Home Blog Page 4584

Dinas PKPPR Sudah Perintahkan Stop Aktivitas Pembangunan, PT STTC Bergeming

file/sumut pos Benny Iskandar ST.MT
file/sumut pos Benny Iskandar ST.MT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan mengaku telah meminta PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, untuk menghentikan kegiatan pembangunannya. Namun hal itu tak membuat PT STTC bergeming.

“Sudah ada perintah Stop dari kita,” kata Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Senin (2/3). Namun, Benny tak menjawab kapan pihaknya mengeluarkan surat imbauan pemberhentian proyek tersebut.

Seperti diketahui, pembangunan pergudangan seluas 2 hektare yang dilakukan oleh PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Belawan sudah berlangsung cukup lama. Mereka membangun pergudangan tanpa adanya izin mendirikan bangunan dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Pihak kecamatan Medan Belawan juga mengaku telah menyurati PT STTC, namun hal itu tak digubris oleh PT STTC.

Sedangkan para wakil rakyat di DPRD Medan, yakni Komisi II DPRD Medan yang bertugas dalam hal ini juga tidak kunjung melakukan peninjauan ke lokasi area pembangunan gudang PT STTC.

“Belum, belum ada kesana. Kita masih koordinasi untuk kunjungan kesana,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos, Senin (2/3).

Namun, Sudari tak kunjung menjelaskan apa alasan begitu lamanya Komisi II menunda kunjungannya ke sana. Padahal, rencana kunjungan ke PT STTC oleh Komisi II telah digulirkan sejak awal Februari lalu.

Sudari ST kembali mengakui, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi tentang jadwal kunjungan yang akan dilakukan. “Belum kesana, masih di jadwalkan, rencananya kita tetap akan kesana,” ucap Sudari ST.

Ditanya terkait lamanya koordinasi hingga tak kunjung melakukan peninjauan ke PT STTC, Sudari menjawab masih menyesuaikan jadwal dengan para anggota Komisi II lainnya. “Jadwal komisi II cukup padat, ini sedang dijadwalkan,” ujarnya

Salah satu pimpinan DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mengaku heran atas sikap Komisi II yang belum juga mendatangi PT STTC guna menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Saya juga heran kenapa tidak didatangi juga PT STTC itu, koordinasi kenapa lama sekali saya juga gak tahu,” kata Bahrum di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Emerald Medan.

Untuk itu, Bahrum menekankan, agar Komisi II segera menjadwalkan kunjungannya ke PT STTC tersebut.

“Kita minta nanti mereka (Komisi II) untuk segera mendatangi dan menindaklanjuti persoalan ini. Ini jelas pelanggaran dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (map/ila)

PLN Sumut & BPN se-Sumut Tandatangani MoU Sertifikat Tanah

BERSAMA: SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.
BERSAMA: SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.

Akhir Tahun, 80 Persen Lahan PLN Bersertifikat

BERSAMA:  SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.
BERSAMA: SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) menargetkan, sampai akhir tahun ini 80 persen lahan milik PLN sudah bersertifikat. Sebab, saat ini baru 31 persen atau 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikat.

Untuk merealisasikan target tersebut, PLN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager seluruh Unit Induk PLN dengan Kepala BPN se-Indonesia.

Di Sumatera Utara, penandatanganan dilakukan PLN Sumut hingga PLN Sumbagut bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk mensertifikatkan tanah (aset PLN), Senin (2/3) di Hotel Santika Medan, kemarin.

Adapun yang hadir, Senior Executive Vice President (SEVP) Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Bambang Iswanto, GM PLN Unit Induk Pembangunan Sumbagut Octavianus Padudung, GM PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Wedy B Sudirman diwakili SRM Pertanahan Rianto, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, SRM SDM dan Umum PLN Sumut Eddy Irawan, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, jajaran unit PLN dan 25 kepala kantor pertanahan se-Sumut.

Senior Executive Vice President (SEVP) Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan mengatakan, PLN memiliki 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia dan baru sekitar 31 persen di antaranya yang memiliki sertifikat. Sementara, 69 persen belum bersertifikat. “Pada akhir 2020 PLN menargetkan untuk mencapai rasio lahan bersertifikat lahan 80 persen,” ujar Gong Matua di sela-sela acara penandatanganan tersebut.

Dikatakan Gong Matua, khusus di Sumut, PLN mencatat terdapat 7.283 persil tanah belum bersertifikat yang tersebar di 33 kabupaten/kota. “Penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum memerlukan lahan yang sangat besar, baik untuk membangun pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi tenaga listrik,” ujar Gong Matua.

Gong Matua mengingatkan kepada jajaran PLN agar pengurusan sertifikat harus dilakukan secara mandiri dan tidak boleh diserahkan kepada notaris atau pihak lain.

Sementara itu, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, SH MH mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut harus menjadi perhatian pihaknya untuk tertibnya administrasi penggunaan tanah. Dan, dalam pengurusan sertifikat kedudukan dan perlakuannya sama, antara plat merah dan plat hitam.

“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita agar aset PLN harus kita jaga. Perjanjian kerja sama ini jangan hanya seremonial saja, semoga segera dilengkapi bukti-bukti formilnya,” ujar Dadang.

Pada kesempatan itu, GM PLN UIW Sumut, M Irwansyah Putra mengatakan, untuk meningkatkan energi di Sumatera Utara, diikuti dengan pembangunan infrastruktur. Dan untuk mendukung program ini seluruh PLN dan stakeholder harus saling mendukung. “Melalui kerja sama ini, legalitas tanah PLN akan lebih terjamin,” pungkas Irwansyah Putra. (ila)

Realisasi LHKPN Pemko Medan Baru Capai 80 Persen

Batas Waktu hingga 31 Maret

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini baru mencapai 80 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengakui, alasan belum terpenuhinya laporan tersebut hingga 100 persen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan beberapa pejabat muda di Pemko Medan yang belum terbiasa untuk melakukan pengisian tiap lembarannyan

“Kita baru 80 persen, sisanya pejabat muda kita, mungkin belum terbiasa mereka,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Selasa (3/3) usai pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) DPRD Medan di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Medan.

Namun, kata Muslim, pihaknya sangat yakin para ASN di jajaran Pemko Medan akan menyerahkan LHKPN milikmu sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Batas waktunya kan masih cukup lama, ini kan masih tanggal 3 (Maret), sedangkan batas waktunya kan tanggal 31 Maret, masih ada 28 hari lagi. Optimislah, bisa masuk 100 persen LHKPN nya,” tandasnya.

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis secara terpisah mengaku sudah menyelesaikan laporan LHKPN tersebut. “Ini buktinya LHKPN saya sudah terverifikasi di KPK,” ujarnya sembari menunjukkan SMS bukti tuntasnya laporan itu di KPK kepada wartawan.

Terkait masih banyaknya anggota DPRD Kota Medan yang memasukkan LHKPN-nya secara online ke KPK, Azis mengaku tidak tahu. “Kalau dewan kita gak tau, karena soal LHKPN itu pribadi, dia langsung secara online mungkin,” katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, ia terus menyerukan agar seluruh anggota DPRD Medan mengirimkan laporannya itu secara online, meski masih ada waktu hingga tanggal 31 Maret mendatang. “Memang tidak ada sanksi lambannya kita melapor, tapi secara moral itu akan berpengaruh sekali,” sebutnya.

Apalagi, kata Hasyim, sebagaimana diketahui, saat ini merupakan eranya keterbukaan dan transparansi bagi seluruh pihak agar dituntut untuk menjalankan ketentuan yang telah ditentukan. “Ini kan era transparansi, ya sudah sampaikan saja dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (map/ila)

Jalan Marelan Raya Harus Diperlebar

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya jumlah volume kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang ruas Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan menimbulkan kemacetan.

Kondisi jalan ini sudah seharusnya diperlebar, agar akses lalu lintas yang mengakseskan Medan – Belawan tidak menimbulkan kemacetan di jam kerja.

Tokoh masyarakat Medan Utara Saharudin menilai, upaya untuk melakukan pemekaran Kota Medan khususnya di Medan Utara sudah digaungkan sejak tahun 2002. Dalam pemekaran tersebut ada program pelebaran jalan raya termasuk Jalan Marelan Raya.

“Saat ini ribuan kendaraan bermotor melintas setiap harinya bahkan kemacatan arus lalulintas di Jalan Marelan Raya sepertinya sudah pemandangan rutin. Jadi, sudah sewajarnya pemerintah melakukan pelebaran jalan tersebut,” kata Saharuddin.

Diakuinya, pemerintah saat ini belum ada program untuk memperlebar infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, secara ekonomi kecil dan menengah menggangu akses transportasi.

“Akses Jalan Marelan Raya, sudah layak untuk diperlebar. Karena sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sangat menunjang produktivitas bagi masyarakat,” ujar Ketua KSJ Pusat ini.

Dijelaskan Ketua Gerbraksu ini, sebelum dibuka akses pelebaran jalan, pemerintah harus memberikan solusi awal mengatasi kemacetan di Kecamatan Medan Marelan. Misalnya, dengan membangun median jalan dan menertibkan papan reklame serta kanopi yang memakan badan jalan.“Kita tahu jalan itu sempit dikarenakan adanya sisa jalan 3 meter milik pemerintah dijadikan sebagai papan reklame dan kanopi tanpa izin. Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan yang mengganggu jalan, agar mengurangi kemacetan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Tokoh Pemuda Medan Utara, Abdul Rahman. Pria akrab disapa Atan ini meminta pemerintah melebarkan Jalan Marelan Raya. Selain itu, melengkapi penerangan serta rambu lalu lintas agar dapat mendukung untuk perkembangan di wilayah Medan Utara . (fac/ila)

khususnya di Kecamatan Medan Marelan agar masalah kemacetan dapat teratasi.

“Kita tahu, banyak rambu lalu lintas di Kecamatan Medan Marelan tidak berfungsi, ini juga sangat mempengaruhi kemacetan di setiap simpang di Marelan. Bahkan, adanya parkir kendaraan sembarangan, belum lagi membludaknya pedagang kakilima yang menggelar dagangannya di bahu jalan. Lihatlah pagi dan sore hari kemacatan sudah menjadi pemandangan rutin,” ucap Atan. (fac/ila)

Ikadelima SMP Negeri 6 Medan Gelar Reuni

BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.
BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

Berkumpul Menyatukan yang Terpisah

BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat  kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.
BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan alumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985 berkumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

Selain menggelar temu kangen sesama alumni, kegiatan ini juga dihadiri oleh mantan para guru yang masih ada di tahun tersebut. Sekaligus memberikan tali asih kepada mantan guru SMP Negeri 6 Medan. Acara ini juga dihadiri Kepala SMP Negeri 7 Medan, beserta beberapa guru.

Ketua Ikadelima, Iswanto Darus mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh mantan siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, yang tersebar dari Aceh, Pekanbaru, Padang, Sumatera Utara, Jakarta, Bandung, Jawa Timur, sampai ada yang khusus datang dari Arab Saudi.

Iswanto juga menyampaikan, reuni ini juga bertujuan meningkatkan kembali tali silaturahim yang telah terjalin sejak masa sekolah dulu sampai sekarang. Dengan mengambil tema, ‘Berkumpul Bukan untuk Retak, tapi Berkumpul untuk Menyatukan yang Berserak’, kegiatan ini digelar begitu meriah, dengan menampilkan tarian persembahan yang ditampilkan para rekan Ikadelima.

Walaupun sudah berumur 51 tahun, tapi semangat para penari sangat luar biasa. Dengan dresscode putih biru, dan wajah yang begitu ceria, para peserta reuni meluapkan rasa kangennya serta mengenang nostalgia waktu masih SMP.

Para alumni yang hadir pun menyampaikan harapan, hendaknya kegiatan seperti ini terus dapat dilakukan, minimal 3-4 kali setahun. (rel/saz/ila)

Keberhasilan Pembangunan di Pedesaan, Bupati: OPD dan Pemdes Harus Bersinergi

ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemkab Langkat tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di pedesaan, baik yang dilakukan oleh Pemda melalui dinas–dinas teknis maupun pembagunan yang dilaksanakan desa melalui APBD Desanya. Sebagai tidak lanjut dari perencanaan yang telah disusun dalam RKPDes.

Demikian disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA meminta perhatian seluruh pimpinan OPD beserta stafnya, untuk menciptakan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam penyelarasan RPJM Desa dengan RPJMD Pemkab Langkat, yang disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (2/3).

Untuk itu, sambung Abdul Karim, seluruh pimpinan OPD dan staf, diminta terus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program – program pemberdayaan masyarakat dan Desa, dalam rangka percepatan terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi dan misi Pemkab Langkat.

Ditambahkan Abdul Karim, ASN perlu meningkatkan fungsi pendamping kepada desa dalam rangka implementasi UU tentang desa dan berbagai peraturan turunannya, agar desa tetap berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku. Juga meningkatkan fasilitas kepada desa dalam rangka menciptakan kerja sama dan menjaga harmonis hubungan pemerintah desa dengan seluruh kelembagaan desa, untuk membangun kawasan perdesaan yang strategis.

“Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan Pemda, OPD terkait untuk terus mencermati perubahan atas peraturan yang berkenaan tentang desa dan secepatnya mendapatkan tindak lanjut, sehingga desa benar – benar mendapatkan payung hukum dan pedoman yang menandai pelaksanaan anggarannya.

“Yang perlu digaris bawahi secara intens, kita perlu memberikan pembimbingan dan fasilitas kepada desa terutama yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan pelaporannya,”sambungnya. (yas/han)

Binjai Daftarkan Rambutan dan Jambu Jadi Ikon Kota

TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini.   ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai telah mendaftarkan Rambutan dan Jambu Madu ke Kemenkumham Sumut, untuk disahkan menjadi ikon Kota Binjai. Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai, HM Idaham didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agustawan saat menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sumut Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, belum lama ini.

“Secara administrasi proses pendaftaran 2 varitas itu telah selesai. Data-data yang dibutuhkan Kemenkumham sudah dilengkapi, tinggal mengisi indikasi geografisnya saja agar Rambutan dan Jambu Madu bisa segera didaftarkan,”kata Idaham.

“Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai. Kami juga mohon bimbingan dan arahan apa langkah-langkah yang harus kami lakukan yang bekerjasama nanti dengan Kanwil, agar nantinya 2 varietas ini bisa menjadi ikon Kota Binjai,” tambah Idaham.

Sementara, Agustinus menjelaskan, kedatangannya untuk saling tukar informasi tentang hasil kebudayaan dan geografis di Binjai. Dia juga menyinggung soal 2 item yang menjadi ikon Binjai, belum terdaftar di Kanwil Kemenkumham Sumut.

Menurut Agustinus, pihaknya sudah berkirim surat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai terkait hal tersebut. Karenanya, pendaftaran perlu dilakukan untuk memperjelas identisasi produk sekaligus hak kekayaan intelektual.

Selain itu, juga untuk menghindari praktek persaingan curang juga sebagai produk pengembangan wisata. “Khusus 2 varietas ini akan kami dampingi terus pengurusannya sampai keluar sertifikat indikasi geografisnya,” tukasnya. (ted/han)

271 Bintara SPN Poldasu Selesai Pendidikan

DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir  melakukan salam kompak  di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3).  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pendidikan Pembentukan 271 Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Poldasu angkatan ke-43 tahun ajaran 2019-2020 di Lapangan Upacara Satya Hiprabu SPN Poldasu, Kecamatan Hinai Langkat, secara resmi ditutup Kapoldasu, Irjen Polisi Drs. Martuani Sormin, Msi pada Senin (2/3).

Kapoldasu dalam amanatnya, mengucapkan selamat kepada 8.867 Bintara remaja se Indonesia, yang terdiri dari 8.468 polisi laki–laki dan 399 polisi wanita atas keberhasilan menyelasaikan pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“Kini telah berhak menyandang pangkat Brigadir dua, dan resmi menjadi personel Polri. Maka jaga kehormatan diri dan instansi, serta menjadi teladan dan kebanggaan bagi masyarakat, bangsa dan negara,”kata Kapoldasu.

Kapoldasu juga mengatakan, yang saat ini telah dicapai bukanlah akhir dari segala-galanya melainkan permulaan dari perjuangan untuk mengabdi secara nyata sebagai insan Bhayangkara. Jadi persiapakan diri dengan baik, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat, serta implementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh di pendidikan ini.

“Bintara adalah elemen terdepan diberbagai tugas kepolisian, maka harus mampu menunjukan kinerja secara optimal,”pungkasnya.

Kapoldasu juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksakan Bintara Polri. Pertama, niatkan setiap pelaksaaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan. Laksanakan tugas yang diemban dengan penuh semangat, tanggug jawab dan keihklasan serta senatiasa mempedomani nilai- nilai luhur tribata dan catur prasetya.

Jangan pernah berhenti belajar dan menuntut ilmu untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan guna mendukung pelaksanaan tugas.

Senantiasa menjaga kehormatan diri, keluaraga dan institusi , hindari segala pelangaran dissiplin , kode etik profersi Polri maupun pidana.

“Jalin persaudaraan dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan TNI dan Instansi terkait, serta seluruh komponen lainnya, karena Polri tindak dapat bekerja sendiri.” Pesan Kapoldasu

Sementara itu Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dalam sambutannya mengucapkan selamat Terbit Rencana PA kepada para Bintara yang telah siap bertugas sebagai pengayom masyarakat. “Semoga mejadi Polisi yang benar – benar melindungi masyarakat, serta amanah dan professional dalam setiap menjalankan tugas yang diemban,”pungkasnya.imbuhnya. (yas/han)

Kesultanan Langkat Gelar Doa dan Syukuran di Masjid Azizi Tanjungpura

SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

Bentuk Penghormatan Pahlawan Nasional T. Amir Hamzah

SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka rencana pemindahan pusara Pahlawan Nasional, T Amir Hamzah dan leluhurnya, Kesultanan Langkat selaku pemangku adat Melayu Kabupaten Langkat, menggelar doa syukuran, yasinan serta tahlilan dan tahtim, di Masjid Azizi Tanjungpura, Langkat, Sabtu (29/2).

“Ini semua untuk memuliakan dan sebagai bentuk penghormatan kita, kepada pahlawan nasional negeri ini, “ ungkap Sultan Langkat, Tuanku Azwar Djalil Rahmad Shah Al-Hajj, selaku Sohibul Hajat.

Sultan Langkat mengatakan, selain memohon doa untuk kelancaran pemindahan makam, juga mengucapkan terimakasih kepada Gubsu dan Bupati Langkat, serta semua pihak atas dukungannya. “Semoga niat baik kita ini, menjadi bukti bahwa kita adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Serta sebagai bukti kepedulian kita, menjaga sejarah agar sampai kepada anak cucu, “ sebutnya. Gubsu H. Edy Rahmayadi dalam sambutannya, sangat mengapresiasi rencana pemindahan makam, karena sejalan dengan rencana untuk menjadikan Masjid Azizi sebagai destinasi wisata religius dunia.

“Selain untuk memuliakan, juga untuk meletakkan ke lokasi yang lebih layak, karena makam T. Amir Hamzah dan Masjid Azizi adalah bukti sejarah Islam di Langkat yang pantas untuk dijadikan destinasi dunia, “bilang Gubsu.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA juga mendukung dan mengapresiasi, rencana Gubsu yang sejalan dengan visi misinya, yakni menjadikan Langkat religius.

Bupati Langkat juga menambahkan Pemkab Langkat sangat menghormati dan menghargai jasa T. Amir Hamzah dengan mengabadikan namanya. Diantaranya, dengan membangun tugu T. Amir Hamzah sebagai monument di Langkat, serta membangun taman T. Amir Hamzah sejak 1987, yang berlokasi Alun- Alun T. Amir Hamzah Kecamatan Stabat.

“Bahkan baru – baru ini, tepatnya pada tahun 2015 lalu. Pemkab Langkat juga membangun Taman Budaya T. Amir Hamzah di sebelah kantor Bupati Langkat,” kata Bupati Langkat. (yas/han)

Polisi Dalami Dugaan Korupsi PAD Tirtanadi

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reskrimsus Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirtanadi.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony mengatakan, pihaknya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. “Masih lidik (penyelidikan), sedang didalami,” ujar Rony saat dihubungi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Rony menyatakan, belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. “Sabar dulu ya. Nanti kalau sudah ada titik terang akan kita beritahu,” akunya.

Mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa dan apakah akan ada pemanggilan kepada Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Feby Melani dalam kasus ini, mantan penyidik KPK ini enggan menanggapi lebih jauh. “Masih lidik ya, belum bisa mengarah ke sana,” katanya.

Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, Febi Melani, saat dihubungi melalui selularnya mengenai masalah dugaan korupsi PAD PDAM Tirtanadi, meminta awak media untuk menghubungi Humas PDAM Tirtanadi. “Oh itu, langsung ke Humas Tirtanadi saja ya,” katanya.

Humas PDAM Tirtanadi, Humakar, yang dihubungi wartawan menyatakan, PDAM Tirtanadi selalu taat menjalani aturan yang ada. “Kita mengikuti semua peraturan yang ada,” ujarnya singkat. (ris)