rudi/SUMUT POS
BERSAMA: Kanit Resum Polres Dairi, Ipda Sumitro Manurung (kiri) senang diabadikan bersama para tersangka judi dadu dari Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Dairi.
Kanit Resum Polres Dairi, Ipda Sumitro Manurung (kiri) senang diabadikan bersama para tersangka judi dadu dari Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Dairi.// rudi/SUMUT POS
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Lima warga Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi. Kelima tertangkap tangan bermain judi dadu.
Mereka diamankan di warung mak Hani boru Situmorang, Senin (22/7). Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim AKP Jenggel Nainggolan bersama Kanit Resum, Ipda Sumitro Manurung.
Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh, Selasa (23/7) di Mapolres Dairi. Dijelaskan Doni, kelimanya diciduk pas membuka lapak judi dadu di beranda warung mak Hani.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti 3 buah mata dadu, 1 buah tutup mata dadu, 1 buah papan bulat berwarna hijau, satu buah tikar berwarna merah putih bertuliskan angka tebakan mata dadu, 4 buah telepon seluler serta uang tunai Rp780 ribu.
Dikatakan Donni, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dan mengamankan kelima tersangka.
“Para tersangka dan barangbukti kini sudah diamankan di Mapolres Dairi. Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta,” pungkasnya.(mag-10/ala)
IST/SUMUT POS
KETERANGAN: Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar memberikan keterangan kepada wartawan.
KETERANGAN: Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar memberikan keterangan kepada wartawan.// IST/SUMUT POS
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai berbuah manis. Dua lokasi yang digeledah masing-masing di Kantor Sky Parking Lantai Basement Gedung Binjai Supermall dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai menunjukkan hasil seperti yang diharapkan.
DEMIKIAN disampaikan Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (23/7).
“Mereka kooperatif semua setelah mengetahui kita punya izin (penggeledahan) penetapan pengadilan,” kata Victor.
Menurut Kajari, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Kejari Binjai pun menggandeng tim khusus Forensik IT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat dari Jakarta.
Dia menambahkan, tim dan BPKP Pusat telah menyadur data digital Sky Parking yang ada di dalam komputer mereka berupa soft data. Dalam perkara ini, kata Kajari, diterapkan Scientic Invetigation.
“Tim Forensik IT BPKP beberapa hari ke depan masih di sini. Mereka itu akan mengkloning data digital. Jadi bukan kayak penggeledahan biasa,” ujar mantan Kajari Kualatungkal ini.
“Hasil kloning akan dibawa ke Jakarta. Ini Scientic Investigation,” sambungnya.
Penggeledahan di dua tempat tersebut menelan waktu lama. Sekitar 9 jam penggeledahan berlangsung.
“Sampai jam 12 malam (penggeledahan) untuk mengkloning data Sky Parking dan di BPKAD. Dua tim semalam dibagi,” jelas mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung RI ini.
Semua data disadur oleh tim. “Kita enggak ambil fisik, tapi ambil datanya. Penyidikan seperti ini mungkin baru pertama kali dipakai di Sumut oleh instansi penegakan hukum, menerapkan pola ini,” tambah dia.
Sayangnya, Victor belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait bukti atau data apa saja yang sudah disadur.
“Kami enggak tahu apa isinya. Nanti kita tinggal terima hasil dari bantuan tim BPKP Pusat,” ujar dia.
Penyelidikan perkara yang saat ini sudah berstatus penyidikan itu bermula dari adanya pengaduan masyarakat pada April 2019 lalu. Namun sejauh ini, Kajari belum dapat mempublikasikan ke masyarakat terkait dugaan kerugian negara.
Kajari berharap, awal Agustus hasil audit yang dilakukan BPKP Pusat keluar yang kemudian diteliti oleh tim penyidik Pidsus Kejari Binjai.
“Nanti terlihat kalau ada bocor atau tingkat kebocorannya bagaimana. Makanya nunggu hasil audit BPKP Pusat,” ujar dia.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik tidak berjalan mulus untuk kegiatan peliputan yang dilakukan wartawan. Pasalnya, seorang pria berperawakan tinggi besar dan belakangan diketahui berinisial Har menghalangi kegiatan wartawan.
Pria yang mengenakan kemeja biru bercelana panjang itu menutup kamera ponsel wartawan ketika penyidik melakukan penggeledahan. “Ada apa ini? Nanti nanti. Ini internal,” kata Har.
Diduga pria tersebut kalut melihat wartawan yang mengetahui adanya penggeledahan dilakukan oleh penyidik. Penghalangan yang dilakukan Har melanggar Undang-Undang Nomor 40/1999.
Diketahui, penyidik Pidsus Kejari Binjai mengendus adanya pengemplangan pajak di Binjai Supermall. Informasi dihimpun, tiga pajak yang tengah dilidik penyidik yakni, pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran.
Pajak reklame 25 persen masuk ke kas Pemerintah Kota Binjai menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari nilai kontrak. Sedangkan pajak parkir 30 persen harus disetor ke kas negara dari omzet yang diperoleh BSM. Terakhir pajak restoran yang dikenakan kepada konsumen sebesar 10 persen.(ted/ala)
ist
SIDANG: Enam terdakwa kurir sabu antar provinsi menjalani persidangan, Selasa (23/7).
ist SIDANG: Enam terdakwa kurir sabu antar provinsi menjalani persidangan, Selasa (23/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua petugas dari Bareskrim Polri, Musran dan Maulana Fajar dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun dalam persidangan kasus jaringan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram antar provinsi di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/7).
Enam terdakwa yakni, Mawardi alias Adi, Zulkifli alias Zul, Tengku Mahmud Syarif alias Tengku, M Husen Ben alias Cek Sen, Suid alias Pawang Bin Ishak dan Jainal Abidin alias Jainal.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong, saksi Musran mengaku pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Mabes Polri mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan. Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan.
Pada tanggal 8 Desember 2018, mobil Innova yang ditumpangi oleh terdakwa Zulkifli dan Tengku Mahmud diberhentikan oleh polisi di Perempatan Asrama Simpang Gaperta, Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan.
“Kami berhentikan mobilnya pada siang hari dan kami lakukan penggeledahan. Saat itu, kami temukan tas warna hijau di dalamnya 5 bungkus berisi 5 kilogram sabu,” ujar Musran.
Ketika diinterogasi, keduanya mengaku bahwa barang haram itu dari Aceh dan mereka membawanya bersama terdakwa M Husen serta Mawardi dengan mengendarai mobil Pajero.
Namun sayang, polisi sempat kehilangan jejak mobil Pajero. Beruntung, polisi melihat mobil Pajero itu melintas di Medan.
“Kami berhentikan mobilnya dan tidak ditemukan narkotika. Tapi, kami melakukan penggeledahan di rumah milik Mawardi, di Aceh Utara. Kami menemukan ban serep mobil Pajero yang di dalamnya berisi sabu seberat 17 kilogram. Jadi total kami temukan barang bukti sabu seberat 22 kilogram,” tandas Musran.
Saat diinterogasi, terdakwa Mawardi dan Husen mengaku bahwa sabu diberikan oleh Suid yang diserahkan kepada Jainal Abidin selaku adik kandung dari Tengku Mahmud.
“Atas informasi itu, kami berhasil menangkap Suid dan Jainal. Suid sudah ditransfer Rp20 juta untuk operasional,” ucap Musran yang diamini oleh Maulana.
Dalam dakwaan JPU Nur Ainun, Pak Su (DPO) menyuruh Suid untuk mengambil sabu dari perairan Raja Muda menggunakan boat bersama Wak Roy (DPO) dan Anwar (DPO) dengan upah sebesar Rp6 juta.
Sabu tersebut akan diterima oleh Zainal Abidin di tepi sungai daerah Raja Muda untuk selanjutnya akan diantar ke Medan.
Pada Kamis (6/12) sekitar pukul 13.00 WIB, Suid bersama Wak Roy dan Anwar berangkat menggunakan boat dari sungai menuju laut. Tak lama, Wak Roy membangunkan Suid karena Kapal Speed telah datang. Kapal Speed menghampiri boat dan menyerahkan 1 tas besar dan 1 tas kecil berisi sabu.
Kemudian, Pak Su menyuruh Jainal mengambil sabu dengan mengendarai kereta menuju sungai Manyak Payed.
“Selanjutnya, Suid menyerahkan 2 buah tas berisi sabu ke boat yang dipakai Jainal,” tukas JPU.
Lalu, Tengku Mahmud menghubungi ketiga rekannya yakni Zulkifli, M Husen dan Mahardi untuk mengantarkan sabu seberat 22 kilogram ke Medan dengan upah Rp12 juta.
Setelah itu, Mawardi merental 1 unit mobil Pajero warna putih BK 1097 TK. Kemudian, Mawardi menjemput M Husen di Simpang Elak dengan mengendarai mobil Pajero. Lalu, Jainal menyerahkan 1 buah karung goni berisi 2 buah tas berisi sabu untuk diantar ke Medan.
“Usai menerimanya, M Husen dan Zulkifli mengeluarkan sabu seberat 22 kilogram dari dalam tas. Sabu itu dikemas bungkusan satu-persatu ke dalam ban serep mobil Pajero yang sudah dirobek,” ujar Ainun.
Selanjutnya, Tengku Mahmud dan Zulkifli mengendarai mobil Innova langsung menuju ke arah Medan. Sedangkan Mawardi dan M Husen berada di mobil Pajero mengikuti dari belakang.
Pada tanggal 8 Desember 2018, saat melintas di Perempatan Asrama Simpang Gaperta, Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan, petugas menghentikan laju kendaraan mobil Innova dan melakukan penggeledahan badan. Petugas menemukan sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat 5 kilogram.
Setelah dilakukan penangkapan kepada Zulkifli dan Tengku Mahmud, petugas melakukan pengembangan serta diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut sebelumnya telah diambil bersama M Husen dan Mawardi dengan mengendarai mobil Pajero seberat 22 kg.
Pada tanggal 9 Desember 2018, di Jalan Ahmad Yani, Langsa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), petugas berhasil menangkap M Husen dan Mahardi yang sedang mengendarai mobil Pajero.
“Bahwa ban serep yang di dalamnya berisi sabu telah disembunyikan di rumah milik Mawardi,” tandas Ainun.
Atas informasi itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik Mawardi, Kabupaten Aceh Utara dan ditemukan ban serep mobil Pajero berisi sabu seberat 17 kilogram. (man/ala)
ist
TEWAS: Seorang pengedara sepedamotor tewas dilindas truk, Selasa (23/7).
TEWAS: Seorang pengedara sepedamotor tewas dilindas truk, Selasa (23/7).
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengedara sepedamotor tewas dilindas truk, Selasa (23/7). Peristiwa terjadi di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Korban diketahui bernama Sumardi (52) warga Jalan Marelan Raya Gang Bengkel, Kelurahan Rengas Pulau Lingkungan VII, Kecamatan Medan Marelan.
Pria paru bayah ini tewas dengan kondisi mengenaskan setelah sepeda motor Honda BK 4942 EV terlindas truk trailer BL 8511 PF. Belakangan diketahui, pengemudi truk bernama Faizal Zaini (33) warga Dusun TGK, Cut Baren, Desa Blang Suket, Kecamatan Peudawa.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu Liliy Taviv mengatakan, kecelakan lalu lintas itu terjadi Selasa (23/7) sekira pukul 06.25 WIB.
Saat itu, pengendara sepedamotor datang dari arah Pasar 5 Marelan menuju Simpang Kantor. Kemudian, korban berusaha mendahului truk yang berada di depannya dari arah kanan.
“Sewaktu korban berupaya mendahului truk, tiba-tiba datang angkot yang belum diketahui indentitasnya dari arah Simpang Kantor menuju arah Pasar 5 Marelan,” ujar Iptu Lily.
Tiba-tiba, angkot tersebut menyenggol sebelah kanan sepedamotor hingga terjatuh ke kiri. “Secara bersamaan, korban yang tengah terjatuh langsung digilas truk trailer. Akibatnya, pengendara sepeda motor mengalami luka remuk dan robek pada bagian dada serta meninggal dunia di lokasi kejadian,” terangnya.
Petugas Unit Lantas Polsek Medan Labuhan yang menerima informasi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sesampai di lokasi kejadian, petugas yang melihat korban tergeletak di jalan langsung melakukan evakuasi dan membawa jasad Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan. Sedangkan pengemudi truk trailer sudah kita amankan untuk pemeriksaan lanjut,” tandasnya. (fac/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – AY (41) warga Perumahan Rorinata, Sukamaju, Sunggal kesal bukan kepalang. Pasalnya, anak gadisnya, sebut saja Melati (10) dicabuli kakek yang berprofesi sebagai penambal ban, Selasa (23/7).
Untuk memancing korban, RD (60) kerap mengiming-imingi memberikan password WIFI kepada korbannya
Menurut informasi, terbongkarnya aksi pencabulan ini bermula saat korban yang sedang menonton televisi menjerit sambil mengusir pelaku saat datang kerumahnya.
Melihat hal itu, ibu korban menjadi penasaran dan mencoba menginterogasi korban. Betapa terkejut ibu korban saat mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli berulangkali oleh pelaku yang telah dianggapnya sebagai keluarga tersebut. Tak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
“Menurut pengakuan anak saya, awal kejadian itu saat bulan puasa, sekitar bulan Mei. Saat itu saya sedang meng idam parah, nggak bisa bangun dari tempat tidur. Saat itulah anak saya sering jajan ketempat uwak itu. Disitulah anak saya dicabuli pertama kali,” ujar ibu korban berinisial UI.
UI menambahkan, banyak anak-anak yang datang kerumah pelaku dikarenakan pelaku berjualan dan memasang WIFI. Setiap anak yang datang akan diberikan password WIFI. “Banyak anak-anak yang datang ketempat pelaku karena pelaku berjualan dan memberikan WIFI gratis,” ucapnya.
Lalu, UI menceritakan, aksi pencabulan pelaku terhadap anaknya dilakukan didalam kamar saat istri pelaku keluar rumah.
“Anak saya dipaksa kedalam kamar, kemudian celananya dipaksa dibuka kemudian anak saya disuruh pegang kemaluan pelaku,” terangnya sambil meneteskan air mata.
“Kemudian oleh pelaku, kemaluan anak saya dijilatin, sambil menggerayangi badan anak saya. Orangtua mana yang tidak kaget dengar anaknya diperlakukan begitu,” cerita UI berlinang air mata.
Dijelaskan UI, dia sedikit kesulitan untuk menginterogasi anaknya lebih jauh. Karena korban selalu ketakutan jika ditanya soal kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu MS Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima, kita akan proses laporan tersebut,” jelasnya singkat. (bbs/ala)
ist
PAPARKAN: Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, memaparkan tersangka dan barang bukti spesialis curanmor di Mapolda Sumut, Selasa (23/7).
PAPARKAN: Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, memaparkan tersangka dan barang bukti spesialis curanmor di Mapolda Sumut, Selasa (23/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dari teras rumah. Seorang tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.
KETIGA tersangka masing-masing, Riyan Pratama alias Riyan (20) warga Jalan Nusantara Gang Dame Kelurahan Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Deliserdang, Rudy Hartono alias Penyuk (29) warga Sabilina Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Seituan Deliserdang dan Jhosua Adytia Wiranta Sinambela (22) warga Jalan Pelikan XVIII Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang.
Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/510/K/SPKT/Sek Medan Area dan LP/92/VII/2019/Res Ds/Sek Namo Rambe.
“Untuk sementara ada 2 laporan yang kita terima,” Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (23/7).
Lanjut dia, para pelaku bila beraksi selalu mengincar sepedamotor yang ada di teras rumah.
“Mereka (tersangka) ini, spesialis curanmor di teras rumah korban dan beraksi pada malam hari,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, personel Subdit III/Umum Direktorat Polda Sumut kemudian bergerak cepat untuk mengejar para pelaku.
“Kita kumpulkan bukti-bukti dan mintai keterangan saksi-saksi,” ujar dia.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas pelaku.
“Awalnya kita tangkap Riyan di Jalan Jermal. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku beraksi tidak sendiri melainkan dengan tersangka Jhosua. Sedangkan satu orang tersangka Rudi Hartono diamankan di Polsek Medan Area,” sebut Donald.
Saat dilakukan pengembangan lagi, seorang tersangka yakni Riyan mencoba kabur.
“Kita coba kasih tembakan peringatan tapi tidak digubris dan anggota terpaksa melumpukan kakinya dengan timah panas,” sebutnya lagi.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah delapan kali beraksi.
“Kedelapan TKP itu Jalan Rahmadsyah, Namo Rambe, Simalingkar, Jermal, Seksama, Pajak Pakam, Helvetia dan Pasar XII Tembung,” jabar eks Kapolres Binjai ini.
“Setelah kita kembangkan, korban yang di Jalan Rahmadsyah sudah buat laporan ke Polsek Medan Area dan Namo Rambe buat laporan di Polsek Namo Rambe. Kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mencari TKP atau korban lain,” sambungnya.
Menurut Donald, komplotan ini sudah profesional. Pasalnya, para pelaku selalu beraksi menggunakan alat-alat lengkap dan tidak memakan waktu lama untuk menjaarah harta korbannya.
“Mereka bisa membakar gembok pagar dengan alat yang sudah dipersiapkan dan memotong gembok dengan gunting besi,” sebutnya.
Bahkan, sebutnya, para pelaku selalu membawa parang bila beraksi.
“Jadi pengakuan tersangka, parang itu digunakan kalau aksinya dipergoki warga atau korbannya,” jelas dia.
Polisi sendiri saat ini masih mengejar 4 pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.
“Tersangka kalau beraksi selalu berdua. Tapi pasangannya beraksi selalu berganti-ganti,” ucapnya.
Untuk pelaku, dikenakan pasal pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan.
“Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 gembok, 1 anak kunci gembok, 2 kunci sepeda motor, 1 kunci letter T, 1 anak kunci letter T, parang, gunting besi ukuran besar, alat pembakar,” jelas dia.
Sementara itu, seorang tersangka Riyan mengaku, modus kejahatan dengan membakar gembok teras yang digunakannya itu didapat dari pedagang bakso.
“Alat bakar bakso itu bisa digunakan untuk bakar gembok. Setelah dibakar gemboknya terbuka sendiri,” akunya.
Kata dia, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. “Untuk beli sabu-sabu,” ujarnya. (dvs/ala)
MAKAM:
Warga saat berziarah di makam Masjid Raya Al Mahsun. Di lokasi makam ini ditemukan belasan plastik klip diduga bekas narkoba sabu-sabu serta beberapa air mineral kemasan yang diubah menjadi alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet (foto kiri).
MAKAM: Warga saat berziarah di makam Masjid Raya Al Mahsun. Di lokasi makam ini ditemukan belasan plastik klip diduga bekas narkoba sabu-sabu serta beberapa air mineral kemasan yang diubah menjadi alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet (foto kecil).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyak cara dilakukan para pecandu narkoba untuk menghindar dari pantauan polisi saat mengkonsumsi narkoba seperti sabu-sabu. Makam yang dianggap sepi dan hampir tidak ada yang perhatian, membuat pengguna sabu memanfaatkannya sebagai tempat aman menghisap serbuk putih tersebut hingga bertransaksi. Salah satunya, Pemakaman Masjid Raya Al Mahsun, Jalan Sisingamangaraja Medan, dijadikan para pengguna sabu sebagai tempat aman mereka.
Pasalnya, belasan plastik klip diduga bekas narkoba sabu-sabu ditemukan berserakkan di areal pemakaman tersebut, Selasa (23/7). Selain plastik klip, di tempat pemakaman ini juga ditemukan beberapa air mineral kemasan yang diubah menjadi alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet, dan juga sebuah mancis.
Informasi yang diperoleh, penemuan plastik klip bekas sabu-sabu tersebut ditemukan pada pagi hari kemarin oleh seseorang warga. Warga tersebut lantas memfoto barang bukti sisa-sisa pemakaian sabu tersebut dan mengupload foto itu ke beberapa grup whatsapp hingga menyebar menjadi viral.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, areal pemakaman Masjid Raya Al Mahsun ini memang diketahui acap kali digunakan sebagai lapak mengkonsumsi narkoba. Hal itu diduga karena lokasi makam yang sepi dan gelap, sehingga dianggap aman oleh pecandu narkoba.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani yang dikonfirmasi, mengaku jika pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. “Kita akan fokuskan ke sana (penyelidikan). Terimakasih atas informasinya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan dapat terungkap,” pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran Koran ini melalui beberapa situs berita online nasional, lokasi makam atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) memang kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Bahkan, para bandar narkoba menjadikan TPU sebagai tempat bertransaksi narkoba, meski polisi akhirnya berhasil meringkus di lokasi TPU. Para bandar narkoba maupun pengguna narkoba yang tertangkap tersebut, mengaku kalau bertransaksi narkoba ataupun menggunakan narkoba di TPU lebih aman karena luput dari pantauan polisi bahkan masyarakat. (dvs/ila)
MEDAN, SUMUTPOS,CO – Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, memberikan remisi kepada narapida anak sebanyak 71 orang dan 2 di antaranya langsung bebas, pada Hari Anak Nasional, Selasa (23/7). Hal ini diungkapkan Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting.
Josua menyebutkan, surat keputusan remisi anak sudah diserahkan kepada narapidana anak tersebut.”Remisi Anak I (Remisi Khusus Sebagian) 69 orang dan Remisi Anak II (Remisi Khusus Seluruhnya) 2 orang atau bebas langsung. Jadi, total menerima remisi anak berjumlah 71 orang,” jelas Josua Ginting.
Josua Ginting mengungkapkan, untuk Remisi Anak I pemotongan masa tahanan dari 1 Bulan hingga 4 Bulann
Sedangkan, Remisi Anak II mendapat pemotongan masa tahan 1 bulan, yakni 1 orang dan pemotongan masa tahanan 4 bulan sebanyak 1 orang. “Masing-masing Kepala Lapas dan Kepala Rutan memiliki Anak Binaan tersebut, surat keputusan remisi anak pada peringatan Hari Anak Nasional sudah diberikan hari ini juga,” papar Josua Ginting.
Sedangkan jumlah penghuni anak di Lapas dan Rutan di Sumut dengan perincian, Narapidan Anak Pria sebanyak 136 orang, narapidana anak Wanita berjumlah 4 orang, tahanan anak pria berjumlah 83 orang dan tahanan anak wanita berjumlah 3 orang.
“Jadi, jumlah penghuni anak di Lapas dan Rutan di Sumut totalnya berjumlah 226 orang,” pungkas Josua Ginting. (man/ila)
Sutan Siregar/sumut pos
FITUR KEAMANAN: Head Of Area Grab Sumatera, Anindita Rangkuti bersama narasumber dan lainnya, menunjukkan fitur keamanan, Selasa (23/7) siang.
Sutan Siregar/sumut pos FITUR KEAMANAN: Head Of Area Grab Sumatera, Anindita Rangkuti bersama narasumber dan lainnya, menunjukkan fitur keamanan, Selasa (23/7) siang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ada kabar gembira dari Grab. Saat ini Grab meluncurkan fitur keamanan untuk menghindari tindak kriminal bagi konsumennya maupun mitranya. Tentu saja, fitur ini sangat bermanfaat bagi konsumen wanita maupun mitra wanita Grab.
Sejumlah fitur keamanan tersebut, antara lain, penyamaran nomor telepon (number masking), free call, verifikasi wajah pelanggan lewat swafoto bersama mitra dan tombol darurat yang menghubungkan tiga kontak darurat jika terjadi insiden atau tindakan kriminal.
“Saat melakukan perjalanan bersama Grab, penumpang dapat menekan tombol darurat dan sistem Grab akan secara otomatis mengirimkan pesan peringatan kepada kontak darurat yang sudah didaftarkan sebelumnya atau memberikan notifikasi kepada tim Customer Experience Grab yang akan segera menghubungi penumpang,” ungkap Head Of Area Grab Sumatera, Anindita Rangkuti.
pada acara Diskusi Fitur Keamanan Bagi Mitra Grab berlangsung di Hotel Santika Medan, Selasa (23/7) siang.
Dikatakan Anindita, pihak Grab memiliki kewajiban untuk melindungi konsumen dan mitranya dari segala bentuk tindakan kriminalitas sewaktu-waktu yang bisa terjadi. Dengan fitur-fitur keselamatan yang ditawarkan Grab, dijamin bakal meminimalisir insiden.
“Grab terus mengembangkan dan melengkapi fasilitas keamanan seperti pemasangan 3 ribu unit CCTV terpasang di Grab Car. Dengan itu, pihaknya terus dapat memontor pergerakan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas tersebut,” paparnya.
Dilanjutkan Anindita, Safety Roadshow juga menghadirkan edukasi perlindungan penumpang dan mitra pengemudi perempuan di transportasi online. “Sesi edukasi ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Komnas Perempuan yang telah terjalin sejak tahun lalu untuk mengembangkan praktik terbaik dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual dan membekali mitra pengemudi Grab tentang pedoman anti kekerasan seksual,” ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, Kota Medan menjadi salah satu potensi bisnis yang besar untuk transportasi online. Bahkan, mitra di Kota Medan cukup banyak, termasuk para driver perempuan.
Namun, ia enggan merinci berapa data antara mitra perempuan dengan laki-laki.
Dari sisi keamanan, lanjutnya, Kota Medan tidak masuk dalam kategori bahaya. Khususnya, terhadap transportasi online.
Bahkan, kasus kriminal yang dialami transportasi online juga sangat minim terjadi di Sumatera, dibandingkan dari data nasional dan kasus-kasus lainnya. “Kita di Grab sangat mendukung pemberdayaan perempuan. Bukan hanya driver, tapi merchant lainnya. Mitra kita se-Indonesia lebih dari lima juta,” pungkasnya.
Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i sebagai pembicara dalam acara diskusi tersebut, mengapresiasi apa dilakukan Grab. Ia nilai Grab memiliki peran untuk melakukan perlindungan secara dini terhadap mitra drivernya agar tidak menjadi korban pelecean seksual.
“Kolaborasi dengan Grab dalam Safety Roadshow kali ini merupakan bagian dari kerja sama yang telah kami inisiasi sejak akhir tahun lalu. Kami juga telah memberikan masukan kepada Grab agar bisa berupaya maksimal mencegah kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual yang dialami saat berpergian,” ujar Imam Nahe’i.(gus/ila)
istimewa/sumut pos
PENJELASAN: Kasak SMK Penerbangan Angkasa Nasional (SPAN) Medan, Dody Arisandy S, memberika penjelasan.
istimewa/sumut pos PENJELASAN: Kasak SMK Penerbangan Angkasa Nasional (SPAN) Medan, Dody Arisandy S, memberika penjelasan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekolah SMK Penerbangan Angkasa Nasional (SPAN) Medan, Dody Arisandy S.Pd mewakili pihak Yayasan Pengembangan Pembangunan Nasional (YPPN) Sumbar, membantah telah memecat sepihak guru bernama Nurmasyah Siregar dan Irna Banjar Sari yang pernah mengajar di SPAN Medan.
Dody menjelaskan, yayasan telah memberhentikan keduanya sesuai prosedur, seperti memberikan teguran berupa Surat Peringatan Pertama (SP I) hingga SP III serta surat pemberhentian yang dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan Drg. Refnidayana pada 15 Juni 2019 lalu.
“SP l kami keluarkan pada 21 Februari 2019 kepada Nurmasyah Siregar dan lrna Banjar Sari. Surat peringatan pertama ini dikeluarkan karena yang bersangkutan tidak hadir saat diundang mengikuti rapat persiapan wisuda,” ucap Dody.
Dody mengungkapkan, usai keluar surat peringatan pertama ini, pihak yayasan kemudian mengeluarkan surat yang isinya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap beberapa guru, salah satunya Nurmasyah. “Surat ini entah bagaimana ada yang bocorkan ke Nurmasyah yang namanya ada disebutkan di dalam surat tersebut,” beber Dody.
Mengetahui namanya termasuk dalam surat yang akan dievaluasi, Nurmasyah tidak menyelesaikan tugas pokoknya sebagai wali kelas dan tidak mengikuti rapat dewan guru pembahasan kenaikan kelas. “Makanya dikeluarkan SP II pada tanggal 13 Juni 2019,” cetus Dody.
Selanjutnya SP III sekaligus surat pemberhentian dikeluarkan pada 15 Juni 2019. “Dia (Nurmasyah) tidak masuk-masuk lagi. Sehingga pihak yayasan mengeluarkan SP III. Jadi, kalau dia mengatakan dipecat sepihak itu tidak benar,” tegas Dody.
Terkait pesangon yang menjadi tuntutan Nurmasyah Cs, menurut Dody, sebagai sekolah swasta SPAN tidak memberikan pesangon kepada guru yang diberhentikan. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh para guru dengan pihak yayasan. Salah satu point dalam SK tersebut disebutkan bahwa penghargaan kepada karyawan dapat diberikan berdasarkan musyawarah.
“Nurmasyah tidak termasuk dalam Satuan Administrasi Pangkalan (Satmingkal) di sekolah SPAN Medan. Walaupun dia sudah mengajar dari tahun 2006 namun dia tidak terdaftar di Satmingkal sekolah. Pun begitu, kami siap jika mereka ingin menempuh jalur hukum terkait masalah ini,” ujarnya.
Dody menambahkan, pasca Nurmasyah Cs tak lagi masuk mengajar, proses belajar mengajar di SPAN Medan tetap berjalan lancar seperti biasa.”Lihat sendirilah ini, taruna/i semua senang. Tidak ada mereka terganggu dalam proses belajarnya pasca-Nurmasyah tak lagi mengajar. Kami (sekolah dan yayasan) juga memiliki tenaga pengajar yang lain,” pungkas Dody.(map/ila)