Home Blog Page 4585

Medan Masih Diguyur Hujan Lokal, BMKG Sebut Cuaca Masih Kemarau

Cuaca Hujan
Cuaca Hujan

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Cuaca di Kota Medan masih terbilang normal, meski dalam satu hari masyarakat merasakan suhu yang panas menyengat dan tìba-tiba terjadi hujan ringan hingga sedang.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah 1 Medan Eridawati kepada Harian Sumut Pos di Medan, baru-baru inin

Menurutnya, saat ini sedang memasuki musim kemarau, sehingga terjadi tingginya penyinaran matahari pada siang hari. Hal ini menyebabkan penguapan yang cukup tinggi terutama di wilayah laut, yang mengakibatkan pertumbuhan awan-awan.

Kemudian, lanjutnya, awan tersebut dibawa angin dan bergerak dari laut ke wilayah daratan. Setelah itu, awan terkonsentrasi sehingga menjadi hujan pada sore.

“Hujan seperti ini disebut hujan lokal, yaitu hujan yang terjadinya tiba-tiba dan waktunya singkat. Meski kemarau tapi Kota Medan masih diguyur hujan lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan, umumnya wilayah Sumatera topografinya ada pegunungan dan dataran rendah, sehingga walau memasuki musim kemarau tetap ada hujan sedikit.

“Sampai hari Minggu masih ada Potensi hujan ringan hingga sedang yang terjadi pada sore hingga malam hari. Tetapi masih kategori normal, yakni 34-36 dèrajat celcius. Curah hujan ini, kami amati tiap jam 07.00 WIB, namun, kemarin curah hujan di Medan nihil,” pungkasnya. (mag-1/ila)

SILPA 2019 Dishubsu Capai Rp10M, DPRDSU Pertimbangkan Turunkan Anggaran Dishubsu 2021

RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos
RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos
RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos
RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SiLPA) 2019 di Dinas Perhubungan Sumut akan menjadi pertimbangan Komisi D DPRD Sumatera Utara untuk mempertimbangkan menurunkan anggaran organisasi perangkat daerah tersebut ke depan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo, Rony Reynaldo Situmorang dan Syahrul Effendi Siregar menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Dishubsu, Selasa (3/3). RDP dipimpin Ketua dan Sekretaris Komisi D, Anwar Sani Tarigan dan Parlaungan Simangunsong.

Ari Wibowo dan Rony menyayangkan masih terdapat SiLPA di Dishubsu tahun anggaran 2019, karena dana yang dianggap tidak terlalu besar malah masih tersisa. “Harusnya jangan ada SiLPA. Kadishub curhat tentang anggaran di instansinya kecil, tapi anggaran kecil saja terjadi SiLPA. Bagaimana mungkin anggarannya ditambah, kalau program tidak dilaksanakan semua,” kata Ari.

Ia pun menyinggung masalah pengangkutan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tidak ada pengawasan, karena Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan transportasi pengangkutan limbah B3 oleh traspoter menjadi kewenangan Dishub dalam mengawasi.

“Selama ini tidak kita ketahui, apakah Dishub telah melakukan pengawasan terhadap pengangkutan limbah B3. Padahal limbah yang diangkut sangat berbahaya, karena ada kekhawatiran limbah tersebut tidak diangkut ke tempat tujuan yang sebenarnya,” ujarnya.

Terkait realisasi anggaran 2019, menurut Rony, perlu dilakukan evaluasi secara mendalam dan detil, karena dari anggaran belanja sekitar Rp62 miliar terdapat SiLPA Rp10 miliar lebih. “SiLPA tersebut akan menjadi pertimbangan kita, apakah wajar ditingkatkan atau diturunkan,” ujar politisi NasDem ini.

Syahrul Effendi menilai, SiLPA 2019 di Dishubsu cukup besar sampai Rp10 M lebih, sehingga ke depan pihaknya tidak mendukung penambahan anggaran di OPD tersebut. “Kalau anggaran yang sudah disetujui tidak bisa dihabiskan, ke depan anggarannya dikurangi saja. Kalau masih seperti ini, saya paling depan menghambat anggarannya dan diturunkan menjadi Rp15 M untuk belanja langsung,” tegasnya.

Parlaungan Simangunsung menyatakan, pihaknya akan betul-betul melakukan investigasi lapangan atas realisasi proyek yang dibiayai APBD TA. 2019.

Menjawab itu, Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis menyebutkan, belanja tidak langsung 2019 di Dishubsu sebesar Rp39,564 M lebih, realisasinya Rp33,906. Sedangkan untuk belanja langsung Rp22,475 M lebih, realisasinya Rp17,414 M lebih. (prn/ila)

DPRD Medan Gelar FGD, Inginkan Pokkir Masuk dalam Musrenbang

FGD: DPRD Medan saat menggelar FGD di Hotel Emerald Garden. markus/sumutpos
FGD: DPRD Medan saat menggelar FGD di Hotel Emerald Garden. markus/sumutpos
FGD: DPRD Medan saat menggelar FGD di Hotel Emerald Garden. markus/sumutpos
FGD: DPRD Medan saat menggelar FGD di Hotel Emerald Garden. markus/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar kegiatan ‘Focus Group Discussion (FGD)’ di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Medan. Melalui FGD ini DPRD Medan berharap agar pokok-pokok pikiran (Pokkir) mereka dapat diterima Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2021.

“Masukan konstruktif melalui reses, rapat dengar pendapat (RDP), kunjungan kerja baik dalam maupun luar daerah menjadi skala prioritas dari Pokkir DPRD untuk disinkronkan ke Musrenbang tahun 2021,” ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE saat menyampaikan kata sambutannya didepan seluruh anggota DPRD dan OPD Pemko Medan yang hadir, Selasa (3/3).

Dikatakan Hasyim, pentingnya pemilahan pada pokkir ini adalah agar tidak terjadi over lapping atau tumpang tindih dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam ranwal RKPD, baik OPD teknis maupun kelurahan melalui kucuran dana kelurahan.

“Hal ini tentunya bukan pekerjaan mudah, tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja, perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, dalam memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui FGD hari ini,” ujarnya.

Mewakili Plt Walikota Medan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan, Khairul Syahnan menyambut baik atas kegiatan ini. Selain menjadi masukan, juga berguna di dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan. “DPRD yang bersentuhan langsung melalui reses, RDP dan kunjungan kerjanya diakui bisa jadi bahan pertimbangan Pemko dalam menyusun pembangunan,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Hasyim, melalui FGD akan lahir pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Medan. “Kita berharap melalui FGD ini DPRD Medan bisa mengakumulasinya pada saat rapat paripurna,” tuturnya.

Dikatakan Bahrumsyah, FGD juga sebagai ajang komunikasi dua arah antara DPRD Medan dengan semua OPD di Pemko Medan. Kata Bahrum, forum itu juga dapat dijadikan sebagai wadah bagi OPD untuk mengeluarkan semua keluhannya agar dapat ditanggapi oleh DPRD Medan.

“Jadi kalau ada OPD yang merasa anggarannya kecil sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal dalam menjalankan program-programnya, ya sampaikan saja disini, kita akan tampung. Begitu dengan keluhan lainnya, kegiatan ini sebagai bentuk diskusi kita bersama,” pungkasnya. (map/ila)

Tekan Angka Kejahatan, Polisi Patroli di Simpang Kampung Salam

PATROLI: Polres Pelabuhan Belawan berfoto di sela-sela aktivitas patroli di sekitar pintu masuk Tol Belawan. fachril/sumutpos
PATROLI: Polres Pelabuhan Belawan berfoto di sela-sela aktivitas patroli di sekitar pintu masuk Tol Belawan. fachril/sumutpos
PATROLI: Polres Pelabuhan Belawan berfoto di sela-sela aktivitas patroli di sekitar pintu masuk Tol Belawan.  fachril/sumutpos
PATROLI: Polres Pelabuhan Belawan berfoto di sela-sela aktivitas patroli di sekitar pintu masuk Tol Belawan. fachril/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli rutin di sekitar pintu masuk Tol Belawan. Hal ini untuk menekan angka kejahatan yang kerap berkasi di Simpang Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan.

Selain mengantisipasi tindakan kejahatan, personel yang melakukan patroli juga mengatur lalu lintas guna mengatasi kemacetan bagi kendaraan yang lalu lalang di persimpangan Pos Polisi Simpang Buaya.

Salah satu E Gultom mengatakan mereka sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres pelabuhan Belawan, yang telah melakukan patroli rutin. Sehingga, bajing loncat dan semenjak kapolres pelabuhan Belawan AKBP DR. Dayan Di sekitar wilayah kampung salam sudah semakin berkurang angka kejahatan pakn

“Semenjak diaktifkan kembali pos polisi dan adanya patroli rurin. Tidak ada lagi Bajing loncat, kami warga di sini sangatlah berterima kasih kepada bapak kapolres,” ungkapnya, Selasa (3/3).

Sementara, patroli rutin yang dilakukan personel Polres Pelabuhan Belawan sudah berlangsung selama sebulan belakangan. Hasilnya, tindakan kriminal dalam ditindak secara meluas di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan menegaskan, upaya menindak pelaku kejahatan terus mereka lakukan. Selama ini, pihaknya sudah mencatat pelaku kejahatan ditindak tegas dan terukur.

“Selain tindakan yang kita lakukan. Kita juga melakukan patroli rutin untuk menekan angka kriminal di wilayah kita,” kata Dayan. (fac/ila)

Dinas PKPPR Sudah Perintahkan Stop Aktivitas Pembangunan, PT STTC Bergeming

file/sumut pos Benny Iskandar ST.MT
file/sumut pos Benny Iskandar ST.MT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan mengaku telah meminta PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, untuk menghentikan kegiatan pembangunannya. Namun hal itu tak membuat PT STTC bergeming.

“Sudah ada perintah Stop dari kita,” kata Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Senin (2/3). Namun, Benny tak menjawab kapan pihaknya mengeluarkan surat imbauan pemberhentian proyek tersebut.

Seperti diketahui, pembangunan pergudangan seluas 2 hektare yang dilakukan oleh PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Belawan sudah berlangsung cukup lama. Mereka membangun pergudangan tanpa adanya izin mendirikan bangunan dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Pihak kecamatan Medan Belawan juga mengaku telah menyurati PT STTC, namun hal itu tak digubris oleh PT STTC.

Sedangkan para wakil rakyat di DPRD Medan, yakni Komisi II DPRD Medan yang bertugas dalam hal ini juga tidak kunjung melakukan peninjauan ke lokasi area pembangunan gudang PT STTC.

“Belum, belum ada kesana. Kita masih koordinasi untuk kunjungan kesana,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos, Senin (2/3).

Namun, Sudari tak kunjung menjelaskan apa alasan begitu lamanya Komisi II menunda kunjungannya ke sana. Padahal, rencana kunjungan ke PT STTC oleh Komisi II telah digulirkan sejak awal Februari lalu.

Sudari ST kembali mengakui, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi tentang jadwal kunjungan yang akan dilakukan. “Belum kesana, masih di jadwalkan, rencananya kita tetap akan kesana,” ucap Sudari ST.

Ditanya terkait lamanya koordinasi hingga tak kunjung melakukan peninjauan ke PT STTC, Sudari menjawab masih menyesuaikan jadwal dengan para anggota Komisi II lainnya. “Jadwal komisi II cukup padat, ini sedang dijadwalkan,” ujarnya

Salah satu pimpinan DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mengaku heran atas sikap Komisi II yang belum juga mendatangi PT STTC guna menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Saya juga heran kenapa tidak didatangi juga PT STTC itu, koordinasi kenapa lama sekali saya juga gak tahu,” kata Bahrum di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Emerald Medan.

Untuk itu, Bahrum menekankan, agar Komisi II segera menjadwalkan kunjungannya ke PT STTC tersebut.

“Kita minta nanti mereka (Komisi II) untuk segera mendatangi dan menindaklanjuti persoalan ini. Ini jelas pelanggaran dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (map/ila)

PLN Sumut & BPN se-Sumut Tandatangani MoU Sertifikat Tanah

BERSAMA: SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.
BERSAMA: SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.

Akhir Tahun, 80 Persen Lahan PLN Bersertifikat

BERSAMA:  SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.
BERSAMA: SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) menargetkan, sampai akhir tahun ini 80 persen lahan milik PLN sudah bersertifikat. Sebab, saat ini baru 31 persen atau 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikat.

Untuk merealisasikan target tersebut, PLN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager seluruh Unit Induk PLN dengan Kepala BPN se-Indonesia.

Di Sumatera Utara, penandatanganan dilakukan PLN Sumut hingga PLN Sumbagut bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk mensertifikatkan tanah (aset PLN), Senin (2/3) di Hotel Santika Medan, kemarin.

Adapun yang hadir, Senior Executive Vice President (SEVP) Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Bambang Iswanto, GM PLN Unit Induk Pembangunan Sumbagut Octavianus Padudung, GM PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Wedy B Sudirman diwakili SRM Pertanahan Rianto, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, SRM SDM dan Umum PLN Sumut Eddy Irawan, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, jajaran unit PLN dan 25 kepala kantor pertanahan se-Sumut.

Senior Executive Vice President (SEVP) Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan mengatakan, PLN memiliki 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia dan baru sekitar 31 persen di antaranya yang memiliki sertifikat. Sementara, 69 persen belum bersertifikat. “Pada akhir 2020 PLN menargetkan untuk mencapai rasio lahan bersertifikat lahan 80 persen,” ujar Gong Matua di sela-sela acara penandatanganan tersebut.

Dikatakan Gong Matua, khusus di Sumut, PLN mencatat terdapat 7.283 persil tanah belum bersertifikat yang tersebar di 33 kabupaten/kota. “Penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum memerlukan lahan yang sangat besar, baik untuk membangun pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi tenaga listrik,” ujar Gong Matua.

Gong Matua mengingatkan kepada jajaran PLN agar pengurusan sertifikat harus dilakukan secara mandiri dan tidak boleh diserahkan kepada notaris atau pihak lain.

Sementara itu, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, SH MH mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut harus menjadi perhatian pihaknya untuk tertibnya administrasi penggunaan tanah. Dan, dalam pengurusan sertifikat kedudukan dan perlakuannya sama, antara plat merah dan plat hitam.

“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita agar aset PLN harus kita jaga. Perjanjian kerja sama ini jangan hanya seremonial saja, semoga segera dilengkapi bukti-bukti formilnya,” ujar Dadang.

Pada kesempatan itu, GM PLN UIW Sumut, M Irwansyah Putra mengatakan, untuk meningkatkan energi di Sumatera Utara, diikuti dengan pembangunan infrastruktur. Dan untuk mendukung program ini seluruh PLN dan stakeholder harus saling mendukung. “Melalui kerja sama ini, legalitas tanah PLN akan lebih terjamin,” pungkas Irwansyah Putra. (ila)

Realisasi LHKPN Pemko Medan Baru Capai 80 Persen

Batas Waktu hingga 31 Maret

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini baru mencapai 80 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengakui, alasan belum terpenuhinya laporan tersebut hingga 100 persen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan beberapa pejabat muda di Pemko Medan yang belum terbiasa untuk melakukan pengisian tiap lembarannyan

“Kita baru 80 persen, sisanya pejabat muda kita, mungkin belum terbiasa mereka,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Selasa (3/3) usai pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) DPRD Medan di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Medan.

Namun, kata Muslim, pihaknya sangat yakin para ASN di jajaran Pemko Medan akan menyerahkan LHKPN milikmu sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Batas waktunya kan masih cukup lama, ini kan masih tanggal 3 (Maret), sedangkan batas waktunya kan tanggal 31 Maret, masih ada 28 hari lagi. Optimislah, bisa masuk 100 persen LHKPN nya,” tandasnya.

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis secara terpisah mengaku sudah menyelesaikan laporan LHKPN tersebut. “Ini buktinya LHKPN saya sudah terverifikasi di KPK,” ujarnya sembari menunjukkan SMS bukti tuntasnya laporan itu di KPK kepada wartawan.

Terkait masih banyaknya anggota DPRD Kota Medan yang memasukkan LHKPN-nya secara online ke KPK, Azis mengaku tidak tahu. “Kalau dewan kita gak tau, karena soal LHKPN itu pribadi, dia langsung secara online mungkin,” katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, ia terus menyerukan agar seluruh anggota DPRD Medan mengirimkan laporannya itu secara online, meski masih ada waktu hingga tanggal 31 Maret mendatang. “Memang tidak ada sanksi lambannya kita melapor, tapi secara moral itu akan berpengaruh sekali,” sebutnya.

Apalagi, kata Hasyim, sebagaimana diketahui, saat ini merupakan eranya keterbukaan dan transparansi bagi seluruh pihak agar dituntut untuk menjalankan ketentuan yang telah ditentukan. “Ini kan era transparansi, ya sudah sampaikan saja dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (map/ila)

Jalan Marelan Raya Harus Diperlebar

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya jumlah volume kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang ruas Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan menimbulkan kemacetan.

Kondisi jalan ini sudah seharusnya diperlebar, agar akses lalu lintas yang mengakseskan Medan – Belawan tidak menimbulkan kemacetan di jam kerja.

Tokoh masyarakat Medan Utara Saharudin menilai, upaya untuk melakukan pemekaran Kota Medan khususnya di Medan Utara sudah digaungkan sejak tahun 2002. Dalam pemekaran tersebut ada program pelebaran jalan raya termasuk Jalan Marelan Raya.

“Saat ini ribuan kendaraan bermotor melintas setiap harinya bahkan kemacatan arus lalulintas di Jalan Marelan Raya sepertinya sudah pemandangan rutin. Jadi, sudah sewajarnya pemerintah melakukan pelebaran jalan tersebut,” kata Saharuddin.

Diakuinya, pemerintah saat ini belum ada program untuk memperlebar infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, secara ekonomi kecil dan menengah menggangu akses transportasi.

“Akses Jalan Marelan Raya, sudah layak untuk diperlebar. Karena sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sangat menunjang produktivitas bagi masyarakat,” ujar Ketua KSJ Pusat ini.

Dijelaskan Ketua Gerbraksu ini, sebelum dibuka akses pelebaran jalan, pemerintah harus memberikan solusi awal mengatasi kemacetan di Kecamatan Medan Marelan. Misalnya, dengan membangun median jalan dan menertibkan papan reklame serta kanopi yang memakan badan jalan.“Kita tahu jalan itu sempit dikarenakan adanya sisa jalan 3 meter milik pemerintah dijadikan sebagai papan reklame dan kanopi tanpa izin. Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan yang mengganggu jalan, agar mengurangi kemacetan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Tokoh Pemuda Medan Utara, Abdul Rahman. Pria akrab disapa Atan ini meminta pemerintah melebarkan Jalan Marelan Raya. Selain itu, melengkapi penerangan serta rambu lalu lintas agar dapat mendukung untuk perkembangan di wilayah Medan Utara . (fac/ila)

khususnya di Kecamatan Medan Marelan agar masalah kemacetan dapat teratasi.

“Kita tahu, banyak rambu lalu lintas di Kecamatan Medan Marelan tidak berfungsi, ini juga sangat mempengaruhi kemacetan di setiap simpang di Marelan. Bahkan, adanya parkir kendaraan sembarangan, belum lagi membludaknya pedagang kakilima yang menggelar dagangannya di bahu jalan. Lihatlah pagi dan sore hari kemacatan sudah menjadi pemandangan rutin,” ucap Atan. (fac/ila)

Ikadelima SMP Negeri 6 Medan Gelar Reuni

BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.
BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

Berkumpul Menyatukan yang Terpisah

BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat  kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.
BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan alumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985 berkumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

Selain menggelar temu kangen sesama alumni, kegiatan ini juga dihadiri oleh mantan para guru yang masih ada di tahun tersebut. Sekaligus memberikan tali asih kepada mantan guru SMP Negeri 6 Medan. Acara ini juga dihadiri Kepala SMP Negeri 7 Medan, beserta beberapa guru.

Ketua Ikadelima, Iswanto Darus mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh mantan siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, yang tersebar dari Aceh, Pekanbaru, Padang, Sumatera Utara, Jakarta, Bandung, Jawa Timur, sampai ada yang khusus datang dari Arab Saudi.

Iswanto juga menyampaikan, reuni ini juga bertujuan meningkatkan kembali tali silaturahim yang telah terjalin sejak masa sekolah dulu sampai sekarang. Dengan mengambil tema, ‘Berkumpul Bukan untuk Retak, tapi Berkumpul untuk Menyatukan yang Berserak’, kegiatan ini digelar begitu meriah, dengan menampilkan tarian persembahan yang ditampilkan para rekan Ikadelima.

Walaupun sudah berumur 51 tahun, tapi semangat para penari sangat luar biasa. Dengan dresscode putih biru, dan wajah yang begitu ceria, para peserta reuni meluapkan rasa kangennya serta mengenang nostalgia waktu masih SMP.

Para alumni yang hadir pun menyampaikan harapan, hendaknya kegiatan seperti ini terus dapat dilakukan, minimal 3-4 kali setahun. (rel/saz/ila)

Keberhasilan Pembangunan di Pedesaan, Bupati: OPD dan Pemdes Harus Bersinergi

ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemkab Langkat tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di pedesaan, baik yang dilakukan oleh Pemda melalui dinas–dinas teknis maupun pembagunan yang dilaksanakan desa melalui APBD Desanya. Sebagai tidak lanjut dari perencanaan yang telah disusun dalam RKPDes.

Demikian disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA meminta perhatian seluruh pimpinan OPD beserta stafnya, untuk menciptakan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam penyelarasan RPJM Desa dengan RPJMD Pemkab Langkat, yang disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (2/3).

Untuk itu, sambung Abdul Karim, seluruh pimpinan OPD dan staf, diminta terus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program – program pemberdayaan masyarakat dan Desa, dalam rangka percepatan terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi dan misi Pemkab Langkat.

Ditambahkan Abdul Karim, ASN perlu meningkatkan fungsi pendamping kepada desa dalam rangka implementasi UU tentang desa dan berbagai peraturan turunannya, agar desa tetap berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku. Juga meningkatkan fasilitas kepada desa dalam rangka menciptakan kerja sama dan menjaga harmonis hubungan pemerintah desa dengan seluruh kelembagaan desa, untuk membangun kawasan perdesaan yang strategis.

“Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan Pemda, OPD terkait untuk terus mencermati perubahan atas peraturan yang berkenaan tentang desa dan secepatnya mendapatkan tindak lanjut, sehingga desa benar – benar mendapatkan payung hukum dan pedoman yang menandai pelaksanaan anggarannya.

“Yang perlu digaris bawahi secara intens, kita perlu memberikan pembimbingan dan fasilitas kepada desa terutama yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan pelaporannya,”sambungnya. (yas/han)