26 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 4828

Pemkab Karo Gagal Raih WTP

RAKORDA: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekdakab Karo Kamperas Purba dan Kepala BPKAD Karo, Andreasta Tarigan saat mengikuti Rapat Kordinasi Daerah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (22/10). solideo/sumut pos
RAKORDA: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekdakab Karo Kamperas Purba dan Kepala BPKAD  Karo, Andreasta Tarigan saat mengikuti Rapat Kordinasi Daerah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di  ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (22/10).
solideo/sumut pos
RAKORDA: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekdakab Karo Kamperas Purba dan Kepala BPKAD Karo, Andreasta Tarigan saat mengikuti Rapat Kordinasi Daerah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (22/10). solideo/sumut pos

Pengelolaan keuangan di Pemkab Karo belum maksimal. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Karo hanya meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Hal ini terungkap dalam Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di ruang Raja Inal, kantor Gubernur Sumatera Utar, Selasa (22/10).

Rakorda ini turut dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Sekda Kab. Karo Kamperas Terkelin Purba dan Kepala BPKAD Andreasta Tarigan. Rakorda ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu Tiarta Sebayang, dan disaksikan Kementrian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti.

Menurut Tiarta, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih LKPD kab/kota terus dipacu agar ditahun 2019 dapat lagi hasil yang memuaskan, dan sekaligus dapat mempertahankan apa yang telah dicapai di tahun 2018.

“Melalui Rakorda ini peningkatan kualitas LKPD 2019, dalam optimalisasi fungsi pengelolaan keuangan daerah di era digital, dapat menuju target yang diharapkan kinerja keuangan daerah Bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah/Program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota,”jelas Tiarta.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka Rakorda mengatakan bagi 33 kab/kota se-Sumatera Utara yang belum meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK agar lebih giat lagi meningkatkan kualitas LKPD-nya. “Bagi yang sudah meraih WTP, agar tetap mempertahankan, bukan berarti bagi kab/kota yang lain tidak mempunyai kesempatan untuk meraih WTP. Kuncinya adalah jujur dalam bekerja,”mintanya.

Sementara Bupati karo Terkelin Brahmana mengakui Kab. Karo belum menerima WTP ditahun 2018, namun hanya meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK. Sehingga dalam Rakorda itu Pemkab Karo agar lebih bekerja ekstra lagi .

“Faktor Kab. Karo belum mendapat WTP tahun 2018 karena masih ada SKPD ditemukan temuan yang belum diselesaikan. Karena itulah Kab. Karo belum mencapai target WTP. Namun demikian kita akan terus berbenah dan terus mendorong SKPD untuk lebih aktif dan peduli. Mudah-mudahan tahun berikutnya ada peningkatan, jika sudah ada perbaikan nantinya, sebab kualitas LKPD tersebut dapat ditingkatkan, apabila atas kelemahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sudah diperbaiki,”pungkasnya. (deo/han)

Komunitas Persada Tapsel Kunjungi Danau Siombak, Wibi Berbagi Pengalaman tentang Mengrove

TERIMA: Ketua Rumah Mangrove Indonesia Danau Siombak, Wibi Nugraha, menerima Komunitas Persada Tapsel, Selasa (22/10).
TERIMA: Ketua Rumah Mangrove Indonesia Danau Siombak, Wibi Nugraha, menerima Komunitas Persada Tapsel, Selasa (22/10).
TERIMA: Ketua Rumah Mangrove Indonesia Danau Siombak, Wibi Nugraha, menerima Komunitas Persada Tapsel, Selasa (22/10).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Komunitas Perkumpulan Sahabat Cerdas (Persada) Tapanuli Selatan (Tapsel) mengunjungi Rumah Baca Merah Putih, Danau Siombak, Kelurahan Payapasir, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (22/10).

Kedatangan komunitas binaan PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas Martabe ini, disambut Ketua Rumah Mangrove Indonesia Danau Siombak, Wibi Nugraha, dan wartawan Sumut Pos, Fachril.

Dalam kesempatannya, Wibi berbagi pengalaman tentang mangrove dan karya yang sudah dibangunnya di Danau Siombak. Pemenang juara konservasi tingkat nasional ini, memberikan motivasi tentang budidaya lingkungan yang baik.

“Menjadi pegiat lingkungan tidak mudah, banyak tantangan dan pengorbanan. Tapi karena niat, itu semua bisa tercapai untuk membuat lingkungan jadi sahabat kita,” tutur Wibi di hadapan Komunitas Persada Tapsel.

Berbagai pengalaman sudah dialaminya di dunia mangrove. Bahkan, banyak hasil karya sudah diciptakannya, seperti membangun rumah baca, memanfaatkan buah nipah untuk kesehatan, daun nipah dan budidaya ikan di Danau Siombak.

“Semua yang saya lakukan ini hasil perjuangan panjang yang dibantu banyak teman-teman dan senior. Perjuangan di lingkungan sudah banyak memperoleh penghargaan, ini berkat dukungan keluarga dan sahabat yang mendukung saya,” ujar Wibi memotivasi.

Acara berbagi pengalaman juga disampaikan wartawan Sumut Pos, Fachril, kepada pemuda-pemudi dari Tapsel itu.

Dalam kesempatan itu, dilakukan tanya jawab yang disambut oleh Wibi dan Fachril.

Pada akhir acara, Komunitas Persada Tapsel memberikan cenderamata kepada Pendiri Rumah Baca Merah Putih Danau Siombak. Kemudian mereka mencoba buah nipah dan menikmati panorama alam Danau Siombak, serta melakukan foto bersama. (fac/saz)

Pemko Medan Didesak Rampungkan Pasar Aksara

ilustrasi Pasar Modern
ilustrasi Pasar Modern

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Pasar Aksara baru yang terletak di Jalan Masjid Medan, tepatnya di belakang Pos Polisi Percut Seituan, kawasan Jalan Willem Iskandar Medan, hingga saat ini belum juga dibangun. Akibatnya, sejumlah eks pedagang Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu, masih harus tetap berjualan di tempat relokasi selama ini, yakni di Terminal Aksara.

Namun, lahan terminal itu sejatinya adalah milik Pemkab Deliserdang. Hingga selama ini, Pemko Medan harus meminjam lahan tersebut kepada Pemkab Deliserdang, untuk dapat dipergunakan para pedagang eks Pasar Aksara, sebagi lokasi berjualan sementara. Tapi di masa pinjam lahan yang segera berakhir itu, Pemko Medan belum juga bisa menyelesaikan pembangunan Pasar Aksara yang baru. Akibatnya, Pemko Medan berencana memperpanjang masa pinjam lahan tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Cun Sen mengaku, sangat menyayangkan buruknya koordinasi antara Pemko Medan dengan pemerintah pusat, yang menyebabkan lambatnya pembangunan Pasar Aksara tersebut.

“Ya inilah faktanya. Pada akhirnya para pedagang juga yang sengsara. Sudah berapa tahun Pasar Aksara itu terbakar, sudah sedemikian lama jugalah mereka ada di tempat penampungan sementara di Terminal Aksara itu,” ungkap Wong, Selasa (22/10).

Untuk itu, Wong meminta, agar Pemko Medan bisa segera menyelesaikan Pasar Aksara yang baru, agar dapat segera dipergunakan oleh para pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar. “Itu sudah terlalu lama tidak dibangun-bangun. Kalau memang rencananya Januari atau Februari 2020 nanti akan dibangun, tentu kami akan dukung itu. Tapi kami minta supaya jangan tertunda lagi, dan pembangunannya jangan memakan waktu yang terlalu lama. Pasar itu harus segera diselesaikan, supaya bisa segera dipergunakan para pedagang. Data dengan benar para pedagang yang berhak, jangan nantinya diisi oleh pedagang yang tidak berhak,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan akan melakukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan Terminal Aksara kepada Pemkab Deliserdang, selaku pemilik lahan. Hal ini guna menampung para pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar beberapa waktu lalu. Perpanjangan izin ini rencananya akan dilakukan hingga rampungnya pembangunan Pasar Aksara yang baru, di Jalan Masjid, yang hanya berjarak 200 meter dari lokasi pasar yang terbakar.

Hal itu terungkap pada hasil Rapat Pembahasan Perjanjian Pinjam Pakai Terminal Aksara untuk Penampungan Sementara Pedagang eks Pasar Aksara di Balai Kota Medan, Senin (21/10) lalu.

Rapat ini dipimpin Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib, didampingi Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, dan dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Tata Pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Rusdi Sinuraya mengatakan, saat ini proses pembangunan Pasar Aksara yang baru sudah dalam tahap proses penyusunan perencanaan detail engineering design (DED) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR). Diharapkan, DED dapat rampung November tahun ini.

Setelah itu, lanjut Rusdi, segera dilanjutkan dengan proses pelelangan pada Desember 2019, oleh Kementerian PUPR. Diharapkan, Januari atau Februari 2020, pekerjaan fisik bangunan Pasar Aksara yang baru sudah dapat dilakukan. Pasar ini nantinya akan menampung seluruh pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar. (map/saz)

Serapan Anggaran Pemprov Sumut Baru 58,94 Persen, Gubernur Akui Ada Kelemahan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih rendah, menjelang akhir Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan data, serapan anggaran Pemprov Sumut dari aplikasi Sumut Smart Province, Selasa (22/10) siang, serapannya baru 58,94 persen.

Data itu menunjukkan, baru sekitar Rp8,679 triliun anggaran yang terserap dari total APBD Sumut yang mencapai Rp14,726. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki program pekerjaan fisik, merupakan bagian yang belum maksimal menyerap anggaran.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat dimintai tanggapan ihwal ini, mengaku sudah mengetahui lambatnya penyerapan anggaran tersebut. Dia juga mengakui adanya kelemahan dalam penyerapan anggaran. Idelanya memang tak seharusnya anggaran tersebut terserap lambat.

“Penyerapan anggaran ini yang sedang (mau) dievaluasi. Dan besok (hari ini, red) saya akan kumpul ini, mencari di mana yang salah. Apakah awal menetapkan pendapatannya, atau pendapatan baru yang tidak mencapai sasaran, kenapa semakin turun?” ungkap Edy, Selasa (22/10).

Soal sejumlah OPD fisik seperti Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tataruang (SDACKTR), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang lambat menyerap anggaran, Edy mengaku sudah tahu soal itu. “Oke di situ saya baru tahu kelemahannya, sehingga akan saya pelajari. Tahun depan tak akan terjadi lagi,” tegas mantan Pangkostrad itu, sembari menambahkan, akan melakukan kajian mengapa penyerapan anggaran selalu lambat.

Sebelumnya, diketahui berdasarkan data dari aplikasi Sumut Smart Province pada 14 Oktober 2019, serapan anggaran di Dinas SDACKTR baru 34,5 persen atau terealisasi Rp155,2 miliar dari total belanja Rp448,7 miliar. Dinas BMBK dari total Rp901,3 miliar, realisasi baru Rp236,6 miliar atau 26,2 persen. Dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari total Rp168,7 miliar, realisasi Rp38,7 miliar atau 22,9 persen.

Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dari total Rp30,8 miliar, baru terealisasi Rp17,1 miliar atau 55 persen. Dispora dari total Rp173 miliar, baru terserap Rp42,3 miliar, atau 24 persen. Disbudpar dari total Rp110 miliar, baru terserap Rp47,7 miliar, atau 43 persen. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dari total Rp218 miliar, realisasi baru Rp99,6 miliar, atau 42,6 persen. Dinas Lingkungan Hidup dari total Rp80,4 miliar, realisasi Rp40,3 miliar atau 50,1 persen. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dari total belanja Rp19,9 miliar, baru terserap Rp9,7 miliar atau 48,9 persen. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, dari total Rp150,2 miliar, baru terserap Rp35,5 miliar, atau 23,6 persen. Dinas Kesehatan dari total Rp396,5 miliar, sudah terealisasi Rp218 miliar, atau 54 persen. RSJ Prof Dr M Ildrem, dari total Rp63,6 miliar sudah terserap Rp40,8 miliar, atau 64,2 persen.

Kemudian RS Haji Medan dari total Rp101,8 miliar juga hanya baru terserap Rp13,8 miliar, atau 13,6 persen. BPKAD dari Rp112 miliar terealisasi Rp26,9 miliar, atau 24 persen. BPPRD dari total Rp410 miliar, terserap sekitar Rp223 miliar, atau 54 persen. Sekretariat DPRD dari total Rp393 miliar, realisasi baru Rp218 miliar atau 55 persen.

Dinas ESDM dari total Rp74 miliar, realisasi Rp27 miliar atau 36,9 persen. Disperindag dari total Rp61 miliar, realisasi Rp31 miliar, atau 51,6 persen. Biro Umum dan Perlengkapan dari total Rp209,9 miliar, realisasi Rp102 miliar, atau 48,6 persen. Satpol PP dari total Rp42 miliar, realisasi baru Rp16,7 miliar, atau 39,7persen.

Dinas Perhubungan dari total Rp66,5 miliar, realisasi baru Rp33,9 miliar, atau 51 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan dari total Rp88,4 miliar, realisasi baru Rp37,4 miliar, atau 42,3 persen. Dinas Perkebunan dari total Rp70 miliar, realisasi Rp42 miliar, atau 59,9 persen. Inspektorat dari total Rp64,8 miliar, realisasi Rp31 miliar, atau 48 persen. Bappeda dari total Rp39,6 miliar, realisasi Rp24,9 miliar, atau 63 persen.

Disdukcapil dari total Rp24,6 miliar, realisasi Rp13,3 miliar, atau 54 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari total Rp36 miliar, realisasi baru Rp20,6 miliar, atau 57 persen. Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, dari total Rp16,6 miliar baru terserap Rp9,5 miliar, atau 57 persen. BPBD dari total Rp46 miliar, baru terealisasi Rp20,6 miliar, atau 44,6persen. Serta Dinas Sosial dari total Rp116,9 miliar, sudah terealisasi Rp71,7 miliar, atau 61,3persen. (prn/saz)

DJBC Sumut Musnahkan Barang Ilegal

istimewa/sumut pos PEMUSNAHAN: DJBC Sumut saat memusnahkan barang bukti ilegal di Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Belawan, Selasa (22/10).
PEMUSNAHAN: DJBC Sumut saat memusnahkan barang bukti ilegal di Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Belawan, Selasa (22/10).
PEMUSNAHAN: DJBC Sumut saat memusnahkan barang bukti ilegal di Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Belawan, Selasa (22/10).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut memusnahkan barang bukti ilegal di Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Belawan, Selasa (22/10).

Barang bukti sitaan negara yang dimusnahkan, yakni pakaian bekas, alas kaki, obat-obatan dan kosmetik, rokok, mainan, produk makanan, elektronik, dan alat kesehatan. Pemusnahkan dilakukan dengan dirusak dan dibakar.

Kabid P2 DJBC Sumut, Sadikin mengatakan, pemusnahan barang bukti yang mereka lakukan merupakan hasil sitaan dari jasa pengiriman di Kantor Pos dan Bandara Internasional Kualanamu, serta penindakan di satu gudangn

“Penindakan ini bekerja sama dengan Kantor Pos Medan. Sedangkan rokok ada kerja sama dengan Kodam I/BB. Akibat ini, kerugian negara mencapai Rp740 juta,” ungkap Sadikin.

Barang yang dimusnahkan adalah barang milik negara, tidak ada tersangka. Karena barang masuk melalui jasa pengiriman. “Yang jelas, kerugian negara dalam bentuk cukai dan perpajakan di bidang impor,” imbuh Sadikin.

Turur hadir dalam acara pemusnahan, perwakilan Lantamal I, Kodam I/BB, Karantina, Polres Pelabuhan Belawan, Kantor Pos, dan para undangan lainnya. (fac/saz)

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Sentosa Lama, Dugaan Sementara Akibat Arus Pendek

DATANGI LOKASI: Warga korban kebakaran Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, mendatangi lokasi kebakaran untuk melihat kondisi terakhir rumah yang sudah hangus terbakar. Foto bawah, tenda penampungan yang disediakan Pemko Medan melalui BPBD Kota Medan sudah dibangun di sekitaran lokasi kejadian, Selasa (22/10).
DATANGI LOKASI:
Warga korban kebakaran Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, mendatangi lokasi kebakaran untuk melihat kondisi terakhir rumah yang sudah hangus terbakar. Foto bawah, tenda penampungan yang disediakan Pemko Medan melalui BPBD Kota Medan sudah dibangun di sekitaran lokasi kejadian, Selasa (22/10).
DATANGI LOKASI: Warga korban kebakaran Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, mendatangi lokasi kebakaran untuk melihat kondisi terakhir rumah yang sudah hangus terbakar. Foto bawah, tenda penampungan yang disediakan Pemko Medan melalui BPBD Kota Medan sudah dibangun di sekitaran lokasi kejadian, Selasa (22/10).

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (21/10) sore. Dalam kebakaran yang terjadi di Gang Ringgit, Ringgit Tengah, dan Keluarga itu, diketahui menghanguskan puluhan unit rumah.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran tersebut. Disinggung adanya kabar api berasal akibat kompor yang meledak dari satu rumah warga, dia menyatakan, belum bisa dipastikan, dan kabar itu masih simpang siur. Menurutnya, dugaan sementara diakibatkan listrik arus pendek.

“Untuk sementara ini, dugaan penyebab kebakaran karena listrik arus pendek dari satu rumah warga di Gang Ringgit. Namun, hasil penyebab sebenarnya, masih menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Labfor (Polri Cabang Medan),” ungkap Arifin, yang ditemui usai memantau situasi pasca kebakaran di lokasi kejadian, Selasa (22/10) sore.

Arifin juga menyebutkan, data terakhir yang diterima dari pihak kelurahan setempat, ada 300 jiwa yang terdampak akibat kebakaran tersebut. Kini, mereka mengungsi di posko-posko yang telah dibangun, dan ada juga mengungsi ke rumah keluarganya. “Ada 3 posko yang dibangun, posko tersebut digunakan untuk tempat pengungsian dan dapur umum,” jelasnya.

Dia mengatakan, para korban kebakaran sangat membutuhkan bantuan pakaian, seragam sekolah, buku, dan selimut. Sebab, sebagian besar pakaian para korban tak terselamatkan ketika api melahap rumah mereka. “Para korban kebakaran sangat mengharapkan bantuan berupa pakaian dan selimut untuk mereka tidur di posko pengungsian. Bagi dermawan yang ingin memberikan bantuan, diminta langsung memberikannya ke posko yang berada di Masjid Jamik Jalan Sentosa Lama,” kata Arifin, seraya menambahkan, kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih.

Pantauan di lokasi kejadian, sebagian besar para korban kebakaran tampak mengais sisa-sisa barang mereka yang terbakar di rumahnya masing-masing. Namun, sebagian ada juga yang terlihat syok, dan menangis, karena semua barang di rumahnya hangus terbakar. “Habis semua, tidak ada lagi yang tersisa. Hanya baju yang saya pakai ini saja yang tersisa. Dan dari kemarin (Senin (21/10)) saya belum ganti baju,” ujar Dewi, sambil menangis.

Dewi menuturkan, sewaktu terjadi kebakaran, kebetulan dia lagi di luar, dan rumah kosong. “Pas saya mau pulang ke rumah, ya Allah, apinya sudah marak (besar). Dan warga pada heboh berlarian mengambil air. Saya coba masuk ke rumah, tapi dilarang warga,” pungkasnya. (ris/saz)

Kebakaran di Sentosa Lama karena Arus Pendek, 60 KK & 300 Jiwa Mengungsi

MENGAIS: Korban kebakaran di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, mengais sisa-sisa barang dari rumah mereka yang sudah hangus terbakar.
MENGAIS: Korban kebakaran di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, mengais sisa-sisa barang dari rumah mereka yang sudah hangus terbakar.
MENGAIS: Korban kebakaran di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, mengais sisa-sisa barang dari rumah mereka yang sudah hangus terbakar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya ada 60 kepala keluarga (KK) dan 300 jiwa harus mengungsi akibat kebakaran yang terjadi di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (21/10) lalu. Para pengungsi terpaksa berdiam di tenda-tenda penampungan yang telah disediakan Pemko Medan, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, serta tenda-tenda dari berbagai pihak lainnya.

“Pada kejadian itu, ada sekitar 40 rumah yang hangus terbakar. Saat ini para korban mengungsi ke tenda-tenda yang sudah dibangun. Kami memasang tenda di halaman Masjid Jamik Jalan Sentosa Lama. Tapi ada juga yang mengungsi ke rumah tetangga, dan sanak keluarga,” ungkap Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, Selasa (22/10).

Selain memasang tenda penampungan, Arjuna mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan bantuan, berupa makanan dan obat-obatan sementara. “Untuk sebab kebakarannya, kami belum tahu pasti. Tapi dugaan sementara, karena arus pendek. Begitu juga dengan total kerugian, belum ada penghitungan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar kebakaran tersebut sekira pukul 16.50 WIB. Dia pun langsung menurunkan 14 unit mobil damkar, yang tiba secara bertahap ke lokasi kejadian, sejak pukul 17.05 WIB. “Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 18.30 WIB sampai jam 19.00 WIB lebih. Karena personel masih melakukan pendinginan lokasi kebakaran. Tidak ada korban jiwa, dan untuk total kerugian kami prediksi miliaran rupiah. Untuk tepatnya belum dihitung,” katanya.

Untuk itu, dia kembali mengimbau, agar setiap masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dalam menjaga dan mencegah hal-hal yang dapat memicu kebakaran. “Sebanyak 90 persen lebih penyebab kebakaran itu adalah kelalaian manusia, itu fakta. Jadi kami harap seluruh masyarakat Medan agar lebih meningkatkan kewaspadaannya, terhadap kondisi rumah yang bisa menyebabkan kebakaran. Seperti tidak meninggalkan api kompor yang masih hidup, mencabut cok (steker) listrik yang sudah tidak digunakan, hingga mengganti instalasi listrik yang sudah lewat waktunya,” harap Albon.

Dari amatan Sumut Pos, Selasa (22/10) siang, masyarakat yang rumahnya terbakar kembali mendatangi rumahnya masing-masing, untuk melihat kondisi terakhir, serta mencari barang-barang yang masih tersisa di antara puing-puing benda yang hangus terbakar. Sejumlah posko-posko bantuan pun mulai didirikan di kawasan tersebut, baik dari pemerintah, swasta, hingga dari ormas dan partai politik.

Seorang warga yang juga merupakan koordinator posko bantuan swadaya, Baun Soripada Siregar mengatakan, pihaknya telah menghitung jumlah rumah yang terbakar. “Total ada 39 rumah yang terbakar. Dan warga yang harus mengungsi ada 60 KK, dan 300 jiwa. Itu yang kami hitung secara swadaya. Bantuan sudah masuk dari berbagai pihak, satu di antaranya dari Pemko Medan, berupa makanan, minuman, dan obat-obatan,” bebernya.

Namun, dia menjelaskan, yang sangat dibutuhkan oleh pihaknya saat ini adalah bantuan berupa seragam dan peralatan sekolah. Karena, kondisi kebakaran itu telah menghanguskan seluruh seragam dan peralatan sekolah yang dimiliki warga setempat. “Kami butuh peralatan sekolah, seperti seragam, buku, tas, sepatu, dan lainnya. Untuk wanita, mereka butuh pembalut dan pampers untuk anak-anak. Ada 3 gang yang terbakar di sini, mulai dari Gang Ringgit, Ringgit Tengah, dan Keluarga. Dan rata-rata kebutuhannya itu. Kami pikir, itu lebih bermanfaat dari mie instan,” pungkas Baun. (map/saz)

17 Pemda di Sumut Terima Penghargaan Opini WTP

BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama 17 kepala daerah yang menerima penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2018 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10).
BERSAMA: 
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama 17 kepala daerah yang menerima penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2018 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10).
BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama 17 kepala daerah yang menerima penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2018 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 pemerintah daerah lingkup Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 2019 ini, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018.

Selain itu, 2 pemda memperoleh opini WTP selama 5 kali berturut, atas LKPD TA 2014-2018, yakni Tapanuli Selatan dan Dairi.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan 2019, bertema ‘Peningkatan Kualitas LKPD 2019 Melalui Optimalisasi Fungsi Pengelola Keuangan Daerah di Era Digital’ di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10)n

Kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019, yang dilaksanakan 11-12 September lalu di Jakarta. Rakorda tersebut, juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi para pemangakun

kepentingan dalam penyediaan informasi keuangan daerah yang andal dan relevan, serta dengan bijak memanfaatkan sistem dan teknologi di era digital.

“WTP bukanlah tujuan akhir. Laporan pertanggungjawaban penting sebagai informasi bagi perencanaan penganggaran pada periode berikutnya,” tutur Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Wiwin Istanti, dalam sambutannya.

“Bersama kita bersyukur, setiap tahun kita telah mengukir pengeloIaan keuangan negara, baik pusat maupun daerah, dengan prinsip-prinsip tata kelola yang sehat, good governance dan clean governance, serta terus mengalami perbaikan, juga pemerataan yang semakin kuat,” imbuhnya.

Berkenaan dengan optimalisasi fungsi pengelola keuangan daerah di era digital, lanjutnya, pemerintah terus mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) yang merupakan suatu sistem integrasi antara Sistem Informasi Keuangan Pusat atau Sistem Perbendaharaan (SPAN) dengan Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah (SIKD). Harapannya dengan sistem ini, akan terbentuk aplikasi untuk konsolidasi secara real time dan akan menjadi sumber informasi yang powerfull bagi semua pembuat keputusan, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, bahkan dunia usaha.

Diharapkan pula melalui pelaksanaan rakorda ini, dapat terbangun komitmen dan semangat bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dan perlu mendapat perhatian adalah opini WTP dapat menutup atau mengurangi potensi terjadinya tata kelola keuangan yang kurang baik, termasuk dalam hal ini korupsi.

“Selanjutnya, status laporan keuangan pemda yang WTP bisa juga menjadi batu pijakan untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola dan mengurangi praktik-praktik korupsi. Ini merupakan tugas yang harus terus diimplementasikan. Saya akan terus meminta seluruh jajaran ikut membantu agar terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang baik dan bersih,” kata Wiwin.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni menegaskan, raihan opini di samping menjadi prestasi, juga menunjukkan pemda memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya. “Opini atas laporan keuangan itu bukan tujuan akhir.

Harapan saya kepada pemda yang mendapatkan opini WTP atas LKPD 2018, agar memiliki korelasi dengan kinerja pembangunannya. Karena pada akhirnya APBD adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka menyejahterakan rakyat, meningkatkan keadilan, mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, mengurangi pengangguran, dan mengurangi kesenjangan,” paparnya.

Pihaknya juga berharap, Iaporan keuangan yang telah disusun dan diaudit secara independen oleh BPK, betuI-betul bisa dijadikan alat untuk memberikan feedback bagi perencanaan penganggaran yang lebih baik. “Feedback terhadap kinerja pemerintah yang lebih baik dan feedback dalam rangka mendesain dan mengeksekusi program-program pembangunan secara lebih baik, karena tujuan dari perbaikan pengelolaan keuangan negara dan daerah adalah untuk terus meningkatkan kualitas dalam menggunakan keuangan negara dan daerah, untuk mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat,” imbuh Ambar.

Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, berkomitmen akan terus menambah jumlah pemda di Sumut untuk mendapat opini WTP. Dia mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran agar bekerja jujur, dengan tujuan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Sumut punya potensi wilayah yang lebih daripada provinsi lain di Indonesia. Potensi inilah yang harus dimanfaatkan bersama, agar ke depan kita bisa lebih smart berbuat untuk rakyat,” harapnya.

Turur hadir Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumut Tiarta Sebayang, 17 kepala daerah penerima penghargaan, dan unsur Forkopimda Sumut. (prn/saz)

Terkait Pengembalian Uang Perjalanan Dinas DPRD Sumut, Polda Sumut Periksa 21 Orang

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut staf aparatur sipil negara (ASN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Pemeriksaan yang dilakukan sejak seminggu terakhir, terkait pengembalian uang perjalanan dinas DPRD Sumut 2014-2019. Sebab, dikabarkan menjadi temuan BPK Perwakilan Sumut tahun 2018.

KASUBBID Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi tak menampik adanya 21 orang yang diperiksa. Kata dia, mereka diperiksa secara maraton oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Ya benar, ada kita periksa 21 orang,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/10).

Namun sayangnya, MP Nainggolan belum mau membeberkan siapa saja ke-21 orang yang diperiksa tersebut. Apakah mereka keseluruhannya merupakan ASN atau sebagiannya malah ada termasuk anggota DPRD Sumut?

Begitu juga saat disinggung mengenai kasus pengembalian uang tersebut. Selain itu, terkait apakah anggota dewan yang belum mengembalikan uang perjalanan dinas nantinya juga akan ikut diperiksa.

“Kasusnya masih lidik,” ujarnya singkat.

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku belum bisa menjelaskan secara gamblang kasusnya. Rony mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

“Mohon maaf, masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, belum boleh kami ekspos,” katanya singkat.

Informasi dihimpun, dikabarkan sebelumnya tim penyidik Tipikor Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan Sekretariat DPRD Sumut, Senin (21/10) lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.(ris/ala)

Beri Keterangan Palsu Pada Sidang Kasus 4 Polisi Peras Keluarga Tersangka, 2 Polisi Ciut Diancam Hakim

KETERANGAN: Dua saksi dari Polrestabes Medan memberikan keterangan, Selasa (22/10).
KETERANGAN: Dua saksi dari Polrestabes Medan memberikan keterangan, Selasa (22/10).
KETERANGAN: Dua saksi dari Polrestabes Medan memberikan keterangan, Selasa (22/10).

Dua saksi dari Polrestabes Medan, ciut nyalinya saat majelis hakim mengancam memidanakan keduanya. Pasalnya, kedua saksi dianggap memberikan keterangan palsu dalam sidang di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/10).

KEDUA saksi masing-masing, Brigadir Bambang Wiji Mahendro dan Bripda Ghalih Prakoso. Mereka dihadirkan sebagai saksi empat terdakwa oknum polisi dan satu terdakwa sipil atas kasus pemerasan keluarga tersangka.

Awalnya, majelis hakim yang diketuai Fahren itu, hanya menanyakan seputar kronologis penangkapan terdakwa. Namun, yang membuat heran dan bertanya-tanya, bahwa keterangan saksi di berita acara pemeriksaan (BAP) berbeda dalam keterangan di persidangan.

“Coba saudara saksi berdua maju kemari, ini keterangan saudara sewaktu diperiksa penyidik? Ini tanda tangan saudara saksi?,” tanya hakim anggota Eliwarti, sambil memperlihatkan BAP kepada saksi.

“Tidak bu, saya tidak ada mengatakan seperti itu dan ini pun bukan tandatangan saya,” ucap saksi Bambang yang turut diamini saksi Galih.

Mendengar pernyataan saksi, majelis hakim menganggap keduanya memberikan keterangan palsu.

“Tidak apa-apa, saya ingatkan kalian telah disumpah untuk memberikan keterangan yang benar tadi. Nanti akan kita panggil penyidiknya, kalau ternyata tidak benar kalian memberikan keterangan palsu, saudara bisa seperti mereka (terdakwa) ini,” ancam hakim Fahren.

Mendengar ancaman majelis hakim, kedua saksi yang awalnya bersikeras tidak mengakui keterangan BAP dan tandatangan, ciut nyalinya.

“Ya pak. Tapi kalau samar-samar itu memang mirip tandatangan saya,” kata Bambang.

Sementara, saksi Galih yang masih berkeras tidak mengakui tandatangannya, mulai cemas. Duduknya pun mulai salah tingkah dan wajahnya berubah pucat.

“Iya bu tandatangan saya,” jawab Galih. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan.

Diketahui, empat oknum Polsek Medan Area menjadi terdakwa karena telah memeras keluarga tersangka. Mereka masing-masing, Bripka Jenli Damanik, Aiptu Jefri Panjaitan, Brigadir Akhiruddin Parinduri dan Aiptu Arifin Lumbangaol.

Mereka didakwa JPU Artha Sihombing, melakukan tindakan pemerasan pada Selasa 26 Maret 2019. Saat itu, terdakwa Arifin Lumbangaol datang ke Jalan Mamia Bromo Medan bertemu dengan terdakwa Akhiruddin Parinduri. Mereka berencana menangkap target pelaku narkoba.

Para terdakwa meminta uang tebusan kepada orangtua tersangka Irfandi, yang ditangkap atas kasus narkotika. Dari Rp50 juta yang diminta terdakwa, M Rusli orangtua tersangka hanya menyanggupi Rp20 juta dan meminta tidak diproses hukum.

Atas perbuatannya, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(man/ala)