Home Blog Page 5357

Sudah Diteken Presiden, Pensiunan Juga Dapat THR

ilustrasi THR
ilustrasi THR

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan cair 24 Mei 2019. Payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan THR PNS ini sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (6/5).

Tidak hanya ASN aktif yang mendapatkan THR, namun juga diberikan kepada pensiunan. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wirasakti kepada wartawan, Senin (6/5).

Dia juga mengatakan, THR ini tidak hanya diberikan pada ASN pemerintah pusat. Melainkan, juga diberikan kepada ASN daerah.

Dia melanjutkan, kebijakan THR di daerah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “ASN daerah juga mendapatkan THR yang dianggarkan di masing-masing Pemda, THR disesuaikan kemampuan keuangan masing-masing Pemda,” sambungnya.

THR ini rencananya akan dicairkan pada 24 Mei 2019. THR yang diberikan meliputi gaji pokok beserta tunjangan lainnya. Nufransa bilang, kebijakan THR ini merupakan bagian dari kebijakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan THR PNS ini sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.

Lantas, berapa besaran THR yang diterima oleh PNS? Seperti diketahui, pada awal April 2019 kemarin PNS resmi merasakan kenaikan gaji sebesar 5 persen. Kenaikan gaji itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Bila mengacu gaji terbaru dalam PP tersebut, sebagai contoh untuk golongan IIIa masa kerja 0 tahun yang biasanya merupakan jabatan untuk lulusan baru bagi sarjana, maka akan mendapat THR senilai gaji pokok yakni Rp2.579.400.

Besaran THR yang diterima itu berbeda-beda tiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari gaji pokok yang diterima oleh masing-masing PNS.

Tapi selain gaji pokok, biasanya sejumlah komponen lain seperti juga akan dimasukkan ke dalam THR. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan komponen THR tahun ini diperkirakan sama dengan komponen THR tahun lalu.

Sementara, bila melihat ke belakang, besaran THR yang diterima PNS pada 2018 sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay. Dalam take home pay tersebut, ada berbagai tunjangan yang diberikan.

Mulai dari tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda-beda tergantung jabatan dan instansi. Kemudian tunjangan anak istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Gubsu Imbau Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Menyikapi ini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memastikan, THR ASN di jajaran Pemprov Sumut akan dibayarkan tepat waktu, yakni 24 Mei 2019. “Iya kita loyallah ya, kalau sudah presiden menyampaikan begitu, itukan pemerintah kita, pemerintah pusat. Kita loyal, kita ikuti,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai berbuka puasa bersama dengan 100 anak yatim, di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (6/5) malam.

Kemudian Gubernur Edy juga mengingatkan pengusaha yang menjalankan usaha bisnisnya di Sumut agar membayarkan THR kepada para tenaga kerjanya tepat waktu, yakni selambat-lambatnya 7 hari sebelum Lebaran. “Sebenarnya itu ya kalau sudah disampaikan begitu pengusaha tahu diri itu. Kalau pake dihimbau-dihimbau itu. Udah tahu dia, dia harus menyesuaikan setiap tahun yaitu THR, dia harus siapin,” sebutnya.

Gubernur kembali menegaskan pengusaha harus membayarkan THR tepat waktu. “Nanti kalau yang tak melakukan, baru kita panggil, kita tegor dia,” tambah Gubernur Edy. (bbs/adz)

Manufaktur Turun, Ekspor-Impor Naik

Triadi Wibowo/Sumut pos ANGKUT: Pengangkutan barang di pelabuhan BICT Belawan berjalan normal saat awal Ramadan, belum lama ini.
Triadi Wibowo/Sumut pos
ANGKUT: Pengangkutan barang di pelabuhan BICT Belawan berjalan normal saat awal Ramadan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumter Utara (Sumut) menyebutkan pertumbuhan produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang di Sumut pada triwulan I tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 3,91 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 (y-on-y).

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, Bismark SP Sitinjak menyatakan penurunan ini terutama disebabkan turunnya pertumbuhan produksi industri pengolahan tembakau sebesar 35,37 persen.

“Kemudian, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional sebesar 16,85 persen, industri makanan sebesar 12,67 persen dan industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 6,61 persen,” jelas Bismark.

BPS juga merilisi, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (q-to-q) di Sumut di triwulan I tahun 2019 turun sebesar 9.33 persen jika dibandingkan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada triwulan IV tahun 2018.

Jenis industri yang mengalami penurunan yaitu industri pengolahan tembakau sebesar 28,70 persen, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional sebesar 22,26 persen, dan industri makanan sebesar15,64 persen.

Sementara itu, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil di Sumut pada triwulan I-2019 naik sebesar 14,98 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 (y-on-y).

“Jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri alat angkutan lainnya sebesar 51,69 persen, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 47,80 persen, dan jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan sebesar 24,07 persen,” tutur Bismark.

Ia juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara di triwulan I-2019 naik sebesar 4,66 persen dibanding triwulan IV-2018 (q-to-q).

“Jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri alat angkutan lainnya sebesar 24,16 persen, industri makanan sebesar 17,36 persen dan industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 16,93 persen,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pembangunan bidang industri manufaktur merupakan bagian integral dari pembangunan baik nasional maupun daerah yang harus direncanakan dan dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan, sehingga pembangunan bidang industri manufaktur dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Disamping itu perlu adanya kelanjutan fungsi sumber daya industri manufaktur itu sendiri untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat Sumut serta rakyat Indonesia pada umumnya.

Sektor industri manufaktur sebagai salah satu sektor andalan pembangunan nasional terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Selain memiliki kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), juga memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan kerja baru yang akan berdampak pada semakin menurunnya angka pengangguran.

Ekspor dan Impor Naik

Nilai ekspor di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan pada bulan Maret 2019 sebesar 14,35 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Maret 2018, dengan nilai ekspor atau mengalami penurunan sebesar 13,24 persen.

Bismark SP Sitinjak mengatakan nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumut, yakni di Pelabuhan Belawan.

“Di bulan Maret 2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Februari 2019, yaitu dari US$575,62 juta menjadi US$658,20 juta atau naik sebesar 14,35 persen,” ungkap Bismark.

Bismark menjelaskan bahwa kenaikan nilai ekspor Sumut di bulan Maret 2019 terhadap Februari 2019 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/ nabati (HS 08) sebesar US$39,20 juta (18,72%) diikuti bahan kimia organik (HS 29) sebesar US$7,46 juta (29,71%) dan karet dan barang dari karet (HS 40) sebesar US$6,64 juta (8,14%).

“Sedangkan penurunan ekspor terjadi pada golongan kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar US$294 ribu (-0,81%),” jelas Bismark.

Untuk ekspor ke Tiongkok pada Maret 2019 merupakan yang terbesar yaitu US$71,96 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$70,48 juta dan Belanda sebesar US$43,28 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 28,22persen.

Sementara itu, nilai impor melalui Sumut di bulan Maret 2019 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$383,51 juta, atau naik sebesar 29,17 persen dibandingkan bulan Februari 2019 yang mencapai US$296,90 juta.

“Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 3,97 persen,” kata Bismark.

Bismark menjelaskan Nilai impor bulan Maret 2019 dibanding bulan Februari 2019, barang modal naik sebesar 7,67 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 33,62 persen dan barang konsumsi turun sebesar 20,31 persen.

“Pada Maret 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar US$28,16 juta (440,13%), diikuti ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$14,00 juta (79,19%) dan mesin-mesin/ pesawat mekanik (HS 84) sebesar US$12,36 juta (33,49%),” urainya.

Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu benda-benda dari besi dan baja (HS 73) sebesar US$4,18 juta (-30,86%) diikuti besi dan baja (HS 72) sebesar US$3,12 juta (-18,07%) dan mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$1,70 (-8,04%).

“Nilai impor bulan Maret 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$79,10 juta dengan perannya mencapai 20,62 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$43,10 juta (11,24%), dan Malaysia sebesar US$36,05 juta (9,40%),” pungkasnya. (gus/ram)

Rupiah Kembali Tertekan, Amerika Terapkan Tarif Impor untuk Tiongkok

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS UANG: Petugas dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan uang baru emisi 2016 beberapa waktu yang lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UANG: Petugas dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan uang baru emisi 2016 beberapa waktu yang lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dinamika pasar uang internasinal menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan menaika tarif impor terhadap produk Tiongkok telah menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD). Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk tidak berlebihan menyikapi melemahan rupiah yang terjadi saat ini.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menunjukkan nilai tukar rupiah terhadap USD beberapa waktu terakhir terus mengalami tekanan. Mata uang Garuda itu berdasarkan JISDOR, berada di kisaran Rp 14.260 hingga Rp 14.305 per USD.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengakui rupiah mengalami tekanan beberapa hari terakhir akibat dinamisnya ekonomi global. Masyarakat juga diminta untuk menyikapi fluktuasi nilai tukar rupiah dengan biasa.

Menurutnya, salah satu penyebab rupiah terus melemah adalah pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam menaikan tarif impor terhadap produk Tiongkok. Kenaikan juga dipicu ketika Gubenur Federal Reserve Jerome Powell yang tidak akan menurunkan tingkat suku bunga hingga akhir tahun.

“Statement presiden AS ini luar biasa dan memicu jatuhnya harga saham di China dan ini lebih ke risk off global jangka pendek,” kata Nanang di Gedung BI, Jakarta, Senin (6/5).

Nanang menambahkan, pelemahan mata uang tidak hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga terjadi di negara Asia lainnya. Dia menyebut bahwa pelemahan terhadap rupiah ini tidak hanya berdampak pada rupiah, tetapi juga terhadap pasar saham atau Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG.

Di sisi lain, permintaan valuta asing (valas) di domestik dinilai cukup meningkat pada kwartal I 2019. Penyebabnya, karena naiknya permintaan impor dan pembayaran dividen.”Biasanya kuartal 2 dan kuartal 3 akan turun lagi, itu musiman yang harus dihadapi,” pungkasnya.

Diketahui, rupiah terus mengalami tekanan sejak 22 April 2019 kemarin. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menunjukkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) beberapa waktu terakhir terus mengalami tekanan. Mata uang Garuda itu berdasarkan JISDOR, berada di kisaran Rp 14.260 hingga Rp 14.305 per USD. (jpc/ram)

Mentan Blacklist 56 Importir Bawang Putih

no picture
no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan sanksi kepada importir bawang putih yang tidak berkomitmen menstabilkan harga. Sanksi berat tersebut yakni diblacklist sehingga tidak lagi bisa mengimpor bawang putih.

Menurut Amran, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Mabes Polri melakukan monitoring harga secara harian untuk menjaga harga pangan selama bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, Kementan sudah mem-blacklist sebanyak 56 importir bawang putih nakal yang terdiri dari 41 importir dan tahun lalu 15 importir.

Mereka di-blacklist karena tidak menaati aturan wajib tanam dan berproduksi 5% serta selalu mempermainkan harga. Mayoritas importir tersebut berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

“Dengan demikian, harga bawang putih dan komoditas lainnya ke depan stabil. Petani dan pedagang sama-sama untung serta konsumen menikmati harga pangan yang murah,” tutur Mentan dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).

Sebelumnya, Amran juga melakukan operasi pangan murah di Pasar Induk Kramat Jati. Selain bawang putih, Kementan juga menyediakan komoditas pangan lainnya seperti beras, minyak goreng, dan gula. Untuk harga cabai, daging ayam, dan telur ayam, Amran menyebutkan komoditas pangan ini justru mengalami deflasi di bulan Februari-Maret.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi menambahkan ketersediaan bawang putih nasional saat ini berangsur normal karena bawang putih impor sudah mulai masuk. Selain dari pasokan 115 ribu ton yang sudah masuk, Kementan juga sudah menerbitkan rekomendasi 19 Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) yang setara dengan 245 ribu ton bawang putih.

“Tahap pertama akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir,120 ribu ton dan tahap dua, 11 importir setara 125 ribu ton ,” pungkasnya. (jpnn/ram)

Peminat Bawang Putih Turun Drastis

sopian/SUMUT POS LENGGANG: Situasi di Pasar Gambir Tebingtinggi terlihat sepi karena warga yang tidak terlalu antusias berbelanja, Senin (6/4).
sopian/SUMUT POS
LENGGANG: Situasi di Pasar Gambir Tebingtinggi terlihat sepi karena warga yang tidak terlalu antusias berbelanja, Senin (6/4).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dampak harga bawang putih yang terus naik, pedagang yang harus menanggung kerugian, karena pembeli yang sepi juga peminatnya bumbu yang dipercaya untuk mengobati kanker ini juga turun drastis.

Pedagang bumbu di Pasar Gambir Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi, Monang Turnip (40) mengatakan sudah lebih dari seminggu ini dirinya harus menahan kerugian karena barang jualannya yang tidak dilirik oleh pembeli.

“Sudah tidak ada lagi yang nanya tentang bawang putih. Cenderung mereka beli yang biasa-biasa saja,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (6/4).

Dijelaskannya, biasanya pembeli yang menjadi langganannya akan membeli bawang putih dengan hitungan per kilo, paling sedikit ukuran seperempat. Tetapi, karena harga yang mahal, cenderung masyarakat hanya beli per siung saja.

“Kalau beli per siung ini, kita pedagang yang bigung, karena harganya jadi tidak menentu. Kalau seperempat atau setengah kilo, selain harga nya yang jelas, beratnya juga lebih jelas,” jelasnya.

Monang menyatakan, sebagai pedagang dirinya tidak mengetahui kenapa harga bawang putih naik hingga lebih dari 100 persen dari harga normal. Hanya saja, setiap dirinya akan berbelanja ke distributor, selalu stok yang ada tinggal sedikit. “Sepertinya, pemasok mengurangi jumlah pesanan kepada pelanggan. Kita enggak tau kok harganya terus naik,”jelas Monang.

Dari pantauan, harga bawang putih mencapai Rp90.000 per kg yang sebelumnya hanya Rp65.000 per kg. Sedangkan harga cabai merah masih di kisaran harga Rp50.000 per kg dari sebelumnya hanya Rp35.000 per kg.

Sedangkan untuk harga sayuran tidak mengalami kenaikan harga yang drastis, kenaikan memang ada hanya di kisaran Rp1.000 sampai dengan Rp1.500 per kg itupun terjadi untuk komoditi tomat sebelumnya Rp8.000 menjadi Rp10.000 per kg, sedang kebutuhan sayur lainnya masih aman.

Kenaikan juga terjadi untuk komoditi pangan seperti ayam potong, di hari pertama Ramadan harga ayam potong Rp30.000 dari sebelumnya Rp22.000 perkg, sedangkan harga telur naik sebesar Rp200 sampai dengan Rp350 per butir tergantung besarnya telur ayam. Untuk harga daging lembu tidak mengalami kenaikan dan masih aman di level harga Rp 125.000 per kg. (ian/ram)

Sidang Pembunuhan SPG Popok Bayi, Terdakwa Berkelit, Hakim Kesal

AGUSMAN/SUMUT POS BERSAKSI: Dua saksi memberikan keterangan terhadap Yasir, terdakwa kurir sabu, Rabu (24/4).
AGUSMAN/SUMUT POS
BERSAKSI: 

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis Pengadilan Negeri Binjai kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan SPG Popok Bayi yang bernama Indri Lestari (40) dengan terdakwa Sofyan Wahid (39) di Ruang Cakra, Senin (6/5). Sidang beragenda mendengar keterangan terdakwa.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi David Simare-mare dan Tri Syahriawani.

Kepada majelis hakim, terdakwa selalu berkelit memberi keterangan. Meski begitu, terdakwa dengan korban ternyata sudah berkenalan dan menjalin hubungan sejak 2013 lalu. Tepat pertengahan 2015, terdakwa dan korban resmi berpacaran.

Saat berkenalan, korban dan terdakwa mengaku sama-sama berucap status belum menikah. Terdakwa mengaku lajang. Sedangkan korban mengaku gadis.

Namun belakangan terungkap. Akhirnya korban dan terdakwa mengaku sudah pernah berkeluarga. Nah, selama berpacaran terdakwa mengaku memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Minimal Rp700 ribu per bulan minta uang. Terus aku kasih. Kebutuhan nebus emas di pegadaian katanya. Banyak yang digadaikan,” ujar terdakwa.

Meski belakangan mereka menyatakan pernah status berkeluarga, tapi terdakwa mengaku tidak pernah berhubungan suami istri dengan korban.

Sebelum kejadian, terdakwa mengaku dihubungi korban untuk datang pagi harinya. Kepada majelis, terdakwa mengaku sudah tidak berpacaran lagi dengan korban. Tepatnya 6 bulan sebelum kejadian keji itu terjadi.

Karena tidak berpacaran lagi, terdakwa menolak ajakan ketemu tersebut. Tapi, terdakwa mendatanginya.

“Aku disuruh datang, malam diteleponnya disuruh datang. Karena enggak ada hubungan apa-apa lagi saya bilang. Tapi dia (korban) minta tolong. Aku putusin karena enggak tahan bayar uang pribadinya terus,” ujar terdakwa.

Terdakwa dan korban menjalin hubungan berpacaran karena dijanjikan untuk menikah. Oleh korban, janji menikahi terdakwa ketika utang tebusan emas ibunya lunas.

Majelis hakim sempat heran. Pasalnya, sudah 3 tahun terdakwa membayari utang emas di pegadaian. Namun mereka tak kunjung menikah.

“Asal sudah lunas, digadai lagi. Enggak tahu saya untuk apa,” ujar terdakwa.

Setelah ketemu hingga tiba di Komplek Perumahan Royal Wahidin, menurut terdakwa, korban meminta uang Rp2 juta.

“Aku cuma bawa Rp470 ribu. Uang itu katanya untuk tebus emas mamaknya,” kata terdakwa.

Mendengar itu, menurut terdakwa, korban emosi. Menurut terdakwa, korban langsung mengambil pisau dari laci.

“Pisau dapur stainless. Mau diapainnya saya, saya tangkap. Lalu berebut pisau. Kalau dibilang nggak sengaja, ya enggak sengaja,” ujar terdakwa.

Aksi keji terdakwa mengundang perhatian warga. Terlebih, korban menjerit minta tolong. Namun terdakwa menjawab warga dengan tenang. Saat kerumunan warga sekitar datang, korban sudah meninggal dunia di ruang tamu.

Berulang kali majelis hakim bertanya apa alasan terdakwa menghujam kemaluan korban.

“Saya emosi karena dibilang laki-laki nggak berguna. Terhina saya,” ujar terdakwa.

Kepada majelis hakim, terdakwa mengaku menyesali perbuatannya. Selama ditahan, terdakwa yang juga memiliki istri belum pernah dijenguk.

Kekesalan majelis hakim kian tampak. Saat Hakim Anggota Tri Syahriawani mencecar pertanyaan, terdakwa malah menjawab hal lain.

Bahkan, keterangannya yang ada di dalam BAP juga dinyatakan terdakwa sebagian benar dan tidak.

“Saya dipaksa. Saya dipukul,” ujar terdakwa.

“Semua berbeda dengan yang diterangkan (terdakwa) kepada ketua majelis. Berbeda semua. Di BAP sering berhubungan intim, selalu diberi uang. Tapi tadi bilangnya nggak ada,” cetus Hakim Tri.

“Di hotel berbuat hubungan suami istri. Betul itu?” tanya Hakim Tri.

“Pintar kali kamu ngarang ya. Jangan kau bodoh-bodohin kami di sini. Makanya jujur. Kami sudah sering ngadapi yang begini-gini,” sambung Hakim Tri.

Setelah korban dipastikan tewas dengan memegang denyut nadi tangan kiri, terdakwa kemudian pergi meninggalkan TKP. Sepedamotor jenis matic milik korban dilarikan. (ted/ala)

Kades Sei Baharu Terlibat Pencurian Kambing

TERMENUNG: SM termenung setelah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
TERMENUNG: SM termenung setelah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Diduga terlibat pencurian 9 ekor kambing, Kepala Desa Sei Baharu berinsial SM (56) diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (6/5).

KASUS ini berawal dari laporan Mulkan Efendi karena 9 ekor kambingnya hilang.

Laporan korban diterima dengan nomor LP/43/III/2019/H.Perak Tanggal 24 Maret 2019.

Dari laporan itu, polisi telah mengamankan 4 tersangka termasuk Kepala Desa Sei Baharu.

Sebelumnya polisi telah mengamankan ZN (17), AS (50) dan JM (30) yang merupakan pelaku utama pencurian kambing tersebut.

Karena adanya keterlibatan Kepala Desa Sei Baharu, polisi melakukan pemanggilan. Akhirnya, SM datang ke kantor polisi untuk dikonfrontir dengan tersangka lain.

Oknum kades itu tetap tidak mengakui perbuatannya. Tetapi, tersangka tetap menuduh oknum Kades itu yang menyuruh mereka untuk mencuri kambing.

Akhirnya, polisi mengamankan SM dalam keterlibatan pencurian kambing tersebut.

“Sudah diamankan dia (Kades), walaupun tidak mengakui, tapi tersangka lain mengatakan pencurian itu atas perintahnya,” kata polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra dikonfirmasi berulang kali via telepon tidak mau menjawab.(fac/ala)

Dua Kurir Sabu Jaringan Aceh Divonis 16 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang diketuai oleh Richard Silalahi menjatuhkan hukuman kepada Zoelkarnain (51) dan Prana Citra (41) masing-masing selama 16 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Keduanya terbukti menjadi pemasok narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram jaringan Aceh-Medan.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada kedua terdakwa masing-masing selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata hakim Richard Silalahi di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/5).

“Perbuatan kedua terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” sambungnya.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU Marthias Iskandar yang menuntut masing-masing selama 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Menanggapi vonis tersebut, baik kedua terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Dalam dakwaan JPU, Senin tanggal 20 Agustus 2018 sekira pukul 01.00 WIB, petugas Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa pemasok sabu jaringan Aceh-Medan, Zoelkarnain sedang berada di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Medan Maimun.

Melihat Zoelkarnain sedang berdiri di depan trotoar, petugas langsung menangkapnya.

“Saat dilakukan penggeledahan dari hape milik Zoelkarnain, ditemukan ada pesan singkat (SMS) bahwasannya terdakwa baru menerima pasokan sabu sebanyak 10 bungkus atau seberat 10 kilogram. Sebanyak 5 bungkus atau 5 kilogram sabu telah diserahkan kepada pemesannya,” ucap Marthias.

Bukti transaksi sabu yang ada di handphone Zoelkarnain diterima Minggu 19 Agustus 2018 pukul 09.55 WIB, di Jalan Halat Simpang Jalan Bhakti Medan bersama dengan Prana Citra.

Sabu itu diterima dari Iwan (DPO) atas suruhan dari Usman (DPO). Kepada polisi, Zoelkarnain mengaku sabu tersebut diserahkan kepada Prana Citra untuk disimpan di rumahnya.

“Atas pengakuan itu, polisi juga menangkap Prana Citra. Dari dalam kamar tidur Prana Citra, polisi menemukan sabu seberat 5 kilogram,” pungkas JPU dari Kejari Medan tersebut.

Upah yang kedua terdakwa terima atas sabu yang telah habis terjual tersebut sebesar Rp30 juta.(man/ala)

Sidang IPK Vs FKPPI Binjai, Polisi Tonton Bentrok Kedua Kelompok

TEDDY AKBARI/SUMUT POS SERIUS: Empat terdakwa serius mendengar keterangan hakim di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (6/5).
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
SERIUS: Empat terdakwa serius mendengar keterangan hakim di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (6/5).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Binjai kembali menggelar sidang bentrok IPK vs FKPPI di Ruang Cakra, Senin (6/5). Sidang yang beragenda mendengar keterangan saksi itu dipimpin Ketua Majelis Fauzul Hamdi didampingi Anggota David Simare-mare dan Tri Syahriawani.

JAKSA Penuntut Umum Perwira Tarigan menghadirkan saksi seorang polisi bernama Nurdin. Sedangkan dua warga sipil lainnya, Iqbal Reza dan M Suprapto. Dalam persidangan, Nurdin melihat kejadian bentrok tersebut.

“Yang mengerjakan lahan parkir enggak tahu. Ada orang berpakaian FKPPI. Kemudian datang orang ini (IPK), jumlah pasti enggak tahu. Lebih dari lima. Tiga mobil datang. Satu ada mobil IPK yang saya kenal. Orang di dalamnya enggak lihat,” ujar Nurdin.

Meski tak lihat orang yang turun, Nurdin mengaku melihat kejadian bentrok tersebut. “Saya lihat yang berpakaian IPK berkelahi dengan FKPPI. Yang saya tahu, FKPPI 3 orang. IPK lebih dari lima orang, ada 3 mobil,” ujar Nurdin.

“Ada yang bawa parang. Setahu saya luka ada, tapi enggak tahu siapa karena enggak melihat (saat dibacok). Lalu saya ke Polsek (Binjai) Selatan untuk ngasih tahu (kejadian bentrok),” sambung Nurdin.

Saksi lainnya, Iqbal Reza merupakan seorang DJ di Kafe Duku, daerah Kloneng, Kutalimbaru. Dari keempat terdakwa, Iqbal mengaku kenal salah satunya.

“Saya pas lewat naik angkot. Pas lewat sudah ramai-ramai di situ. Riki yang saya tahu. Waktu itu, ada lihat Riki nikam. Kejadian dulu, baru saya di situ pas lewat dari Tanah Seribu mau ke (kawasan) kota. Saya lihat Riki lagi berantam, tapi enggak tahu sama siapa,” ujar Iqbal.

“Riki ada ngapain pisau, tapi enggak tahu diarahkan ke mana. Saya nampak ada narik pisau dari pinggang,” sambung Iqbal.

Saksi terakhir, M Suprapto yang ketepatan melintas saat kejadian. Dari keempat terdakwa, Suprapto mengaku, dua dikenalnya.

“Gaboh dan Riki yang saya kenal. Saya lihat kejadian itu saat melintas mau ke Binjai beli susu untuk anak bos saya, Yanti Sitepu (istri Samsul Tarigan). Naik mobil jazz saya lihat ramai-ramai. Sedang berkelahi orang itu? Bos (Samsul) tidak ada di situ,” tandas Suprapto.

Puas bertanya, majelis mempersilahkan JPU Perwira bertanya. Tak banyak yang ditanya JPU Perwira.

“Sidang ditutup yang dilanjutkan pada Kamis (9/5),” tutup Fauzul sembari mengetuk palu tiga kali.

Sebelumnya, keempat terdakwa masing-masing Riki Sitepu, Irfandi alias Irfan, Riswanto Ginting dan Hendrik alias Gaboh didakwa JPU Perwira Tarigan dengan Dakwaan Primair Pasal 170 ayat (2) Subsidair Pasal 351 ayat (2).

Sidang sebelumnya disebut majelis hakim aneh. Pasalnya, korban penganiayaan sebut bukan keempat terdakwa yang menganiaya. Sementara, keempat terdakwa bersikukuh mengakui bahwa ada melakukan penganiayaan.

Diketahui, IPK dengan FKPPI bentrok yang berujung pembacokan terhadap Irul di areal kosong Pabrik Getah Lama yang dijadikan Arena Pasar Malam. Tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan, 18 Januari 2019.

Bentrok yang ditengarai karena rebutan lahan parkir Arena Pasar Malam ini mengakibatkan dua korban.(ted/ala)

Operasi Pekat 2019, Polres Dairi Sita Belasan Botol Miras

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS MIRAS: Kabag Ops Polres Dairi Kompol WH Pranggono didampingi Kasat Reskrim AKP Jenggel Nainggolan dan Kanit Resum Ipda Sumitro Manurung menunjukkan barang bukti miras yang disita dari sejumlah toko di Kota Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
MIRAS: Kabag Ops Polres Dairi Kompol WH Pranggono didampingi Kasat Reskrim AKP Jenggel Nainggolan dan Kanit Resum Ipda Sumitro Manurung menunjukkan barang bukti miras yang disita dari sejumlah toko di Kota Sidikalang.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif saat bulan suci Ramadan, Polres Dairi menggelar operasi Pekat Toba 2019.

Operasi Pekat dilaksanakan dengan merajia minuman keras ke sejumlah toko yang ada di Kota Sidikalang.

Demikian dijelaskan Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donni Saleh kepada wartawan di Sidikalang, Senin (6/5).

Rajia miras ke sejumlah toko dipimpin Kabag Ops Kompol WH Pranggono didampingi Kasat Reskrim AKP Jenggel Nainggolan serta Kanit Resum Ipda Sumitro Manurung.

Iptu Donni menerangkan, kegiatan itu untuk menciptakan situasi kondusif selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1 Syawal 1440 H diwilayah hukum Polres Dairi.

“Kita mengamankan belasan botol miras yang disita dari sejumlah toko di kota Sidikalang. Barangbutkti miras dibawa dan diamankan di Mapolres Dairi,” kata Donni.

Donni mengajak masyarakat sama-sama menjaga Kamtibmas untuk menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Dairi.(mag-10/ala)