25 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 5261

Camat Medan Marelan Dinilai Arogan, Warga Melapor ke Komisi A DPRD Medan

MELAPOR: Warga menemui Komisi A DPRD Medan untuk melaporkan Camat Medan Marelan, Afrizal.
MELAPOR: Warga menemui Komisi A DPRD Medan untuk melaporkan Camat Medan Marelan, Afrizal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Camat Medan Marelan, Afrizal dinilai warga arogan dan tak bersahabat. Bahkan, camat tersebut dituding sepele terhadap warganya dan tokoh masyarakat.

Oleh karenanya, warga lantas melaporkan sikap arogan camat ini ke DPRD Medan. Kehadiran warga diterima oleh Anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution. Selain ke Komisi A, warga juga mengadukan permasalahan ini ke Fraksi Golkar yang diterima Mulia Asri Rambe.

Menurut Idrus Ahmad, salah seorang warga, sejak Afrizal menjabat Camat di Medan Marelan sikapnya tak bersahabat kerap ditunjukkan olehnya. Camat juga diduga tak pernah melibatkan tokoh-tokoh masyarakat maupun organisasi setiap kegiatan atau kebijakan yang dilakukannya.

“Afrizal tidak menunjukkan sifat seorang pemimpin dan tidak mengayomi masyarakat Medan Marelan Selain itu, masih banyak lagi,” kata dia, kemarin (8/5).

Diutarakannya, warga mengancam apabila permohonan tersebut tidak ditanggapi maka akan melakukan aksi. Salah satu diantaranya, akan menutup TPA yang ada di Jalan Paluh Nibung Medan Marelan.

Menanggapi itu, Anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution mengaku, berjanji akan menyampaikan aspirasi pada pimpinan dewan. Selanjutnya menindaklanjuti dengan melaporkan pada walikota.

“Kami mengapresiasi kedatangan warga yang melaporkan arogansi camat. Selayaknya selaku pemimpin di kecamatan memberi contoh yang baik pada masyarakat,” kata Zulkarnain.

Politisi PAN ini menambahkan, tanpa dukungan masyarakat kinerja camat tidak bisa berjalan baik. “Seharusnya camat merangkul semua elemen masyarakat. Apa yang terjadi di lingkungan itu, masyarakat yang lebih tahu, bukan camat,” kata dewan di komisi bidang pemerintahan ini.

Senada juga diungkapkan anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe. Bahkan Mulia mengaku, sudah banyak menerima keluhan warga atas jeleknya kinerja mantan Sekcam Medan Petisah ini.

“Jika benar apa yang dilaporkan masyarakat, harus dicopot camat marelan itu, udah gak betul cara kerjanya,” ujar Mulia yang akrab dipanggil Bayek ini. (ris/ila)

Tim Penagih Pajak Turun ke Lapangan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan mengungkapkan pada triwulan I 2019 masih ada terdapat sejumlah perusahaan penunggak pajak. BPPRD sudah melakukan upaya penagihan melalui surat edaran ke seluruh pemilik perusahaan, untuk segera membayarkan kewajibannya tersebut.

“Ya, masih ada (perusahaan penunggak pajak, Red). Upaya penagihan kita lakukan terus menerus. Kita juga sudah menyurati perusahaan yang belum membayar kewajibannya itu,” kata Kepala BPPRD Medan Suherman menjawab Sumut Pos.

Namun sayang, Suherman mengaku tak mengingat persis ada berapa banyak jumlah perusahaan yang menunggak pajak itu. Data tersebut diakuinya mesti dimintanya terlebih dulu dari kepala bidang bersangkutan.

“Seperti di sektor pajak bumi bangunan, parkir, restoran, hotel dan tempat hiburan nanti saya minta dulu ke masing-masing kabid untuk datanya. Di antara sektor tersebut memang ada yang belum menyerahkan kewajibannya. Tapi memang sekarang saya belum pegang datanya,” kata mantan Kadis Kebudayaan Medan itu.

Pihaknya mengaku saat ini tim penunggak pajak yang terdiri dari lintas instansi sudah turun ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada para wajib pajak. “Baik dari kepolisian, kejaksaan, dan BPPRD sendiri sudah mulai turun melakukan penagihan. Mereka bertugas menangih semua pajak daerah Kota Medan yang menunggak,” katanya.

Sebelumnya Suherman mengungkapkan, sedikitnya 100 perusahaan di Medan menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB). Tak tanggung-tanggung, total tunggakan keseluruhan mencapai Rp25 miliar lebih. “Ada lebih dari 100 perusahaan yang menunggak PBB, cuma kami membuat daftarnya hanya 100 perusahaan dengan tunggakan paling besar. Mereka menunggak PBB mulai dari satu hingga tiga tahun belakangan. Mulai dari miliaran hingga ratusan juta rupiah,” paparnya.

Dari 100 perusahaan penunggak terbesar PBB itu, ka-tanya bergerak di bidang industri, pusat perbelanjaan dan lainnya. Namun, disinggung nama perusahaan tersebut, Suherman enggan membeberkannya dengan alasan mereka masih memiliki itikad baik dan berjanji akan melunasinya.”Perusahaan penunggak PBB diharapkan melunasi tunggakannya. Sebab, tahun ini tagihan baru akan segera keluar dan tentunya semakin menambah jumlah utang yang harus dibayar,” ujarnya.

Pihaknya menduga, perusahaan terkesan enggan membayar tunggakan PBB karena keuangan mereka sedang tidak sehat. Atau, kemungkinan sanksi atau hukumannya tidak terlalu kuat. “Tidak tertutup kemungkinan akan ada tindakan tegas kepada wajib pajak penunggak PBB. Hal itu untuk memberi pelajaran kepada mereka agar taat pajak,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai warga negara yang baik hendaknya membayar PBB tepat waktu. Sebab, seluruh pajak yang dibayarkan digunakan untuk membangun kota. “Pajak yang dibayarkan dipastikan untuk memba-ngun kota. Jadi mari kita sama-sama membangun kota ini dengan taat membayar pajak,” imbaunya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengatakan, pihak BPPRD harus tegas terhadap para penunggak PBB. Hal itu agar ada efek jera. “Bagi mereka yang menunggak, ditempel stiker saja dan biar malu mereka belum bayar pajak. Mudah-mudahan, kalau sudah malu ada timbul niat untuk membayar,” katanya. (prn/ila)

Dana Pendamping Lebih Besar dari Dana Kelurahan, Pemko Menyesuaikan dengan Kemampuan APBD

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus memutar otak atau menyiasati adanya bantuan dana kelurahan yang akan diterima sekitar Rp53 miliar. Sebab, adanya dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut diharuskan menyiapkan dana pendamping yang ternyata jumlahnya lebih besar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, dana pendamping memang lebih besar dari dana kelurahan. Dana pendamping tersebut jumlahnya sekitar Rp280 miliar, yang dihitung sekira 5 persen dari total APBD Kota Medan 2019.

“Aturan dari pemerintah pusat memang harus diwajibkan ada dana pendamping sekitar Rp280 miliar. Akan tetapi, anggaran kita sudah dialokasikan untuk kegiatan di OPD,” ujarnya, kemarin.

Namun demikian, kata Irwan, yang terpenting Pemko Medan ada menyiapkan dana pendamping. Tetapi, tak sesuai yang diharapkan pemerintah pusat sebesar Rp280 miliar.

“Menyesuaikanlah dengan kemampuan APBD kita, mana yang bisa kita geser dari OPD. Artinya, anggaran OPD ada yang kena pangkas atau efisiensi dari adanya dana kelurahan,” terangnya.

Irwan mengaku, saat ini pihaknya masih mengerjakan proses administrasinya. Setelah itu, barulah berlanjut ke dana pendamping kelurahan. “Sampai sekarang masih menunggu dana kelurahan, artinya belum ada kita terima karena masih proses administrasi,” ucapnya.

Disebutkan Irwan, dana kelurahan yang akan diterima Pemko Medan sekitar Rp53 miliar nantinya untuk 151 kelurahan. Namun, untuk detailnya masih menunggu petunjuk teknisnya bagaimana terkait Permendagri Nomor 130 Tahun 2018.

“Dengan adanya dana kelurahan, maka beberapa dinas terkena imbas pengurangan anggaran yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Pengurangan anggaran tersebut, untuk dana pendamping masing-masing dinas yang berhubungan dengan pembangunan fisik seperti Dinas PU dan Dinas Perkim-PR,” pungkas dia.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, dana kelurahan ini peruntukannya sudah diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Sebanyak 151 kelurahan di Medan akan mendapat semua dana tersebut lebih kurang Rp350 juta. “Dana sekitar Rp350 juta itu tidak langsung dicairkan sekaligus, melainkan dua tahap. Kemungkinan 50 persen pada semester pertama dan 50 persen semester kedua. Jadi, setelah mendapat pada semester pertama selesai, lalu laporkan,” kata Akhyar.

Kata Akhyar, dengan adanya dana kelurahan ini maka para lurah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sedangkan sekretaris lurah menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Akhyar menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat internal terhadap seluruh perangkat di lingkungan Pemko Medan untuk memastikan panduan mekanisme dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sudah disusun untuk 2019. Salah satu yang diatur, menyangkut pengerjaan mana saja yang harus lewat tender, dan mana yang bisa penunjukkan langsung termasuk sistem arus kas untuk menghindari kekosongan anggaran.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Medan, Isa Ansyari mengeluhkan anggaran di kegiatan tahun 2019 terbatas dan berkurang. Sementara, banyak jalan dan drainase yang butuh perbaikan.

“Setiap daerah yang mendapat dana kelurahan harus mempersiapkan dana pendamping .”Pemangkasan anggaran Rp50 miliar sebagai dana pendamping dana kelurahan,” pungkasnya. (ris/ila)

Kedubes AS Luncurkan Tampilan ’70 for 70’

Foto: Istimewa BUKBER: Konsulat Jenderal Amerika Serikat untuk Sumatera, di Medan, Juha P. Salin, saat acara berbuka puasa bersama wartawan di Medan, Rabu (8/5).
Foto: Istimewa
BUKBER: Konsulat Jenderal Amerika Serikat untuk Sumatera, di Medan, Juha P. Salin, saat acara berbuka puasa bersama wartawan di Medan, Rabu (8/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bagian dari perayaan setahun penuh 70 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengumumkan peluncuran platform digital IndonesiaUSA70th: indonesia70th.com.

“Dengan tampilan visual interaktif yang memukau, platform ini memungkinkan para pengunjung untuk menjelajahi hubungan yang luas dan dalam antara Amerika Serikat dan Indonesia,” kata Konsulat Jenderal Amerika Serikat untuk Sumatera, di Medan, Juha P. Salin, kepada wartawan saat acara berbuka puasa bersama di Medan, Rabu (8/5).

Ia menjelaskan, dengan mengetengahkan keanekaragaman, kemitraan, dan kemakmuran kedua negara, platform IndonesiaUSA70 membagikan serta merayakan tempat, cerita, serta impian masyarakat kedua negara, merefleksikan masa lalu dan menantikan masa depan.

“Foto Istimewa 70 for 70 yang dipersiapkan oleh Meridian Internasional Center di Washington, DC, yang juga bertindak sebagai kurator, berfungsi sebagai into dari platform. Ia menampilkan berbagai kesamaan yang dimiliki Amerika Serikat dan Indonesia: kaya akan sejarah dalam menuju kemerdekaan, keragaman etnis dan agama, serta demokrasi yang dinamis,” kata Juha.

Tampilan ini, lanjutnya, merupakan sebuah perayaan hubungan antar-masyarakat, yang merupakan landasan kemitraan yang kuat. Diperbarui sepanjang tahun, platform digital akan terus menampilkan berbagai cara Amerika Serikat dan Indonesia bekerja bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih makmur baru bagi generasi mendatang di Indonesia dan Amerika. (rel/mea)

Asa 23 Tahun, AJAX v Tottenham

Son Heung Min
Son Heung Min

SUMUTPOS.CO – Ajax Amsterdam bakal meladeni Tottenham Hotspur di Johan Cruyff Arena pada leg kedua babak semifinal Liga Champions 2018/2019, Kamis (9/5) dini hari WIB. Ini adalah duel penentuan dengan hak lolos ke final sebagai taruhannya.

Setengah kaki Ajax sudah di final pertama mereka dalam 23 tahun, setelah menang 1-0 lewat gol tunggal Donny van de Beek dari assist Hakim Ziyech di markas Tottenham di leg pertama lalu.

Melihat hasil leg pertama di Tottenham Hotspur Stadium, peluang masing-masing tim masih terbuka. Tottenham belum habis, tapi Ajax berada di posisi yang lebih menguntungkan.

Meski kalah di kandang sendiri pada leg pertama, Tottenham tetap percaya bisa membalikkan keadaan untuk lolos ke final. Son Heung-Min, yang absen di leg pertama akibat skorsing, bisa kembali memperkuat Tottenham dan tenaganya akan sangat dibutuhkan. Toby Alderweireld, Jan Vertonghen, Davinson Sanchez, dan Christian Eriksen, yang kembali ke rumah lama mereka, pasti diharapkan mampu tampil optimal melawan mantan klubnya.

Dari kubu Ajax, komposisi pemainnya takkan jauh berbeda. Andre Onana jadi andalan di bawah mistar, dengan perlindungan Daley Blind dan kapten Matthijs de Ligt di jantung pertahanan. Van de Beek, Frenkie de Jong, dan Lasse Schone adalah motor di lini tengah. Trio David Neres, Ziyech dan Dusan Tadic siap memberikan teror dari menit awal hingga akhir pertandingan.

Setelah leg pertama, Manajer Tottenham, Mauricio Pochettino menegaskan, timnya belum menyerah.

“Kami masih hidup. Kami hanya kalah 0-1. Kami harus tetap percaya kami akan ke sana untuk menang,” ungkap Pochettino.

Namun Ajax jauh lebih bersemangat. Pelatih Erik ten Hag bahkan antusias dan percaya kalau timnya bisa tampil lebih baik lagi saat main di Amsterdam. “Menang 1-0 di Tottenham adalah hasil yang luar biasa, dan awal yang bagus. Kami harus belajar dari pengalaman. Kami tahu kami bisa tampil jauh lebih baik lagi (di leg kedua),” harapnya.

Satu hal penting yang juga perlu diingat, kondisi moral kedua tim saat ini cukup bertolak belakang.

Tottenham selalu kalah dalam 3 laga terakhirnya di semua ajang. Di Premier League akhir pekan kemarin, mereka menyerah 0-1 melawan tuan rumah Bournemouth dan kehilangan Son Heung-Min serta Juan Foyth yang dikartu merah.

Sementara itu, Ajax baru saja meraih gelar juara KNVB Cup pertamanya sejak 2010, dan yang ke-19, dengan kemenangan 4-0 atas Willem II. Kesuksesan itu bisa menjadi suntikan motivasi serta pendongkrak semangat bagi Ajax untuk menuntaskan pekerjaan mereka dan memastikan kelolosan ke final.

Seperti diketahui, Ajax lolos 25 kali dalam 27 partai kompetisi UEFA, di mana mereka menang tandang pada leg pertama. Sementara Tottenham selalu tersingkir dalam 3 partai kompetisi UEFA, di mana mereka menelan kekalahan kandang pada leg pertama. Kegagalan-kegagalan itu mereka alami ketika melawan Real Madrid di perempat final UEFA Cup 1984/1985, PSV di babak 16 besar UEFA Cup 2007/2008, dan Benfica di babak 16 besar Liga Europa 2013/2014.

Gol terbanyak untuk Ajax di Liga Champions 2018/2019 sejauh ini adalah Dusan Tadic dengan 6 gol. Semenatra untuk Tottenham ada Harry Kane dengan 5 gol. (bln/saz)

Vakum Sejak Lebaran 2018, Sinabung Erupsi 45 Menit, Warga Kaget

solideo/sumut pos ERUPSI: Gunung Sinabung kembali erupsi dahsyat selama 45 menit, Selasa (7/5) pagi. Erupsi ini membuat warga panik, karena hampir setahun Gunung Sinabung ini tidak erupsi lagi.
Solideo/sumut pos
ERUPSI: Gunung Sinabung kembali erupsi dahsyat selama 45 menit, Selasa (7/5) pagi. Erupsi ini membuat warga panik, karena hampir setahun Gunung Sinabung ini tidak erupsi lagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Setelah vakum kurang lebih setahun, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo kembali bergejolak. Gunung api tertinggi di Sumatera Utara itu mengalami erupsi dahsyat selama 45 menit, Selasa (7/5) pagi.

Letusan ini sontak menggemparkan warga Tanah Karo yang bermukim di sekitar lereng (radius aman), khususnya arah timur dan tenggara. Pasalnya, abu vulkanik tebal berwarna kelabu itu mendadak menyelimuti langit. Cuaca cerah pagi itu berubah gelap.

Detik berikutnya, hujan abu mengguyur sebagian besar wilayah sebelah timur dan tenggara Karo. Kondisi itu membuat warga sempat kaget bercampur panik. Wajar saja, karena hampir setahun belakangan ini Gunung Sinabung tak pernah lagi erupsi. Terakhir, erupsi terjadi dua hari paskalebaran tahun 2018.

Kini Sinabung kembali bergejolak. Erupsi ini yang terjadi di hari kedua puasa kemarin, adalah kali pertama Sinabung erupsi tahun 2019 ini. “Kita jelas merasa ngeri dan takut. Cuaca yang cerah tadi pagi tiba-tiba berubah gelap. Awalnya kami tak mengira gunung meletus. Kami baru sadar setelah abu vulkanik mengguyur,” kata Junedi Sembiring (50), warga Desa Pertumbuken Kecamatan, Barusjahe.

Dikatakan Junedi, saat peristiwa itu, kebanyakan warga sedang bersiap-siap pergi kerja, seperti ke ladang ke kantor dan sebagainya. “Tebal kali abunya, atap rumah, jalan, ladan dan daun tanaman dan tumbuh-tumbuhan berubah jadi putih kehitaman,” katanya.

Beruntung, hujan abu itu tak berlangsung lama. Hingga warga bisa kembali melanjutkan aktivitas masing-masing. “Kalau pun ada, paling hujan abunya hanya sekitar setengah jam lah. Setelah itu, cuaca kembali normal dan cerah,” tandasnya.

Data dirangkum Sumut Pos dari Pusat Pos Pengamat Gunungapi (PGA) Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Gunung Api Sinabung berada di Kecamatan Naman Teran itu mengalami erupsi Selasa (7/5), pukul 07.48 WIB. Tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 2.000 meter. Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat, kolom abu teramati berwarna kelabu, dengan intensitas tebal condong ke arah Timur dan Tenggara.

PVMBG memonitor, erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm, dan durasi sekitar 42 menit 49 detik. Hujan abu cukup tebal saat erupsi, dan distribusi abu vulkanik mengarah ke Barat Daya dari puncak Gunung Sinabung.

“Hujan abu vulkanik jatuh di beberapa desa sekitar Gunung Sinabung dengan cukup tebal,” tegas Dery, petugas PGA saat dihubungi Sumut Pos.

Dipaparkan Dery, berdasarkan pantauan distribusi abu vulkanik, PVMBG telah mengeluarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi terkait dengan aktivitas penerbangan. Notifikasi yang dikeluarkan berstatus warna orange. Ini berarti aktivitas gunung api berpotensi membahayakan penerbangan. VONA yang diperbaharui akan dikeluarkan apabila kondisi telah berubah secara signifikan, atau perubahan status warna terjadi.

“Saat ini Gunung api Sinabung berada pada status level IV atau ‘Awas.’ Rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG – Badan Geologi yaitu, masyarakat atau pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km untuk sektor Utara-Barat, 4 km untuk sektor Selatan-Barat, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, di dalam jarak 6km untuk sektor Tenggara-Timur serta di dalam jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur,” ucapnya.

Badan Geologi mengimbau masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai, yang berhulu di Gunung Sinabung agar mewaspadai potensi banjir lahar terutama pada saat terjadi hujan lebat. “Ini erupsi pertama di tahun 2019. Sejauh ini kegempaan masih terbilang stabil. Kami akan terus memantau perkembangan aktovitas vulkanik gunung Sinabung,” tandasnya.

Sampai kapan Gunung Sinabung akan erupsi? Ditanya demikian, Dery mengaku tak tau. “Kami tidak tau, karena sifat Gunung Sinabung ini sangat unik dan berbeda dengan gunung api lainnya. Kapan dia erupsi dan kapan berhenti tak bisa diprediksi,” tandasnya.

Hingg berita ini dilansir pukul 19.00 WIB, kondisi Gunung Sinabung terpantau stabil dengan permukaan tertutup awan dan abu tebal warna kelabu kehitaman.

Di lokasi terpisah, guna meminimalisir debu vulkanik yang turun, pasca erupsi Gunung Sinabung sangat mengangu kesehatan masyarakat, Armoured Water Canon (AWC) Polres Tanah Karo diterjunkan untuk membersihkan debu vulkanik tersebut.

“Satu unit AWC Polres Tanah Karo, kita perbantukan di lapangan untuk membantu kerja Damkar Pemkab Karo. Berhubung saya dengan KPUD Karo, dan Bawaslu, rapat pleno di Medan. Waka Polres, Kompol Edward Saragih, dan Kabag Ops, Kompol Bagi Ukur Sembiring, yang memimpin di lapangan,” kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu.

Selain AWC, personel dan tim medis Polres Tanah Karo juga ditempatkan di sejumlah tempat terpisah, khususnya di desa-desa terdampak. “Selain melakukan penyiraman, personel kita di lapangan juga melakukan pembagian masker, dan sosialisasi terhadap masayarakat. Khususnya untuk menjauhi zona-zona terlarang yang berbahaya bagi keselamatan jiwa,” imbuhnya.

Sementara itu, pasca erupsi Gunung Sinabung kota wisata Berastagi aman dari paparan abu vulkanik. Hal itu dapat terlihat dari tugu Kol Berastagi, Perjuangan serta Pasar Buah (Inti Kota). Aktivitas masyarakat sekitar tidak terganggu, mulai dari anak sekolah hingga perkantoran yang tetap berjalan lancar. Begitu juga pusat sentral pajak Berastagi tetap menjajahan dagangannya kepada konsumen.

“Untung paparan abu vulkanik erupsi Gunung Sinabung tidak sampai ke mari (Berastagi), jika sampai ke sini kita pasti ke walahan juga,” ucap Jos Sitepu warga Berastagi. (deo)

Rapat Pleno KPU Medan Diperpanjang 2 Hari

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari 33 kabupaten /kota di Sumatera Utara (Sumut), tinggal 3 kabupaten/kota lagi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara ke KPU Sumut, yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Hingga Selasa (7/5) malam, KPU Medan masih melakukan rekapitulasi. KPU Kota Medan pun memutuskan untuk memperpanjang proses rekapitulasi perhitungan suara hingga 2 hari ke depan.

Keputusan ini diambil setelah melihat masih ada 7 kecamatan yang belum direkapitulasi. Padahal, hari ini adalah batas akhir. “Diperpanjang sampai tanggal 9 Mei, atau dua hari,” kata Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono di Hotel Grand Inna, Medan, Selasa (7/5).

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menambahkan proses rekapitulasi suara tingkat Kota Medan, baru menyelesaikan 14 dari 21 kecamatan yang ada. “7 kecamatan lagi yang belum,” ujarnya.

Selanjutnya ia merinci kecamatan yang belum dilakukan perhitungan yakni Kecamatan Selayang, Helvetia, Deli, Belawan, Denai, Johor, dan Area. “Dari 7 kecamatan itu, 2 kecamatan masih belum selesai proses perhitungannya di tingkat PPK (Pantia Pemilih Kecamatan),” ungkapnya.

“Kecamatan Medan Denai dan Johor belum selesai direkap PPK, kenapa lama karena jumlah TPS di sana memang banyak, di atas 400. Belum lagi ada keberatan masyarakat yang menyebabkan dibukanya kotak suara,” imbuhnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, dua hari ini KPU Sumut sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kota. Proses pembacaan juga masih berjalan lancar. “Kita berharap tanggal 9 Mei ini sudah tuntas semuanya. Kita juga berharap 3 kabupaten/ kota seperti Kota Medan, Deliserdang, dan Nisel bisa selesai dengan cepat dan bisa bergabung di sini,” katanya, Selasa (7/5).

Benget menuturkan, dari 3 kabupaten/kota yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara terkendala karena banyaknya TPS. Seperti Deliserdang  yang sampai saat ini kecamatannya masih berjalan proses penghitungannya di kecamatan. “Kecamatan Percut berusaha menuntaskan hari ini dengan membuka beberapa panel sebab ada seribu TPS di sana, jadi problem karena pemekaran TPS kemarin. Sedangkan di Nisel lantaran proses-proses konfirmasi C1 plano nya harus membuka kotak C1 plano lagi dan itu yang makan waktu saya kira tujuannya memang ingin semuanya beres. Sehingga data akurat dan akuntabel jadi tidak dijumpai lagi kendala di sini. Begitu juga kita menunggu hasil dari KPU Medan,” bebernya.

Mengingat kemarin hari terakhir, Benget mengatakan, untuk penyelesaian rekapitulasi perolehan suara di kabupaten/kota KPU Sumut sudah layangkan surat ke KPU RI terkait apakah ada petunjuk untuk memperpanjang waktu. “Memang kita masih menunggu sampai pukul 24.00 WIB, KPU Medan juga masih kita tunggu. Seperti kemarin ada kecamatan bisa di perpanjang sampai rekap kabupaten. Kita berharap seperti itu juga karena faktanya memang kabupaten/kota itu bukan karena ketidak sediaannya tapi proses panjang yang para pihak ingin menguji data itu,” pungkasnya.

Kursi Golkar dan Demokrat Berkurang

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara, diprediksi Partai Golkar dan Demokrat bakal kehilangan beberapa kursi di DPRD Kota Medan. Namun begitu, Partai Golkar dan Demokrat masih yakin akan mampu mempertahankan jumlah perolehan kursi mereka di DPRD Medan.

“Saya kurang setuju dengan prediksi itu. Saya justru sangat yakin Partai Golkar akan tetap mampu mempertahankan jumlah kursi kami di DPRD Medan. Kalau untuk 2014 kami dapat 7 kursi di DPRD Medan, maka untuk tahun ini kami juga masih yakin akan dapat jumlah kursi itu,” ucap sekretaris DPD Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir kepada Sumut Pos, Selasa (7/5) siang.

Menurut Riza, prediksi tersebut tidak beralasan. Sebab, hingga sejauh ini partai dengan lambang pohon beringin itu terlihat stabil dalam perolehan suara dikota Medan. “Siapapun boleh kasih prediksi, tapi kami juga kan punya hitungan sendiri. Menurut kami suara partai Golkar di Medan cukup Stabil bahkan baik. Kami yakin tetap pertahankan jumlah kursi itu. Dan akan lebih baik kalau kita tunggu saja hasilnya dari KPU, toh gak bakal lama lagi juga keluar hasilnya dari KPU,” terangnya.

Berbeda dengan Golkar, partai Demokrat mengakui penurunan jumlah perolehan kursi yang akan dialami oleh pihaknya di DPRD Medan. “Untuk tahun ini kita memang mengalami penurunan jumlah kursi di DPRD Medan. Kalau untuk tahun 2014 kami dapat 5 kursi di DPRD Medan, tapi kalau untuk tahun ini sepertinya kami hanya akan dapat 3 kursi di DPRD Medan,” ucap kader Partai Demokrat kota Medan, Herry Zulkarnain kepada Sumut Pos, Selasa (7/5).

Menurut Herry, bukan hanya untuk tingkat DPRD Medan, namun penurunan perolehan jumlah kursi tersebut juga akan dialami oleh partainya di tingkat DPRD Provinsi Sumut dan DPR RI. “Di DPRD Sumut kota juga bakal turun perolehan kursinya, yakni sebelumnya 14 kursi jadi tinggal 10 Kursi. Untuk DPR RI juga demikian, kami turun 1% dari tahun 2014,” terangnya.

Saat ditanyakan kepadanya hal apa yang menyebabkan penurunan tersebut, Herry menyebutkan bahwa kondisi partai Demokrat yang tidak lagi menjadi partai yang duduk di pemerintahan atau partai penguasa menjadi salah satu penyebab terbesar turunnya suara partai Demokrat untuk tahun ini.

“Faktor pak SBY yang bukan lagi sebagai Presiden RI sangat berpengaruh terhadap perolehan suara kami secara nasional sampai kepada tingkat kabupaten/kota. Maka kedepannya, kami akan mengevaluasi internal partai kami. Apa-apa saja yang harus kami benahi untuk meningkatkan dan mengembalikan perolehan suara kami seperti dulu pada pemilu-pemilu berikutnya,” tutupnya. (mag-1)

KPU Tobasa Lupa Laporkan 5.000 DPK

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir mengaku lupa dan meminta maaf kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak melaporkan jumlah pemilih tambahan sebanyak 5.000 orang, dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)n

Hal itu terungkap di hari kedua proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (7/5). Meski demikian, Bawaslu Sumut mengapresiasi permintaan maaf KPU Tobasa, karena sebelumnya mereka telah berkordinasi ke Disdukcapil Tobasa.

Kelupaan itu terungkap setelah Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Situmorang, mempertanyakan perbedaan data antara yang dipublikasi KPU Tobasa di pleno KPU Sumut, dengan data yang dipegang Bawaslu Tobasa.

Suhadi meminta Bawaslu Tobasa untuk lebih merinci perbedaan data tersebut. Menurut keterangan dari salah seorang komisioner Bawaslu Tobasa, ada tambahan sekitar 5 ribu pemilih pada DPK yang dipublikasi pada pleno KPU Sumut. “Berdasarkan data kami, kurang lebih ada sekitar 5 ribu pemilih tambahan yang masuk di data pemilih DPK. Ini mohon dijelaskan, dari mana pemilih tambahan sebesar 5.000 tersebut,” ujarnya.

Atas pertanyaan tersebut, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea mempersilakan pihak KPU Tobasa menjawab. KPU Tobasa menjelaskan, ada penambahan data pemilih di DPK, karena banyaknya masyarakat di Tobasa yang belum memiliki e-KTP. Katanya, setelah mereka berkordinasi ke Disdukcapil Tobasa ada penambahan data dan langsung dimasukkan ke DPK.

“Karena situasi jaringan dan waktu yang mepet, kami mohon maaf kepada pihak Bawaslu, karena tidak melaporkan data pemilih tambahan tersebut,” katanya.

Mendengar jawaban tersebut, Bawaslu mengapresiasi permintaan maaf KPU Tobasa. “Kami menghargai kerja keras KPU Tobasa yang sudah susah payah berkordinasi ke Disdukcapil, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Tobasa,” ujar Suhadi.

Diketahui, adapun perolehan suara Pilpres di Kabupaten Tobasa untuk paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin sejumlah 101.635 suara, unggul telak dari paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi yang hanya memperoleh 4.472 suara.

Catatan Khusus

Terkait perbedaan data ini, KPU Sumut memberi catatan khusus selama dua hari rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi berlangsung. Menurut Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin, perbedaan data tersebut menimbulkan multi interpretasi sehingga memunculkan tanggapan dari para saksi.

Perbedaan tersebut, kata dia, berupa ketidakcocokan antara jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK di setiap jenis pemilihan. “Seharusnya jumlahnya sama. Misalnya, bila di DPTb pilpres ada 120 ribu suara, seharusnya pada DPTb DPR RI, DPD, DPRD tingkat I dan II jumlahnya juga harus sama. Namun ada beberapa kabupaten dan kota jumlahnya tidak sama,” ujarnya.

Pihaknya meminta para pihak untuk melakukan kesesuaian data dengan menelusuri penyebab perbedaan pencatatan jumlah pemilih tersebut. “Kita minta sinkronisasi data agar ditemukan kesalahannya di mana. Apakah karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) salah input data formulir atau kesalahan lain,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya pencocokan data tersebut tidak memengaruhi suara capres-cawapres maupun peserta lainnya. Tak hanya itu, pihaknya sempat menemukan sejumlah persoalan yang seharusnya diselesaikan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU kabupaten dan kota.

“Seperti pada rekapitulasi KPU Tebingtinggi. Saat itu saksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan perbedaan C1 yang dimilikinya dengan C1 pada KPU dan saksi lain,” katanya.

Permasalahan tersebut, kata dia, seharusnya diselesaikan di tingkat PPK maupun KPU kabupaten dan kota. “Menurut PKPU, bila ada tanggapan dari saksi terkait perbedaan C1 harus melihat C1 asli atau hologram. Kalau tidak sesuai kemudian dicek ke C1 Plano,” katanya.

Karena permasalahan tersebut, pihaknya melakukan kroscek bersama untuk menyelesaikannya. “Setelah dipastikan, ternyata tidak ada perbedaan data, C1 yang dimiliki PKS dengan C1 Situng KPU dan saksi lain. Semuanya sama, tidak ada yang berbeda,” katanya.

Terkait lamanya proses update pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, Herdensi meminta masyarakat sabar. Menurutnya proses input data menemukan sejumlah kendala yang kompleks. Mulai dari sumber daya tenaga input dan verifikator.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU RI terkait Situng ini. Proses update situng itu dilakukan sejalan dengan proses rekapitulasi saat ini,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, ada 15 kabupaten/kota yang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dibuka sejak Senin (6/5) hingga Selasa kemarin. Sejauh ini, KPU Sumut telah merampungkan rekapitulasi Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Tapsel, Palas, Sibolga, Samosir, Tobasa, Humbahas, Tanjungbalai, Labusel, Batubara, Tebingtinggi, Binjai, Dairi, dan Simalungun. Artinya, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum merampungkan rekapitulasi perhitungan suara.

Massa Demo

Sementara itu, ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gemas) Anti Makar, kemarin, berunjukrasa di depan Hotel JW Marriot, tempat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 KPU Sumut. Gemas Anti Makar menolak gerakan People Power, karena dianggap sebagai sikap yang inkonstitusional.

Koordinator Aksi, Zulhaidel Samosir dalam orasinya, mengajak masyarakat menolak adanya gerakan people power yang dinilai sebagai gerakan inkonstitusional. Pihaknya menyebut gerakan itu ingin merongrong demokrasi. Mereka juga menolak pihak-pihak yang mengklaim menang tanpa adanya data.

“Jangan rusak Indonesia dengan people power. Kami siap melawan mereka-mereka yang ingin merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Zulhaidel mengatakan, biarkan KPU bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang merasa dicurangi dari hasil perolehan suara pemilu. Katanya, saat ini KPU sudah bekerja secara independen, jujur dan tidak di bawah tekanan pihak mana pun.

“Mari kita dukung kerja-kerja KPU untuk melaksanakan pelaksanaan pemilu. Mari sama-sama kita mengawal hasil pemilu secara tertib dan sesuai aturan,” bebernya.

Salah seorang massa Gemas Anti Makar bernama Josua Pardede, mengaku hanya ikut-ikutan saja melakukan unjuk rasa. “Aku disini hanya diajak saja bang,” katanya. (prn)

Pemilu Berjalan Lancar, Jujur, Adil, dan Transparan, Forkopimda Binjai: Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU RI!

Teddy Akbari/sumut pos PEMILU DAMAI: Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto bersama Forkopimda lainnya saat Deklarasi Bersama Jaga Pemilu 2019 aman, damai, dan sejuk di Kota Binjai, beberapa hari lalu.
Teddy Akbari/sumut pos
PEMILU DAMAI: Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto bersama Forkopimda lainnya saat Deklarasi Bersama Jaga Pemilu 2019 aman, damai, dan sejuk di Kota Binjai, beberapa hari lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – KPU Kota Binjai sudah rampung melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2019 secara terbuka. Karenanya, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyerukan masyarakat Kota Rambutan untuk dapat menunggu hasil rekapitulasi yang digelar KPU RI pada Mei 2019 ini.

Pemilu serentak 2019 yang berjalan di Kota Binjai berjalan lancar, adil, transparan dan demokratis mulai dari pemungutan suara hingga penetapan hasil yang digelar secara terbuka. Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Binjai yang sudah turut bekerjasama dengan Polri-TNI. Pasalnya, kerjasama ini membuahkan hasil yakni berjalannya Pemilu Serentak 2019 dengan jujur, adil, transparan, dan aman serta kondusif.

“Pemilu dapat berjalan jujur, adil, transparan, aman dan kondusif di Kota Binjai merupakan atas kerjasama dengan tokoh dan masyarakat. Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih,” ujar Kapolres, Senin (7/5).

Karenanya, Nugroho menyerukan kepada masyarakat untuk dapat menunggu hasil penghitungan dan pleno terbuka penetapan yang dilakukan oleh KPU RI. Tak lupa, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi serentak tersebut.

Usai rekapitulasi, Kapolres Nugroho bersama Dandim Langkat juga mengawal pemberangkatan hasil rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 untuk diberangkatkan ke KPU Sumut di Medan. Hasil rekapitulasi penghitungan suara berupa berita acara formulir DB-1 ini diberangkatkan dengan mendapat pengawalan ketat dari Polri-TNI. Dokumen DB-1 tersebut dimasukkan ke dalam amplop yang bersegel dan disimpan dalam kotak suara.

Tak lupa, juga digembok dan Disegel. “Saat penghitungan di tingkat kecamatan, ada 150 personel mengawal agar pemilu serentak ini berjalan aman. Begitu juga saat diantarkan ke KPU Sumut yang turut mendapat pengawalan dari personel sebanyak 25 orang dan pengamanan tertutup dari Satuan Intelkam dan Unit Intel Kodim Langkat,” urai mantan Danyon A Satbrimobdasu ini.

“Selama berlangsungnya rangkaian kegiatan Pemilu 2019 di Kota Binjai hingga rekapitulasi, penghitungan suara berjalan aman, tertib dan kondusif dengan pengamanan dari Polri dan TNI. Karena itu, kepada warga masyarakat Kota Binjai dimohon untuk tidak melakukan provokasi dan tindakan di luar institusional,” tandas perwira menengah yang akrab disapa Nugie ini.

Pandangan sama disampaikan Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham. “Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 di Kota binjai telah dilaksanakan transparan jujur adil dan demokratis. Surat suara sudah di KPU Provinsi. Apabila ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu, mari kita laporkan sesuai dengan prosedur dan jalur hukum yang belaku.? Saya berharap untuk seluruh masyarakat Kota Binjai untuk dapat bersama jaga kekondusifan di bulan suci Ramadan,” ujar Idaham.

Sementara, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai, Jafar Sidik mengapresiasi penyelenggara Pemilu Serentak pada 17 April 2019 yang sudah berjalan aman, damai dan sukses hingga rampung pleno terakhir tingkat kota. “Saya atas nama MUI Kota Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengikuti pesta demokrasi. Pemilu berlangsung sangat transparan, jujur, adil dan sangat demokratis. Sebab, tidak ada satu TPS pun di Binjai ini dilakukan pengulangan Pemilu,” ujar Jafar.

Dia berharap, relawan maupun simpatisan partai politik dapat sabar menunggu pengumuman resmi dari KPU RI. Kepada seluruh pendukung, relawan hingga tim sukses, tambah Jafar, silahkan melapor sesuai dengan peraturan hukum yang belaku apabila ditemukan pelanggaran.

“Kita semua harus menunggu proses yang dilaksanakan KPU. Mari kita sambut Ramadan yang tinggal dua hari lagi. Serahkan kepada KPU semua proses pemilu. Kalau ada hati saling tidak enakan, mari saling bermaafan,” pungkasnya. (ted)

Kemendagri Dinilai Ingkar Janji Pecat ASN Korupsi

istimewa Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha (kanan).
istimewa
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha (kanan).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bertindak tegas terhadap pemecatan aparatur sipil negara (ASN) terpidana korupsi. Hingga akhir April 2019, terdapat 1.124 ASN terpidana korupsi yang belum dipecat.

“PEJABAT Pembina Kepegawaian (PPK) patut diberi sanksi,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, Selasa (7/5).

Pemecatan ASN terpidana korupsi mestinya tuntas pada Desember 2018. Dengan berbagai kendala, batas akhir pemecatan diperpanjang hingga April 2019. “Sampai awal Mei 2019, proses pemecatan terus berjalan di tempat,” sesalnya.

Dalam pertemuan dengan tim ICW 12 April 2019, tim Kemendagri yang diwakili Sekretaris Jenderal Hadi Prabowo beserta jajarannya mengatakan, akan mulai kembali membicarakan permasalahan pascaperhelatan Pemilu 17 April 2019 lalu.

“Tim Kemendagri juga berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut,” ungkapnya. Hanya saja, hingga saat ini tindakan signifikan dari Kemendagri belum terlihat. Padahal Kemendagri memiliki peran penting untuk menuntaskan permasalahan ini.

Dalam pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kemendagri memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemda. Dalam Pasal 68, Kemendagri berwenang untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah.

“Lebih lagi, Kemendagri tutur menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang pemecatan PNS koruptor,” jelasnya.

Kemendagri pernah menyatakan bahwa akan mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri yang mengatur pemberian sanksi bagi Sekda yang tidak memecat PNS koruptor. Saat itu, Kemendagri mengaku peraturan 70 persen telah rampung.

“Hingga April 2019, peraturan itu tak diketahui kelanjutannya,” paparnya.

Menurut dia, lambannya proses pemecatan adalah bentuk ketidakpatuhan PPK terhadap peraturan perundang-undangan. “Oleh sebab itu mereka patut diberikan sanksi,” tegasnya.

Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/50/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK menyatakan, apabila PPK tidak melaksanakan pemecatan hingga batas waktu 30 April 2019, maka ia dijatuhi sanksi administratif sesuai Pasal 81 ayat (2) huruf c UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Ini sekaligus menunjukkan ciri malas birokrasi dan ketiadaan komitmen antikorupsi dari PPK di institusi tingkat pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan di tingkat pusat PPK adalah menteri, kepala badan, dan instansi lain yang setara. Di tingkat daerah PPK adalah gubenur, bupati, dan wali kota. “Mereka telah terbukti melanggar peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Peraturan yang mereka langgar adalah pertama, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 87 ayat (4) huruf b.

Kedua, PPK melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 250 huruf b.

Ketiga, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Keempat, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ; Nomor 15 Tahun 2018; Nomor 153/Kep/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan butir Kedua huruf a dan butir Ketiga.

“Mahkamah Konstitusi (MK) turut mempertegas agar SKB tersebut dipatuhi,” katanya.

Desakan publik untuk memecat ASN koruptor juga besar. Dalam laman petisi daring change.org/pecatPNSkoruptor, hingga 7 Mei 2019 pukul 12.00 WIB, 886 ribu orang menuntut PNS koruptor untuk dipecat. ICW mendesak Kemendagri harus transparan dalam proses pemecatan ASN koruptor dengan mengumumkan secara berkala jumlah ASN koruptor yang telah dipecat.

Kemendagri dan Kemenpan-RB mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada PPK yang tidak patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

“Kemendagri berkoordinasi dengan seluruh instansi yang bertanggung jawab untuk mempercepat proses pemecatan ASN koruptor dan pemberian sanksi terhadap PPK,” jelasnya.

“Jika langkah tersebut tidak diambil, Presiden Joko Widodo harus turun tangan dan menegur keras jajaran menteri dan pimpinan lembaga lain di bawahnya yang lalai menjalankan tugasnya,” katanya. (jpnn/ala)