Home Blog Page 5413

Penyakit tak Kunjung Sembuh, Bapak Tiga Anak Gantung Diri

no picture
no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penyakit tak kunjung sembuh membuat Abdullah Sihombing (57) stres. Bapak tiga anak ini nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, Jalan Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (14/4).

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa itu pertama kali diketahui menantu korban, Eko Saputra. Ia melihat korban telah tergantung di kamar mandi menggunakan tali nilon. Peristiwa itu langsung dilaporkan kepada keluarga dan warga sekitar.

Di sela – sela kehebohan, Kepling setempat M Yusuf mengatakan, selama ini korban menderita sakit jantung. Penyakit yang diderita korban selama 2 tahun tak kunjung sembuh.

“Sudah dua tahun korban sudah sakit-sakitan. Semenjak sakit, korban sering murung di rumah karena stres memikirkan sakitnya,” kata Kepling.

Petugas kepolisian sudah berada di lokasi, meminta keterangan pihak keluarga serta melakukan olah TKP. Keluarga memohon kepada polisi agar jenazah korban tidak divisum. Lantas, pihak keluarga membuat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Dari hasil identifikasi tidak ada ditemukan tanda kekerasan.

Dugaan korban bunuh diri, keterangan yang mereka terima korban stres karena sakit. “Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak mau divisum. Karena keluarga menolak, jadi kita minta surat pernyataan dari pihak keluarga. Kini jenazah disemayamkan di rumah duka,” ucap Pohan.(fac/ala)

Komplotan Curanmor Tabrak Penjual Koran hingga Tewas

DIVA/SUMUT POS BABAK BELUR: Para komplotan curanmor yang menewaskan loper koran babak-belur dihajar massa.
DIVA/SUMUT POS
BABAK BELUR: Para komplotan curanmor yang menewaskan loper koran babak-belur dihajar massa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komplotan pencuri sepedamotor di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU) babak belur dihajar sekuriti dan mahasiswa, Sabtu (13/4). Massa kesal, lantaran selain mencuri, para pelaku yang berusaha kabur dengan mobil menabrak seorang loper koran hingga tewas.

Keempat pelaku masing-masing, Said Reza (31) warga Medan Permai, Kompleks Puri Zahara; Armen Purba (27) warga Jalan Karya 7 Tanah Garapan; Indra Sahputra (34) warga Jalan Sei Mencirim Dusun 5 dan April Andreas (20) warga Sei Mencirim Dusun 5.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, peristiwa terjadi terjadi pukul 10.30 WIB. Kejadian berawal saat mobil sedan Honda warna hijau BK 1613 BM yang dikendarai Said Reza memasuki kampus USU dan parkir di dekat gedung Teknik Kimia.

Saat melakukan aksinya, pelaku Armen turun untuk mengambil sepeda motor Yamaha R15 warna abu-abu BK 6219 ACK yang tengah diparkir.

Kendaraan itu diketahui milik seorang mahasiswa, Rizki Afit Pratama Purwadi (18) warga Jalan Sultan Gang Amal, Tanjung Morawa.

Bermodal kunci T, pelaku Armen berhasil membuka kunci sepedamotor dan berusaha mendorong sepedamotor tersebut.

“Armen sempat berhasil mendorong sepeda motor korban keluar dari area parkir Teknik Kimia. Dia bahkan sempat memotong kabel kunci kontak. Karena sepeda motor tidak hidup, pelaku terus mendorong ke arah parkir mobil. Di sana temannya sedang menunggu,” jelasnya, Minggu (14/4).

Aksi Armen tak berjalan mulus. Ia terpantau oleh mahasiswa yang curiga dengan gerak-geriknya.

“Jadi ada mahasiswa yang curiga waktu pelaku mendorong sepedamotor. Akhirnya dia diteriaki maling dan dikejar karena kabur,” tambah Martuasah.

Massa pun beraksi. Armen dipukuli. Dua temannya yang ada di mobil langsung lari keluar dan menjadi bulan-bulanan mahasiswa.

Melihat rekannya dipukuli ketika berusaha kabur, rekan-rekan Armen, Reza dan tiga orang lainnya di dalam mobil sedan hijau ketakutan dan berusaha melarikan diri.

“Sementara itu, Reza yang sudah menunggu di mobil bersama tiga tersangka lain kabur. Reza yang panik lantas memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak Zulham Basalama (57) yang sedang bersepeda mengantarkan koran di USU,” jelas Martuasah.

“Pria berkacamata tebal dan akrab disapa Pak Zul itu terluka parah. Dia dilarikan ke RS USU,” sambungnya.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka di Jalan HM Said, Gang Kacung, Medan Perjuangan.

“Korban sudah dibawa ke rumah duka dan tadi sudah dimakamkan oleh pihak keluarga dan kerabat,” tuturnya.

Martuasah menambahkan, bahwa para pelaku yang menabrak korban terhenti setelah mobil mereka menabrak pohon.

“Para pelaku yang sudah babak belur akhirnya diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Mereka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya. (dvs/ala)

Tidak Diberi Uang, Ancam Bakar Rumah, Paman Pemadat Tewas Dibantai Keponakan

no picture
no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat di Jalan Sei Batanghari, Lingkungan V, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan, mendadak heboh, Sabtu (13/4) siang. Raji Syahputra (23) menghabisi nyawa pamannya sendiri, Ali Akbar (35).

CERITANYA bermula saat korban datang ke rumah neneknya, Kalimah. Tujuan korban ingin menemui Juwita.

Ketepatan Juwita saat itu tengah duduk di ruang tamu. Melihat itu, korban langsung menghampirinya dan kemudian meminta sejumlah uang tunai.

Sayang, Juwita tak memberikannya. Korban yang diduga menjadi budak narkotika jenis sabu, meminta kepada Kalimah yang mengidap penyakit jantung. Senada dengan Juwita, Kalimah mengaku tidak memiliki uang. Korban pun langsung emosi karena tidak diberi uang.

Melihat itu, Raji spontan melerainya. Namun, korban bersikap kasar terhadap Raji.

Spontan, Raji kemudian mengambil pisau yang ada di sekitarnya. Tanpa ba bi bu, Raji menghujamkan belati ke dada dan tangan kiri korban.

Korban langsung gontai bersimbah darah. Warga yang melihat langsung membawa korban menuju RSUD Djoelham Binjai menggunakan becak bermotor (Betor).

Sayang, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit swasta milik Pemko Binjai tersebut.

Kabar tersebut cepat sampai ke petugas Polsek Binjai Selatan. Bersama anggota Satreskrim Polres Binjai, pihak Polsek Binjai Selatan turun ke lokasi.

Selain ke tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga melihat jenazah korban yang sudah terbaring di kamar mayat RSUD Djoelham.

Hanya dalam tempo 3 jam, langkah Raji kandas di rumah uwaknya, Amir. T epatnya di Kelurahan Binjai, Binjai Kota.

“Pelaku lari dari TKP kemudian ke rumah itu dengan cara numpang-numpang kendaraan orang lain,” ujar Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam Malik Lubis, Minggu (14/4).

Menurut Kapolsek, pelaku tidak ada mendatangi korban. Ketepatan pelaku juga tinggal serumah bersama nenek, paman, ibu dan anak-anak neneknya. Alhasil melihat keributan itu, pelaku hanya berusaha melerai.

“Dia (korban) terindikasi narkoba. Begitu minta duit enggak dikasih, pernah ditunjang istrinya yang waktu itu lagi main hp. Abis dari istrinya, ke neneknya yang punya sakit jantung minta duit,” ujar Kapolsek.

“Kalian jual saja rumah ini, kalau enggak kubakar,” ucap korban yang ditirukan oleh kapolsek.

Usai mengucapkan kalimat tersebut, korban keluar dari rumah. Pernyataan korban mengundang keributan. Bahkan, korban juga berencana ingin melempari rumah tersebut.

“Pelaku enggak sabar. Dilihatnya ada pisau, langsung ditusuk. Korban juga sempat pukul pelaku,” ujar Adam.

Menurut Kapolsek, tindakan pelaku yang membuat nyawa seseorang melayang bukan dilakukan secara berencana. Melainkan hanya spontanitas.

“Pelaku disangkakan Pasal 338 ayat 1,” tandas kapolsek. (ted/ala)

Ditemukan, 1.000 Butir Ekstasi Ditutupi Ranting Pohon

sMG/SUMUT POS BARANG BUKTI: Dua petugas memperlihatkan barang bukti 1.000 butir ekstasi.
sMG/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Dua petugas memperlihatkan barang bukti 1.000 butir ekstasi.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan menemukan narkoba jenis ekstasi sekitar 1.000 butir. Barang haram itu ditengarai dibuang oleh pelaku di tumpukan batu, tak jauh dari pinggiran Muara Bagan Ujung Kubu, Batubara.

Penemuan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat Tanjung Tiram bahwa akan masuk narkoba melalui laut menggunakan kapal nelayan ke wilayah Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Tanjung Balai Asahan didampingi Pasintel, Danpomal beserta Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan terjun langsung ke lokasi. Namun hasilnya nihil dan belum berhasil menemukan pelaku.

Danlanal Letkol Laut (P) M Tr Hamla membenarkan penemuan 1000 butir pil ekstasi tersebut.

“Begitu dapat info, kita langsung melakukan pengintaian. Sampai malam hari, kita tetap melakukan pengawasan di tengah laut. tetapi hasilnya nihil. Oleh petugas kembali ke pangkalan,” terangnya, kemarin.

Namun tidak lama berselang, personel mendapat kabar bahwa kapal yang membawa barang haram tersebut sudah tiba di wilayah perairan Indonesia. Sehingga tim F1QR kembali bekerja melakukan penyisiran di sekitar perairan.

“Kita bahkan sampai melakukan penyisiran ke dalam hutan dengan menggunakan senter. Namun, karena air laut akan surut, personel kembali tambatkan Lanal TBA,” ujarnya.

Keesokan harinya, petugas tidak lagi melakukan pengawasan melainkan penyisiran di pinggiran Muara Bagan Batak Ujung Kubu, Kabupaten Batubara. Tim kemudian melihat dan mencurigai tumpukan batu yang ditutupi ranting pohon. Setelah dicek, ternyata isinya lima paket plastik transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi warna hijau berbentuk oval diperkirakan berjumlah 1.000 butir. Sementara si pemilik narkoba tidak berada di tempat.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Lanal Tanjungbalai Asahan untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara. Sementara itu, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan masih melanjutkan pencarian terhadap pelaku dan kemungkinan masih adanya barang ilegal lainnya di sekitar lokasi. (ck-04/des/smg/ala)

Ditinggal Kawan, Warga Simpang Empat Ditangkap Polisi

tomi/SUMUT POS Mahyuddin Sinaga alias Iyud
tomi/SUMUT POS
Mahyuddin Sinaga alias Iyud

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat tiga orang berpesta sabu. Lapak itu di Dusun XVIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Jumat (12/4) malam.

Hasilnya, polisi meringkus Mahyuddin Sinaga alias Iyud (32), sang penghuni rumah. Sedangkan 2 temannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond GM Hutagalung mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi sedang ada orang berpesta sabu.

“Awalnya kita mendapatkan informasi tentang adanya pesta narkoba di rumah tersangka. Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Doli S Silaban langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Raymond.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada orang yang sedang memakai sabu di rumah tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan.

“Kita berhasil mengamankan satu orang, tapi dua temannya berhasil melarikan diri. Dan saat dilakukan penggeledahan kita menemukan satu plastik klip berisi sabu yang ada di atas meja kayu di dalam rumah tersebut,” bebernya.

Ketika ditanya, Iyud mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Dari penggerebekan itu, polisi juga menemukan bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol kecil. Selanjutnya, polisi langsung memboyong Iyud ke Mapolsek Simpang Empat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simpang Empat, sebelum dilimpahkan ke Mapolres Asahan. Kita juga masih memburu rekan tersangka yang kabur,” pungkas Raymond. (omi/ala)

Geger Penemuan Tas Bertuliskan “Ada Bom” di Siantar, Polisi Buru Pelaku Peletak Tas di Alfamart

sMG/SUMUT POS TAS: Tas bertuliskan “Ada Bom” usai diledakkan.
sMG/SUMUT POS
TAS: Tas bertuliskan “Ada Bom” usai diledakkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Pematangsiantar memburu pelaku yang meletakkan tas di depan Alfamart II Jalan Melanthon Siregar, Sabtu (13/4). Tas yang bertuliskan ‘ada bom’ dan tulisan mirip huruf Arab tersebut sempat membuat warga ketakutan

“Ini hanya berupa sabotase yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui, untuk menakut-nakuti warga,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu SIK. Dijelaskan Heribertus, penemuan tas bertuliskan “Ada Bom” Sabtu (13/4) siang lalu, sudah diperiksa oleh timnya.

Tidak ada bahan peledak atau bom di dalam tas tersebut. “Kami imbau masyarakat tidak usah takut, kepolisian siap sedia melakukan pengamanan,” katanya.

AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi atas kejadian penemuan tas hitam tersebut.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang di Medsos dan saya harap masyarakat dapat bijak dalam ber Medsos, jangan malah membuat keruh suasana,” imbau Kapolres.

Selain itu, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun akan lebih menggiatkan patroli rutin.

“Walaupun kami sudah melaksanakannya, tapi akan lebih kami ditingkatkan lagi, pihak Polri akan melakukan pengamanan secara maksimal,” terangnya.

Sebelumnya, ditemukan tas hitam yang terletak di pinggir Jalan Melanthon Siregar, membuat curiga pengunjung Alfamart.

Dari pengakuan beberapa penjaga toko, tas hitam tersebut sudah ada di lokasi sekitar Pukul 11.00 WIB. Walau ada tas tersebut, aktifitas di dalam toko Alfamart masih berjalan seperti biasa hingga Pukul 16.00 WIB.

Para penjaga memutuskan menutup toko, setelah komplek Alfamart sudah ramai dan beberapa polisi juga sudah berada di sekitar tas hitam yang mencurigakan tersebut.

Tulisan ‘Ada Bom’ dan tulisan mirip huruf Arab, membuat warga ketakutan. Tidak ada yang berani memeriksa langsung tas tersebut karena takut meledak.

Tidak beberapa kemudian, Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Subden II/B Pematangsiantar turun ke lokasi. Mereka membawa mobil dan personel dengan pakaian pelindung lengkap untuk mengevakuasi tas tersebut.

Salah seorang anggota Brimbob dengan pelan-pelan mendekat untuk memasang tali yang telah dikaitkan pada mobil penjinak bom. Detik-detik pemasangan tali ke tas itu membuat warga tegang.

Sekira Pukul 16.30 WIB, tas tersebut berhasil diangkat dan dibawa ke dalam mobil. Selanjutnya mereka membawa tas tersebut ke lapangan Brimob di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar. Di sana, tas itu diperiksa dan untuk memastikan apa isinya.

Untuk memastikan isi tas tersebut, Petugas Jibom membutuhkan hampir sekitar 30 menit. Anggota Jibom kemudian meledakkan tas tersebut. Dan selanjutnya diperiksa. Setelah dicek ternyata tas tersebut hanya berisi pot bunga dan tanah. (mag03/pra/esa/smg/ala)

Revitalisasi Pasar Timah Tak Terealisasi, Wali Kota Diminta Tegas

file/sumut pos Jangga Siregar
file/sumut pos
Jangga Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin diminta tegas menyelesaikan permasalahan revitalisasi Pasar Timah. Rencana yang sudah bergulir sejak 2013 ini, hingga sekarang tak juga terealisasi.

Permasalahan muncul lantaran pedagang menolak bangunan pasar tersebut direvitalisasi. Alasannya, tempat relokasi yang dibangun berada di jalur hijau atau di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar mengatakan, Pemko Medan diminta segera mengambil langkah konkret agar pedagang dapat nyaman beraktivitas. Apalagi, permasalahan ini sudah berlarut-larut namun tak kunjung terselesaikan.

“Masalah pasar ini jangan dipolitisasi, karena ini kan hajat hidup orang banyak. Kita apresiasi DPRD Sumut yang berinisiatif ikut andil mengatasi permasalahan Pasar Timah, tapi tetap harus ada kerja sama dengan Pemko Medan. Sebab, DPRD Sumut (Komisi A) tak ada tupoksinya menangani pasar, mereka kan hanya menangani masalah lahan yang merupakan aset PT KAI karena terkait BUMN,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Jangga mengingatkan, DPRD Medan melalui Komisi C mendukung langkah Pemko Medan mengembangkan pasar tradisional menjadi pasar modern. Namun, win-win solution harus diterapkan agar tak ada permasalahan di kemudian hari.

“Proses penggusuran di lahan aset PT KAI itu kan pasti dengan ketentuan. Jika dilakukan relokasi, sebaiknya jangan di jalur hijau. Khawatirnya, baru beberapa tahun pedagang pindah ke lokasi itu, malah digusur lagi dengan alasan berada di jalur hijau. Pendekatan-pendekatan persuasif ini harus diterapkan, agar tak menjadi polemik yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dia berharap, di tahun 2019 ini Pemko Medan khususnya Dinas Perkim-PR menganggarkan dana untuk perbaikan dan pembangunan pasar. “Medan ini kota metropolitan, kita dukung adanya perbaikan pasar tradisional menuju pasar modern. Pengelola juga diingatkan agar jangan seenaknya menetapkan peraturan, selayaknya Pemko Medan melakukan evaluasi dulu. Jangan menambah masalah baru karena aturan regulasi yang tidak jelas,” cetusnya.

Ia meminta, agar wali kota Medan bersikap tegas dan mengambil sikap segera untuk menyelesaikan polemik pasar. “Pak Wali harus bersikap tegas, khususnya dewan pengawas menginisiasi pihak pengembang, pedagang Pasar Timah dan pihak-pihak lain dengan membangun komunikasi. Banyak masyarakat tidak mampu di Kota Medan, jumlahnya mencapai 460 ribu jiwa. Artinya masih banyak saudara-saudara kita di sini yang hidupnya tergantung dengan usaha-usaha di Kota Medan ini,” paparnya.

Menurutnya, pedagang ini memiliki keluarga, mereka punya anak yang butuh biaya sekolah. Bagaimana mereka nyaman mencari makan, jika pasar bermasalah. “Saya tegaskan, jika ada yang bermain-main dengan aturan ini, ataupun sengaja menciptakan polemik, hal ini lah yang harus ditindak,” ujarnya sembari meminta agar pedagang Pasar Timah kembali melaporkan masalah ini ke Komisi C DPRD Medan guna memperoleh solusi.

Sementara, Ketua Forum Pedagang Pasar Timah, Amad mengatakan, para pedagang tetap menolak untuk dilakukan pengosongan lahan. Sebab, pengosongan yang akan dilakukan terindikasi adanya keberpihakan pemerintah daerah kepada pengembang.

Diutarakan Amad, pedagang tidak gentar dengan petugas Satpol PP. Pedagang siap menunggu di lokasi sebagai wujud konsistensi terhadap proses hukum status lahan yang kasasi di Mahkamah Agung (MA). Artinya, Satpol PP bisa terbuka mata hatinya untuk melihat mana bangunan yang melanggar perda dan tanpa IMB.

“Ini nasib hidup kami, apapun resikinya kami siap. Pemko harus tahu sejumlah persoalan yang melilit proses pembangunan Pasar Timah ini. Mulai IMB dan AMDAL juga belum ada,” tegasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum pedagang Pasar Timah, M Asril Siregar. Asril menegaskan Pemko Medan harus menghormati upaya hukum yang sedang diperjuangkan.

“Proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung melalui pengadilan tata usaha negara dengan akte permohonan kasasi nomor 31/B/PT.TUN-MDN tanggal 18 mei 2018 seharusnya menjadi petunjuk utama yang ditegakkan bersama. Jika hukum sendiri tidak dipatuhi pihak pemerintah (Pemko Medan), bagaimana kami masyarakat kecil ini? Apakah hukum rimba yang ingin ditegakkan,” sebut Asril.

Dikatakan Asril, pengangkangan proses hukum yang ingin dipertontonkan Pemko Medan menjadi preseden buruk nantinya. Untuk itu, Pemko Medan perlu berbenah bahwa hukum menjadi pegangan penuh di negara ini, sehingga terciptanya suatu kesatuan dan ketertiban serta keamanan masyarakat khususnya di Medan. (ris)

Penolakan Pembangunan Apartemen De Glass Residence, Warga Tagih Janji Dewan

Jika Proyek Apartemen De Glass Residence Tak Distanvaskan
Jika Proyek Apartemen De Glass Residence Tak Distanvaskan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Gelas dan sekitarnya tengah menunggu kabar kepastian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan Komisi D DPRD Medan melalui Sekretaris, Ilhamsyah. Warga ini adalah yang keberatan dengan proyek pembangunan apartemen De Glass Residence. Pasalnya, hingga kini warga belum menerima kabar hampir dua pekan.

“Belum, belum ada sampai sekarang kabar dari Komisi D. Padahal, warga sudah menanti-nanti dan berharap digelarnya RDP,” kata Fernando Sitompul, kuasa hukum warga yang keberatan dengan proyek apartemen tersebut, akhir pekan lalu.

Menurut Fernando, dengan digelarnya RDP di Komisi D akan diketahui jelas bagaimana proses perizinan apartemen yang akan dibangun 26 lantai tersebut. Sebab, proses perizinannya terindikasi tak sesuai prosedur lantaran banyak warga yang protes dan menolak untuk tanda tangan memberi persetujuan.

“Perizinan dari proyek tersebut apakah benar-benar sudah sesuai prosedur? Hal ini patut dipertanyakan dan ingin diketahui warga. Tapi, faktanya banyak warga yang menolak dibangun apartemen tersebut namun perizinan bisa keluar. Makanya, melalui RDP diharapkan dapat terang-benderang bagaimana proses perizinan pembangunan apartemen itu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang keberatan adalah warga yang bersebelahan langsung dengan proyek apartemen tersebut. Jumlahnya ada 30 warga yang menolak. “Kami bingung juga, kok bisa keluar izin pembangunan apartemen tersebut? Alasan yang disampaikan pihak pengembang (yang membangun apartemen), karena ada warga yang tanda tangan dan setuju. Namun, setelah kami telusuri sebagian besar warga yang tanda tangan rumahnya tidak berdekatan langsung dan karena ada ‘sesuatu’,” aku Fernando.

Sementara, Richard V Silaen salah seorang warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen itu berdampak buruk terhadap tembok rumahnya yang menjadi retak. “Sampai sekarang masih retak dan belum diganti rugi oleh pihak pembangun apartemen. Makanya, saya jelas menolak,” ujarnya.

Richard menuturkan, pembangunan apartemen telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu karena menuai protes warga. Namun, pembangunan kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. “Sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang (PT Nusantara Makmur Indah) di Kantor Kelurahan Sei Putih Tengah pada 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan. Namun, kenyataannya proyek masih lanjut,” cetusnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah belum berhasil dimintai keterangannya terkait keluhan warga mengenai rencana RDP kapan dijadwalkan. Sebab, ketika dihubungi nomor selulernya tak kunjung mengangkat.

Sebelumnya, sejumlah warga Jalan Gelas dan sekitarnya yang keberatan dengan pembangunan apartemen De Glass Residence, melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Kamis (4/4). Aksi tersebut dilakukan warga karena diam-diam kegiatan proyek kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu.

Setelah hampir setengah jam berorasi di depan gedung dewan, aksi warga diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena ruangan terbatas maka hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog. (ris/ila)

Rebutan Lahan di Nelayan Indah, Massa Bayaran PT GHS dan Warga Bentrok

Fachril/sumutpos LAHAN: Lahan di Nelayan Indah yang menjadi sengketa antara PT GHS dan warga sekitar.
Fachril/sumutpos
LAHAN: Lahan di Nelayan Indah yang menjadi sengketa antara PT GHS dan warga sekitar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dipicu sengketa lahan di Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, massa diduga bayaran PT Gunung Harapan Sentana (GHS) bentrok dengan masyarakat sekitar, Sabtu (13/4) siang.

Akibat bentrokan itu, seorang Tokoh Pemuda Medan Labuhan, Janses Simbolon mengalami luka – luka. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan.

Keributan itu terjadi berawal warga yang telah menempati lahan selama bertahun – tahun menolak tanah itu dikuasai PT GHS dengan melakukan pemasangan plang dan pemagaran.

Warga yang tidak terima, menghadang massa dari PT GHS yang melakukan pemagaran. Meskipun warga menunjukkan alas hak SK Camat atas tanah itu, pihak perusahaan tetap memagar dan memasang pagar.

Akibatnya, terjadi keributan antara keduanya. Massa dari PT GHS secara spontan melakukan penyerangan ke arah warga, Janses Simbolon berada di tengah – tengah warga menjadi koorban kekerasan massa PT GHS. Penyerangan itu membuat tokoh pemuda itu mengalami luka – luka, kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan.

Seorang warga, Bu Ruh mengatakan, selama ini mereka telah mendiami lahan itu bertahun – tahun. Tanah itu mereka tempati dengan dasar SK Camat.”Kami tinggal di tanah ini ada 63 KK, kenapa tiba – tiba ada perusahaan yang mengklaim ini tanah mereka. Kami tidak terima, makanya kami keberatan,” bebernya.

Warga juga mengatakan, kasus penyerobotan tanah itu pernah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor LP/151/IV/2019 / Polres Pel Belawan. “Sejak kami laporkan, kasus ini tidak tahu sejauh mana prosesnya,” ucap warga lainnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, pihaknya sudag menangani kasus keributan tersebut. “Warga yang menjadi korban kekerasan sudah melapor, kini sedang kita mintai keterangan dan akan segera kita proses,” terangnya. (fac/ila)

Pengelolaan Limbah B3, Pengawasan Pemko Masih Lemah

idris/sumut pos sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 di Jalan Brigjen Katamso. Gang Perbatasan Lingkungan 21, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Sabtu (13/4). (M IDRIS)
idris/sumut pos
sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 di Jalan Brigjen Katamso. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengawasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai masih lemah terhadap pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pasalnya, masih ada perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah B3 tapi tidak menyediakan sarana dan prasarana pengolah limbah.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengatakan, Pemko Medan harus tegas dan konsisten dalam menyikapi limbah B3 sesuai peraturan yang ada. Sebab, pencemaran lingkungan diakibatkan limbah B3 sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat. Seperti, potensi kegiatan yang menghasilkan pencemaran limbah yang dilakukan oleh industri, rumah sakit, puskesmas, laboratorium, klinik bersalin, balai pengobatan, transportasi hingga perbengkelan.

“Pemko Medan harus tegas dan konsisten terhadap perusahaan maupun industri yang mencemari lingkungan dengan limbah B3. Untuk itu, kaji ulang izin mereka yang tidak mengelola limbahnya dengan baik atau membuang ke parit/drainase, sungai dan sebagainya hingga berdampak kepada masyarakat,” ujar Iswanda saat sosialisasi Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 kepada warga di Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Lingkungan 21, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Sabtu (13/4).

Diutarakan dia, pada Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 jelas diatur bahwa Pemko Medan melakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dalam melakukan usaha atau kegiatan di Kota Medan. Bagi yang melanggar, maka diancam pidana 1 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.

“Masih ada perusahaan yang tidak memiliki tempat pengolahan limbah B3, bahkan mengabaikan membuang atau memasukkan pada sumber air yang mengalir. Jika itu terjadi, maka harus ditindak tegas demi kelestarian lingkungan,” sebut legislator yang akrab dipanggil Nanda ini.

Nanda menambahkan, dalam pengawasan limbah B3 dibutuhkan juga peran serta masyarakat. Artinya, tidak hanya Pemko Medan saja tetapi partisipasi masyarakat punya andil guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari limbah. “Kita (DPRD Medan) terus berupaya untuk mendorong Dinas Lingkungan Hidup mengawasi limbah B3 tersebut, agar serius melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar aturan,” tukasnya.

Sementara, Lurah Kampung Baru, Adlin menghimbau, kepada masyarakat apabila mendapati perusahaan, industri hingga oknum yang membuang limbah B3 sembarangan maka segera laporkan kepada pihaknya atau aparat hukum. “Laporkan siapa saja baik itu perusahaan maupun oknum yang kedapatan membuang limbah ke parit atau sungai, sehingga mencemari lingkungan. Sebab, ada aturan yang mengatur tentang pembuangan limbah,” ujarnya. (ris/ila)