Home Blog Page 5470

Pria 56 Tahun Cabuli Tiga Anak

Ist/SUMUT POS DIAMANKAN: Prancis Silalahi diamankan di Mapolsek Medan Kota usai mencabuli tiga anak di bawah umur.
Ist/SUMUT POS
DIAMANKAN: Prancis Silalahi diamankan di Mapolsek Medan Kota usai mencabuli tiga anak di bawah umur.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -‘Arus bawah’ kadang membuat seseorang yang sudah tua bisa kehilangan akhlaknya. Di Medan, seorang pria berusia 56 tahun harus dijebloskan ke penjara karena mencabuli 3 anak di bawah umur.

Dia adalah Prancis Silalahi. Warga Jalan Multatuli Lingkungan III, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun harus menghabiskan sisa masa tuanya di penjara.

Informasi dihimpun, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Kota setelah dilaporkan salah satu wali dari anak yang menjadi korban asusila Prancis.

“Ia ada kita amankan kasus itu. Korbannya anak-anak usia di bawah 6 tahun diantaranya A, A dan L,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada Sumut Pos, Senin (25/3).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan salah seorang wali korban bernama Risky Amelia (26) yang juga warga Jalan Multatuli. Laporan korban diterima dengan nomor LP/268/K/III/2019, tanggal 22 Maret 2019.

Revi menceritakan, peristiwa terjadi Senin (18/3) sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut bermula, ketika ketiga korban mengajak anak pelaku untuk pergi bermain. Akhirnya pelaku memboyong ke-3 anak-anak itu ke rumahnya.

“Awalnya anak-anak ini memang menolak ajakan pelaku. Tapi pelaku terus mendesak, sehingga para korban pun akhirnya menurut,” sebutnya.

Saat di dalam rumah, pelaku kembali menyuruh anak-anak tersebut untuk masuk ke dalam kamarnya. Selanjutnya, pelaku langsung membuka celana anak-anak itu sembari menyuruhnya untuk memegang kemaluannya.

Tak hanya itu, pelaku juga menimpa dan memegang kemaluan ketiga korban. Untungnya aksi tersebut tidak sampai berlanjut. Karena salah seorang korban dipanggil oleh orang tuanya.

“Sehingga pelaku menyuruh para korban untuk pulang,” bebernya. Namun belakangan, aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata ketahuan. Ia pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku baru kali itu melakukan pencabulan anak di bawah umur. “Pas diperiksa ngakunya sekali, tapi itu ngakunya,” sebut Revi. (dvs/ala)

Tiga Kurir Sabu Divonis 19 Tahun

AGUSMAN/SUMUT POS TERTUNDUK: Tiga terdakwa kurir sabu seberat 10 kg, tertunduk saat menjalani sidang vonis, Senin (25/3).
AGUSMAN/SUMUT POS
TERTUNDUK: Tiga terdakwa kurir sabu seberat 10 kg, tertunduk saat menjalani sidang vonis, Senin (25/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga kurir sabu asal Aceh, hanya tertunduk saat Majelis hakim pimpinan Erintuah Damanik menghukum mereka. M Yusuf alias Usuf (40), Mukhtaruddin alias Tar (32) dan Mahardi Nurdin alias Mahdi (46) dinyatakan bersalah karena menjadi perantara narkotika golongan satu seberat 10 kg.

“Memutuskan, terdakwa M Yusuf, Mukhtaruddin dan Mahardi Nurdin dengan hukuman pidana 19 tahun penjara, denda Rp5 miliar subsider 1 tahun kurungan,” ucap hakim Erintuah di ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/3). Putusan ini, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren, yang sebelumnya menuntut 19 tahun penjara.

“Sudah dengar tadi putusannya? Kalian diberi waktu seminggu untuk menerima atau pikir-pikir,” kata Erintuah kepada terdakwa.

“Pikir-pikir yang mulia,” jawab terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU, Kamis 11 Oktober 2018 sekira pukul 08.00 WIB, Mahardi menghubungi dan menyuruh Yusuf agar pergi ke Stasiun Bus Simpati Star Medan, Jalan Gagak Hitam. Sebab, ada kerjaan untuk membawa barang.

Pada pukul 20.30 WIB, Mahardi bertemu dengan Yusuf. Ketika bertemu, Mahardi memberikan kerjaan untuk ngantar sabu dengan upah Rp30 juta.

“Yusuf membawa Mukhtaruddin untuk melakukan pekerjaan tersebut. Selanjutnya, Mahardi menyerahkan tas rangsel kepada Yusuf dan Mukhtaruddin,” ujar Ketaren.

Dengan mengendarai sepeda motor, Yusuf dan Mukhtaruddin berniat meninggalkan stasiun. Tak jauh dari lokasi, sepeda motor yang dikendarai Mukhtaruddin diberhentikan oleh petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut.

“Saat digeledah, polisi menemukan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 10.000 gram,” pungkas JPU dari Kejatisu tersebut.

Ketika diinterogasi, Yusuf mengaku bahwa barang haram itu diterima dari Mahardi. Atas informasi itu, polisi menangkap Mahardi di Stasiun Bus Simpati Star.

“Perbuatan ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Ketaren. (man/ala)

Pengusaha Gorden Pukuli Pekerja Air Isi Ulang

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pria remaja, nyaris syok dan tak mau lagi beraktifitas membantu keluarganya bekerja paruh waktu. Pasalnya, kedua remaja itu, dihardik bahkan wajahnya dijotos oleh seorang pengusaha gorden berinisial I (55). Peristiwa terjadi di depan rumahnya, Jalan Darmais III, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

Kedua korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu masing-masing, M Rizki (14) warga Jalan Darmais I dan Diki Amanda (15) warga Jalan Perhubungan, Gang Karto, Desa Laut Dendang.

Ditemui di Mapolsek Percut Seituan, Supriadi (50) orangtua Riki menyebut, penganiayaan terhadap anaknya terjadi, Kamis (21/3) sekira pukul 17.25WIB.

Peristiwa itu berawal saat, ibu Riki (Samirah) bertanya dengan tersangka mengenai keberadaan galon air miliknya. Entah kenapa, tersangka menyambutnya dengan ucapan agar menyuruh Supriadi selaku pengusaha isi ulang galon air mineral yang harus mengambilnya langsung.

Tersangka mengaku tak mau lagi mengambil air dari ayah korban. Mendengar ucapan itu, Samirah pulang ke rumah.

Ia belum sempat memberitahukan kepada anaknya, Riki yang sedang mengutip dan mengantar galon isi ulang ke sekitar rumahnya.

Kabar tak sedap baru diketahui setelah Riki dan Diki pulang ke rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha galon isi ulang air mineral.

“Pulang-pulang anak saya dan temannya si Diki ngadu dipukul oleh I. Dia pengusaha tempahan dan jualan kain gorden. Rumah kami nggak begitu jauh,” tutur, Supriadi yang diamini ayah Diki bernama Budianto (43) kepada wartawan, Senin (25/3) siang.

Kepada orangtua dan kerabatnya, kedua remaja itu mengaku dihadang saat melintas membawa becak berisi galon di depan rumah tersangka.

“Becak kami distop sama si I, nggak ada bilang apa-apa, wajah saya (Diki) langsung ditumboknya. Lalu pelaku memiting leher ku sampai dadaku ini berdarah karena cakaran kuku pelaku,” kata Diki seperti yang diutarakan orangtuanya.

Emosi tersangka tak lantas reda. Usai menghajar Diki, ia pun beralih menghajar Riki. Disitu, anak I yang berinisial A (18) lantas keluar dari rumahnya.

A malah mau menyerang Diki dan Riki. Beruntung datang warga bermarga Sembiring (60) melerai. Sehingga tersangka dan anaknya menghentikan perbuatannya.

“Jangan main-main kau disini, panggil aja bosmu kesini,” tutur korban menirukan hardikan tersangka. “Si Riki disitu hanya terpelongo saja dan diam. Tapi dia juga jadi sasaran. Pelaku juga menonjok mata sebelah kanan anak saya sampai biru.

Hari itu juga kami membuat laporan ke polisi,” sebut, Supriadi sambil menunjukan bukti laporan polisi Nomor: STTLP/824/K/III//2019/SPKT Percut.

Supriadi dan Budianto merasa keberatan dan sedih lantaran anaknya tak bisa membantu dan juga ketakutan bila melintas di rumah pelaku. Ia berharap, agar pelaku segera ditangkap untuk diproses.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay membenarkan prihal laporan kedua korban. Polisi mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan kita cek ya,” ujarnya. (dvs/ala)

Pengedar Sabu Jalan Pimpinan Diadili

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dwi Tri Purnomo dan Khairul Solih Nasution (berkas terpisah), menjalani sidang perdana di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/3).

Keduanya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdul Hakim Harahap menjadi pengedar narkotika jenis sabu seberat 8 gram.

Dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa sesekali menundukkan wajah ke lantai sembari mendengar dakwaan yang disampaikan jaksa. Keduanya ditangkap Desember 2018.

“Terdakwa Dwi Tri Purnomo dan Khairul Solih Nasution menjual narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pimpinan Medan Perjuangan,” ucap jaksa di hadapan majelis hakim diketuai Fahren.

“Lalu atas perintah pimpinan, kemudian saksi (polisi) Redi Yudha dan saksi Aditya Pratama Ramadhan bersama dengan rekan saksi lainnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, benar ada peredaran gelap narkotika di daerah Jalan Pimpinan yang dilakukan oleh terdakwa,” sambung JPU.

Untuk masuk, informan polisi kemudian berpura-pura memesan sabu dari terdakwa Khairul. Informan memesan sebanyak 10 gram.

“Informan memesan 10 gram. Harganya kira-kira Rp800 ribu per gramnya,” urai jaksa.

Setelah sepakat, terdakwa kemudian menyuruh informan ke Jalan Pimpinan untuk mengambil barang haram itu di sebuah warung. “Sedangkan saksi Redi Yudha dan saksi Aditya Pratama berada tidak jauh dari tempat tersebut untuk melakukan pemantauan dan menunggu informasi dari informan lain,” ujar jaksa.

Tidak lama berselang, atas perintah informan polisi, Redi Yudha dan Aditya Pratama kemudian menangkap para terdakwa saat bertransaksi.

“Dari tangan terdakwa Dwi Tri ditemukan sebuah bungkusan klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu. Kedua terdakwa mengaku mendapat sabu tersebut dari Nanim (DPO) dan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu,” tandas jaksa.

Setelah barang buktinya diamankan dan ditimbang, ternyata berat bersih sabunya hanya mencapai 8,72 gram. Perbuatan kedua terdakwa diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (man/ala)

Hanya 3 Kelas, Disekat Pakai Triplek, Fasilitas Belajar SD Negeri 060959 dan 060961 Medan Belawan Tak Layak

TAK LAYAK: Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 060959 dan 060961 Medan Belawan yang tak layak. Ruangan kelasnya hanya 3 ruangan saja. Bahkan tak ada halaman untuk bermain. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun namun belum ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pendidikan Kota Medan.
TAK LAYAK: Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 060959
dan 060961 Medan Belawan yang tak layak. Ruangan kelasnya hanya 3 ruangan saja. Bahkan tak ada halaman untuk bermain. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun namun belum ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pendidikan Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program pemerataan pendidikan di Kota Medan belum sepenuhnya dirasakan. Terbukti, masih ada Sekolah Dasar (SD) negeri di kota metropolitan ini kondisinya sangat tidak layak untuk proses belajar-mengajar.

Sekolah tersebut berada di kawasan Medan Belawan, yaitu SD Negeri 060959 dan SD Negeri 060961. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar atau kelas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala SD Negeri 060959 Medan Belawan, Rosita Harianja dalam pertemuan di Komisi B DPRD Medan, Senin (25/3).

“Sekolah kami hanya terdiri dari 3 kelas. Padahal, logikanya SD itu harus 6 kelas karena terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. Lain halnya dengan SMP, hanya terdiri dari 3 jenjang,” ungkapnya.

Rosita mengaku miris dan sedih dengan kondisi sekolah yang belum genap setahun dipimpinnya. Semenjak Agustus 2018 memimpin SD Negeri 060959, kondisinya sudah seperti itu. Ruang belajar untuk siswa dibagi dua dengan cara disekat menggunakan triplek. Misalnya, satu ruangan untuk kelas 1 dan kelas 2. “Kami memohon kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Medan bagaimana caranya agar sekolah kami ini memiliki 6 kelas. Artinya, ditambah 3 ruangan lagi,” pintanya.

Tak hanya itu saja, fasilitas sekolah seperti halaman sangat kecil. Selain itu, tidak ada perpustakaan. “Kebetulan sekolah saya ini berada persis di samping SD Negeri 060961. Kondisinya juga miris, minim fasilitas sekolah. Ruang kelas hanya 3, halaman kecil dan tidak ada perpustakaan,” ujarnya.

Menurut dia, apabila demikian kondisi fasilitas sekolah atau sarana dan prasarananya, bagaimana mungkin meningkatkan kualitas peserta didik. Perkembangan psikologis siswa betul-betul menderita.

“Seharusnya, anak-anak itu ada tempat bermain, ruang belajar yang nyaman dan berbagai fasiltas lainnya. Jangan pula ketika dewasa nanti, anak-anak tersebut baru merasakannya akibat tidak mendapatkan lingkungan bermain semasa kecil,” ujarnya.

Rosita berharap, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat miris ini menjadi perhatian serius dari Disdik Medan. Begitu juga dengan SD Negeri 060961, yang berdekatan persis. “Saya sudah koordinasi dengan Korcam (koordinator kecamatan) Medan Belawan. Gak tahu kenapa, sampai sekarang tidak ada perkembangan,” akunya.

Ia menambahkan, kepala SD Negeri 060961 kebetulan tidak hadir karena sedang sakit akibat kejauhan jarak rumahnya dengan tempat mengajar. “Beliau tinggal di kawasan Simpang Limun. Sudah diurus mutasinya tetapi sampai sekarang belum tuntas juga,” kata dia.

Menanggapi itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengaku kecewa berat dan bahkan kebobolan lantaran masih adanya bangunan sekolah yang tidak layak. Untuk itu, dia menyatakan akan menyampaikan persoalan ini kepada Wali Kota Medan dan dalam rapat dengan Disdik Medan.

“Kita kecewa berat dengan Pemko Medan yang katanya dunia pendidikan di Medan dengan infrastruktur yang memadai. Namunkenyataannya kecolongan dan masih ada sekolah yang tidak layak. Jadi, kita minta dianggarkan pada APBD 2020 untuk dibangun,” ujarnya.

Bahrumsyah juga mengaku tak habis pikir dengan kondisi sekolah tersebut, yang jelas sangat tidak layak untuk belajar. Maka dari itu, lanjutnya, timbul pertanyaan apa yang dilakukan Disdik Medan selama ini? Terlebih, tidak seharusnya ada sekolah itu dengan APBD Kota Medan sebesar Rp6,11 triliun.

“Medan ini merupakan kota metropolitan. Tapi, kenyataannya masih ada sekolah yang tertinggal seperti di desa atau daerah terpencil yang APBD-nya rendah. Makanya, ini menjadi catatan penting dan pukulan telak bagi Pemko Medan untuk dapat disikapi segera,” tegasnya.

Diutarakan dia, dengan kondisi fasiltas sekolah yang minim, bagaimana mungkin menghasilkan generasi yang cemerlang. “Saya tidak mengerti juga kenapa Disdik Medan tidak mengusulkan untuk pembangunan kedua sekolah tersebut? Seharusnya, ini diusulkan untuk direhab bangunan sekolahnya. Untuk itu, serapan APBD harus benar-benar bermanfaat dimulai dari bawah ke atas, bukan sebaliknya,” beber Ketua DPD PAN ini.

Dia menilai, Disdik Medan tidak fokus dalam pemerataan infrastruktur sekolah. Bisa dibilang, tidak ada konsep yang matang dalam pembangunan dunia pendidikan khususnya di Kota Medan. “Ini menjadi pelajaran penting dan data sarana pendidikan harus faktual setiap tahunnya. Artinya, Pemko Medan mentabulasi secara benar data-data sekolah yang tidak layak,” tegasnya.

Ia meyakini, kondisi sekolah tersebut sudah cukup lama, karena dirinya merupakan alumni dari SD Negeri 060959. “Jadi, seharusnya ada pendataan yang faktual, misalnya ada suatu sekolah dibangun tahun berapa lalu peremajaannya tahun berapa. Hal ini seharusnya sudah ada database masing-masing sekolah,” ujarnya.

Sementara, Supri Harahap yang mewakili Disdik Medan tak bisa memberikan komentar banyak terkait kondisi dua SD negeri yang tidak layak lagi bangunannya. Supri mengaku baru mengetahuinya dan terkejut mendengarnya.

“Saya kurang paham mengenai alokasi pembangunan fisik (sekolah), karena bidang saya menyangkut kurikulum. Akan tetapi, persoalan ini sudah saya catat dan akan diteruskan kepada pak kadis (kepala dinas),” katanya. (ris/ila)

Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubsu Rp3,9 M, Komisi C akan Panggil Kabiro Umum

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Sumut segera memanggil Kepala Biro (Kabiro) Umum Pemprov Sumut, Faisal Hasrimy. Sebab, Faisal harus menjelaskan anggaran sebesar Rp3,9 miliar yang dibutuhkan untuk merenovasi keseluruhan atap rumah dinas Gubernur Sumatera Utara yang disebut akan mulai dikerjakan pada tahun ini. Saat ini rencana tersebut sudah dalam proses tender proyek melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan).

“Infonyakan memang akan merenovasi bangunan rumah dinas Gubernur (Sumut) tahun ini juga, karena katanya rumah Dinas itu mau dipergunakan sama Pak Gubernur sebagai tempat tinggal. Kita mendukung. Tapi Kabiro Umum itu harus menjelaskan besaran biayanya. Kenapa kok bisa sampai Rp3,9 miliar? Karena itu bukan biaya yang sedikit, harus dirincikanlah semuanya dengan jelas, biar jelas pertanggungjawabannya,” ujar anggota Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada Sumut Pos, Senin (25/3).

Tak hanya itu, Zeira juga mengharapkan agar Faisal juga bisa menjelaskan anggaran yang sebelumnya telah dipergunakan sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan pendopo di rumah dinas Gubsu tersebut pada tahun lalu.

“Jadi nanti bukan hanya untuk menjelaskan anggaran Rp3,9 miliar untuk renovasi rumah, tapi sekaligus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan anggaran Rp6 miliar untuk pendopo. Apakah sudah selesai? Kalau sudah, bagaimana kualitas pengerjaannya. Apakah kualitasnya sesuai dengan yang diharapkan,” tegasnya.

Zeira juga mengharapkan, agar nantinya proses pengerjaan renovasi rumah dinas Gubsu tersebut bisa terlaksana sebagaimana mestinya. Zeira mengingatkan agar memaksimalkan semua hal yang ada dan menghindari keborosan.

Seperti diketahui, rumah dinas Gubernur Sumatera Utara akan mulai direnovasi pada tahun ini. Adapun anggaran yang sudah disiapkan untuk pembangunan tersebut senilai Rp3,9 miliar.

Menurut Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Faisal Hasrimy, karena bangunan tersebut merupakan heritage, maka pihaknya perlu mendapatkan izin dari ahli Cagar Budaya kota Medan. Pihaknya pun menyebutkan, renovasi rumah dinas Gubsu tersebut sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi itu.

Pada tahun lalu, renovasi rumah dinas Gubsu yang terletak di Jalan Sudirman No.41 Medan itu telah dilakukan pengerjaan pendopo dan renovasi kolam. Khusus pekerjaan pendopo dan kolam, sudah dialokasikan pada tahun anggaran 2018 dan pihaknya mengatakan bahwa pembangunannya sudah rampung. Faisal menjelaskan, pembangunan kolam menghabiskan anggaran sebesar Rp4 miliar dan pendopo senilai Rp6 miliar. (mag-1/ila)

Sudah 90 Persen Pejabat Pemko Lapor LHKPN

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang sudah memberikan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencapai 90 persen.”Selain Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda, sudah banyak juga yang melapor, hampir 90 persen,” aku Kepala BKD & PSDM Medan, Muslim Harahap .

Muslim meyakini, tahun ini pejabat Pemko Medan yang LHKPN 100 persen. Alasannya, karena pihaknya telah memfasilitasi dan mengerahkan petugas untuk membantu proses pelaporan harta dan kekayaan mereka. “Tahun ini sepertinya bisa 100 persen, sesuai dengan target kita,” katanya.

Diketahui, pejabat Pemko Medan yang masuk kategori penyelenggara negara sebanyak 206 orang. Dari jumlah tersebut, masih banyak yang belum melaporkan. Pada tahun 2018 lalu, tidak semua pejabat di Pemko Medan yang melaporkan LHKPN. Dari 206 pejabat, hanya 80 persen di antaranya melapor.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendesak para penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemko Medan harus melaporkan LHKPN ke KPK. Sebab, pejabat negara harus memberi contoh kepada masyarakat.

“Harus segera melaporkan harta dan kekayaannya. Pejabat negara harus menjadi contoh atau teladan. Kalau tidak melaporkan, maka patut dipertanyakan,” kata Sabar menanggapi masih banyaknya pejabat di lingkungan Pemko Medan yang belum LHKPN ketika dihubungi, kemarin (25/3).

Diutarakan Sabar, masih ada waktu bagi mereka yang belum melaporkan harta dan kekayaannya. Batas waktu pelaporan berakhir 31 Maret ini. “Kita tunggulah sampai batas waktu berakhir, kalau kita bilang ‘begini’ belum tentu karena masih ada waktu,” ucapnya.

Sabar menyebutkan, LHKPN pejabat di lingkungan Pemko Medan harus 100 persen tahun ini. Alasannya, tahun lalu tidak seluruhnya melaporkan. “Kalau tahun lalu belum semuanya melapor (baru 30 persen), maka tahun ini harus 100 persen. Dengan begitu, tidak ada timbul kecurigaan-kecurigaan,” cetusnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi A, Zulkarnain Yusuf Nasution. Kata Zulkarnain, pejabat Pemko Medan jangan sampai yang tidak LHKPN. “Patut dipertanyakan kenapa tidak melapor (LHKPN)? Meski banyak faktor, tapi menimbulkan kecurigaan-kecurigaan. Makanya, untuk menghindari hal itu harus melaporkan 100 persen,” ujarnya. (ris/ila)

Rektor Pecat Kepengurusan Redaksi Suara USU

Prof Runtung Sitepu
Prof Runtung Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu memecat seluruh pengurus redaksi Lembaga Pers Mahasiswa USU dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Keputusan ini, dampak dari tulisan Cerita Pendek (Cerpen) Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya. Cerpen ini dinilai mengandung unsur pronografi.

Hal itu disampaikan Runtung saat dikonfirmasi Sumut Pos, usai melakukan pertemuan dengan Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa Suara USU di Biro Rektor di Kampus USU di Medan, Senin (25/3) siang.

“Sudah menyampaikan dalam penerbitan Suara USU, banyak menimbulkan reaksi keras dan tidak pantas ditulis oleh Suara USU. Bahwa kalian (Suara USU,R ed) saya keluarkan dari UKM Suara USU semuanya untuk kembali ke kuliah masing-masing,” ucap Runtung.

Selain itu, USU telah melakukan proses evaluasi terhadap materi yang meresahkan tersebut dan ditemukan pula konten dari cerpen-cerpen lain yang mengandung unsur pornografi.

Kemudian, Bahasa dalam tulisan yang ada dalam cerpen-cerpen tersebut ditemukan bersifat vulgar, tidak etis dan tidak seharusnya terbit di media kalangan kampus. Dengan demikian, konten-konten tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan visi, misi, etika dan moral yang dimiliki USU.

“Tadi (kemarin,red) dikumpulkan semuanya, artikel-artikel dimuat Suara USU. Pada umum luar biasa mengandung dan muatan pornografi. Secara awam membaca penulisan sastra dan ahli sastra bermuat pornografi. Sudah dibilang untuk mencabut tulisan itu, disampaikan Wakil Rektor I. Tapi, tidak dipenuhinya,” kata Runtung.

Runtung menjelaskan, dampak dari tulisan cerpen tersebut, menimbulkan reaksi dari mahasiswa USU dan menjadi pusat perhatian publik secara umum. Cerpen yang ditulis langsung oleh Pimpinan Redaksi USU, Yael Stefani Sinaga yang diunggah di suarausu.co membuat pihak rektorat untuk mencari pengganti kepengurusan yang lama.

“Tulisan diproduksi Suara USU akan berdampak dengan tindakan pronografi dan bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini, langsung dicegah dan diantisipasi agar tidak terjadi,” tegasnya.

Runtung menjelaskan tidak akan menutup UKM Suara USU. Malah sebaliknya, memperkuat Lembaga Pers Mahasiswa itu, dengan merektrut redaksi Suara USU yang baru dari mahasiswa dengan menjunjung tinggi nalai-nilai pendidikan diterapkan USU.

“Oleh karena itu, mengeluarkan segera SK untuk tidak lagi di Suara USU. Tidak dipungkiri Suara USU dari dulu sampai sekarang, banyak alumninya menjadi jurnalis berhasil di tengah-tengah masyarakat. Saya tidak menutup Suara USU. Namun, tetap ada Suara USU. Kita perkuat lagi, tapi diisi untuk mempublikasi konten-konten membangun USU,” kata Runtung.

Begitu juga, Runtung menegaskan tidak mengambil alih Suara USU. Namun, meminta untuk merekrut kepengurusan baru UKM Suara USU dengan melalui seleksi yang baik. “Biar nanti saya putuskan melalui seleksi dengan terbaik akan dimasukan di dalam revesi baru UKM USU.

Kemudian, untuk redaksi lama untuk segera mengosongkan kantor Suara USU dan mengembalikan harta negara atau harta USU. Jangan dirusak, hal ini supaya biar lebih martabat. Suara USU tetap eksis. Tapi, dikelola orang-orang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai USU,” pungkasnya.(gus/ila)

Serahkan LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2018, Wagub Berharap Raih WTP Kelima Kali

istimewa/sumut pos SERAHKAN: Wagubsu Musa Rajekshah menyerahkan LKPD Provinsi Sumut Tahun 2018 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni. Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (25/3). IST
istimewa/sumut pos
SERAHKAN: Wagubsu Musa Rajekshah menyerahkan LKPD Provinsi Sumut Tahun 2018 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni.
Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (25/3). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut tahun ini.

Harapan disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2018, yang diterima langsung Kepala BPK Sumut, VM Ambar Wahyuni di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (25/3).

“Semoga Pemprovsu dapat mempertahankan opini (WTP) yang diraih pada tahun lalu, sehingga Sumut dapat memperolehnya untuk kelima kalinya. Kami juga akan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan ini pada tahun-tahun ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck ini.

Pemprovsu, kata Ijeck, akan terus berupaya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya. Sehingga, tidak terulang pada tahun berikutnya. “Kami berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada temuan yang krusial,” ujarnya.

Kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ia menekankan agar LKPD tidak diberikan di akhir tenggat waktu. Kata dia, berdasarkan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, LKPD harus diserahkan dalam waktu tiga bulan setelah tahun berjalan.

“Memang dalam pelaporan keuangan sebaiknya jangan diserahkan di akhir-akhir waktu yang ditentukan. Kami berharap BPK dapat memberi masukan dan bimbingan dari sisi keuangan agar provinsi serta kabupaten/kota lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni mengharapkan, pemda pada semua tingkatan di Sumut dapat lebih baik tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya. “Jadi mudah-mudahan komitmen Gubsu dan Wagubsu menindaklanjuti rekomendasi sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selesai, sehingga WTP dapat dipertahankan dan memeroleh WTP untuk kelima kalinya,” katanya.

Dikatakannya, sejak 18 Februari hingga saat ini sudah 15 pemda menyerahkan LKPD kepada BPK “Hari ini BPK menerima laporan keuangan pemda, ini penerimaan yang ke 12,13,14, dan 15,” katanya.

Diketahui pada kesempatan itu, selain Pemprovsu, Pemkab Serdangbedagai, Dairi, dan Pemko Tebingtinggi juga menyerahkan LADK kepada BPK. Turut hadir Bupati Dairi Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Sergai Soekirman, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis. (prn/ila)

Burhanuddin Jabat Ketua PC NU Medan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Burhanuddin SE dilantik sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan. Burhanuddin SE usai terpilih secara aklamasi masa bakti di Kantor PW NU Sumut Jalan Sei Batang Hari Medan, Minggu (24/3) kemarin dengan masa bakti 2019-2024 itu berencana melakukan penguatan di bidang perekonomian.

Dalam mengembangkan organisasi ke depan, ia mengajak seluruh kader agar kompak satu sama lain. Tak cuma itu, dalam pengembangan dirinya dalam waktu dekat akan mengadakan konsolidasi NU dalam rangka mengembangkan organisasi hingga MWC ada di 21 kecamatan se Kota Medan.“Jabatan yang saya emban ini adalah sebuah amanah. Saya harap semua kader PCNU Kota Medan untuk kompak. Selepas dilantik, saya akan segera melakukan konsolidasi ke kecamatan-kecamatan,” ujar pria yang juga menjadi Caleg dari Partai Hanura Dapil Binjai dan Langkat ini.

Pengembangan itu, katanya, dirinya akan memajukan usaha kecil menengah (UKM) di lingkungan PC NU Kota Medan. “Dalam rangka memajukan umat, banyak yang akan kita lakukan selain untuk meningkatkan perekonomian melalui UKM juga membentuk koperasi agar anggota dapat sejahtera dan bisa menjadi garda terdepan dalam memajukan perekonomian umat,” ucap Produser Film Romansa Danau Toba tersebut.

Namun, kata Burhanuddin, Hal itu semua bisa dicapai ketika seluruh kader dan pengurus berjalan dengan kompak sehingga memperkuat daya saing. “Yang penting lagi adalah jaga kekompakan dengan semangat persatuan dan kesatuan sesama kader dan pengurus NU agar kita nantinya dapat bersaing di era Industri 4.0 ini,” pungkasnya. (dvs/ila)