26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 4710

Binjai jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah

TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham saat menerima kunjungan Korea HGNS Inc R James Alexander didampingi Direktur Operasional PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara Eko Sujatmoko, Komisaris Tengku Arifanda Aziz di ruang Binjai Command Center, Sabtu (30/1).
TERIMA:
Wali Kota Binjai HM Idaham saat menerima kunjungan Korea HGNS Inc R James Alexander didampingi Direktur Operasional PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara Eko Sujatmoko, Komisaris Tengku Arifanda Aziz di ruang Binjai Command Center, Sabtu (30/1).
TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham saat menerima kunjungan Korea HGNS Inc R James Alexander didampingi Direktur Operasional PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara Eko Sujatmoko, Komisaris Tengku Arifanda Aziz di ruang Binjai Command Center, Sabtu (30/1).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai mendapat tawaran kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari perusahaan asal Korea. Kota Binjai bahkan menjadi pilot project pertama dari rencana kerja sama yang meliputi wilayah Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Serdangbedagai.

Ini terungkap dari audiensi yang dilakukan perusahaan asal Korea HGNS Inc R James Alexander didampingi Direktur Operasional PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara Eko Sujatmoko, Komisaris Tengku Arifanda Aziz dan sejumlah staf. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wali Kota Binjai, HM Idaham, di ruang Binjai Command Center, Sabtu (30/11).

Eko menjelaskan, jika kerja sama ini terlaksana maka Kota Binjai menjadi pilot project terkait pengelolaan sampah modern. “Perusahaan HGNS Inc berencana membuat satu program kerja sama pembangunan pabrik pembuangan sampah,” ucapnya. R James Alexander menambahkan, dipilihnya Kota Binjai sebagai pilot project karena Kota Rambutan sudah mampu dan tergolong dalam kota modern.

Selain itu, juga karena sudah ditetapkan sebagai Kota Cerdas. Karenanya, itu memudahkan dalam pengambilan data yang dibutuhkan.(ted/han)

APBD Binjai 2020 Rp900 Miliar

Ilustrasi
Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Binjai mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp900 miliar, Jumat (29/11) malam.

Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam dan dihadiri Wali Kota Binjai, HM Idaham. Adapun rinciannya adalah belanja langsung senilai Rp419.987.108.808 dan belanja tidak langsung Rp563.160.552.000.

Dalam pengesahan ini, anggaran pembangunan jalan tembus dari Soekarno-Hatta menuju Danau Makalona di Binjai Timur senilai Rp40 miliar. Sebagai tahap awal, anggaranya diajukan Rp25 miliar. Namun anggaran ini ditunda pengesahannya.

Padahal, pelelangan untuk pengerjaan jalan tembus dengan lebar 24 meter tersebut, sebagai penunjang sarana dan prasarana menuju Kawasan Industri Binjai. Adalah PT Putri Seroja Mandiri dengan penawaran Rp38,8 miliar lebih.

Menurut Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam, pihaknya menunda karena Pemko belum membayar ganti rugi kepada PT Perkebunan Nusantara II selaku pemilik lahan. Menurut dia, nilai ganti rugi sebesar Rp93 miliar tersebut, wajib dilakukan Pemko Binjai agar pembangunan jalan dapat berjalan.

“Proyek Makalona melintasi daerah perkebunan. Harus dibayar,” ujar dia, Minggu (1/12). H Kires, sapaan akrab politis Golkar ini menambahkan, Pemko Binjai pun tak mencantumkan anggaran sebesar Rp93 miliar untuk pembayaran ganti rugi tersebut.

Pun demikian, tambahnya, Pemko Binjai berjanji kepada DPRD akan melunaskan ganti rugi kepada PTPN pada 2020 mendatang. Perusahaan Daerah Pembangunan, kata dia, yang akan mencari investor untuk melunaskan ganti rugi. Disoal pemenang tender proyek sudah diumumkan tapi ganti rugi belum tuntas, Pemko Binjai salah memperhitungkan. “Pemko Binjai mengira urusan ini mudah dan gampang,”tukasnya. (ted/han)

Tak Punya Izin Tertulis dari Presiden untuk Maju di Munas, Airlangga Bakal Langgar UU

Katum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Katum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Katum Partai Golkar Airlangga Hartarto

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar tinggal menghitung hari. Pendaftaran calon ketua umumnya pun telah dibuka. Sejumlah kader telah mengambil formulir untuk maju memperebutkan kursi ketum parpol berlambang beringin itu.

Ketua Bidang Pendidikan Dasar DPP Partai Golkar, Ridwan Hisjam pun mengingatkan, Airlangga Hartarto yang dikabarkan akan maju di munas, agar lebih dulu meminta izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ridwan mengatakan, Airlangga saat ini bukan sekadar Ketua Umum Partai Golkar, tapi juga menteri yang dipilih sebagai pembantu presiden. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018, tentang Kementerian Negara, melarang menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang menerima dana APBN maupun APBD.

Anggota Komisi VII DPR RI itu, menegaskan, partai kontestan pemilu, seperti halnya Golkar, juga menerima dana APBN.

“Ada ketentuan di dalam UU Kementerian Negara, atau Keputusan Presiden, itu harus ada izin. Menteri untuk menjadi pengurus organisasi sosial saja harus izin ke Presiden, apalagi partai politik. Nah, itu harus ada,” jelas Ridwan, melalui layanan pesan ke media, Minggu (1/12).

Seorang bakal calon Ketua Umum Partai Golkar itu, pun meminta Airlangga taat aturan. Ridwan menyatakan, Airlangga sebelum kembali mencalonkan diri di Munas Partai Golkar, harus bisa mengantongi izin tertulis dari Presiden Jokowi. “Airlangga harus menunjukkan izin tertulis dari Presiden Jokowi kepada para peserta Munas Golkar. Dengan begitu, ada transparansi dan ketaatan pada azas saat pemilihan calon Ketua Umum Golkar,” bebernya.

Surat itu, lanjutnya, akan dibacakan di Munas oleh ketua penyelenggara. “Sebab, kalau enggak ada izinnya, enggak bisa. Itu pasti ditolak. Pegangan kami, kan bukan hanya AD/ART. Pegangan kami juga UU,” ujar Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga menyinggung desas-desus tentang 3 menteri yang mencoba mengintervensi Partai Golkar demi mempertahankan Airlangga di kursi ketua umum. Dia mengkhawatirkan, cara-cara nirdemokrasi akan membuat Partai Golkar terpecah.

Karena, biasanya setiap Munas Partai Golkar selalu menyisakan kelompok yang menyempal. Menurut Ridwan, kemunculan Partai Hanura, NasDem, Gerindra, dan Berkarya, tak terlepas dari kekecewaan para pendiri parpol-parpol itu terhadap pelaksanaan Munas Partai Golkar. “Kalau memaksakan (cara-cara antidemokrasi, red), berarti sama saja dia menghancurkan partai. Orang yang merasa terzalimi akan keluar,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebagian kader Partai Golkar serta pengamat, memprotes syarat pendaftaran calon Ketua Umum Partai Golkar dengan menyertakan dukungan 30 persen dari dewan pimpinan daerah (DPD) pemilik suara. (jpc/saz)

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Peraturan Menteri Agama Picu Polemik

Palu Hakim-Ilustrasi
Palu Hakim-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Satu di antaranya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019, tentang Majelis Taklim.

“Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan, nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam, seperti majelis taklim,” tegas Haedar, melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).

Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim, justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar. “Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama, dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama,” jelasnya.

Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, lanjutnya, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Haedar khawatir, PMA soal Majelis Taklim, bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama, dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.

“Jika hal itu terjadi, dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi, kembali mengeluarkan peraturan yang memicu polemik. Kali ini, terkait dengan keharusan majelis taklim terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Setiap tahun majelis taklim juga diminta melaporkan kegiatannya.

Kebijakan itu, tertuang dalam PMA 29/2019, yang diteken pada 13 November lalu. Meski harus mendaftar, tak ada sanksi bagi majelis taklim jika tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Juraidi beralasan, PMA tidak mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar. “Dalam pasal 6, kami gunakan istilah harus, bukan wajib. Harus sifatnya lebih ke administratif. Kalau wajib berdampak sanksi,” jelas dia Juraidi, Sabtu (30/11) lalu.

Terdaftarnya sebuah majelis taklim, lanjut Juraidi, akan memudahkan Kemenag melakukan pembinaan. “Termasuk pemberian bantuan pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. PMA ini bisa dijadikan dasar atau payung hukum,” ujarnya.

Mantan Dekan Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan menilai, isi PMA tersebut terlalu administratif. Dia kurang melihat upaya Kemenag untuk meningkatkan mutu majelis taklim. “Padahal, cantolan aturan ini adalah UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional, red),” pungkasnya. (jpc/saz)

Sensus Penduduk 2020, Maret, Sumut Rekrut 20 Ribu Petugas Sensus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun 2020 mendatang, Badan Pusat Statistik akan menggelar Sensus Penduduk. Termasuk mendata jumlah Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kita mau mendapatkan data kependudukan di Indoensia, termasuk berapa jumlah WNA yang tinggal di Indonesia, juga di Sumut. Sensus penduduk juga bagi WNA yang sudah tinggal selama 1 tahun di Indonesia, dan akan tinggal 1 tahun ke depan di tanah air ini,” ungkap Kepala BPS Provinsi Sumut, Syech Suhaimi kepada wartawan, Minggu (1/12). Ia

Suhaimi mengatakan ada dua tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Pertama Sensus Penduduk secara online akan dilakukan pada Februari hingga Maret 2020. Kemudian, Sensus Penduduk door to door akan dilaksanakan pada Juli 2020n

Untuk rekrutmen petugas Sensus Penduduk 2020, akan dilaksanakan pada Maret 2020. “Jadi di Sumut diperlukan petugas sekitar 20 ribu petugas untuk pelaksanaan Juli 2019. Untuk sensus door to door,” tandas Suhaimi.

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, ia mengharapkan partisipasi masyarakat meningkat pada pengisian data secara online.”Karena tidak banyak pertanyaan. Cuma 21 pertanyaan. Itu mudah, menyangkut identitas dan keluarga saja,” tutur Suhaimi.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan data kependudukan di Indonesia kepada BPS, sebagai data dasar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia. Data Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, disampaikan di Jakarta, pada 25 November 2019. “Data Disdukcapil ini sebagai data dasar untuk mengupdate di lapangan,” ungkap Suhaimi.

Adapun data pendudukan Sumatera Utara berdasarkan data dari Disdukcapil berjumlah 14,6 juta jiwa per 2019. Data “Tapi sekarang secara defacto, diproyeksi di BPS di bawah itu. Kalau tidak salah sekitar 14,4 juta. Ada selisih, nanti akan kita lakukan sensus menuju satu data kependudukan Indonesia,” sebut Suhaimi.

Saat ini, pihaknya melakukan tahap koordinasi dan konsolidasi secara eksternal. :Internal kita sudah selesai November ini. Desember 2019 dan Januari 2020 kita tahap lakukan sosialisasi eksternal dari Pemerintah Daerah, media dan masyarakat,” jelas Suhaimi. (gus)

TRC dan Polisi Diminta Cari Dalang Pembuangan Bangkai Babi

Dikubur Bangkai-bangkai babi dikubur di pinggiran Danau Siombak, Medan Marelan, Selasa (12/11). Khusus di Danau Siombak, sebanyak 351 ekor babi yang dikubur dalam lima lubang.
Dikubur Bangkai-bangkai babi dikubur di pinggiran Danau Siombak, Medan Marelan, Selasa (12/11). Khusus di Danau Siombak, sebanyak 351 ekor babi yang dikubur dalam lima lubang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penegakan hukum atas para oknum pembuang bangkai babi di sembarang tempat, dinilai belum berjalan optimal. Pasalnya, oknum-oknum pembuang limbah hewan kaki empat tersebut belum masih belum ditindak, baik di wilayah hukum Kota Medan ataupun Deliserdang.

“Seharusnya setiap pekan masyarakat mendapat informasi mengenai pelaku oknum pembuang bangkai babi, melalui ekspos dari Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dikomandoi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Tapi sayang, kerja mereka sepertinya tidak optimal sejauh ini,” kata praktisi hukum Adamsyah Koto kepada Sumut Pos, Minggu (1/12).

Dari namanya saja, menurut Adam, TRC mesti bekerja cepat mengatasi persoalan ini. Terutama dari sisi penegakkan hukum. Tapi sayang, kata dia, TRC seolah baru sibuk bekerja ketika didapati ada pembuangan bangkai babi.

“Padahal informasi begitu banyak yang diposting masyarakat di media sosial. Baik instagram maupun facebook. Saya saja mendapati adanya setiap hari pembuang bangkai babi tersebut. Jadi mana kerja-kerja TRC ini yang tidak mengetahui siapa orang di balik pembuangan itu,” katanya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LHBI) ini juga menyayangkan kinerja aparat penegak hukum yakni pihak kepolisian. Sebab dari sejumlah kasus penangkapan pembuang babi, tidak diselidiki lebih dalam tentang siapa sebenarnya dalang yang menyuruh orang membuang bangkai tersebut di pinggir jalan.

“Ini sepertinya ada modus lain. Sebab polisi juga tak mendalami dalang di balik orang yang membuang bangkai. Padahal itu kerja yang sangat mudah bagi APH. Bayangkan si pembuang mampu dibayar Rp250 ribu sampai Rp500 ribu untuk sekali buang bangkai. Apakah ini seperti pengalihan isu juga,” tanya Adam.

Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andy Faisal sebelumnya mengutarakan, TRC dibentuk untuk bekerja dalam dua aspek. Pertama, penanggulangan virus kolera babi yang menjangkiti puluhan kabupaten dan kota di Sumut. Kedua, dari aspek penegakan hukum.

“Kami berharap bisa bekerja paralel antara TRC dengan kepolisian, sehingga para pelaku pembuangan bangkai babi dapat segera ditangkap. Itupun dengan catatan, ada istilah kesengajaan saat membuang,” katanya.

Pihaknya juga telah memverifikasi jumlah peternak babi berikut jumlah hewan ternak yang mati akibat hog cholera. Sejauh ini hasilnya masih berhasil dirangkum di tiga daerah saja, yakni Kota Medan, Deliserdang, dan Langkat.

Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir, yang juga bagian penting dalam TRC, menegaskan penegakan hukum terhadap para oknum pembuang bangkai babi merupakan domain dan wewenang aparat hukum. “Penegakan hukum ini di pihak kepolisian,” tuturnya. (prn)

SEA Games 2019, Baru 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu

EMAS Dwi Cindy Desyana (pakai topi), atlet dance sport Indonesia, merebut emas kedua Indonesia di SEA Games 2019.
EMAS Dwi Cindy Desyana (pakai topi), atlet dance sport Indonesia, merebut emas kedua Indonesia di SEA Games 2019.

MANILA, SUMUTPOS.CO – Hari pertama SEA Games 2019 belum bersahabat bagi Indonesia. Hampir semua target medali tidak ada yang tercapai. Hingga Minggu malam, Indonesia hanya memperoleh 1 emas, 2 perak, dan tiga perunggu.

Hasil itu jelas jauh dari perkiraan. Semula kontingen Merah Putih diprediksi mampu mendulang lima medali emas. Kenyataannya tidak semanis itu. Cabor wushu, angkat besi, dan balap sepeda gagal memberikan medali terbaik bagi Indonesia. Yang mengejutkan ialah sumbangan emas oleh Dwi Cindy Desyana dari cabor dancesport yang bertanding di Clark. Padahal cabor ini tidak terlalu dipopulerkan untuk meraih emas.

“Dari awal sudah optimistis dapat emas. Persaingan ketat, cuma saya yakin bisa dapat medali karena latihan keras sejak Agustus lalu. Banyak motivasi dari keluarga, pelatih, dan teman-teman,” ucap Cindy.

Dia menjadi yang terbaik di nomor breaking kategori putri. Sementara dari cabor lain yaitu balap sepeda gagal mendulang medali. Zaenal Fanani yang dijagokan malah terhenti finis kelima. Sehingga belum ada medali apapun yang diperoleh dari cabor ini.

Hasil menyakitkan itu juga diperoleh wushu. Pada SEA Games 2017, setidaknya masih ada perak dan perunggu yang diraih oleh tim Indonesia. Tetapi yang terjadi berbeda. Seluruh atlet wushu dari berbagai negara tampil luar biasa. Bobby Valentius Gunawan, Edgar Xavier Marvelo, Harris Horatius, serta Seraf Naro Siregar tak dapat berkutik menandingi Malaysia, Singapura, dan tuan rumah yang sangat dominan.

Namun, hasil itu sedikit terobati dengan adanya kabar menyenangkan dari sepak takraw putri nomor hoop yang berhasil membawa pulang perak. Mereka kalah oleh Filipina di babak final.

“Ini memang bukan nomer kami. Nomer kami di tim regu. Kami baru belajar dua sampai tiga bulan jadi rasanya luar biasa bisa menyumbangkan medali perak, karena memang persiapannya kami minim sekali,” kata Dini Mitasari selaku kapten tim Indonesia.

Indonesia bersaing ketat dengan tim tuan rumah Filipina, Myanmar, Laos. SEA Games menggunakan sistem poin terbanyak sehingga tiap tim harus mengumpulkan poin setinggi-tingginya. Tim sepak takraw meraih total poin 660, selisih sepuluh poin dari Filipina yang keluar sebagai juara.

Kejutan lain didapat dari triathlon. Muhammad Ahlul Firman dan Nethavanie terhenti di posisi ketiga untuk nomor standar.

Perlombaan yang digelar di Subic Bay Boardwalk, Filipina itu, Ahlul mencatat waktu 1 jam 57 menit 10 detik. Catatan ini lebih lambat dibanding waktu terbaiknya 1 jam 56 menit 02 detik pada Asian Games 2018. Sementara Nethavani meraih perunggu dengan waktu 2 jam 16 menit 33 detik.

“Catatan waktu saya memang lebih lambat karena persiapan hanya dilakukan 10 hari saja. Tadinya kami tidak jadi berangkat tetapi muncul keajaiban jadi berangkat,” kata Ahlul.

Sumbangan medali lainnya diperoleh Surahmat. Lifter dari provinsi Aceh ini turun di kelas 55 kg. Dia berhasil membukukan total angkatan 250 kg dengan rincian snatch 110 kg dan clean and jerk 140 kg. Seharusnya Surahmat berpeluang untuk dapat medali yang lebih tinggi, sayangnya angkatan clean and jerk 144 kg dianulir oleh wasit. Posisi tangan kirinya dianggap goyang.

“Kecewa, karena dapat perunggu sedangkan target perak atau emas. Tapi nggak bisa protes dengan putusan. Apalagi ini SEA Games terakhir saya,” ucap Surahmat.

Perjalanan Indonesia untuk menuntaskan target 60 emas masih sangat panjang. Sampai hari ini baru ada dua emas yang dikumpulkan. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali tetap optimistis target tersebut bisa tercapai. Bahkan dia datang langsung menyaksikan penampilan para atlet yang ada di cluster Metro Manila.

“Saya sampaikan bahwa tiap game butuh konsentrasi. Apa yang sudah kita lalui tidak usah dipikirkan. Kita hadapi ke depan karena itu adalah game yang harus kita menangkan. Kalau sudah dilalui apapun hasilnya jadi bahan evaluasi baik itu bagus maupun kurang bagus untuk perbaikan game-game berikutnya,” ujar Amali. (feb/jpg)

Vietnam 2-1 Indonesia, Turun Peringkat

KALAH: Pemain Indonesia rebutan bola dengan pemain Vietnam, di SEA Games 2019. Indonesia kalah 1:2 dari Vietnam.
KALAH: Pemain Indonesia rebutan bola dengan pemain Vietnam, di SEA Games 2019. Indonesia kalah  1:2 dari Vietnam.
KALAH: Pemain Indonesia rebutan bola dengan pemain Vietnam, di SEA Games 2019. Indonesia kalah 1:2 dari Vietnam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tren kemenangan Indonesia di SEA Games 2019 akhirnya terhenti. Indonesia dipaksa mengakui keunggulan Vietnam dengan skor akhir 1-2. Kekalahan ini membuat Indonesia turun peringkat di klasemen Grup B.

Sepakbola SEA Games 2019. Garuda Muda kini duduk di posisi ketiga, disalip Thailand yang sukses mengalahkan Singapura 3-0. War Elephants mengumpulkan enam poin, sama dengan Indonesia, namun unggul dalam selisih gol.

Di pertandingan kemarin, skuat Garuda Muda memulai pertandingan dengan baik dengan unggul lebih dahulu di babak pertama berkat gol Sani Rizki Fauzi. Tim Merah-Putih gagal mempertahankan keunggulan di babak pertama.

Namun, arah angin berbalik usai turun minum. Vietnam menguasai permainan nyaris sepanjang babak kedua sehingga berhasil menciptakan sepasang gol dari Nguyen Tanh Chung dan Nguyen Hoang Duc untuk memastikan kemenangan. Dengan tambangan tiga poin ini, Vietnam kukuh di posisi pertama Grup B dengan raihan 9 poin.

Dalam laga itu, Indra Sjafri yang membesut Timnas Indonesia U-23 menurunkan line up yang berbeda. Indra menyimpan Evan Dimas, sedangkan pemain bernaluri bertahan seperti Rachmat Irianto dan Alekvan Dodi langsung dimainkan. Syahrian Abimanyu juga tak ditampilkan. Ada Irham Zahrul yang menggantikan peran Abumanyu.

Demikian pula di barisan depan, Sani Rizki Fauzi diturunkan terlebih dahulu, sementara Egy Maulana jadi cadangan. Rupanya, Indonesia U-23 ingin membiarkan pemain-pemainnya yang sudah kelelahan beristirahat terlebih dulu.

Adapun Vietnam tampil dengan kekuatan terbaiknya. Mereka mengincar kemenangan atas skuat Garuda Muda demi mempertahankan posisinya di puncak klasemen Grup B. Terbukti, saat peluit kick off berbunyi, tim berjuluk Young Golden Star itu langsung memberikan tekanan ke gawang Indonesia. Vietnam memperoleh dua kesempatan bagus, tetapi kiper Indonesia Nadeo Argawinata masih bisa mengantisipasinya.

Indonesia memang terlihat memperlambat tempo permainan. Garuda Muda memancing pemain-pemain Vietnam untuk ikut menyerang, seingga anak-anak asuhan Indra Sjafri bisa melakukan serangan balik. Siasat itu membuahkan hasil. Umpan crossing dari Asnawi di sisi kanan gagal dihalau oleh kiper Vietnam.

Bola melintir hasil sepakan Asnawi mengenai mistar dan memantul. Sani Rizki Fauzi yang ada di jantung pertahanan Vietnam langsung bergerak gesit menyundul bola muntahan itu sehingga gol untuk Indonesia tercipta pada menir ke-23.

Ketinggalan satu gol membuat Vietnam berusaha meningkatkan daya gedornya. Namun, barisan pertahanan Merah Putih masih mampu mengantisipasi serangan-serangan Vietnam sehingga babak pertama berakhir dengan skor 1-0.

Pada babak kedua, Vietnam memaksa Garusa Muda mengikuti tempo permainan mereka. Vietnam memainkan tempo cepat untuk menekan Indonesia.

Kerja keras tim asal Negeri Paman Ho itu membuahkan hasil saat laga menginjak menit ke-63. Nguyen Tan Chung mampu memanfaatkan bola dari sepak pojok.

Heading Tan Chung membobol jala gawang Indonesia yang dijaga Nadeo. Skor berubah menjadi 1-1. Indra Sjafri menerapkan strategi lain. Mantan pemain Timnas Indonesia itu memasukkan Egy Maulana Vikri sampai Syahrian Abimanyu.

Namun, perubahan itu tak efektif. Pasalnya, Indonesia jadi terbawa ritme permainan Vietnam yang supercepat. Indonesia terlihat keteteran meladeni Vietnam. Puncaknya, saat masa injury time babak kedua, Vietnam yang terus memberikan tekanan menjadikan Indonesia kelabakan.

Sebuah sepakan keras Nguyen Hoang Duc membuat skor berubah 1-2 untuk keunggulan Vietnam. Skor itu bertahan sampai laga usai dan Indonesia harus mengubur dalam-dalam keinginannya menjadi juara grup.(dkk/jpnn)

Istri: Rumah Kami Pernah Diteror

ISTRI: Zuraida Hanum (tengah), istri mendiang Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, v di kediamannya di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (30/11). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
ISTRI: Zuraida Hanum (tengah), istri mendiang Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, v di kediamannya di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (30/11). 
ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
ISTRI: Zuraida Hanum (tengah), istri mendiang Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, v di kediamannya di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (30/11). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

SUKA MAKMUE, SUMUTPOS.CO – Zuraida Hanum, 41, istri mendiang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, mengungkap hal ganjil sebelum suaminya ditemukan tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11).

Rumah mereka di Perumahan Royal Monaco Blok D No 22, Medan Johor, Sumatera Utara, pernah diteror oleh orang tidak dikenal (OTK). “Kejadiannya tiga minggu sebelum suami saya ditemukan meninggal,” ujar Zuraida di Suka Makmuen Nagan Raya, kemarin.

“Waktu itu pagar pintu rumah kami sempat dirusak orang tidak dikenal diduga ditabrak menggunakan mobil,” tambah Zuraida.

Sambil menahan sedih, dia menceritakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu semua anggota keluarga termasuk korban masih berada di dalam rumah dan bersiap memulai aktivitas.

Akibat perusakan tersebut, pintu pagar di bagian rumahnya rusak parah sehingga tidak bisa dibuka sama sekali. Namun, pelaku yang diduga merusak pintu pagar rumah mereka kebetulan tidak terekam kamera pengawas (CCTV) karena saat itu kebetulan sedang rusak.

“Entah karena sengaja atau tidak, yang jelas pintu rumah kami terlihat sudah rusak. Namun tidak tahu siapa yang melakukannya, karena saat saya keluar dari rumah tidak ada orang di luar,” ucap Zuraida menambahkan.

Dia juga menceritakan, selama ini sang suami tidak pernah memiliki musuh atau diteror oleh pihak yang diduga tidak sedang dengan perkara yang ditangani oleh suaminya di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Apalagi selama ini, sang suami tidak pernah mengeluh atau pun bercerita tentang kegiatan dan tidak pernah menceritakan apakah mengalami teror atau pun ancaman.

Bahkan pada hari kejadian, sang suami yang keluar rumah usai shalat subuh juga bergegas ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, guna menjemput seorang teman. Namun sampai saat ini, Zuraida mengaku tidak tahu siapa teman sang suami yang dijemput tersebut.

“Seperti biasa saya siapkan semua kebutuhan suami, mulai dari pakaian, berkas perkara dan semua kebutuhan. Semua berlalu biasa saja,” katanya sambil menyeka air mata. (ant/jpnn)

Pembunuh Hakim PN Medan Diduga Orang Dekat

PEMAKAMAN: Jenazah Jamaluddin, hakim di Pengadilan Negeri Medan, saat akan dimakamkan di Naganraya, Aceh.
PEMAKAMAN: Jenazah Jamaluddin, hakim di Pengadilan Negeri Medan, saat akan dimakamkan di Naganraya, Aceh.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Penyebab kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), masih diselidiki. Aparat Polrestabes Medan dibantu Direktorat Reskrimum Polda Sumut, menduga kematian hakim itu dibunuh. Jenazah sang hakim ditemukan di sela kursi penumpang mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11).

“Masih sedang didalami, kemungkinan dibunuh. Sementara ini (hasil penyelidikan) dugaan kita orangnya (pelaku) bukan orang jauh. ‘Orang dekat’ korban,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, saat diwawancarai di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12) pagi.

Namun jenderal berpangkat bintang dua ini belum memastikan siapa orang dekat dimaksud, apakah dari pihak keluarga atau rekan korban. “Tunggu saja hasil penyidikan, karena masih dikembangkan,” tandas Agus sembari berlalu meninggalkan Lapangan Merdeka bersama sejumlah jajarannya dan personel Provost.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk menyimpulkan penyebab kematian korban, masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta hasil otopsi terhadap jenazah korban.

“Pertama, kita masih menunggu hasil olah TKP. Kedua, hasil otopsi. Dari situ kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana,” kata Dadang saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Jumat (29/11) tengah malam.

Disinggung mengenai barang bukti yang ditemukan setelah melihat kondisi jasad korban, Dadang belum bersedia membeberkan. Ia mengatakan, dokter forensik yang akan menyampaikan temuannya, termasuk dugaan adanya bekas luka.

Begitu juga terkait kondisi korban yang ditemukan di jok belakang sopir maupun indikasi pembunuhan, Dadang kembali mengingatkan bahwa saat ini tidak bisa buru-buru menyimpulkan. “Pemberitaan terkait kasus ini jangan menyimpulkan dulu ke yang lain-lain. Kita tidak bisa menyimpulkan sebelum ada alat buktinya dan hasil otopsi. Setelah ada hasil itu baru bisa simpulkan,” ucapnya.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang mengatakan hal senada. Kata Bitler, terkait kasus ini dua orang saksi sudah diperiksa. Saksi tersebut merupakan warga sekitar yang melihat mobil korban sebelumnya.

“Saat ditemukan kondisi mobil korban mengalami kerusakan parah karena menabrak pohon sawit. Untuk jasad korban, ditemukan di (sela) tempat duduk penumpang,” ungkap Bitler.

Diutarakan dia, menurut keterangan masyarakat sekitar, mobil korban pada Jumat (29/11) sekitar pukul 05.00 WIB sudah melintas di seputaran desa atau melintas di tempat kejadian perkara (TKP). “Kita baru dapat kabar sekitar pukul 13.00 WIB dan baru sampai ke TKP yang berada di Dusun II, Desa Sukadamai, Kecamatan Kutalimbaru persis di perkebunan sawit sekitar pukul 13.30 WIB,” beber Bitler.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengamankan mobil korban, handphone dan KTP korban. “Barang-barang korban tidak ada yang hilang,” ujarnya.

Terkait proses autopsi terhadap jasad korban, dia menyatakan telah selesai dan bahkan jenazahnya sudah dibawa pulang pihak keluarga. “Untuk hasil otopsinya belum keluar. Kita juga masih menunggu dari pihak rumah sakit,” katanya.

Dimakamkan Dikampung Halaman

Sementara itu, jenazah hakim PN Medan, Jamaluddin, telah diberangkatkan untuk dimakamkan ke kampung halamannya, Nagan Raya Aceh, Sabtu (30/11) dinihari.

Sebelum diberangkatkan, jenazah almarhum terlebih dahulu disalatkan di Masjid Sat Brimod Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno menjadi imam salat jenazah.

Salat jenazah dilakukan setelah jenazah Humas PN Medan itu diotopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Dalam pemberangkatan terakhir saat dini hari itu, sanak keluarga, para hakim, panitera dan pegawai PN Medan terlihat hadir.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, mengatakan menyerahkan penyelidikan kasus kematian Jamaluddin kepada penyidik kepolisian. “Kita serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap apakah kematiannya wajar atau ada hal-hal indikasi lain. Kami semua turut berduka cita,” ucap orang nomor satu di PN Medan itu.

Sutio menjelaskan, Jamaluddin pada Jumat pagi lalu memang masuk PN Medan sebentar. Lalu, dia keluar. Tetapi, tidak diketahui ke mana perginya. ’’Saya tidak ketemu dengan beliau. Yang ketemu ada tadi teman, mungkin sebelum jam 8 (pagi) lah dia tadi pergi,’’ katanya.

Almarhum Jamaluddin merupakan hakim karir sekaligus Humas di PN Medan. Biasanya dia menyidangkan perkara pengadilan hubungan industrial (PHI) dan perkara pidana umum.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Humas PN Medan, Erintuah Damanik kepada Sumut Pos, Sabtu (30/11) malam. “Perkara biasa saja. Ada narkoba dan pencurian,” sebutnya.

Saat disinggung tewasnya Jamaluddin diduga dibunuh, Erintuah tidak berani menyimpulkan. Ia menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian. “Kita tunggu saja penyelidikan polisi ya,” tandasnya.

Pengamanan Hakim di Indonesia

Meski masuk kategori profesi yang berisiko ancaman cukup tinggi, namun seorang hakim di Indonesia disebut belum mendapatkan pengamanan yang memadai. Berbeda dengan hakim di Amerika Serikat yang setiap harinya dikawal setidaknya oleh 2 petugas keamanan.

Tentang pengamanan seorang hakim, menurut Kepala Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, sebenarnya diatur di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Norma di dalam Undang-undang itu sebetulnya ada, tetapi di dalam praktiknya tidak pernah,” kata Abdullah, di Surabaya, Sabtu (30/11/2019).

Dalam pekerjaannya, hakim kerap memutus perkara-perkara kejahatan luar biasa seperti terorisme dan narkotika, namun hakim fungsional tidak pernah mendapatkan pengamanan khusus. “Jangankan hakim fungsional, pejabat pengadilan saja hanya diberi satu orang asisten pribadi,” ujar dia.

Abdullah mencontohkan, di Amerika Serikat, seorang hakim setiap harinya dikawal oleh 2 orang petugas keamanan yang menjamin keamanan hakim beraktivitas. “Di Amerika, satu hakim dikawal 2 orang petugas keamanan,” ujar dia.

Karena itu, dia meminta para hakim di daerah untuk selalu waspada dan berhati-hati, apalagi saat berinteraksi dengan tamu atau orang asing. Imbauan tersebut menyusul ditemukannya seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin, yang tewas di kebun sawit milik warga, Jumat (29/11/2019) siang.

Tentang Jamaluddin, Abdullah menyatakan, selama ini tidak memiliki catatan buruk sebagai hakim. (ris/man/kps)