24 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 5260

Telkomsel Berikan Hadiah Miliaran Rupiah Ke Pelanggan

Untuk merayakan hari ulang tahun Telkomsel ke 24, Telkomsel kembali mengadakan program undian bagi pelanggan untuk bisa memperoleh ribuan hadiah, di antaranya hadiah utama berupa satu unit mobil BMW dan dua unit Honda HRV. Program undian ‘Anniversary & RAFI 2019’ ini merupakan wujud besarnya rasa terimakasih Telkomsel kepada para pelanggan setia Telkomsel yang telah memberikan kepercayaannya kepada produk dan layanan Telkomsel, sehingga berkesempatan melayani masyarakat Indonesia selama 24 tahun berdiri melalui layanan seluler.
Untuk merayakan hari ulang tahun Telkomsel ke 24, Telkomsel kembali mengadakan program undian bagi pelanggan untuk bisa memperoleh ribuan hadiah, di antaranya hadiah utama berupa satu unit mobil BMW dan dua unit Honda HRV. Program undian ‘Anniversary & RAFI 2019’ ini merupakan wujud besarnya rasa terimakasih Telkomsel kepada para pelanggan setia Telkomsel yang telah memberikan kepercayaannya kepada produk dan layanan Telkomsel, sehingga berkesempatan melayani masyarakat Indonesia selama 24 tahun berdiri melalui layanan seluler.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Telkomsel kembali mengadakan program undian bagi pelanggan untuk merayakan hari ulang tahun Telkomsel ke 24 yang jatuh pada tanggal 26  Mei. Program ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik paskabayar maupun prabayar, dengan hadiah utama berupa satu unit mobil BMW dan dua unit Honda HRV, selain itu tersedia hadiah lainnya dengan total lebih dari 7.400 unit.

Head of Postpaid Marketing Telkomsel, Jason Tan mengatakan, “Program undian ‘Anniversary & RAFI 2019’ ini merupakan wujud besarnya rasa terimakasih kami kepada para pelanggan setia Telkomsel yang telah memberikan kepercayaannya kepada produk dan layanan kami, sehingga kami  berkesempatan melayani masyarakat Indonesia selama 24 tahun berdiri melalui layanan seluler kami. Telkomsel juga ingin turut menyemarakkan momen spesial Ramadhan & Idul Fitri  bagi para pelanggan melalui program undian ini.”

“Kepercayaan dan kepuasan dari pelanggan adalah kunci bagi Telkomsel untuk terus berkembang di masa mendatang sebagai penyedia layanan dan solusi mobile digital lifestyle kelas dunia yang terpercaya”, tambah Jason.

Untuk mengikuti program undian “Anniversary & RAFI 2019” ini, pelanggan Telkomsel cukup menukarkan Telkomsel POINnya dengan kupon undian. Pelanggan juga bisa mendapatkan kupon undian dengan membeli berbagai macam produk dan layanan Telkomsel, melakukan migrasi uSIM 4G LTE, transfer pulsa, dan lain-lain. Selain itu, setiap transaksi di aplikasi MyTelkomsel juga akan mendapatkan kupon undian untuk mengikuti program ini. Penukaran Telkomsel POIN dengan kupon undian dapat dilakukan pelanggan melalui menu akses *123# ataupun melalui aplikasi MyTelkomsel. Program undian berlaku sejak tanggal 5 Mei hingga 5 Agustus 2019.

Terkait program undian ini, Jason kemudian menghimbau pelanggan untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan www.telkomsel.com, salah satunya seperti pengumuman pemenang undian yang diadakan Telkomsel. (*)

Sinabung Tetap Awas Level IV, Abu Vulkanik Rusak Tanaman di Barusjahe

solideo/sumut pos BERSIHKAN ABU: Seorang petani di Barusjahe, Kabupaten Karo, membersihkan abu vulkanik yang menempel di tanaman cabai miliknya paskaerupsi Gunung Sinabung, Selasa (7/5) lalu.
solideo/sumut pos
BERSIHKAN ABU: Seorang petani di Barusjahe, Kabupaten Karo, membersihkan abu vulkanik yang menempel di tanaman cabai miliknya paskaerupsi Gunung Sinabung, Selasa (7/5) lalu.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sehari paska-erupsi, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung kembali tenang. Hal ini terpantau pada Rabu (8/5), gunung api yang masih berstatus awas level IV itu tak ada mengalami erupsi.

“Hari ini Sinabung belum ada mengalami erupsi,” kata Dery, petugas PGA Desa Dokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, kemarin.

Meski sudah tenang, namun Dery menegaskan, aktivitas vulkanik Sinabung masih sangat tinggi. Karena itu, pihaknya tak bisa memastikan sampai kapan gunung tersebut akan tetap tenang. “Statusnya masih Awas Level IV. Jadi gunung ini bisa saja sewaktu-waktu erupsi lagi. Memang sangat sulit kita memprediksinya,” akunya.

Hasil pemantauan pihaknya, hingga hari ini belum ada tanda-tanda akan terjadinya banjir lahar dingin yang sebelumnya dikhawatirkan bakal terjadi di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung. “Banjir lahar akan terjadi kalau hujan deras. Sekarang ‘kan masih musim kemarau,” katanya.

Meski begitu, Dery tetap mengimbau warga yang bermukim di dekat hulu sungai yang berhulu ke Sinabung untuk tetap waspada. Karena jika hujan deras, potensi terjadinya banjir lahar ini masih sangat besar.

Pantauan di lapangan, warga Tanah Karo sudah beraktivitas seperti biasa. Namun ketebalan abu tetap terjadi karena hujan tak kunjung turun. Meski Sinabung tak erupsi lagi, namun pihak PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, di dalam jarak 6 km untuk sektor Tenggara-Timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung.

Sementara itu, paparan abu vulkanik Gunung Sinabung dipastikan merusak berbagai jenis tanaman holtikutura milik petani.

Kerusakan terparah tanaman terjadi di beberapa desa di Kecamatan Barusjahe. Betapa tidak, tebalnya material abu bercampur menyebabkan berbagai jenis tanaman hoktikutura milik petani rusak.

Apalagi, saat ini Tanah Karo tengah dilanda musim kemarau, hingga tanaman yang tertimbun abu langsung gosong dan mati.

“Seandainya hujan langsung turun pasca erupsi, kemungkinan tanaman kami masih terselamatkan. Ini kan tidak, pas musim kemarau pulak, ya hancur semualah,” lirih Sri br Ginting, warga Desa Buntu, Kecamatan Barusjahe saat ditemui di ladangnya, Rabu siang.

“Tengoklah cabai dan kopiku ini sudah tertutup abu vulkanik semua. Kemarin sudah kami semprot, tapi tak banyak membantu. Abu justru makin lengket di dain dan buahnya,” katanya.

Agar kerusakan tak makin parah, Sri terpaksan memanen cabainya meski belum waktunya. “Ketimbang rusak semua, mending dipanen sekarang,” lirihnya.

Untuk menghindari paparan abu, Sri dan para petani terpaksa menutup semua tubuhnya saat bekerja, hanya matanya saja yang kelihatan.

Saat ini petani hanya berharap hujan turun. “Hanya hujan yang bisa membantu kami para petani saat ini. Kalau hujan tak turun juga, sudah rusak semualah,” tandasnya. (deo)

Medan Bikin Sumut Molor, Rekapitulasi Suara di KPU Medan Diperpanjang

sutan siregar/sumut pos PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara oleh KPU Sumut di Hotel JW Marriott, Senin (6/5). Pleno ini digelar hingga Kamis (9/5) mendatang. Di hari pertama kemarin, PDIP masih unggul dalam perolehan suara di Karo, Pakpak Bharat, dan Samosir.
sutan siregar/sumut pos
PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara oleh KPU Sumut di Hotel JW Marriott, Senin (6/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lambatnya proses rekapitulasi suara hasil Pemilu serentak 2019 di Kota Medan, berdampak dengan molornya rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rapat pleno terbuka KPU Sumut yang digelar sejak 6-9 Mei 2019, tampaknya bakal diperpanjang hingga 12 Mei, menunggu hingga rekapitulasi suara di Kota Medan rampung.

REKAPITULASI suara yang berjalan lambat di tingkat KPU Kota Medan menjadi sorotan. Hingga Rabu (8/5), bahkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kota Medan belum juga rampung sehingga pleno terbuka KPU Medan terpaksa diperpanjang. KPU Medan pun telah menerima surat edaran dari KPU RI tentang jadwal perpanjangan rekapitulasin

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, M Rinaldi Khair mengungkapkan, berdasarkan surat edaran tersebut KPU RI memperbolehkan perhitungan atau rekapitulasi diperpanjang hingga 2 hari sebelum rekapitulasi suara di tingkat provinsi selesai. “Jadi diperpanjang sampai tanggal 10 Mei,” ujarnya di Hotel Grand Ina, Rabu (8/5).

Disebutkannya, hingga hari ini baru 15 dari 21 kecamatan yang selesai dihitung. Masih ada 6 kecamatan lain yang belum direkapitulasi. “Tiga kecamatan masih proses singkronisasi data pemilih yakni Medan Belawan dan Medan Helvetia. Untuk Medan Area sudah masuk arena rekapitulasi, sore ini akan diplenokan,” jelasnya.

Sedangkan tiga kecamatan lainnya seperti Medan Johor, Denai dan Selayang masih dalam proses pleno rekapitulasi untuk pembacaan rekapitulasi DAA1. “DAA1 itu penyalinan perolehan suara dituangkan ke kecamatan. Yang menjadi kendala sebenarnya ada persoalan teknis yang di luar prediksi menurut kami yang menjadi kendala proses rekapitulasi. Ketika ada 400 lebih TPS di kelurahan yang hari ini terlambat, itu ternyata di hari terakhir mengharuskan buka kotak. Buka kotak dikarenakan ada ketidaksingkronan antara C1 yang dipegang saksi atau panwas dengan C1 hologram, ketidaksingkronan yang sering terjadi yakni ketidaksingkronan suara sah dan tidak sah,” paparnya.

“Dengan jumlah pengguna hak pilih, misalkan ada 101 pengguna hak pilih, tapi surat suara yang digunakan 102, ada selisih 1. Selisih seperti ini menjadi beban persoalan yang harus dicari dimana letak selisihnya sehingga harus buka plano dan kotak, ketika tidak singkron lagi maka direkomendasikan untuk penghitungan suara ulang yang disaksikan panwas. Itu yang kami lihat dan monitoring tadi malam, banyak TPS yang seperti itu. Satu TPS ketika dibuka kotak dan hitung ulang memakan waktu 3 sampai 4 jam, itu kendalanya,” paparnya.

Kondisi saat ini, lanjut dia, yakni Kecamatan Medan Selayang sudah masuk ke dalam tahapanpembacaan pleno di tingkat kecamatan. “Tadi jam 10 singkronisasi data, kemungkinan malam ini selesai, nanti malam akan kami monitoring lagi. Medan Denai juga, kemungkinan kalau tidak kelelahan diselesaikan malam ini juga, untuk Medan Johor masih ada 4 TPS lagi yang harus dihitung, kemungkinan malam ini selesai. Besok rekapitulasi tinggkat kecamatan, kita sih targetnya paling cepat selesai, paling lambat tanggal 10 dan langsung ke provinsi,” imbuhnya.

Rawan Kecurangan

Perpanjangan waktu rapat pleno terbuka KPU Medan inipun mendapat sorotan dari Bawaslu Medan. Pasalnya, sejumlah petugas saksi dan pengurus partai politik yang hadir pada rapat pleno terbuka KPU Medan itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap profesionalisme KPU Medan. Bahkan mereka khawatir, perpanjangan waktu tersebut rentan dengan praktik-praktik kecurangan.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengakui hal itu kepada Sumut Pos. Disebut Payung, pihaknya banyak menerima keluhan berbagai pihak atas lambatnya proses rekapitulasi suara di KPU Medan.

“Perpanjangan waktu 2 hari ini memang banyak yang mengeluhkan ke saya, alasannya rentan kecurangan dan banyak yang mengeluhkan terlalu lambat prosesnya. Tapi semua memang hanya sekadar keluhan lisan, namun begitupun tetap kita tampung,” ucap Payung, Rabu (8/5) via selulernya.

Payung pun menuturkan, bahwa pihaknya menilai wajar keluhan berbagi pihak yang menilai lambatnya proses rekapitulasi suara tersebut ditambah dengan tudingan rentannya terjadi kecurangan.

“Saya tidak usah sebut siapa saja yang mengeluhkan itu, tetapi banyak pihak. Kita menilai wajar keluhan itu dan tingginya kecurigaan atas kecurangan dalam 2 hari perpanjangan waktu ini. Oleh sebab itu, pihak Bawaslu Medan saat ini semakin meningkatkan pengawasan. Saya sudah tugaskan tim kami untuk selalu berada di setiap kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasinya. Kami terus memonitor jalannya proses itu,” ujarnya.

Selain itu, kata Payung, pihaknya terus mengingatkan para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasinya agar tidak terlibat dengan praktik-praktik kecurangan.

“Kalau terlibat kecurangan dan kami menemukan buktinya, tentu sanksinya tidak main-main. Akan kami tindaklanjuti dengan tegas, karena sudah menyangkut tindak pidana pemilu,” tutupnya.

21 Kabupaten Kota Rampung

Terpisah, Ketua KPU Sumut Yulhasni mendesak agar seluruh proses rekapitulasi sebaiknya dituntaskan di tingkat kabupaten/kota sebelum diplenokan di tingkat provinsi. “Sebenarnya untuk kita di daerah, sesuai tahapan masih diberi waktu hingga 12 Mei 2019 (melakukan rekapitulasi). Kan tinggal sedikit lagi ini kabupaten/kota yang belum masuk, seperti Medan, Deliserdang, dan Nias Selatan,” katanya kepada wartawan di sela rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi hari ketiga, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (8/5).

Sampai hari ketiga, sebut dia, sudah 21 kabupaten/kota yang selesai pembacaan rekapitulasi perolehan suaranya. Yakni Karo, Pakpak Bharat, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Sibolga, Samosir, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Batubara, Tebingtinggi, Binjai, Madina, Labusel, Simalungun, Serdangbedagai, Dairi, Tapanuli Utara, Labuhanbatu dan Labura.

“Dan jadwal kita sampai 12 Mei untuk tingkat kabupaten/kota, dan rentang waktunya masih panjang sebenarnya. Tapi kita berharap bisa selesai besok (hari ini, Red), sebab ada tiga kabupaten dan kota lagi belum menyerahkan, Nias Selatan, Medan dan Deliserdang. Artinya kalaupun sampai 9 Mei belum selesai di tingkat provinsi, masih bisa diperpanjang sampai 12 Mei,” katanya.

Diketahui, KPU Sumut sebelumnya mengungkapkan secara simultan proses rekapitulasi paling lama selesai dilakukan pada 9 Mei. Namun melihat kondisi yang ada, jadwal tersebut bisa diperpanjang sampai 12 Mei, dan KPU berkomitmen menyerahkan ke KPU RI paling lama pada 11 Mei. “Cuma kita harap bisa lebih cepat diserahkan karena akan direkap juga ditingkat nasional. Paling lambat 11 Mei lah kita sudah selesaikan semua dan dikirim langsung ke pusat,” ucap Yulhasni.(prn/mag-1)

2 Parpol Baru Optimis, 2 No Comment

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) real count sementara KPU secara nasional, perolehan suara empat partai politik yang baru mengikuti Pemilu Serentak pada 17 April kemarin tidak memenuhi ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) minimal 4 persen. Keempat parpol itu yakni parpol Perindo, PSI, Garuda, dan Berkarya.

Begitupun dengan hasil suara di daerah, seperti di Kota Medan, keempat partai dimaksud tidak ada yang memiliki perolehan suara yang tinggi. Perolehan suara tertinggi masih ditempati oleh sejumlah partai lawas, yakni PDIP dan Golkar.

Terkait fakta itu, baik partai Perindo maupun PSI, sama-sama tidak mau mengklaim perolehan jumlah kursi di DPRD Kota Medan. “Kalau untuk jumlah kursi kita belum bisa komentar. Soalnya rekapitulasi suara di KPU Medan belum selesai. Kami masih menunggu hasilnya. Tapi kami yakin dan optimis tahun ini akan meraih kursi di DPRD Medan,” ucap ketua DPD Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan kepada Sumut Pos, Rabu (8/5).

Ditanya peluang perolehan kursi, Rudi mengaku belum tahu. “Tapi kami yakin akan lebih baik dari partai-partai baru lainnya,” katanya.

Senada dengan Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga optimis akan dapat meraih kursi di DPRD Medan. “Suara PSI cukup baik. Kami optimis akan mendapat kursi di DPRD Medan. Terkait jumlahnya, kita tunggu saja dari KPU,” sebut ketua DPD PSI Sumut, Fuad Ginting kepada Sumut Pos.

Garuda & Berkarya No Comment

Berbeda dengan kedua partai baru di atas, Partai Garuda dan Partai Berkarya tidak begitu optimis bakal meraih kursi di DPRD Medan. Keduanya tidak berani mengklaim bakal meraih kursi.

Meski demikian, Garuda mengaku masih ada sedikit kans dari Dapil II Medan. “Kita perhatikan, perolehan suara Garuda di Dapil II Medan masih saling mengejar dengan partai lain. Kita harapkan ada peluang untuk meraih 1 kursi dari Dapil II ini,” kata Ketua DPD Partai Garuda Sumut, Irwansyah kepada Sumut Pos.

Senada, Partai Berkarya juga tidak berani menyebut bakal meraih kursi di DPRD Medan. Mereka menyebut belum memiliki gambaran. “Kalau itu belum tahu. Kita tunggu sajalah hasil KPU nanti,” ujar ketua DPD Partai Berkarya Sumut, Rajamin Sirait, secara singkat.

H3, Hanya Medan Deli Selesai Rekap

Sementara itu, H3 rapat pleno terbuka KPU Medan untuk rekapitulasi suara, Rabu (8/5), dari 4 kecamatan yang dijadwalkan selesai rekapitulasi suara, hingga sore hari hanya Kecamatan Medan Deli yang selesai. Sementara 6 kecamatan lainnya, yakni Medan Area, Medan Helvetia, Medan Selayang, Medan Belawan, Medan Denai dan Medan Johor masih belum dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Medan.

Pantauan Sumut Pos, rapat pleno terbuka KPU Medan untuk kecamatan Medan Deli tersebut, dimulai pukul 13.00 Wib. Namun, pihak Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Medan melalui ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap meminta rapat diskors sementara, karena pihaknya belum mendapatkan salinan dari PPK.

Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, pun menskors selama 30 menit dan membukanya kembali saat pihak Bawaslu telah menerima salinan tersebut.

Hasil rekapitulasi suara di Medan Deli, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Sandi unggul dari rivalnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Jokowi-Amin.

Dari data yang disajikan dalam rapat pleno, pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan suara sebesar 50.575 suara, sedangkan Jokowi-Amin memperoleh 33.629 suara.

“Hasil itu didapatkan dari total jumlah pemilih sebanyak 123.020 orang dengan jumlah pengguna hak suara sebanyak 85.100 orang. Surat suara yang sah ada sebanyak 84.204, dan suara suara yang tidak sah ada sebanyak 896,” ujar ketua KPU Medan, Agussyah Damanik kepada Sumut Pos, Rabu (8/5) usai pleno.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa bantahan dari pihak saksi terhadap hasil rekapitulasi yang dibacakan, yang mengakibatkan lambatnya proses rekapitulasi suara. Salah satu saksi dari Gerindra memprotes adanya selisih suara yang diungkapkan oleh panitia penyelenggara, dengan DA.1 yang dimilikinya.

“Tapi tadi sudah selesai, . Karena ternyata persoalan itu sudah diselesaikan saat di tingkat kecamatan. Ternyata sudah ada paraf dari pihak saksi saat di tingkat kecamatan. Kalau tadi kita turuti untuk buka pleno seperti yang mereka minta, pasti akan memakan waktu yang sangat lama,” terangnya.

Saat Sumut Pos kembali memantau rapat pleno yang berlangsung di Hotel Grand Inna Medan tersebut, pukul 20.00 Wib, pihak KPU Medan sedang bersiap untuk melakukan rekapitulasi suara untuk kecamatan Medan Area. Usai pleno untuk kecamatan Medan Area, pihak KPU pun menjadwalkan pleno untuk kecamatan Medan Helvetia sebagai kecamatan selanjutnya pada malam kemarin.

Namun, KPU Medan menerangkan kemungkinan batalnya rekapitulasi suara untuk kecamatan Medan Helvetia pada malam itu sangat besar. Pasalnya, hingga Rabu malam kemarin, pihak PPK Medan Helvetia belum juga mengantarkan logistiknya ke Hotel Grand Inna Medan, sebagai tempat dilaksanakannya rapat pleno.

“Seharusnya kalau sesuai rencana, setelah Medan Area, malam ini juga kita akan lanjutkan ke kecamatan Helvetia. Tapi sampai sekarang logistik dari Medan Helvetia belum tiba juga. Besar kemungkinan akan dilanjutkan besok,” ucap Komisioner KPU Medan, M. Rinaldi Khair.

Dengan tertundanya pleno terbuka untuk kecamatan Helvetia pada Rabu malam kemarin, maka KPU kota Medan masih memiliki ‘PR’ untuk 5 kecamatan lagi pada hari ini (Kamis), yang merupakan hari terakhir. Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Medan Helvetia, Medan Selayang, Medan Belawan, Medan Denai, dan Medan Johor.

Ditanya mengenai kesiapan KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi suara untuk kelima kecamatan tersebut dalam satu hari, Rinaldi menyebutkan, belum dapat memprediksi.

“Besok seharusnya sudah selesai. Karena ini saja sudah tambahan 2 hari dari jadwal. Kalau soal penambahan panel lagi untuk mengejar ketertinggalan, ya bisa saja. Tapi pastinya akan kita lihat besok,” tutupnya. (mag-1)

Wajah Baru Dominasi DPRD Sumut, Sejumlah Petahana Diperkirakan Tergusur

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut periode 2019-2024 bakal diisi wajah-wajah baru. Sejumlah caleg petahana tergusur dari kursinya. Hal ini terlihat dari hasil perolehan suara yang diraih masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019 berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang digelar KPU Sumut di Hotel JW Marriott, sejak 6-9 Mei 2019.

Seperti di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 6 meliputi tiga kabupaten, yakni, Labura, Labuhanbatu dan Labusel, beberapa caleg petahana seperti Basyir dari PKS, Novita Sari dari Partai Golkar, HT Milwan dari Partai Demokrat, Aripay Tambunan dari PAN, Patar Sitompul dari Partai Hanura, harus merelakan kursinya kepada caleg baru yang terpilih.

Data rekapitulasi suara Pemilu 2019 memperlihatkan Partai Gerindra menjadi peraih suara terbanyak, yakni 91.044 suara. Disusul Golkar (89.643), Hanura (64.899), PDI Perjuangan (62.618), PKS (53.484), PAN (46.210), Nasdem (34.428) dan PKB (32.093).

Setelah dilakukan penghitungan sesuai metode Sainte Lague, yakni pembagian dengan pembagi bilangan ganjil; 1, 3, 5, 7 dan seterusnya, diperoleh hasil di mana kuota 8 kursi DPRD Sumut yang tersedia di Dapil 6 dibagi rata delapan partai berbeda. Yaitu Gerindra, Golkar, Hanura, PDIP, PKS, PAN, Nasdem dan PKB, masing-masing berhasil mendapatkan satu kursi.

Adapun nama-nama calon anggota DPRD Sumut dari Dapil 6 berdasarkan perolehan suaranya diperkirakan ada dua caleg petahana terpilih yakni; Ari Wibowo dari Partai Gerindra yang meraih 30.084 suara, dan Zeira Salim Ritonga dari PKB meraih 16.956 suara. Sementara enam kursi lagi ditempati wajah baru yakni Poaradda Nababan dari PDIP meraih 14.882 suara, Erni Ariyanti dari Partai Golkar meraih 58.058 suara, Erwinsyah Tanjung dari NasDem meraih 16.105 suara, Dedi Iskandar dari PKS meraih 21.376 suara, Muhammad Gandhi Faisal Siregar dari PAN meraih 15.330 suara, dan Edi Susanto Ritonga dari Hanura meraih 24.668 suara.

Sedangkan untuk perolehan kursi di Dapil 12, Siantar-Simalungun, tampaknya juga akan dibagi rata masing-masing satu kursi. Yakni PDI Perjuangan (90.000 suara), NasDem (67.000 suara), Golkar (59.322 suara), Demokrat (47.233), PKS (30.596), Hanura (25.591), dan PPP (18.497).

Untuk Dapil 11 meliputi Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, sejumlah petahana juga diperkirakan bakal tergusur, diantaranya Layari Sinukaban dari Partai Demokrat, Toni Togatorop dari Partai Hanura, dan Leonard Surungan Samosir dari Partai Golkar.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menyatakan belum bisa memastikan perolehan suara dan kursi setiap partai politik peserta pemilu saat ini, sekali pun nantinya pihaknya rampung melaksanakan rekapitulasi. “Nanti yang menentukan perolehan suara setiap partai adalah KPU RI. Setelah dipastikan tidak ada sengketa politik di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Garuda Klaim Satu Kursi, Perindo Lebih Satu Kursi

Dua partai politik pendatang baru peserta Pemilihan Umum 2019, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), sama-sama punya peluang mendapat kursi ditingkat DPRD Sumut meski di skala nasional sesuai Parliamentary Treshold (PT) kedua parpol kuat kemungkinan tidak lolos.

Ketua Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan terkesan malu-malu mengungkapkan perolehan kursi pihaknya di legislatif Sumut mendatang. “Sudah ada gambaran, tapi nanti sajalah pada 22 Mei,” katanya menjawab Sumut Pos, kemarin.

Apakah minimal dapat satu kursi di DPRD Sumut, Rudi menjawab diplomatis. “Lebihlah kalau satu kursi. Tapi nanti ajalah tanggal 22, tiba-tiba berubah lagi kan gak enak. Ini masih dikawal terus ditingkat kabupaten/kota juga provinsi,” ucapnya.

Saat ini diakui dia kondisi perolehan suara masih dinamis, dimana masih dapat berubah sewaktu-waktu. Artinya di satu daerah pemilihan bisa bertambah, dan di dapil lain justru terjadi pengurangan. “Itu nanti ajalah,” bilangnya saat disinggung apakah dapat tiga kursi di legislatif Sumut. “Justru pastinya nanti (22 Mei). Kabupaten dan kota sudah ada melapor ke kami,” pungkas dia.

Berbeda seperti Partai Perindo, Partai Garuda mengungkap kemungkinan besar akan mendapat tiket terakhir alias satu kursi DPRD Sumut mendatang, yakni dari Dapil Sumut 8. “Itu Suarnata Wuaruwu nomor urut 2, asli dari Nias. Potensi kami baru di Dapil Sumut 8, yang memperebutkan enam kursi dan masih rebut-rebutan pada kursi terakhir,” kata Ketua Partai Garuda Sumut, Irwansyah.

Adapun perolehan suara caleg Partai Garuda di dapil tersebut, hampir sekitar 17 ribuan suara. Pihaknya optimis terus mendulang suara dari sana mengingat masih ada 20 kecamatan lagi belum dilakukan rekapitulasi. “Kan kemarin pemilihan ulang di sana, akibat keterlambatan logistik. Sementara untuk kabupaten baru Nias Selatan kami dapat empat kursi, yakni Dapil II, Dapil IV, Dapil V dan Dapil VI,” ungkapnya.

Sejauh ini diakui pihaknya perolehan suara berdasarkan target yang ditetapkan, masih jauh dari ekspektasi. “Tapi harus riil juga melihatnya apalagi dengan sistem saint league kali ini, berat memang perjuangan. Dan kita juga partai baru. Namun rata-rata petahana juga jeblok dan kami banyak kalah karena permainan politik uang,” katanya.

Pihaknya menyadari kekurangan tenaga sanksi di sejumlah tempat pemungutan suara, membuat C1 Partai Garuda kerap dimainkan oknum-oknum parpol lain yang tidak bertanggungjawab. “Disitu kami kalahnya. Terlebih lagi karena kurangnya saksi di TPS. Ada kekurangan C1 kami yang tak bisa dikomplaim, menjadikan banyak suara yang hilang. Sebenarnya untuk upaya kami sudah maksimal,” pungkasnya. (prn)

Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR, Kejatisu Siap Selidiki Penyebab Dinding Pasar Kampunglalang yang Roboh

M Idris/sumutpos RUBUH: Tembok Pasar Kampunglalang yang roboh beberapa hari lalu, saat ini sudah diperbaiki.
M Idris/sumutpos
RUBUH: Tembok Pasar Kampunglalang yang roboh beberapa hari lalu, saat ini sudah diperbaiki.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Medan menyoroti peristiwa dinding atau tembok bagian bawah luar basement Pasar Kampunglalang yang roboh. Untuk itu, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perkim-PR akan dipanggil untuk memberi penjelasann

“Kita akan panggil dinas terkait yaitu Dinas Perkim-PR untuk memberi penjelasan, kenapa bisa sampai roboh dinding pasar tersebut. Padahal, bangunan pasar itu baru hitungan bulan dibangun,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, Rabu (8/5).

Diutarakan Salman, tak hanya memberi penjelasan, Dinas Perkim-PR harus memberi jaminan kepada para pedagang dan pengunjung bahwa peristiwa robohnya dinding luar basement tidak terulang kembali dan berdampak buruk. Hal itu bisa dilakukan dengan menyampaikan secara langsung atau memberi pemberitahuan dengan selebaran informasi.

Menurut Salman, dengan robohnya dinding tersebut masyarakat menjadi tahu kualitas bangunan pasar yang patut dipertanyakan. Apakah memang benar-benar layak atau tidak? “Pedagang dan pengunjung pasti takut dan khawatir jika terjadi sesuatu hal untuk datang ke Pasar Kampung Lalang. Oleh karena itu, dinas terkait harus menjelaskan dan memberi jaminan bahwa tidak ada terjadi sesuatu di kemudian hari,” ucap Salman.

Selain itu, sambung dia, dinas terkait juga harus melakukan audit terhadap dinding yang telah diperbaiki. Jangan sampai, belum baru beberapa bulan ternyata roboh lagi atau berdampak terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

“Insiden dinding yang roboh harus menjadi catatan terhadap dinas terkait untuk memberi sanksi kepada kontraktor yang membangun kenapa bisa sampai roboh. Karena, mungkin saja ada perencanaan yang salah dalam membangun pasar tersebut,” pungkasnya.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah. Kata dia, Dinas Perkim-PR harus dihadirkan untuk mempertanyakan kualitas bangunan pasar tersebut. “Kita tidak mau terjadi sesuatu di kemudian hari di Pasar Kampung Lalang. Untuk itu, nantinya kita akan agendakan pertemuan (rapat dengar pendapat) untuk memberi penjelasan dan jaminan kepada pedagang bahwa bangunan pasar betul-betul aman,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengaku, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memperbaiki dinding yang roboh tersebut. Selain itu, juga mengecek keseluruhan bangunan pasar guna memastikan kelayakannya.

“Hasil dari tim yang turun ke lapangan karena ada pergeseran tanah, bukan karena perencanaan yang tidak matang. Kita juga sudah mengecek keseluruhan bangunan,” ujar Benny.

Kata dia, untuk mengetahui perencanaan bangunan yang tidak matang atau gagal salah satunya bisa dilakukan dengan mengecek tiang di setiap lantai,apakah terdapat keretakan secara horizontal. Apabila terdapat itu, maka bisa dikatakan ada perencanaan yang salah.”Sudah kita cek, tidak ada keretakan di tiang. Jadi, bisa kita pastikan insya Allah kondisi bangunan pasar aman atau tidak membahayakan pedagang dan pengunjung yang datang,” ujarnya.

Disinggung pihaknya akan dipanggil Komisi D untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait insiden tersebut, Benny mempersilahkan. Ia mengaku akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya. “Silahkan, nanti kita akan paparkan agar terang-benderang. Diharapkan, pedagang juga diundang agar mereka tahu bahwa bangunan yang ditempatinya benar-benar aman dan terjamin,” ujar Benny,

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan kesiapannya mengusut robohnya dinding Pasar Kampunglalang, yang baru saja selesai dibangun tersebut. Namun, penyelidikan dapat dilakukan setelah adanya terlebih dahulu laporan dari masyarakat.

“Kalau ada laporan dari masyarakat, kita bisa melakukan penyelidikan. Silahkan lapor ke Kejatisu, akan kita terima,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Rabu (8/5).

Menurut Sumanggar, bila bangunan menggunakan anggaran pemerintah, Kejaksaan siap mengusut bila ditemukan adanya dugaan korupsi selama pembangunan.”Kalau ada korupsinya, maka tugas Kejaksaan harus mengusutnya. Tapi harus berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.

Menurut Sumanggar, kewenangan Jaksa sama dengan polisi dalam melakukan suatu penyelidikan. “Kalau polisi bisa melakukan penyelidikan dari konstruksi bangunan, kalau kita (Jaksa) bisa dugaan korupsinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pedagang yang berjualan di Pasar Kampunglalang mulai resah dan tak nyaman. Pasalnya, para pedagang merasa khawatir bangunan pasar yang baru hitungan bulan mereka tempati runtuh, lantaran dinding atau tembok bagian bawah luar basement roboh. (ris/man/ila)

Anggota DPRD Medan Tak Terpilih Dapat Pesangon

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi anggota DPRD Medan yang tak terpilih lagi pada periode berikutnya 2019-2024 jangan berkecil hati. Karena, anggota dewan yang kini masih duduk dan kalah bertarung dalam pemilihan legislatif 2019 mendapatkan uang jasa pengabdian atau pesangon.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz. Kata Aziz pesangon tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Bagi yang tidak terpilih untuk periode berikutnya tidak perlu berkecil hati. Ada sejenis uang pesangon untuk yang tidak terpilih, dan itu diatur dalam PP 18 tahun 2017,” ujarnya, Rabu (8/5).

Dijelaskan Aziz, besaran pesangon yang akan diterima tergantung masa bakti masing-masing anggota dewan yang tak terpilih. Hal ini tertuang dalam pasal 19 PP 18/2017. Namun demikian, jumlah besaran uang pesangon yang akan diberikan belum bisa dipastikan. Sebab, akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Masing-masing daerah berbeda, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini sudah masuk ke dalam tahapan pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2019, dan nanti akan kita alokasikan anggarannya. Sebab, pada perencanaan awal APBD 2019 belum dianggarkan untuk pemberian uang pesangon,” kata Aziz.

Diketahui, dalam pasal 19 PP 18/2017 disebutkan, pimpinan atau anggota DPRD yang meninggal dunia atau mengakhiri masa baktinya diberikan uang jasa pengabdian. Besaran uang jasa pengabdian sebagaimana dimaksud disesuaikan dengan masa bakti pimpinan dan anggota DPRD.

Dengan ketentuan, masa bakti kurang dari atau sampai dengan 1 tahun diberikan uang jasa pengabdian sebesar 1 bulan uang representasi atau gaji. Begitu juga masa bakti sampai dengan 2 tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 2 bulan gaji dan seterusnya.

Pembayaran uang jasa pengabdian dilakukan setelah yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan, pimpinan dan anggota DPRD diberhentikan dengan tidak hormat maka tidak diberikan uang jasa pengabdian.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap menambahkan, pada periode lalu 2009-2014 anggota dewan yang tidak terpilih diberikan cincin emas seberat 10 gram. Namun, untuk periode 2014-2019 tidak diperbolehkan lagi. “Periode saat ini tidak diperkenankan lagi memberikan cincin atau hadiah seperti itu,” ujarnya. (ris/ila)

Penanganan Banjir Medan, Gubsu Minta Jadi Skala Prioritas

prans/sumut pos RAPAT: Gubsu, Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah, memimpin rapat penanganan banjir Kota Medan di ruang rapat lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No.30 Medan. Rabu (8/5).
prans/sumut pos
RAPAT: Gubsu, Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah, memimpin rapat penanganan banjir Kota Medan di ruang rapat lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No.30 Medan. Rabu (8/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta adanya prioritas dalam penanganan banjir di Kota Medan dan sekitarnya. Sehingga, penanganan banjir bisa dilakukan dengan cepat dan hasilnya langsung bisa dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi ketika memimpin rapat koordinasi penanganan banjir Kota Medan dan sekitarnya di ruang rapat lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (8/5).

“Harus ada skala prioritas untuk menangani banjir ini, agar masyarakat langsung mendapat hasilnya dan banjir berkurang secara signifikan,” kata Gubernur yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Gubernur mengatakan, skala prioritas juga diperlukan karena anggaran yang tersedia sangat terbatas. Karena itu, perlu dipilah mana-mana yang mendesak dan penting untuk segera dilakukan dan berdampak pada masyarakat.

“Kita perlu prioritas juga karena dana yang kita miliki terbatas, sehingga kita perlu memfilter mana-mana saja yang bila dilakukan, normalisasi atau apapun itu, akan berdampak besar pada masyarakat,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga ingin adanya sebuah grand design untuk menangani banjir di Kota Medan yang akan menjadi patokan untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya harapkan setelah rapat ini ada grand design penanganan banjir Medan. Jadi kita bisa bekerja secara menyeluruh dan terprogram dengan rapi. Tujuannya tentu agar ini bisa cepat kita lakukan, ketika ada pertanyaan kapan Medan tidak banjir lagi, kita bisa menjawab,” katanya.

Menurut keterangan dari Akademisi USU yang juga mantan Pimpro Penanganan Banjir Citarum Asman Sembiring mengatakan, masalah banjir di Medan tidak sesulit Jakarta, bahkan menurutnya harusnya Medan tidak banjir.

“Melihat kemiringannya, harusnya Medan tidak banjir. Medan itu ada di kemiringan 15 sampai dengan 60 msl, itu harusnya sangat bagus untuk mengalirkan air. Namun, yang menjadi masalah sekarang banyaknya saluran tumpat atau sungai yang mengalami pendangkalan, jadi dia tidak mampu lagi menahan debit air yang datang,” katanya.

Penyebab utama terbesar banjir Kota Medan adalah meluapnya sungai-sungai utama seperti Sungai Belawan, Badera, Deli, Babura, Sei Kambing, Selayang dan Sei Putih. “Sungai-sungai itu berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat melalui BWSS II. Artinya peran Pemerintah Pusat dalam Banjir Kota Medan sangat besar,” paparnya.

Kemudian, yang menjadi masalah penanganan banjir Medan adalah masalah sosial, pemukiman penduduk yang semakin padat dan dibangun tanpa memperhitungkan aliran sungai atau drainase yang sudah ada. “Secara teknis penanganan banjir Medan tidak sulit, tetapi yang membuat sulit adalah masalah sosialnya. Pemukiman penduduk yang semakin padat dan dibangun tanpa memperhitungkan aliran air, bahkan ada yang malah mempersempit dan aliran sungai. Ditambah dengan sampah, aliran-aliran sungai yang menyempit dan mendangkal akhirnya meluap,” tambahnya.

Kepala BWSS II Roy Panagom Pardede mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk melakukan normalisasi sungai-sungai yang ada di Provinsi Sumut, terutama saat ini untuk sungai di Medan seperti sekitar lokasi Pamen, Kampung Mandailing, Medan Baru, Polonia dan Karya Darma Ujung. “Selanjutnya kita akan menormalisasi daerah sekitar Jamin Ginting, Hotel Cambridge, Sungai Babura, Sungai Deli dan sungai lainnya,” kata.

Turut hadir Pangdam I BB/Bukit Barisan MS Fadhilah, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Selamat Rasidi, Dir Binmas Poldasu Parluatan Siregar serta OPD Pemprov Sumut terkait. (prn/ila)

Pemprovsu Ingin Cepat Bayar THR

idris/sumut pos MELIHAT: ASN Pemko Medan melihat nama-nama ASN yang malas apel pagi di papan informasi gedung Balai Kota Medan.
file/sumut pos
ASN: ASN saat beraktivitas di kantor pemerintahan. Pemprovsu berencana ingin cepat membayar THR.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) cair pada 24 Mei 2019. Tidak hanya ASN aktif, THR juga diberikan pada TNI, Polri, hingga pensiunan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum dapat memastikan pembayaran THR dikarenakan hingga kini belum menerima peraturan resmi dari pusat.

“Sampai sekarang belum ada kami terima PP ataupun PMK-nya. Gimana mau kita bayarkan kalau dasar hukumnya belum kita terima. Ya kan masih mendengar dan membaca dari media saja, kalau 24 Mei sudah bisa dibayarkan,” kata Kepala Bagian Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKAD Setdaprovsu, Daswar Purba menjawab Sumut Pos, Selasa (7/5).

Pihaknya belum mengetahui apakah pembayaran THR tahun ini disertai dengan pencairan tunjangan kinerja (tukin) ASN, pensiunan, tunjangan anggota dewan, dan komponen lainnya.

“Itu yang kita belum tahu. Peraturannya itu belum ada kami terima. Kalau tahun lalu ada dibayarkan untuk pensiunan dan TPP. Kita tunggulah instruksi peraturannya seperti apa,” katanya.

Kalau ditanya kapan mau dilakukan pembayaran THR tersebut, Daswar mengatakan ingin lebih cepat maka akan lebih baik. “Jika kita yang ditanya tentu maunya lebih cepat lebih baik. Mana mau kita lama-lamakan pembayarannya. Dan tanggal 24 Mei itu kan baru kita baca di media, bukan aturan secara resmi yang disampaikan ke kami,” pungkasnya.

Catatan Sumut Pos, pada 2018, Pemprovsu sediakan anggaran sebesar Rp 129,890 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh ASN. Pembayaran THR dan gaji ke-13 diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 2 triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2019 ini, Pemprovsu telah alokasikan Rp100 miliar lebih untuk pembayaran THR seluruh ASN.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wirasakti mengatakan, THR yang diterima PNS tidak hanya gaji pokok. Tapi juga berbagai tunjangan lainnya, termasuk tunjangan kinerja. “Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tukin,” katanya.

Ia menjelaskan, pemberian THR telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019. Sebelum pembayaran THR dilaksanakan, diperlukan proses penyusunan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Selanjutnya, penetapan THR ditetapkan melalui peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Penetapan PP maupun PMK itu diupayakan secepatnya agar proses pembayaran THR tahun 2019 dapat dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Setelah PP dan PMK selesai, proses selanjutnya adalah persiapan pembayaran oleh Ditjen Perbendaharaan dan pengajuan SPM oleh semua satuan kerja ke KPPN setempat. Terakhir adalah proses pencairan THR oleh KPPN dengan menerbitkan SP2D. “Diperkirakan semua proses sampai dengan THR dibayarkan oleh KPPN akan selesai sebelum libur hari raya,” jelasnya. (prn/ila)

Rotasi Eselon II Pemprov Berikutnya Menyusul

Fachril/sumu tpos BERI KETERANGAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat memberikan keterangan kepada media massa, belum lama ini.
Fachril/sumu tpos
BERI KETERANGAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat memberikan keterangan kepada media massa, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gelombang rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu diperkirakan terus terjadi. Mekanisme tersebut dilakukan sesuai hasil asesmen atau penilaian tim panitia seleksi beberapa waktu lalu.

“Kan ada 49 OPD (organisasi perangkat daerah), tadi itu baru 14 yang kena. Berarti kan masih banyak lagi yang belum. Akan ada lagi gelombang berikutnya,” kata Gubernur Sumatera Utara.

Edy Rahmayadi kepada wartawan usai buka puasa bersama kaum dhuafa di Gubernuran, Jalan Sudirman No.41 Medan, Selasa (7/5) malam.

Gubsu menegaskan, pejabat yang sudah dilantik tersebut buah dari proses asesmen yang sebelumnya dilakukan. Penilaian dari tim pansel merupakan riil dan objektif, sehingga sudah sesuai dengan bidang serta kompetensi sumber daya manusia yang tersedia.

“Kalau saya buka hasilnya (asesmen), cuma enam orang yang bagus nilainya itu. Lantas mau enam orang itu aja yang dilantik? Pemprov punya 49 OPD yang mesti melayani rakyat Sumut. Sekarang ini (kualitas) SDM di pemprov, ya begini adanya, harus kita terima dan kelola,” ujarnya.

Meski demikian, Edy menegaskan bahwa dirinya tak butuh kuantitas melainkan kualitas. Sebab dengan SDM berkualitas, dia optimis menjadikan Sumut yang aman, maju dan bermartabat sesuai visinya akan lebih mudah terwujud.

“Saya kan sudah sampaikan, bahwa rotasi ini membuat ada yang suka dan tidak suka. Tapi percayalah ini semua untuk kebaikan rakyat Sumut. Saya harus punya pembantu yang bisa bekerja maksimal merealisasikan visi dan misi menjadikan Sumut bermartabat. Begitupun kalian para wartawan, harus ikut mengawasi kinerja kami,” tegasnya.

Seperti diketahui, Gubsu Edy Rahmayadi melantik 14 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) Pemprovsu, di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubsu, Jl. Diponegoro Medan, Selasa (7/5). Kesempatan itu Gubsu juga turut mengukuhkan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut, Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Sumut (PD AIJ) periode 2019-2024.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Anthony Siahaan sebagai Kepala Badan Kesbangpol, Suriadi Bahar sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dahler Lubis sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, M Azhar Harahap sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kaiman Turnip sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Zonny Waldi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selanjutnya, Abdul Haris Lubis sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Mhd Fitriyus sebagai Asisten Administrasi Umum dan Aset, Halen Purba sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, H Irman sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Muhammad Armand Effendy Pohan sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Agus Tripriyono sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, M Faisal Hasrimy sebagai Kepala Biro Organisasi, dan Syafruddin sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Sementara adapun beberapa pejabat yang dimutasi yakni Bonar Sirait dari jabatan Kepala BPSDM menjadi fungsional umum pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Elisa Marbun dari jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA menjadi fungsional umum pada Balitbang, Ilyas S Sitorus dari jabatan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan menjadi fungsional umum pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Alwin Sitorus dari jabatan Kadisperindag menjadi fungsional umum pada Disperindag, Sarmadan Hasibuan dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi fungsional umum pada Balitbang.

Kemudian Candra Syafe’i dari jabatan Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem menjadi fungsional umum pada RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem, Agustama dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan menjadi fungsional umum pada Dinas Kesehatan Sumut, Amran Utheh dari jabatan Kadiskop dan UKM menjadi fungsional umum pada Diskop dan UKM Sumut, Ferlin H Nainggolan dari jabatan Kadis Perpustakaan dan Arsip menjadi fungsional umum pada Dinas Perpustakaan dan Arsip, Eric Aruan dari jabatan Kabiro Administrasi Pembangunan menjadi fungsional umum pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut. (prn/ila)