Home Blog Page 5082

Pimpin Apel Pasukan Ops Toba 2019, Wawako Binjai: Diharap Bisa Menekan Angka Kecelakaan

TEDDY/SUMUT POS PERIKSA: Wakil Wali Kota Binjai, H Timbas Tarigan didampingi Kapolres Binjai memeriksa pasukan Ops Toba 2019 di Lapangan Merdeka Binjai, Kamis (29/8)
PERIKSA: Wakil Wali Kota Binjai, H Timbas Tarigan didampingi Kapolres Binjai memeriksa pasukan Ops Toba 2019 di Lapangan Merdeka Binjai, Kamis (29/8)
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota (Wawako) Binjai, H Timbas Tarigan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2019 di Lapangan Merdeka Binjai, Kamis (29/8).

Acara diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Timbas yang didampingi Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto beserta rombongan.

Berdasarkan data operasi Patuh Toba 2018, jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 72 kejadian, mengalami trend penurunan 18,18 persen dengan selisih 16 kejadian dibandingkan dengan operasi Patuh Toba 2017 sebanyak 88 kejadian. Selanjutnya, jumlah korban meninggal dunia pada operasi Patuh Toba 2018 sebanyak 34 orang, mengalami trend peningkatan 6,25 persen dengan selisih 2 orang, dibandingkan dengan operasi Patuh Toba 2017 sebanyak 32 orang.

Jumlah korban luka berat pada operasi Patuh Toba 2018 sebanyak 27 orang, mengalami trend peningkatan 28,57 persen dengan selisih 6 orang dibanding operasi Patuh Toba 2017 yaitu 21 orang.

Timbas menjelaskan, operasi ini mengedepankan tindakan preventif dan represif yang diharapkan mampu mengendalikan, menangani, mengatasi dan mengurangi kemacetan dan semrawutnya lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terhadap korban.

“Kepada seluruh personil, saya tekankan selama operasi agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur,, hindari pungli, lakukan tugas dengan sebaik-baiknya, serta jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,” tandasnya. (ted/han)

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas 3 Kg

GAS OPLOSAN: Petugas saat melakukan penggerebekan di gudang pengoplosan gas elpiji di Pasar 3 Gang Netral Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat, Kamis (28/8) siang.
GAS OPLOSAN: Petugas saat melakukan penggerebekan di gudang pengoplosan gas elpiji di Pasar 3 Gang Netral Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat, Kamis (28/8) siang.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I bersama Polres Binjai menggerebek dua gudang pengoplosan gas di kawasan Pasar 3 Gang Netral Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat, Kamis (28/8) siang.

Dari dua gudang yang diduga milik oknum TNI tersebut, empat orang diamankan berikut 252 tabung gas elpiji dari 3 kg, 12 kg hingga 50 kg. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya masih terisi.

Berikut 150 tabung gas subsidi ukuran 3 kg dan tabung gas ukuran 50 kg yang masih berisi. “Kita juga amankan 96 tabung gas ukuran 12 kg, 78 tabung gas ukuran 50 kg dan 4 tabung gas ukuran 3 kg. Semua tabung kosong,”ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif.

Sedangkan keempat yang diamankan masing-masing adalah Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah, Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai; Suhendri (27), Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Pasar II, Tanjung Sari, Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Langkat. “Mereka ini pekerja,” timpal Kanit Ekonomi Polres Binjai, Iptu Abed Nebo.

AKP Wirhan Arif menambahkan, penggerebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut, gudang pengoplos gas bersubsidi ini sudah beroperasi selama 7 bulan. “Untuk sementara, modus pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram yang non subsidi. Tujuannya untuk mencari keuntungan,” beber dia.

Soal dugaan pemilik gudang adalah oknum TNI, Wirhan mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. “Masih didalami keterlibatannya,” jelas Kasat.

Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sei Binge, Ipda Darman menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengintaian selama 1 bulan terhadap dua gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji.

“Kegiatan para pelaku melanggar UU migas dan UU perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” sebut Darman, kemarin siang.

Terpisah, Unit Manager Communication Relations & CSR MOR I, Muhammad Roby Hervindo mengapresiasi petugas Polsek Sei Binge yang melakukan penggerebekan.

“Ini berkat sinergi PT Pertamina dengan Polisi. Kami sangat mengapresiasi petugas yang melakukan penindakan secara cepat,”ujar Roby saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Dikatakan Roby, PT Pertamina tetap bersinergi dengan kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pengoplosan.

“Kita tetap upayakan elpiji tepat sasaran,”ujar Roby seraya mengatakan lokasi penggerebekan bukan pangkalan, dan pihaknya bersama polisi masih melakukan penyelidikan penyedia gas kepada para pelaku. (gus/ted/han)

‎Warga Move On dari Harga BBM Mahal

Foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
SPBU Kompak yang beroperasi di Kabupaten Nias Selatan merupakan Program BBM Satu Harga Pertamina.

Kini, warga ‎Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dapat merasakan harga bahan bakar minyak (BBM) normal atau disebut dengan BBM Satu Harga. Setelah PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I resmi mengoperasikan Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dua kecamatan tersebut.

BAGUS SYAHPUTRA, Sumut Pos

‎Sebelum ada SPBU diberi nama ‘Kompak’ masyarakat sekitar harus membeli BBM jenis Premium dan Biosolar dengan harga Rp 9 ribu hingga Rp 10 ribu per liternya. Namun saat ini, harga BBM tersebut sama dengan wilayah lain yakni Rp. 6.450 untuk Premium dan Rp 5.150 untuk Biosolar.

Kedua SPBU Kompak itu diresmikan dan ‎dihadiri oleh Operation Head TBBM Gunung Sitoli, Abuzar, dan unsur muspida setempat. Pertamina langsung melakukan pendistribusian BBM perdana di lembaga penyaluran tersebut, Sabtu (17/8) lalu.

Warga sekitar, Jefri Zebua mengungkapkan dengan kahadiran BBM Satu Harga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Karena, BBM ini menjadi kebutuhan utama dalam sehari-hari. Ia mengaku biaya untuk membeli BBM lebih hemat dari pada sebelumnya membeli BBM di pengecer.

“Dampak positifnya masyarakat merasa tidak diabaikan, dalam artian Pemerintah Pusat melalui Pertamina peduli terhadap masyarakat yang ada di kepulauan Nias, terutama di Kabupaten Nisel ini. Kami sekarang sudah Move On dari harga BBM mahal, kini ke BBM Satu Harga,” ungkap Jefri saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui sambungan telpon selular, Minggu (25/8) siang.

Jefri menjelaskan bahwa Pertamina sebagai perusahaan milik negara telah menjalani tugasnya dengan baik sebagai operator dan penyalur BBM keseluruh wilayah di Indonesia. Jadinya, Pertamina
‎tentunya melakukan pemerataan harga.

“Kita masyarakat senang karena tidak terjadinya kesenjangan sosial antara Nias dengan daerah-daerah lain. Sehingga terwujudlah amanat butir pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” sebut ‎Jefri.

Ia mengungkapkan ‎masyarakat juga terbantu dengan adanya BBM Satu Harga. Hal itu, karena sebagian besar profesi masyarakat sekitar adalah nelayan sehingga memerlukan BBM yang cukup dengan harga murah atau normal untuk melaut.

“Banyak yang terbantu dengan beroperasinya SPBU ini, seperti nelayan kita memerlukan BBM banyak untuk menghidupkan perahu nelayan. ‎Jadi jika BBM Satu Harga itu, kan jadi sangat membantu masyarakat tidak terbeban dengan BBM yang mahal karena berbeda sebelumnya dengan daerah lain,” kata Jefri.

Kemudian, ia mengatakan dengan kehadiran BBM Satu Harga di Kepulauan Nias mendorong perekonomian masyarakat lebih baik. Karena, BBM ini menjadi bahan dasar dalam pengembangan UMKM hingga dapat memangkas kos biaya kehidupan masyarakat, yang sebelum biaya besar‎ dampak BBM yang mahal tersebut.

“Memang masyarakat Sias sangat memerlukan BBM Satu Harga untuk mendongkrak kehidupan lebih baik lagi. ‎Karena, BBM menjadi kebutuhan utama dalam menjalani aktivitas kehidupan seperti mengembangkan usaha atau dikonsumsi pribadi,” jelas Jefri.

Jefri, putra daerah asal Kecamatan Lahusa meminta kepada Pertamina dan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan agar BBM Satu Harga ini, tidak dikendalikan oleh mafai minyak. Yang bisa mengakibatkan harga BBM kembali mahal dan stok di SPBU tersebut kosong dampak ulah dari oknum-oknum mencari keuntungan besar dalam bisnis BBM ini.‎‎

“Pihak terkait juga diharapkan mengawal dengan serius pendistribusian BBM Satu Harga apabila benar terealisasi. Karena tindakan preventif harus dilakukan untuk menghempang oknum-oknum mafia BBM, yang nanti pasti ada saja yang bermain di sektor tersebut,” pungkasnya.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR I, Muhammad Roby Hervindo‎ ‎menjelaskan dengan beroperasinya SPBU tersebut, pihak sudah merealisasikan target yang diberikan dengan jumlah 24 lembaga penyalur BBM Satu Harga.

Hingga 2018, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I telah mengoperasikan sebanyak 22 lokasi BBM Satu Harga di lima provinsi dengan perincian 3 SPBU di Aceh, 6 SPBU di Sumut, 6 SPBU di Sumetera Barat, 1 SPBU di Riau dan 6 di Kepulauan Riau (Kepri).

Tahun ini, ditargetkan penambahan dua lembaga penyalur di Nias. Sehingga kini telah hadir total delapan BBM satu harga di sana. Lembaga penyalur ini terdiri dari tujuh SPBU kompak dan satu SPBU nelayan. ‎Ini kado teristimewa diberikan Pertamina kepada warga Kabupaten Nisel pada Hari Ulang Tahun ke-47 Republik Indonesia.

“Tantangannya ke depan setelah beroperasi SPBU ini. Bagaimana kita memastikan penyalurannya tetap sasarannya. Karena, beberapa kasus kita hadapi dan ditemukan. Itu salurkan ke pengecer,” jelas Roby kepada Sumut Pos.

Roby mengungkapkan sudah menjadi tugas Pertamina memberikan pelayanan dengan pemerataan harga melalui program BBM Satu Harga untuk wilayah-wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Jadinya, pengawasan akan dilakukan Pertamina agar BBM Satu Harga tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.

“Artinya, secara lokasi ia terpencil. Jadinya, secara pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Kalau di kota-kota muda, dekat dari kantor. Kalau terpencil rentang pengawasan menjadi tantangan. Kalau ke pengecer, sudah tidak BBM satu harga lagi lah,” ungkap Roby.

Untuk diketahui, tercapainya target pengoperasian di 2019, total hingga kini terdapat 24 lembaga penyalur di wilayah MOR I. Jumlah tersebut, terbanyak ketiga se-Indonesia, setelah Papua dan Kalimantan. Roby berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan BBM dengan harga yang sama seperti di daerah yang lain.

Hingga Juli 2019, realisasi penyaluran BBM di Kabupaten Nias mencapai 18,6 ribu liter Premium dan 14,3 ribu liter Biosolar. Penyaluran dari TBBM Gunung Sitoli menggunakan mobil tangki kapasitas 5.000 liter untuk Kecamatan Lahusa, dan 8.000 liter untuk Kecamatan Lolowa’u.

“BBM untuk SPBU kompak di Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Lolowa’u dipasok dari Terminal BBM Gunung Sitoli. Sebelumnya, masyarakat di dua kecamatan itu mesti ke Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli untuk dapatkan BBM,” tutur Roby.

Selain itu, Pertamina MOR I tahun 2019 ini. Roby mengungkapkan ada target penambahan, untuk SPBU-SPBU mini semua wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)‎.”Kita ada program 1 desa, 1 lembaga penyalur BBM. Di MOR I, ada 1500 lebih Kecamatan,” tutur Roby.

Lanjut Roby, Pertamina sudah merealisasikan setengah lembaga penyaluran keselurahan Kecamatan di 5 Provinsi. Tinggal 50 persen lagi, target ‎realisasi tengah dilakukan pembangunan. “Ini bertahap, kita tambah targetnya. Lembaga penyalur itu, bisa dalam bentuk APMS, SPBU dan SPBU mini,” kata Roby.

Roby menjelaskan selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, tujuan lembaga penyalur BBM ini untuk memangkas keberadaan pengecer dengan menjualan BBM terlalu mahal kepada masyarakat dan merasakan BBM Satu Harga.

“Tentunya harapan kami, bisa natural menekan pengecer-pengecer itu. Kalau ada Pertamina, mengapai beli sama dengan pengecer, sudah pasti akan mahal. Kita memperluas serah BBM atau memperluas titik penyalur BBM dengan muda diakses masyarakat.‎ Juga lembaga penyalur BBM, termasuk untuk pendistribusian gas elpiji‎,” tutup Roby.

Sementara itu, ‎Pengamat Ekonomi asal Universitas Islam Negeri Islam (UIN) Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menilai apa dilakukan Pertamina melalui program BBM Satu Harga berdampak dengan daya beli akan pulih. Karena pengeluaran untuk biaya membeli BBM menjadi berkurang.‎

“Kalau sebelumnya kan, harga BBM yang tidak seragam, dimana di sejumlah wilayah yang harganya cenderung lebih mahal dibandingkan wilayah lainnya. Maka disaat BBM semuanya satu harga, jelas masyarakat yang akan menikmati penurunan harga tersebut,” sebut Gunawan saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Gunawan mengungkapkan ‎m‎obilitas masyarakat mengalami peningkatan, dan pada dasarnya akan memberikan dampak besar bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Terlebih lagi apabila tersedia jalur transportasi yang memadai.

“Semuanya akan berdampak positif pada akselerasi pembangunan di wilayah itu sendiri. Jadi pada dasarnya memang akan ada multiplier efek yang signifikan dari pemberlakukan BBM satu harga tersebut,” tutur dosen UIN Sumatera Utara itu.

Selanjutnya, Gunawan mengatakan Pertamina dan Pemerintah Daerah memiliki tugas untuk menyalurkan BBM Satu Harga tetap sasaran dan tidak ada lagi, masyarakat membeli BBM kepada pengecer. Dengan itu, program tersebut berjalan dengan maksimal dan tepat tujuannya.

“Sementara SPBUnya terletak di ibukota kabupaten tersebut. Nah, mereka ini terpaksa membeli BBM dalam kemasan plastik yang dijual eceran oleh masyarakat. Sehingga teknisnya mereka tidak sepenuhnya menikmati BBM satu harga tersebut. Namun hal ini bukan tanggung jawab pertamina saja, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk menghadirkan infrastruktur sehingga jelas distribusi BBM pertamina bisa lebih merata,” jelas Gunawan.

Kemudian, Gunawan menyikapi program 1 desa, 1 lembaga penyalur ‎BBM tengah dilakukan Pertamina. Hal ini, akan lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.”Nah, kalau berbicara mengenai adanya ide untuk menyalurkan satu jalur distribusi untuk satu desa. Idenya bisa diterima dan sangat bagus,” ungkap Gunawan.

Kebijakan tersebut, Gunawan menjelaskan memang terlihat akan memeratakan distribusi BBM, dan lebih baik dari model penyaluran BBM saat ini. Namun, perlu jadi pertimbangan serius bagi pertamina. Biaya penyaluran akan menjadi lebih mahal jika harus masuk dalam wilayah Kecamatan atau Desa yang letaknya jauh dan infrastrukturnya jelak atau bahkan tidak ada. “Dan yang tak kalah penting adalah adanya proses pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM dan gas tersebut. Sehingga kebijakan tersebut, berjalan sesuai dengan diharapkan,” tutup Gunawan. (gus)

JNE Dukung IKM dari Sisi Logistik: Cepat & Terjamin

JNE berpartisipasi dalam event e-Smart ‘IKM Go Digital 2019’di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (28/9/2019).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komitmen JNE dalam mendukung UKM terus dijalankan, salahsatunya dengan berpartisipasi dalam event e-Smart ‘IKM Go Digital 2019’ di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (28/9/2019). Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia ini, pimpinan Cabang JNE Medan, Fikri Al-Haq, memberikan pemaparan tentang berbagai hal untuk kemajuan Industri Kecil Menengah (IKM) pada sesi talkshow.

Dalam presentasinya mengenai perkembangan JNE di era digital dan logistics solution, Fikri menyampaikan bahwa dalam e-commerce terdapat tiga komponen yang menentukan kesuksesan tiap transaksi. Yaitu online platform, logistik dan fintech atau sistem pembayaran. “JNE mendukung pengembangan IKM dari sisi logistiknya,” ucap Fikri.

Dengan kapabilitasnya sebagai perusahaan pengiriman ekspres dan logistik nasional, JNE menyediakan fasilitas atau produk layanan yang dapat mendukung kemajuan bisnis IKM, terutama dalam hal penjualan dan pengiriman. “Bentuk dukungan JNE, yakni faster delivery, jaminan pengiriman, fasilitas cashless dan pick up bagi customer, serta teknologi IT, baik website maupun mobile apps,” tutur Fikri.

Terkait kebutuhan tentang jaminan pengiriman, Fikri menjelaskan bahwa JNE memberikan asuransi berupa jaminan terkait keterlambatan, jaminan untuk kehilangan, dan jaminan mengenai kerusakan, termasuk untuk makanan. Selain itu, JNE juga memiliki JNE International Service agar produk asal Sumatera Utara bisa menembus pasar luar negeri, sehingga tidak hanya di dalam kota atau dalam negeri saja.

Dalam hal kemudahan transaksi pembayaran, JNE pun kini sudah bekerja sama dengan Gopay dan OVO. Dengan sistem pembayaran cashless, maka IKM terutama pedagang online akan dapat merasakan berbagai manfaat, sehingga ke depannya perekonomian IKM juga ikut terbantu.

Di samping itu, JNE juga memiliki Pesona atau Pesanan Oleh–Oleh Nusantara, yakni wadah untuk mendukung promosi maupun penjualan para produsen makanan atau produk khas asli berbagai daerah di Indonesia. “Sampai saat ini, yang paling banyak dipesan ada tiga produk besar dari Sumut, yang pertama Bolu Meranti, Kopi Sidikalang dan Bika Ambon,” ujar Fikri.

Begitu juga dengan program JLC (JNE Loyalty Card) yang telah dikembangkan menjadi e-card. Fikri pun mengajak para IKM untuk bergabung menjadi member JLC agar tiap pengiriman mendapatkan poin. “Saat ini sudah ada sekitar 3.000 member JLC di Sumatera Utara. Tentunya benefit dari poin – poin yang didapatkan dari JLC, dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk untuk kemajuan usaha para IKM,” imbuh Fikri.

Secara nasional, JNE terus memperluas jaringan hingga ke tingkat kelurahan, agar para pelaku e-commerce yang berada di pelosok dapat mudah melakukan aktifitas pengiriman. JNE juga menyediakan e-fulfillment logistic secara bertahap di berbagaikota, agar proses bisnis para pelaku IKM atau industri kreatif dapat semakin mudah.

Event kali ini dihadiri 500 IKM dari seluruh Sumatera Utara dan diikuti oleh para online marketplace besar di Indonesia, dan berbagai perusahaan di bidanglogistik, perbankan, Financial Technology (Fintech), serta Information Technology (IT). Keseluruhan rangkaian acara dikemas dalam konsep pameran, talkshow, dan workshop. (rel/sih)

Danone-AQUA Gelar Aksi Bersih Sungai Deli Medan

Foto: Istimewa
BERSIH SUNGAI: Corporate Communications Danone Indonesia, Michael Liemena, ikut turun membersihkan Sungai Deli dari sampah, dalam Aksi Bersih Sungai Deli dan Sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang digelar oleh Danone-AQUA dan Terra Simalem di Sungai Deli, start di Jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda, Kota Medan, Kamis (29/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi bersih-bersih Sungai Deli Kota Medan, melibatkan puluhan aktivis dan masyarakat yang mendiami kawasan pemukiman di sepanjang Sungai Deli, berlangsung mulai dari Jalan Karya Jaya,Gang Karya Muda, Kelurahan Pangkalan Mashyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (29/8).

Aksi Bersih Sungai Deli dan Sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tersebut diselenggarakan oleh Danone-AQUA dan Terra Simalem. Aksi itu adalah bagian dari komitmen Danone-AQUA bersama penggiat lingkungan untuk menjaga dan merawat bantaran Sungai Deli, serta menumbuhkan semangat #Bijak Berplastik di masyarakat, terutama yang hidup di bantaran Sungai Deli khususnya dan Kota Medan pada umumnya.

 “Kita sama-sama mengetahui, Sungai Deli adalah wajah kota Medan. Karena itu sudah sepantasnya kita bersama-sama pemerintah, warga sekitar, komunitas lingkungan hidup, dan tentu insan pers meningkatkan kepedulian untuk menjaga kebersihan Sungai Deli. Sekaligus meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat pinggiran Sungai Deli,” ujar Corporate Communications Danone Indonesia, Michael Liemena,

Kegiatan ini, sambung Michael, adalah cara mengedukasi masyarakat untuk dapat lebih bijak menggunakan kemasan plastik. “Aksi ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan #BijakBerplastik yang menggarisbawahi tiga komitmen untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia: Pengembangan Infrastruktur Pengumpulan Sampah, Edukasi Konsumen, dan Inovasi Kemasan Produk. Danone-AQUA terus mendorong berbagai solusi inovatif berbasis kolaborasi untuk menghadapi permasalahan sampah plastik di Indonesia, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi 70%  sampah plastik di lautan pada tahun 2025.

Untuk mencapai hal tersebut, menurutnya, diperlukan perubahan pola pikir dari model ekonomi linear menjadi sirkular. “Botol plastik harus dimaknai sebagai sesuatu yang berharga dan dapat digunakan kembali sebagai bahan baku, termasuk bahan baku untuk botol baru,” cetusnya.

Michael mengatakan, plastik bisa didaur ulang terus menerus hingga titik tertentu. “Artinya, sampah plastik punya nilai ekonomis. Karena itu bijaklah dalam memanfaatkannya,” katanya.

Foto: Istimewa
BERSIH SUNGAI: Manager Relations Danone Regional Sumatera, Wirnos (topi putih), ikut foto bersama Camat Medan Johor dan para aktivis lingkungan, sebelum turun membersihkan Sungai Deli dari sampah, dalam Aksi Bersih Sungai Deli dan Sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang digelar oleh Danone-AQUA dan Terra Simalem di Sungai Deli, start di Jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda, Kota Medan, Kamis (29/8).

Camat Medan Johor, Johor Zulfahri, dalam sambutannya mengatakan, sungai bukan tempat sampah terbesar di dunia. Melainkan sumber kehidupan. “Setiap hari, warga Kota Medan memproduksi 1.500 sampai 2.000 ton per hari. Artinya per orang memproduksi sekitar 7 ons sampah per hari. Karena itu, kita mesti bijak dalam mengelola sampah. Pisahkan sampah organik dan nonorgani. Sampah nonorganik masih bisa diolah jadi kerajinan atau dijual.  Sampah organik bisa diolah jadi pupuk. Dan sebisa mungkin kurangi sampah,” katanya.

Pelaksana kegiatan dari Terra Simalem, Nanang SS, menerangkan bahwa Aksi Bersih Sungai Deli dan Sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS) adalah kelanjutan dari Diskusi Publik Bijak Berplastik yang baru–baru ini digelar di FISIP USU Medan.

“Kolaborasi berbagai pihak terkait dalam kegiatan ini dan secara bersama-sama turun langsung melihat realitas di lapangan, semua pihak berkepentingan baik itu pemerintah, swasta, media, dan LSM dapat memahami peran dan kepentingan masing-masing terkait persoalan sampah kemasan plastik.  Kita ingin memastikan apakah timbunan sampah yang ada di pinggiran Sungai Deli berasal dari kemasan minuman ataukah plastik jenis lain, seperti plastik multi layer, plastik campuran, ataukah plastik kresek,” terangnya.

Kegiatan yang digalang bersama Pemerintah Kecamatan Medan Johor, Prodi Ilmu Kesos FISIP USU Medan, Karang Taruna Medan Johor, Kopasude, OCC BPK OI Medan, Komapal Univertas Panca Budi Medan dan masyarakat Kelurahan Pangkalan Mashyur ini sebut Nanang merupakan langkah bijak mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga tingkat kebersihan dam kesehatan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah di sembarang tempat. Sedangkan bagi pemerintah, kegiatan ini diinginkan mampu menjadi ruang menerima masukan masyarakat terkait tata kelola sampah.

Aksi Bersih Sungai dan Sosialisasi PHBS juga menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya dari Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Camat Medan Johor dan Danone-AQUA. Turut hadir di lokasi Manager Danone Regional Sumatera Wirnos, Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE. (rel/mea)

Penjualan Gas Bumi Semester I 2019, PGN Medan Lampaui Target

istimewa SALURAN GAS: Para pekerja sedang membangun saluran energi baik gas PGN.
SALURAN GAS: Para pekerja sedang membangun saluran energi baik gas PGN.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang semester I 2019, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Medan melampui target penjualan yang ditetapkan dari pusat. Akumulasi penjualan dari Januari hingga Juni 2019n

volume penjualan gas bumi PGN Medan mencapai 2.229,546,1 MMBTU dari target yang ditetapkan sebesar 2.186,572,06 MMBTU. Atau penyaluran sebesar 12,32 BBTUD dari target 12,09 BBTUD.

Sales Area Head PGN Medan, Saeful Hadi menyatakan penjualan gas bumi saat ini meningkat dikarenakan berbagai industri terutama yang bergerak dalam bidang pabrik sudah mulai meningkatkan kepercayaannya kepada PGN untuk memenuhi bahan bakarnya. Selain itu, beberapa perusahaan juga selama 2019 ini pemakaian gas bumi meningkat bila dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.

“Kepercayaan pengusaha kepada PGN sudah lebih baik. Karena sudah ada beberapa pengusaha yang mempercayakan bahan bakar untuk pabriknya dengan menggunakan gas bumi,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengusaha yang bergerak dalam bidang industri keramik saat ini lebih mempercayakan gas bumi untuk bahan bakarnya. Selain karena hemat, gas bumi juga lebih ramah lingkungan bila dibandingkan dengan bahan bakar lainnya.

“Ada beberapa pengusaha, yang menjadi pelanggan kita untuk pabriknya di Medan dan Deliserdang. Nah, itu menjadi nilai plus bagi kita karena itu membuktikan kepuasan mereka pada PGN,” ujarnya.

Saeful mengatakan, walau pihaknya sudah melampui target pada semester I 2019, bukan berarti kinerja menjadi turun. Sebaliknya, saat ini pihaknya terus memprospek berbagai pelanggan yang layak untuk menjadi konsumen PGN Medan. Bahkan, dalam waktu dekat ada beberapa perusahaan yang rencananya akan naik amandemen atau proses untuk menjalin kerja sama.

“Untuk saat ini ada beberapa perusahaan dalam proses kerja sama. Untuk menjadi pelanggan PGN, kita harus melakukan survei terlebih dahulu, dan berbagai persyaratan lainnya. Hal ini sudah menjadi SOP perusahaan,” jelasnya.

Saeful memisalkan, seorang pengusaha yang akan membuka cabang pabriknya dan mengajukan permintaan kerja sama, belum tentu dipenuhi walau sudah menjadi pelanggan tetap. Karena, saat survei, tim PGN akan melihat lokasi dan pertumbuhan dari daerah itu sendiri. Bila lokasi tidak memungkinkan untuk membangun infrastruktur, maka ada kemungkinan akan ditolak.

“Tetapi, bila pabrik awalnya pembayaran bagus, dan lokasi juga memungkinkan membangun infrastruktur, maka besar kemungkinan PGN dapat memenuhi kerja sama tersebut. Intinya, banyak tahapan sebelum menjadi pelanggan PGN,” ungkapnya.

Untuk saat ini, PGN Medan sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur di wilayah Deliserdang untuk pabrik pembuatan sarung tangan. Keduanya merupakan pelanggan dengan pemakaian besar.

“Kita optimis penggunaan gas bumi di Sumatera Utara akan meningkat. Karena penyaluran gas bumi akan semakin baik karena sudah beroperasi pipa transmisi di Duri-Dumai,” lanjutnya.

Sedangkan untuk tahun 2020, PGN Medan akan mulai fokus untuk pembangunan Jaringan Gas di Deliserdang untuk 5.500 rumah tangga.

Hingga April 2019, pelanggan PGN Medan berjumlah 19.845 yang terdiri dari pelanggan Komersil dan Industri sebanyak 133, Pelanggan Kecil sebanyak 398, dan pelanggan Rumah Tangga sebanyak 19.314. (ram)

PSMS 3 – 1 Persibat, Belum Maksimal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan berhasil mengalahkan Persibat Batang dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga 2 musim 2019 di Stadion Teladan, Rabu (28/8). Meskipun menang, namun permainan tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut belum maksimal.

Dituntut untuk menang, PSMS mengubah formasi pada laga ini. Pelatih Abdul Rahman Gurning langsung memasang dua striker. Muhamad Renggur diduetkan dengan Tri Handoko sebagai ujung tombak. Di lini tengah, Bayu Tri Sanjaya kembali menjadi strater. Begitu juga dengan Tedi Berlian akhirnya melalukan debut bersama PSMS.

Formasi tersebut membuat PSMS lebih agresif. Mereka berusaha menggempur pertahanan Parsibat. Namun tim tamu juga tidak tinggal diam dan berusaha mengimbangi tuan rumah.

Setelah berkali-kali menggempur, PSMS akhirnya membuka keunggulan di menit ke-26 melalui Tri Handoko. Gol ini berawal dari tendangan bebas, yang mengarah ke Rendi Saputra. Rendi kemudian menyudul bola ke Tri Handoko, yang diselesaikan menjadi gol.

Gol tersebut meningkatkan semangat para pemain PSMS. Mereka terus menggempur pertahanan Persibat. Pada menit ke-36, Ayam Kinantan kemudian menggandakan keunggulan melalui Tri Handoko, setelah memanfaatkan kemelut di depan gawang tim tamu.

Tertinggal dua gol, Persibat berusaha memperkecil ketinggalan. Empat menit sebelum babak pertama berakhir, Persibat memperkecil ketinggalan melalui gol bunuh diri Bruno Casimir. Babak pertama berakhir dengan keunggulan PSMS.

Pada babak kedua, PSMS kembali berusaha menguasai permainan. Mereka pun melakukan pergantian pemain. Renggur ditarik dan digantikan dengan Donni Dio Hasibuan. Pergantian ini membuat Ayam Kinantan kembali menggunakan striker tunggal.

PSMS kemudian menggandakan keunggulan melalui tendangan penalti Bayu Tri Sanjaya pada menit ke-63. Wasit memberikan hadiah penalti setelah Rendi Saputra dijatuhkan di kotak terlarang.

Kembali unggul dua gol, PSMS melakukan pergantian pemain. Bayu Tri digantikan dengan Eki Fauji. Kemudian Legimin Raharjo dengan Aidun Sastra Utami. Pergantian ini tidak mengurangi serangan tuan rumah. Bahkan, mereka berpeluang menambah gol, jika Tri Handoko lebih tenang. Pasalnya, mantan pemain Perserang ini dua kali berhadapan dengan kiper lawan, tapi tendangannya masih bis diblok.

Hingga pertandingan usai, PSMS unggul dengan skor 3-1. Kemenangan ini membuat Ayam Kinantan naik ke posisi ketiga klasemen sementara Wilayah Barat. Legimin Raharjo dkk mengoleksi 24 angka dari 13 laga.

Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning mengaku puas dengan kemenangan ini. Namun, dia sedikit kecewa dengan penampilan pemain yang belum maksimal. “Penampilan pemain belum maksimal. Kita seharusnya bisa mencetak lebih dari tiga gol,” ujar Gurning usai pertandingan.

Meski begitu, dia tetap mengapresiasi perjuangan pemainnya, khususnya lini depan yang berhasil mencetak dua gol. “Saya senang striker bisa menjawab tantangan dengan mencetak gol. Seharusnya Tri Handoko bisa mencetak empat gol, tapi dia masih kurang tenang. Ini akan kita perbaiki pada laga selanjutnya,” papar Gurning.

Sedangkan pelatih Persibat Bona Simanjuntak mengakui kemenangan PSMS. Menurutnya, performa pemainnya memang tidak seperti biasanya. “PSMS memang lebih unggul. Para pemain memang tidak menjalankan instruksi, mungkin karena kelelahan,” ucapnya.

Namun Bona mengakui timnya sempat memberikan perlawanan, karena sudah paham dengan strategi PSMS. “Kita sebenarnya paham dengan stretegi PSMS, tapi pemain gagal menjalankan instruksi,” tandasnya. (dek)

DPRD Sumut Gagal Sahkan PAPBD 2019, Elfenda: Bentuk Ketidakseriusan Dewan

BANYAK KOSONG Kursi anggota DPRD Sumut banyak kosong dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda PAPBD Sumut 2019, Selasa (27/8). Karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum, Ranperda PAPBD 2019 batal disahkan menjadi perda.
BANYAK KOSONG Kursi anggota DPRD Sumut banyak kosong dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda PAPBD Sumut 2019, Selasa (27/8). Karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum, Ranperda PAPBD 2019 batal disahkan menjadi perda.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Batalnya pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun anggaran 2019 oleh DPRD Sumut, Selasa (27/8), dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dewan dalam menjalankan tanggung jawab. Selain menanggung beban sejarah yang berat dan jadi preseden buruk, kejadian itu tentu akan membuat persepsi buruk di mata masyarakat.

“Wajar saja ketika mengenai anggaran rakyat yang menjadi tugas wakil rakyat untuk mengesahkannyan

namun tak dilakukan oleh dewan, memunculkan banyak persepsi di masyarakat. Apalagi lebih dari 60 persen dewan yang sekarang tidak terpilih lagi,” kata pengamat anggaran, Elfenda Ananda menjawab Sumut Pos, Rabu (28/8).

Meski secara eksplisit dia tidak mau menyebut, namun salah satu persepsi di publik ketika pengesahan PAPBD 2019 gagal dilakukan DPRD Sumut, peristiwa dimaksud dapat menjadi sinyal bahwa anggota dewan menginginkan ‘imbalan’ atau semacam ‘uang pensiun’ dengan cara menggantung tahapan itu. Terutama bagi legislatif yang tidak terpilih kembali.

“Sebenarnya kalau kita mau evaluasi, pembahasan anggaran ini dilakukan oleh dewan periode sekarang. Meski tidak ada di UU memaksa harus disahkan untuk PAPBD, tetapi periode ini juga harus menyegerakan hal itu, namun faktanya mereka tidak serius dengan pekerjaannya. Saya tidak mengarah ke sana (dewan minta imbalan), tapi apa maksudnya mereka menggantung nasib rakyat Sumut. Dibahas iya, tapi tidak disahkan saat paripurna,” papar mantan Sekretaris Eksekutif Fitra Sumut tersebut.

Secara psikologi, imbuh dia, pengesahan RAPBD Sumut 2020 juga dikhawatirkan senasib dengan PAPBD 2019. Sebab Badan Anggaran yang membahas anggaran dan pengesahan notabene dari legislatif yang sekarang. “Mereka harus menjelaskan dan membuat keterangan kenapa tidak mau mengesahkan itu.

Tidak hanya sebatas alasan karena tidak kuorum saat pengesahan. Sehingga publik mengetahui dengan jelas apa yang terjadi sebenarnya. Karena ini menyangkut hajat hidup rakyat Sumut. Menyangkut belanja pembangunan, belanja sosial masyarakat dan belanja aparatur pemprov juga. Saya kira bisa saja nanti RAPBD seperti ini juga nasibnya,” katanya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Raja Indra Saleh, belum mau berkomentar lebih jauh pasca batalnya pengesahan PAPBD 2019. Dia hanya bilang, saat ini sedang dilakukan pembahasan anggaran antara TAPD dengan Banggar DPRD Sumut.

Namun Indra tak ingin menyebut pembahasan sekaitan RAPBD atau ada upaya lobi-lobi pasca batalnya pengesahan PAPBD. Tak hanya itu, saat disinggung soal kelanjutan cerita paska pembatalan pengesahan PAPBD ke Kemendagri untuk disahkan, dirinya juga enggan mengomentari. “Nantilah ya, ini saya lagi di DPRD Sumut bahas anggaran dengan Banggar. Sore aja nanti kita ketemu di kantor,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan, PAPBD Sumut 2019 akhirnya batal disahkan setelah tertunda dalam dua kali paripurna karena kehadiran anggota DPRD Sumut tidak kuorum. Dalam paripurna DPRDSU, Selasa (27/8), diputuskan, PAPBD 2019 tidak disahkan dan diserahkan ke Mendagri. Hanya sekitar 40-an anggota dewan yang hadir dalam paripurna tersebut.

“Kita sudah berikan kesempatan, tapi sampai saat ini kehadiran anggota DPRDSU tidak memungkinkan kita mengambil keputusan PAPBD 2019. Maka dengan berat hati, karena kita ikut pada aturan, PAPBD 2019 kita serahkan ke Mendagri,” ujar Ketua DPRDSU Wagirin Arman mengakhiri paripurna yang cukup alot tersebut.

Sebelumnya, paripurna pengambilan keputusan PAPBD 2019 dijadwalkan Selasa (27/8) pukul 14.00 WIB. Sempat diskors dua kali karena kehadiran anggota dewan tidak mencapai 2/3, maka sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12, jika dalam setelah dua kali skors, maka paripurna dibatalkan, dan jika dalam dua kali paripurna pengambilan keputusan tidak tercapai, maka pengambilan keputusan diserahkan ke Mendagri.

Sejumlah anggota dewan sempat meminta agar pimpinan rapat tidak menutup paripurna dan membatalkan pengambilan keputusan PAPBD tersebut, melainkan meminta agar pimpinan dewan berunding dengan ketua-ketua fraksi dan meminta agar anggota dewan dihadirkan dalam ruang paripurna. Rapat sempat diskors untuk ketiga kalinya, namun setelah dibuka kembali, kehadiran anggota dewan tetap tidak memenuhi kuorum.

“Sekarang semua terserah Mendagri, kita tidak bisa mengambil keputusan, karena (kehadiran dewan) tidak kuorum. Jumlah kehadiran tanda tangan saja tidak kuorum, apalagi fisiknya. Tidak ada yang namanya disharmonisasi legislatif dan eksekutif, yang salah disini adalah ketidakhadiran anggota dewan. Saya kecewa kehadiran anggota DPRDSU, ini sejarah jelek untuk Sumut. Saya mohon maaf kepada rakyat Sumut,” ungkap Wagirin. (prn)

16 September DPRD Sumur 2019-2024 Dilantik, Pin Emas 16 Gram per Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut) saat ini sedang mempersiapkan keperluan untuk agenda pelantikan wakil rakyat periode 2019-2024. Termasuk pengadaan pin emas dan pakaian jas untuk 100 wakil rakyat periode baru. Nantinya, setiap anggota dewan dapat dua pin emas dengan kadar 80 persen seberat 6 gram dan 10 gram per orang.

SEKRETARIS DPRD Sumut, Erwin Lubis menyebutkan, saat ini sedang mematangkan persiapan acara pengambilan sumpah jabatan DPRD Sumut periode 2019-2024. Termasuk mempersiapkan keperluan seragam dan pin emas bagi para legislatif terpilih tersebutn

“Di anggaran sudah disahkan memakai pin emas. Mana pula bisa diubah lagi. Umpama kita buat imitasi, ‘kan bisa jadi persoalan itu. Dan tak ada aturan yang melarang, sebab dari dulu sudah pin emas,” kata Erwin Lubis menjawab Sumut Pos, Rabu (28/8).

Disebutnya, pin emas yang tengah dipersiapkan yakni kadar karat kemurniannya mencapai 80 persen. “Setiap dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat masing-masing 6 gram dan 10 gram. Sedangkan anggaran untuk pengadaan pin emas tersebut senilai Rp1,2 miliar,” ungkap Erwin.

Adapun proses pengadaan pin emas dan seragam tersebut, diakui Erwin, sekarang ini sedang lelang melalui kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu. Pin emas tersebut, imbuh dia, juga tidak mesti diberikan saat pengambilan sumpah dan janji jabatan pada 16 September.

“Kita tunggu saja. Kita tidak pernah campuri itu (lelang pengadaan/kegiatan). Dan belum tentu mereka diberikan pin itu saat acara pengambilan sumpah nanti. Sebab masih proses lelang. Kalau lelangnya belum selesai dari ULP, kita menunggulah. Kalau siap sebelum pelantikan, maka saat pelantikan akan diberikan,” katanya.

Begitupun mengenai pengadaan pakaian atau jas bagi wakil rakyat yang baru, pihaknya sudah alokasikan anggaran tersebut. “Jadi memang untuk setelan jas itu kita sudah peruntukkan khusus anggota dewan periode 2019-2024, tidak lagi untuk dewan yang periode 2014-2019. Yang lama itu sudah lima kali mereka terima,” ungkapnya.

Erwin juga mengaku sudah berkoordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, meminta nama-nama anggota dewan hasil penetapan kemarin. “Supaya melalui partainya bisa dikomunikasikan untuk hadir saat pelantikan nanti. Kami sudah agendakan pada Senin, 16 September 2019 acara pelantikannya,” sebutnya lagi.

Kata Erwin, adapun yang melakukan pengambilan sumpah janji jabatan para wakil rakyat yaitu ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. “Nama agendanya itu bukan pelantikan sebenarnya, tetapi pengambilan sumpah janji jabatan. Dan sesuai masa periode DPRD yang sekarang adalah 15 September 2019, maka 16 September kita lakukan acara pengambilan sumpahnya,” pungkasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut, Ira Wirtati mengingatkan kepada 100 anggota DPRD Sumut yang baru agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), satu minggu sebelum acara pengambilan sumpah janji jabatan. Jika hal itu tidak diindahkan, maka pihaknya berhak memberi merekomendasi kepada ketua Pengadilan Tinggi ataupun gubernur agar tidak melantik yang bersangkutan.

“LHKPN seyogyanya harus diserahkan oleh seluruh caleg paling lama tujuh hari setelah penetapan jumlah kursi parpol dan calon terpilih. Sanksinya bagi calon terpilih jika tidak menyerahkan tanda terima bukti LHKPN maka tidak diajukan untuk dilantik (pelantikannya ditunda sampai dia menyerahkan tanda bukti LHKPN),” tegasnya.

Saat ini pihaknya juga sedang merekap jumlah caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN atau belum. “Dari 100 calon terpilih mana aja yang udah menyerahkan lagi direkap staf. Sabar ya,” pungkasnya.

LHKPN DPRD Medan dan Asahan Clear

Terkait penyerahan LHKPN, seluruh anggota DPRD Medan terpilih sudah menyerahkannya sebelum 21 Agustus 2019 lalu. “Alhamdulillah, dari 50 anggota DPRD Medan terpilih semua sudah menyerahkan LHKPN-nya. Mereka semua sudah menyerahkannya sebelum tanggal 21 (Agustus) kemarin. Karena ketentuannya sudah jelas, para Caleg terpilih harus menyerahkan LHKPN selambat-lambatnya 7 hari setelah tanggal penetapan, yaitu tanggal 14 Agustus,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Hukum, Zefrizal SH MH kepada Sumut Pos, Rabu (28/8).

Dijelaskan Zefrizal, hal itu dapat terjadi karena kesadaran atas taggungjawab dari masing-masing caleg terpilih dan peran serta partai politik dalam menyerahkan syarat wajib untuk pelantikan tersebut. “Dari jauh-jauh hari kami juga sudah sosialisasikan hal ini kepada semua partai politik di Kota Medan agar mengingatkan semua calegnya untuk bersiap-siap menyerahkan LHKPN-nya paling lambat 7 hari setelah hari penetapan. Jadi ketika sudah ditetapkan, kami hanya tinggal mengingatkan kembali. Alhamdulillah, semua ada kesadaran,” ujarnya.

LHKPN itu, disebutkan Zefrizal, telah menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD Medan terpilih agar dapat dilantik pada 16 September mendatang. “Kalau misalnya ada yang belum menyerahkan, tentu tidak bisa dilantik atau setidak-tidaknya akan ditunda pelantikannya, sampai dia menyerahkan. Hal itu jelas dan sudah tertuang dalam Pasal 37 ayat 3 Peraturan KPU (P-KPU) Nomor 20 tahun 2018,” sebutnya.

Untuk itu, lanjutnya, KPU Medan telah melaporkan, mengusulkan dan menetapkan hal ini kepada KPU Sumut. LHKPN yang dimaksud, kata Zefrizal merupakan seluruh harta kekayaan yang dimiliki, mulai dari harta berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak hingga kepada harta berupa hutang piutang. “Alhamdulillah semua sudah ‘clear’, mereka sudah siap untuk dilantik,” tandasnya.

45 DPRD Asahan Juga Sudah Serahkan LHKPN

Sama seperti Medan, sebanyak 45 anggota DPRD Asahan terpilih juga telah menyerahkan LHKPN. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Asahan, Ali Sofyan Hasibuan SE juga menyebutkan, apabila penyerahan LHKPN tidak dilakukan dalam tenggat waktu seminggu setelah penetapan, maka anggota dewan terpilih itu dikenakan sanksi tidak diusulkan dalam pelantikan nanti. “Alhamdulillah sudah sudah memberikan LHKPN,” kata Ali kepada Sumut Pos, Rabu (28/8).

Dijelaskan Ali, pengumuman nama-nama anggota DPRD Asahan terpilih sudah disampaikan dalam rapat pleno yang diikuti seluruh pimpinan partai politik di Hotel Marina Kisaran, Rabu (14/8) lalu. “Tentulah saat ini pihaknya segera mempersiapkan dengan sangat cepat segala bentuk kebutuhan dan persiapan caleg terpilih untuk melantik anggota DPRD yang baru ini,”katanya.

Dimana, sambungnya KPU Asahan kami sudah menyerahkan nama-nama caleg yang akan dilantik ini ke Gubernur Sumut untuk dipersiapkan pelantikannya. “Untuk kapan tanggal pelantikan bukan gawean KPU Asahan. coba tanya pihak Sekwan DPRD Asahan,”bilangnya. (prn/map/omi)

MA Alihkan 106 Ha Lahan ke Swasta, Gubsu: Tim Sedang Inventarisir Eks HGU PTPN

prayugo utomo/jawapos.com KETERANGAN: Edy Rahmayadi memberi keterangan kepada media.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan akan melihat dan mempelajari dulu isi putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengalihkan lahan seluas 106 hektare eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II kepada pihak swasta.

“Saat ini persoalan daftar nominatif eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II sedang diinventarisir oleh tim yang telah dibentuk sebelumnyan

Tim diketuai oleh kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (28/8).

Tugas dari tim inventarisir itu antara lain mendata para pemegang hak milik atas tanah eks HGU PTPN II tersebut. “Gini ya… biasa itu kalau sudah soal tanah semua ingin memiliki. Nanti akan kita berikan ke rakyat yang benar-benar berhak dan butuh. Memang tanah itu akan dikembalikan ke rakyat. Sekarang rakyatnya siapa? Pasti Anda lebih tahulah itu,” katanya.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya didesak warga yang pendemo, agar segera melakukan perlawanan hukum atas keputusan MA No.1331 K/Pid. Sus/2019, serta melaksanakan rekomendasi ketua DPRD Sumut dengan surat No.2319/18/Sekr pada 23 Agustus 2019. Desakan ini disuarakan elemen masyarakat Jl. Serba Guna Kebon Helvetia, Deliserdang kala berunjukrasa di Kantor Gubsu, Senin (26/8).

“Gubsu harus segera melakukan perlawanan hukum kepada para mafia tanah di Sumut. Kita juga minta kepada Gubsu selaku pemegang mandat untuk segera mendistribusikan areal eks HGU kepada rakyat yang telah mengelola tanah selama 20 tahun. Apalagi kami telah menyerahkan daftar nominatif kepada gubernur dan BPN Sumut sejak 2017,” kata Pimpinan Aksi Demo, B Simanjuntak kepada wartawan di sela aksi mereka.

Masyarakat yang telah bertempat tinggal di areal tersebut berjumlah sekitar 700 kepala keluarga (KK). Terdiri dari pensiunan TNI AD eks Asrama Kp. Anggrung, yang tergabung dalam kelompok HPPLKN, KTM, KRA, dan FRB.

Selain mendesak Gubsu Edy menggugat, massa aksi juga minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut putusan MA yang mengalihkan hak atas lahan negara seluas 106 hektare kepada pihak PB Alwashliyah dan PT. Agung Cemara Realty (ACR) yang dipimpin pengusaha Mujianto sebagai Direktur.

“Presiden Jokowi kami minta juga memerintahkan Menkopolhukam mengusut permasalahan ini, yang berdampak pada aspek sosial dan politik agar tidak terjadi disentegrasi bangsa seperti di Papua,” ujar Simanjuntak didampingi Ketua Komite Tani Menggugat, Unggul Tampubolon dan Johan Merdeka.

Tak hanya itu, masyarakat meminta agar pagar yang dipasang di areal tempat tinggal mereka paskakeputusan MA tersebut, segera dicabut. Mereka dengan tegas menyebut, bahwa putusan pengadilan tersebut sangat cacat.

“Sangat ironis lembaga peradilan kita memutuskan hukum yang salah alamat terhadap objek tanah negara. Karena secara administrasi negara, areal 106 hektare adalah bagian dari 193,94 hektare adalah tanah negara berdasarkan SK BPN No.42/HGU/2002. Ini fakta satu kebobrokan lembaga peradilan kita atas putusan perdata tersebut,” katanya.

Fakta kedua, beber Simanjuntak, atas konsekuensi kekuatan hukum yang inkrah dari putusan perdata MA tersebut tidak ada, Tamin Sukardi ditangkap Kejaksaan Agung atas pidana korupsi lahan negara seluas 106 hektar. Fakta ketiga, Tamin Sukardi dan beberapa hakim Pengadilan Negara Medan ditangkap KPK terkait OTT kasus suap hakim pengadilan terkait putusan Tipikor di PN Medan. Fakta keempat, putusan MA pidana korupsi yang objeknya lahan 106 hektare yang merupakan lahan negara seharusnya dikembalikan ke negara, bukan ke PB Alwashliyah dan PT ACR.

Unggul Tampubolon dalam orasinya mengungkapkan, rakyat yang sejak tahun 2000 menggarap dan menetap di Kebon Helvetia dipaksa keluar dengan cara tidak manusiawi. Padahal keberadaan mereka merupakan perintah Presiden Abdul Rahman Wahid (Gus Dur) kala itu untuk mengelola lahan tidur, dan direspon Gubsu Tengku Rizal Nurdin dengan membentuk Panitia B Plus yang merekomendasikan areal seluas 5.873,06 hektare tidak diperpanjang HGU-nya, sebagai wujud melindungi rakyat dari aspek hukum.

“Pak Edy harus turun ke lapangan, lihat kondisi areal yang sudah masuk daftar nominatif itu. Jangan percaya gitu aja dengan bawahan-bawahan bapak. Karena sampai sekarang petugas BPN tidak pernah mendata kami. Cuma memberi persetujuan diatas meja kepada para kapitalis atau pemodal itu,” katanya. (prn)