ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS GOTONG ROYONG-Kapolsek Pangkalan Brandan dan Camat Babalan, dan Danramil 13 Babalan bersama jajaran diabadikan usai gotong royong di Makam Pahlawan Pangkalan Brandan.
PANGKALAN BRANDAN, SUMUTPOS.CO – Menyonsong peringatan HUT ke-73 Bayangkara 2019, Polsek Pangkalan Berandan menggelar bakti social di wilayah hukumnya.
Bakti sosial tersebut berupa gotong royong membersihkan lingkungan Masjid Ubudiyah Pangkalan Berandan di Desa Securai, gereja dan makam pahlawan.
Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Danil mengatakan, selain bakti sosial, juga memberikan bantuan kepada anak yatim, kaum duafa dan abang becak. “Pemberian santunan akan dilakukan Jumat (28/6) di Polsek Berandan,”kata Danil saat ditemui Sumut Pos, di sela-sela kegiatan gotong royong, Kamis (27/6).
Dijelaskan Iptu Danil, bakti sosial dan pemberian santunan merupakan bentuk kepedulian Polsek Brandan dengan lingkungan sekitar.
Turut serta dalam kegiatan gotong royong antara lain, Camat Babalan, Dan Ramil 13 Pantai Babalan, unsur Kejaksaan Negeri Cabang Pangkalan Brandan, dan PLN Ranting Babalan. (mag-9/han)
Puluhan pedagang barang curah mengeluh karena tak lagi diperbolehkan mengirim lewat kapal penyeberangan. [RIDWAN BUTARBUTAR/NEW TAPANULI]
Puluhan pedagang barang curah mengeluh karena tak lagi diperbolehkan mengirim lewat kapal penyeberangan. [RIDWAN BUTARBUTAR/NEW TAPANULI]SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang sayur dan bumbu dapur yang selama ini mengirimkan barangnya ke Gunungsitoli dari Pelabuhan Sibolga, mengeluh. Itu karena tak lagi diperbolehkan mengirim (barang curahnya) melalui kapal penyeberangan.
Para pedagang khawatir, usaha yang telah ditekuni selama ini terancam gulung tikar. Padahal, secara ekonomi, mereka (pedagang) hanya mengandalkan usaha pengiriman barang curah sayuran dan bahan dapur tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
“Kami pedagang pengirim barang curah dan juga buruh kapal terancam bangkrut, karena barang kami tidak bisa dimasukkan ke kapal,” ungkap Lamria Sinaga, diamini puluhan pedagang lainnya, Rabu (26/6) lalu.
Para pedagang pun minta tolong agar diberi kebijakan diperbolehkan mengirim barang curah, yakni sayuran yang umumnya cepat membusuk seperti tomat, cabai dan lainnya melalui kapal penyeberangan seperti semula. Mereka kemudian meminta perhatian KSOP Sibolga dan pemerintah. Selama ini mereka (pedagang) diberi kebijakan sehingga usaha mereka berjalan dengan lancar.
“Kami minta kepada Walikota Sibolga, KSOP dan pihak yang terkait, tolonglah kami dan bantulah kami, karena rakyat Gunungsitoli juga membutuhkan barang dagangan yang kami kirim dari sini. Tolonglah kami, karena kami cuma pedagang kecil dan hanya mencari sesuap nasi, inilah kami semua pedagang dan buruh,” tutur Lamria.
Dia menjelaskan, selama ini mereka tidak pernah membuat keributan, semua aturan dipatuhi demi kelancaran usaha dan kelanjutan hidup anak-anaknya.
“Kami ini pedagang kecil, bukan pedagang besar. Kami hanya mencari sesuap nasi. Barang curah yang dikirim pun hanya berkisar 20 kg-50 kg,” katanya.
Dia menambahkan, sejak larangan diberlakukan, mereka tidak pernah melawan. Mereka hanya bisa pasrah seraya berharap perhatian dan pertolongan agar diberi kesempatan lagi.
“Kami hanya minta tolong dan memohon, supaya kami diberi kesempatan agar usaha kami bisa berjalan. Anak kami masih kecil dan butuh biaya sekolah,” imbuhnya.
Pedagang lain, Agus Tanjung alias Joko menambahkan, mereka sudah pernah menyewa armada pengangkutan untuk membawa barang-barang pedagang. Tetapi muatan barang yang dikumpulkan tidaklah cukup, akhirnya mereka pun merugi.
“Kami sudah mencobanya lebih dari 6 kali dan hasilnya merugi. Barang yang kami bawa dengan truk colt diesel yang kami sewa menjadi layu, bahkan membusuk. Belum lagi biaya sewa mobil dan ongkos kapal hingga mencapai Rp4 jutaan, maka kerugian kami pun tambah dalam,” ungkap Agus Tanjung.
Mandor buruh bagasi TKBM Pelabuhan Sibolga Rahmat Dawolo mengatakan, larangan pengiriman barang curah tersebut diberlakukan sejak, 11 Juni 2019 lalu. “Kami juga sudah mengadukan nasibnya ke DPRD Sibolga, tapi belum ada kepastian,” katanya. (rb/nt/sp)
JALAN RUSAK - Truk pengangkut besi untuk kebutuhan material saat melintas di Kota Parlilitan, Humbahas. [Sunday Sihotang/New Tapanuli]
JALAN RUSAK – Truk pengangkut besi untuk kebutuhan material saat melintas di Kota Parlilitan, Humbahas. [Sunday Sihotang/New Tapanuli]HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Parlilitan kesal dan menuding Pemkab Humbahas tutup mata atas kerusakan jalan yang diduga diakibatkan truck over tonase pengangkut material milik PT CME. Tanpa hambatan truk-truk tadi berjalan mulus di jalan utama Dolok Sanggul-Parlilitan.
“Kesan yang kami tangkap, Pemkab tidak mau buang keringat untuk menertibkan keberadaan truck pengangkut material PT CME. Mungkin oknum di Pemkab lebih memikirkan kemenangan priode kedua junjungannya, daripada menertibkan truck overtonase,” kata M Nahampun, warga Parlilitan, Rabu (26/6/19), mengungkapkan kekesalannya.
Sebagaimana dilansir New Tapanuli (Grup SumutPos.Co), truk pengangkut material PT CME masih terus melenggang bebas sehingga menimbulkan preseden buruk terhadap Pemkab dan meyisahkan kerusakan jalan.
“Sopir sudah kita ingatkan agar tidak lagi semena-mena melintas dengan tonase berlebih. Namun jawaban sisupir, Dianya hanya orang suruhan untuk mengantar kebutuhan material PT CME seberat 20 ton. Jangan pancing emosi masyarakat atas kerusakan jalan ini,” geramnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Jhonson Pasaribu mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas sikap yang ditunjukkan oleh pengembang. Hanya saja, OPD-nya tidak memiliki kewenangan secara teknis guna melakukan pengawasan hilir mudik kendaraan pengangkut material PT CME.
“Untuk teknis pengawasan, itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Namun, pada prinsipnya kita keberataan atas kerusakan jalan tadi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, PT CME disebut penyebab terbesar rusaknya jalan Parlilitan-Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pasalnya, jalan kabupaten yang sebelumnya memang sudah kupak-kapik karena bertahun-tahun tak lagi mendapat perhatian dari pemerintah setempat, kini diperparah oleh bebasnya kendaraan over dimensi dan overload (Melebihi ukuran dan muatan, red) pengangkut matrial proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) Sion milik PT CME yang sedang berlangsung di Peabalane, Desa Sion Selatan, Kecamatan Parlilitan.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Humbang Hasundutan Jaulim Simanullang saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek dimaksud. Namun hal itu sudah jelas-jelas melanggar aturan.
“Karena jalan Parlilitan Dolok Sanggul adalah kelas tiga C. Di mana, muatan sumbu terberat (MST) maksimum 8 ton. Beban berikut kendaraan maksimum 16 ton. Jadi, pengangkutan matrialnya harus menggunakan colt diesel,” ujarnya melalui sambungan seluler.
Jaulim juga berjanji akan mengadakan pengawasan terhadap aktifitas kendaraan perusahaan tersebut.
”Kita harus mengawasinya. Izin lingkungan memang dari perizinan, tapi ada persyaratan-persyaratan dan tata cara pengangkutan di dalam izin yang diberikan oleh Dinas Perizinan. Terimakasih atas informasinya, akan kita turunkan staf untuk memantau,” kata Jaulim yang mengaku terburu-buru untuk mengikuti rapat. (sht/nt/sp)
istimewa
DUEL: Pemain PSMS Mohammadou Al Hadji berduel di udara dengan pemain Persebat, Kamis (27/6).
istimewa DUEL: Pemain PSMS Mohammadou Al Hadji berduel di udara dengan pemain Persebat, Kamis (27/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan sukses meraih kemenangan saat bertandang ke markas Persibat Batang dengan skor 1-0 di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang, Kamis (27/6) sore. Gol tunggal Ayam Kinantan dicetak stopper Mohammadou Al Hadji.
Pertandingan ini berjalan sengit. Pelatih PSMS Andulrahman Gurning melakukan rotasi di posisi penjaga gawang dan lini belakang. Choirun Nasirin dan Andre Sitepu diturunkan sebagai starter menggantikan Guntur Pranata dan Afif Hudan
Rotasi ini membuat pertahanan PSMS semakin kuat. Terbukti, lini belakang mampu meredam serangan-serangan yang dilancarkan pemain Persibat. Setelah babak pertama berakhir tanpa gol, PSMS akhirnya membuka keunggulan di babak kedua. Gol tersebut dicetak pemain naturalisasi Mohammadou Al Hadji pada menit ke-62.
Gol ini berawal dari pelanggaran yang dilakukan pemain Persibat. Wasit kemudian memberikan tendangan bebas untuk PSMS. Tendangan tersebut diambil Legimin Raharjo. Legimin mengarah bola ke depan gawang Persibat, kemudian disambut Al Hadji dengan sundulan, tanpa bisa diantisipasi kiper Persibat, Putut Wijiarto.
Gurning sempat memasukkan Mamadou Lamarana Diallo ketika laga sisa 15 menit. Penampilan pemain naturalisasi tersebut cukup menjanjikan, terbukti mampu mendapatkan satu peluang emas, meski gagal menjadi gol.
Gol Al Hadji tersebut merupakan satu-satunya pada laga ini. Meski beberapa kali wasit Sunyoto melakukan keputusan kontroversial yang merugikan PSMS, tapi skor tidak berubah. Ayam Kinantan memenagkan laga dengan skor 1-0.
Kemenangan ini membuat PSMS melanjutkan tren kemenangan di laga tandang. Sebelumnya, mereka juga menang di kandang PSPS Riau. Pelatih PSMS Abdulrahman Gurning usai pertandingan mengungkapkan target awal PSMS Medan adalah lolos ke babak 8 Besar. Sebab itu, diharapkan dua kemenangan ini nanti dapat menjadi modal PSMS Medan untuk memenuhi target awal itu.
Gurning mengkritik kepemimpinan wasit Sunyoto yang dinilai banyak membuat kesalahan. “Wasit masih seperti dulu, fair play belum benar-benar dilaksanakan. Kita mengimbau pihak yang berwenang menugaskan wasit agar betul-betul, jadi tidak ada yang dirugikan. Kalaupun andainya kita kalah, kita tidak masalah, tapi netral la, tak perlu la kita sebut item-item dimana kesalahannya wasit itu,” kata Gurning.
Dikatakan, target PSMS dalam laga ini adalah bermain bagus, bisa dapat poin cukup bagus, apalagi kemenangan. Sementara kapten tim PSMS Medan, Legimin Rahardjo mengaku bersyukur dengan kemenangan di kabupaten Batang. “Ini pertandingan kedua yang hasilnya cukup bagus, mudah-mudahan ke depan hasilnya bisa lebih bagus lagi,” ujar Legimin.
Hasil ini membuat PSMS Medan bertahan di posisi kedua klasemen sementara, di bawah PSCS Cilacap. Selanjutnya, PSMS akan menjamu Cilegon United di Medan, 2 Juli mendatang. (dek)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Selesai sudah drama panjang sengketa pemilihan presiden (pilpres). Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menolak gugatan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, tidak ada lagi yang bakal menghalangi pelantikan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai presiden-wakil presiden RI periode 2019-2024.
KEPASTIAN tersebut diperoleh setelah majelis hakim konstitusi membacakan putusannya di ruang sidang utama Gedung MK kemarin. ’’Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,’’ ucap Ketua MK Anwar Usman dalam amar putusannya yang dibacakan pukul 21.15 tadi malam. Seluruh dalil permohonan pemohon dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.
Misalnya mengenai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal-hal yang disebut oleh paslon 02 selaku pemohon berhasil dimentahkan lewat keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu. Terlebih, MK secara jelas menyebut bahwa pelanggaran TSM adalah kewenangan Bawaslu.
Begitu pula dengan klaim perolehan suara versi pemohon yang menyebut suara 02 lebih banyak dari 01. Menurut pemohon, suara paslon 01 harusnya 63.573.169 suara atau 48 persen. Bukan 85.607.362 sebagaimana hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU. Sedangkan suara paslon 02 tetap sama seperti yang tertera di hasil rekapitulasi tingkat nasionaln
Yakni, 68.650.239 suara atau 52 persen. Dalam bantahannya, KPU menyebut yang benar adalah data hasil rekapitulasi tingkat nasional yang ditetapkan pada 21 Mei lalu.
Menurut mahkamah, pemohon hanya menunjukkan kalau perolehan suara paslon 01 berkurang, sementara perolehan suara paslon 02 tetap. ’’Dengan demikian, yang didalilkan sebenarnya adalah penambahan terhadap suara pihak terkait, bukan perbedaan angka pada suara pemohon,’’ tuturnya.
Pemohon, lanjut Arief, memang melampirkan fotokopi lampiran C1 dari 34 provinsi. Namun, setelah hakim mencermati, pemohon tidak bisa menunjukkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap untuk 34 provinsi. Salinan C1nya pun banyak yang berupa hasil pindai, bukan salinan yang menjadi hak pemohon.
Kubu 02 juga tidak bisa menunjukkan upaya penyandingan dan koreksi saat proses rekapitulasi yang bersumber dari perbedaan hasil itu. Artinya, selain klaimnya tidak jelas, buktinya juga dinyatakan tidak kuat.
Dalam sidang kemarin, majelis hakim tidak membacakan dalil pemohon secara gelondongan. Melainkan, mengupasnya satu persatu. Di setiap dalil yang dibacakan disampaikan pula bantahannya oleh termohon, pihak terkait, plus keterangan bawaslu. Setelah itu diakhiri dengan pendapat mahkamah.
Anwar meminta semua pihak memperhatikan dengan baik setiap hal yang disampaikan dalam putusan. ’’Kami sudah berijtihad dan berusaha sedemikian rupa yang tentu saja harus berdasarkan fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan,’’ tegasnya. Dia juga mengingatkan bahwa hasil ijtihad itu akan dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Dia menambahkan, putusan sengketa pilpres kali ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak. ’’Mohon jangan menjadi ajang saling menghujat,’’ katanya. Putusan MK bersifat final dan mengikat semua pihak yang berkaitan dengan putusan itu. Tidak ada lagi upaya hukum setelah putusan MK dibacakan.
Selama persidangan, para pihak tampak menyimak dengan baik pembacaan putusan. Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto dalam satu kesempatan tampak membuat catatan dalam sebuah kertas tempel berwarna merah muda, lalu menempelkannya di buku catatan.
Di saat hampir bersamaan, Ketua KPU Arief Budiman bertopang dagu di mejanya sembari menatap hakim yang sedang membacakan putusan. Kadang dia menopangkan dagu di tangan kanan, kadang dia menggunakan tangan kiri untuk menyangga dagunya.
Di luar Gedung MK, sejumlah massa mengadakan aksi bertajuk kawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak pagi massa berkumpul di sekitar Bundaran Patung Kuda atau Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Jaraknya sekitar 750 meter dari Gedung MK. Aksi yang dikoordinir oleh Abdullah Hehamahua itu berlangsung sampai sore. Menjelang magrib, satu per satu massa meninggalkan lokasi demonstrasi.
Abdullah menyampaikan apresiasi karena banyak yang datang secara sukarela dari berbagai daerah di Indonesia. Dia pun berulang menuturkan, seluruh massa aksi harus menerima apapun putusan MK. Hanya, dia meminta agar mereka tidak lantas berhenti berjuang. “Ini baru satu episode dari perjalanan panjang kita,” ungkap dia dari atas mobil komando.
Walau pembacaan putusan oleh MK sudah dilaksanakan kemarin, Abdullah mengajak massa kembali bergerak hari ini (28/6). Namun, sasarannya bukan lagi gedung MK. Melainkan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Gedung DPR. “Besok (hari ini) salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa. Dari sana kita ke Komnas HAM,” kata mantan penasihat KPK itu.
Abdullah mengajak massa melaporkan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta dugaan pelanggaran HAM terhadap korban pada aksi massa 21-22 Mei lalu. Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan turut melaporkan hal itu kepada DPR. “Kalau (hari ini) waktunya mepet. Senin atau Selasa (ke DPR),” terangnya.
Cari Langkah Hukum Lain
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan mereka dalam sengketa Pilpres 2019, namun Prabowo juga menyatakan, akan segera berkonsultasi untuk mencari langkah hukum lain yang bisa ditempuh.
“Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, tuhan yang maha esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh,” kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Selain itu, Prabowo juga menyatakan bakal segera mengundang partai-partai Koalisi Indonesia Adil Makmur. Pertemuan akan membahas langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Sementara, Joko Widodo (Jokowi) menyebut putusan MK tersebut sebagai putusan final. Jokowi meminta semua pihak menghormati putusan MK. “Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama,” kata Jokowi didampingi cawapresnya, Ma’ruf Amin di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6).
Selain itu, Jokowi menyebut selama 10 bulan terakhir ini proses pemilu membuktikan dewasanya demokrasi di Indonesia. Jokowi pun menyebut rakyat telah berkehendak serta telah diteguhkan melalui jalur konstitusi. “Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dengan jalan bangsa yang beradab dan berbudaya,” ucap Jokowi.
“Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka secara transparan, secara konstitusional, dan syukur alhamdulillah, malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” imbuh Jokowi.
Dia juga mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu kembali. “Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, tanah air Indonesia,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, kini tak ada lagi 01 dan 02. Yang ada adalah persatuan Indonesia. “Walau pilihan politik berbeda tapi kita harus saling menghargai, walaupun pilihan politik kita berbeda tapi kita harus saling menghormati, walaupun pilihan politik kita berbeda pada saat pilpres tapi kita harus, tapi kita harus sampaikan presiden-wakil presiden terpilih adalah presiden bagi seluruh bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Jokowi.
“Saya yakin semangat kita sama indonesia bersatu, indonesia menang hadapi kompetisi global, indonesia unggul yang membawa kesejahteraan,” imbuh dia.
Kapoldasu: Apapun Hasilnya Harus Kita Terima
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat Sumut tetap tenang dan damai setelah putusan gugatan Pilpres 2019 diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Ia menyebut, putusan MK adalah bersifat final dan mengikat.
Menurut Agus, proses persidangan di MK sudah berjalan transparan dan adil, dimana dari kedua belah pihak membawa saksi dan bukti ke persidangan. Apalagi, proses sidang dilaksanakan terbuka dan disaksikan jutaan masyarakat melalui secara langsung sejumlah siaran televisi. “Hakim pasti memutuskan perkara dengan bukti dan saksi, apalagi semuanya diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian. Jadi apapun hasilnya harus kita terima,” kata Agus.
Sebagai persiapan menjelang pengumuman hasil persidangan MK, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah pun menggelar apel konsolidasi di Lapangan Benteng Medan. Selain itu, Kedua jenderal tersebut juga memimpin patroli skala besar dengan mengendarai sepeda motor berkeliling sejumlah jalanan di Kota Medan.
Patroli bersama Polri dan TNI memantau kondisi wilayah jelang putusan sengketa Pilpres yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi khususnya di Kota Medan. Agus mengungkapkan, Polri dan TNI akan terus bersinergi memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat sehingga aktivitas berjalan aman tanpa adanya gangguan.
Seribuan Massa Gelar Zikir dan Doa Bersama
Seratusan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Kakek Nenek Peduli Keadilan menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan, Kamis (27/6). Massa menggelar zikir bersama di depan gedung dewan tersebut hingga sore hari.
Pantauan di lokasi, sejumlah massa tiba di DPRD Sumut sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang orator mengatakan, mereka tidak menyampaikan tuntutan apapun melainkan hanya ingin menggelar zikir bersama. Khairil Amri, Panglima Pengawal Tanah Air (PETA) mengatakan, aksi tersebut digelar sembari menunggu keputusan MK yang tengah dibacakan. Aksi digelar dengan doa dan zikir bersama untuk mengetuk pintu langin agar MK membjat keputusan yang seadil-adilnya.
“Kami di sini tidak ada menuntut apapun. Kita hanya berdoa, berzikir dan bertasbih kepada Allah. Agar Allah menurunkan hidayah kepada hakim untuk menetapkan dan memutuskan perkara seadil-adilnya sampai menetapkan siapa presiden dan wakil presiden terpilih,” katanya.
Ia menjamin aksi yang dilakukan menjadi aksi yang sangat damai tanpa niat sedikit pun untuk anarki. Pihaknya juga mengatakan mendukung apapun keputusan yang ditetapkan MK. “Mudah-mudahan keputusan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” katanya.
Usai berzikir dan salawat, massa secara bergantian berorasi dari mobil komando, menyampaikan pandangan terhadap persoalan yang tengah dihadapi bangsa, di antaranya jebakan utang dari Tiongkok, dugaan kecurangan di Pilpres dan sebagainya. Sekitar pukul 16.30 WIB, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekretariat DPRD Sumut yang diterima Kabag Humas, Rospita.
Dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Gerakan Kakek Nenek Peduli Keadilan tersebut meminta Kapolri bertanggungjawab terhadap korban penganiayaan yang berakibat kematian dalam aksi 21-22 Mei di Bawaslu RI, Jakarta. Selain itu juga meminta Polri menetapkan tersangka terhadap korban penganiayaan dalam aksi 21 Mei dan meminta DPR RI menggunakan hak angket terhadap tindak penganiayaan dalam aksi tersebut. Polri juga diminta mengungkap aktor penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan secara profesional sesuai Perundang-undangan. Massa juga meminta Komnas HAM menginvestigasi kematian 600 petugas KPPS lainnya. (byu/syn/oni/jpg dvs/prn)
Asisten pelatih Suzen Simangunsong dan Rizki Kartika Sari, peraih medali emas cabang olah raga tinju puteri kelas 64 kg. [Foto/IST]
Asisten pelatih Suzen Simangunsong dan Rizki Kartika Sari, peraih medali emas cabang olah raga tinju puteri kelas 64 kg. [Foto/IST]RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Petinju puteri Labuhanbatu Rizky Kartika Sari meraih medali emas dalam ajang Porprovsu tahun 2019. Medali emas yang diraih cabang olah raga tinju ini merupakan medali emas kedua yang diperoleh kontingen Labuhanbatu.
Pelatih tinju Labuhanbatu Jhoni Ramsi Simangunsong melalui asisten pelatih Suzen Simangunsong melalui pesan whatsapp mengatakan, Rizky Kartika Sari yang turun di kelas 64 kg berhasil meraih medali emas setelah di partai final menang RSC ronde 1 atas lawannya Igawaty Betty Siahaan dari Kabupaten Batu Bara, di gelanggang tinju Jalan Sutomo, Medan (26/5).
“Rizky Kartika Sari menang RSC di ronde 1 atas lawannya Igawaty Betty Siahaan dari Kabupaten Batu Bara di final. Sehingga meraih medali emas,” ujar Suzen.
Sementara itu, petinju putera Bima Prakasa yang bertanding di partai final kelas 56 kg berhasil meriah perak, setelah kalah angka tipis dari petinju Kabupaten Asahan Abu Sofyan.
“Bima kalah split atau kalah angka tipis atas lawannya Abu Sofyan dari Asahan,” katanya.
Dikatakan Suzen, untuk cabang olah raga tinju, selain meraih 1 medali emas dan 1 medali perak, juga telah menyumbang 3 medali perunggu. (ms/sp)
Sihar Sitorus saat berdiskusi dengan KPK dan ahli Anggaran di Hotel JW Marriot
CALEG terpilih PDI Perjuangan dari Sumatera Utara akan berdiskusi dengan Pimpinan KPK dan Ahli Anggaran di Hotel JW Maririot, Kamis 27 Juni 2019.
Diskusi ini adalah dalam rangka mempersiapkan para Caleg Terpilih PDI Perjuangan dari Sumut memahami tugasnya sebagai wakil rakyat dan terhindar dari tindak pidana Korupsi.
Acara diskusi bertemakan ‘Peran Partai Politik dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’ ini diselenggarakan oleh DPD PDI Perjuangan bekerjasama dengan Sihar Sitorus Center (SSC).
Adapun narasumber dalam acara diskusi ini yaitu Pimpinan KPK Saut Situmorang MM PhD serta ahli dan peneliti kebijakan publik dan anggaran pemerintah Ir Elfenda Ananda ST MSP.
Elfenda Ananda dalam Diskusi ini akan memberikan materi tentang Peran dan Fungsi DPR dan DPRD dalam kebijakan anggaran, sedangkan Saut Situmorang akan memberikan materi pembekalan terkait strategi pencegahan korupsi dan lepas dari jerat-jerat korupsi.
Sementara peserta yang wajib hadir pada acara tersebut adalah seluruh caleg terpilih PDI Perjuangan se Sumut pada Pileg 2019 lalu, dengan rincian DPR RI 7 orang, DPRD Provinsi 19 orang dan DPRD Kabupaten Kota 167 orang.
“Bagi PDI Perjuangan Sumut dan Sihar Sitorus Center, acara ini untuk memastikan para kader terpilih di lembaga legislatif dari Sumut, baik DPR RI, DPR Provinsi maupun DPRD kabupaten kota, yang nota bene 64 persen pendatang baru (newcomers) dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota parlemen piawai dalam bertugas dan lepas dari bahaya dan jerat jerat korupsi, “ kata Drs Soetarto MSi, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut (Selasa 18/06) lalu.
Ditambahkan Soetarto, dari kegiatan ini kita harapkan para caleg terpilih dari PDI Perjuangan dapat memahami, mendalami proses dan tahapan serta mengkaji postur politik Anggaran (APBD) yang berpihak kepada kepentingan rakyat Sumut.
“Mengingat strategisnya kegiatan ini maka kita Instruksikan seluruh anggota legislatif semua tingkatan (DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/kota) terpilih dari Sumut untuk mengikuti kegiatan tersebut, “ Kata Soetarto.
Sarluhut Napitupulu, Sekretaris Sihar Sitorus Center (SSC) mengatakan bahwa adapun maksud dan tujuan acara pembekalan para Caleg terpilih ini adalah untuk memberi pemahaman akan bahaya dan jerat-jerat korupsi dalam bentuk berdialog dan berdiskusi yang berkaitan dengan strategi pencegahan korupsi juga masukan terkait pemahaman akan bahaya korupsi sehingga para caleg dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota parlemen tahu bahaya dan jerat korupsi.
“Selain hal-hal di atas, acara pembekalan ini adalah salah satu upaya pencegahan korupsi di Parlemen. Selain itu acara ini bertujuan menekan jumlah anggota Legislatif tidak terjerumus korupsi yang bermuara membuat wajah parlemen menjadi lebih baik lagi. Ini komitmen SSC dan Partai PDI Perjuangan,” ujar Sarluhut Napitupulu.
Lanjut Sarluhut, acara ini juga diselengarakan terinspirasi dari upaya Mendagri Tjahjo Kumolo yang selalu mengajak para Gubernur yang baru dilantik Presiden bertemu langsung dengan para pimpinan KPK, untuk berdiskusi dan berdialog yang berkaitan strategi pencegahan korupsi juga masukan terkait pencegahan korupsi.
“Karena para Caleg Terpilih dari PDIP Sumut itu sebanyak 60 persen adalah pendatang baru (new comer) yang belum pernah sama sekali bersentuhan dengan birokrasi pemakaian/penggunaan anggaran (APBD),” ujarnya.
“Maka para caleg terpilih PDI Perjuangan se Sumut merasa mereka perlu juga bertemu dengan pimpinan KPK untuk berdiskusi dan berdialog yang berkaitan dengan strategi pencegahan korupsi dan masukan terkait anti korupsi,” pungkas Sarluhut.(*)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PKL PRINGGAN_Pedagang kaki lima (pkl) masih terlihat berjualan di Jalan Pasar Pringgan Medan, Selasa (30/1) Setelah di tertibkan oleh satpol PP Selasa (23/1) malam, Pedagang kembali berjualan.
Ilustrasi pasar
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konflik pengelolaan Pasar Peringgan belum selesai. Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa nilai kontrak Pasar Peringgan seharusnya Rp4,8 miliar dalam lima tahun, atau selisih Rp3,2 miliar dari kontrak yang hanya Rp1,6 miliar, tetap saja pasar tersebut dikelola PT Parbens.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung meminta Pemko segera memberi kejelasan kepada para pedagang atas status pengelola pasarn
“Pihak Pemko harusnya mengatakan kepada para pedagang bahwa pengelolaannya masih dilakukan oleh PT. Parbens. Kalau ada masalah-masalah di belakang itu, ya segera diselesaikan pihak Pemko Medan dengan PT Parbens sebagai pengelola. Jangan para pedagang kecil yang tidak tahu apa-apa yang menjadi korban,” ucap Dame Duma Sari kepada Sumut Pos, Rabu (26/6).
Terkait pengelolaan pasar yang masih dipegang oleh PT Parbens, Dame membenarkannya. Menurutnya hingga saat ini memang belum ada peralihan pengelolaan dari pihak PT Parbens untuk kembali ke Pemko Medan atau PD Pasar. “Saya dengar mereka sudah dapat SK nya,” terangnya.
Dame meminta Pemko Medan bisa lebih bijaksana dalam mengambil solusi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau memang harus diambil alih oleh Pemko Medan, apa kompensasinya bagi pihak ketiga? Atau mungkin ada solusi lain? Yang pasti, apapun langkah yang diambil jangan sampai merugikan semua pihak, khususnya pedagang,” harapnya.
PT Parbens telah memulai aktivitasnya sebagai pengelola Pasar Peringgan dan mulai berkantor di pasar tradisional tersebut sejak Agustus 2018. Sebelumnya, pasar Peringgan dikelola oleh PD Pasar Kota Medan. Namun, pihak Pemko Medan akhirnya memutuskan untuk mengalihkan pengelolaannya kepihak ketiga, yakni PT Parbens dengan nilai kontrak Rp1,6 miliar.
Namun, nilai kontrak tersebut akhirnya menjadi temuan BPK. BPK menyebutkan bahwa nilai kontrak pasar Peringgan dengan durasi 5 tahun, seharusnya sebesar Rp 4,8 miliar atau selisih Rp3,2 miliar.
Dengan kondisi itu, pihak Pemko Medan pun berniat melakukan revisi kontrak dengan membebankan selisih nilai kontrak kepada PT Parbens.
Kondisi itu tidak dapat diterima oleh PT Parbens, dengan alasan kesalahan kontrak tidak terdapat pada pihaknya. Melainkan pada pihak Pemko Medan yang membuat isi kontrak.
PT Parbens pun menolak untuk membayar selisih nilai kontrak sebesar Rp3,2 miliar tersebut.
PT Parbens menyebutkan, bila memang harus membayar selisih nilai kontrak tersebut, pihaknya lebih memilih untuk mengembalikan pengelolaannya kepada pihak PD Pasar kota Medan, dengan syarat pengembalian nilai kontrak yang telah mereka bayar ditambah kerugian yang telah mereka keluarkan untuk perbaikan dan perawatan pasar Peringgan. (mag-1/ila)
Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
SIMBOLIS: Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan bibit pohon Makadamia kepada Sekdaprovsu, R Sabrina, Kamis (27/6).
Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia SIMBOLIS: Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan bibit pohon Makadamia kepada Sekdaprovsu, R Sabrina, Kamis (27/6).
TAPANULI UTARA, SUMUTPOS.CO – Tanaman Macadamia dikembangkan di kawasan Danau Toba, persisnya di Hutaginjang Tapanuli Utara. Tanaman ini dinilai cocok untuk merehabilitasi hutan dan menghijaukan lahan kritis, serta menghasilkan kacang bernilai ekonomi tinggi.
Pencanangan Pengembangan Tanaman Macadamia untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan dilakukan di Fasilitas Persemaian Permanen, Produksi dan Pengembangan Macadamia, Desa Hutaginjang, Tapanuli Utara, Kamis (27/6).
Komitmen mengembangkan tanaman Macadamia ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepemahaman antara Pemprov Sumut, Jawa Barat, Pemkab Tapanuli Utara, Humbahas, Samosir, Toba Samosir, Dairi, Karo, Simalungun, PT INHUTANI IV, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Juga dilakukan penanaman perdana tanaman Macadamia oleh Gubernur Edy Rahmayadi dan rombongan.
Pada acara yang dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Sekdaprov Sumut Sabrina, dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, juga dilakukan peninjauan ke fasilitas persemaian bibit tanaman Macadamia. Di antaranya Germination House Mother Plant, Green House, dan Rooting Green House.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, berkomitmen mengembangkan tanaman Macadamia di daerah ini. “Kacang Macadamia juga bernilai ekonomi tinggi, yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut,” katanya.
Tanaman Macadamia memiliki sifat yang tahan api. Cocok ditanam di daerah tangkapan air, seperti kawasan Danau Toba yang rawan kebakaran. Macadamia juga mampu tumbuh di lahan kering, cocok dijadikan sebagai tanaman yang mampu menghijaukan kembali lahan yang sudah kritis. Apalagi, Sumut memiliki lahan kritis seluas 1,3 juta hektare.
Macadamia juga memiliki fungsi ekonomi yang sangat menguntungkan. Harga jual Kacang Macadamia yang dapat dikonsumsi itu juga sangat tinggi, yakni mencapai Rp300.000 – Rp500.000/kg. Macadamia mulai dapat dipanen pada umur tanaman 5 tahun. Buah macadamia dipanen setelah jatuh sendiri dari pohonnya. Produksi rata-rata satu pohon sebanyak 12-25 kg/tahun.
Gubernur mengatakan akan bekerja sebaik-baiknya untuk bersama-sama dengan kepala daerah kabupaten/kota dalam mengembangkan Macadamia di daerah ini. “Ini saya apresiasi, saya mendapatkan dukungan dan motivasi dengan program ini, ini sesuai dengan membangun desa menata kota,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, semua pihak harus terlibat dalam program pengembangan Macadamia. Karena itu, Gubernur mengajak Forkopimda untuk bersama-sama menjalankannya demi masyarakat Sumut. “Saya akan ajak, mahasiswa, TNI-POLRI, saya ajak menanam ini,” katanya.
Edy Rahmayadi pun bercerita, sejak dulu ingin menjadikan Danau Toba sebagai wilayah penghijauan yang berguna bagi masyarakat banyak. Namun hal tersebut belum terealisasi. Oleh sebab itu, Edy antusias dengan pengembangan Macadamia tersebut. Apalagi, Macadamia dapat tumbuh subur di ketinggian 600 mdpl, seperti kawasan Danau Toba.
Edy Rahmayadi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Danau Toba untuk bersama-sama menjadikan danau tersebut sebagai tempat yang bisa membawa masyarakat Sumut bermartabat. “Ayo kita bekerja bersama-sama,” ujarnya.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengapresiasi terpilihnya Tapanuli Utara sebagai daerah percontohan pengembangan tanaman Macadamia. Ke depan, Nikson Berharap di Tapanuli Utara bisa berdiri pabrik pengolahaan produk turunan macadamia.
Nikson pun bercerita, sebelumnya pernah diajak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ke Australia untuk melihat pengembangan Macadamia yang sudah ada sejak lama di sana. “Ternyata Macadamia memiliki banyak sekali produk turunan, dan tidak hanya digunakan untuk makanan saja,” turutnya. (rel/prn)
SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisial Rd diamankan pada Minggu (23/6/19) sore karena diduga terlibat jaringan teroris. Sementara istrinya Yn (22) kini tengah hamil tua, hanya bisa mengurung diri di rumah orangtuanya di Sigiring-giring, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Rd diamankan di Gang Cempaka di Lingkungan itu saat jalan pulang dari warung milik Pak Saif. Saat itu disebut, Rd berniat belanja bahan kebutuhan olahan susu kedelai, yang hendak dijajakinya sebagai usaha baru.
Dalam sebulan terakhir, semenjak akhir April lalu setelah mereka di kampung ini pulang dari Aceh, disebut Rd tak memiliki pekerjaan.
Menurut Kepala Lingkungan setempat, Ahmad Nasser Nasution, Rd merupakan perantauan yang datang dari Sulawesi dan sempat bekerja di percetakan di lingkungan ini. Lantas berkenalan dengan Yn, yang akhirnya menikahi anak kedua dari enam bersaudara dari Pak Jm itu.
“Palingan cuma tiga minggu dia kerja di percetakan, baru dibawanya perempuan itu lari ke Aceh, di sanalah mereka menikah,” kata Kepala Lingkungan itu.
Cerita Kepala Lingkungan ini kemudian sedikit berbeda dari penuturan tetangga Yn. Kata dari beberapa kaum ibu ini, Yn dulunya yang merupakan pekerja di percetakan. Dengan Rd, mereka berkenalan melalui media sosial Facebook. Lantas, Yn kemudian mendatangi Rd ke Aceh, untuk selanjutnya menikah di sana.
“Sebenarnya bukan si Rd dulu calonnya. Tapi kawan si Rd ini, tapi terakhir rupanya si Yn menikah dengan si Rd,” kata salah seorang ibu yang lebih tua dari dua perempuan lainnya, yang nimbrung di halaman rumah di sudut gang sempit perkampungan ini.
Tetapi kaum ibu ini menyesalkan orangtua Yn yang dahulu, begitu mudah menikahkan anak gadisnya pada orang yang tidak begitu jelas seluk-beluk dan asal-usulnya.
Kembali pada proses penangkapan, menurut Kepling, begitu Rd bersama Yn yang tengah hamil pindah ke Sigiring-giring di rumah orangtua Yn. Aparat keamanan sesungguhnya telah berulang-ulang datang padanya, dengan senyap. Berpakaian kasual. Seperti saat penangkapan itu, mereka begitu cepat mengapit terduga jaringan teroris ini dan menggiringnya ke dalam mobil berwarna hitam.
Dan terakhir ini setelah penangkapan, pada Senin (24/6) dini hari, ia pun harus turut dalam menyaksikan penyerahan sekaligus penandatangan surat pengkapan, kepada keluarga. Dari dalam rumah, petugas mengamankan satu paket yang disebut buku putih, telepon genggam dan barang-barang berupa pakaian terduga teroris ini.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan belum memberikan keterangan dari adanya penangkapan terduga jaringan teroris itu. (san/mtb/sp)