Home Blog Page 4586

Binjai Daftarkan Rambutan dan Jambu Jadi Ikon Kota

TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini.   ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai telah mendaftarkan Rambutan dan Jambu Madu ke Kemenkumham Sumut, untuk disahkan menjadi ikon Kota Binjai. Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai, HM Idaham didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agustawan saat menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sumut Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, belum lama ini.

“Secara administrasi proses pendaftaran 2 varitas itu telah selesai. Data-data yang dibutuhkan Kemenkumham sudah dilengkapi, tinggal mengisi indikasi geografisnya saja agar Rambutan dan Jambu Madu bisa segera didaftarkan,”kata Idaham.

“Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai. Kami juga mohon bimbingan dan arahan apa langkah-langkah yang harus kami lakukan yang bekerjasama nanti dengan Kanwil, agar nantinya 2 varietas ini bisa menjadi ikon Kota Binjai,” tambah Idaham.

Sementara, Agustinus menjelaskan, kedatangannya untuk saling tukar informasi tentang hasil kebudayaan dan geografis di Binjai. Dia juga menyinggung soal 2 item yang menjadi ikon Binjai, belum terdaftar di Kanwil Kemenkumham Sumut.

Menurut Agustinus, pihaknya sudah berkirim surat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai terkait hal tersebut. Karenanya, pendaftaran perlu dilakukan untuk memperjelas identisasi produk sekaligus hak kekayaan intelektual.

Selain itu, juga untuk menghindari praktek persaingan curang juga sebagai produk pengembangan wisata. “Khusus 2 varietas ini akan kami dampingi terus pengurusannya sampai keluar sertifikat indikasi geografisnya,” tukasnya. (ted/han)

271 Bintara SPN Poldasu Selesai Pendidikan

DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir  melakukan salam kompak  di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3).  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pendidikan Pembentukan 271 Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Poldasu angkatan ke-43 tahun ajaran 2019-2020 di Lapangan Upacara Satya Hiprabu SPN Poldasu, Kecamatan Hinai Langkat, secara resmi ditutup Kapoldasu, Irjen Polisi Drs. Martuani Sormin, Msi pada Senin (2/3).

Kapoldasu dalam amanatnya, mengucapkan selamat kepada 8.867 Bintara remaja se Indonesia, yang terdiri dari 8.468 polisi laki–laki dan 399 polisi wanita atas keberhasilan menyelasaikan pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“Kini telah berhak menyandang pangkat Brigadir dua, dan resmi menjadi personel Polri. Maka jaga kehormatan diri dan instansi, serta menjadi teladan dan kebanggaan bagi masyarakat, bangsa dan negara,”kata Kapoldasu.

Kapoldasu juga mengatakan, yang saat ini telah dicapai bukanlah akhir dari segala-galanya melainkan permulaan dari perjuangan untuk mengabdi secara nyata sebagai insan Bhayangkara. Jadi persiapakan diri dengan baik, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat, serta implementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh di pendidikan ini.

“Bintara adalah elemen terdepan diberbagai tugas kepolisian, maka harus mampu menunjukan kinerja secara optimal,”pungkasnya.

Kapoldasu juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksakan Bintara Polri. Pertama, niatkan setiap pelaksaaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan. Laksanakan tugas yang diemban dengan penuh semangat, tanggug jawab dan keihklasan serta senatiasa mempedomani nilai- nilai luhur tribata dan catur prasetya.

Jangan pernah berhenti belajar dan menuntut ilmu untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan guna mendukung pelaksanaan tugas.

Senantiasa menjaga kehormatan diri, keluaraga dan institusi , hindari segala pelangaran dissiplin , kode etik profersi Polri maupun pidana.

“Jalin persaudaraan dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan TNI dan Instansi terkait, serta seluruh komponen lainnya, karena Polri tindak dapat bekerja sendiri.” Pesan Kapoldasu

Sementara itu Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dalam sambutannya mengucapkan selamat Terbit Rencana PA kepada para Bintara yang telah siap bertugas sebagai pengayom masyarakat. “Semoga mejadi Polisi yang benar – benar melindungi masyarakat, serta amanah dan professional dalam setiap menjalankan tugas yang diemban,”pungkasnya.imbuhnya. (yas/han)

Kesultanan Langkat Gelar Doa dan Syukuran di Masjid Azizi Tanjungpura

SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

Bentuk Penghormatan Pahlawan Nasional T. Amir Hamzah

SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka rencana pemindahan pusara Pahlawan Nasional, T Amir Hamzah dan leluhurnya, Kesultanan Langkat selaku pemangku adat Melayu Kabupaten Langkat, menggelar doa syukuran, yasinan serta tahlilan dan tahtim, di Masjid Azizi Tanjungpura, Langkat, Sabtu (29/2).

“Ini semua untuk memuliakan dan sebagai bentuk penghormatan kita, kepada pahlawan nasional negeri ini, “ ungkap Sultan Langkat, Tuanku Azwar Djalil Rahmad Shah Al-Hajj, selaku Sohibul Hajat.

Sultan Langkat mengatakan, selain memohon doa untuk kelancaran pemindahan makam, juga mengucapkan terimakasih kepada Gubsu dan Bupati Langkat, serta semua pihak atas dukungannya. “Semoga niat baik kita ini, menjadi bukti bahwa kita adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Serta sebagai bukti kepedulian kita, menjaga sejarah agar sampai kepada anak cucu, “ sebutnya. Gubsu H. Edy Rahmayadi dalam sambutannya, sangat mengapresiasi rencana pemindahan makam, karena sejalan dengan rencana untuk menjadikan Masjid Azizi sebagai destinasi wisata religius dunia.

“Selain untuk memuliakan, juga untuk meletakkan ke lokasi yang lebih layak, karena makam T. Amir Hamzah dan Masjid Azizi adalah bukti sejarah Islam di Langkat yang pantas untuk dijadikan destinasi dunia, “bilang Gubsu.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA juga mendukung dan mengapresiasi, rencana Gubsu yang sejalan dengan visi misinya, yakni menjadikan Langkat religius.

Bupati Langkat juga menambahkan Pemkab Langkat sangat menghormati dan menghargai jasa T. Amir Hamzah dengan mengabadikan namanya. Diantaranya, dengan membangun tugu T. Amir Hamzah sebagai monument di Langkat, serta membangun taman T. Amir Hamzah sejak 1987, yang berlokasi Alun- Alun T. Amir Hamzah Kecamatan Stabat.

“Bahkan baru – baru ini, tepatnya pada tahun 2015 lalu. Pemkab Langkat juga membangun Taman Budaya T. Amir Hamzah di sebelah kantor Bupati Langkat,” kata Bupati Langkat. (yas/han)

Polisi Dalami Dugaan Korupsi PAD Tirtanadi

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reskrimsus Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirtanadi.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony mengatakan, pihaknya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. “Masih lidik (penyelidikan), sedang didalami,” ujar Rony saat dihubungi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Rony menyatakan, belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. “Sabar dulu ya. Nanti kalau sudah ada titik terang akan kita beritahu,” akunya.

Mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa dan apakah akan ada pemanggilan kepada Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Feby Melani dalam kasus ini, mantan penyidik KPK ini enggan menanggapi lebih jauh. “Masih lidik ya, belum bisa mengarah ke sana,” katanya.

Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, Febi Melani, saat dihubungi melalui selularnya mengenai masalah dugaan korupsi PAD PDAM Tirtanadi, meminta awak media untuk menghubungi Humas PDAM Tirtanadi. “Oh itu, langsung ke Humas Tirtanadi saja ya,” katanya.

Humas PDAM Tirtanadi, Humakar, yang dihubungi wartawan menyatakan, PDAM Tirtanadi selalu taat menjalani aturan yang ada. “Kita mengikuti semua peraturan yang ada,” ujarnya singkat. (ris)

Polsek Belawan Ciduk Perampok Bersajam

PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Belawan meringkus perampok menggunakan senjata tajam di Jalan Pulau Ambon, belakang Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka yang diamankan adalah M Arsad alias Arsat (29), warga Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza, Selasa (3/3), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban, M Rizki (17).

Senin (2/3) malam, remaja yang menetap di Jalan Pancing II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini ditodong pisau oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di lokasi. Setelah merampas hape, pelaku memukuli korban.

Beruntung, petugas polisi melintas di lokasi dan langsung mengejar pelaku. Pelaku diciduk dengan barang bukti pisau yang digunakan pelaku.

“Satu teman pelaku sudah kita amankan. Sedangkan temannya masih DPO. Selama ini pelaku sudah sering melakukan tindakan kriminal di wilayah kita,” kata Riza.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan. “Pelaku sudah kita amankan, kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” cetus Riza. (fac)

Keruk Pasir di Lahan PTPN II, Penambang & Pemilik Eskavator Ikut Dijerat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaku penambangan Galian C secara ilegal di Pantai Acong di Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan, disidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (3/3). Tak hanya penambang, pemilik alat berat yang menyewakan eskavatornya untuk menambang, juga ikut diadili. Keduanya masing-masing Wahyudi Barus dan Suparno Habibi. Keduaya didakwa dalam berkas terpisah.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Fauzul Hasmi, didampingi anggota Tri Syahriawani dan Aida Harahap, dengan agenda eksepsi, Jaksa Penuntut Umum, Perwira Tarigan, menyebutkan terdakwa Wahyudi didakwa Pasal 158 Undang-Undang RI No 04 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba Jo 56 Ke 1 KUHP. Sedangkan Suparno didakwa dengan Pasal 158 Undang-Undang RI No 04 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba.

Dalam dakwaan JPU, Suparno disebut menyediakan atau menyewakan alat berat eskavator miliknya kepada Wahyudi.

Sementara terdakwa Wahyudi memerintahkan operator alat berat mengeruk tanah, pasir, dan batu di lahan Hak Guna Usaha PTPN II seluas seluas 660,17 hektar. Kerukan tanah ini kemudian dijual untuk kepentingan pribadi.

“Terdakwa Wahyudi melakukan penambangan secara ilegal di atas lahan negara, tanpa mengantongi izin dari lantaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provsu,” kata jaksa.

Akibat aktivitas ilegal ini, perusahaan plat merah di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara mengalami kerugian dengan nilai Rp6,5 miliar lebih. “Jumlah kerugian tersebut sesuai hasil penghitungan sekali tanam tanaman tebu selama satu tahun,” kata Perwira.

Sidang kedua terdakwa akan kembali digelar pada Selasa (10/3) dan (10/7) dengan agenda selanjutnya. (ted)

Perampas Motor Modus Ban Kempes Ditembak

CURAS: Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.
CURAS: Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.
CURAS:  Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.
CURAS: Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Medan Sunggal meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Satu dari dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba kabur. Sedangkan seorang lagi yang masih di bawah umur, tak memberikan perlawanan.

Pelaku yang ditembak berinisial SDC (19), warga Jalan Kapten Sumarsono Karya 5, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Sementara pelaku di bawah umur, yaitu DWH (16) warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim AKP Syarief Ginting mengatakan, terungkapnya kasus curas ini berdasarkan laporan korban bernama Riski Tarigan ke Polsek Medan Sunggal pada Jumat (29/2). Dalam laporannya, korban yang berstatus pelajar SMA ini menyebutkan, sewaktu pulang dari sekolah bertemu dengan kedua pelaku di kawasan Jalan Karya Kecamatan Sunggal.

“Salahseorang tersangka minta tolong untuk dibonceng karena ban sepeda motornya kempes. Tanpa rasa curiga, korban membantunya,” ujar Syarief, Selasa (3/3).

Namun belum berapa jauh naik motor, pelaku SDC menyuruh korban berhenti. Kemudian, pelaku langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor yang digunakan korban.

“Berdasarkan laporan korban, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, pada hari Sabtu (1/3) sekira pukul 10.00 WIB, personel mendapat info bahwa kedua tersangka sedang berada di Jalan Gatot Subroto. Dengan gerak cepat, personel menuju lokasi tersebut dan mengikuti kedua tersangka sampai di Jalan Danau Singkarak,” beber Syarief.

Di lokasi itu, personel langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. Setelah itu, melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti sepeda motor milik korban yang ditemukan di sebuah rumah kosong Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku SDC mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya,” sebut Syarief.

Selanjutnya, pelaku SDC dibawa ke RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Setelah mendapat perawatan medis, pelaku dan rekannya DWH (16) diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal.

Dari kedua pelaku, tambah Syarief, disita barang bukti satu unit sepeda motor Mio warna biru BK 5737 ABG, yang digunakan melakukan tindak pidana.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah BK 4736 AIX milik korban, baju kemeja warna merah milik tersangka, dibeli dari hasil kejahatan dan satu unit handphone milik tersangka.

“Kedua tersangka serta barang buktinya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ris)

OTT Kasus Fee Proyek, Kadis Perkim Labuhanbatu dan 2 Staf Ditahan

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut resmi menahan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Paisal Purba, dan 2 stafnya yaitu Zefri Hamsyah serta Kurnia Ananda, Selasa (3/3). Penahanan dilakukan menyusul penetapan status ketiganya sebagai tersangka, usai diperiksa selama 1×24 jam.

Sebelumnya, ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Cafe Millenial di Sisingamangaraja Raja, Senin (2/3).

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama membenarkan penahanan ketiga tersangka kasus pungli fee proyek tersebut.

“Ketiganya sudah kita tetapkan tersangka. Mulai hari ini (kemarin, red) ditahan di Mapolda Sumut,” ujar Rony lewat sambungan seluler.

Rony mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus yang bermula dari proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu tahun 2019.

“Masih kita kembangkan lagi, untuk mencari tersangka lain,” akunya.

Menurut Rony, tidak tertutup kemungkinan ada pejabat-pejabat lain yang terlibat kasus ini. Namun kepastiannya menunggu hasil penyidikan.

“Siapa saja bisa terlibat, tergantung penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, personel Ditrektorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan OTT terhadap ketiga tersangka di Cafe Millenial, Senin (2/3) siang. Dari hasil OTT, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp40 juta dalam amplop coklat bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta. Juga cek bertuliskan Rp1.445.000.000.

Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Zefri Hamsyah yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu sebagai penerima uang. Sedangkan Kurnia Ananda yang juga PNS berperan sebagai sopir yang mengantarkan Zefri dan Paisal Purba.

“Kalau Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” ucap Rony.

Ketiga tersangka diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu tahun 2019. (ris)

Cuci Uang Sabu Miliaran Rupiah, Kakak Beradik Divonis 3 Tahun Penjara

SIDANG: Dua kakak beradik terdakwa kasus pencucian uang hasil transaksi sabu, menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (3/3). Agusman/Sumut Pos
SIDANG: Dua kakak beradik terdakwa kasus pencucian uang hasil transaksi sabu, menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (3/3). Agusman/Sumut Pos
SIDANG: Dua kakak beradik terdakwa kasus pencucian uang hasil transaksi sabu, menjalani sidang putusan di PN Medan, Selasa (3/3). Agusman/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kakak beradik Indah Trie Utami dan Tubagus Kusuma Wardhana divonis 3 tahun, masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) transaksi narkoba jenis sabu senilai miliaran rupiah.

“Mengadili, menyatakan kedua terdakwa terbukti sah bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 10 No 8 Tahun 2010 Tentang TPPU,” ucap hakim ketua Erintuah Damanik, dalam amar putusannya yang dibacakan di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/3).

Majelis hakim mengatakan, hal yang memberatkan kedua terdakwa adalah perbuatan mereka memuluskan Ferdy Sanjaya Sembiring dalam melakukan pencucian uang dalam kasus jual beli narkoba jenis sabu. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” katanya.

Atas putusan ini, baik kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) kompak menyatakan pikir-pikir.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU Nurhayati Ulfia, yang semula menuntut kedua terdakwa masing-masing 2 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah Ferdy Sanjaya Sembiring, selaku warga binaan LP Tanjunggusta —disebut-sebut merupakan otak pelaku kejahatan TPPU—, menyuruh terdakwa Indah dan Tubagus melakukan pencucian uang.

Dikutip dari surat dakwaan JPU, awalnya terdakwa Indah Trie Utami dikenalkan Atika Zahara (istri Ferdi Sanjaya Sembiring) kepada suaminya. Setelah dikenalkan, Ferdi menyuruh Indah membuka rekening dengan alasan keperluan bisnisnya.

Pada tanggal 13 Februari 2018, terdakwa membuka Rekening BCA atas nama Indah Trie Utami nomor rekening 3491371208. Kemudian pada tanggal 26 Februari 2018, terdakwa membuka rekening BRI Britama atas nama Indah Trie Utami, nomor rekening 0404-01-022410-50-2.

Pada tanggal 27 April 2018, terdakwa membuka rekening BNI 46 Cabang Pembantu Tomang Elok atas nama Indah Trie Utami Nomor Rekening 0707389991. Kemudian, tanggal 14 September 2018 membuka rekening Mandiri Cabang Kampung Lalang, Jalan Kelambir V Medan atas nama Indah Trie Utami Nomor Rekening 106-00-1284220-2. Untuk semua rekening itu, terdakwa menyerahkan m-banking kepada saksi Ferdi.

Selanjutnya, terdakwa dengan menggunakan ATM yang dikuasainya atas nama terdakwa sendiri, ATM atas nama Agustina, dan ATM atas nama Tubagus Kusuma Wardhana, melakukan transaksi mencapai miliaran rupiah. (man)

Akhyar Belajar Tata Kelola Stadion Sepakbola ke Semarang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengunjungi stadion sepakbola Citarum, home base PSIS Semarang. Kunjungan itu untuk mengetahui bagaimana pengelolaan stadion dan kerjasamanya dengan pihak swasta.

Akhyar mengunjungi Kota Semarang guna mengetahui tata kelola kota tua plus pengelolaan sarana dan prasarana olahraga. Sebab, dalam empat tahun terakhir ini Wali Kota Semarang Hendrar Priadi telah berhasil mengubah wajah Kota Semarang.

Sesampainya Akhyar di Stadion Citarum, Akhyar langsung menggesek-gesekkan sepatunya di rumput sintetis. Bahkan, dia tambah senyum-senyum saat melihat anak-anak usia 16 tahun PSIS sedang latihan.

“Aku kalau begini lapangannya tertantang main bola, padahal kaki ini untuk lari saja sudah gak bisa. Dulu aku main bola, lutut ku cidera, jadi kalau sekarang untuk lari susah. Paling tendang-tendang biasa gini ajalah,” kata Akhyar sambil menendang-nendang bola.

Setelah selesai memainkan bola, Akhyar berdiskusi dengan pengelola PSIS sekaligus pengelola Stadion Citarum, yang baru-baru ini sudah mendapatkan mandat dari Pemko Semarang.

Dari diskusi tersebut, Akhyar mengaku, tata kelola pengelolan Stadion Citarum bisa dicontoh oleh Pemko Medan untuk menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga, seperti PSMS Medan.

“Ternyata Pemko Semarang sudah menandatangi MoU kerjasama dengan PSIS sebagai pengelola stadion, dan dikenakan tarif Rp1 miliar per tahun. Selama ini, Pemko Semarang hanya mampu mendapatkan pendapatan hanya dikisaran Rp400 juta dari target Rp800 juta per tahun. Ini sangat perlu dicontoh,” ucapnya.

Dia menyebutkan, setelah Pemko Semarang sudah mendapatkan pembiayaan untuk merenovasi rumputnya, dari rumput biasa ke sintetis dan pihak pengelola PSIS melakukan renovasi stadion yang menghabiskan anggaran Rp2.4 M. Kini, Stadion Citarum membuat siapapun yang hadir ingin bermain bola.

“Pelajaran ini ingin saya coba dan kaji dengan tim bagaimana bisa membuat tata kelola stadion secara profesional, dengan target PAD tercapai serta masyarakat tetap boleh memakainya,” ujarnya didampingi sejumlah pejabat eselon II seperti Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan, M Husni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Irwan Ritonga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Benny Iskandar, PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zulfansyah, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis, Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriyono serta sejumlah pejabat eselon III lainnya.

Sebelumnya, Akhyar juga mengunjungi Gelanggang Olahraga (GOR) Tri Lomba Juang. Dalam kunjungan itu, ia melihat fasilitas olahraga seperti lintasan lari yang sudah standart internasional, arena skate board, basket, bulu tangkis dan tenis. Total pembangunan yang dihabiskan oleh Pemko Semarang sekitar Rp40 an miliar.

Mendengar angka Rp40 miliar dengan alokasi penganggaran multiyears, Akhyar langsung diskusi dengan Kadis DPKPPR dan Bappeda. Dalam perbincangan singkat itu, akhirnya mereka bertiga bubar dengan senyum sambil berjalan melihat satu persatu fasilitar GoR.

Kini, sejak GOR Tri Lomba Juang selesai di bangun, masyarakat sangat antusias. Bahkan, GOR ini sudah menjadi ajang kumpul anak-anak milenial kota Semarang. (adz)