Sopian/Sumut Pos
PERANAN TP4D: Sekdako Tebingtinggi, Marapusuk Siregar, memaparkan tentang peranan TP4D dalam program pembangunan di Tebingtinggi, Selasa (2/4).
Sopian/Sumut Pos PERANAN TP4D: Sekdako Tebingtinggi, Marapusuk Siregar, memaparkan tentang peranan TP4D dalam program pembangunan di Tebingtinggi, Selasa (2/4).
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Salah satu penyebab kurang optimalnya penyerapan anggaran di daerah yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan, adalah karena pihak yang terlibat dalam program pembangunan takut menjalankan program. Piak dimaksud yakni PA, KPA, PPK, PPTK dan Bendahara.
“Apabila kita takut melaksanakan program pembangunan, maka kita menjadi faktor penghambat dalam pembangunan, khususnya di Kota Tebingtinggi,” tegas Sekdako Tebingtinggi, Marapusuk Siregar, dalam penyuluhan hukum tentang Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada para Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi di Balai Kota Tebingtinggi Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Selasa (2/4). Karena itu, Pemko Tebingtinggi menyambut baik lahirnya TP4D yang bertujuan mengawal, menjaga dan mengamankan proses penyeleng garaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Hal ini dilakukan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pencegahan penyimpangan, pengadaan barang jasa, serta percepartan penyerapan anggaran,” kata Marapusuk. Kajari Tebingtinggi, Muhamad Novel, dalam kesempatan itu menyampaikan, sejak dibentuknya TP4D, sesuai hasil laporan Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan di Kantor Gubsu, tidak ada temuan BPK di Tebingtinggi. (ian)
ist
TABLIG AKBAR: Tablig akbar yang diselenggarakan Polres bekerjasama dengan Pemkab Mandailing Natal, di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Selasa (2/4), .
ist TABLIG AKBAR: Tablig akbar yang diselenggarakan Polres bekerjasama dengan Pemkab Mandailing Natal, di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Selasa (2/4).
MADINA, SUMUTPOS.CO – Meski di guyur hujan deras, ribuan umat antusias menyaksikan ceramah Ustadz Riza Muhammad, pada tablig akbar yang diselenggarakan Polres bekerjasama dengan Pemkab Mandailing Natal. Tablig Akbar digelar dalam rangka men ciptakan pemilu sejuk dan damai pada Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.
Tablig akbar yang diselenggarakan di Lapangan Sepakbola Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Selasa (2/4), dihadiri Wakil Bupati Madina H. Mhd. Jakfar Sukhairi Nasution, Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S. IK, Ketua DPRD Madina H. Marganti Batubara, SE Dandim 0212/TS, Ketua TP PKK Madina Ny Ika Desiska Dahlan Hasan, Ketua PN, Ketua NU Madina Zainal Arifin dan ribuan Masyarakat Madina.
Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, dalam pidatonya mengimbau masyarakat Madina agar 17 April 2019 mendatang memberikan hak suaranya dengan mendatangi Ke TPS. “Siapapun calon yang terpilih, kita akan tetap bersaudara. Jadi mari kita hindari perpecahan menjelang pemilu serentak ini,” ucapnya.
Bupati Madina Drs Dahlan Hasan melalui Wakil Bupati menyampaikan, pemilu yang damai adalah cita-cita kita bersama. “Kita tidak mau pemilu ini terjadi fitnah memitnah dan hujat menghujat,” ucapnya.
Pada acara itu, Polres Madina membagikan santunan untuk anak yatim, dan bantuan untuk pembangunan Masjid Desa Mompang Julu. Di sela-sela ceramah, Ustadz Riza Muhammad menunjuk tiga orang ibu untuk diberangkatkan ibadah umroh ke tanah suci Makkah. (mag-7)
ist
UAS: Al Ustaz H Abdul Somad (4 dari kiri) saat menghadiri Tablig Akbar di i Lapangan Merdeka Binjai, Selasa (2/4).
ist UAS: Al Ustaz H Abdul Somad (4 dari kiri) saat menghadiri Tablig Akbar di i Lapangan Merdeka Binjai, Selasa (2/4).
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ribuan masyarakat Binjai dan Langkat, menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1440 Hijriah, di lokasi terpisah, Selasa (2/4). Di Binjai, ribuan masyarakat mengikuti tablig akbar bersama Al Ustaz H Abdul Somad (UAS) di Lapangan Merdeka Binjai. Sementara di Langkat, digelar di Masjid Raya Stabat.
Wali Kota Binjai, HM Idaham mengatakan, selama delapan tahun dirinya memimpin Kota Binjai, baru peringatan Isra Mikraj kali ini jemaah yang hadir sangat ramai. “Saya berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, agar tablig akbar ini berjalan dengan aman dan kondusif, “ pesan Walikota.
Dalam tausiahnya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan, pelajaran dari peringatan Isra Mikraj ini adalah jangan pernah tinggalkan salat. Kota Binjai memiliki program yang luar biasa di antaranya, pengkaderan ulama, lubuk larangan, hutan larangan.
“Umat di Kota Binjai terjaga, terbukti Binjai memiliki kader ulama yang terjun ke masyarakat untuk mencerahkan umat. Saat ini kader ulama Binjai sudah masuk angkatan kedua,” ungkap Abdul Somad.
Ia juga berpesan, agar umat selalu menebar kebaikan demi mewujudkan kedamaian. “Jangan menebarkan ujaran kebencian, sebarkanlah kebaikan walaupun sebesar biji zarrah,” katanya.
Ribuan Hadir di Langkat
Sementara di Langkat, ribuan umat muslim tumpah ruah di Masjid Raya Stabat, menghadiri Tablig Akbar bersama UAS, Selasa (2/4) sekitar 10.00 WIB.
Dalam tausiahnya UAS mengambil tema tentang kesabaran. “Sabar yang paling rendah adalah ketawakalan saat ditimpa musibah. Seperti kehilangan, kebakaran, sakit, hingga kematian, yang kesemua itu merupakan takdir dari Allah Swt,” katanya.
Sabar yang lebih tinggi adalah sabar dalam melawan dosa dan sabar melawan maksiat. Seperti sabarnya seorang pemuda ganteng atas godaan wanita cantik. Atau sabarnya seorang pejabat atas ujian kedudukannya untuk menahan godaan korupsi.
Apabila kita mendapatkan musibah dalam bentuk apapun juga, maka hendaknya dihadapi dengan rasa sabar, sehingga nantinya akan memperoleh hidup yang bahagia dengan tujuan mendapatkan ridha dari Allah SWT. (ted/bam)
Foto: Istimewa
Muhri Fauzi Hafiz (kanan), Calon Legislatif DPRD Sumut dari partai Demokrat, Dapil Sumut 12 (Binjai, Langkat), nomor urut 4, usai menandatangani kontrak politik ‘tolak money politics’ dengan ibu-ibu perwiritan di kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Foto: Istimewa Muhri Fauzi Hafiz (kanan), Calon Legislatif DPRD Sumut dari partai Demokrat, Dapil Sumut 12 (Binjai, Langkat), nomor urut 4, usai menandatangani kontrak politik ‘tolak money politics’ dengan ibu-ibu perwiritan di kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhri Fauzi Hafiz SE MA menyebut ‘money politics’ merupakan suatu pembodohan terhadap masyarakat. Sebab, money politics adalah sebuah praktik yang menjadikan masyarakat memiliki jiwa transaksional dalam satu kepentingan bangsa ataupun kepentingan rakyat.
“Dalam urusan kepentingan bangsa ataupun kepentingan rakyat, masyarakat itu tidak boleh punya jiwa transaksional. Sedangkan money politics membuat masyarakat berjiwa transaksional. Hal itu membuat masyarakat tidak mau memilih secara objektif dan membuat masyarakat tidak melihat kualitas Caleg itu, tetapi lebih kepada apa untung atau ruginya memilih Caleg itu secara pribadi, bukan secara kepentingan bangsa,” ucap Calon Legislatif DPRD Sumut dari Partai Demokrat, Dapil 12 (Binjai, Langkat) dengan nomor urut 4, Muhri Fauzi Hafiz kepada Sumut Pos, Rabu (3/4).
Muhri mengungkapkan, hatinya sangat miris saat melihat masih ada masyarakat yang rela mengorbankan nasibnya dan nasib bangsanya selama lima tahun ke depan demi sejumlah uang yang nominalnya sangat tidak sebanding dengan kepentingan rakyat.
“Miris kita melihat fenomena ini, nasibnya selama lima tahun ke depan menjadi terabaikan hanya karena hal itu,” ujarnya.
Untuk itu, kata Muhri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, dirinya saat ini ingin maju kembali sebagai anggota legislatif di DPRD Sumut di bawah Partai Demokrat.
Muhri pun merasa terpanggil dan langsung melakukan kontrak politik sebagai bentuk perlawanannya terhadap ‘money politics’ di daerah pemilihannya.
“Saya melakukan kontrak politik ini justru agar saya tidak terjebak dalam praktik-praktik money politics. Kontrak politik adalah cara jitu untuk menolak praktik money politics. Karena, sebenarnya kehadiran calon anggota legislatif yang bertemu dengan masyarakat itu adalah untuk memberikan semangat dan motivasi, berikut juga pengetahuan kepada masyarakat bahwa lembaga DPRD itu bukan hanya urusan ‘serangan fajar’ ataupun berapa banyak uang yang mau dia berikan untuk bisa terpilih. Tetapi bagaimana dia bisa meyakinkan masyarakat bahwa dia adalah orang yang mampu dalam melakukan tugasnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Membela kepentingan rakyatnya agar kebijakan pemerintah tetap menjadi kebijakan yang pro rakyat,” terang Muhri.
Hingga saat ini, Muhri pun telah melakukan kontrak politik dengan 35 perwiritan di belasan desa di Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
“Dalam kontrak politik itu saya tekankan empat poin. Pertama, saya mendukung dan mengawal program-program untuk kemaslahatan umat, mulai dari pendidikan agama melalui masjid, madrasah, dan pengajian di perwiritan ibu-ibu. Kedua, mengembangkan potensi perekonomian di Kecamatan Bahorok melalui sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Ketiga, mendukung program perwiritan ibu-ibu yang ada di Kecamatan Bahorok. Dan terakhir, mendukung upaya-upaya dan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang bisa mengakibatkan rusaknya generasi muda Islam di Kecamatan Bahorok,” pungkasnya. (mag-1/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Isu-isu negatif tentang lingkungan, sering dimanfaatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing untuk melemahkan posisi Indonesia di mata internasional. Beberapa isu lingkungan yang paling santer digunakan LSM asing menggunakan ‘tangan’ LSM lokal di antaranya, perusakan hutan dan terancamnya habitat orang utan di Indonesia, khususnya Sumut.
“Bahkan, kampanye negatif itu telah mengganggu proyek-proyek strategis pembangunan nasional seperti PLTA Batangtoru di Tapsel, Sumut dan PLTA Tempur di Gayo Luwes, Aceh. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah,” kata anggota DPR RI Raden Muhammad Syafii, yang akrab disapa Romo ini kepada Sumut Pos, Selasa (2/4).
Karenanya, politisi Gerindra ini meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak memberi celah sedikitpun kepada LSM asing memainkan isu-isu lingkungan ini, demi kepentingan mereka.
“Harus diakui kalau LSM asing khususnya dari Eropa dan Amerika, mereka solid memperjuangkan kepentingan negaranya, meski harus mengorbankan negara lain,” katanya.
Umumnya, kata Romo, isu lingkungan yang ‘digoreng’ itu tentang perambahan hutan atau alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.
“Yang jadi pertanyaan, apa mereka sudah benar-benar menjaga hutan mereka? Kita disuruh menjaga hutan karena sebagai paru-paru dunia, sementara hutan mereka saja belum tentu terjaga,” ketusnya.
Begitu juga dengan habitat orang utan. “Mereka sibuk ingin menyelamatkan orang utan, sementara ada pembantaian manusia tanpa perikemanusiaan, mereka diam saja,” tegasnya.
Menurut Romo, dalam membangun infrastruktur kelistrikan ini, tentunya pemerintah telah melakukan kajian yang matang dan mendalam serta sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Sudah barang tentu, proyek nasional itu tidak boleh mengabaikan Amdal. Dan yang paling penting, jangan sampai mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat umum.
“Jika ini diabaikan, isu ini juga bisa dimanfaatkan asing untuk melemahkan Indonesia. Makanya terkadang, banyak amunisi asing untuk menyerang negara kita akibat ulah pemerintah kita sendiri,” tandasnya. (adz)
IST/SUMUT POS
LEBAM: Sumardin tewas dengan wajah lebam-lebam. Pria ini diamuk massa karena dituding meremas payudara seorang wanita.
IST/SUMUT POS LEBAM: Sumardin tewas dengan wajah lebam-lebam. Pria ini diamuk massa karena dituding meremas payudara seorang wanita.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dituding meremas payudara seorang wanita, Sumardin (26) tewas diamuk massa. Warga Jalan Karya Karsa Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat tewas di rumah sakit karena luka pukulan benda tumpul.
Informasi di Mapolsek Medan Barat menyebut, Sumardin dianiaya oleh tiga orang pria. Para pelaku tak senang karena Sumardin dituduh meremas payudara perempuan yang diketahui saudara dua orang pelaku. Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky S Meliala membenarkan informasi itu.
“Sudah kita amankan para pelaku. Modus pemukulan karena korban katanya meremas payudara adik pelaku berinisial EDS di kawasan Jalan Karya sambil mengendarai sepedamotor,” ungkap Choky didampingi Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang.
Tak terima, ketiga pelaku lalu mendatangi korban di Jalan Sekata, Lorong 6, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Kemudian langsung melakukan penganiayaan sampai korban tak berdaya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan setidaknya dua pelaku. Di antaranya, Bahriansah (22) warga Tembung dan Deni Rahmadan (23) warga Jalan Karya Suka Dame, Medan Barat. Sementara seorang lagi Zulkifli (35) warga Pasar 8, Letda Sujono masih buron.
“Ketiga pelaku ini adalah keluarga EDS, Bahriansyah sepupu, sementara Zulkifli dan Deni abang dari EDS. Menurut kedua pelaku, korban memang terkenal nakal,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Choky menyebutkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sepatu hitam korban, helm milik korban, serta satu potong jeket coklat milik pelaku atas nama Bahriansyah saat melakukan penganiayaan.
Kepada polisi, kedua korban mengaku penganiayaan bermula, ketika korban, nekat meremas payudara EDS, Selasa (2/4) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Terlepas benar tidaknya aksi korban, aksi kedua pelaku tidak bisa dibenarkan. Keluarga korban pun tak terima dan melaporkan ke kita. Sempat korban dirawat di Rumah Sakit Imelda. Tapi karena hantaman benda tumpul yang parah di kepalanya, korban tewas,” pungkas Choky.(dvs/ala)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Indri Lestari (40) yang tewas mengenaskan dengan luka tusukan sebanyak 22 liang memiliki paras yang cantik. Namun sayang, hidupnya tidak seindah parahnya. Ia ditemukan tewas mengenaskan dalam keadaan bugil.
Indri menjadi korban pembunuhan dan pencurian. Pelakunya Sofyan Wahid. Ia sukses melarikan sepedamotor korban.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai kembali menggelar sidang pembunuhan dengan Terdakwa Sofyan Wahid (39) di Ruang Cakra, kemarin (2/4). Sidang kali ini beragenda mendengar keterangan saksi dari adik sepupu korban, Markos Prastia warga Simpang Kramat, Binjai Selatan.
Ketua Majelis Hakim, Fauzul Hamdi Lubis memimpin jalannya sidang. “Korban kakak sepupu saya yang ditemukan tewas di Perumahan Wahidin. Itu rumah saya,” ujar Markos, saksi tambahan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nova Sebayang dalam sidang usai diambil sumpahnya.
Secara pribadi, saksi tidak mengenal terdakwa. Markos sekarang menetap di Simpang Keramat, Binjai Selatan.
“Dari awal tahun 2016 sampai Agustus 2018 saya di rumah itu (TKP penemuan jasad korban). Lalu pindah,” ujar dia.
Selama rumah kosong, ujar Markos, korban yang selalu membersihkannya. Artinya, korban yang merawat rumah tersebut. “Semua barang dibawa. Kasur saja yang ditinggal di kamar belakang,” ujar saksi.
Dedy, hakim anggota I dipersilahkan Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Markos. Sepengetahuan Markos, korban hanya berteman-teman saja dengan terdakwa.
“Saya nggak kenal sama dia (terdakwa). Setahu saya bekawan-bekawan saja. Kedekatannya dari kapan, saya juga enggak tahu,” kata Markos.
Mendengar itu, Hakim Dedy berusaha menggali lebih dalam keterangan saksi. “Ceritakan sesungguhnya, saudara sudah disumpah. Biar terang benderang kasus ini,” ujar Hakim Dedy.
Akhirnya Markos mengaku, korban dan terdakwa sudah berpacaran.
“Awalnya dia (terdakwa) mengaku lajang (kepada korban). Belakangan diketahui sudah ada bini (istri). Terus karena tahu, kakak sepupu (korban) saya meninggalkan dia,” ujar Markos.
“Sesudah itu, tidak ada cerita lagi kakak sepupu. Dia juga berusaha nelpon terus, tapi nggak dijawab kakak saya,” sambung Markos.
Korban tahu bahwa pelaku sudah memiliki istri saat akan bertunangan. “Untuk berfikir nikah, enggak pernah tahu saya. Karena ketahuan sudah ada istri, enggak jadi (bertunangan). Kakak saya yang memutuskan,” ujar saksi.
Karena ketahuan sudah berstatus sebagai kepala keluarga hingga ditinggalkan, kata Markos, terdakwa mengancam korban.
Terlebih lagi, korban juga merajut hubungan asmara dengan Roy yang tinggal di Tanahseribu, Binjai Selatan. Hubungan dengan Roy dirajut korban usai memilih putus dari terdakwa. Uniknya, Roy dan terdakwa bekerja di tempat yang sama sebagai Sekuriti PT Musimas. “Kalau kau sama orang lain, saya bunuh kau,” ujar Markos menirukan ucapan korban yang sedikit mencurahkan isi hatinya kepadanya.
Menurut saksi, Roy bermukim di Jalan Sei Batanghari, Lingkungan V, Kelurahan Tanahseribu, Binjai Selatan. Saksi menambahkan, awal mula korban kenal dengan Roy ketika terdakwa meminjam telepon genggam milik Roy.
Saat itu, terdakwa tidak memiliki pulsa untuk menghubungi korban. Uniknya lagi, Roy pernah merajut hubungan asmara sebelum korban berpacaran dengan terdakwa.
“Saya jarang jumpa sama Roy. Setelah kejadian, ada jumpa. Tapi enggak pernah (Roy) cerita tentang korban,” ujar Markos.
Bahkan, sambung Markos, Roy menyempatkan diri datang ke rumah duka saat malam tahlilan. Saat itu, menurut saksi, Roy terus menangis. “Tidak ada cerita tentang dia (korban) waktu tahlilan,” aku Markos.
Markos menyebut, korban berkepribadian baik. Menurut Markos, kakak sepupunya juga tidak cantik dan tidak jelek pula. Dia menduga, yang jatuh hati kepada kakaknya adalah Roy. Selain Roy, tidak ada.
Mendengar keterangan saksi, Hakim Dedy meminta agar JPU Pengganti Benny Surbakti dapat menghadirkan Roy sebagai saksi tambahan.
“Roy ada kemungkinan pemicu. Roy dapat dijadikan saksi tambahan. Tolong dihadirkan ya Pak Jaksa,” jelas Hakim Dedy dalam persidangan.
“Bisa jadi, episode macam film-film itu. Cinta segitiga. Roy kawan terdakwa bertugas di Musimas,” tambah Hakim Dedy.
Usai saksi mendengar keterangan, majelis hakim mempersilahkan terdakwa menanggapi. “Tidak benar pak. Saya sama dia kenal. Bahkan minta tolong sama saya waktu dia (saksi) enggak pulang-pulang,” ujar terdakwa berkilah.
Terdakwa Sofyan menjalani sidang pertama dari tahan lainnya. “Sidang ditutup yang dilanjutkan pada 9 April 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Roy,” ujar Ketua Majelis Hakim sembari mengetuk palu tiga kali.
Dengan mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian, Terdakwa Sofyan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai usai sidang.
Diketahui, korban yang berstatus janda anak satu ditemukan tewas bersimbah darah dalam keadaan bugil di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10) lalu. (ted/ala)
tEDDY/SUMUT POS
INTEROGASI: Petugas Polsek Medan Baru menginterogasi PSK yang doyang ‘ngembat’ motor ‘pasiennya’.
tEDDY/SUMUT POS INTEROGASI: Petugas Polsek Medan Baru menginterogasi PSK yang doyang ‘ngembat’ motor ‘pasiennya’.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketagihan mencuri, wanita pekerja seks komersial (PSK) ditangkap polisi. Tika warga Jalan Setia Budi, Medan ini ditangkap petugas Polsek Medan Baru karena beberapa kali mencuri sepedamotor dari pria hidung belang usai menikmati tubuhnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Baru atas laporan kehilangan salah satu pelanggannya.
Diterangkan Martuasah, tersangka mencuri sepeda motor usai melakukan kencan dengan pelanggannya. Kemudian, Tika menyuruh ‘pasiennya’ itu pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih.
“Selanjutnya, pelaku mengambil kunci kendaraan milik korban dan melarikan sepedamotor yang diparkirkan di hotel tempat mereka berada,” ujar Martuasah, Selasa (2/4)
Kata Martuasah, Tika ditangkap atas laporan dari korban SY (24) warga Jalan Pintu Air 1 No. 118-B Medan Johor. Saat itu, korban berjumpa dengan pelaku pada Jumat 25 April 2019 malam di Jalan Sei Wampu Medan.
“Usai nego harga, korban dan pelaku kemudian menuju hotel Citra Sari. Usai bersetubuh, pelaku kemudian meminta korban mandi. Saat itu lah pelaku menjalankan aksinya,” urai Kapolsek.
Tika sendiri ditangkap petugas Minggu (31/3) lalu. Polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku di daerah Pajak USU saat sedang berbelanja.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Tika mengakui kalau dirinya sudah tiga kali melakukan pencurian sepedamotor dengan modus yang sama.
Aksi itu dilakukannya mulai dari 22 Januari, 28 Januari dan 22 Februari 2019. Ketiga korbannya pun juga ternyata telah membuat laporan ke polisi. “Untuk aksi yang pada tanggal 28 Januari 2019 atas nama korban inisial SAI. Lokasinya di Hotel Citra Jalan Wahid Hasyim. Kerugian sepeda motor jenis Yamaha Lexi dijual seharga Rp3 juta kepada penadah di Delitua,” urai Martuasah.
“Kemudian tanggal 22 Januari 2019 korban AAS, lokasi di Hotel Menara Jalan Gatot Subroto. Kerugian 1 unit Yamaha N Max juga dijualnya di Delitua seharga Rp3 Juta,” urai Martuasah.
Terakhir tanggal 23 Febuari 2019 atas nama korban MI. Lokasi di Hotel Sianjur Jalan Wahid Hasyim, kerugian Honda Beat dijual seharga Rp 2 Juta di Deli Tua.(dvs/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon Anggota Legislatif (caleg) DPR-RI, Robi Anugrah Marpaung SH MH merupakan anak pasangan dari keluarga Alm Hasmin Marpaung dan Farida Ariani Lubis.
Berlatar belakang dari keluarga yang memiliki usaha menjahit, tidak menyurutkan usaha orang tuanya untuk menyekolahkannya ke pendidikan yang lebih tinggi.
Berkat usaha dan kerja keras sang ayah, anak kedua dari enam bersaudara ini, kini telah menjadi pengacara sukses. Iapun telah memiliki kantor sendiri, RAM Law Office yang berkedudukan di Jakarta.
“Saya ini anak tukang jahit. Bapak saya ini meninggalkan harta warisan itu, lima mesin jahit. Selain dia memberikan cara berpikir dan ilmu pengetahuan dia meninggalkan warisan mesin jahit. Dia bilang, kalian ini saya ajarkan menjahit tapi bukan untuk menjadi tukang jahit, siapa tau aja. Jadi kami semuanya bisa menjahit,” ungkapnya saat ditemui Sumut Pos, beberapa waktu lalu.
Robi bercerita, setiap kali pulang ke rumah, dirinya selalu sedih melihat mesin jahit. Ia terkenang dengan perjuangan ayahnya yang mampu membesarkan dan menyekolahkannya bermodal mesin jahit tersebut.
“Karena saya melihat orang tua saya, berusaha mencari nafkah terus memberikan fasilitas pendidikan bagi anaknya,” kata pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU) ini.
Caleg Partai Golkar nomor urut 4, Dapil Sumut I ini menyampaikan kepada pendukungnya, bersedia memberikan fasilitas mesin jahit bagi yang berminat menekuninya.
“Syaratnya nggak boleh main-main, saya akan siapkan guru menjahit, saya siapkan tempat, gratis. Kalau sudah bisa menjahit, dengan catatan dia sudah bisa mengukur, memotong, saya akan siapkan tempat beserta alat kelengkapannya,” ucap Robi.
Bagi pria lulusan Magister ilmu hukum Universitas Jayabaya Jakarta ini, ucapan ini bukan sekadar janji manis belaka. Selain 4 program miliknya, di antaranya memberikan jaminan perlindungan hukum, jaminan kesehatan, beasiswa dan modal kerja, berjalan dengan syarat dirinya terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024.
“Insya Allah saya lakukan. Kalau perlu bukti, sampai detik ini saya melakukan itu. Pertama jaminan perlindungan hukum, saya baru menangani 62 karyawan pabrik kayu di Patumbak, di PHK sepihak. Sampai detik ini saya belum merasakan uang karyawan itu, karena saya tulus membantu,” pungkasnya. (man/azw)
PAJAK KENDARAAN: Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1).
PAJAK KENDARAAN: Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu sektor primadona bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tak bisa dipungkiri, bahwa setiap tahun, sektor PKB menjadi penyumbang terbesar pembangunan baik aspek infrastruktur, kesejahteraan sosial dan ekonomi untuk provinsi terbesar di luar Pulau Jawa ini.
Di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, Pemprovsu ingin menggenjot peningkatan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp18 triliun pada 2023 mendatang. Salah satu sektor yang akan dimaksimalkan yaitu, PAD dari PKB dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jika diakumulasi selama lima tahun, minimal Pemprovsu mesti menghimpun Rp600 miliar per tahun guna merealisasikan target dimaksud.
Memang, tak hanya dari sektor itu saja PAD Pemprovsu baru mampu terhimpun setiap tahun sebesar Rp600 miliar. Sebab masih ada lagi sektor lain dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang bernilai fantastis, Rp1,1 triliun lebih (sesuai target BPPRD TA 2018). Itu pun jika PT Indonesia Aluminium (Inalum) legowo membayar kewajibannya pada Pemprovsu, setelah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Pajak Jakarta.
Terobosan baru yang dalam waktu dekat bakal Pemprovsu lakukan adalah mengoptimalkan pajak progresif kendaraan bermotor melalui kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai upaya mendeteksi setiap wajib pajak ini, hampir rampung digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Nantinya, dalam implementasi atas program baru ini, BPPRD sebagai salah satu unsur Tim Pembina Samsat akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Disdukcapil.
Kepala BPPRD Sumut Sarmadan Hasibuan melalui Kabid PKB, Victor Lumbanraja mengakui, MoU yang akan pihaknya jalin dengan Disdukcapil Sumut bertujuan agar ke depan PAD sektor PKB progresif ini mampu dioptimalkan. Di samping itu, pihaknya juga ingin meminimalisir BBNKB kedua atau tembak KTP, sehingga upaya si wajib pajak untuk menghindar dari pajak progresif sudah terkunci.
“Sebab sudah by NIK semua. Jadi tembak KTP dalam pembayaran pajak ke depan bisa kita kurangi. Kalau dia coba ganti alamat dan sebagainya, NIK-nya ‘kan tetap. NIK tersebut pun jika diinput, langsung keluar identitas diri si pemilik kendaraan bermotor. Keluar langsung berapa banyak jumlah kendaraan bermotor yang dia miliki. Semangatnya adalah bagaimana meng-update identitas kendaraan bermotor melalui NIK atau e-KTP sebagai potensi penerimaan daerah,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (25/3) lalu.
Selama ini, ungkap Victor, nomor polisi sebagai basis data kepemilikan kendaraan bermotor hanya dibarengi nama dan alamat. Dengan adanya kerja sama dengan Disdukcapil, identitas kepemilikan kendaraan itu sudah terdeteksi melalui NIK. Dalam NIK sendiri, sudah memuat identitas diri seperti nama, alamat, tanggal lahir dan keterangan lainnya. “Identitas yang selama ini terdeteksi kalau dari regiden kepolisian ada nomor polisi, nomor casis dan rangka mesin kendaraan. Tapi kalau dari sisi pajak kita lihat dari NIK-nya. Sehingga dengan NIK pajak progresif tidak bisa terhindarkan lagi, akan kena. Itu sih semangatnya,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan metode ini bisa diterapkan dengan objek pajak lainnya. Sehingga melalui satu kartu sudah bisa mengakomodir semua data potensi pajak yang ada. Selain itu ke depan, BPPRD sudah mendorong Bank Sumut supaya bisa menerapkan aplikasi e-Commerce lainnya sebagai transaksi pembayaran pajak. “Jadi kita permudah semuanya. Sekarang kan sudah enggak zaman lagi bawa uang banyak-banyak. Kalau pajak kendaraan kita cuma Rp200 ribu atau Rp300 ribu masih bisalah diletak di dompet. Tapi kalau sudah sampai Rp10 juta bahkan Rp20 juta, ‘kan lebih aman debit. Jadi berbarengan dengan e-KTP, kita akan lanjut ke transaksi nontunai,” katanya.
Program NIK dalam optimalisasi PKB progresif akan mulai dijalankan tahun ini juga. Saat ini, draf MoU sedang dipelajari lebih komprehensif oleh kedua instansi, sebelum ditandatangani bersama April ini. Setelah sistem antara BPPRD dan Disdukcapil cocok, maka akan digabungkan dengan data kepemilikan kendaraan bermotor. “Rencana kita awal April sudah teken MoU antara Tim Pembina Samsat yakni Ditlantas Polda Sumut, kepala BPPRD dan PT Jasa Raharja dengan kepala Disdukcapil. Setelah itu sudah bisa jalan sembari evaluasi kelemahan sistemnya di mana. Tahun ini juga kami optimis sudah berjalan,” katanya.
Optimisme mendulang PAD lebih maksimal dari sektor tersebut, mengingat target PKB dan BBNKB BPPRD Sumut meningkat pada tahun ini, yakni Rp 1,9 triliun dari tahun sebelumnya Rp 1,7 triliun. Sedangkan target BBNKB sebesar Rp 1,3 triliun dari sebelumnya Rp 1,1 triliun. “Artinya ada kenaikan (target) Rp 200 miliar dari 2018. Ini yang perlu kami amankan dan harus dikawal dengan berbagai upaya,” katanya.
Big Data
Kadisdukcapil Sumut Ismael Sinaga mengungkapkan, secara petunjuk teknis, data mereka dan BPPRD Sumut sudah siap alias tidak ada kendala. Selanjutnya tinggal disinkronisasi ke operator atau ahli informasi teknologi (IT) Kementerian Dalam Negeri, variabel-variabel apa saja yang mau dimasukkan.
“April ini kami akan ke Kemendagri untuk menyinkronkan data-data yang dibutuhkan. Harus ketemu dengan orang IT di sana untuk menyikronkan pada Sistem Informasi Administrasi Penduduk (SIAP),” katanya, Minggu (31/3).
Dijelaskan dia, gagasan ini semangatnya untuk pemanfaatan big data melalui e-KTP. Khususnya dalam pemanfaatan data SIAP. Terobosan seperti ini menurut dia bukan cuma dikerjasamakan kepada BPPRD Sumut saja. Melainkan seperti dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, yakni Dinas Pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
“PPDB online juga akan berbasis NIK. Ini akan secara paralel kita laksanakan. Begitupun dengan Dinas Sosial yang juga sudah kita dorong membuat aplikasi sesuai fungsi mereka. Setelah itu kita sinkronkan dengan aplikasi SIAP. Kalau nanti berbasis NIK akan kelihatan semua, juga sebenarnya tidak harus untuk pembayaran pajak progresif. Selain OPD pelayanan bisa juga pada OPD teknis ataupun terkait kebijakan,” katanya.
Program SIAP ini sudah pihaknya kampanyekan mulai tingkat nasional hingga kabupaten/kota di Sumut. Diharapkan masing-masing OPD terkait dengan pelayanan ataupun menyangkut kebijakan membuat kanal/aplikasi untuk menyedot atau ekspor data dari SIAP.
“Kanal ini bermaksud sebagai pintu masuk data. Misalkan kita ingin mengecek melalui aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) KPU, kan di situ ada tertera NIK. Jika dimasukkan NIK kita tentu akan keluar kita terdaftar apa enggak sebagai pemilih. Nantinya (kerja sama bayar pajak progresif, Red) ini, terlebih dahulu kita yang tanamkan data kependudukan dalam kanal atau aplikasi tersebut. Jadi kita tidak bisa baca punya orang lain atau main tembak (KTP) lagi. Disitu akan keluar si A punya berapa kendaraan. Hal ini berlaku sama dengan kanal lain yang mau dirancang OPD. Kami siap fasilitasi ke pusat sebab pengelola data inikan adanya di Kemendagri,” katanya.
Manfaat e-KTP
Seperti dikutip dari situs Kemendagri dan Wikipedia, e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada basis data kependudukan nasional. UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diubah ke UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dijelaskan bahwa penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum NIK. NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup untuk warga negara Indonesia dan untuk warga asing disesuaikan dengan dengan masa berlaku izin tinggal tetap. NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), polis asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya.
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan berbunyi: KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri pendudukRekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam basis data kependudukan. Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan; untuk WNI dilakukan di kecamatan; dan untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di instansi pelaksana. Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan; rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas. Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. e-KTP juga dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design. Penyimpanan data didalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan format seukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.
e-KTP mempunyai keunggulan dibandingkan dengan KTP biasa/KTP nasional, antara lain identitas jati diri tunggal, tidak dapat dipalsukan, tidak dapat digandakan dan dapat dipakai sebagai kartu suara dalam Pemilu atau Pilkada (E-voting). Selain itu, sidik jari yang direkam dari setiap wajib e-KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena memiliki kelebihan-kelebihan seperti; biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain, bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores, dan unik tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.
Tutup Kebocoran
Pengamat Ekonomi Gunawan Benjamin mendukung penuh kebijakan Pemprovsu ini. Menurutnya, kebijakan big data dengan menggunakan e-KTP ini akan menutup sejumlah peluang kebocoran dari sisi anggaran.
“Ini kalau kita bicara dari sisi anggaran. Akan tetapi dari sisi sosial, pemerintah akan lebih mudah untuk melakukan kontrol terhadap masyarakat. Data elektronik akan memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Dengan adanya program seperti ini, imbuh dia, jelas sekali Sumut ke depan akan diarahkan menjadi wilayah yang maju dengan penerapan teknologi tinggi. Layanan transaksi keuangan masyarakat dan pemerintah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Kita berharap penerapan teknologi bisa menjangkau semua kebutuhan layanan yang dibutuhkan masyarakat. Jadi semuanya akan lebih mudah diawasi. Masyarakat juga bisa melihat kinerja pemerintah secara lebih gamblang. Celah-celah penyelewengan ataupun korupsi bisa ditekan dengan penerapan teknologi seperti ini,” pungkasnya.
Kesimpulan
Negara yang mempunyai pendataan penduduk secara akurat merupakan langkah dalam pembangunan yang semakin maju. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita akan berpartisipasi dalam pembangunan yang diprogram oleh pemerintah. Salah satu bukti pembangunan saat ini adalah pajak dan NPWP. Manfaat pajak sebagai hal utama dalam pembangunan karena uang yang didapatkan dari masyarakat diputar dan diolah kembali untuk masyarakat dalam bentuk pengembangan pembangunan dan program-program negara lain. Sedangkan manfaat NPWP juga berguna untuk sarana dan fasilitas bersama bagi masyarakat, akan tetapi dana yang ditarik dari memiliki nilai yang berbeda tergantung dari tingkatan setrata masing-masing orang.
Seperti diketahui, adapun realisasi PKB Pemprovsu TA 2018 sebesar Rp2.018.510.162.292 atau 115,29 persen, over target dengan selisih Rp267 miliar. Sedangkan perolehan BBNKB sebesar Rp1.422.636.847.725 atau 120 persen, over target dengan selisih Rp273 miliar. Over target pada dua sektor pajak daerah tahun lalu itu, tak terlepas atas pelaksanaan program keringanan denda PKB dan BBNKB alias pemutihan oleh BPPRD. Selama program tersebut berlangsung sejak 28 November-28 Desember 2018, tercatat sebanyak 265.959 unit kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB, dimana meliputi kendaraan plat hitam, kuning dan merah.
Dengan demikian, bukan hal mustahil sebenarnya bagi Pemprovsu merealisasikan target PAD sektor PKB dan BBNKB tahun ini. Apalagi melalui pemanfaatan big data e-KTP yang dikerjasamakan dengan Disdukcapil, rasanya optimalisasi khusus pajak progresif akan mampu digali. (Pran Hasibuan, Sumut Pos)
*Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba karya tulis Hari Ulang Tahun ke-71 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2019.