalah pendidikan karakter dasar.
“Bapak ibu guru saya titip anak-anak, ini adalah dasar. Tadi sudah janji siswa, bagi umat Islam hidupku, matiku, sholatku hanya untuk Allah. Dalam konteks negara dan bangsa, dalam proses pendidikan, anak-anak harus memiliki pondasi yang kuat. Pondasi ini adalah modal untuk mengarungi masa depan yang penuh kompetisi,” terangnya.
Menteri pendidikan menyampaikan merdeka belajar. Merdeka belajar itu, guru harus mampu mengeksplorasi karena setiap individu memiliki khas tersendiri dan itu kekayaan dan berkat dari rahmat Allah SWT.
“Tugas kita membimbing dan mengarahkan, sehingga anak bisa bisa mengeksplorasi bakatnya yang merupakan anugerah Allah SWT. Itu intinya merdeka belajar. Kita bekali anak dengan pengetahuan, disiplin, sopan santun, saling menghormati, dengan semangat yang tinggi, kerapihan, karena ke depan ini yang dibutuhkan,” tandasnya.
Di lain sisi, Akhyar juga mengajak para guru agar bisa memberikan harapan kepada anak didiknya.
“Mari kita beri harapan masa depan kepada anak-anak kita, mari kita sampaikan bahwa masa depan itu adalah milik anak-anak. Ini yang harus mampu kita berikan kepada anak-anak kita sekalian. Kita beri mereka semangat, kita beri mereka dorongan, karena merekalah pemilik masa depan,” tandasnya.
Akhyar mengakui, tugas guru sangat berat. Namun hal itu adalah kemuliaan, amal jariyah, sesungguhnya itulah cita-cita guru dalam memberikan yang terbaik kepada siswanya.
“Merdeka belajar itu ada tiga, ajari mereka bekerjasama, berkolaborasi, karena di masa depan, tidak ada satu pengetahuan, ilmu dan tak seorangpun yang mampu bekerja sendirian, semuanya harus berkolaborasi, semuanya harus bekerjasama, semua saling ketergantungan. Jangan ajari anak dengan individualistik, sebab tidak ada yang bisa pintar sendiri. Tetapi yang bisa memenangi pertarungan adalah orang yang mampu berkolaborasi, bekerja sama dan membangun team work,” tuturnya.
Mengutip Jack Ma, Akhyar menyampaikan ada 3 hal yang penting untuk ditanamkan kepada anak didik yakni ajari anak-anak matematika, agar bisa berpikir logis dan kritis. Kemudian, ajarkan anak-anak tentang seni. Hal ini supaya anak mampu berekspresi, mampu mengembangkan imajinasi.
“Imajinasi anak harus bisa dikembangkan. Karena dunia ini dibangun oleh orang yang berimajinasi dan bermimpi,” tandasnya.
Kemudian, ajari anak berolahraga. Guru harus bisa mengembangkan olahraga beregu, karena ini pengembangan karakter. Di mana seorang anak harus mampu membangun rasa saling percaya dengan team work.
“Bapak ibu sekalian, saya titipkan anak-anak. Kepada anak-anakku sekalian, saya harap untuk menjaga karakteristik Kota Medan yang multikultural, karena ke depannya kita pingin membangun Kota Medan ini dengan bersih, tertib, karena apapun failitas yang dibangun, tapi kalau warganya tidak tertib, maka hasilnya tidak akan maksimal dan kita sendiri yang rugi,” hasilnya.
“Jaga kebersihan sekolah, semua siswa harus berkarakter bersih. Bersih itu sebagian dari iman. Medan ini harus bersih, cantik, karena Medan rumah kita bersama, makanya kita harus menjaga, merawat keindahan kota ini,” tutupnya. (adz)
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersalaman dengan Anggota DPR RI dr Sofyan Tan yang menggelar open house tahun baru Imlek 2571 di Halaman sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda, Medan Sunggal, pada Minggu (26/1/2020).
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersalaman dengan Anggota DPR RI dr Sofyan Tan yang menggelar open house tahun baru Imlek 2571 di Halaman sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda, Medan Sunggal, pada Minggu (26/1/2020).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi turut merayakan tahun baru Imlek 2571 atau tahun 2020 dengan mendatangi rumah dua tokoh Tionghoa di Sumut. Kedua tokoh yang didatangi Akhyar Nasution adalah kediaman pribadi Ketua Walubi Sumut, dr Indra Wahidin dan anggota DPR RI, dr Sofyan Tan.
Pada perayaan tahun baru Imlek di kediaman dr Indra Wahidin di Komplek Setia Budi Indah Blok D No. 9, Medan, pada Sabtu (25/1/2020). Hadir bersamaan di kediaman Ketua Walubi Sumut, diantaranya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, mantan Gubsu Erri Nuradi, sejumlah tokoh masyarakat seperti Ketua DPD PDI Sumut Japorman Saragih, anggota DPRD Medan Wong Cun Shen dan KH Zulfikar Hajar serta sejumlah tokoh lainnya. Usai berdialog informal dengan para tokoh dan dr Indra Wahidin, Akhyar menyampaikan,
Akhyar menyampaikan, perayaan Imlek yang dilaksanakan di salah satu rumah tokoh Tionghoa, dr Indra Wahidin merupakan keberagaman dari Kota Medan. “Kita semua berkumpul di sini, warga dan tokoh-tokoh Kota Medan dan Sumut, sebagai bagian bahwa Kota Medan adalah kota yang beragam, semuanya bersatu dalam keharmonisan yang sangat luar biasa, semuanya bersaudara, semuanya bersahabat. Inilah Kota Medan, kota yang multikultural, namun hidup dalam suatu harmoni yang sangat luar biasa,” ujar Akhyar.
Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri undangan open hous perayaan Tahun Baru Imel 2571 di kediaman pribadi dr Indra Wahidin, Sabtu (25/1/2020). Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh Tionghoad di Kota Medan.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Mantan Pangkostrad ini menyampaikan, warga Sumatera Utara sangat menghargai sebuah toleransi.
“Kita saling menghargai toleransi untuk membangun Sumatera Utara. Pada kesempatan ini kita bersama-sama saling berbahagia dalam menyambut tahun baru Imlek.
Semoga ke depan Sumatera Utara akan lebih maju, dengan kebersamaan ini, dengan penuh semangat, kita membangun Sumatera Utara menjadi Sumatera Utara Bermartabat,” tandasnya. Di tempat terpisah, pada perayaan tahun baru Imlek yang digelar dr Sofyan Tan, Minggu (26/1/2020) di halaman Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda Jalan Sunggal Gang Bakul, Medan Sunggal.
Di kediaman dr Sofyan Tan, Akhyar bertemu Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Ketua DPRD Medan Hasyim SE serta sejumlah fungsionaris DPD PDI P Sumut dan Medan. Kepada wartawan, Akhyar menyampaikan, terimakasih kepada seluruh warga Kota Medan.
“Hari ini kita menghadiri perayaan Imlek di kediaman Dr Sofyan Tan. Terimakasih kepada seluruh warga Medan siapapun dia. Perayaan Imlek ini berjalan aman, lancar, damai. Ini menunjukkan bahwa Kota Medan benar-benar kota yang multikultural, yang rakyatnya hidup harmonis, damai dan saling menghormati,” ujar Akhyar.
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh warga Medan agar kebersamaan, toleransi dan saling menghargai agar terus diperlihara dengan baik dan ditingkatkan lagi.
“Ini harus kita tingkatkan, kita pelihara, karena inilah sesungguhnya kekayaan kita yang sangat luar biasa,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Sofyan Tan menjelaskan, perayaan Imlek merupakan salah satu hari besar agama yang dirayakan oleh pemerintah RI. Artinya, pengakuan ini sekaligus juga masyarakat melakukan silaturahmi antar suka agama yang berjalan pada hari ini. Ini merupakan pembuktian bahwa Medan tidak mempersoalkan suku, ras dan agama dalam pergaulan.
“Pesan saya, jaga rasa persatuan ini, jaga toleransi antar umat beragama, karena kita ini bangsa yang penuh toleransi karena sejak awal, Republik Indonesia ini bersifat gotong royong, kemudian diwujudkan dengan Pancasila, tentunya nilai gotong royong yang diamanatkan dalam ideologi tidak hanya di bibir saja, tapi diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan ini, untuk kesekian kalinya, bahwa itu bisa dilakukan di Kota Medan,” tukasnya. (adz)