30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pelaku Pembunuhan Afdillah Terungkap, Dua Ditangkap, Tiga Buron, Motif Akibat Cemburu

M IDRIS/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukan barang bukti pisau, kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Afdillah di Jalan Gajah Mada Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Medan Baru dibantu Polrestabes Medan, akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Afdillah (19), yang dihabisi dengan cara ditikam menggunakan pisau pada bagian dada, kaki, dan dagu di Jalan Gajah Mada Medan, 7 Juli 2019 lalu. Pelaku yang berjumlah 5 orang, 2 di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan 3 orang lagi, masih buron, atau dalam pengejaran.

Adapun kedua pelaku yang dibekuk, yakni seorang pelajar SMA berinisial YY, warga Jalan Sentosa Lama, Gang Tongan, Kelurahan Seikera Hulu, Medan Perjuangan. Dan seorang lagi, mahasiswa bernama Fahrul (19), warga Jalan Perjuangan, Perum Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, pelaku dibekuk pada waktu dan tempat terpisah. Motif pembunuhan ini, diduga karena korban cemburu dengan teman wanitanya, DV (Diva Nasution), yang jalan dengan lelaki lain.

“Awalnya korban dan DV bertemu di warkop Jalan Sei Bahorok. Saat berjumpa dengan korban, DV diantar para pelaku yang menaiki mobil Avanza. Diduga korban cemburu, lantas seketika mengamuk. Korban lalu menjumpai para pelaku di mobil hingga cekcok mulut,” ungkap Dadang, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing di Mapolrestabes Medan, Senin (15/7).

Lantaran tidak enak ribut dengan pemilik warkop, sambung Dadang, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 6470 AID dan para pelaku menaiki mobil lalu pindah ke Jalan Gajah Mada. Perseteruan pun semakin memanas.

“Pelaku YY yang tidak senang ditantang korban, lantas mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali. Sedangkan pelaku Fahrul lalu mengambil sepeda motor korban. Jadi, selain pembunuhan ternyata terjadi juga perampokan,” sebut Dadang.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Herna. Namun, nyawa korban tak tertolong. “Motif kasus ini asmara dan berujung pada sakit hati. Tiga pelaku lainnya masih diburu,” imbuhnya.

Dadang menambahkan, akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 338 dan 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Masih ada 3 pelaku yang diburon yakni berinisial RJ, W, dan U. Kami imbau pada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Sebab kami akan terus melakukan pengejaran terhadap mereka,” tegasnya.

Sementara, pelaku YY yang masih pelajar SMA mengaku tidak berniat membunuh Afdillah. “Sebelum terjadi keributan, saya mau ambil vape (rokok elektrik). Namun, ternyata saya lihat ada pisau dan saya ambil untuk jaga-jaga karena sebelumnya sudah sempat cekcok dengan korban,” akunya.

YY juga mengaku, dia sangat menyesal telah menikam korban hingga meregang nyawa.

“Saya tidak dalam pengaruh apapun, saya juga bukan pemakai narkoba. Saya hanya khilaf, korban saya tikam 3 kali,” bebernya.

Pelaku Fahrul mengaku tidak mengetahui kalau korban tewas di tempat. Sebab, saat terjadi keributan dia membawa lari sepeda motor milik korban.

“Saya hanya mukul sekali dan setelah itu saya bawa kabur motornya. Kalau masalah awalnya, setahu saya si korban (Afdillah) ini pertamanya pacaran dengan DV, tapi sudah putus. Jadi DV pacaran dengan teman kami, si W. Diduga korban tidak terima dan menantang untuk duel,” cetusnya.

Fahrul melanjutkan, awalnya dia bersama temannya tidak berniat menikam Afdillah.

“Kami dihubungi DV karena dia minta tolong dijemput di Jalan Gajah Mada. Lalu, korban datang dan cekcok sama kawan kami si U. Karena cekcok, mereka berantam. Saya membawa kabur sepeda motornya. Enggak tahu kalau sampai ada penikaman, karena saya sudah tidak di lokasi,” pungkasnya. (ris/saz)

M IDRIS/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukan barang bukti pisau, kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Afdillah di Jalan Gajah Mada Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Medan Baru dibantu Polrestabes Medan, akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Afdillah (19), yang dihabisi dengan cara ditikam menggunakan pisau pada bagian dada, kaki, dan dagu di Jalan Gajah Mada Medan, 7 Juli 2019 lalu. Pelaku yang berjumlah 5 orang, 2 di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan 3 orang lagi, masih buron, atau dalam pengejaran.

Adapun kedua pelaku yang dibekuk, yakni seorang pelajar SMA berinisial YY, warga Jalan Sentosa Lama, Gang Tongan, Kelurahan Seikera Hulu, Medan Perjuangan. Dan seorang lagi, mahasiswa bernama Fahrul (19), warga Jalan Perjuangan, Perum Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, pelaku dibekuk pada waktu dan tempat terpisah. Motif pembunuhan ini, diduga karena korban cemburu dengan teman wanitanya, DV (Diva Nasution), yang jalan dengan lelaki lain.

“Awalnya korban dan DV bertemu di warkop Jalan Sei Bahorok. Saat berjumpa dengan korban, DV diantar para pelaku yang menaiki mobil Avanza. Diduga korban cemburu, lantas seketika mengamuk. Korban lalu menjumpai para pelaku di mobil hingga cekcok mulut,” ungkap Dadang, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing di Mapolrestabes Medan, Senin (15/7).

Lantaran tidak enak ribut dengan pemilik warkop, sambung Dadang, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 6470 AID dan para pelaku menaiki mobil lalu pindah ke Jalan Gajah Mada. Perseteruan pun semakin memanas.

“Pelaku YY yang tidak senang ditantang korban, lantas mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali. Sedangkan pelaku Fahrul lalu mengambil sepeda motor korban. Jadi, selain pembunuhan ternyata terjadi juga perampokan,” sebut Dadang.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Herna. Namun, nyawa korban tak tertolong. “Motif kasus ini asmara dan berujung pada sakit hati. Tiga pelaku lainnya masih diburu,” imbuhnya.

Dadang menambahkan, akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 338 dan 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Masih ada 3 pelaku yang diburon yakni berinisial RJ, W, dan U. Kami imbau pada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Sebab kami akan terus melakukan pengejaran terhadap mereka,” tegasnya.

Sementara, pelaku YY yang masih pelajar SMA mengaku tidak berniat membunuh Afdillah. “Sebelum terjadi keributan, saya mau ambil vape (rokok elektrik). Namun, ternyata saya lihat ada pisau dan saya ambil untuk jaga-jaga karena sebelumnya sudah sempat cekcok dengan korban,” akunya.

YY juga mengaku, dia sangat menyesal telah menikam korban hingga meregang nyawa.

“Saya tidak dalam pengaruh apapun, saya juga bukan pemakai narkoba. Saya hanya khilaf, korban saya tikam 3 kali,” bebernya.

Pelaku Fahrul mengaku tidak mengetahui kalau korban tewas di tempat. Sebab, saat terjadi keributan dia membawa lari sepeda motor milik korban.

“Saya hanya mukul sekali dan setelah itu saya bawa kabur motornya. Kalau masalah awalnya, setahu saya si korban (Afdillah) ini pertamanya pacaran dengan DV, tapi sudah putus. Jadi DV pacaran dengan teman kami, si W. Diduga korban tidak terima dan menantang untuk duel,” cetusnya.

Fahrul melanjutkan, awalnya dia bersama temannya tidak berniat menikam Afdillah.

“Kami dihubungi DV karena dia minta tolong dijemput di Jalan Gajah Mada. Lalu, korban datang dan cekcok sama kawan kami si U. Karena cekcok, mereka berantam. Saya membawa kabur sepeda motornya. Enggak tahu kalau sampai ada penikaman, karena saya sudah tidak di lokasi,” pungkasnya. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/