25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4929

Polres Karo, Tilang 1.090 Pengendara

Ilustrasi
Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Selama 14 hari menggelar Operasi Patuh Toba 2019, Satlantas Polres Tanah Karo mengeluarkan 1.090 sanksi tilang. Selain itu, 47 kendaraan bermotor diamankan, dan menyita 1.043 surat kendaraan dan mengemudi.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu A. Ridwan Harahap menjelaskan sebanyak 1.090 Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu atau Tilang diberikan kepada pengguna kendaraan roda dua hingga roda enam.

Disebutkannya, untuk pengendara roda dua sebanyak 911 tilang, roda empat 168 tilang, dan roda enam 11 Tilang.

Selama digelarnya Operasi Patuh Toba dari 29 Agustus hingga 11 September 2019, Satlantas Polres Tanah Karo turut menyita sebanyak 576 lembar STNK dan 467 SIM. “Dalam gelar Operasi Patuh Toba tersebut, penguna (penggendara) yang kita tindak, seperti menggunakan HP saat mengendarai kendaraan. Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan. Pengemudi di bawah umur,” ujarnya, Jumat (13/9).

Pengendara lainnya yang dikenakan sanksi tegas, sebut Iptu Ridwan, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan pelindung kepala (helm) sesuai Standar Nasional Indonesia. “Juga menggunakan lampu rotator atau strobo,” pungkasnya. (deo/han)

Hadiri Tebingtinggi Islamic Fest, Umar Zunaidi: Mencerdaskan Umat Islam

sopian/sumut pos BERIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memberikan umroh gratis dari panitia Tebingtinggi Islamic Fest kepada Muhammad Huzaivi Purba.
BERIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memberikan umroh gratis dari panitia Tebingtinggi Islamic Fest kepada Muhammad Huzaivi Purba.
Sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ribuan pelajar dan masyarakat Kota Tebingtinggi Kota hadiri Tebingtinggi Islamic Fest digelar di Gedung Islamic Center Masjid Agyng, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Sabtu (14/5) sore.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan membuka kegiatan Tebingtinggi Islamic Fest di Gedung Islamic Center Masjid Agung Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Sabtu sore (14/5).

Tebingting Islamic Fest yang digelar 14-15 September 2019, dirangkum berbagai kegiatan seperti lomba membaca ayat pendek dan lomba mewarnai serta bazar.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dalam arahannya, mengatakan bahwa hijrah adalah perpindahan. Jika sekarang dipelajari, hijrah adalah berpindah dari kebodohan menjadi kepintaran, hijrah dari tidak belajar ke belajar dan hijrah dari keburukan menuju kebaikan, dan dari ketidaktahuan menjadi lebih tahu.

Dijelaskan bahwa dosa terbesar adalah menyekutukan Allah dan kedua adalah dosa melawan orang tua. “Kalau mau senang di hari tua, sayangi orang tua,” jelas Umar.

Sedangkan dosa terbesar ketiga adalah tidak mau belajar dan menuntut ilmu. Makanya dari semua itu, kita perlu ilmu. Didalam islam membantu itu hukumnya wajib, bukan bantuan prioritas uang, tetapi juga sumbangsih pemikiran dan tenaga.

Islamic Center ini dibuat untuk mencerdaskan umat Islam, khususnya kepada pelajar yang beragama Islam. Kedepannya, Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi dalam sebulan sekali untuk membuat kegiatan agama Islam bagi tingkat pelajar SD dan SMP.

Ketua panitia, Fahmuddin Siregar mengatakan Tebingtinggi Islamic Fest bertujuan untuk lebih mencerdaskan umat Islam pada zaman milineal. Sebab, saat ini banyak penyimpangan yang terjadi terutama pada kejahatan seksual, narkotika dan paham radikalisme.

Kegiatan Tebingtinggi Islamic Fest juga diisi dengan kegiatan penyerahan paket umroh gratis kepada Muhammad Huzaivi Purba hafiz 30 juz Alquran, dan santunan kepada 100 orang anak yatim. (ian/han)

Presiden Joko Widodo Terjebak Politik Maut Legislasi DPR RI merivisi UU KPK

ilustrasi
ilustrasi

Kebijakan politik Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat Presiden (Surpres) revisi UU KPK kepada DPR RI beberapa hari lalu adalah merupakan JEBAKAN MAUT kepentingan politik legislasi DPR RI untuk memiliki ruang dan gelanggang mengutak ngatik UU KPK, dan serta tindakan politik presiden Joko Widodo tersebut adalah keliru dan terlalu buru- buru tanpa mempertimbangkan implikasi hukum dan politik secara universal dan radik sehingga menuai protes dan penolakan berbagai pihak.

Untuk saat ini UU KPK tidak perlu diperbaiki karena substansinya cukup responsif, yang perlu di perbaiki adalah mentalitas, kredibiltas, kapabilitas serta track record orang2 yang menduduki lembaga anti korupsi itu.

Kita masih meyakini bahwa keberadaan UU KPK yang sudah ada cukup responsif, dan tinggal bagaimana komisioner KPK menjalankan UU ini sebagaimana mestinya dan bukan di jalankan apa adanya.

Perubahan suatu UU sangat di mungkinkan manakala substansi dan atau materi dari sebuah UU tersebut sudah tidak sesuai fakta aspek sosiologis, politis dan filosofis dan perkembangan kehidupan hukum di kalangan masyarakat, akan tetapi saat ini belum waktunya dan yang sangat jauh lebih penting saat ini adalah melahirkan orang2 yang patut menduduki jabatan KPK itu agar visi dan misi lembaga anti korupsi itu dapat di jalankan sesuai dengan perintah UU KPK.

Sesempurnanya sebuah produk UU tidak akan menjamin substansi dari UU tersebut sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara manakala PENEGAK HUKUM dan atau penyelenggara negara yang menjalankan UU tersebut tidak memiliki political will yang kuat dan moralitas hukum yang tinggi dan mentalitas yang baik.

UU KPK saat ini telah banyak memenjarakan para maling2 uang negara dan saat ini diduga banyak kepentingan2 pribadi dan kelompok merasa terancam hidupnya dan kepentingannya akibat keberadaan UU KPK.

Lembaga negara DPR RI, Pemerintah dan pihak2 lain sudah bersepakat secara politik bahwa pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi adalah MUSUH BERSAMA dan NEGARA, lalu kenapa kita anti pati pada lembaga tersebut, jadi menjadi aneh apabila kalangan DPR RI dan pejabat2 lainnya sangat bernafsu untuk merivisi UU KPK tanpa mempertimbangkan implikasi hukum dan politik secara universal dan radik.

Merivisi sebuah UU adalah merupakan bahagian dari politik hukum pemerintah, maka revisi itu boleh dilakukan sepanjang ruang lingkup revisi itu benar2 kepentingan negara atau publik dan bukan karena dendam atau nafsu kepentingan politik semata.

Kita tidak meragukan keberadaan UU KPK akan tetapi yang sangat kita ragukan adalah orang2 yang menduduki jabatan di lembaga anti korupsi itu.

Save UU No. 30 Tahun 2002#

Penulis: DR.ALI YUSRAN GEA, SH. MH*

  • Dewan Pakar ICMI Muda Pusat
  • Praktisi Hukum dan Pengamat Hukum Tata Negara/ Hukum Administrasi Negara

Masa Tahanan Bos PT KU Diperpanjang Tiga Kali

Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai menanggapi pernyataan Direktur atau Bos PT Kiat Unggul, Indramawan. Korps Tri Brata di Kota Rambutan ini menepis jika disebut Indramawan menjadi tahanan kota.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, tersangka Indramawan terus ditahan di Rumah Tahanan Polres Binjai.

“Setelah ditetapkan tersangka, Indramawan dilakukan penahanan oleh penyidik di RTP Polres Binjai. Surat penahanannya diperpanjang sebanyak tiga kali,” tulis dia dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp kepada Sumut Pos, Kamis (12/9).

Diurainya, surat penahanan pertama terhadap Indramawan dan kawan-kawan dikeluarkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Itu berdasarkan Surat Penahanan Nomor: SP.Han./55/VI/2019/Reskrim pada 23 Juni 2019.

“Dalam surat penahanan itu, mereka ditahan sejak 23 Juni 2019 sampai 12 Juli 2019,” beber mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Selama itu juga, polisi berusaha melengkapi berkas perkara ketiga tersangka yang secara terpisah dikirim ke jaksa. Namun hingga masa penahanan pertama berakhir, berkas belum dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Karenanya, masa penahanan tersangka diperpanjang berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Kejari Binjai Nomor: KEP-60/L.2.11/Epp.1/07/2019 pada 10 Juli 2019.

“Masa penahanannya diperpanjang dari 13 Juli 2019 sampai 21 Agustus 2019,” sambung dia.

Terakhir masa penahanan mereka diperpanjang berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Binjai.

“Surat perpanjangan penahanan pengadilan Nomor:338/Pen.pid/2019/PN Bnj pada 14 Agustus 2019. Masa penahanannya diperpanjang dari 22 Agustus 2019 sampai 20 September 2019,” jelas dia.

“Selama masa tahanan, tersangka Indramawan ditahan di RTP Polres Binjai. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21, maka oleh penyidik Polres Binjai menyerahkan tersangka dan barang bukti dengan surat Nomor: K/160/IX/2019/Reskrim pada 10 September 2019,” tambah dia.

“Jadi tersangka berada di Jakarta dan tidak ditahan, tidak benar sama sekali. Demikian bantahan berita diperbuat dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Binjai melakukan tahap II pelimpahan barang bukti dan tersangka kebakaran korek gas ke Kejaksaan Negeri, Selasa (10/9). Adapun tersangka yang dilimpahkan sebanyak 3 orang.

Mereka masing-masing, Dirut PT Kiat Unggul Indramawan, Menejer SDM/Personalia Lismawarni dan Menejer Operasional Burhan.

Saat diwawancarai di Kantor Kejari Binjai, Bos PT KU memberi keterangan yang mengejutkan.

“Selama proses hukum, ditahan di mana? Di Polres atau Jakarta?” tanya wartawan kepada pria paruh baya yang menyandang status tersangka itu.

“Saya di Jakarta,” jawab Indramawan.(ted/ala)

Polisi Tak Bertindak, Judi Dadu Sibolangit Aman

Judi Online - Ilustrasi
Judi – Ilustrasi

SIBOLANGIT, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut diminta bertindak menghentikan perjudian di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Tepatnya di kawasan Lapangan Pramuka atau sekitar 200 meter dari Gang Koramil.

INFORMASI diperoleh, aktivitas ilegal tersebut sudah berjalan sekitar tiga bulan. Bahkan, omzetnya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah setiap minggu.

Salah seorang warga bernama Iwan mengatakan, Polda Sumut sudah seharusnya menghentikan kegiatan perjudian tersebut. Polisi harus secepatnya menggerebek dan memproses hukum para pelaku dan bandarnya.

“Saya yakin jika memang aparat kepolisian mau melakukan penindakan, maka segala bentuk perjudian tidak akan beroperasi di Sumut, termasuk di wilayah Sibolangit ini,” ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Selain itu, dari keterangan warga di sana, lokasi perjudian tersebut selalu ramai dikunjungi oleh para pemain yang datang dari berbagai daerah. Seperti Tanah Karo, Kota Medan dan sekitarnya.

Bentuk perjudian, mulai dari judi dadu hingga tembak ikan. Jam operasinya pun hingga larut malam.

Warga sekitar saat ini sangat merasa resah. Sebab, warga khawatir hal itu akan mempengaruhi suami dan anak-anak disana sehingga akan ikut-ikutan bermain judi.

“Kami berharap aparat kepolisian bisa melakukan penindakan,” ujar Boru Tarigan, seorang ibu rumah tangga.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengaku belum mendapat informasi terkait adanya arena perjudian di kawasan Sibolangit. Namun, dia menegaskan jika benar disana ada perjudian maka pihak kepolisian pasti akan melakukan penindakan tegas.

“Perjudian tidak dibenarkan, terima kasih infonya. Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Ardiansyah mengatakan, perjudian dan seluruh maksiat mengundang kemurkaan Tuhan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum hendaknya bertindak cepat menutup segala bentuk usaha perjudian sesuai amanat undang-undang.

“Jangan sampai teguran dari Tuhan barulah sadar. Agama manapun juga mengharamkan dan melarang perjudian,” tegasnya.

Disebutkan dia, sifat dari judi itu sendiri yaitu menang ketagihan dan kalah penasaran.

“Judi juga membentuk sifat gemar mengkhayal, lupa anak lupa istri serta lupa tanggungjawab kepada keluarga bahkan diri sendiri. Untuk itu, Alquran menyebutkan judi dengan najis perbuatan setan, maka wajib dijauhi,” ujarnya.

“Harapannya kepada penegak hukum melakukan penindakan tegas,” pungkasnya.(ris/ala)

Mayat Mr X Sangkut di Sampan Nelayan

EVAKUASI: Petugas saat mengevakuasi jasad Mr X dari Sungai Deli, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (13/9).
EVAKUASI: Petugas saat mengevakuasi jasad Mr X dari Sungai Deli, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (13/9).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan sangkut di tali sampan nelayan yang bertambat di Sungai Deli, Jumat (13/9) pukul 06.00 WIB. Tepatnya, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Mayat berciri-ciri mengenakan kaos hitam, tidak mengenakan celana, memiliki tinggi 170 cm dan berambut lurus. Seorang nelayang bernama Aldo merupakan orang pertama yang menemukan mayat tersebut.

Awalnya, nelayan itu ingin mengambil indomie di sampannya. Ia melihat mayat pria tersangkut di tali sampan yang bertambat di tangkahan Dame br Sinaga Sungai Deli tersebut.

Lantas, nelayan itu memberitahukan warga sekitar. Penemuan itu langsung ditangani petugas Polsek Belawan yang datang ke lokasi. Jenazah pria tanpa identitas itu kemudian dievakuasi ke atas benteng sungai untuk olah TKP.

“Tadi saya mau ambil indomie di sampan. Rupanya, mayat itu sangkut di tali sampan. Saya terkejut, setelah saya cek mayat itu tidak kenal sambil memberitahu warga sekitar,” kata Aldo kepada polisi.

Pihak kepolisian mengecek kondisi jenazah tidak ada ditemukan tanda kekerasan. Polisi langsung mengevakuasi jenazah korban untuk divisum ke Rs Bhayangkara Medan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza mengatakan, identitas korban belum diketahui. Warga sekitar tidak ada yang mengenal korban.

“Menurut warga, korban diduga tewas terpeleset saat buang air besar. Tapi, untuk lebih pasti kita tunggu hasil visum rumah sakit,” pungkasnya.(fac/ala)

Borneo Tahan Arema 2-2

net IMBANG: Laga Arema lawan Borneo berakhir imbang.
IMBANG: Laga Arema lawan Borneo berakhir imbang.

MALANG, SUMUTPOS.CO – Arema FC gagal mendulang poin penuh saat menghadapi Borneo FC di pekan ke-18 Liga 1 2019. Singo Edan ditahan Pesut Etam 2-2. Bertanding di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jumat (13/9) sore WIB, Arema menekan Borneo sejak menit pertama. Berkali-kali Sylvano Comvalius mengancam gawang Nadeo Argawinata.

Tekanan Arema membuat Borneo melakukan kesalahan di menit 20. Comvalius dilanggar Abdul Rahman di kotak penalti. Wasit Budi Winarko pun menghadiahi penalti untuk Arema. Namun, Comvalius gagal mengonversinya menjadi gol, usai sepakannya bisa ditepis Nadeo. Bola rebound-nya pun kembali bisa ditepis, gawang Borneo masih aman.

Pada menit 27, Comvalius sempat merobek gawang Borneo, memanfaatkan crossing dari sisi kiri. Namun, gol dianulir wasit karena Comvalius sudah lebih dulu offside.

Terus menekan, Arema malah kebobolan lebih dulu. M Sihran bisa merobek gawang Sandy Firmansyah, usai menerima bola hasil umpan tarik Abrizal Umanailo di menit 34. Borneo unggul 1-0. Arema tak tinggal diam. Tekanan tuan rumah akhirnya bisa menghadirkan gol di menit 40. Ricky Kayame membobol gawang Nadeo, memanfaatkan sodoran Takafumi Akahoshi. Skor menjadi 1-1.

Dan 2 menit berselang, Kayame membawa arema berbalik unggul 2-1. Kali ini, dia sukses meneruskan sodoran Dendi Santoso dengan sepakan jarak dekat.

Namun, di injury time babak pertama, Borneo kembali membobol gawang Arema. Abrizal kali ini yang mencatatkan namanya di papan skor. Memanfaatkan bola rebound hasil sepakan Renan Silva yang ditepis, Abrizal bisa meneruskannya menjadi gol. Skor 2-2 bertahan hingga turun minum.

Di babak kedua, kedua tim kesulitan menambah gol. Baik Arema dan Borneo tak mampu menjebol gawang lawan lagi. Kendati banyak menciptakan peluang lewat Kayame dan Renan Silva, Arema tak mampu menghadirka gol. Sementara Borneo juga beberapa kali mengancam gawang Arema lewat Matias Conti, namun upayanya belum juga menambah keunggulan.

Hingga laga tuntas, skor 2-2 tetap bertahan. Hasil ini membuat Arema harus turun ke peringkat 5 klasemen Liga 1 2019 dengan 27 poin dari 17 laga. Arema disalip PSS Sleman yang punya poin sama namun unggul gol. Sebelumnya, PSS bisa mengalahkan Semen Padang 1-0. Adapun Borneo masih tertahan di peringat 7, dengan raihan 26 poin dari 17 laga. (dtc/saz)

Kongres PSSI, Komisi Pemilihan: Seleksi Sangat Ketat

PSSI
PSSI

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Yang ditunggu oleh para calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI, akhrinya datang juga. Kamis (12/9), PSSI melalui Komisi Pemilihan dan Komisi Banding Pemilihan, memutuskan untuk membuka pendaftaran caketum dan cawaketum PSSI periode 2019-2013. Tercatat pendaftaran dibuka sejak 12 September hingga 3 Oktober 2019 mendatang.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Syarif Bastaman di Garuda Store kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, pihaknya sudah bekerja dan melakukan kurang lebih 4 kali rapat sejak ditunjuk pada Kongres Luas Biasa pada 28 Juli lalu. Jadi mantan Anggota DPR RI itu, menegaskan, pembukaan pendaftaran tidak mendadak, artinya sudah terencana dengan baik.

Bahkan, pihaknya sudah punya 2 Surat Keputusan (SK) bersama dengan Komisi Pemilihan Banding. SK yang pertama terkait dengan hal-hal detail mengenai waktu pendaftaran.

“Mulai dari pendaftaran, pembe-ritahuan kelengkapan dokumen, waktu melengkapi dokumen bagi para calon, dan menyampaikan kandidat sementara. Kalau ada banding kami juga sudah beritahukan waktunya,” tutur Syarif.

SK yang kedua adalah berbentuk formulir yang jadi kewajiban bagi para calon untuk dilengkapi. Menurut Syarif, SK kedua ini yang paling penting. Sebab, SK tersebut disusun berdasarkan pengalaman pada pemilihan ketum PSSI yang pernah dilakukan. “Berkaca pada sebelumnya, intinya calon tidak boleh dari pihak kami (KP dan KBP), tidak boleh ikut pertarungan, karena ujung-ujungnya gontok-gontokan dan bukan yang terbaik nanti yang lolos seleksi,” bebernya.

Selanjutnya adalah formulir di SK kedua itu, adanya surat pernyataan atau fakta intergritas dari para calon. Fakta Integritasnya itu mewajibkan nantinya jika para calon lolos seleksi dan terpilih jadi Ketum dan Waketum PSSI, diharuskan meneruskan program PSSI yang sudah berjalan saat ini. “Harus memiliki kesanggupan, menyesuaikan, dan memahami untuk mengembangkan program PSSI yang sudah disetujui oleh FIFA, AFC, dan seterusnya. Juga nanti ada integrity check yang dilakukan oleh Komisi Disiplin PSSI,” papar Syarif.

Syarif menjamin, seleksi untuk Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI kali ini sangat ketat. Dia menganalogikan pihaknya sudah menambah jaring yang sangat banyak agar yang lolos benar-benar kandidat terbaik. “Tapi keputusannya nanti kembali ke voters, kan pemilihan ada di tangan mereka,” katanya.

Kongres Luar Biasa ini akan dilakukan pada 2 November mendatang. PSSI melalui Sekjen Ratu Tisha, menyebutkan, FIFA sudah setuju jika KLB dipercepat. Meski sempat ada surat resmi dari FIFA yang meminta kongres tetap diadakan tahun depan pada 20 Januari. Tapi karena lobi-lobi yang sudah berjalan, FIFA setuju dengan usulan dari PSSI. “Exco sudah intens agar KLB dilakukan 2 November, kami juga intens berkomunikasi dengan FIFA. Akhirnya mereka tidak keberatan, karena ini merupakan yuridiksi dari PSSI,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Banding Pemilihan (KBP) Erwin Tobing, menyebutkan, pihaknya sudah siap menerima banding dari para calon ketika tidak lolos persyaratan. Dia juga berjanji akan fair mengenai hal tersebut. “Yang jelas PSSI harus segera punya Ketum. Kami juga tidak boleh lari dari Statuta FIFA, banyak mata yang akan menyorot ke pemilihan ini. kami akan bekerja maksimal dan memang fakta integritas itu wajib dipenuhi,” tegasnya.

Dia berharap dengan penjaringan yang super ketat, nanti siapapun yang bakal terpilih jadi Ketum dan Waketum PSSI adalah terbaik. yang mampu membawa PSSI ke arah lebih baik. “Selama ini kan tidak lancar untuk penjaringannya, kami tidak mau terulang. Sebab, jabatan Ketum PSSI itu menentukan sikap bangsa Indonesia dalam hal sepak bola ke depannya,” jelas Erwin.

Sejauh ini, sudah ada 3 kandidat Caketum dan Cawaketum PSSI untuk periode 2019-2023. Yakni pasangan M Iriawan alias Iwan Bule dan Cucu Sumantri, Rahim Soekasah dan Doli Sinomba Siregar, serta yang terakhir Arif Putra Wicaksono dan Doni Setiabudi. Ketiga pasangan tersebut sudah mendeklarasikan diri untuk ikut bursa pemilikan Caketum dan Wacaketum PSSI periode 2019-2023. (jpc/saz)

Babak 10 Besar Liga 3 Zona Sumut, PSDS Mohon Doa dan Dukungan

net INTI: Tim inti PSDS Deliserdang pada laga penyisihan grup.
INTI: Tim inti PSDS Deliserdang pada laga penyisihan grup.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PSDS Deliserdang bakal mulai melakoni laga babak 10 besar Liga 3 Zona Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (16/9) mendatang. Skuad Traktor Kuning pun sudah kembali menjalankan training center (TC) di Cadika, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang, Jumat (13/9).

TC kembali digelar pasca babak penyisihan berkahir, dan PSDS memastikan jadi runner up Grup A. TC yang dimulai sekira pukul 11.20 WIB ini, pun dihadiri seluruh penggawa PSDS.

Pada TC tersebut, dibeberkan, PSDS bakal menghadapi Bansar FC Gebang di Stadion Mini Pancing, Medan Estate, Percut Seituan, Senin (16/9). Dan sehari setelahnya, Selasa (17/9), Traktor Kuning harus menghadapi Poslab Labuhanbatu. Selanjutnya PSDS bakal bentrok dengan Persesi Siantar, Kamis (19/9), dan kontra PS Bhineka pada Minggu (22/9).

Pelatih PSDS Dosman Sagala, langsung memimpin latihan di Stadion Baharoeddin Siregar, Jumat siang. Latihan dilakukan lebih awal dari biasanya, yakni pada pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.

“Sengaja hari ini (kemarin, red) latihan dimulai lebih cepat, untuk adaptasi. Pertandingan selanjutnya kan digelar siang terus, jadi latihannya pun ya harus siang-siang. Kalau misalnya pertandingan main malam, ya kami pun harus coba latihan malam,” jelas Dosman.Dalam latihan tersebut, Dosman menekankan kepada para pemain, agar tidak mengeluhkan cuaca panas di siang hari. Dia senang, karena pada saat ini keoptimisan para pemain sangat luar biasa. “Jika memang sudah punya keyakinan dan kekompakan, apa yang diharapkan mudah-mudahan akan tercapai,” katanya.

“Yang jelas, sekarang anak-anak sudah punya mental. Saya melihatnya. Dan mereka pun semakin kompak. Latihan menjelang laga tetap dilakukan. Sabtu (hari ini, red), mau saya buat latihan dari pukul 09.30 WIB. Saya mau ambil cuacanya, ini harus dipikirkan, supaya pemain juga terbiasa,” imbuhnya.

Menurut pria yang pernah merumput di bersama Pelita Jaya itu, kemampuan tim-tim lawannya sama saja. “Enggak ada bedanya. Intinya kami sudah siap, meskipun bermain di luar kandang. Saya malah lebih suka kalau bermain di luar kandang. Enggak ada masalah mau main di mana saja,” kata Dosman.

Terpisah, Ketua Umum PSDS, Khairum Reza mengatakan, dari segi materi pemain, PSDS siap menghadapi babak 10 besar. Namun, dia mengungkapkan, wing back Fardan tak bisa memperkuat PSDS, karena harus bermain membawa nama kampusnya pada pertandingan antar-perguruan tinggi di Jogjakarta. “Fardan tak bisa memperkuat PSDS di babak 10 besar. Dia memperkuat tim kampusnya di Jogja. Namun demikian, penggantinya sudah ada,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya memasang target bisa masuk ke Liga 2. Hal ini menurut Khairum, sesuai dengan visi misi Bupati Deliserdang, yakni Deliserdang yang Maju dan Sejahtera. PSDS harus terus maju.

“Kami butuh doa serta dukungan seluruh masyarakat Deliserdang, agar PSDS maju melangkah dan jaya kembali,” pungkasnya. (btr/saz)

Enam Laga Final

triadi wibowo/sumut pos KUASAI BOLA: Penggawa PSMS Medan menguasai bola pada laga lawan PSCS Cilacap di Stadion Teladan Medan, Kamis (12/9) lalu. Pelatih PSMS Medan Jafri Sastra, menekankan 7 laga sisa yang harus dihadapi PSMS, termasuk laga kontra PSCS, merupakan laga final yang harus dimenangkan.
KUASAI BOLA: Penggawa PSMS Medan menguasai bola pada laga lawan PSCS Cilacap di Stadion Teladan Medan, Kamis (12/9) lalu. Pelatih PSMS Medan Jafri Sastra, menekankan 7 laga sisa yang harus dihadapi PSMS, termasuk laga kontra PSCS, merupakan laga final yang harus dimenangkan.
Triadi wibowo/sumut pos

PSMS Medan kembali ke jalur kemenangan usai menang tipis 1-0 dari PSCS Cilacap di Stadion Teladan Medan, Kamis (12/9) sore WIB. Namun Pelatih PSMS Jafri Sastra, menggarisbawahi, finishing touch menjadi masalah utama yang harus dievaluasi saat ini. Meski banyak menciptakan peluang, namun satu-satunya gol di laga tersebut tercipta melalui penalti yang dieksekusi Bayu Tri Sanjaya pada menit 42.

Selain penyelesaian akhir, Jafri juga memfokuskan pembenahan koordinasi di lini pertahanan. Menurutnya, kemenangantim Ayam Kinantan di laga terakhir itu, hanya faktor keberuntungan.

“Finishing jadi evaluasi utama. Tapi lini pertahanan juga harus dibenahi, karena masih terjadi miskomunikasi. Kedua masalah inilah yang harus cepat diperbaiki,” ungkap Jafri, Jumat (13/9).

Jafri juga mengatakan, 2 kelemahan tersebut akan jadi pekerjaan rumah tim pelatih untuk menatap laga-laga selanjutnya, termasuk saat melakoni laga tandang ke Bandung dan Tangerang pekan depan. “Banyak pembenahan yang harus dilakukan, tapi waktunya cukup singkat. Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami tim pelatih,” jelas pelatih berumur 54 tahun itu.

Dia juga mengimbau para penggawa PSMS, agar tak larut dalam euforia setelah sukses mengalahkan PSCS. Menurut Jafri, perjalanan masih panjang, dan butuh kerja keras di sisa 6 laga. “Saya bersyukur, yang pasti dari kemenangan kemarin, kami tidak boleh berleha-leha. Kami sudah imbau ke semua pemain, 7 laga terakhir ini adalah final. Tentu final kedua kami harus main ke Bandung dan fokus untuk menghadapi mereka,” jelasnya.

Di sisi lain, persaingan menuju babak 8 besar semakin ketat. Tim-tim Wilayah Barat saling berdempetan dengan jumlah poin yang selisihnya tak jauh berbeda. “Ini motivasi bagi kami untuk lebih bekerja keras, agar bisa lebih fokus. Yang pasti di semua pertandingan akhir putaran kedua ini, tidak ada yang mudah. Bertemu dengan tim-tim di bawah PSMS juga tidak mudah, karena mereka pasti ingin menang untuk keluar dari zona degradasi,” kata Jafri.

Sebagai informasi, pekan depan PSMS akan bertandang ke markas Blitar Bandung United, Selasa (17/9). Dan menantang Persita Tangerang pada Minggu (22/9) mendatang. (isc/bbs/saz)