25 C
Medan
Sunday, February 1, 2026
Home Blog Page 4613

Paus Benediktus Tolak Usul Pastor Boleh Menikah

Paus Fransiskus (kiri) dan Paus Benediktus XVI (kanan), tidak seide mengenai usulan pastor Katolik boleh menikah.
Paus Fransiskus (kiri) dan Paus Benediktus XVI (kanan), tidak seide mengenai usulan pastor Katolik boleh menikah.
Paus Fransiskus (kiri) dan Paus Benediktus XVI (kanan), tidak seide mengenai usulan pastor Katolik boleh menikah.

VATICAN CITY, SUMUTPOS.CO – Paus Fransiskus dilaporkan tengah mempertimbangkan usulan bahwa pastor boleh menikah. Namun Paus Benediktus XVI dilaporkan menentang usulan tersebut. Oleh para pengamat Vatikan, apa yang dikatakan oleh mantan Paus asal Jerman itu disebut merupakan bentuk pelanggaran protokol.

Paus Benediktus mengutarakan pertentangannya itu dalam buku yang ditulis bersama Kardinal Robert Sarah, dilaporkan Sky News, Senin (13/1/2020).

Dia menuturkan, tidak bisa tinggal diam melihat Paus Fransiskus mempertimbangkan usulan bahwa pastor boleh menikah Dalam cuplikan buku yang dirilis harian Perancis Le Figaro, Paus Benediktus menganggap hidup selibat memberi “dampak signifikan”. Sebab, tradisi yang mengakar selama ribuan tahun dalam Gereja Katolik Roma itu membuat imam fokus kepada tugasnya.

Dia mengatakan tidaklah mungkin bahwa seorang imam bisa menyatukan dua “pekerjaan” (kepastoran dan pernikahan) secara teratur. Sebab dalam pandangannya, pria yang sudah menikah membutuhkan tenaga untuk fokus kepada istri maupun anak-anaknya. “Melayani Tuhan juga membutuhkan kemampuan terbaik. Jadi, saya rasa tidak mungkin melakukan keduanya sekaligus,” katanya.

Tidak biasanya bagi Benediktus, Paus pertama yang mengundurkan diri dalam 600 tahun terakhir, berkomentar atas masalah Imamat. Ketika mundur pada 2013 silam, Paus dengan nama asli Joseph Ratzinger itu dilaporkan sepakat untuk “patuh tanpa syarat” kepada penerusnya.

Selain itu, Paus yang dikenal konservatif dan memandang nilai agama secara tradisional berjanji tetap “tersembunyi bagi dunia”. Karena itu Massimo Faggioli, teolog Universitas Villanova di AS dalam kicauannya di Twitter mengaku terkejut dengan berita itu.

“Benediktus XVI pada dasanya tidak merasa memecah kesunyian karena mereka tak merasa berjanji (untuk tutup mulut). Tapi ini pelanggaran serius,” katanya.

Jurnalis dari National Catholic Reporter Joshue McElwee berujar dalam akun Twitternya, bahwa komentar Paus Benediktus “luar biasa”. “Saat saya mencernanya, saya menyadari betapa luar biasa mantan Paus berkata di depan publik tentang isu yang tengah dipertimbangkan suksesornya,” kicaunya.

Usulan agar Viri Probati, sebutan bagi pria menikah, menjadi pastor sudah diperdebatkan setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Usulan tersebut pertama kali disuarakan oleh Presiden Komisi Episkopal Amazon, Kardinal Claudio Hummes, karena mereka kekurangan imam. Disebutkan dalam dokumen, laki-laki yang bisa menjadi pastor adalah mereka yang stabil, dan menjadi pemimpin di masyarakatnya.

Dalam wawancaranya dengan media Jerman Die Zeit Maret 2017, Paus Fransiskus meminta supaya usul itu benar-benar dipertimbangkan. Paus Fransiskus juga mengatakan, aturan mengenai hidup selibat merupakan sebuah bentuk kedisiplinan, bukan dogma. (ard/kps)

Terima SPDP Pembunuhan Hakim, Kejari Medan Siapkan Jaksa Penuntut

Erintuah Damanik Humas PN Medan
Erintuah Damanik, Humas PN Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) para tersangka kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, dari Polrestabes Medan.

“SPDP sudah diterima dengan tiga orang tersangka, masing-masing yakni, ZH, 41, JP, 42, dan RP, 29,” kata Kepala Kejari Medan Dwi Setyo, melalui Kasi Intel Kejari Medan M Yusuf, Senin (13/1).

SPDP merupakan bentuk check and balances dalam menjalankan kewenangan penyidikan. Untuk itu, Kejari telah menyiapkan jaksa untuk menuntut ketiga tersangla. Kata Yusuf, penuntut umum sebagai pemegang kekuasaan penuntutan, mempunyai hak menentukan apakah suatu penyidikan telah lengkap atau belum.

“Dalam konteks itulah penyidik memberitahukan melalui surat kepada penuntut dimulainya penyidikan. Semacam koordinasi saja, karena nanti yang maju (bersidang) kan jaksa,” sebutnya

Setelah SPDP diterima, Kejari Medan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan rekonstruksi peristiwa terjadinya pembunuhan tersebut. “Hari ini (kemarin, Red) tim bersama Polrestabes Medan dan Kejari Medan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Tim Kejari Medan terdiri dari Kasipidum, Kasi Intel, Kasi BB, Kasubsi Pra Penuntutan dan Kasubsi Penuntutan,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, proses hukum perkara itu masih ditangani penyidik kepolisian. Bila memang layak dan lengkap persyaratannya untuk digelar persidangannya, pihaknya pasti akan melimpahkan perkara itu ke PN Medan. “Ada prosedur dalam penanganan setiap perkara. Kita pasti koordinasi dengan penyidik agar segera pelimpahan ke persidangan,” ucapnya.

Terpisah, Humas PN Medan, Erintuah Damanik menyatakan pihaknya siap menyidangkan perkara kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan. “Hakim PN Medan siap menyidangkan perkara ini,” tandasnya. (man)

Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida: Saya Sering Diselingkuhi

Rekontruksi pembunuhan Hakim PN Medan

Rencana Pembunuhan Dirancang di Cafe

Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zuraida Hanum, istri kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, menangis-nangis mengaku merancang pembunuhan suaminya, karena sering diselingkuhi korban. Pengakuan itu disampaikan saat rekonstruksi perencanaan kasus pembunuhan sang hakim di beberapa lokasi di Kota Medan, Senin (13/1).

Rekonstruksi yang digelar Tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan itu menghadirkan ketiga tersangka, yaitu Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29). Ada 15 adegan yang direka ulang.

Pada adegan pertama, tersangka Jefri bertemu Zuraida di Cafe Everyday Jalan Ringroad, Medan, persisnya di seberang mal Focal Point pada awal November 2019 lalu. Saat bertemu sekira pukul 11.00 WIB, Zuraida curhat perihal permasalahan rumah tangganya kepada Jefri. Pengakuan Zuraida, dirinya sering diselingkuhi korban.

“Suami saya (Jamaluddin) terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain. Sejak pertama pernikahan saya, dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi mereka tidak berdaya apa-apa,” ucap Zuraida sembari menangis dalam rekonstruksi adegan pertama tersebut.

Kata Zuraida, dirinya sempat meminta cerai kepada suaminya. Tetapi, sang suami tidak setuju, karena malu mengingat profesinya sebagai hakim. “Saya coba minta cerai. Itulah, katanya jangan coba-coba minta cerai, karena akan malu lantaran (korban) seorang hakim. Tetapi, dia (korban) menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya,” kilah Zuraida.

Karena itu, Zuraida meminta tolong kepada Jefri untuk membunuh korban. Awalnya, Jefri menyarankan untuk bercerai saja. “Rasanya mau mati saja karena banyak permasalahan yang dihadapi selama bersama dia (korban). Lebih baik dia mati, atau saya yang mati,” cetusnya.

Akhirnya, Jefri setuju membunuh korban. Adegan pertama berakhir, dan tersangka Jefri meninggalkan Zuraida.

Dijanjikan Umrah dan Rp100 Juta

Pada adegan kedua, Jefri menemui tersangka Reza Fahlevi yang juga adik tirinya, di warung tempat usahanya kawasan Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, pada 24 November 2019 sekira pukul 19.00 WIB.

Dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih BK 1757 HE, Jefri bertemu Reza dan menceritakan keluh-kesah Zuraida terhadap suaminya.

Selanjutnya, Jefri meminta Reza untuk bertemu dengan Zuraida guna menjelaskan permasalahan rumah tangga yang dihadapi.

Berlanjut adegan ketiga, pada 25 November 2019 sekira pukul 11.00 WIB tersangka Jefri menghubungi Reza dan menyuruhnya untuk datang ke The Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti guna bertemu dengan Zuraida. Zuraida juga meminta Reza datang ke kafe tersebut.

Pada adegan keempat, tersangka Zuraida datang bersama dengan Jefri ke The Coffee Town menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH. Setibanya di sana, keduanya masuk dan duduk di dalam kafe sembari menunggu kedatangan Reza.

Tak lama (adegan kelima), tersangka Reza datang ke kafe itu dan bertemu dengan Jefri serta Zuraida. Saat itulah, dijelaskan persoalan rumah tangga yang dihadapi Zuraida kepada Reza dan sekaligus meminta bantuan untuk membunuh korban.

Setelah mendengar penjelasan Zuraida, Reza tidak langsung menuruti permintaannya tetapi mempertanyakan.

“Betul itu kak (Zuraida), nanti kakak cuma manfaatin Bang Jefri? Setahu saya (Reza), Bang Jefri orangnya lurus, enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius enggak nyuruh kek gitu (membunuh),” ujar Reza.

Lantas, Zuraida menjawab serius. “Iya serius, memang rencana kami mau nikah sama Bang Jefri bukan main-main. Selama ini kakak sudah enggak tahan. Sudah lama kakak pendam. Sudah cukup sakit hatilah, Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh dia (korban)? Nanti kalau sudah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu kita umrah,” sebut Zuraida.

Mendengar jawaban Zuraida, Reza pun menuruti permintaannya. Namun Reza kembali mempertanyakan keseriusan Zuraida atas hubungannya dengan abang tirinya tersebut, Jefri. “Iya kak (Reza) mau. Tapi kakak serius ‘kan sama Bang Jefri? Nanti cuma manfaatin kami aja,” ucap Reza.

Zuraida kemudian meminta Jefri untuk bicara. Dikatakan Jefri, apa yang disampaikan Zuraida benar adanya.

Rancang Eksekusi

Setelah itu, Zuraida menyampaikan akan menjemput Jefri dan Reza sekitar pukul 19.00 di Pasar Johor dan selanjutnya menuju ke rumah di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor.

“Aku jemput jam 7 malam, terus terus habis itu kalian kubawa ke rumah. Nanti sampai di rumah kalian sembunyi di lantai 3, dan nanti akan ku miss call baru kalian eksekusi. Kamar enggak aku kunci, lalu kalian masuk. Kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur. Nanti satu orang yang bekap mulut dan hidung pakai kain. Sedangkan satu orang lagi pegang tangan dan badan. Nanti aku menahan kakinya. Jadi, kita buat seakan-akan kematiannya itu dikarenakan sakit jantung,” jelas Zuraida.

Usai menyusun rencana pembunuhan itu (adegan keenam), Zuraida memberikan uang Rp2 juta Reza untuk membeli sepatu, jaket, handphone beserta Sim Card, masker, dan sarung tangan.

Selanjutnya, pada 26 November sekira pukul 14.00 WIB (adegan ketujuh), Reza membeli 2 handphone merk China dengan harga masing-masing Rp175.000 di salah satu toko ponsel Jalan Flamboyan Raya.

Setelah membeli handphone, sekitar pukul 14.30 WIB (adegan kedelapan) tersangka membeli dua pasang sepatu seharga Rp360.000 di Pasar Melati. Selanjutnya (adegan kesembilan dan kesepuluh), tersangka Reza membeli sarung tangan kain warna abu-abu dua pasang seharga Rp20.000 dan masker 2 seharga Rp20.000 di Jalan Bunga Sakura Kecamatan Sunggal, dekat Pasar Melati. Selain itu, membeli 2 jaket warna coklat dan hitam seharga Rp360.000.

Kemudian (adegan kesebelas), Reza membeli dua helm warna merah dan hitam seharga Rp340.000 di Jalan Gagak Hitam. Selanjutnya (adegan keduabelas), Reza membeli sim card yang sudah diregister oleh penjualnya dan setelah itu pulang ke rumahnya.

Adegan ketigabelas, Jefri datang ke ruma Reza di kawasan Jalan Silangge Simpang Selayang untuk mengambil dua handphone yang telah dibeli sebelumnya dan sudah terpasang sim card. Lalu (adegan keempatbelas), Jefri datang bersama Zuraida ke Vika Coffee Sinabung di Perumahan Mercy dengan menggunakan mobil Camry. Di kafe tersebut (adegan kelimabelas), Jefri memberikan 1 unit handphone dan sudah terpasang sim card kepada Zuraida, yang sebelumnya telah dibeli oleh Reza.

Reka Ulang Perencanaan

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi kali ini masih merupakan tahap perencanaan pembunuhan. Kata dia, ada beberapa lokasi yang didatangi karena proses perencanaan tersebut dilakukan tidak satu kali.

“Untuk proses adegan pertama, perencanaan dilakukan di Cafe Everyday Jalan Ringroad, Medan,” ujar Andi Rian yang diwawancarai.

Diutarakan dia, dalam adegan pertama, Jefri menyarankan kepada Zuraida kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan? Akan tetapi, dijawabkan oleh Zuraida tidak mau karena suaminya beralasan malu. “Makanya, dikatakan Zuraida lebih baik dimatikan saja. Kalau tidak dia yang mati, maka tersangka (Zuraida) yang mati,” bebernya.

Menurut Andi Rian, reka ulang tahap berikutnya yaitu eksekusi dan pembuangan jasad korban, akan digelar dalam waktu dekat. “Direncanakan rekonstruksi eksekusi dan pembuangan jasad korban pada Kamis (16/1). Nanti diinformasikan tempat da waktunya,” ucapnya.

Ia menyatakan, dalam reka ulang tahap perencanaan ini tidak ada saksi yang dilibatkan atau dihadirkan. Alasannya, semuanya berdasarkan kesepakatan ketiga tersangka.

“Rekonstruksi tahap perencanaan memang cukup panjang. Penyidik ingin memastikan betul-betul unsur perencanannya terpenuhi. Maka dari itu, dalam proses rekonstruksi tersebut mengajak dari pihak Kejari Medan, sehingga dalam pembuktian nanti tidak ada lagi yang meleset,” tandasnya.

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Belakangan terungkap bahwa pembunuhan Jamaluddin direncanakan oleh istri keduanya, Zuraida Hanum (41). (ris)

Mahasiswa & Masyarakat Bersatu Kota Medan Mengadu ke DPRD

DEMO: Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Mereka menuding Kasatpol PP menyelewengkan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL).

Tuding Kasatpol PP Selewengkan Gaji PHL

DEMO:
Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Mereka menuding Kasatpol PP menyelewengkan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL).
DEMO: Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Mereka menuding Kasatpol PP menyelewengkan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Mereka meminta agar DPRD Medan memberikan waktu kepada pihaknya dalam satu rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan agar mereka dapat menjelaskan dugaan kecurangan yang telah dilakukan Kasatpol PP Kota Medan.

Dalam orasinya, koordinator aksi dan lapangan, Roy Sianturi menjelaskan, Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan telah merugikan Pemko Medan. Hal itu disebabkan atas dugaan gaji para tenaga Honorer dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Satpol PP Kota Medan yang tidak dikembalikan ke KAS APBD Kota Medan. Hal ini pun menimbulkan dugaan bahwa Kasatpol PP telah melakukan gratifikasi atas gaji para honorer yang dipecat.

“Menurut catatan kami, dia sudah melakukan pemecatan sedikitnya terhadap 150 orang selama 7 tahun dia menjabat. Maka jelas dugaan kami jika dana gaji para pegawai Honorer/PHL di lingkungan Sapol PP telah diselewengkan oleh Sofyan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Roy, Kasatpol PP juga diduga melakukan pungli terhadap para honorer yang ingin bergabung sebagai honorer di lingkungan Satpol PP Kota Medan. “Sudah banyak yang dipecatnya. Tapi baru-baru ini dia (Sofyan) justru baru merekrut 9 anggota baru. Info yang kami dapatkan, per kepala harus membayar sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta, ini luar biasa. Pemko harus dengar ini, DPRD harus turut menyuarakan ini,” terangnya.

Untuk itu, dalam aksinya mereka menuntut lima hal. Antara lain mereka meminta agar Plt Wali Kota Medan atau Sekda Kota Medan untuk mencopot Sofyan sebagai Kasatpol PP Kota Medan. Sebab sikap Sofyan dinilai arogan dan berlebihan di lingkungan Satpol PP.

Kedua, mereka juga meminta Pemko Medan untuk memeriksa dana pengeluaran untuk gaji Pegawai Honorer/PHL yang diduga tidak dikembalikan ke KAS APBD Kota Medan. Sebab, dana itu diduga telah diselewengkan oleh Sofyan.

“Kami juga meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk memeriksa Pegawai Honorer/PHL yang berjumlah 9 orang yang baru masuk, karena diduga mereka telah memberikan uang sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta untuk bisa menjadi pegawai Honorer Satpol PP Kota Medan,” cetusnya.

Keempat, mereka juga meminta Kapolda dan Kajati Sumut dan Wali Kota Medan untuk bersama-sama memeriksa dugaan gratifikasi atas gaji honorer/PHL di lingkungan Satpol PP Kota Medan yang diselewengkan.

“Terakhir, kami meminta Sekda Kota Medan, DPRD Medan dan BKD Kota Medan agar memeriksa absensi pegawai honorer /PHL dan pengeluaran biaya APBD untuk gaji pegawai honorer di lingkungan Satpol PP Kota Medan dari bulan Januari 2019 sampai Desember 2019 serta mendengarkan pendapat para pegawai Honorer,” tegasnya.

Setelah sekitar satu jam berorasi, salah satu anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Paul Mei Anton Simanjuntak turun untuk menemui para pengunjuk rasa. Paul berjanji untuk menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim SE agar meneruskannya ke Komisi I sebagai Counterpart dalam masalah ini.

“Tolong segera buat surat resminya, saya barusan telepon Pak Ketua (DPRD Medan) agar segera disampaikan ke Komisi I. Nanti kalian akan dijadwalkan untuk RDP dengan Komisi I, tentunya Komisi I juga akan memanggil Kasatpol PP untuk ikut dalam RDP itu,” pungkas. (map/ila)

RSUP H Adam Malik Kembali Aktifkan Instalasi Bedah Pusat

Dirut RSUP H Adam Malik Medan, dr Bambang Prabowo MKes.
Dirut RSUP H Adam Malik Medan, dr Bambang Prabowo MKes.
Dirut RSUP H Adam Malik Medan, dr Bambang Prabowo MKes.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Instalasi Bedah Pusat (IBP) RSUP H Adam Malik yang sempat tidak beroperasional, kini dibuka kembali. Dibukanya IBP tersebut dalam rangka memenuhi standar Akreditasi Joint Commission International (JCI).

Direktur Utama (Dirut) RSUP HAM, dr Bambang Prabowo MKes mengatakan, berdasarkan uji kelayakan sesuai standar Akreditasi JCI, ditemukan 5 kamar operasi telah memenuhi standar. Karenanya, diputuskan dapat beroperasi kembali sejak 13 Januari 2020.

“Setiap direksi mengusulkan untuk mengoperasikan kembali IBP. Kemudian, diputuskan melakukan uji kuman kembali, dan ditemukan 5 kamar operasi layak dan memenuhi standar JCI. Namun, saat ini masih 3 kamar operasi yang sudah beroperasi secara normal karena butuh penataan ulang kembali SDM yang akan ditugaskan, terutama tenaga perawat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/1).

Sebelumnya, kata Bambang, SDM yang bertugas di IBP telah ditugaskan di unit-unit lain. Hal yang menjadi fokus perhatian yaitu penugasan tenaga perawat. Untuk sementara, tenaga SDM yang sudah dapat ditugaskan masih pada 3 kamar operasi. Sementara kamar operasi lainnya akan dilakukan renovasi agar sesuai dengan standar akreditasi JCI. “IBP sendiri saat ini memiliki total 10 kamar operasi, namun 5 kamar telah memenuhi standar,” paparnya.

Menurut Bambang, dengan beroperasinya IBP ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan tindakan operasi. Sebab, selama ini terdapat antrean operasi pasien per harinya. Di samping itu, diharapkan pula pendapatan rumah sakit dapat semakin meningkat.

“Demi memenuhi kebutuhan pasien, IBP sudah beberapa kali melakukan tindakan operasi di luar jam kerja. Untuk ke depannya, IBP bertekad akan siap sedia 24 jam melayani tindakan operasi sesuai dengan kebutuhan pasien,” ungkap Bambang sembari menuturkan, tindakan operasi telah dilakukan di hari libur, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu salah satunya tindakan bedah syaraf.

Ia menambahkan, meski diaktifkannya kembali IBP, tindakan operasi yang selama ini dilakukan di OK Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (IRJ) dan Pusat Jantung Terpadu (PJT) akan tetap dilaksanakan. Namun, tindakan operasi yang dilakukan pada masing-masing unit lebih terfokus sesuai dengan unit layanannya.

“IBP memenuhi layanan operasi elektif (yang sudah dijadwalkan), IGD memenuhi layanan operasi darurat, IRJ memenuhi layanan operasi kecil dan PJT layanan operasi jantung,” pungkasnya. (ris/ila)

DLH Sumut Lemah Awasi Rumah Sakit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara dinilai lemah dalam pengawasan terhadap rumah sakit (RS) yang ada di Kota Medan. Terutama soal dokumen yang menyangkut pengelolaan air limbah yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Jumadi menyatakan hal itu kepada Sumut Pos, Senin (12/1), setelah pihaknya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Columbia Asia dan Murni Teguh Kota Medan pada pekan lalu.

Saat ini, kata dia, Komisi D DPRD Sumut sedang fokus mengawasi standar pengelolaan air limbah RS sesuai Permenkes Nomor 1204 Tahun 2004, yang salah satu ada mengatur tentang standarisasi pelayanan air limbah RSn

“Memang, sebagian RS seperti Colombia Asia mendapat nilai biru. Artinya tingkat pelayanan untuk pengolahan limbahnya kategori cukup baik. Namun yang disayangkan, Dinas Lingkungan Hidup selaku instansi berwenang yang mengawasi tidak memiliki dokumen sewaktu mengusulkan itu ke Kementerian Kesehatan,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, meski pemerintah pusat punya kewenangan penuh untuk mengeluarkan nilai tersebut, namun pemerintah provinsi punya kewajiban untuk mengawasi dan memantau.

“Jika DLH tidak melakukan fungsinya, bagaimana pula lingkungan sekitar RS tersebut dapat dijamin tidak tercemar. Inikan harus menjadi prioritas. Jangan semata-mata RS menjadi bisnis melainkan pelayanan seperti lingkungan yang sehat disekitar RS itu sendiri, luput dari perhatian,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil sidak yang pihaknya lakukan, Columbia Asia justru belum diusulkan sama sekali oleh DLH Sumut soal standarisasi pengolahan air limbah. “Di sini yang kita kesalkan lemahnya DLH Sumut melakukan pengawasan. Padahal mereka punya kewenangan itu sesuai aturan yang ada,” kata mantan DPRD Medan dua periode tersebut.

Pihaknya berencana dalam waktu dekat memanggil direksi RS hasil sidak untuk rapat dengar pendapat (RDP). “Rencana kita akan kita tabulasi semua hasil sidak ini di komisi, sebelum nantinya kita panggil direkturnya dalam RDP. Termasuk memanggil kepala DLH Sumut dan RDP bersama Komisi E selaku domain kerja mereka,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, Columbia Asia ini salah satu RS yang juga tidak menerima pasien BPJS, hanya menerima pasien BPJS kecelakaan kerja. “Inikan sudah melanggar aturan. Mereka bilang sudah ada rekomendasinya tetapi ketika kita minta perlihatkan, direkturnya tidak bisa tunjukkan. Siapa yang berani merekomendasikan kalau nyatanya mereka tidak menerima pasien BPJS?” ungkapnya.

Sebenarnya, kata dia, masih banyak RS yang pelayanannya seperti kedua RS tersebut. Padahal sesuai ketentuan, 30 persen minimal RS harus sediakan kamar bagi pasien BPJS. “Hal-hal semacam inilah yang lebih kita tekankan lagi dalam RDP nanti,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang belum menjawab konfirmasi sekaitan hal ini sampai berita dikirimkan ke redaksi. Begitupun dengan salah satu kepala bidang DLH yang membawahi persoalan ini, belum mau membalas konfirmasi wartawan. (prn/ila)

Jalan LKMD Kecamatan Rambutan Dipenuhi Lubang

RUSAK: Kondisi Jalan LKMD di Lingkungan I Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, yang rusak parah dan berlubang.
SOPIAN/SUMUT POS
RUSAK: Kondisi Jalan LKMD di Lingkungan I Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, yang rusak parah dan berlubang
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan I Jalan LKMD Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, mengeluhkan jalan yang rusak parah dan tak kunjung di perbaiki oleh pemerintah setempat.

Jalan berlubang dan muncul batu koral tersebut sudah rusak selama dua tahun ini, namun warga disana menyatakan belum ada perbaikan jalan, padahal jalan tersebut merupakan jalan alternatif apabila terjadi kemacetan panjang di Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.

Menurut Iwan, kondisi jalan rusak tersebut sudah berlangsung lama dan belum ada perbaikan. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan alternatif.

“Ada sekitar 500 meter jalan yang rusak itu. Kalau dimusim penghujan, jalan semakin parah dan seperti kubangan kerbau,”terang Iwan, Senin (13/1) sore.

Warga berharap, lanjut Iwan, Pemko Tebingtinggi melakukan perbaikan

jalan rusak tersebut, karena karena kondisi lobang hampir dalamnya lubangnya hampir sama dengan aliran drainase.

“Kami berharap secepatnya Pemko Tebingtinggi melalui dinas terkait untuk memperbaiki kondisi jalan rusak tersebut,” bilangnya.

Sebelumnya, Kepling I Kelurahan Lalang, Iriadi mengatakan, pihaknya bersama kelurahan setempat sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan dan tingkat Kota Tebingtinggi.

“Sudah kami usulkan dalam musrenbang, tapi belum di perbaiki. Warga di sini juga sudah risau dengan kondisi jalan rusak tersebut, karena ditakutkan akan menimbulkan bahaya karena jika hujan banyak pengendara masuk lobang,” jelasnya.

Sementara itu Kadis Pekerjaan Umum Kota Tebingtinggi Rusmiaty ketika dihubungi ke telepon selulernya belum memberikan jawaban. (ian/han)

Kemendagri dan Biro Otda Pemprovsu Sarankan Seluruh Anggota Fraksi Wajib Masuk AKD

SIARAN PERS: Tiga pimpinan DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan, Tengku Ahmad Tala’a dan Amit Damaik  menyampaikan hasil rapat paripurna tentang pembentukan AKD, dalam siaran pers kepada awak media, Senin (13/1).
SIARAN PERS: Tiga pimpinan DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan, Tengku Ahmad Tala’a dan Amit Damaik menyampaikan hasil rapat paripurna tentang pembentukan AKD, dalam siaran pers kepada awak media, Senin (13/1).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Otda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tak ada menyebutkan, bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Deliserdang yang disusun berdasarkan rapat paripurna 16 Desember 2019 yang lalu tidak sah.

Dua lembaga itu menyatakan, paripurna pembentukan AKD itu sah karena sudah memenuhi persyaratan. Pejabat dari dua lembaga tersebut hanya menyarankan, agar anggota fraksi yang belum memberikan nama ke AKD, untuk segera dimasukkan.

Hal itu disampaikan ketiga Wakil Ketua DPRD Deliserdang yaitu Amit Damanik, T Achmad Tala’a dan Nusantara Tarigan didampingi 6 Ketua Fraksi dan anggota dewan lainnya saat siaran pers di Gedung Dewan, Lubukpakam, Senin (13/1).

Diceritakan Amit, kronologis paripurna pembentukan AKD sudah disepakati bersama sebelumnya melalui rapat pimpinan tentang jadwal paripurna pada 16 Desember 2019. Namun sebelum paripurna, semua ketua dan sekretaris fraksi ikuti rapat dengan pimpinan untuk musyawarah penyusunan AKD.

Musyawarah tidak membuahkan hasil, sehingga pimpinan menyurati semua fraksi agar menyerahkan nama-nama anggota pada paripurna AKD.

“Paripurna awalnya dipimpin Ketua Zakky Shahri. Namun karena tidak ada kesepakatan, ia memilih keluar dan menyerahkan lanjutan rapat kepada saya. Ada 6 fraksi yang sudah menyerahkan nama anggotanya, hanya 3 fraksi lagi yang belum yaitu Gerindra, PKS dan Demokrat,” cerita Amit.

Sementara Nusantara Tarigan menegaskan, pembentukan AKD sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. Setiap pengambilan keputusan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan lantaran sudah lebih dari kuorum.

“Kalau ada yang bilang tidak sah menurut hukum, kami mau tau juga dari lembaga mana yang menyebut tidak sah. Kita sudah pinta pandangan dari Biro Otda Pemprov dan Kemendagri tidak ada bilang tidak sah (AKD -red). Hanya saja disebut seluruh anggota fraksi wajib masuk di AKD. Oleh sebab itu, kami ingin sampaikan jika ada yang menilai ini cacat hukum silahkan PTUN kan karena kami sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Nusantara.

Menurutnya, semua mekanisme pelaksanaan rapat paripurna sudah dilaksanakan. Kalau pun saat itu Ketua DPRD Deliserdang, Zaki Shahri tidak mau melanjutkan rapat paripurna dan memilih keluar dari ruangan karena sesuatu hal. Namun ia menyerahkan kelanjutan rapat kepada Amit Damanik.

“Jadi kalau ada yang menyebut saya ambil alih pimpinan rapat, itu salah. Pimpinan itu kan kolektif kolegial. Setelah diserahkan kepada pak Amit, saya dan T Achmad Tala’a berembuk dan kami putuskan, bahwa saya yang memimpin rapat lanjutan. Silahkan saja PTUN kan proses paripurna dan yang menyatakan AKD itu tidak sah,” terang Nusantara.

Sebelumnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Amit Damanik, disahkan kalau untuk jabatan Ketua Bapemperda dipegang oleh Zul Amri (Golkar) dan Wakil Ketua Joni Hendri (PDIP). Sementara itu untuk Ketua Badan Kehormatan diisi oleh Siswo Adi Suwito (Golkar), Wakil Ketua Muhammad Adami (PPP) dan anggota Agustiawan (PDIP), Rahman (Golkar) dan Maya Synta Sianturi (Nasdem). (btr/han)

Hadiri Pesta Tahunan di Desa Pamah Tambunan, Salapian, Bupati Langkat Beri Tali Asih kepada Kaum Duafa

TALI ASIH: Bupati Langkat, Terbit Rencana didampingi istri memberikan tali asih kepada salah seorang perwakilan kaum duafa, Sabtu (11/1).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama ketua TP PKK Langkat, Ny. Tiorita Terbit Rencana menghadiri pesta kerja tahunan di Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Sabtu (11/1).

Pada kesempatan itu, Bupati Terbit Rencana memberikan Rp31 juta kepada panitia Pesta Tahunan Desa Pamah Tambunan, sekaligus memberikan tali asih kepada 56 kaum duafa dan 5 anak yatim Kecamatan Salapian.

Bupati Langkat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini tiada lain adalah untuk menguatkan rasa kebersamaan dan persatuan, serta menjadikan masyarakat yang saling membutuhkan dan menghargai dalam kehidupan beragam suku, budaya dan agama.

Sejalan dengan itu pula, sambung Bupati, juga membudayakan masyarakat serta mengajarkan kepada generasi muda untuk saling tolong menolong dan menghidupkan semangat gotong-royong.

“Kita semua harus bahu membahu memberikan yang terbaik untuk kemajuan bersama. Mari kita saling membantu, peduli serta senantiasa menghidupkan semangat gotong royong dalam mengatasi persoalan dengan mendahulukan musyawarah mufakat. Saya yakin dengan kebersamaan, segala persoalan dapat diselesaikan secara baik,”tegasnya.

Serta jangan lupa, sebut Bupati mengingatkan, jadikanlah acara adat ini juga untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Ketua TP PKK Langkat, Nyonya Tiorita juga menjelaskan, bupati berharap, masyarakat Kabupaten Langkat tetap menjadi masyarakat yang berbudaya.

“Bupati meyakini dengan mengenal budaya, akan menjadikan manusia memiliki budi pekerti yang luhur, “ tandasnya.

Sementara itu, anggota DPD-RI, DR Badikenita Br Sitepu mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mengundangnya, serta mendukung dan memilihnya pada pemilu 2019 yang lalu.

Camat Salapian M. Saleh Tarigan didampingi Kepala Desa dan Lurah se Salapian,selaku tuan rumah penyelenggara kegiatan juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Bupati dan ketua TP PKK Langkat serta bantuan pihak lainnya.

“Kehadiran Bupati dan ketua TP PKK bersama rombongan pejabat Pemkab Langkat, memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakatnya untuk terus berkaya membangun daerah.” kata M.Saleh

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Budi Sitepu dalam laporannya mmengatakan, kegiatan ini selain sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Tuhan, juga sebagai momen masyarakatnya untuk lebih menguatkan tali silahturahmi, sekaligus menjaga dan melestarikan adat budaya leluhur. (yas/han)

Dewan Sebut Kelangkaan Solar di Belawan Dipicu Konspirasi, Poldasu Harus Usut

KAPAL NELAYAN: Kapal nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI) Bagan Deli Medan Belawan. Saat ini nelayan kecil kesulitan mendapat BBM solar subsidi.
KAPAL NELAYAN:
Kapal nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI) Bagan Deli Medan Belawan.  Saat ini nelayan kecil kesulitan mendapat  BBM solar subsidi.
KAPAL NELAYAN: Kapal nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI) Bagan Deli Medan Belawan. Saat ini nelayan kecil kesulitan mendapat BBM solar subsidi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Langkanya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dirasakan nelayan kecil di Gabion Belawan sudah lama terjadi. Selain Pertamina belum memprioritaskan stasiun khusus BBM kepada para nelayan tradisional, mafia minyak kian memicu kelangkaan solar. Untuk itu, dewan Kota Medan meminta agar Poldasu turun untuk mengusut tuntas persoalan ini.

Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus wakil rakyat dari Dapil Medan Utara HT Bahrumsyah SH MH mengatakan, langkanya solar terkesan dilakukan pembiaran. “Ini sebenarnya sudah lama terjadi tapi terkesan dibiarkan. Nah akhir-akhir ini semakin parah, jadi semakin mencuat. Kalau bicara nelayan kecil, di Gabion (Belawan) sana banyak sekali yang kesulitan mendapatkan BBM, semua karena ulah oknum,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Senin (13/1).

Oknum yang dimaksud, kata Bahrum, mulai dari masyarakat yang merupakan bagian dari sebagian nelayan juga termasuk para oknum di instansi terkait. “Maka sebenarnya jangan bilang juga kalau pihak Syahbandar gak tahu ‘permainan’ ini. Kalau sudah bicara penyelewengan BBM subsidi, ini gak mungkin sendiri, ini sudah konspirasi,” ujarnya.

Begitu juga dengan pihak Pertamina yang hingga saat ini tidak memprioritaskan nelayan kecil untuk mendapatkan subsidi BBM. Bahrum meminta BUMN tersebut untuk tidak menutup mata atas kejadian yang sebenarnya telah lama terjadi dan diketahui bersama itu.

“Semua tahu, yang berhak mendapatkan BBM subsidi adalah kapal dengan tonase di bawah 30 GT. Faktanya banyak sekali kapal di atas 30 GT yang menggunakan BBM subsidi, antara izin yang dimiliki tak sesuai dengan fakta kapal yang diisi BBM nya. Pertamina jangan pura-pura tidak tahu,” tegasnya.

Bahrum meminta pihak kepolisian yakni Poldasu yang dibantu Polres Belawan, Syahbandar dan Pertamina untuk sama-sama menginvestigasi dan menuntaskan persoalan ini secara serius dan terbuka.

“Kita minta kepada Kapolres Belawan yang baru, Syahbandar dan Pertamina untuk investigasi ini. Tongkrongi itu seharian SPBU nelayan di Gabion, nanti akan terlihat jelas bahwa banyak kapal yang secara izin tidak berhak mendapatkan BBM itu tetapi mendapatkannya. Tindak tegas, sebab selama ini Pertamina yang selalu mengklaim bahwa persediaan solar subsidi untuk nelayan di Gabion cukup,” ujarnya.

Begitu juga dengan Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya. Ia meminta kepada pihak Pertamina untuk terbuka dan tegas dalam mengelola penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat, terkhusus kepada para nelayan di Gabion Belawan.

“Aturannya kan sudah jelas, kapal-kapal mana saja yag berhak mendapatkan BBM itu. Kalau Pertamina memberikan BBM itu kepada pihak atau oknum penyeleweng, itu artinya Pertamina sudah menyalahi aturan dan ini tidak boleh terjadi,” cetusnya.

Ia juga meminta pihak Kepolisian, baik Polres Belawan maupun Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini. Oknum mafia BBM disebutnya telah menyusahkan para nelayan kecil dan tugas kepolisian untuk berada di tengah masyarakat dalam menegakkan undang-undang yang berlaku.

“Saya yakin polisi mampu menyelesaikan masalah ini, yakin sekali. Apalagi baru-baru ini Polda Sumut juga berhasil mengungkap kasian kematian Hakim PN Medan, Jamaluddin. Saya apresiasi itu dan saya juga akan mengapresiasi lebih tinggi apabila Polda Sumut menuntaskan kasus Mafia BBM di Gabion Belawan,” tuturnya.

Selain itu, Habib juga meminta Pertamina untuk tidak diam dan segera menuntaskan persoalan yang ada di internal mereka, termasuk bila ada oknum-oknum petugas di Pertamina yang diketahui telah berkonspirasi dalam melakukan penyelewengan BBM tersebut.

“Kepada masyarakat nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM itu, bisa segara datang dan melaporkan hal ini kepada kami di Fraksi NasDem, kami siap menindaklanjutinya,” pungkasnya. Seperti diberitakan, nelayan kecil di Belawan kesulitan mendapatkan solar subsidi. Sebab, hingga saat ini pihak Pertamina belum memprioritaskan stasiun khusus BBM kepada para nelayan tradisional. Hal ini membuat para oknum yang disebut sebagai mafia BBM menguasai solar bersubsidi dengan mensuplainya kepada para pengusaha ikan di Pelabuhan Perikanan Gabion. Akibatnya, para nelayan kecil tidak kebagian solar subsidi dan mengalami kelangkaan BBM. (map/ila)