30 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 5227

Tak Kunjung Gabung Bio Paulin Tuntut Fasilitas

PSMS
PSMS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat dikabarkan bakal datang ke Markas PSMS Medan pada Senin (20/5) lalu, hingga kini Bio Paulin tak kunjung bergabung dengan skuad Ayam Kinantan. Setelah dilakukan komunikasi lanjut, pemain naturalisasi asal Kamerun ini, ternyata menuntut sejumlah fasilitas selama dia memperkuat tim.

Keputusan negoisasi ada di tangan Manajemen PSMS Medan, apakah akhirnya Paulin bergabung dengan skuad atau tidak.

“Selain nego gaji, Bio juga memminta sejumlah fasilitas selama berada di Medan. Dia minta disediakan rumah, kendaraan, dan lainnya. Semua tergantung manajemen. Kalau deal, dia akan langsung datang,” ungkap Pelatih PSMS Medan Abdul Rahman Gurning, Selasa (21/5).

Gurning pun tak menampik, menginginkan jasa stoper eks Sriwijaya FC itu, untuk memperkokoh lini pertahanan Ayam Kinantan. Dia pun berharap, negosiasi yang dilakukan manajemen menghasilkan titik temu.”Bio kemarin sudah oke. Kami memang butuh pemain yang syarat pengalaman. Tinggal tunggu hasil komunikasi manajemen saja,” katanya lagi.

Tapi meski nantinya bergabung, Paulin akan tetap ikut sistem seleksi yang diterapkan tim pelatih, karena sistem itu berlaku untuk semua pemain yang bergabung ke dalam tim. “Tetap akan dilihat dulu. Kalau secara kemampuan memang tidak diragukan lagi. Kondisi pemain tetap harus dipastikan. Kalau ada cedera atau masalah lain, harus dicek lagi,” jelas Gurning.

Diketahui, skuad Ayam Kinantan memang sangat membutuhkan pemain berpengalaman di lini pertahanan. Karena menurut Gurning, pemain yang ada saat ini belum memenuhi kriteria. Jadi dia mengakui, masih membutuhkan sosok pemain berjiwa pemimpin yang bisa mengatur ritme permainan tim. “Bek itu harus tahu kapan saat pressing. Itu yang masih kurang. Bio sepertinya cocok untuk komando di lini bawah. Karena bek lainnya itu cuma bekerja, tapi belum bisa memimpin,” pungkasnya.

Jika akhirnya Paulin gabung PSMS Medan, maka paulin akan menambah jumlah stoper yang kini dimiliki Ayam Kinantan, seperti Andre Sitepu, M Effendi, Wira Satya, dan Afiful Huda. (bbs/saz)

Pembobol Rumah Diringkus Polisi

no picture
no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Riska Rianto (21) diringkus Polsek Medan Labuhan. Penyebabnya, pria yang menetap di Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan ini membobol rumah tetangganya.

Pelaku sukses menggondol televisi dan celana jeans milik Masnirul (49), Minggu (19/5) malam.

Pria yang sehari-hari melaut ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Pencurian itu dilakukan pelaku bersama dengan temannya Bob (DPO). Pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Labuhan.

Berdasarkan laporan dan keterangan di lapangan, polisi berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya, Selasa (21/5). Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi keterangan saksi yang menyebut, barang hasil curian itu dijual tersangka ke salah satu tetangganya. “Pelaku mengakui perbuatanya bersama temannya si Bob yang kini masih kita lakukan pengejaran,” kata Bonar.(fac/ala)

Mayat Pria Membusuk di Gudang Walet

ist EVAKUASI: Personel polisi mengevakuasi korban dari TKP, Senin (20/5).
ist
EVAKUASI: Personel polisi mengevakuasi korban dari TKP, Senin (20/5).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan VII, Jalan Cokromonito, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria, Senin (20/5). Mayat tersebut telah membusuk di sebuah gedung penangkaran burung walet.

Penemuan mayat tersebut berawal dari laporan seorang warga yang mencium aroma tak sedap saat melintas di depan bangunan penangkaran walet.

Merasa ada sesuatu yang tak beres, warga tersebut memberitahukan hal itu kepada kepala lingkungan setempat yang kemudian meneruskannya ke Polres Asahan.

Polisi tiba di lokasi tak lama kemudian dan langsung memasang Police Line serta TKP dan identifikasi jasad pria tersebut. Belakangan diketahui, pria tersebut diduga bernama Syahrial.

Kepling VII Kelurahan Kisaran Baru, Rahmat mengatakan, dugaan itu berdasarkan pengakuan keluarga yang mengenali jasad tersebut dari ciri-ciri sandal yang ditemukan di lokasi. Menurut kelurga tersebut, pria itu sudah tidak pulang ke rumah selama seminggu terakhir.

Petugas pun sempat kesulitan mengevakuasi jasad pria itu. Selain kondisi yang tidak normal, petugas harus melewati rerumputan tinggi dan jarak tempuh yang cukup jauh.

Selanjutnya, untuk memastikan identitas dan penyebab kematian, polisi mengevakuasi jenazah laki-laki itu ke RSUD Kisaran untuk divisum.

Sementara, Kapolsek Kota Kisaran, Edy Siswoyo membenarkan bahwa ada laporan dari warga atas penemuan mayat tersebut.

“Benar, personel sudah diturunkan untuk mengevakuasi dan mengindentifikasi mayat tersebut,” bilang Edi.(omi/ala)

ISKA Sumut Ajak Masyarakat Kedepankan Peradaban Politik

ISTIMEWA Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting.
ISTIMEWA
Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus DPD Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sumut mengajak seluruh masyarakat Sumut menggunakan politik lebih arif dan mengedepankan keadaban. Politik beradab dan santun diyakini menjaga kesatuan NKRI.

Seruan itu disampaikan Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting kepada wartawan di Chatolik Centre Sekretariat DPD ISKA Sumut Chatolik Centre, Selasa (21/5) pagi, menyikapi pasca pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Disebutkan Hendrik Sitompul, pasca pengumuman hasil Pilpres dan Pileg, tensi politik pada tingkat elite dapat membias kepada masyarakat  awam yang akhirnya dikhawatirkan bisa berdampak negatif. Hal itu tentu harus disikapi dengan arif dan beradab.

Untuk itu, ISKA mengajak semua pihak khususnya elite politik untuk menahan diri, lebih mengedepankan keadaban politik dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar arif dalam menyikapi situasi saat ini dengan tidak mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan berita-berita fitnah, hoaks yang bermaksud membenturkan konflik sesama anak bangsa,” ujar Hendrik H Sitompul yang juga Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut I. Sebagaimana diketahui pada pengumuman KPU Pusat mendapat suara terbanyak ke 2 Dari Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut 1.

Ditegaskan bahwa Indonesia perlu bersyukur karena pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Serentak pada 17 April 2019 dapat terselenggara dengan baik. Pemilu sebagai suatu bentuk kontestasi pasti ada yang terpilih dan berhasil meraih suara terbanyak sementara yang lain belum.

Terkait hal itu, DPD ISKA Sumut juga memberi mengapresiasi dan mendukung kinerja penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP bersama perangkat-perangkatnya disetiap tingkatan) yang sukses melaksanakan pemilu serentak tersebut.

Secara khusus, Delphius menambahkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechstaat) sehingga penyelenggaraan pemilihan umum harus sesuai dengan hukum dan perundang-undangan sebagai perwujudan dari demokrasi konstitusional. “Apabila dalam proses rekapitulasi dan atau ada bukti pelanggaran baik kode etik maupun ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku oleh penyelenggara pemilu, maka ada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Delphius.

Dalam hal ini, ISKA menganjurkan kepada pihak-pihak yang tidak puas dan tidak menerima hasil rekapitulasi dan penghitungan suara oleh KPU dan jajarannya, agar melakukan gugatan hukum kepada lembaga negara yang resmi yakni pengadilan dan atau Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesempatan itu, ISKA juga menyampaikan bela sungkawa kepada para petugas penyelenggara pemilu (KPPS) yang telah berpulang kepada Tuhan Yang Maha Esa selama menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019. (adz)

Sinabung Turun Level dari Awas ke Siaga III

solideo/sumut pos ERUPSI: Gunung Sinabung saat erupsi.
solideo/sumut pos
ERUPSI: Gunung Sinabung saat erupsi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menurunkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak Senin (20/5) sore.

Berdasarkan analisis PVMBG disebutkan , secara umum jenis dan jumlah gempa mengalami penurunan sejak Juli 2018, seiring penurunan energi amplitudo gempa. Pada periode Januari–Mei 2019 terekam jenis gempa yang berasosiasi dengan proses hidrothermal (dominan gas/uap air). Erupsi tanggal 7, 11 dan 12 Mei 2019 merupakan ‘sudden magmatic pulse’, dicirikan oleh intensitas letusan yang relatif kecil dan tidak didahului oleh peningkatan gempa-gempa Vulkanik.

Hal ini bersesuaian dengan grafik energi amplitudo gempa (RSAM), dimana tidak terjadi peningkatan energi secara gradual.

Perbandingan energi gempa sejak periode erupsi 2013 hingga 2019 menunjukkan bahwa energi kegempaan jauh lebih kecil pada 2019. Suplai magma masih terjadi dengan intensitas rendah, ditandai dengan masih terekamnya gempa –gempa vulkanik (Vulkanik A, Vulkanik B, dan low frequency) dalam jumlah semakin menurun dibandingkan periode erupsi Februari – Juni 2018.

Dari analisis itu, PVMBG menyimpulkan, berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental hingga 20 Mei 2019 pukul 06.00 WIB, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung diturunkan dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak tanggal 20 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Meski demikian, PVMBG mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih, serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Petugas Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Sinabung, Armen Putra membenarkan status level Gunung Sinabung sudah diturunkan dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga). “Aktivitas gunung api Sinabung masih fluktuatif, dan memang dari PVMBG Pusat yang di Bandung sudah menurunkan surat rekomendasi penurunan status dari Awas (Level IV) ke Siaga (Level III),” tutur Armen Putra, petugas PGA Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. (deo/han)

Pasca Lapas Narkotika Langkat Dibakar, Narapidana Kabur Diserahkan Keluarga

teddy/sumut pos DISERAHKAN: Okto Purba (Keempat dari kiri) , narapidana Lapas Narkotika Langkat saat diserahkan pihak keluarga ke Polsek Selesai.
teddy/sumut pos
DISERAHKAN: Okto Purba (Keempat dari kiri) , narapidana Lapas Narkotika Langkat saat diserahkan pihak keluarga ke Polsek Selesai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satu demi satu, narapidana Lapas Narkotika Langkat yang kabur pasca keributan, berhasil diamankan lagi.

Salah satunya adalah Okto Purba (27), warga Dusun Balai Desa, Desa Tanjung Merahe, Selesai, Langkat.

“Hasil pencarian dan penggalangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Kadus terhadap keluarga napi yang melarikan diri, keluarganya ada menyerahkan seorang napi ke Polsek Selesai,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (21/5). Menurut Kapolres, Okto diserahkan oleh Bibinya, Junarti Sitepu. Okto divonis 5 tahun 6 bulan. Sejauh ini, Okto sudah menjalani masa hukuman 3 tahun 7 bulan.

“Okto diserahkan (keluarga) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Polsek Selesai akan menyerahkan ke Polres Langkat untuk dikembalikan ke Lapas Langkat,” ujar Nugroho. Pada kesempatan itu, Nugroho juga mengimbau bagi para napi untuk menyerahkan diri baik-baik. Karena dengan melarikan diri, tidak akan menyelesaikan masalah. Malah menambah masalah. Jalani proses hukuman dengan baik,”pintanya.

Sementara, Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Binjai, Imanuel Ginting mengungkapkan, pihaknya ada menampung 59 narapidana Lapas Narkotika Langkat pasca keributan. “Yang pertama kemarin ada 34. Lalu ada 9 kemudian 1 orang. Terakhir 15 orang,” jelas Imanuel. Sejauh ini, kata Imanuel, belum ada perintah maupun petunjuk lanjut dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait para napi tersebut. Artinya, apakah para napi tetap di Lapas Binjai atau tetap bakal dikembalikan ke Lapas Narkotika Langkat. “Di sini kami sudah memberi bimbingan dan pengarahan serta pembinaan terhadap mereka (napi yang dititip),” pungkasnya. (ted/han)

720 Bilal Mayit dan Penggali Kubur Dapat Bantuan Operasional

no picture
no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Binjai sudah menyusun program kegiatannya di Ramadan 1440 Hijriah. Salah satunya memberi bantuan materi untuk operasional bilal mayit dan penggali kubur.

“Ada 720 orang bilal mayit dan penggali kubur akan mendapat bantuan operasional. Data sudah ada (yang menerima bantuan). Saat ini sedang diproses dan verifikasi,” jelas Kabag Kesra, Sofyan Siregar, Selasa (21/5).

Menurut dia, mereka akan menerima bantuan operasional tersebut pada akhir Ramadan 1440 Hijriah. “Kalau enggak 27 Mei atau 28 Mei 2019,” imbuh mantan Kabid Perizinan ini.

Selain itu, juga ada program peningkatan pelayanan mAsjid maupun musala. “Kesra Setdako Binjai akan memberikan bantuan untuk masjid maupun musala yang aktif pada Bulan Suci Ramadan ini. Seperti kegiatan tadarus dan tarawih serta lainnya. Bantuannya seperti gula, kopi dan teh untuk menu berbuka puasa sahur,” sambung Sofyan.

Rencananya, ada 380 masjid dan musala yang akan menerima bantuan peningkatan pelayanan tersebut. Semua masjid tersebar di 37 Kelurahan pada 5 Kecamatan yang ada di Kota Rambutan. “Terakhir Dakwah Ramadan, itu merupakan program kerja Bagian Kesra selama Ramadan. Dalam Dakwah Ramadan, juga ada perlombaan dari 4 cabang. Tilawah, hapalan surah pendek, surat yasin dan ceramah atau pidato. Khusus ibu-ibu ini,” tandasnya. (ted/han)

16 Kg Daun Khat Gagal Diselundupkan

batara/sumut pos TUNJUKKAN: Bea Cukai Kualanamu dan Tim P2 Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumut menunjukkan Daun Khat asal Euthopia yang diselundupkan ke Sumut.
batara/sumut pos
TUNJUKKAN: Bea Cukai Kualanamu dan Tim P2 Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumut menunjukkan Daun Khat asal Euthopia yang diselundupkan ke Sumut.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bea Cukai Kualanamu bekerjasama dengan tim P2 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumut menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis daun tanaman Chat (Catha Edulis) sebanyak 16 kg.

Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro dalam paparannya, berhasil menggagalkan penyeludupan daun yang lebih berbahaya dari ekstasi dan sabu tersebut, berawal dari adanya analisa terhadap dua barang kiriman dengan penerima yang berbeda tiba di kantor Pos Lalu Bea Tanjung Morawa pada Kamis (9/5).

Barang tersebut diberitahukan dalam Cknsignment Note (CN) berupa clothes (pakaian) berasal dari negara Ethopia. Berdasarkan kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan secara manual terhadap barang kiriman Pos

Hasil pemeriksaan fisik, dari dua kardus tersebut ditemukan empat bungkus plastik berwarna merah muda yang berisi daun kering berwarna hijau dan berbau.

Selanjutnya, barang tersebut dibawa uji laboratorium di Balai Laboratorium Bea Cukai kelas II Medan. Hasilnya, daun seberat 16 kg tersebut merupakan daun chat.

Oleh petugas Bea Cukai dan Kantor Pos Lalu Bea Tanjung Morawa, melakukan kordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk melakukan control delivery (CD) ke penerima barang yang berada di Helvetia, Medan dan Tanjung Balai Asahan.

Dari hasil CD yang dilakukan di Helvetia, Medan sampai saat masih dalam proses pengembangan, sedangkan hasil CD ke Tanjung Balai yang dibantu Tim P2 Bea Cukai Teluk Nibung dan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan HAR (46).

“Tanaman Chat adalah substansi yang dinyatakan terlarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 tahun 2018. HAS dijerat pasal 102 huruf h UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, denda paling sedikit Rpp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar serta UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara paling paling lama 20 tahun,”beber Bagus Nugroho, Selasa (15/5). Sementara Kepala BNN Propinsi Sumut Brigjend Adrian menyebutkan, 803 jenis narkotika baru yang sudah terdeteksi badan narkotika dunia. Di indonesia 72 jenis narkotika yg sudah terdeteksi, 66 sudah masuk lampiran dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Sumut masuk rangking kedua, karena 256 ribu terpapar narkoba atau sekitar 2,5 persen. Modus masuknya narkotika lewat pelabuhan tikus dengan memanfaatkan para nelayan. Terutama di kawasan Tanjung Balai. Kapal nelayan ke tengah dan jumpa dengan kapal Malaysia lalu tukar barang.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Frenky, menyebutkan, Tahun 2017 sebanyak 163 kg barang bukti yang diamankan, sedangkan Januari hingga maret 2019 sudah 160 kg barang bukti narkoba yang diamankan. Perusahaan cargo merupakan salah satu cara untuk pengiriman narkotika.

“Diminta perusahaan cargo untuk lebih jeli memeriksa barang kiriman,” imbuhnya. (btr/han)

Dugaan Pungli UPT Bina Marga Provsu, Gubsu Diminta Evaluasi Sekretaris Hasudungan Siregar

Bina Marga
Bina Marga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Provsu) terus diungkit. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara (Formapsu) meminta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk memproses Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Hasudungan Siregar (HS) yang meminta upeti Rp10 juta untuk menandatangani surat perintah kerja (SPK) seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi se Sumut.

“Kalau ingin menjadikan Sumut Bermartabat kasus kasus pungli seperti ini harus cepat diproses, apalagi ini menyangkut pembangunan Sumatera Utara ke depan,” kata Sekretaris Formapsu Hendrik Rumapea SH kepada Sumut di Lobi Hotel Madani, Selasa (21/5).

Hendrik menjelaskan, di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu itu memiliki 17 UPT di Sumut. “Nah, jika per UPT dipatok Rp10 juta untuk menandatangani SPK oleh Sekretaris berinisial ‘HS’, dia mengumpulkan Rp170 juta untuk penandatangan saja, inikan sudah gak benar,” tandas Hendri.

Apalagi, sambung Hendrik, wewenang dalam penandatanganan SPK UPT itu bukanlah tugas Sekretaris HS, melainkan tugas dari Kebijakan Penggunaan Anggaran (KPA). “Jelas ini sudah menyalahi aturan, dan tidak dibenarkan dalam sistem kerja yang sekarang ini lagi bersih bersih pungli dan korupsi,” katanya.

Hendrik mengatakan akan membawa kasus ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu).” Untuk Pemrovsu jika HS tidak juga diperiksa maka akan menurunkan massa dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hasudungan Siregar menepis tudingan dirinya melakukan kutipan. “ Itu tidak benar, memang ada ditandatangani dua UPT tapi tidak ada kutipan, kalau pun ada ini dalam penyelidikan,” tandasnya.

Hasudungan yang kembali dihubungi, Selasa malam harinya disebut sedang melaksanakan salat. “Bapak sedang salat tarawih,”kata seorang wanita yang mengangkat HP Hasudungan.

Perlu diketahui, Hasudungan Siregar sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala UPT Bina Marga Medan pada Tahun 2017. Hasudungan pernah diperiksa Tipikor Polda Sumut dalam dugaan penyimpangan paket pengerjaan proyek di Medan. (azw)

Delia Sitepu Ajak Warga Atur Jarak Kelahiran

Foto: Istimewa DIABADIKAN: Perwakilan BKKBN Sumut dan anggota DPR RI diabadikan bersama usai sosialisasi Advokasi dan KIE di Langkat, belum lama ini.
Foto: Istimewa
DIABADIKAN: Perwakilan BKKBN Sumut dan anggota DPR RI diabadikan bersama usai sosialisasi Advokasi dan KIE di Langkat, belum lama ini.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Tanjunglenggang, Bahorok, Langkat mengikuti sosialisasi Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program KKBPK yang dilaksanakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, belum lama ini.

Pada kegiatan itu warga diedukasi pentingnya program KB bagi keluarga. Karena dengan begitu, akan melahirkan generasi yang berkualitas. Karena saat ini program KB tidak saja untuk perempuan melainkan juga pria, sehingga setiap kehamilan bisa direncanakan.

“Kehamilan ini harus direncanakan. Karena kalau direncanakan akan dirawat dengan baik. Suami yang mengelus perut istri saat hamil merupakan cara berkomunikasi dengan anak. Selain itu, gizi ibu yang sedang hamil juga harus diperhatikan,” kata Kabid Adpin BKKBN Sumut, Dra Rabiatun Adawiyah MPHR.

Turut hadir, anggota DPR RI Delia Pratiwi Br Sitepu SH, mengapresiasi BKKBN Sumut atas pelaksanaan sosialisasi Advokasi dan KIE tersebut. Kepada seluruh peserta, politisi Partai Golkar ini menilai, pengendalian jumlah penduduk mencegah persoalan baru. Seperti angka pengangguran, pernikahan dini dan kemiskinan.

“Pengendalian jumlah penduduk ini bisa dilakukan dengan mengatur jarak melahirkan dan mengikuti program KB,” ujarnya.

Untuk memeriahkan kegiatan sosialisasi, panitia menyiapkan berbagai macam hadiah kepada para peserta. Salah satunya sepeda. (rel)