27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tak Punya Izin Tertulis dari Presiden untuk Maju di Munas, Airlangga Bakal Langgar UU

Katum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Katum Partai Golkar Airlangga Hartarto

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar tinggal menghitung hari. Pendaftaran calon ketua umumnya pun telah dibuka. Sejumlah kader telah mengambil formulir untuk maju memperebutkan kursi ketum parpol berlambang beringin itu.

Ketua Bidang Pendidikan Dasar DPP Partai Golkar, Ridwan Hisjam pun mengingatkan, Airlangga Hartarto yang dikabarkan akan maju di munas, agar lebih dulu meminta izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ridwan mengatakan, Airlangga saat ini bukan sekadar Ketua Umum Partai Golkar, tapi juga menteri yang dipilih sebagai pembantu presiden. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018, tentang Kementerian Negara, melarang menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang menerima dana APBN maupun APBD.

Anggota Komisi VII DPR RI itu, menegaskan, partai kontestan pemilu, seperti halnya Golkar, juga menerima dana APBN.

“Ada ketentuan di dalam UU Kementerian Negara, atau Keputusan Presiden, itu harus ada izin. Menteri untuk menjadi pengurus organisasi sosial saja harus izin ke Presiden, apalagi partai politik. Nah, itu harus ada,” jelas Ridwan, melalui layanan pesan ke media, Minggu (1/12).

Seorang bakal calon Ketua Umum Partai Golkar itu, pun meminta Airlangga taat aturan. Ridwan menyatakan, Airlangga sebelum kembali mencalonkan diri di Munas Partai Golkar, harus bisa mengantongi izin tertulis dari Presiden Jokowi. “Airlangga harus menunjukkan izin tertulis dari Presiden Jokowi kepada para peserta Munas Golkar. Dengan begitu, ada transparansi dan ketaatan pada azas saat pemilihan calon Ketua Umum Golkar,” bebernya.

Surat itu, lanjutnya, akan dibacakan di Munas oleh ketua penyelenggara. “Sebab, kalau enggak ada izinnya, enggak bisa. Itu pasti ditolak. Pegangan kami, kan bukan hanya AD/ART. Pegangan kami juga UU,” ujar Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga menyinggung desas-desus tentang 3 menteri yang mencoba mengintervensi Partai Golkar demi mempertahankan Airlangga di kursi ketua umum. Dia mengkhawatirkan, cara-cara nirdemokrasi akan membuat Partai Golkar terpecah.

Karena, biasanya setiap Munas Partai Golkar selalu menyisakan kelompok yang menyempal. Menurut Ridwan, kemunculan Partai Hanura, NasDem, Gerindra, dan Berkarya, tak terlepas dari kekecewaan para pendiri parpol-parpol itu terhadap pelaksanaan Munas Partai Golkar. “Kalau memaksakan (cara-cara antidemokrasi, red), berarti sama saja dia menghancurkan partai. Orang yang merasa terzalimi akan keluar,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebagian kader Partai Golkar serta pengamat, memprotes syarat pendaftaran calon Ketua Umum Partai Golkar dengan menyertakan dukungan 30 persen dari dewan pimpinan daerah (DPD) pemilik suara. (jpc/saz)

Katum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Katum Partai Golkar Airlangga Hartarto

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar tinggal menghitung hari. Pendaftaran calon ketua umumnya pun telah dibuka. Sejumlah kader telah mengambil formulir untuk maju memperebutkan kursi ketum parpol berlambang beringin itu.

Ketua Bidang Pendidikan Dasar DPP Partai Golkar, Ridwan Hisjam pun mengingatkan, Airlangga Hartarto yang dikabarkan akan maju di munas, agar lebih dulu meminta izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ridwan mengatakan, Airlangga saat ini bukan sekadar Ketua Umum Partai Golkar, tapi juga menteri yang dipilih sebagai pembantu presiden. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018, tentang Kementerian Negara, melarang menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang menerima dana APBN maupun APBD.

Anggota Komisi VII DPR RI itu, menegaskan, partai kontestan pemilu, seperti halnya Golkar, juga menerima dana APBN.

“Ada ketentuan di dalam UU Kementerian Negara, atau Keputusan Presiden, itu harus ada izin. Menteri untuk menjadi pengurus organisasi sosial saja harus izin ke Presiden, apalagi partai politik. Nah, itu harus ada,” jelas Ridwan, melalui layanan pesan ke media, Minggu (1/12).

Seorang bakal calon Ketua Umum Partai Golkar itu, pun meminta Airlangga taat aturan. Ridwan menyatakan, Airlangga sebelum kembali mencalonkan diri di Munas Partai Golkar, harus bisa mengantongi izin tertulis dari Presiden Jokowi. “Airlangga harus menunjukkan izin tertulis dari Presiden Jokowi kepada para peserta Munas Golkar. Dengan begitu, ada transparansi dan ketaatan pada azas saat pemilihan calon Ketua Umum Golkar,” bebernya.

Surat itu, lanjutnya, akan dibacakan di Munas oleh ketua penyelenggara. “Sebab, kalau enggak ada izinnya, enggak bisa. Itu pasti ditolak. Pegangan kami, kan bukan hanya AD/ART. Pegangan kami juga UU,” ujar Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga menyinggung desas-desus tentang 3 menteri yang mencoba mengintervensi Partai Golkar demi mempertahankan Airlangga di kursi ketua umum. Dia mengkhawatirkan, cara-cara nirdemokrasi akan membuat Partai Golkar terpecah.

Karena, biasanya setiap Munas Partai Golkar selalu menyisakan kelompok yang menyempal. Menurut Ridwan, kemunculan Partai Hanura, NasDem, Gerindra, dan Berkarya, tak terlepas dari kekecewaan para pendiri parpol-parpol itu terhadap pelaksanaan Munas Partai Golkar. “Kalau memaksakan (cara-cara antidemokrasi, red), berarti sama saja dia menghancurkan partai. Orang yang merasa terzalimi akan keluar,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebagian kader Partai Golkar serta pengamat, memprotes syarat pendaftaran calon Ketua Umum Partai Golkar dengan menyertakan dukungan 30 persen dari dewan pimpinan daerah (DPD) pemilik suara. (jpc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/