SIDANG: Lisam dan Lienawati digiring petugas Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.
SIDANG: Lisam dan Lienawati digiring petugas Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara penganiayaan bos Diskotik LG, dengan terdakwa Lisam (48) dan Lienawati (51) mendadak digelar lebih cepat. Sidang tak lazim beragendakan pembacaan dakwaan di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, terkesan ditutup-tutupi.
“Iya sudah pagi tadi itu sidangnya,” ucap Ketua majelis hakim, Erintuah Damanik kepada Sumut Pos, Rabu (11/9) sore.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rambo Sinurat buang badan saat ditanyai soal majunya jadwal persidangan kedua terdakwa.
“Akupun nggak tau, tiba-tiba tadi aku di telepon oleh hakim untuk sidang. Aku aja pun pas di Elisabethnya tadi, ini buktinya aku ditelepon hakim,” kata Rambo, sembari menunjukkan ponselnya.
Dia mengaku, seharusnya dijadwal kedua terdakwa menjalani persidangan pada pukul 14.00 WIB. Menurutnya, atas dasar perintah hakim, ia tak mampu menolaknya.
“Seharusnya sidang pidana memang dimulai jam 2 bang. Tapi hakimnya semua itu, kalau jaksa ini kan berdasarkan perintah hakim. Tapi ada juga sidang pidana yang digelar pagi satu-satu,” jelasnya.
“Akupun masih barunya bang, baru 6 bulannya jadi jaksa di pengadilan ini,” sambungnya.
Malah kata dia, untuk jadwal persidangan pekan depan, akan digelar pada Senin (16/9) pukul 09.00 WIB. Alasannya kata Rambo, untuk mengejar ketertinggalan.
Dikutip dari dakwaan JPU, pada tanggal 7 April 2019 sekira pukul 11.15 WIB, kedua terdakwa pergi kerumah Ibu Lienawati di Jalan Gatot Subroto No 75 Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, untuk melakukan sembahyang.
Pertikaian antar keluarga ini dimulai, terjadi karena silang pendapat antara terdakwa Lisam dengan saksi korban Ramly Hati. Pertengkaran itu kemudian didengar oleh saksi korban, Gunawan yang kemudian naik ke lantai 4.
Disitu, terjadi pertengkaran mulut antara kedua terdakwa dengan saksi korban Gunanwan. Dari pertengkaran mulut itu, terdakwa Lienawati langsung menghentakkan kedua tangannya ke dada Gunawan.
Kemudian, saksi Ramly Hati berusaha memisahkan pertengkaran keduanya. Namun, situasi semakin memanas dimana terdakwa Lienawati mendorong Ramly Hati dan meludahinya.
Tak puas sampai disitu, Lienawati mengantukkan kepala dan mencakar tangan Ramly Hati. Mengetahaui hal itu, Gunawan ingin melerai namun dihalangi oleh terdakwa Lisam, dengan memiting leher Gunawan.
Lantaran tidak senang, korban Ramly Hati dan Gunawan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan. Kedua terdakwa diancam dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (man/ala)
AGUSMAN/SUMUT POS
MENDENGARKAN: Terdakwa Hendri Yosa mendengarkan vonis mati yang di jatuhkan hakim kepadanya, Rabu (11/9).
MENDENGARKAN: Terdakwa Hendri Yosa mendengarkan vonis mati yang di jatuhkan hakim kepadanya, Rabu (11/9). AGUSMAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hendri Yosa (29), divonis mati Hakim Ketua Dominggus Silaban. Mendengar itu, kurir 55 kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi hanya bisa menggeleng-gelengkan kepalanya.
“MENJATUHKAN hukuman kepada terdakwa dengan hukuman pidana mati,” ucap Dominggus Silaban di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/9).
Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti menjadi kurir atau perantara narkotika golongan satu yang beratnya melebihi 5 gram.
“Terdakwa terbukti melanggar pidana Pasal 114 (2) Undang-undamg RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata hakim
Majelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.
“Hal yang meringankan tidak ada,” tegas Dominggus.
Putusan itu, sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henny Meirita yang juga menuntut mati Hendri Yosa pada sidang dua pekan lalu.
Terhadap putusan itu, Hakim Ketua Dominggus Silaban memberikan kesempatan terdakwa untuk menyampaikan tanggapan, apakah menerima atau banding.
Sementara usai persidangan, terdakwa yang digiring ke sel tahanan enggan berkomentar. Dia memilih bungkam.
Tatapannya kosong seakan tak percaya dengan ganjaran perbuatan yang dijatuhkan hakim padanya.
Dalam dakwaan dijelaskan, Hendri ditangkap di pinggir jalan Lintas Medan-Banda Aceh, 19 Februari 2019 pukul 00.30 WIB. Tepatnya di SPBU AKR Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Saat itu, bus Simpati Star yang ditumpangi Hendri dihentikan personel Ditres Narkoba Polda Sumut di depan SPBU AKR. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan narkoba di dalam lima tas yang dibawa terdakwa.
Selanjutnya, terdakwa digelandang ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Setelah dilakukan penghitungan dan penimbangan, tas tersebut berisi 55 bungkus teh China berwarna kuning berisi 55.000 gram sabu.
Selain itu, berisi 10.000 butir pil ekstasi warna orange berlogo ikan yang keseluruhannya seberat 2.922 gram.(man/ala)
SURYA/SUMUT POS
TEWAS: Suprianto tewas setelah ditabrak mobil penumpang, Minggu (8/9).
TEWAS: Suprianto tewas setelah ditabrak mobil penumpang, Minggu (8/9). SURYA/SUMUT POS
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Nyawa Suprianto (19) tak tertolong. Warga Dusun C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan itu tewas setelah ditabrak sebuah mobil penumpang yang tidak diketahui nopolnya, Minggu (8/9).
Korban tewas di perjalanan menuju ke RSU Trianda Perbaungan. Korban tewas dengan luka robek di kepala bagian belakang, luka robek di pelipis mata kanan, luka robek pada dagu dan lebam pada mata kanan.
Sebelumnya, korban mengendarai sepeda motor Yamaha RX King BK 3834 MA di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi Km 49-50. Tepatnya di jembatan Dusun 1, Desa Tanah Raja, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Namun setiba di lokasi, sebuah mobil datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi. Mobil tersebut langsung menabrak stang sepeda motor korban.
Akibatnya korban terpental ke aspal. Melihat kejadian itu, sopir langsung tancap gas meninggalkan korban menuju arah Tebingtinggi.
Kasatlantas Polres Sergai AKP M Harris Sihite membenarkan peristiwa itu. Kini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan di lokasi dan memintai keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Sepedamotor korban sudah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti,” singkatnya.(sur/ala)
ist
SEKARAT: Ukur Karo-karo sekarat usai dibacoki beberapa penggarap dari Kabupaten Langkat di Desa Mbal-mbal Nodi, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (11/9) sekira pukul 12.30 WIB.
SEKARAT: Ukur Karo-karo sekarat usai dibacoki beberapa penggarap dari Kabupaten Langkat di Desa Mbal-mbal Nodi, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (11/9) sekira pukul 12.30 WIB.
KARO, SUMUTPOS.CO – Bentrok berdarah berujung maut kembali terjadi di lokasi perjalangan/penggembalaan hewan ternak, Desa Mbal-mbal Nodi, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (11/9) sekira pukul 12.30 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu warga tewas dan satu orang sekarat.
Ukur Karo Karo (52) warga Dusun Rambah Galonggong, Desa Mbal Mbal Petarum meregang nyawa usai duel. Ukur tewas tersimbah darah dengan luka bacok di kepala, tangan dan jari.
Sementara, Beri Sembiring (40) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengalami luka tusuk di bagian punggung. Hingga kini masih dirawat di Puskesmas Tigabinanga
Data yang dihimpun dari Polsek Mardinding, bentrok berdarah ini bermula saat sekitar 10 orang penggarap berasal dari Langkat datang ke lokasi. Tak lama kemudian, para penggarap ini lantas mematok lahan di lokasi. Melihat aksi pelaku, kedua korban dan warga Dusun Rambah Galonggong, Desa Mbal Mbal Petarum lainnya mendatangi para pelaku.
Saat itu warga meminta pelaku menghentikan aksi mereka mematok lahan tersebut. Karena pelaku berkeras, pertengkaran mulut antar kedua kubu pun terjadi. Diduga tersulut emosi, cekcok mulut berakhir dengan perkelahian.
Pasca kejadian, personel Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Lindung Marpaung langsung turun ke TKP. Dibantu warga lainnya, polisi membawa korban ke Puskesmas Lau Baleng serta mengamankan yang diduga pelaku (kelompok dari Langkat) ke Polsek Mardingding.
Pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing, Haidir (25) warga Binjai, Irwan (48) warga Binjai, Priono (27) warga Sai Bingai Langkat, Mulianta Sitepu (32) warga Desa Telaga Langkat, Rizki (25) warga Desa Suka Nalu Teran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Alwin (45) warga Binjai, Rohim (27) warga Jalan Samura Kabanjahe, Edu Markoni Sembiring (31) warga Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Julkidli Rangkuti (39) warga Binjai dan Dion Ginting (23) warga Dataran Tinggi Binjai Timur.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, aktor yang mendatangkan/menyuruh kelompok Langkat tersebut untuk menggarap di TKP adalah Ketua Pemangku Hukum adat Desa Mbal Mbal Petarum, Paham Perangin-angin. Dia saat ini melarikan diri dan dalam pencarian,” ujar Kapolsek Mardinding.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini situasi Kamtibmas di lokasi perjalangan Mbal Mbal Nodi sudah aman dan kondusif. Polisi juga sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Mbal Mbal Petarum dan warganya.(deo/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Djajawi Murni (54), terdakwa kosmetik ilegal keringat dingin saat menjalani persidangan di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/9). Direktur CV Agung Lestari ini, berungkali dihardik majelis hakim karena dianggap memberikan keterangan berbelit.
Sidang yang beragendakan keterangan saksi ahli sekaligus pemeriksaan terdakwa, menyatakan terdakwa dianggap bersalah melanggar UU Perlindungan Konsumen dan tidak memiliki izin edar.
“Saksi ahli Asman Siagian SH MH mengatakan, terdakwa tidak memiliki izin edar. Sehingga sangat berbahaya terhadap konsumen,” ucap JPU yang dibacakan Fransiska Panggabean.
“Sementara, Dra Jojo Siagian mengatakan barang bukti yang bukti yang tercantum tidak terdaftar di Balai POM dan tidak memiliki izin edar,” katanya.
Usai membacakan keterangan saksi ahli, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Saat majelis hakim menanyakan terkait kedatangan polisi ke gudang miliknya, terdakwa malah memberikan jawaban berbelit-belit.
“Gudang itu untuk menyimpan barang-barang kosmetik pak,” jawab terdakwa.
“Ini tidak ada izinnya, kau jangan macam-macam. Kau tidak boleh melakukan apapun kalau tidak ada izin. Emang barang ini mau kau apakan? Apa mau kau simpan sampai busuk,” hardik ketua majelis hakim, Erintuah Damanik.
“Kalau ada konsumen minta, baru kita jual pak,” jawab terdakwa.
Terdakwa mengakui, bahwa ia mendapatkan barang-barang tersebut dari Malaysia.
“Apa ada tanda lengkap dia (warga Malaysia) sebagai selesman? Itu semua merek-merek asing itu,” hardik Erintuah lagi.
“Tahu saudara, kenapa itu disita, pertama karena itu tidak masuk ke kas keuangan negara. Kedua, tidak ada jaminan kesehatan untuk masyarakat itu aman,” kata Erintuah.
Diapun mengaku telah lima tahun mengedarkan bisnis kosmetik ilegalnya di Medan.
“Lima tahun kok baru coba-coba, kau tidak ditahan ya?,” ketus Erintuah kepada terdakwa lagi.
“Tahanan kota pak,” jawab terdakwa.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren dan Fransiska Panggabean disebutkan, pada tanggal 21 Januari 2019, ditangkap petugas Polda Sumut di gudang kosmetik milik terdakwa di Jalan Merbau No 12 Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.
“Terdakwa dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar,” kata JPU.
Lebih lanjut, terdakwa mendirikan CV Agung Lestari, bergerak di bidang perdagangan dan jual beli kosmetik, pada tahun 2004.
Kemudian, tahun 2013 terdakwa memulai usaha menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar dimana terdakwa membeli kosmetik tersebut dari Negara Malaysia.
Tahun 2014, terdakwa ingin mengurus izin edar kosmetik yang diperjualbelikan melalui kantor biro jasa yang bernama kantor Felix.
Namun saat itu, terdakwa hanya melalui komunikasi saja dan tidak membuat surat permohonan resmi secara tertulis. Sehingga terdakwa tidak dapat memiliki izin untuk memperjualbelikan kosmetik tersebut.
Selama menjalankan bisnis kosmetik ilegalnya itu, terdakwa mempunyai 16 konsumen tetap di Pasar Sambas dan Petisah.
Sementara, petugas Polda Sumut yang mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas melihat Roni Faisal mengendarai sepeda motor dengan membawa kotak berisikan kosmetik yang didistribusikan ke toko kosmetik di Medan. (man/ala)
Benar saja, saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan isi kotak yang dibawa Roni Faisal berisi kosmetik ilegal. Dari hasil interogasi, dia mengakui bahwa kosmetik ilegal tersebut milik terdakwa.
Setidaknya dari gudang CV Agung Lestari, petugas mengamankan puluhan produk kosmetik ilegal.
“Perbuatan terdakwa diancam Pidana Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 196 Jo Pasal 98 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Serta Pasal 62 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tandas JPU. (man/ala)
SURYA/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Kapolres Sergai AKBP H Juliarman memperlihatkan sejumlah barang bukti dari 9 tersangka.
BARANG BUKTI: Kapolres Sergai AKBP H Juliarman memperlihatkan sejumlah barang bukti dari 9 tersangka. SURYA/SUMUT POS
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polres Sergai meringkus 9 pelaku narkotika. Enam diantaranya merupakan pengedar. Sedangkan tersangka berinisial ZL (34) terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat dilakukan pengembangan.
Keenam pengedar masing-masing berinisial NN alias Ucok (41), ZL (34), NK alias Nanang (38), SI alias Heri (37), YN alias Yus (37) dan LH alias Sipa (37).
Sedangkan tiga orang pengguna masing-masing, AR alias Maman (40), JP alias Joko (34) dan AP alias Yogi (29).
“Penangkapan kesembilan tersangka ini terhitung dari 1 hingga 7 September. Terdiri dari 6 laporan, 4 LP Satresnarkoba, 1 LP Polsek Firdaus, 1 LP Polsek Tanjung Beringin,” kata Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Pasaribu di hadapan wartawan disela-sela konfrensi pers di Mapolres Sergai, Rabu (11/9).
“Dari ke 9 tersangka ini turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu 8,98 gram, ganja 2.502.28 gram dan 1 unit sepedamotor merk Suzuki Shogun tanpa plat nomor,” sambung kapolres.
Tersangka berinisial ZL merupakan pemilik narkotika jenis daun ganja sebanyak 3 bal seberat 2,5 gram. Petugas terpaksa menembak kaki kanannya karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
“Melawan, kita tembak,” tegas kapolres didampingi Waka Polres Kompol GH Sudarto, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit I Sat Res Narkoba, Iptu P. Sinuhaji.
Dijelaskan kapolres, untuk ke 6 pengedar dikenakan dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
“Sedangkan untuk 3 tersangka pengguna, dikenakan dengan pasal pasal 112 (1) sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara,” jelas kapolres. (sur/ala)
Teddy Akbari/Sumut Pos
DIPERIKSA: Haris saat mengenakan safetybelt di mobil, usai diperiksa jaksa terkait dugaan pengemplangan pajak parkir BSM, di Binjai, Selasa (10/9).
DIPERIKSA: Haris saat mengenakan safetybelt di mobil, usai diperiksa jaksa terkait dugaan pengemplangan pajak parkir BSM, di Binjai, Selasa (10/9). Teddy Akbari/Sumut Pos
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyelidikan dugaan pengemplangan pajak parkir Binjai Supermall terus dikebut oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai. Santer kabar beredar, pajak parkir pada pusat perbelanjaan termegah di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat itu mengalami kebocoran diduga mencapai Rp1 miliar lebih.
Kasi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution menolak menanggapi soal dugaan kebocoran pajak tersebut.
“Kita belum bicara angka-angka dulu. Belum ada hasilnya yang bisa disampaikan kepada publik,” ujar Erwin ketika ditemui di kantornya, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara, Rabu (11/9).
Namun, dia menjelaskan, saat ini hasil kloning data digital yang menyadur dari komputernya pengelola parkir BSM (Sky Parking) sudah ada. Hanya saja, Erwin enggan menyebut nilai angkanya.
Hasil kloning data dimaksud yakni mengambil pembukuan bulanan hasil parkir dari Sky Parking. Data yang dikloning itu juga sudah diekspos oleh tim dari BPKP Pusat, belum lama ini.
Erwin menambahkan, hasil kloning data juga sudah dikonfrontir dengan pembukaannya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Namun saat ini sedang dikaji.
Ketika nanti hasilnya keluar dari BPKP Sumut yang melakukan audit, dia berjanji akan membeberkan hal tersebut.
“Saat ini masih di BPKP Sumut. Mereka yang melakukan audit. Tidak ada kendala, tinggal menunggu waktu saja,” ujar dia.
Disinggung soal pemeriksaan terhadap bos maupun staf Sky Parking, Erwin mengamini. Artinya, penyidik memang ada mengambil keterangan terhadap mereka.
“Cuma enggak tahu saya siapa-siapa saja. Banyak kali kegiatan soalnya semalam,” tambah dia.
Menanggapi soal selisih ataupun dugaan kebocoran pajak parkir yang ditengarai sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai, Kepala BPKAD, Affan Siregar menolak menanggapi.
“Saya enggak komentar soal itu. Tanya mereka saja,” kata dia di Gedung Sementara DPRD Binjai.
Affan pernah menyebut kalau pajak parkir BSM yang disetor menjadi PAD berada di angka kisaran Rp60 jutaan. Namun kini saat disinggung soal itu, Affan sebut ada kenaikan.
“Di angka Rp90 sampai Rp100 (jutaan) sekarang ini,” jelas dia.
Informasi dihimpun, Sky Parking dalam menyetor pajaknya menjadi PAD ke Pemerintah Kota Binjai tidak menyertakan karcis sebagai bukti bahwa ada ribuan kendaraan yang hilir-mudik di BSM.
Karcis yang dipegang pemilik kendaraan memang dipulangkan saat mau keluar dari portal Sky Parking BSM.
Hanya saja, ratusan ataupun ribuan karcis itu tidak dilampirkan sebagai bukti saat melaporkan pembukuan ke Pemko Binjai. Diduga, karcis itu dirobek.
Disinggung soal ini, Affan mengamini jika disebut karcis yang dikembalikan kepada operator portal Sky Parking tidak dilampirkan sebagai bukti saat menyetor pajak.
“Sekarang sudah dikumpulkan. Sebelumnya memang tidak, karena itukan banyak. Mengeceknya saja susah kita,” jelas dia.
“Lebih bagus masuk ke pembukuan. Tapi saya enggak punya ahli. Ini self assessment, tidak pada posisi menghitung. Baca Undang-Undang 28 Tahun 2009, susah kita diskusi kalau enggak tahu Undang-Undang 28,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejari Binjai menggandeng tim khusus Forensik IT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat dari Jakarta. Tujuannya untuk menyadur data digital Sky Parking yang ada di dalam komputer mereka berupa soft data.
“Tim Forensik IT BPKP beberapa hari ke depan masih di sini. Mereka itu akan mengkloning data digital. Jadi bukan kayak penggeledahan biasa,” ujar Kajari Binjai, Victor Antonius, beberapa waktu lalu.
“Hasil kloning akan dibawa ke Jakarta,” sambung dia.
Semua data disadur oleh tim. “Kita enggak ambil fisik, tapi ambil datanya. Penyidikan seperti ini mungkin baru pertama kali dipakai di Sumut oleh instansi penegakan hukum, menerapkan pola ini,” tambah dia.
Penyelidikan perkara yang saat ini sudah berstatus penyidikan itu bermula dari adanya pengaduan masyarakat pada April 2019 lalu. Penyidik juga sudah menggeledah Kantor Sky Parking BSM dan Kantor BPKAD Binjai.
Namun, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik tidak berjalan mulus untuk kegiatan peliputan wartawan. Pasalnya, seorang pria berperawakan tinggi besar dan belakangan diketahui berinisial Har menghalangi kegiatan wartawan.
Pria yang mengenakan kemeja biru bercelana panjang itu menutup kamera ponsel wartawan ketika penyidik melakukan penggeledahan.
“Ada apa ini? Nanti nanti. Ini internal,” kata Har.
Diduga pria tersebut kalut melihat wartawan yang mengetahui adanya penggeledahan dilakukan oleh penyidik.
Diketahui, penyidik Pidsus Kejari Binjai mengendus adanya dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermall. Informasi dihimpun, tiga pajak yang tengah dilidik penyidik yakni, pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran.
Pajak reklame 25 persen masuk ke kas Pemerintah Kota Binjai menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari nilai kontrak. Sedangkan pajak parkir 30 persen harus disetor ke kas negara dari omzet yang diperoleh BSM. Terakhir, pajak restoran yang dikenakan kepada konsumen sebesar 10 persen.(ted/ala)
istimewa
JENGUK: Presiden Joko Widodo menjenguk BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, sebelum wafat. Presiden ke-3 RI ini wafat setelah jantungnya melemah, Rabu (11/9).
istimewa
JENGUK: Presiden Joko Widodo menjenguk BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, sebelum wafat. Presiden ke-3 RI ini wafat setelah jantungnya melemah, Rabu (11/9).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar duka menyelimuti bangsa Indonesia. Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta. Ahli pesawat terbang kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan itu wafat pukul 18.05 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan instensif.
Kabar ini tentu menyisakan luka mendalam. Bukan hanya untuk keluarga yang ditinggalkan, namun bangsa Indonesia turut berduka. Prestasi dan jasanya untuk ibu pertiwi sudah tak terhitung lagi.
Dilansir dari wikipedia, sejak duduk dibangku sekolah menengah atas, Habibie sudah sangat gandrung dengan pesawat terbangn
hingga memasuki dunia perkuliahan. Jalur itu juga yang mengantarkan dia mendapat gelar doctor ingenieur dengan predikat summa cum laude dari RWTH Aachen, Jerman Barat pada 1965. Gelar itu didapatnya dalam bidang spesialis kontruksi pesawat terbang.
Kemampuannya di bidang teknologi pesawat terbang, mengantarkan Habibie menduduki kursi Direktur Utama PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada 1976 atau yang sekarang dikenal PT Dirgantara Indonesia (DI). Lewat tangan dinginnya, industri aviasi Indonesia mulai berkembang pesat. Puncaknya pada 1995 IPTN berhasil menerbangkan perdana pesawat N-250, hasil rancangan anak bangsa.
Kemahirannya di bidang teknologi juga membuat dia dilirik Presiden kedua RI, Soeharto untuk mengisi posisi Menteri Riset dan Teknologi periode 1978-1998. Karir politiknya meningkat di 1998. Dia diangkat menggantikan Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden. Runtuhnya era orde baru, kemudian mengantarkan sebagai RI 1 pada 21 Mei 1998.
Posisi Habibie kemudian digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR. Ia hanya menjabat selama 2 bulan dan 7 hari sebagai wakil presiden dan juga selama 1 tahun dan 5 bulan sebagai presiden. Rekam jejak itu menjadikan Habibie sebagai Wakil Presiden dan juga Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek.
Habibie mewarisi keadaan negara kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Dia kemudian membentuk kabinet, yang salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Pada era pemerintahannya yang singkat, ia berhasil memberikan landasan kukuh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah.
Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintegrasi yang diwarisi sejak era order baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Setelah ia tidak menjabat lagi sebagai presiden, Habibie sempat menetap di Jerman. Tetapi, ketika era kepresidenan SBY, ia kembali aktif sebagai penasihat presiden untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya, Habibie Center dan akhirnya menetap di Indonesia.
Kontribusi besar Habibie bagi bangsa ini pun tetap tercurahkan ketika masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Habibie aktif memberikan masukan dan gagasan pembangunan bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. Kesibukan lain dari Habibie adalah mengurusi industri pesawat terbang yang sedang dikembangkannya di Batam.
Habibie menjabat sebagai Komisaris Utama PT Regio Aviasi Industri, sebuah perusahaan perancang pesawat terbang R-80 dan kemudian menyerahkan pucuk pimpinan perusahaan tersebut kepada anaknya Ilham Habibie.
Sosoknya tetap menjadi sorotan utama, termasuk soal kehidupan pribadinya bersama Hasri Ainun Besari. Kehidupan keduanya dianggap menjadi inspirasi masyarakat. Kesetiaan Ainun mendampingi karir Habibie terbilang sangat besar jasanya. Sebab, saat menggelar pernikahan pada 12 Mei 1962, Ainun dihadapkan dengan pilihan sulit. Yakni, melanjutkan karirnya sebagai dokter di rumah sakit anak di Hamburg, Jerman, atau mendampingi karir suaminya dan menjadi ibu rumah tangga.
Sebagai bentuk pengabdiannya, dia pun memilih opsi kedua. Sampai dengan wafat pada 20 Mei 2010, Ainun tetap setia mendampingi suaminya. Keharmonisan keluarga Habibie sempat membuat production house terkenal di Indonesia mengangkat cerita tersebut dalam sebuah film layar lebar. Film itu pertama diputar pada 2012 silam dan mendapat respon positif dari masyarakat luas.
Selain karir dan rekam jejaknya, BJ Habibie juga dikenal sebagai kolektor mobil dan motor antik. Koleksinya, disimpan di garasi kediaman pribadinya. Jumlahnya lebih dari 70 unit. Koleksinya termasuk kategori langka.
Kebanyak mobil pabrikan Jerman. Salah satunya adalah Mercedes Benz 300SL Gullwing. Mobil legendaris yang diproduksi antara 1954 hingga 1957. Mobil ini pertama kali diperkenalkan di ajang International Motor Sport Show di New York, Amerika Serikat pada 1954. Untuk urusan motor, Habibie juga termasuk pecinta Harley Davidson. Beberapa jejak foto di internet menunjukan dirinya sedang mengendari Harley sambil membonceng Presiden Soeharto. (jpc)
istimewa
DEBUT: Jafri Sastra berbincang dengan Legimin Raharjo di sela latihan. Jafri mengawali debut kontra PSCS di Teladan, Kamis (12/9) sore ini.
DEBUT: Jafri Sastra berbincang dengan Legimin Raharjo di sela latihan. Jafri mengawali debut kontra PSCS di Teladan, Kamis (12/9) sore ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan bakal menjamu PSCS Cilacap dalam lanjutan Liga 2 musim 2019 di Stadion Teladan, Kamis (12/9) sore ini. Laga ini merupakan pembuktian bagi pelatih baru PSMS, Jafri Sastra.
Ya, pertandingan ini merupakan debut Jafri Sastra bersama tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut dia didatangkan untuk menggantikan Abdul Rahman Gurning sejak Minggu (8/12) lalu.
Kadatangan pelatih berusia 54 tahun ini diharapkan bisa memberikan perubahan dan membawa PSMS lolos ke delapan besar. Saat ini, Ayam Kinantan berada di posisi ketujuh dengan 24 angka.
Untuk menjaga peluang lolos, PSMS wajib meraih kemenangan dari PSCS. Jafri Sastra sadar dengan situasi tersebut. Karena itu, dia membidik kemenangan dari laga ini.
“Kita siap menghadapi pertandingan besok. Saya berharap para pemain bermain dengan baik, sehingga bisa meraih kemenangan,” ujar Jafri Sastra pada sesi konferensi pers di Kebun Bunga, Rabu (11/9).
Pelatih berusia 54 tahun itu mengaku tidak memiliki tekanan menghadapi laga debutnya tersebut. Dia mengaku sudah mempersiapkan strategi untuk menghadapi PSCS.
“Saya sudah tiga hari menangani PSMS. Saya sudah memberikan motivasi kepada pemain. Pemain harus memiliki tekanan dari hati untuk meraih kemenangan, bukan tekanan dari manajemen atau pihak lainnya, “ sebutnya.
Mantan pelatih PSIS Semarang tersebut enggan menjelaskan strategi untuk laga ini. Namun dia mengaku sudah mengetahui sedikit tentang PSCS. “Saya mengikuti semua perkembangan sepak bola Indonesia. Mereka (PSCS) berada di posisi lebih baik dari kita. Artinya mereka merupakan tim kuat. Kita harus kerja keras untuk menang,” tegasnya.
PSMS tidak akan diperkuat tiga pemainnya laga ini. Afiful Huda, Rendi Saputra dan Aidun Sastra harus absen karena akumulasi. Jafri Sastra mengaku sudah menyiapkan pengganti ketiga pemain itu.
Tidak mau kalah, PSCS juga membidik poin dari laga ini. Tim berjuluk Laskar Nusakembangan itu ingin mempertahankan posisi di empat besar. “Kami siap menghadapai PSMS. Kami datang dengan target bisa mencuri poin,” ujar pelatih PSCS, Djoko Susilo.
Kondisi PSCS sama dengan tuan rumah. Mereka tidak akan diperkuat dua pemain, yakni M Arifin dan Imam Bagus karena cedera. “Dua pemain absen karena cedera. Tapi kita sudah menyiapkan pengganti. Kami termotivasi dan siap memberikan perlawanan kepada PSMS,” tagas Djoko Susilo. (dek)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepastian Bobby Afif Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, maju jadi bakal calon (balon) Wali Kota Medan pada Pilkada Medan 2020, makin mengerucut. Hal itu setelah Bobby sowan ke kantor DPW Partai NasDem Sumut di Jalan Mongonsidi, Selasa (10/9). Apalagi Bobby mengakui kedatangannya ke NasDem guna memberitahukan dirinya siap maju ikut Pilkada.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, yang dikonfirmasi Sumut Pos, membenarkan kedatangan Bobby ke kantornya membahas soal Pilkada Medan tahun depan. “Bobby kemarin datang hanya silaturahmi saja. Tidak terlalu jauh membahas tentang politik. Tapi salah satunya membahas soal itu (keinginan Bobby untuk maju, Red),” ucap Iskandar ST kepada Sumut Pos.
Ditanya mengenai peluang Bobby diusung oleh NasDem, Iskandar menyatakan, peluangnya cukup besar. “Peluangnya cukup besar. Saya sudah lama bilang, kalau setidaknya kami sudah punya empat nama yang layak untuk diusulkan sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2020.
Keempatnya yakni Bakhtiar Ahmad Sibarani (Ketua DPD NasDem Tapteng yang juga Bupati Tapteng), Afif Abdillah (Ketua DPD NasDem Medan sekaligus anggota DPRD Medan terpilih), Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan terakhir Bobby Afif Nasution.
“Nama Bobby sudah lama masuk dalam empat nama tersebut. Maka wajar kalau Bobby memang berpeluang besar untuk kami usung di Pilkada Medan nanti,” katanya.
Dilanjutkan Iskandar, Bobby memiliki beberapa keunggulan untuk bisa maju sebagai Calon Wali Kota Medan. “Bobby punya potensi membangun Kota Medan. Selain itu juga masih muda, energik, dan merupakan representatif dari kaum muda,” tegasnya.
Tetapi soal keputusan mengenai figur yang akan diusung Nasdem, kata Iskandar, mereka masih menunggu keputusan DPP sesuai peraturan organisasi. “Kami menunggu PO dari DPP untuk calon yang mau diusung se Indonesia. Jika sudah ada PO, kami akan implementasikan,” katanya.
Senada dengan NasDem, DPC PDIP Kota Medan menyebutkan peluang Bobby untuk maju di Pilkada Medan 2020 sangat besar. “Bobby punya peluang besar. Memang secara resmi belum ada keputusan dari DPP. Tapi ia berpeluang besar untuk maju. Begitupun dengan kemungkinan partai untuk mengusungnya, besar peluangnya,” ucap Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE kepada Sumut Pos.
Di mata Hasyim, Bobby merupakan sosok anak muda yang berpotensi memberikan perubahan kepada Kota Medan ke arah yang lebih baik. Selain itu, hubungan Bobby dengan pemerintah pusat diharapkan bisa menjadi ‘jembatan’ antara Pemerintah Kota Medan dengan Pemerintah Pusat.
“Kota Medan kita harapkan akan menjadi Kota yang bertumbuh pesat dan hubungan baik dengan pemerintah pusat akan sangat mempengaruhi hal itu,” tandasnya.
Selasa dua hari lalu, kedatangan suami Kahiyang Ayu itu ke kantor DPW NasDem Sumut disambut langsung oleh Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST beserta Ketua DPD NasDem Medan, Afif Abdillah. Turut mendampingi anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar, Doli Sinomba Siregar, yang juga paman Bobby.
PDIP Smut: Bobby Belum Sowan
Maish terkait peluang Bobby, Ketua PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih, mengatakan pihaknya masih membuka penjaringan calon kepala daerah di kabupaten/kota se Sumut. “Iya belum ada. ‘Kan masih penjaringan juga. Setelah penjaringan, mungkin akan tahu hasilnya,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (11/9).
Melihat catur politik yang mulai dimainkan Bobby Nasution, yang telah bersilaturahmi ke kantor DPW Partai NasDem, menurut Japorman, hal itu hal normal saja. Hanya saja diakui Japorman, sejauh ini secara resmi Bobby Nasution belum ada membangun komunikasi politik kepada pihaknya.
“Boleh saja dia menyebutkan sudah mendapat restu Pak Jokowi. Tapi yang bersangkutan secara formal belum ada (silaturahmi ke PDIP),” katanya. Karena itu, pihaknya tetap melakukan penjaringan. (map/prn)