25 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 5302

Bupati Ajukan Pelebaran Jalan Nasional di Dairi

RUDY SIITANGGANG/SUMUT POS DIABADIKAN:Bupati Dairi Eddy KA Berutu diabadikan bersama Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Rachman Arief Dienaputra saat berkunjung ke Kantor Kementerian PUPR Jakarta.
RUDY SIITANGGANG/SUMUT POS
DIABADIKAN:Bupati Dairi Eddy KA Berutu diabadikan bersama Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Rachman Arief Dienaputra saat berkunjung ke Kantor Kementerian PUPR Jakarta.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, DR Eddy Keleng Ate Berutu mengajukan pelebaran jalan nasional yang ada di Kabupaten Dairi. Usulan tersebut disampaikan bupati saat melakukan pertemuan dengan Menteri PUPR diwakili Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Senin (20/5).

Diungkapkan Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Desman Sihotang, kunjungan Eddy Berutu ke Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti permohonan Bupati yang telah disampaikan pada 8 Mei 2019.

Sebagaimana sebelumnya, sejak dilantik 23 April 2019, Bupati Eddy KA Berutu intens melakukan kunjungan kesejumlah Kementerian termasuk Kementerian PUPR sebagai langkah mendukung program 100 hari kerja sebagai Bupati Dairi bersama Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing.

Usulan tersebut disampaikan bupati, terkait program pelebaran beberapa ruas jalan nasional di Kabupaten Dairi.

Eddy Berutu berharap, agar permohonan tersebut dapat direalisasikan untuk memperbaiki sarana jalan di Kabupaten Dairi, agar kelancaran arus barang bisa lebih baik dan biaya angkut menjadi lebih murah. (mag-10/han)

Advokasi dan KIE Program KB Digelar di Asahan

Foto: Istimewa SOSIALISASI: Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI diabadikan bersama warga peserta sosialisasi di Desa Aek Tinga, Kab Asahan, belum lama ini.
Foto: Istimewa
SOSIALISASI: Perwakilan BKKBN Sumut dan Anggota DPR RI diabadikan bersama warga peserta sosialisasi di Desa Aek Tinga, Kab Asahan, belum lama ini.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Lebih dari tiga dasawarsa Program Keluarga Berencana (KB) Nasional telah menunjukkan keberhasilan yang diakui secara internasional. Terbukti dengan ditunjuknya Indonesia sebagai salah satu Central of Excelent (Pusat Unggulan) dalam bidang Kependudukan KB dan Kesehatan Reproduksi (KR).

Kepercayaan ini didapat karena program KB telah berhasil mengubah sistem nilai dan perubahan teknologi perilaku dalam penggunaan alat kontrasepsi, demi mewujudkan keluarga berkualitas.

Salah satu media dalam menyampaikan informasi program KB kepada masyarakat antara lain Advokasi KIE Program Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Advokasi dan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang dilakukan secara intensif dan terarah dan tepat sasaran merupakan salah satu kegiatan kunci mengubah sikap, perilaku dan sistem nilai. Informasi selalu dibutuhkan dan erat hubungannya dengan pelaksanaan program KB baik bagi masyarakat, pelaksana maupun para pengelola program.

“Melalui sarana modern materi KIE dapat dikemas dalam bentuk film, drama, iklan, PSA (Public Service Advertising) serta pertunjukan bagi masyarakat. MUPEN KB juga memiliki fasilitas canggih lainnya antara lain Note Book beserta wairless internet conection berupa modem, memungkinkan untuk mengakses website internet serta mengirim e-mail serta fungsi komunikasi lainnya,” tutur perwakilan BKKBN Sumut, Siti Kusyiah Ginting SSos, MSi, saat menggelar sosialisasi Advokasi dan KIE di Dusun 1 Sei Jawi-Jawi, Kab Asahan, belum lama ini.

Turut hadir Anggota DPR RI, H Ansory Siregar LC, sebagai mitra kerja.

Sasaran tersebut, sambungnya, tidak mungkin akan tercapai jika hanya mengandalkan BKKBN. Tetapi perlu dukungan dari dinas-dinas lain, TNI/Polri, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh perempuan, pemerintah desa, LSM, media massa dan pihak-pihak lainnya. (rel)

Bandar Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Ubah Berkas, Jaksa Diduga Terima Ratusan Juta

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat beberapa kali tertunda, Robin Unggul alias Robin (33) akhirnya menjalani sidang perdana. Terduga bandar narkotika ini, didakwa memiliki 200 butir pil ekstasi. Ia terancam hukuman mati. Sidang Robin berlangsung di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/5). Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho, disebutkan Robin Unggul ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Terdakwa ditangkap di rumahnya, Perumahan Cemara Asri Jalan Salak, No 14, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, 10 Januari 2019.

Dari terdakwa yang diduga mengedarkan ekstasi di lokasi hiburan malam Classical ini, petugas mengamankan 200 butir pil ekstasi. Masing-masing terdiri dari 15 butir warna biru, 115 butir warna hijau dan 70 butir ekstasi warna merah.

“Ekstasi tersebut disimpan pada bungkusan plastik warna hitam di box barang dekat persnelling Mobil Avanza warna silver BK 1208 N milik terdakwa di dalam garasi rumah terdakwa,” ucap Chandra di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.

Lebih lanjut kata Jaksa, didalam dakwaan disebutkan, bahwa 200 pil ekstasi tersebut milik Albert, yang meminjam mobil terdakwa sebelum tertangkap.

Sementara, usai persidangan Chandra mengaku sidang ditunda lantaran ketidakhadiran saksi. “Hanya pembacaan dakwaan saja tadi. Saksi polisi tidak hadir karena sibuk PAM (pengamanan),” katanya.

Sebelumnya, tersiar kabar adanya jual beli pasal yang dilakukan oleh oknum Jaksa Kejari Medan. Jaksa Chandra Naibaho, yang memegang kasus ini, diduga menerima sejumlah uang ratusan juta, untuk merubah pasal terhadap terdakwa.

Saat dikonfirmasi, Chandra membantah telah menerima sejumlah uang untuk merubah pasal terhadap terdakwa.

“Enggak benar itu. Kalau saya menerima uang untuk merubah pasal, saya siap dilapor. Tapi kalau tidak, saya akan balik melaporkan,” ancamnya.

Bahkan dia tidak sependapat, jika terdakwa disebut sebagai bandar. Dia berdalih, pasal yang diterapkannya di dakwaan telah sesuai, bahwa terdakwa disebut bukan pemilik dari 200 butir pil ekstasi tersebut.

“Yang bilang bandar siapa? Memang barang itu ditemukan di mobil Robin, tapi bukan milik dia. Dia (Robin) mengetahui tapi tidak melaporkan. Itu saja,” dalih Chandra.

Lalu saat disinggung sewaktu pemusnahan barang bukti, disebutkan barang tersebut merupakan milik terdakwa, Chandra enggan berkomentar.

“Kita lihat saja nanti dipersidangan,” ketusnya.

Dalam kasus ini, terdakwa Robin Unggul diancam dengan tiga pasal sekaligus. Diantaranya, Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (man/ala)

BKKBN Sumut Cegah Pengangguran dan Kemiskinan

Foto: Istimewa PESERTA: Perwakilan BKKBN Sumut dan anggota DPR RI diabadikan bersama peserta sosialisasi, di Desa Karang Anyar, Kel Secanggang, Kab Langkat, belum lama ini.
Foto: Istimewa
PESERTA: Perwakilan BKKBN Sumut dan anggota DPR RI diabadikan bersama peserta sosialisasi, di Desa Karang Anyar, Kel Secanggang, Kab Langkat, belum lama ini.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI, Delia Sitepu SH, mengapresiasi BKKBN Sumut atas pelaksanaan sosialisasi Advokasi dan KIE Program KKBPK di Desa Karang Anyar, Kel Secanggang, Kab Langkat, belum lama ini.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengingatkan pentingnya pengendalian jumlah penduduk untuk mencegah persoalan baru. Seperti angka pengangguran, pernikahan dini dan kemiskinan.

“Pengendalian jumlah penduduk ini bisa dilakukan dengan mengatur jarak melahirkan dan mengikuti program KB,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BKKBN Sumut Yusrizal Batubara SSos, dalam sambutannya menekankan pentingnya program KB bagi keluarga. Karena dengan ber-KB, akan melahirkan generasi yang berkualitas.

“Kehamilan ini harus direncanakan. Karena kalau direncanakan akan dirawat dengan baik. Suami yang mengelus perut istri saat hamil merupakan cara berkomunukasi dengan anak. Selain itu, gizi ibu yang sedang hamil juga harus diperhatikan,” kata Yusrizal.

Untuk memeriahkan kegiatan sosialisasi, panitia menyiapkan berbagai macam hadiah kepada para peserta. (rel)

Dua Kurir Sabu Internasional Dituntut 20 Tahun Penjara

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG: Dua dari tiga terdakwa sindikat narkotika jaringan internasional menjalani persidangan.
AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Dua dari tiga terdakwa sindikat narkotika jaringan internasional menjalani persidangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina dan Randi Tambunan menuntut rendah tiga terdakwa sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 53 kilogram. Dua kurir yakni Zainal Abidin (34) dan Bahlia Husen (39) dituntut masing-masing selama 20 tahun penjara serta denda Rp2 miliar subsider 2 bulan kurungan.

“Meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Zainal Abidin dan Bahlia Husen masing-masing selama 20 tahun penjara serta denda Rp2 miliar subsider 2 bulan kurungan,” ucap JPU di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/5).

Sementara, seorang terdakwa lagi yang merupakan sopir, Syahrial dituntut selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Perbuatan ketiga terdakwa dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” cetus Randi dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Saidin Bagariang.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari para terdakwa.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa Zainal Abidin dan Bahlia Husen ditangkap saat hendak menjemput sabu seberat 53 kg dari Junaidi Siagian, Syahrial, Nurdin, Elpi Darius dan Zainuddin (berkas terpisah).

Sabu itu sebelumnya didapat dari Malaysia, yang dibawa naik boat dari perairan Tanjungbalai pada Oktober 2018 lalu.

Kamis (4/10/2018), sembari menunggu rombongan Junaidi Siagian Cs menemui mereka, Zainal Abidin dan Bahlia sempat berkeliling-keliling Kota Medan. Sekitar dua jam berkeliling, keduanya dikabari Junaidi bahwa mereka sudah dekat ke Medan.

“Terdakwa lalu menelpon Junaidi Siagian dengan mengatakan sampai dimana. Lalu Junaidi Siagian menjawab, sudah di Berastagi. Kemudian, Zainal Abidin bersama Bahlia Husen singgah sebentar untuk makan durian di Durian Sibolang,” urai Rahmi.

Setelah itu, mereka beranjak menuju Fly Over Simpang Pos dan berhenti di sebuah mini market. Kemudian melanjutkan perjalanan lagi ke arah Jalan Ringroad untuk menemui rombongan Junaidi yang mengendarai mobil minibus.

“Saat sedang mengendarai mobil, Zainal dan Bahlia langsung dihadang petugas BNN yang sebelumnya mendapat informasi adanya transaksi narkotika jaringan Malaysia, Labuhanbatu, Medan,” ujar JPU. (man/ala)

Tak Kunjung Gabung Bio Paulin Tuntut Fasilitas

PSMS
PSMS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat dikabarkan bakal datang ke Markas PSMS Medan pada Senin (20/5) lalu, hingga kini Bio Paulin tak kunjung bergabung dengan skuad Ayam Kinantan. Setelah dilakukan komunikasi lanjut, pemain naturalisasi asal Kamerun ini, ternyata menuntut sejumlah fasilitas selama dia memperkuat tim.

Keputusan negoisasi ada di tangan Manajemen PSMS Medan, apakah akhirnya Paulin bergabung dengan skuad atau tidak.

“Selain nego gaji, Bio juga memminta sejumlah fasilitas selama berada di Medan. Dia minta disediakan rumah, kendaraan, dan lainnya. Semua tergantung manajemen. Kalau deal, dia akan langsung datang,” ungkap Pelatih PSMS Medan Abdul Rahman Gurning, Selasa (21/5).

Gurning pun tak menampik, menginginkan jasa stoper eks Sriwijaya FC itu, untuk memperkokoh lini pertahanan Ayam Kinantan. Dia pun berharap, negosiasi yang dilakukan manajemen menghasilkan titik temu.”Bio kemarin sudah oke. Kami memang butuh pemain yang syarat pengalaman. Tinggal tunggu hasil komunikasi manajemen saja,” katanya lagi.

Tapi meski nantinya bergabung, Paulin akan tetap ikut sistem seleksi yang diterapkan tim pelatih, karena sistem itu berlaku untuk semua pemain yang bergabung ke dalam tim. “Tetap akan dilihat dulu. Kalau secara kemampuan memang tidak diragukan lagi. Kondisi pemain tetap harus dipastikan. Kalau ada cedera atau masalah lain, harus dicek lagi,” jelas Gurning.

Diketahui, skuad Ayam Kinantan memang sangat membutuhkan pemain berpengalaman di lini pertahanan. Karena menurut Gurning, pemain yang ada saat ini belum memenuhi kriteria. Jadi dia mengakui, masih membutuhkan sosok pemain berjiwa pemimpin yang bisa mengatur ritme permainan tim. “Bek itu harus tahu kapan saat pressing. Itu yang masih kurang. Bio sepertinya cocok untuk komando di lini bawah. Karena bek lainnya itu cuma bekerja, tapi belum bisa memimpin,” pungkasnya.

Jika akhirnya Paulin gabung PSMS Medan, maka paulin akan menambah jumlah stoper yang kini dimiliki Ayam Kinantan, seperti Andre Sitepu, M Effendi, Wira Satya, dan Afiful Huda. (bbs/saz)

Pembobol Rumah Diringkus Polisi

no picture
no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Riska Rianto (21) diringkus Polsek Medan Labuhan. Penyebabnya, pria yang menetap di Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan ini membobol rumah tetangganya.

Pelaku sukses menggondol televisi dan celana jeans milik Masnirul (49), Minggu (19/5) malam.

Pria yang sehari-hari melaut ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Pencurian itu dilakukan pelaku bersama dengan temannya Bob (DPO). Pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Labuhan.

Berdasarkan laporan dan keterangan di lapangan, polisi berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya, Selasa (21/5). Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi keterangan saksi yang menyebut, barang hasil curian itu dijual tersangka ke salah satu tetangganya. “Pelaku mengakui perbuatanya bersama temannya si Bob yang kini masih kita lakukan pengejaran,” kata Bonar.(fac/ala)

Mayat Pria Membusuk di Gudang Walet

ist EVAKUASI: Personel polisi mengevakuasi korban dari TKP, Senin (20/5).
ist
EVAKUASI: Personel polisi mengevakuasi korban dari TKP, Senin (20/5).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan VII, Jalan Cokromonito, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria, Senin (20/5). Mayat tersebut telah membusuk di sebuah gedung penangkaran burung walet.

Penemuan mayat tersebut berawal dari laporan seorang warga yang mencium aroma tak sedap saat melintas di depan bangunan penangkaran walet.

Merasa ada sesuatu yang tak beres, warga tersebut memberitahukan hal itu kepada kepala lingkungan setempat yang kemudian meneruskannya ke Polres Asahan.

Polisi tiba di lokasi tak lama kemudian dan langsung memasang Police Line serta TKP dan identifikasi jasad pria tersebut. Belakangan diketahui, pria tersebut diduga bernama Syahrial.

Kepling VII Kelurahan Kisaran Baru, Rahmat mengatakan, dugaan itu berdasarkan pengakuan keluarga yang mengenali jasad tersebut dari ciri-ciri sandal yang ditemukan di lokasi. Menurut kelurga tersebut, pria itu sudah tidak pulang ke rumah selama seminggu terakhir.

Petugas pun sempat kesulitan mengevakuasi jasad pria itu. Selain kondisi yang tidak normal, petugas harus melewati rerumputan tinggi dan jarak tempuh yang cukup jauh.

Selanjutnya, untuk memastikan identitas dan penyebab kematian, polisi mengevakuasi jenazah laki-laki itu ke RSUD Kisaran untuk divisum.

Sementara, Kapolsek Kota Kisaran, Edy Siswoyo membenarkan bahwa ada laporan dari warga atas penemuan mayat tersebut.

“Benar, personel sudah diturunkan untuk mengevakuasi dan mengindentifikasi mayat tersebut,” bilang Edi.(omi/ala)

ISKA Sumut Ajak Masyarakat Kedepankan Peradaban Politik

ISTIMEWA Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting.
ISTIMEWA
Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus DPD Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sumut mengajak seluruh masyarakat Sumut menggunakan politik lebih arif dan mengedepankan keadaban. Politik beradab dan santun diyakini menjaga kesatuan NKRI.

Seruan itu disampaikan Ketua Umum DPD ISKA Sumut Drs Hendrik H Sitompul didampingi Sekretaris Delphius Ginting kepada wartawan di Chatolik Centre Sekretariat DPD ISKA Sumut Chatolik Centre, Selasa (21/5) pagi, menyikapi pasca pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Disebutkan Hendrik Sitompul, pasca pengumuman hasil Pilpres dan Pileg, tensi politik pada tingkat elite dapat membias kepada masyarakat  awam yang akhirnya dikhawatirkan bisa berdampak negatif. Hal itu tentu harus disikapi dengan arif dan beradab.

Untuk itu, ISKA mengajak semua pihak khususnya elite politik untuk menahan diri, lebih mengedepankan keadaban politik dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar arif dalam menyikapi situasi saat ini dengan tidak mudah terprovokasi dan ikut menyebarkan berita-berita fitnah, hoaks yang bermaksud membenturkan konflik sesama anak bangsa,” ujar Hendrik H Sitompul yang juga Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut I. Sebagaimana diketahui pada pengumuman KPU Pusat mendapat suara terbanyak ke 2 Dari Caleg Partai Demokrat Untuk DPR RI Dapil Sumut 1.

Ditegaskan bahwa Indonesia perlu bersyukur karena pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Serentak pada 17 April 2019 dapat terselenggara dengan baik. Pemilu sebagai suatu bentuk kontestasi pasti ada yang terpilih dan berhasil meraih suara terbanyak sementara yang lain belum.

Terkait hal itu, DPD ISKA Sumut juga memberi mengapresiasi dan mendukung kinerja penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP bersama perangkat-perangkatnya disetiap tingkatan) yang sukses melaksanakan pemilu serentak tersebut.

Secara khusus, Delphius menambahkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechstaat) sehingga penyelenggaraan pemilihan umum harus sesuai dengan hukum dan perundang-undangan sebagai perwujudan dari demokrasi konstitusional. “Apabila dalam proses rekapitulasi dan atau ada bukti pelanggaran baik kode etik maupun ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku oleh penyelenggara pemilu, maka ada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Delphius.

Dalam hal ini, ISKA menganjurkan kepada pihak-pihak yang tidak puas dan tidak menerima hasil rekapitulasi dan penghitungan suara oleh KPU dan jajarannya, agar melakukan gugatan hukum kepada lembaga negara yang resmi yakni pengadilan dan atau Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesempatan itu, ISKA juga menyampaikan bela sungkawa kepada para petugas penyelenggara pemilu (KPPS) yang telah berpulang kepada Tuhan Yang Maha Esa selama menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019. (adz)

Sinabung Turun Level dari Awas ke Siaga III

solideo/sumut pos ERUPSI: Gunung Sinabung saat erupsi.
solideo/sumut pos
ERUPSI: Gunung Sinabung saat erupsi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energidan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menurunkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak Senin (20/5) sore.

Berdasarkan analisis PVMBG disebutkan , secara umum jenis dan jumlah gempa mengalami penurunan sejak Juli 2018, seiring penurunan energi amplitudo gempa. Pada periode Januari–Mei 2019 terekam jenis gempa yang berasosiasi dengan proses hidrothermal (dominan gas/uap air). Erupsi tanggal 7, 11 dan 12 Mei 2019 merupakan ‘sudden magmatic pulse’, dicirikan oleh intensitas letusan yang relatif kecil dan tidak didahului oleh peningkatan gempa-gempa Vulkanik.

Hal ini bersesuaian dengan grafik energi amplitudo gempa (RSAM), dimana tidak terjadi peningkatan energi secara gradual.

Perbandingan energi gempa sejak periode erupsi 2013 hingga 2019 menunjukkan bahwa energi kegempaan jauh lebih kecil pada 2019. Suplai magma masih terjadi dengan intensitas rendah, ditandai dengan masih terekamnya gempa –gempa vulkanik (Vulkanik A, Vulkanik B, dan low frequency) dalam jumlah semakin menurun dibandingkan periode erupsi Februari – Juni 2018.

Dari analisis itu, PVMBG menyimpulkan, berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental hingga 20 Mei 2019 pukul 06.00 WIB, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung diturunkan dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak tanggal 20 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Meski demikian, PVMBG mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih, serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Petugas Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Sinabung, Armen Putra membenarkan status level Gunung Sinabung sudah diturunkan dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga). “Aktivitas gunung api Sinabung masih fluktuatif, dan memang dari PVMBG Pusat yang di Bandung sudah menurunkan surat rekomendasi penurunan status dari Awas (Level IV) ke Siaga (Level III),” tutur Armen Putra, petugas PGA Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. (deo/han)