29 C
Medan
Tuesday, January 13, 2026
Home Blog Page 5380

Latihan Mulai Intensif, Hanya Diikuti 12 Pemain

sutan siregar/sumut pos MINIM: Para pemain seleksi PSMS saat mengikuti latihan perdana PSMS pasca vakum sebulan di Stadion Mini Kebun Bunga, Senin (25/3) sore.
sutan siregar/sumut pos
MINIM: Para pemain seleksi PSMS saat mengikuti latihan perdana PSMS pasca vakum sebulan di Stadion Mini Kebun Bunga, Senin (25/3) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Latihan perdana PSMS pasca vakum sebulan di Stadion Kebun Bunga, Senin (25/3) sore tetap digelar. Meskipun hanya 12 pemain yang mengikuti.

Pelatih Abdul Rahman Gurning didampingi dua asistennya, Edy Syahputra dan pelatih kiper Sugiar pun awalnya sempat pesimis latihan akan digelar. Namun akhirnya beberapa pemain muncul. Namun tak terlihat pemain senior seperti Legimin Raharjo, Hardiantono, Jecky Pasarella dan lainnya.

Padahal dari pemain tersisa pasca seleksi terdapat 21 nama yang tinggal setelah beberapa pemain menyatakan mundur dari tim seperti Saktiawan Sinaga dan Ahmad Fauzi. Ada kendala informasi yang tak menyeluruh kepada 21 pemain tersebut. Hal itu diakui Gurning.

“Banyak yang belum hadir mungkin karena pemberitahuan. Intinya 21 nama tersisa dari seleksi kemarin semua dipanggil untuk latihan setiap sore. Full nya nanti kalau sudah teken kontrak. Mereka bertahap lah dulu dikontrak. Misalnya pemain senior dulu dan berdasarkan posisi. Baru menyusul yang lain,” kata Gurning.

Sebelumnya Tri Handoko dari Persis Solo dan Danie Pratama yang merupakan pemain PSMS musim lalu sempat hadir di Mess Kebun Bunga selama sepekan. Selain itu ada Yohanis Nabar, Choiril Hidayat dan Taufiq Kasrun. Namun tak ada aktivitas dan kejelasan membuat mereka tak terlihat lagi di Mess Kebun Bunga.

“Dari lima pemain luar yang ada di Mess kemarin, hanya dua nama yang dari saya yakni Tri Handoko, dan Danie Pratama. Yang lain bukan dari saya. Mereka kan tinggal saya lihat kondisinya. Kalau memungkinkan saya harap sih mereka bergabung,” harap Gurning.

Penanggung jawab tim PSMS, Mulyadi Simatupang mengakui latihan belum berjalan maksimal. Namun dia yakin latihan selanjutnya akan diikuti lebih banyak pemain.

Meski sampai saat ini belum ada kepastian rencana Northcliff untuk menjadi sponsor sekaligus manajemen PSMS musim ini, Mulyadi menegaskan tim tetap berjalan sesuai instruksi dari Pembina PSMS.

“Ya mungkin mulai besok (hari ini), mulai ada transport untuk pemain. Selain itu beberapa pemain yang dianggap pelatih sudah layak dikontrak mulai negosiasi. Seperti Legimin, Saiful Ramadan dan beberapa diajukan kepada kita sudah nego lah. Kami sudah mulai persiapan menuju liga 2,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga mempersilahkan pelatih untuk mulai mencari pemain incaran. Soal harga menurutnya bisa dibicarakan dengan manajemen selama kualitasnya layak.

“Pelatih sudah bisa mengontak pemain yang akan didatangkan untuk menjalani latihan apabila memang dari segi harga negosiasi dan permainan oke. Kami dari manajemen akan melakukan kontrak,” tambahnya. (don)

Takut Dipecat Majikan, PRT Buang Bayi di Tong Sampah

IST/SUMUT POS INTEROGASI: Kapolsek Kompol Martuasah Tobing bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba menginterogasi ibu kandung yang buang bayinya, Senin (25/5).
IST/SUMUT POS
INTEROGASI: Kapolsek Kompol Martuasah Tobing bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba menginterogasi ibu kandung yang buang bayinya, Senin (25/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewi Purnama Sari (28) tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di Jalan Padang Golf, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Namun, aksinya diungkap personel Reskrim Polsek Medan Baru, setelah bayi malang tersebut ditemukan petugas kebersihan.

KAPOLSEK Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku yang tega membuang anaknya sendiri itu merupakan warga Tulung Mili Indah, Kota Bumi Ilir, Kota Bumi, Lampung. Pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Komplek Malibu Indah di Jalan Malibu Indah Raya, Suka Damai, Medan Polonia.

Dijelaskan Martuasah, Dewi ditangkap 6 jam setelah sang bayi ditemukan di tong sampah, Selasa (19/3) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, petugas Dinas Kebersihan menemukan bayi perempuan tersebut dalam keadaan meninggal dunia.

“Dari keterangan petugas dinas kebersihan, dirinya mengutip sampah di blok E, F dan H. Dari keterangan itu, kita lakukan penyelidikan dan menemukan pasien wanita atas nama DPS dirawat di rumah sakit Materna mengalami pendarahan,” jelas Martuasah, Senin (25/3).

Dewi yang bekerja di perumahan Malibu Indah, Blok H, No 27 mengaku khilaf saat membuang bayi tak berdosa yang merupakan darah dagingnya sendiri.

“Jadi, dari keterangan pelaku yang sudah bekerja selama 8 bulan di perumahan Malibu itu mengaku khilaf,” katanya, Senin (25/3).

Sementara itu, kepada petugas Dewi mengaku tega membuang bayinya karena takut akan dipecat dari tempatnya bekerja. Ia berdalih kalau bayi itu merupakan hasil hubungan antara dia dan suaminya di kampung.

“Sebelum saya kerja, saya udah isi. Tapi saya tidak tahu kalau saya udah isi. Kan tidak enak kalau saya bekerja dan punya bayi. Saya masih mau bekerja dan membantu suami saya di kampung,” dalihnya.

Dewi juga menuturkan, dirinya sudah mempunyai dua anak sebelum membuang bayi ketiganya tersebut.

“Sebenarnya saya tidak berniat untuk membuang bayi saya ini. Namun, karena takut akan dipecat oleh majikan, saya pun khilaf dan melakukannya. Sama sekali tidak ada niat saya. Saat itu saya bingung,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 342 subs pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Diketahui, Selasa (19/3) pagi, petugas kebersihan dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang dibuang di tempat sampah di Jalan Padang Golf, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.

Saat itu, petugas kebersihan yang hendak membuka bungkusan plastik hitam di dalam becak sampah melihat ada jasad bayi yang sudah tidak bernyawa di dalamnya.(dvs/ala)

Jalan Licin, Truk Terguling di Tigapanah

ist/SUMUT POS LALIN TERSENDAT: Personel Satlantas Polres Tanah Karo, mengatur arus lalu lintas (Lalin) yang tersendat, Senin (25/3). 
ist/SUMUT POS
LALIN TERSENDAT: Personel Satlantas Polres Tanah Karo, mengatur arus lalu lintas (Lalin) yang tersendat, Senin (25/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Truk dengan nomor polisi BG 9242 SAG, terguling di Jalan Besar Kabanjahe Merek, Senin (25/3). Tepatnya di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Edward Simamora mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan Edward, truk yang dikemudikan oleh Darmono itu datang dari arah Merek menuju Berastagi. Kuat dugaan, truk tersebut terguling akibat kondisi jalan yang licin.

Kemungkinan lain adalah karena supir ngantuk saat mengemudi.

“Kejadiannya di depan pabrik STTC. Situasi waktu itu hujan gerimis. Karena jalan licin dan supirnya ngantuk, truknya terbalik,” kata Edward.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut. Saat itu, supir hanya trauma dan tidak harus mendapatkan perawatan medis.

“Tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

Senada juga diungkap Kanit Laka Satlantas Polres Tanah Karo, Iptu Barus. Dirinya menyebutkan, supir baik-baik saja dan tidak mengalami luka.

“Iya, saat itu truk sedang tidak membawa muatan. Supir sama truknya sudah lanjut perjalanan ke gudangnya,” ucapnya.

Saat proses evakuasi, polisi dibantu oleh mobil derek untuk membalikkan truk ke posisi semula.(trm/ala)

Kasus Korupsi Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Pematangsiantar Dilimpahkan ke Polda Sumut, Kapolres Siantar Mengaku Kekurangan Anggaran

no picture
no picture

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Polres Siantar telah melimpahkan kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Kesehatan ke Ditkrimsus Polda Sumut.

Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, kasus korupsi itu telah menemukan titik terang temuan korupsi. AKBP Heribertus menyebutkan sudah ada dugaan korupsi di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

“Dugaan korupsi sudah di PUPR. Dinkes ada juga dugaan korupsi,” ujar Heribertus di Mapolres Siantar, Senin (25/3). Heribertus mengaku sudah menyediakan beberapa dokumen kuat dugaan korupsi untuk ditangani Polda Sumut.

Sementara, untuk kasus dugaan korupsi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), AKBP Heribertus mengaku masih menggali data korupsi.

“Kita serahkan semua ke Polda. Sementara, dua SKPD sudah kita serahkan ke Polda. Sudah ada dugaan korupsinya,” ujarnya.

Mengapa kasus korupsi Pemko Siantar dilimpahkan ke Polda? Heribertus mengaku kekurangan anggaran untuk penyidikan.

Apalagi, untuk satu kasus membutuhkan anggaran yang besar. Heribertus juga mengungkapkan telah menyerahkan kasus itu ke Kompol Roman (bagian Ditkrimsus Polda Sumut).

“Cakupannya besar, masalah anggaran itu. Nanti merekalah (Polda) yang manggil-manggil itu,” katanya.

Diketahui, Polres Siantar telah menyelidiki kasus korupsi di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Siantar sejak 14 Januari 2019. Beberapa aparatus sipil negara (ASN) telah berulang kali diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ada tiga dugaan korupsi Dinas PUPR yang akan diusut. Masing-masing, proyek fisik peningkatan saluran sekunder D.I Bah Kora II senilai Rp 3,2 miliar, sekunder D.I Simarimbun senilai Rp 1,4 miliar dan sekunder D.I Tambun Barat senilai Rp 984 juta.

Sedangkan korupsi di Dinas Kesehatan, ada terindikasi korupsi dana kapitasi jaminan kesehatan nasional tahun 2018. Terakhir, pada Dinas BKD terkait pelantikan eselon II, III, dan IV pada Januari 2019.(trm/ala)

Modus Ngaku Polisi, 5 Perampok Truk Ditembak

Istimewa /SUMUT POS PERLIHATKAN: Dirkrimum, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak memperlihatkan senjata dan alat yang digunakan para pelaku beraksi.
Istimewa /SUMUT POS
PERLIHATKAN: Dirkrimum, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak memperlihatkan senjata dan alat yang digunakan para pelaku beraksi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lima orang spesialis perampok truk yang kerap berksi di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi dibekuk polisi lalu ditembak karena melawan. Tujuh orang penadah hasil rampokan juga turut diamankan dalam pengembangan.

SEBANYAK 12 tersangka berhasil diamankan berkat kerjasama tim gabungan Personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Tim Resmob Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Sebelum tertangkap, kelima pelaku ini diketahui telah 4 kali beraksi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Andi Rian di Mapolda Sumut, Senin (26/3).

Lokasinya antara lain di Jalinsum depan Tol Teluk Mengkudu Sergai (6 Maret 2019), Jalan Tol Firdaus Sergai (17 Maret 2019), Jalan Tol Percut Sei Tuan (14 Maret 2019), dan Jalan Tol Desa Medan Estate Patumbak (28 Februari 2019).

“Modus mereka menyamar sebagai polisi, khususnya dari Ditresnarkoba sambil mengacungkan pistol mancis kepada korban. Kemudian korban dibuang ke lokasi lain dengan mata dan tangan dilakban, lalu tersangka membawa kabur mobil korban,” ungkap Andi Rian didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit Ranmor Kompol Anjasmara.

Andi Rian mengatakan, kelima pelaku ditangkap setelah ada 4 laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan, kelimanya dapat diamankan petugas dari kawasan Gerbang Tol Bandar Selamat, Percut Seituan, Minggu (23/3) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kelima tersangka masing-masing, Deni Pasaribu alias Kumis, Dewi Br Sinaga, Perianto Siregar, Esron Tambunan dan juga Irwansyah alias Buyung. Mereka hanya menarget mobil pengangkut barang yang melintas di jalan tol.

“Kemudian, isi dari mobil pengangkut barang itu dijual kepada sejumlah penadah. Sedangkan mobil yang mereka rampok dijual dengan cara mencincang kemudian menimpa nomor rangka dan nomor mesin dengan nomor rangka mobil lain,” sebutnya.

Untuk tujuh orang penadah yang diamankan masing-masing, Baginda Simanjuntak, Indra Tarigan, Erik Estrada, Ahmad Nasir, Yusrita Br Pasaribu, Basdi Saragih dan Ricard Marpaung.

Dari para pelaku, polisi kemudian mengamankan 2 unit mobil L300 warna hitam. Kemudian,1 buah mancis berbentuk pistol, pisau lipat, celurit, pisau tactical, pisau bersarung, 2 gunting, lakban, tang kartu E Tol milik korban, surat jalan L 300 dan uang Rp5 juta.

Dari keterangan pelaku, uang hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk berfoya-foya. Bahkan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi sabu-sabu untuk menimbulkan keberanian dalam melakukan aksi kejahatan mereka.

Andi merinci peran dari kelima pelaku. Disebutnya, Deni Pasaribu alias Kumis merupakan otak pelaku. Kemudian Dewi Br Sinaga (pacar Deni) berperan sebagai orang yang menyediakan kendaraan.

Sedangkan Esron Tambunan, pelaku yang bertugas menyaru sebagai polisi dan menodong sopir truk sarat muatan yang mereka target.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut mengingat pihaknya masih ada menerima laporan-laporan perampokan lain. “Dalam kasus ini bisa berkembang, kita masih melanjutkan penyelidikan tak hanya sampai di sini,” pungkasnya.

Untuk ke-5 tersangka komplotan utama perampok itu dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dvs/ala)

Pria 56 Tahun Cabuli Tiga Anak

Ist/SUMUT POS DIAMANKAN: Prancis Silalahi diamankan di Mapolsek Medan Kota usai mencabuli tiga anak di bawah umur.
Ist/SUMUT POS
DIAMANKAN: Prancis Silalahi diamankan di Mapolsek Medan Kota usai mencabuli tiga anak di bawah umur.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -‘Arus bawah’ kadang membuat seseorang yang sudah tua bisa kehilangan akhlaknya. Di Medan, seorang pria berusia 56 tahun harus dijebloskan ke penjara karena mencabuli 3 anak di bawah umur.

Dia adalah Prancis Silalahi. Warga Jalan Multatuli Lingkungan III, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun harus menghabiskan sisa masa tuanya di penjara.

Informasi dihimpun, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Kota setelah dilaporkan salah satu wali dari anak yang menjadi korban asusila Prancis.

“Ia ada kita amankan kasus itu. Korbannya anak-anak usia di bawah 6 tahun diantaranya A, A dan L,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada Sumut Pos, Senin (25/3).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan salah seorang wali korban bernama Risky Amelia (26) yang juga warga Jalan Multatuli. Laporan korban diterima dengan nomor LP/268/K/III/2019, tanggal 22 Maret 2019.

Revi menceritakan, peristiwa terjadi Senin (18/3) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut bermula, ketika ketiga korban mengajak anak pelaku untuk pergi bermain. Akhirnya pelaku memboyong ke-3 anak-anak itu ke rumahnya.

“Awalnya anak-anak ini memang menolak ajakan pelaku. Tapi pelaku terus mendesak, sehingga para korban pun akhirnya menurut,” sebutnya.

Saat di dalam rumah, pelaku kembali menyuruh anak-anak tersebut untuk masuk ke dalam kamarnya. Selanjutnya, pelaku langsung membuka celana anak-anak itu sembari menyuruhnya untuk memegang kemaluannya.

Tak hanya itu, pelaku juga menimpa dan memegang kemaluan ketiga korban. Untungnya aksi tersebut tidak sampai berlanjut. Karena salah seorang korban dipanggil oleh orang tuanya.

“Sehingga pelaku menyuruh para korban untuk pulang,” bebernya. Namun belakangan, aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata ketahuan. Ia pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku baru kali itu melakukan pencabulan anak di bawah umur. “Pas diperiksa ngakunya sekali, tapi itu ngakunya,” sebut Revi. (dvs/ala)

Tiga Kurir Sabu Divonis 19 Tahun

AGUSMAN/SUMUT POS TERTUNDUK: Tiga terdakwa kurir sabu seberat 10 kg, tertunduk saat menjalani sidang vonis, Senin (25/3).
AGUSMAN/SUMUT POS
TERTUNDUK: Tiga terdakwa kurir sabu seberat 10 kg, tertunduk saat menjalani sidang vonis, Senin (25/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga kurir sabu asal Aceh, hanya tertunduk saat Majelis hakim pimpinan Erintuah Damanik menghukum mereka. M Yusuf alias Usuf (40), Mukhtaruddin alias Tar (32) dan Mahardi Nurdin alias Mahdi (46) dinyatakan bersalah karena menjadi perantara narkotika golongan satu seberat 10 kg.

“Memutuskan, terdakwa M Yusuf, Mukhtaruddin dan Mahardi Nurdin dengan hukuman pidana 19 tahun penjara, denda Rp5 miliar subsider 1 tahun kurungan,” ucap hakim Erintuah di ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/3). Putusan ini, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren, yang sebelumnya menuntut 19 tahun penjara.

“Sudah dengar tadi putusannya? Kalian diberi waktu seminggu untuk menerima atau pikir-pikir,” kata Erintuah kepada terdakwa.

“Pikir-pikir yang mulia,” jawab terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU, Kamis 11 Oktober 2018 sekira pukul 08.00 WIB, Mahardi menghubungi dan menyuruh Yusuf agar pergi ke Stasiun Bus Simpati Star Medan, Jalan Gagak Hitam. Sebab, ada kerjaan untuk membawa barang.

Pada pukul 20.30 WIB, Mahardi bertemu dengan Yusuf. Ketika bertemu, Mahardi memberikan kerjaan untuk ngantar sabu dengan upah Rp30 juta.

“Yusuf membawa Mukhtaruddin untuk melakukan pekerjaan tersebut. Selanjutnya, Mahardi menyerahkan tas rangsel kepada Yusuf dan Mukhtaruddin,” ujar Ketaren.

Dengan mengendarai sepeda motor, Yusuf dan Mukhtaruddin berniat meninggalkan stasiun. Tak jauh dari lokasi, sepeda motor yang dikendarai Mukhtaruddin diberhentikan oleh petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut.

“Saat digeledah, polisi menemukan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 10.000 gram,” pungkas JPU dari Kejatisu tersebut.

Ketika diinterogasi, Yusuf mengaku bahwa barang haram itu diterima dari Mahardi. Atas informasi itu, polisi menangkap Mahardi di Stasiun Bus Simpati Star.

“Perbuatan ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Ketaren. (man/ala)

Pengusaha Gorden Pukuli Pekerja Air Isi Ulang

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pria remaja, nyaris syok dan tak mau lagi beraktifitas membantu keluarganya bekerja paruh waktu. Pasalnya, kedua remaja itu, dihardik bahkan wajahnya dijotos oleh seorang pengusaha gorden berinisial I (55). Peristiwa terjadi di depan rumahnya, Jalan Darmais III, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

Kedua korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu masing-masing, M Rizki (14) warga Jalan Darmais I dan Diki Amanda (15) warga Jalan Perhubungan, Gang Karto, Desa Laut Dendang.

Ditemui di Mapolsek Percut Seituan, Supriadi (50) orangtua Riki menyebut, penganiayaan terhadap anaknya terjadi, Kamis (21/3) sekira pukul 17.25WIB.

Peristiwa itu berawal saat, ibu Riki (Samirah) bertanya dengan tersangka mengenai keberadaan galon air miliknya. Entah kenapa, tersangka menyambutnya dengan ucapan agar menyuruh Supriadi selaku pengusaha isi ulang galon air mineral yang harus mengambilnya langsung.

Tersangka mengaku tak mau lagi mengambil air dari ayah korban. Mendengar ucapan itu, Samirah pulang ke rumah.

Ia belum sempat memberitahukan kepada anaknya, Riki yang sedang mengutip dan mengantar galon isi ulang ke sekitar rumahnya.

Kabar tak sedap baru diketahui setelah Riki dan Diki pulang ke rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha galon isi ulang air mineral.

“Pulang-pulang anak saya dan temannya si Diki ngadu dipukul oleh I. Dia pengusaha tempahan dan jualan kain gorden. Rumah kami nggak begitu jauh,” tutur, Supriadi yang diamini ayah Diki bernama Budianto (43) kepada wartawan, Senin (25/3) siang.

Kepada orangtua dan kerabatnya, kedua remaja itu mengaku dihadang saat melintas membawa becak berisi galon di depan rumah tersangka.

“Becak kami distop sama si I, nggak ada bilang apa-apa, wajah saya (Diki) langsung ditumboknya. Lalu pelaku memiting leher ku sampai dadaku ini berdarah karena cakaran kuku pelaku,” kata Diki seperti yang diutarakan orangtuanya.

Emosi tersangka tak lantas reda. Usai menghajar Diki, ia pun beralih menghajar Riki. Disitu, anak I yang berinisial A (18) lantas keluar dari rumahnya.

A malah mau menyerang Diki dan Riki. Beruntung datang warga bermarga Sembiring (60) melerai. Sehingga tersangka dan anaknya menghentikan perbuatannya.

“Jangan main-main kau disini, panggil aja bosmu kesini,” tutur korban menirukan hardikan tersangka. “Si Riki disitu hanya terpelongo saja dan diam. Tapi dia juga jadi sasaran. Pelaku juga menonjok mata sebelah kanan anak saya sampai biru.

Hari itu juga kami membuat laporan ke polisi,” sebut, Supriadi sambil menunjukan bukti laporan polisi Nomor: STTLP/824/K/III//2019/SPKT Percut.

Supriadi dan Budianto merasa keberatan dan sedih lantaran anaknya tak bisa membantu dan juga ketakutan bila melintas di rumah pelaku. Ia berharap, agar pelaku segera ditangkap untuk diproses.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay membenarkan prihal laporan kedua korban. Polisi mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan kita cek ya,” ujarnya. (dvs/ala)

Pengedar Sabu Jalan Pimpinan Diadili

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dwi Tri Purnomo dan Khairul Solih Nasution (berkas terpisah), menjalani sidang perdana di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/3).

Keduanya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdul Hakim Harahap menjadi pengedar narkotika jenis sabu seberat 8 gram.

Dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa sesekali menundukkan wajah ke lantai sembari mendengar dakwaan yang disampaikan jaksa. Keduanya ditangkap Desember 2018.

“Terdakwa Dwi Tri Purnomo dan Khairul Solih Nasution menjual narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pimpinan Medan Perjuangan,” ucap jaksa di hadapan majelis hakim diketuai Fahren.

“Lalu atas perintah pimpinan, kemudian saksi (polisi) Redi Yudha dan saksi Aditya Pratama Ramadhan bersama dengan rekan saksi lainnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, benar ada peredaran gelap narkotika di daerah Jalan Pimpinan yang dilakukan oleh terdakwa,” sambung JPU.

Untuk masuk, informan polisi kemudian berpura-pura memesan sabu dari terdakwa Khairul. Informan memesan sebanyak 10 gram.

“Informan memesan 10 gram. Harganya kira-kira Rp800 ribu per gramnya,” urai jaksa.

Setelah sepakat, terdakwa kemudian menyuruh informan ke Jalan Pimpinan untuk mengambil barang haram itu di sebuah warung. “Sedangkan saksi Redi Yudha dan saksi Aditya Pratama berada tidak jauh dari tempat tersebut untuk melakukan pemantauan dan menunggu informasi dari informan lain,” ujar jaksa.

Tidak lama berselang, atas perintah informan polisi, Redi Yudha dan Aditya Pratama kemudian menangkap para terdakwa saat bertransaksi.

“Dari tangan terdakwa Dwi Tri ditemukan sebuah bungkusan klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu. Kedua terdakwa mengaku mendapat sabu tersebut dari Nanim (DPO) dan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu,” tandas jaksa.

Setelah barang buktinya diamankan dan ditimbang, ternyata berat bersih sabunya hanya mencapai 8,72 gram. Perbuatan kedua terdakwa diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (man/ala)

Hanya 3 Kelas, Disekat Pakai Triplek, Fasilitas Belajar SD Negeri 060959 dan 060961 Medan Belawan Tak Layak

TAK LAYAK: Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 060959 dan 060961 Medan Belawan yang tak layak. Ruangan kelasnya hanya 3 ruangan saja. Bahkan tak ada halaman untuk bermain. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun namun belum ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pendidikan Kota Medan.
TAK LAYAK: Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 060959
dan 060961 Medan Belawan yang tak layak. Ruangan kelasnya hanya 3 ruangan saja. Bahkan tak ada halaman untuk bermain. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun namun belum ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pendidikan Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program pemerataan pendidikan di Kota Medan belum sepenuhnya dirasakan. Terbukti, masih ada Sekolah Dasar (SD) negeri di kota metropolitan ini kondisinya sangat tidak layak untuk proses belajar-mengajar.

Sekolah tersebut berada di kawasan Medan Belawan, yaitu SD Negeri 060959 dan SD Negeri 060961. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar atau kelas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala SD Negeri 060959 Medan Belawan, Rosita Harianja dalam pertemuan di Komisi B DPRD Medan, Senin (25/3).

“Sekolah kami hanya terdiri dari 3 kelas. Padahal, logikanya SD itu harus 6 kelas karena terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. Lain halnya dengan SMP, hanya terdiri dari 3 jenjang,” ungkapnya.

Rosita mengaku miris dan sedih dengan kondisi sekolah yang belum genap setahun dipimpinnya. Semenjak Agustus 2018 memimpin SD Negeri 060959, kondisinya sudah seperti itu. Ruang belajar untuk siswa dibagi dua dengan cara disekat menggunakan triplek. Misalnya, satu ruangan untuk kelas 1 dan kelas 2. “Kami memohon kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Medan bagaimana caranya agar sekolah kami ini memiliki 6 kelas. Artinya, ditambah 3 ruangan lagi,” pintanya.

Tak hanya itu saja, fasilitas sekolah seperti halaman sangat kecil. Selain itu, tidak ada perpustakaan. “Kebetulan sekolah saya ini berada persis di samping SD Negeri 060961. Kondisinya juga miris, minim fasilitas sekolah. Ruang kelas hanya 3, halaman kecil dan tidak ada perpustakaan,” ujarnya.

Menurut dia, apabila demikian kondisi fasilitas sekolah atau sarana dan prasarananya, bagaimana mungkin meningkatkan kualitas peserta didik. Perkembangan psikologis siswa betul-betul menderita.

“Seharusnya, anak-anak itu ada tempat bermain, ruang belajar yang nyaman dan berbagai fasiltas lainnya. Jangan pula ketika dewasa nanti, anak-anak tersebut baru merasakannya akibat tidak mendapatkan lingkungan bermain semasa kecil,” ujarnya.

Rosita berharap, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat miris ini menjadi perhatian serius dari Disdik Medan. Begitu juga dengan SD Negeri 060961, yang berdekatan persis. “Saya sudah koordinasi dengan Korcam (koordinator kecamatan) Medan Belawan. Gak tahu kenapa, sampai sekarang tidak ada perkembangan,” akunya.

Ia menambahkan, kepala SD Negeri 060961 kebetulan tidak hadir karena sedang sakit akibat kejauhan jarak rumahnya dengan tempat mengajar. “Beliau tinggal di kawasan Simpang Limun. Sudah diurus mutasinya tetapi sampai sekarang belum tuntas juga,” kata dia.

Menanggapi itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengaku kecewa berat dan bahkan kebobolan lantaran masih adanya bangunan sekolah yang tidak layak. Untuk itu, dia menyatakan akan menyampaikan persoalan ini kepada Wali Kota Medan dan dalam rapat dengan Disdik Medan.

“Kita kecewa berat dengan Pemko Medan yang katanya dunia pendidikan di Medan dengan infrastruktur yang memadai. Namunkenyataannya kecolongan dan masih ada sekolah yang tidak layak. Jadi, kita minta dianggarkan pada APBD 2020 untuk dibangun,” ujarnya.

Bahrumsyah juga mengaku tak habis pikir dengan kondisi sekolah tersebut, yang jelas sangat tidak layak untuk belajar. Maka dari itu, lanjutnya, timbul pertanyaan apa yang dilakukan Disdik Medan selama ini? Terlebih, tidak seharusnya ada sekolah itu dengan APBD Kota Medan sebesar Rp6,11 triliun.

“Medan ini merupakan kota metropolitan. Tapi, kenyataannya masih ada sekolah yang tertinggal seperti di desa atau daerah terpencil yang APBD-nya rendah. Makanya, ini menjadi catatan penting dan pukulan telak bagi Pemko Medan untuk dapat disikapi segera,” tegasnya.

Diutarakan dia, dengan kondisi fasiltas sekolah yang minim, bagaimana mungkin menghasilkan generasi yang cemerlang. “Saya tidak mengerti juga kenapa Disdik Medan tidak mengusulkan untuk pembangunan kedua sekolah tersebut? Seharusnya, ini diusulkan untuk direhab bangunan sekolahnya. Untuk itu, serapan APBD harus benar-benar bermanfaat dimulai dari bawah ke atas, bukan sebaliknya,” beber Ketua DPD PAN ini.

Dia menilai, Disdik Medan tidak fokus dalam pemerataan infrastruktur sekolah. Bisa dibilang, tidak ada konsep yang matang dalam pembangunan dunia pendidikan khususnya di Kota Medan. “Ini menjadi pelajaran penting dan data sarana pendidikan harus faktual setiap tahunnya. Artinya, Pemko Medan mentabulasi secara benar data-data sekolah yang tidak layak,” tegasnya.

Ia meyakini, kondisi sekolah tersebut sudah cukup lama, karena dirinya merupakan alumni dari SD Negeri 060959. “Jadi, seharusnya ada pendataan yang faktual, misalnya ada suatu sekolah dibangun tahun berapa lalu peremajaannya tahun berapa. Hal ini seharusnya sudah ada database masing-masing sekolah,” ujarnya.

Sementara, Supri Harahap yang mewakili Disdik Medan tak bisa memberikan komentar banyak terkait kondisi dua SD negeri yang tidak layak lagi bangunannya. Supri mengaku baru mengetahuinya dan terkejut mendengarnya.

“Saya kurang paham mengenai alokasi pembangunan fisik (sekolah), karena bidang saya menyangkut kurikulum. Akan tetapi, persoalan ini sudah saya catat dan akan diteruskan kepada pak kadis (kepala dinas),” katanya. (ris/ila)