GANTUNG DIRI: Musirin di temukan tewas gantung diri didalam kamar.
SOPIAN/SUMUT POS
GANTUNG DIRI: Musirin di temukan tewas gantung diri didalam kamar.
SOPIAN/SUMUT POS
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Karyawan PT Adei Crum Rubber Musirin alias Olan Tompul (58), ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Selasa (22/10).
Warga Perumahan Karyawan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi itu meninggal pesan di sebuah kalender sebelum mengakhiri hidupnya.
“Jaga adikmu dan belikan sepeda baru adikmu, agar bapak tenang di sana,” tulis pesan tersebut.
Menurut keterangan warga setempat, kakek tiga cucu itu tiba-tiba menjadi seorang pendiam. Padahal setiap hari biasanya sangat periang.
“Seminggu ini Pak Olan Tompul terlihat sering termenung dan jarang berbicara, ketika ditanya pun terkadang tidak merespon pertanyaan,” bilang Muslim warga sekitar.
Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga membenarkan kejadian tersebut. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk divisum.
“Murni penyebab kematian korban karena gantung diri,” bilangnya.(ian/ala)
LUBUKAPAM, SUMUTPOS.CO – Penyidik Sat Reskrim Polres Deliserdang masih mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporan pengaduan Doni Parhusip yang melaporkan Bongotan Siburian atas kasus penganiayaan dan pengancaman.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk, Senin (21/10).
Menurut Raffles, pendalaman itu dilakukan karena ada perbedaan keterangan di BAP dengan hasil visum. Dalam BAP, Doni Parhusip mengaku dicekik dan ditempel pisau di lehernya. Sedangkan hasil visum, luka di leher korban akibat benda tumpul.
“Perbedaan ini yang perlu kita dalami,” sebutnya
Disinggung adanya perbedaan keterangan korban dengan hasil visum, apakah penyidik kemungkinan memanggil dokter yang mengeluarkan visum. Menurutnya, kemungkinan kearah itu ada.
Tapi pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap korban dan saksi-saksi. Kapan E boru Sinabariba dipanggil untuk dimintai keterangan, Karena saat kejadian, isteri Bongotan Siburian berada di lokasi.
Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra SIk belum dapat memastikan pemanggilannya. Namun pihaknya akan memanggilnya jika dibutuhkan.
Untuk diketahui, Doni Parhusip melaporkan Bongotan Siburian ke Polres Deli Serdang pada 7 Januari 2017 lalu. Keduanya terlibat keributan soal fee setoran judi togel. Akhirnya, keduanya sama sama melapor. Namun, polisi mengutamakan laporan Bongotan Siburian yang juga bandar besar judi togel pada masa itu. (btr/ala)
DENGARKAN: Joni Iskandar mendengarkan tuntutan, Selasa (22/10).
DENGARKAN: Joni Iskandar mendengarkan tuntutan, Selasa (22/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) me nuntut mati terdakwa Joni Iskandar (39). Warga Dusun IX, Gang Bantan, Nomor 99, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang ini terbukti menjadi kurir sabu seberat 27 kg dan 13.500 butir ekstasi.
“Meminta majelis hakim yang meyidangkan perkara ini agar menghukum terdakwa Joni Iskandar dengan hukuman pidana mati,” ujar jaksa dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/10).
Di hadapan Hakim Ketua Sapril Batubara, jaksa menyebutkan, terdakwa Joni Iskandar terbukti menjadi kurir sabu dan ekstasi. Barang haram itu akan diantar dari Sialang Buah, Desa Matapao, Serdangbedagai menuju Medan, Februari 2019.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap jaksa.
Menyikapi tuntutan mati itu, raut wajah terdakwa tampak tidak menunjukkan rasa penyeselan. Malah ia senyum-senyum dan tertawa kecil usai jaksa selesai membacakan seluruh isi nota tuntutan.
Sontak saja hakim merasa heran, melihat sikap terdakwa yang menganggap enteng terhadap tuntutan mati itu.
“Dituntut mati, kok malah tertawa,” cetus hakim Safril melihat tingkah laku terdakwa. Majelis hakim lantas memberikan waktu sepekan kepada terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan.
Dalam berkas dakwaan jaksa, pada 20 Februari 2019 terdakwa dihubungi oleh Ayaradi (DPO) dan disuruh menjemput narkotika pada hari Kamis pukul 05.00 WIB di Sialang Buah Desa Matapao Kecamatan Sei Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai.
Kemudian, terdakwa meminta Arayadi mengirimkan uang sebesar Rp5 juta sebagai uang jalan untuk berangkat menjemput barang haram itu.
“Namun pada hari Kamis terdakwa tidak jadi berangkat, karena Ayaradi tidak ada kabar. Sekira pukul 15.30 WIB, terdakwa kembali dihubungi Ayaradi yang menyuruh terdakwa agar siap-siap pada hari Jumat subuh untuk menjemput barang narkotika tersebut di Sialang Buah,” urai jaksa.
Setelah sepakat dengan upah Rp50 juta, keesokan harinya terdakwa diberi nomor handphone oleh Ayaradi. Agar nantinya terdakwa menghubungi Bah Utuh (DPO) dan menjumpainya di Simpang Sialang Buah. Tiba-tiba mobil yang terdakwa kendarai dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut dan menyuruhnya keluar dari mobil. (man/ala)
TEWAS: Zulham Azmi tewas setelah sepedamotor yang ditungganginya menabrak pantat truk.
FACHRIL/SUMUT POS
TEWAS: Zulham Azmi tewas setelah sepedamotor yang ditungganginya menabrak pantat truk.
FACHRIL/SUMUT POS
BELAWAN-Seorang Zulham Azmi (34) tewas setelah sepedamotor Kawasaki Ninja BK 4506 ACU yang ditungganginya menabrak pantat truk.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan K.L Yos Sudarso Km 17, 5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (21/10) malam.
Informasi diperoleh menyebutkan, korban merupakan warga Lingkungan VI, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Mengendarai sepedamotor, korban melaju dari arah Medan menuju Belawan.
Melintas di lokasi, korban tidak melihat truk di depannya berhenti mendadak. Akibatnya, sepeda motornya menghantam bagian belakang truk tersebut.
“Truk itu berhenti secara tiba-tiba. Sehingga korban yang datang dari arah bersamaan menabrak bagian belakang truk,” ujar kata warga sekitar.
Warga sekitar mengetahui kejadian itu membawa korban ke RSU Delima, setelah menjalani perawatan akhirnya korban tewas. Petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan telah menangani kasus kecelakaan tersebut.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhanz Iptu Lily Tavip mengatakan, kecelakaan itu sudah mereka tangani. Sopirnya truk, Rudi Malau beserta kendaraannya sudah diamankan. “Petugas yang datang ke lokasi masih melihat korban bernyawa dan dibawa ke rumah sakit akhirnya meninggal,” katanya. ( fac/ala)
ist
CEK TKP: Petugas Kepolisian mengecek sumur tempat ditemukannya rangka manusia yang terbungkus goni.
CEK TKP: Petugas Kepolisian mengecek sumur tempat ditemukannya rangka manusia yang terbungkus goni.
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Misteri penemuan tengkorak manusia dari dalam sumur di Dusun Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu menemui titik terang. Seorang warga mengaku, bahwa tengkorak itu merupakan anaknya.
“SEORANG warga, Boru Napitupulu mengaku tengkorak itu adalah anaknya. Nama korban Makjen Simanjuntak,” ujar Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat Indarto, Selasa (22/10) via ponsel.
Boru Napitupulu mengenali korban lewat cincin yang ditemukan di kerangka jari korban.
“Keterangan dari ibu kandungnya Boru Napitupulu yang kini berdomisili di Siantar, memastikan itu adalah tulang kerangka Makjen Simanjuntak. Ibunya mengenali dari cincin yang didapati di tulang jari,” kata Krisnat.
Sebelum dijual, rumah tempat ditemukannya kerangka manusia itu dihuni oleh korban, ibunya dan dua cucu sekira dua tahun lalu. Sedangkan hasil autopsi tengkorak korban berusia lebih 3 tahun sejak kematian.
“Tahun 2017 rumah itu dijual. Keluarga itu penghuni rumah tersebut sebelumnya. Sedangkan tengkorak di atas tiga tahun,” kata Krisnat.
Kasus ini, kata Kapolsek sudah dilimpahkan ke Mapolres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kasus ini telah kita limpahkan ke Polres,” tutur Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, membenarkan pelimpahan kasus tersebut ke Mapolres Labuhanbatu. Namun untuk memperoleh informasi lebih lanjut, Agus menyarankan agar mengkonfirmasi Kasat Reskrim.
“Silakan dikonfirmasi ke Kasat (Reskrim) aja,” jelas AKBP Agus usai menghadiri peringatan Hari Santri di Masjid Agung Rantauprapat.
Senada, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba juga mengakui pengungkapan kasus itu sudah menjadi tanggungjawab pihak Polres Labuhanbatu. Pihaknya berencana memanggil kembali Boru Napitupulu.
“Kemarin sudah dilimpahkan ke Polres untuk tindak lanjut penyidikan. Kita akan memanggil pemilik rumah Boru Napitupulu,” kata Kasat.
Namun mantan Panit VC Polrestabes Medan ini belum bersedia menjelaskan jadwal pasti pemanggailan saksi tersebut.
Sebelumnya, warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dihebohkan dengan penemuan tengkorak manusia dari dalam sumur, Sabtu (28/9). Tengkorak tersebut terbungkus dalam goni. Tengkorak manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Averina boru Lingga.
Saat itu, ia sedang menyiram tanaman cabai di samping rumahnya dibantu dua rekannya, Dody Hanter Aritonang dan Sanjaya Sinurat.
Karena di daerah tersebut musim kemarau, Aerina Boru Lingga mengukur kedalaman air sumur yang ada di sekitar rumahnya mengunakan kayu.
Namun, Averina terkejut. Karema kayu yang digunakan untuk mengukur kedalam air menyentuh sesuatu di dalam sumur. Kemudian, Averina menyuruh rekannya untuk masuk kedalam sumur untuk melihat ada benda apa yang di sumurnya. Tapi kedua rekannya tidak berani.
Penasaran, Averina segera mengambil besi pengait untuk mengambil benda tersebut. Ternyata, terlihat dari atas sumur hanya besi kaki mesin jahit.
Ketika menaikkan besi kaki mesin jahit, terlihat ada goni plastik yang menyangkut. Setelah diangkat dan dibuka, goni tersebut berisi tengkorak kepala manusia dan tulang-belulang. (mag-13/ala)
REKONSTRUKSI: Pasutri pembunuh anaknya memeragakan adegan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Langkat, Selasa (22/10).
BAMBANG/SUMUT POS
REKONSTRUKSI: Pasutri pembunuh anaknya memeragakan adegan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Langkat, Selasa (22/10).
BAMBANG/SUMUT POS
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Mungkin masih lekat di ingatan kita betapa kejinya pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun III Batu Guru, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Ya, Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti alias Uti (28), tega menyiksa dan menghabisi anak sendiri M Ibrahim Ramadan, yang masih berusia 27 bulan.
GUNA melengkapi proses hukumnya, Polres Langkat menggelar rekonstruksi, Selasa (22/10). Rekon digelar di Lapangan Futsal Mapolres Langkat, Kecamatan Stabat.
Dalam rekonstruksi 20 adegan itu, terungkap pasutri ini menghabisi anaknya dengan keji. Riki mencekik anak tirinya itu di depan ibunya.
Belum puas, Riki menyundut korban menggunakan rokok. Kemudian menendang korban.
“Ada beberapa adegan yang diperagakan para pelaku. Mulai dari menganiaya, mencekik balita itu dan menyulutnya dengan api rokok,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa.
Setelah memastikan korbannya tewas, Riki menguburkan korban tak jauh dari rumah mereka. Namun aksi mereka akhirnya diketahui dan keduanya pun dijerat hukuman yang setimpal.
Ia menambahkan, rekonstruksi digelar untuk menemukan titik terang atas terjadinya kekerasan terhadap korban sekaligus menjawab pertanyaan JPU dalam P19 melengkapi berkas acara pemeriksaan.
“Rekonstruksi digelar sekaligus untuk menyocokkan data yang diperoleh agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan, tidak ditemukan kejanggalan,” ujarnya.
Kasat menambahkan, keduanya terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.
“Keduanya melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan atau kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Juncto Pasal Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 44 ayat (3) dan UU RI No 23/2005, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara,” bebernya.
Diketahui, Riki merupakan residivis kasus pencurian serta penipuan dan penggelapan. Korban dilaporkan hilang selama 5 hari.
Akhirnya, korban ditemukan tak bernyawa berkat aroma busuk yang menyengat di sekitar areal kebun karet Dusun I, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (4/9).
Korban dihabisi ayah tirinya mulai dari Senin (19/8) hingga Minggu (25/8). Terduga pelaku melakukan peng aniayaan terhadap korban dengan cara memukul di sejumlah bagian tubuhnya.
Mulai dari bahu, kaki, tangan dan pantat. Bahkan, terduga pelaku juga menyulutkan api rokok di bagian tangan, telinga, bahu.
Kemudian pelaku memasukkan korban ke dalam goni lalu menggantungnya. Selasa (27/8), akhirnya korban mengembuskan nafas terakhirnya. Riki diduga menguburkan jasad korban dengan kedalaman 50 centimeter.
Jasad korban ditemukan oleh personel TNI-Polri yang ketepatan sedang berada di TKP penemuan. Curiganya personel TNI-Polri karena ada menemukan gundukan tanah dan sandal anak-anak.(bam/ala)
Foto: Istimewa Para pengunjung saat GIIAS di Medan tahun 2018, lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun 2019 ini, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) kembali menyambangi Kota Medan untuk menyapa pencipta otomotif. Mereka menggelar pameran hingga promo menarik, yang ditawarkan oleh berbagai merek otomotif ternama. Juga menghadirkan koleksi kendaraan terbaru dan terlarisnya.
GIIAS berlangsung di Hotel Santika Convention Center Medan pada 23-27 Oktober 2019. Sri Vista Limbong, Project Director Seven Event selaku organizer dari GIIAS Medan 2019 mengatakan, tahun ini GIIAS akan menyajikan sesuai dengan keinginan para pencinta otomotif di Kota Medan.
“Teknologi dan produk terkini dari berbagai merek ternama akan hadir di GIIAS Medan 2019, tentu dengan disertai berbagai promo dan penawaran menarik,” tutur Sri Vista Limbong, Senin (21/10).
Sri menjelaskan, pada pameran juga dipersiapkan promo tiket khusus untuk pembelian di Blibli.com. Harga tiket masuk pameran hanya Rp10 ribu dan bisa lebih hemat lagi dengan membeli tiket melalui Blibli.com.
Kemudian, ada promo Buy 1 get 1 Free entry untuk pembelian tiket pre-sale hingga 22 Oktober 2019, menggunakan aplikasi Blibli.com. Dan pada sepanjang pameran, pengunjung juga masih dapat menggunakan promo buy 3 get 1 Free entry untuk pembelian tiket menggunakan aplikasi Blibli.com yang dilakukan diarea pameran.
“Nah tunggu apa lagi. Langsung rencanakan kunjunganmu ke GIIAS Medan 2019,” katanya.
Dijelaskan Vista, GIIAS Medan 2019 adalah ajang untuk mencari kendaraan terkini dengan teknologi paling baru dan wajib didatangi karena banyak program otomotif yang inovatif. Selama berlangsungnya pameran GIIAS Medan akan memberikan penawaran menarik bagi pengunjung yang melakukan transaksi selama pameran.
“Jadi bagi masyarakat yang mau membeli mobil baru sebaiknya di event GIIAS Medan. Para pecinta otomotif diberikan wadah untuk berkumpul dalam acara komunitas yang diadakan di GIIAS Medan,” katanya.
GIIAS Medan 2019 akan menampilkan delapan merek kendaraan penumpang yakni Honda, DFSK, Mitsubishi Motors, Wuling, VW, Renault, Lexus dan Toyota.
Untuk rangkaian program GIIAS Medan 2019 yaitu pada 24-25 Oktober 2019 merupakan kegiatan visit GIIAS Medan yang diikuti oleh siswa SMK otomotif ataupun Perguruan Tinggi (PT) Teknik. Kegiatan ini diadakan untuk mengenalkan siswa/mahasiswa kepada teknologi di bidang otomotif yang ada di pameran GIIAS Medan 2019.
Kemudian program ladies day out pada 24 Oktober 2018 pukul 10.00-16.00 Wib, dimana pengunjung wanita mendapatkan free entry ke area pameran pada hari tersebut.
“Sebelumnya pada 11-15 September 2019 kemarin kita telah bagi-bagi voucher bensin senilai Rp 50-Rp 100 ribu dengan memfollow akun media sosial GIIAS Medan di Instagram, ikuti berbagai kuisnya dan bagikan kontennya ke pengguna lain,” tandas Sri. (gus)
net
KONGRES: Sejumlah Exco PSSI melakukan pertemuan sebagai persiapan Kongres pada 2 November 2019.
KONGRES: Sejumlah Exco PSSI melakukan pertemuan sebagai persiapan Kongres pada 2 November 2019.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Persiapan untuk Kongres Pemilihan PSSI pada 2 November mendatang sudah setengah jalan. Para calon tetap pun sudah diputuskan Komite Pemilihan PSSI. Tapi, dalam perjalanannya, kongres tersebut tidak mendapat restu FIFA secara resmi.
Anggota Exco Refrizal mengungkapkan, memang FIFA memberikan arahan agar kongres dilaksanakan pada 20 Januari 2020. FIFA menyarankan demikian karena PSSI wajib menyelesaikan seluruh program hasil kerja sama FIFA tahun ini. Sebab, pada kongres tahunan Januari mendatang tersebut, ada agenda penyampaian laporan.
Masalahnya, timeline itu berubah ketika kongres luar biasa pada 27 Juli lalu. Dalam kongres tersebut, diputuskan sebagian besar voters meminta ada percepatan kongres pemilihan. Yang awalnya 20 Januari 2020 dimajukan menjadi 2 November 2019.
FIFA sempat mengirimkan surat penolakan perubahan jadwal kongres. Namun, PSSI bersikukuh kongres pemilihan tetap dilaksanakan pada 2 November. ’’Saya pribadi maunya ikut FIFA saja 20 Januari 2020. Tapi, karena voters banyak yang meminta dimajukan, akhirnya kami exco putuskan 2 November,’’ terangnya.
Menurut Refrizal, keputusan itu diambil agar kondisi federasi yang sedang tidak baik berangsur kondusif dan tidak ada kekisruhan. Dia sendiri sadar keputusan untuk memajukan kongres ke 2 November itu memang cukup berisiko. ’’Mudah-mudahan tidak kena sanksi FIFA,’’ ucapnya.
Salah satu sumber internal PSSI menyebut, FIFA belum memberikan surat resmi untuk menyetujui Kongres Pemilihan PSSI diadakan pada 2 November. Tapi, ada komunikasi verbal dari PSSI kepada FIFA. Dari komunikasi itu, FIFA menyetujui walau sampai detik ini surat resmi terkait hal tersebut tidak ada.
Sementara itu, salah seorang calon tetap Exco PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, PSSI dan FIFA sebenarnya punya kesepakatan road map di mana kongres harus dilaksanakan pada 20 Januari 2020. Seharusnya PSSI patuh dengan aturan tersebut. ’’Ini bukan timeline yang seharusnya. Beberapa kali kondisi federasi tidak stabil kan ada petunjuk dari FIFA apa saja yang harus dilaksanakan. Mau tidak mau harusnya itu dijalankan dengan baik,’’ ucapnya.
Tigor mengatakan, jika memang ada alasan lain untuk mempercepat kongres, paling tidak ada transparansi mengenai alasan tersebut. Khususnya kepada voters PSSI dan FIFA. ’’FIFA itu sederhana. Yang disepakati kenapa berubah harus ada alasannya. Sampai sekarang, alasannya belum jelas,’’ tuturnya.
Jika sesuai arahan FIFA, komite pemilihan yang dibentuk pada Juli seharusnya untuk kongres pada 20 Januari 2020. Sebab, dalam buku panduan FIFA, KP dibentuk enam bulan sebelum kongres pemilihan diadakan. ’’Tapi, kalau memang di tengah jalan ada extraordinary dan PSSI memutuskan dipercepat, konsultasi saja ke FIFA. Tunjukkan juga bukti bahwa FIFA setuju, tidak perlu ke publik, cukup ke voters. Sampai saat ini tidak ada itu,’’ ucapnya.
Tigor sendiri memang tidak berhak untuk tahu mengenai persetujuan dari FIFA. Sebab, dia hanya kandidat. Tidak punya hak untuk bertanya. ’’Yang berhak ya voters. Karena ini menyangkut legitimasi kongres nantinya,’’ paparnya.
Apa yang dikatakan Tigor diamini calon tetap ketua umum dan Waketum PSSI Yesayas Oktavianus. Dia mengaku tidak tahu alasan kongres dipercepat pada 2 November. Jika sesuai arahan FIFA, seharusnya kongres diadakan pada 20 Januari 2020. ’’Ya kami hanya ingin kejelasan saja. Saya tidak ada di kubu mana-mana, tapi ini kembali apakah sesuai arahan FIFA atau tidak. Kami perlu tahu, voters juga,’’ katanya. (rid/tom/jpc/dek)
BERUSAHA: Pemain PSMS Eki Fauji berusaha merebut bola dari pemain Babel United di Stadion Teladan Medan, Senin (21/10).
BERUSAHA: Pemain PSMS Eki Fauji berusaha merebut bola dari pemain Babel United di Stadion Teladan Medan, Senin (21/10).
PSMS Medan memastikan lolos ke babak delapan besar Liga 2 musim ini. Kemenangan dari Aceh Babel United di Stadion Teladan, Senin (21/10), membuat Ayam Kinantan merebut tiket terakhir dari Wilayah Barat.
PADA babak delapan besar, PSMS akan bergabung di Grup B bersama Persik Kediri, Persita Tangerang dan Martapura FC. Kick-off babak delapan besar direncanakan pada 28 Oktober mendatang.
Meskipun demikian, sistem pertandingan di babak delapan besar belum ditentukan. Menurut manajer PSMS Mulyadi Simatupang, sistem pertandingan akan ditentukan pada manager meeting, Rabu (23/10) mendatang.
“Kalau sistem pertandingan, akan ditentukan pada manager meeting, Rabu (besok, red) nanti. Kita berharap keputusannya menguntungkan PSMS,” ujar Mulyadi di Stadion Teladan, Senin (21/10).
PSMS sendiri berharap agar babak delapan besar menggunakan sistem kandang dan tandang. Dengan demikian, Ayam Kinantan akan memiliki tiga pertandingan di Stadion Teladan.
“Kalau kita berharap agar digelar sistem kandang dan tandang. Kalaupun dengan sistem home turnamen, kita akan mengajukan diri menjadi tuan rumah,” paparnya.
Hal sama juga dikatakan Sekretaris PSMS Julius Raja. Menurutnya, sistem pertandingan akan diputuskan dalam manager meeting dengan PT LIB, Rabu (23/10) besok. “Belum pasti, diputuskan dalam manager meeting lusa (besok, red),” ujar Julius Raja.
Mulyadi dan Julius Raja direncanakan akan menghadiri manager meeting tersebut. Julius Raja berharap agar babak delapan besar digelar home and away. “Kalau kita ingin sistem kandang dan tandang,” paparnya.
Pria yang akrab dipanggil King tersebut menambahkan, dalam manager meeting tersebut juga akan diputuskan soal pemain di babak delapan besar, apakah bisa ditukar atau tidak.
“Kalau kita berharap agar diperbolehkan menambah pemain, sehingga pertandingan babak delapan besar lebih seru,” harapnya.
Pelatih PSMS Jafri Sastra juga berharap agar di babak delapan besar diperbolehkan mendatangkan pemain baru. Pasalnya, timnya masih perlu penambahan pemain di sejumlah sektor.
“Saya berharap agar diperbolehkan untuk menambah pemain. Apalagi di sejumlah tim yang gagal lolos, juga banyak pemain berkualitas. Tapi kita mematuhi aturan PT LIB,” pungkasnya. (dek)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ringgit Malaysia masih mendominasi transaksi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank atau money changer di Sumatra Utara (Sumut). Dalam catatan Bank Indonesia (BI) sejak Januari hingga Agustus 2019, total transaksi mencapai Rp 1,209 triliun atau 39 persen dari jumlah keseluruhan senilai Rp 3,1 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan transaksi money changer di Sumut lebih dipengaruhi oleh kebutuhan masyarakat.
Selain mempengaruhi kebutuhan masyarakat, Wiwiek menjelaskan transaksi Ringgit tersebut juga karena kebutuhan bisnis di Sumut, yakni ekspor-impor, sekolah/kuliah hingga liburan. Apa lagi, pariwisata di Sumut juga didominasi Wisatawan Mancanegara (Wisman) asal Malaysia.
“Selain ringgit Malaysia, transaksi terbesar berikutnya yaitu dolar Singapura sekitar 20%, baik untuk pembelian maupun penjualan. Lalu dolar Amerika Serikat (AS) dengan porsi 15%, bath Thailand sekitar 11%, yuan Cina sekitar 5%, dolar Australia sekitar 2%, dolar Hongkong sekitar 2% dan mata uang lainnya sekitar 6%,” kata Wiwiek.
Ia menilai untuk KUPVA pada money changer di Sumut dengan pelayanan transaksi yang baik. Apa lagi, usaha penukaran atau jual beli mata uang asing di Provinsi ini, memiliki based customer yang sama.
Para pedagang valuta asing di Sumut bersaing secara profesional. BI pun melakukan pemantauan secara rutin. Meski BI tidak mengatur terkait kurs di money changer, tapi dengan mengikuti pergerakan kurs mata uang asing di pasaran, tidak ada masalah serius yang timbul karena hal tersebut.
BI sendiri mewajibkan money changer melapor. Kewajiban laporan money changer per bulan adalah laporan kegiatan usaha (LKU). Kemudian ada juga laporan keuangan seperti laba rugi, neraca dan ekuitas per tahun. Semuanya, disampaikan atau laporkan ke BI.
“Tentu diharapkan money changer melaksanakan kewajibannya. Karena itu untuk keberlanjutan bisnisnya. Karena jika tidak melapor, ada sanksi seperti pembekuan hingga pencabutan izin,” tandasnya. (gus/ram)