Home Blog Page 5550

Wajib Pajak Jangan Setor Uang ke Petugas, Realisasi Target Pajak BPPRD Medan Sudah 8 Persen

file/sumut pos Suherman
file/sumut pos
Suherman

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Suherman mengaku optimis, mampu mencapai target pajak yang ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun pada 2019 ini. Sebelumnya, pada 2018 hanya tercapai 93 persen dari target Rp1,4 triliun pada era kepemimpinan sebelumnya.

“Kami optimis target itu bisa tercapai, sebab potensi yang ada terbilang masih cukup. Selain itu, tentunya dengan memacu para petugas atau pegawai kita untuk bekerja lebih keras,” tutur Suherman, baru-baru ini.

Suherman juga mengatakan, upaya lain untuk menggapai target tersebut adalah dengan menggali potensi-potensi pajak yang selama ini dinilai kurang. Pajak-pajak berpotensi untuk ditingkatkan itu, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tak kalah pentingnya, lanjutnya, pemasangan tapping box yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu juga berpotensi menambah pemasukan pajak da- erah. “Kami akan terus berupaya mencari objek-objek pajak baru yang selama ini masih terpendam atau belum tergali dengan baik. Kami akan mencoba mendata ulang objek-objek pajak yang ada, termasuk cari objek pajak baru,” urai Suherman.

Suherman juga mengatakan, hingga akhir Desember 2018, sekitar 100 unit tapping box sudah terpasang di sejumlah lokasi potensial.

Nanti akan dilakukan penambahan sekaligus pengawasan. “Ke depan, sedang merencanakan pemberian reward kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak. Karena sudah sewajarnya reward tersebut diberikan kepada wajib pajak yang taat. Programnya akan kami masukkan dalam agenda,” katanya.

Dia mengaku, realisasi pajak yang sudah tercapai selama sebulan terakhir ini telah mencapai 8 persen dari Rp1,6 triliun. Pajak daerah bersumber dari 8 jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, air bawah tanah (ABT), PBB, serta BPHTB. “Kalau dirata-ratakan dari 8 sumber jenis pajak daerah, sekitar 8 persen.

Karena kebiasaan wajib pajak kerap membayar menjelang jatuh tempo. Seperti, PBB dan BPHTB. Makanya, sekarang kami sedang berupaya mengejar tunggakan-tunggakan wajib pajak,” ujar Suherman lagi.

Lebih lanjut Suherman berharap, masyarakat Kota Medan taat membayar pajak. Sebab pajak tersebut digunakan untuk membangun kota ini. “Hasil pajak yang diperoleh dimanfaatkan untuk membangun Medan. Tanpa pajak, maka pembangunan akan terhambat,” jelasnya.

Suherman juga menegaskan, seluruh petugas BPPRD untuk tidak mencoba bermain-main. Jangan sesekali menerima di luar kewajiban.

Sebab, bagi yang ketahuan akan dikenakan sanksi tegas dan pernyataan itu sudah berulang kali disampaikan. “Diimbau agar wajib pajak menyetorkan langsung pajak ke bank yang sudah ditunjuk. Jangan pernah wajib pajak menyetor kepada petugas, atau petugas menerima setoran dari wajib pajak. Hal ini agar tidak terjadi dugaan-dugaan atau penyelewengan,” harapnya.

Dia juga mengatakan, terkait proses asesmen terhadap tenaga harian lepas (THL) agar Pemko Medan tidak mengurangi yang sudah ada. Sebab, tenaga yang ada masih sangat dibutuhkan. “Saya berharap hasil asesmen terhadap THL tidak ada yang dikurangi,” kata Suherman.

Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan, BPPRD harus lebih meningkatkan lagi kinerjanya. Diharapkan, tahun ini dapat melampaui target. “Jangan sampai terulang lagi tak capai target. Tahun ini harus tercapai yang telah ditetapkan,” harapnya. (ris/saz)

Wakil Wali Kota Tinjau Lokasi Ujian Penerimaan PPPK 2019

TINJAU: Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution saat melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan ujian penerimaan PPPK 2019 di SMK Negeri Binaan Provinsi Sumut, Jumat (22/2).
TINJAU: Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution saat melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan ujian penerimaan PPPK 2019 di SMK Negeri Binaan Provinsi Sumut, Jumat (22/2).

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakilkan Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, meninjau lokasi pelaksanaan ujian penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 di SMK Negeri Binaan Provinsi Sumut, Jalan Karya Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Jumat (22/2) pagi. Peninjauan dilakukan guna mengetahui sejauh mana kesiapan yang telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Kota Medan guna mendukung kelancaran pelaksanaan ujian tersebut.

Didampingi Kepala BKD Setda Kota Medan Muslim Harahap, dan Kabag Humas Ridho Nasution, Akhyar meninjau 5 ruangan yang akan digunakan sebagai tempat ujian. Seluruh ruangan dilengkapi dengan perangkat komputer, sebab ujian dilakukan dengan sistem online. Direncanakan, ujian akan dilaksanakan 2 gelombang yang dimulai Sabtu (23/2) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam peninjauan tersebut, Akhyar memastikan, seluruh sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan ujian dalam kondisi baik, termasuk komputer dan internet. Meski SMK Negeri Binaan Provinsi Sumut dilengkapi dengan mesin generator, namun Akhyar berharap kepada Muslim, untuk berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar pihak PLN tidak memutuskan aliran listrik pada saat ujian berlangsung.

Akhyar menjelaskan, ujian penerimaan PPPK 2019 akan diikuti 197 orang dari total kuota 279 orang.

“Alhamdulillah, segala hal yang menjadi kebutuhan ujian telah dipersiapkan dengan baik, khususnya alat utama ujian, yakni komputer. Insya Allah semua berjalan lancar, sebab komputer yang digunakan memiliki spesifikasi tinggi. Dengan demikian, diharapkan para peserta tidak menemukan kendala selama mengikuti ujian besok (hari ini, red),” tutur Akhyar.

Akhyar selanjutnya memaparkan, ujian akan dibagi dalam 2 gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 120 orang, sedangkan gelombang kedua diikuti sebanyak 77 orang. Ujian kedua gelombang berlangsung selama 3 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00-12.15 WIB, sesi kedua 13.00-15.15 WIB, dan sesi ketiga 15.30-17.45 WIB.

“Saya mengimbau kepada seluruh peserta ujian PPPK 2019 agar senantiasa mengikuti perkembangan informasi terkait penerimaan PPPK di website resmi, agar tidak ketinggalan informasi. Semoga pelaksanaan ujian berjalan lancar dan para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan,” harapnya.

Usai peninjauan, Kepala BKD Setda Kota Medan, Muslim Harahap menerangkan, penerimaan PPPK 2019 di Kota Medan ditentukan langsung pemerintah pusat, mulai peserta yang ikut ujian, soal, serta penetapan yang lulus ujian. Artinya, Pemko Medan hanya membantu memfasilitasi pelaksanaan ujian. “Kami (BKD Kota Medan) menerima nama-nama para peserta ujian langsung dari pusat.

Sebab bukan kami yang melakukan seleksi. Seluruh rangkaian dan tahapan serta database nama peserta yang lolos seleksi administrasi semuanya melalui website resmi yang dikeluarkan oleh BKN pusat. Dalam pelaksanaan ujian ini, kami hanya membantu menyediakan dan memfasilitasi tempat ujian, sekaligus menjamin keamanan penyelenggaraan,” jelasnya.

Untuk Pemko Medan, lanjutnya, hanya 2 bidang saja yang akan diterima melalui ujian penerimaan PPPK 2019 sesuai ketentuan pemerintah pusat, yakni pendidikan dan penyuluhan pertanian. Perinciannya, bidang pendidikan sebanyak 190 orang, sedangkan penyuluhan pertanian sebanyak 17 orang. “Kuota penerimaan untuk Medan sebanyak 299 orang, namun yang kami terima hanya sebanyak 197 orang.

Kami hanya memfasilitasi penyelenggaraannya saja. Satu hal lagi yang perlu diingat, jangan percaya bila ada yang mengatakan, penerimaan PPPK 2019 ini bisa diurus oleh pihak-pihak tertentu. Itu tidak benar. Persiapkan diri dengan baik, apabila hasil ujian bagus, insya Allah akan lulus,” pungkas Muslim. (ris/saz)

Hanya 197 Pendaftar, 299 Kuota PPPK Pemko Medan Tak Terpenuhi

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuota 299 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersedia di Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak terpenuhi. Bahkan, pendaftar seleksi setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut di bawah angka 200 orang.

Kepala Bagian Humas Pemko Medan, Ridho Nasution mengatakan, sebanyak 197 honorer yang mendaftar. Artinya, dari jumlah tersebut 102 kuota kosong. “Ada 197 orang yang mendaftar namanya di data Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Ridho melalui sambung selulernya, Kamis (21/2).

Meski begitu, Ridho tak dapat merinci ke-197 honorer yang mendaftar tersebut saat disinggung berapa tenaga guru dan penyuluh pertanian. Dia mengaku jumlah itu gabungan dari kedua tenaga honorer yang dibutuhkan. “Gabung itu, nama mereka sudah terdaftar di Kemenpan-RB,” akunya.

Terkait masih banyaknya kuota yang kosong bagaimana, Ridho menyatakan bahwa hal itu kewenangan Kemenpan-RB. Sebab, pihaknya hanya memfasilitasi para tenaga honorer untuk mendaftar. “Kebijakan (kuota kosong) pusat yang memiliki kewenangan. Kita hanya memfasilitasi,” pungkas dia.

Sementara, Kepala BKD & PSDM Medan, Muslim Harahap yang ditemui enggan membeberkan data secara rinci 197 honorer yang mendaftarkan seleksi PPPK. Muslim berdalih telah memberikan datanya kepada Bagian Humas Pemko Medan. “Sudah saya sampaikan datanya ke Humas, tanya ke Humas saja,” kilahnya.

Muslim mengaku, ia telah ditegur wali kota lantaran memberikan keterangan terkait keberadaan honorer di lingkungan Pemko Medan yang berjumlah sekitar 11.000 kepada salah seorang wartawan media online lokal. “Jangan saya yang memberikan keterangan, ke Humas aja. Nanti saya ditegur lagi gara-gara mengomentari tenaga honor yang katanya di berita tidak bisa kerja. Padahal, saya hanya menyampaikan 11.000 tenaga honor sedang dalam proses asesmen. Tapi, dibuat beritanya honorer tidak bisa kerja,” tukasnya.

Sebelumnya, Muslim mengatakan, kuota PPPK yang disediakan untuk Pemko Medan sebanyak 299 orang. Rinciannya, 279 tenaga guru dan 20 penyuluh pertanian. “Kuota kebutuhan ini yang menentukan bukan kita, tetapi dari pusat (Kemenpan-RB),” katanya.

Ia menyebutkan, seleksi PPPK ini bukan untuk umum. Melainkan, hanya honorer kategori 2 (K2). “Pendaftaran seleksi (PPPK) hanya untuk tenaga honorer K2, bukan untuk umum. Hal ini sebagai solusi untuk honorer K2, dan bukan pengangkatan. Jadi, jangan dianggap nanti honorer K2 diterima semua, tapi diseleksi,” ujar dia.

Proses seleksi yang dilakukan apakah sama seperti dengan calon aparatur sipil negara (CASN), Muslim tak dapat menjawab pasti. Ia menyatakan bahwa seluruh prosesnya di bawah kendali Kemen PAN RB. Disinggung mengenai jumlah honorer K2 yang ada di Pemko Medan saat ini, Muslim tak menjawabnya.

“Kita hanya memfasilitasi, teknis seleksinya pusat yang mengatur. Cobalah lihat di website, karena banyak informasi dari situ,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, PPPK tidak jauh berbeda dengan ASN dalam hal persoalan gaji. Artinya, dari hak keuangannya sama. “Mereka akan diberikan gaji sama seperti ASN dan juga berbagai tunjangan. Hanya saja, tunjangan pensiun tidak diberikan kepada PPPK,” kata Irwan.

Pun begitu, sambungnya, tenaga PPPK bisa mengajukan diri agar mendapat dana pensiun. Asalkan, dengan kesepakatan gajinya mau dipotong. “Memang PPPK ini tidak dibayarkan pensiun. Namun, bukan berarti dia tidak boleh mengelola dana pensiun sendiri. Misalnya, mereka bersedia ikut program pensiun untuk PPPK,” tutur Irwan.

Namun demikian, Irwan mengaku belum bisa memberikan gambaran berapa anggaran tambahan dari APBD 2019 yang dialokasikan untuk membayar gaji 299 PPPK yang lulus seleksi nantinya. Hal itu baru bisa diketahui setelah proses seleksi selesai.

“Belum tahulah berapa tambahan anggaran untuk alokasi gaji dan tunjangan PPPK. Namun, paling tidak gaji mereka sekarang disesuaikan dengan ASN beserta tunjangannya,” pungkasnya.

Informasi dihimpun, seleksi PPPK 2019 Tahap I akan berlangsung pada 23-24 Februari 2019 mendatang. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara. Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Kompetensi manajerial adalah pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Sedangkan kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan. Selain itu, pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.

Peserta seleksi kompetensi yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pengadaan PPPK oleh panitia seleksi instansi. Tes wawancara bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas peserta. Hasil tes wawancara digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi. (ris/ila)

Revitalisasi Pasar Kampunglalang, September Bakal Dibayar

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang yang telah rampung secara fisik namun belum diserahterimakan hingga kini, ternyata tak ditampung dalam APBD Kota Medan 2019.

Pembayaran proyek tersebut kemungkinan akan dilakukan pada pembahasan Perubahan APBD 2019.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengatakan, pembayaran proyek itu tidak diajukan dalam APBD tahun ini. “Karena tak jelas statusnya sudah sampai di mana progres pengerjaannya, maka tak diajukan sewaktu pembahasan Rencana APBD 2019.

Indikatornya, SPM (Surat Perintah Membayar). Tapi, sampai 31 Desember 2018 tidak ada masuk SPM dari Dinas Perkim-PR,” kata Irwan, kemarin. Oleh karenanya, lanjut Irwan, pembayaran proyek tersebut kemungkinan akan dilakukan pada pembahasan Perubahan APBD 2019. Namun, harus diajukan terlebih dahulu sehingga bisa ditampung. “Agustus paling cepat dibayarkan, paling lama September. Asalkan, penagihan SPM sudah masuk paling tidak sebulan sebelumnya (Juli). Sebab, pengajuan itu nantinya diproses terlebih dahulu,” jelas Irwan.

Diutarakan dia, sebelum diajukan penagihan pembayaran harus diserahterimakan. Setelah serah terima, barulah diaudit. “Diaudit atau dicek dulu pekerjaannya, apakah sudah sesuai dengan kontrak kerjanya,” ucap Irwan.

Dia menilai, pembangunan Pasar Kampunglalang sarat masalah. Pasalnya, perubahan kontrak kerja sama atau adendum dilakukan hingga 4 kali. Untuk itu, disarankan agar dialakukan audit menyeluruh agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari.

“Jadi, setelah PHO (Provisional Hand Over) atau serahterima lalu dilakukan audit menyeluruh karena proyek ini riskan. Apalagi, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak mengakui adanya adendum III dan IV. Setahu saya, BPK hanya mengakui adendum I dan II,” paparnya.

Irwan menambahkan, bila pada akhirnya kontraktor tidak juga melakukan serah terima atas pekerjaan tersebut, maka Pasar Kampunglalang kemungkinan bisa diambil paksa melalui jalur pengadilan. Untuk denda Rp 3,1 miliar terhadap kontraktor, akan diambil langsung dari sisa anggaran yang akan ditagihkan nantinya.

“Kasus seperti ini memang belum pernah terjadi sebelumnya. Jadi, kalau memang tidak bisa juga diserahterimakan maka jalur hukum akan ditempuh untuk pengambilan paksa. Terlebih, pedagang sudah mendesak masuk agar pasar segera difungsikan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengakui pembayaran proyek ini tidak ditampung dalam APBD 2019. Oleh sebab itu, serah terima tidak usah lagi menunggu hingga proses akhir yakni pembayaran.

Artinya, pedagang harus segera masuk ke Pasar Kampung Lalang dengan PHO. Yaitu, penyerahan sementara pekerjaan dimana kontraktor dapat mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pemko Medan untuk penyerahan pertama setelah pekerjaan selesai 100 persen. Selanjutnya, setelah itu dilakukan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir.

“Pada APBD 2019 tidak ada alokasi untuk membayar pekerjaan yang telah rampung 2018 lalu. Artinya, pembayaran menunggu Perubahan APBD 2019 nanti. Tapi, sebenarnya APBD 2018 ada anggarannya. Namun, karena tidak ditagih maka menjadi silpa (selisih lebih penggunaan anggaran),” ujarnya.

Boydo menyebutkan, kontraktor PT Budi Mangun KSO didenda sebesar Rp3,1 miliar karena terlambat menyelesaikan proyek tersebut. Denda itu hasil audit dari BPK RI. “Hasil pertemuan dengan BPK RI, denda itu sudah final dan mengikat. Oleh karenanya, kontraktor harus membayarnya. Jika tidak, denda tersebut akan membengkak karena berbunga,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya kontrak kerja pembangunan Pasar Kampung Lalang dengan PT Budi Mangun diperpanjang. Padahal, sebelumnya kontraktor itu sudah gagal mengerjakan proyek tersebut. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO dan terlambat diselesaikan tersebut bernilai kontrak Rp26 miliar lebih.

Diperpanjangnya kontrak kerja dengan pihak swasta itu, diperoleh berdasarkan Addendum Ke-3 Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak Kerja) dengan nomor: 2.1.2/Add-3/KPA-PPP/SPP/III/2018. Dalam surat tersebut, ditandangani Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Khairudi Hazfin Siregar dan Kuasa KSO PT Budi Mangun, Dedy Stefanus tertanggal.

Permohonan surat itu dilakukan sejak 12 Maret 2018, sebelum masa perpanjangan kontrak kerja berakhir pada 24 Maret. Adapun beberapa poin penting di antaranya, PT Budi Mangun dinilai memiliki keahlian, profesional, personil dan sumber daya teknis.

Kemudian, nilai kontrak biaya yang dibebankan (borongan) Rp26.288.350.000. Pembayaran biaya pelaksanaan pekerjaan dilakukan 6 tahap dengan sistem dan jumlah sesuai kesepakatan.

Pertama, pembayaran uang muka sebesar 20 persen. Kedua, setelah pembangunan mencapai 30 persen dilakukan pembayaran 25 persen. Ketiga, dibayar 25 persen lagi apabila kemajuan fisik bangunan 55 persen. Keempat, dibayar 20 persen bila sudah 100 persen pembangunan. Terakhir, sisa 5 persen dibayar pada masa pemeliharaan bangunan selesai 100 persen.

Namun sayang, dalam kontrak kerja tersebut tidak dijelaskan berapa lama waktu yang harus ditargetkan pembangunan selesai mencapai 30 persen. Hanya saja, waktu penyelesaian proyek ini yang tercantum selama 300 hari terhitung masa perpanjangan kontrak kerja. (ris/ila)

Pipa Pertamina Bocor di Belawan, Warga Panen Solar

Fachril/sumut pos BOCOR: Petugas instalasi perbaikan pipa dari PT Pertamina turun ke lolasi untuk memperbaiki pipa solar yang bocor. Foto kanan, warga menyaksikan petugas dari Pertamina.
Fachril/sumut pos
BOCOR: Petugas instalasi perbaikan pipa dari PT Pertamina turun ke lolasi untuk memperbaiki pipa solar yang bocor. Foto kanan, warga menyaksikan petugas dari Pertamina.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pipa instalasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina bocor di Lingkungan VIII, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (22/2) sore.

Kebocoran yang belum diketahui penyebabnya, membuat masyarakat panen minyak jenis solar yang mengalir ke areal pemukiman warga.

Secara berduyun – duyun, masyarakat mengambil minyak soal menggunakan ember dan jerige. “Dari siang tadi pipa ini bocor, makanya banyak masyarakat mengambil minyak solar yang meluber ke parit,” kata warga mengambil minyak tersebut.

Kepling setempat, Toton, mengatakan, kebocoran itu ia duga bukan sengaja dibocorkan, tapi adanya kegiatan pergantian pipa BBM. Diduga pemotongan pipa itu terjadi kebocoran sehingga minyak bocor.”Tadi pagi ada perbaikan pipa, bisa jadi ada yang bocor. Jadi, siang tadi minyaknya meluber bocor dari pipa itu,” katanya.

Petugas instalasi perbaikan pipa dari PT Pertamina turun ke lolasi untuk melakukan perbaikan. Petugas yang turun ke lapangan enggan memberikan komentar. Masyarakat yang memadati lokasi dibubarkan petugas dengan pasang garis pembatas plastik. (fac/ila)

Kasus Pemalsuan Grant Sultan, Poldasu Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PAPARAN: Kapoldasu Agus Andrianto saat memaparkan para tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah Grant Sultan, beberapa waktu lalu. yang hambat pembangunan jalan tol saat paparan di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (26/12) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan grand sultan (sertifikat tanah) di Tanjungmulia Hilir.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN: Kapoldasu Agus Andrianto saat memaparkan para tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah Grant Sultan, beberapa waktu lalu.
yang hambat pembangunan jalan tol saat paparan di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (26/12) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan grand sultan (sertifikat tanah) di Tanjungmulia Hilir.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit II/Harda-Tahbang Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, melimpahkan tiga tersangka kasus pemalsuan Grant Sultan berikut barang bukti ke pihak kejaksaan (P-22). Sementara, Tengku Azankhan tidak dilakukan penahanan karena menderita penyakit stroke, dan belum dilakukan proses penyidikan.

“Ketiga tersangka pemalsuan Grant Sultan itu sudah kita limpahkan bersama barang buktinya pada Jumat (15/2) lalu. Untuk seorang tersangka lagi belum kita lakukan pemberkasan,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit II/Harda-Tahbang, AKBP Edison Sitepu, Jumat (22/2).

Menurut Andi Rian, dalam kasus pemalsuan Grant Sultan ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Kepolisian masih menyelidiki adanya kejahatan serupa yang berdampak terhambatnya pembangunan.

Dia hanya menyebut kasus pemalsuan Grant Sultan ini menjadi permasalahan nasional karena terkait pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai, yang merupakan program pembangunan pemerintah. “Kasus pemalsuan Grant Sultan ini telah menghambat pembangunan Jalan Tol. Tapi, kita belum temukan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Sebelumnya, berkas perkara Grant Sultan yang melibatkan tiga tersangka, seorang diantaranya pengacara sempat dikembalikan jaksa karena dianggap belum lengkap (P-19). “Semua petunjuk jaksa sudah kita penuhi makanya kita kirim,” jelasnya, Senin (11/2) lalu.

Disebutkan, dalam kasus pemalsuan Grant Sultan yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan Jalan tol Medan-Binjai persisnya di Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, tersangka hanya empat orang. Diantaranya seorang pengacara, Afrizon SH selaku pengacara, Tengku Awaludin Taufiq dan Tengku Isywari.

Sementara, Tengku Azankhan tidak dilakukan penahanan karena menderita penyakit stroke. Keempat tersangka diduga memalsukan Grant Sultan yang tanahnya terletak di Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

“Akibat dari perbuatan para tersangka tersebut, sepanjang 800 meter lahan tidak bisa dibebaskan sehingga pembangunan jalan tol dari Medan ke Binjai tidak dapat dilanjutkan. Mudah-mudahan, setelah kasus ini terbongkar, pembangunan infrastruktur sebagaimana yang dicanangkan presiden RI, dapat segera dilanjutkan,” kata Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto saat penangkapan para tersangka.

Modus para pelaku yakni, dengan memalsukan foto copy dokumen grandsultan atas lahan tersebut. Selanjutnya, mereka meminta keterangan dari BPN yang kemudian memalsukan balasan surat BPN atas surat keterangan yang para tersangka kirim.

Lalu, surat balasan palsu itu mereka lampirkan pada dokumen yang dibuat sendiri yang seolah-olah surat balasan BPN yang mereka palsukan itu. Surat palsu itulah diajukan untuk melakukan gugatan perdata ke PN dengan ganti rugi sekitar Rp250 miliar. (man/ila)

Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Tetap Diverifikasi Dinas Sosial

Sutan Siregar/sumut pos BPJS: Suasana di Kantor BPJS Kesehatan Medan.
Sutan Siregar/sumut pos
BPJS: Suasana di Kantor BPJS Kesehatan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saran Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah terkait berkas kepesertaan baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis tidak perlu diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Medan, sepertinya tidak menjadi acuan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Sebab, Pemko Medan bersikukuh verifikasi berkas peserta baru PBI dengan kuota 80.527 jiwa tetap melalui Dinsos Medan. Setelah itu, barulah diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan kepada pihak BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Alrahman menegaskan, bahwa warga yang menerima bantuan kesehatan ini harus diverifikasi Dinsos Medan. “Iya dong (harus diverifikasi Dinsos Medan). Kalau warga yang diajukan tidak miskin, apa boleh mendapatkannya,” tegas Wiriya melalui sambungan selulernya, baru-baru ini.

Disinggung penerima bantuan ini bukan hanya warga yang miskin tetapi tidak mampu berobat, Wiriya mempertanyakan hal itu. “Siapa bilang yang tentukan itu? Bantuan ini untuk orang yang miskin, bukan tidak mampu berobat atau berpenghasilan rendah. Miskin itu sudah ada kriterianya, dan siapa warga yang miskin atau tidak, yang boleh menetapkannya adalah Dinas Sosial. Jadi, verifikasi seperti (melalui Dinas sosial),” kata dia.

Menurut Wiriya, verifikasi yang harus dilakukan melalui Dinas Sosial bertujuan agar bantuan yang akan disalurkan nantinya tidak salah sasaran. Artinya, dana APBD yang notabene uang rakyat dapat dipergunakan sebaik mungkin. “Sekarang begini, mau tidak uang rakyat ini tidak tepat sasaran? Makanya, harus begitu supaya tepat sasaran,” pungkasnya.

Kepala Dinsos Medan, Sutan Endar Lubis mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum ada melakukan verifikasi data masyarakat yang akan masuk ke dalam kuota baru kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. “Dinas Kesehatan belum ada berikan datanya, jadi tidak ada yang mau diverifikasi,” ujarnya kepada wartawan.

Terkait kepesertaan baru PBI bisa diterima tanpa harus verifikasi lebih dahulu oleh Dinsos Medan, Endar enggan mengomentari lebih jauh. “Pak Sekda minta peserta PBI yang baru agar diverifikasi oleh Dinsos. Ini yang belum tahu seperti apa perkembangannya, cuma memang hingga hari ini datanya belum ada kita terima,” ujar Endar.

Sementara, Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi mengaku pihaknya masih meneliti berkas 80.527 calon peserta penerima bantuan tersebut. Namun, Edwin tidak menjelaskan secara pasti apakah pihaknya meminta verifikasi terlebih dahulu kepada Dinsos Medan. “Masih diproses di sini,” katanya singkat ketika dihubungi wartawan.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Cabang BPJS Medan, Idris mengatakan, pihaknya sudah menerima data peserta baru PBI. Namun sayangnya dia tak dapat menyebutkan berapa jumlahnya dan apakah kuota tambahan 80 ribu lebih telah terpenuhi.”Sudah ada yang masuk datanya, tapi saya tidak ingat berapa karena ada di bagian data. Namun, data yang masuk ini harus diverifikasi lagi,” ujarnya.

Idris menuturkan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir pekan ini untuk mengirimkan data penambahan penerima bantuan tersebut. Sebab, data itu nantinya diverifikasi lagi apakah memenuhi syarat atau tidak.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengungkapkan, anggaran bantuan untuk warga Medan penerima PBI BPJS Kesehatan gratis pada tahun ini telah ditambah dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah.

Di tahun 2018, kepesertaan BPJS berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan yang diakomodir.

Bahrumsyah mengatakan, dari payung hokum, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dan Permendagri Nomor 38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019.

Bahwasanya, jaminan kesehatan terhadap masyarakat harus terakomodir khususnya yang miskin dan tidak mampu berobat. Oleh sebab itu, Dinkes Medan tolak ukurnya tidak lagi dengan validasi data berdasarkan regulasi sosial. Melainkan, wajib dengan aturan tentang kesehatan.

“Gak nyambung dengan dinas sosial lagi persoalan kesehatan, tapi dinas kesehatan. Kalau mampu mengakomodir seluruh masyarakat termasuk yang mampu, maka tentu diapresiasi,” pungkasnya. (ris/ila)

Hadapi Pemilu, UMPTN & Dukung Kota Smart City, PLN UP3 Medan Bangun Kabel 20KV

ist/sumut pos KABEL: Petugas PLN UP3 Medan saat akan memasang kabel bawah tanah untuk penguatan jaringan listrik 20 KV.
ist/sumut pos
KABEL: Petugas PLN UP3 Medan saat akan memasang kabel bawah tanah untuk penguatan jaringan listrik 20 KV.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan inovasinya dengan membangun penguatan sistem jaringan listrik 20KV melalui kabel bawah tanah.

Hal itu bertujuan untuk keandalan listrik saat menghadapi Pemilu, Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) serta mendukung Kota Smart City yang diprogramkan Wali Kota Medan, Drs Dzulmi Eldin.

Dalam menghadapi pesta demokrasi, dengan penguatan sistem jaringan listrik 20KV, PLN UP3 Medan ingin sukses mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) pada April 2019.

Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan menyebutkan, kegiatan yang dilakukan adalah membangun kabel SKTM 20KV sepanjang 196 KMS (17 penyulang express dari Gardu Induk (GI) dan 6 Penyulang Express dari Gardu Hubung (GH) 20KV ke GH yang lain) dan membangun GH 20KV sebanyak 3 lokasi (GH Ahmad Yani GH Labuhan, GH Cemara).

“Tujuan dari pembangunan kabel SKTM 20KV dan GH 20KV adalah untuk mengantisipasi Manuver Beban apabila terjadi gangguan pada salah satu Trafo Daya 150KV atau GI, maka beban dapat dialihkan ke Gardu Induk yang lain melalui GH 20KV dan penyulang Express 20KV yang baru dibangun. Sehingga pemadaman akibat gangguan dapat diatasi dan dinormalkan segera dengan manuver ke penyulang yang lain,” jelas Lelan Hasibuan, Kamis (21/2).

Lelan mengatakan, dengan terbangunnya Penyulang Express 20KV sepanjang 196 KMS dan Gardu Hubung 20KV untuk Penguatan Sistem 20KV Kota Medan, diharapkan kegiatan Pesta Demokrasi Pemilu serentak pada April 2019 dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala khususnya di bidang kelistrikan.

“Selain untuk persiapan menghadapi Pemilu, ini juga untuk mempersiapkan menghadapi ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN), dan tentunya untuk keandalan sistem jaringan di Medan, serta mendukungan Medan sebagai Kota Smart City,” ujar Lelan yang didampingi Manager Bagian Jaringan Ricki Yakop, Manager Bagian Perencanaan Binsem Situmorang dan Manager Bagian Konstruksi Dwita Aswiyanti.

Namun demikian, Lelan mengatakan, atas pekerjaan tersebut yang tentunya mengganggu aktivitas masyarakat, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan berusaha segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sesingkat mungkin.

“Atas nama manajemen PLN, kami minta maaf kalau ada aktivitas masyarakat yang terganggu, tapi pembangunan ini sangat penting untuk ke depannya dan mengharapkan dukungan masyarakat. Kita upayakan sebelum terjadi Pemilu sudah normal semuanya. Dan sekarang pekerjaannya sudah sekitar 90 persen,” ujarnya. (ila)

Seminar dan Workshop pada Pertemuan Ilmiah Tahun ke-3, Trauma Wajah dan Leher Ditangani dengan Baik

Penanganan Medis Terhadap Korban Lakalantas
Penanganan Medis Terhadap Korban Lakalantas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) berdampak dengan luka di bagian leher, muka dan perut, banyak dialami masyarakat di Indonesia. Hal ini dinilai tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang baik sehingga merugikan pengendaraan tersebut. Dengan itu, penanganan medis harus dilakukan dengan baik dan serius.

Hal tersebut menjadi pembahasan di Seminar dan Workshop pada Pertemuan Ilmiah Tahun ke-3 digelar oleh Perhimpunan Bedah Kepala Leher Indonesia dengan tema ‘Comprehensive Management of Head and Neck Trauma’ di Lantai 7 di Gedung Murni Teguh Hospital Medan, digelar 22-23 Febuari 2019.

Salah satu pembicara, dr Urip Murtedjo mengatakan, seminar dan Workshop ini, diikuti 30 orang dokter berasal dari Sumut, Jawa Timur dan Bali. Di mana, seluruh pembicara berasal dari RSUD Dr.Soetomo Surabaya, Jawa Timur. “Kita ingin kasus-kasus kecelakaan lalu lintas, ada trauma muka dan leher ditangani dengan bagus. Jadi, ada workshopnya juga dengan alat tengkorak,” kata Urip kepada Sumut Pos, Jumat (22/2) siang.

Dokter Spesialis Beda Leher dan Muka ini menjelaskan, kasus tersebut banyak terjadi disebabkan pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak sabuk pengaman.

“Kalau di Jawa banyak kasus itu. Jadi orang lalai, menggunakan sepeda motor tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pangaman di mobil,” tutur Urip.

Insiden kecelakaan lalu lintas, lanjut Urip, banyak mengalami luka otak, perut, otopedi atau alat gerak pada tubuh dan wajah atau muka. Dengan ini, pihak bersama Polri bersama-sama melakukan sosialisasi terhadap tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan yang terus terjadi.

Kata dia, melalui seminar dan Workshop tersebut, membahas penanganan terhadap korban kecelakaan secara medis dan perawat dilakukan berskala dengan berkelanjutan. Hal tersebut jadi penanganan mengikuti perkembangan medis pada saat ini.

“Penanganan itu dilakukan dengan cara medis yang bagus. Apa sama penangannya seperti diluar negeri,” pungkasnya.(gus/ila)

Luna Maya Tulis Puisi Menyayat Hati

Luna maya
Luna maya

Lima tahun menjadi kekasih Reino Barack, Luna Maya harus menerima kenyataan hubungannya kini telah kandas. Meski ingin segera menikah, keinginan Luna Maya hampir tak pernah disambut oleh Reino.

Tapi, setelah hubungannya kandas, Reino Barack dikabarkan menjalin kedekatan dengan Syahrini. Bahkan Syahrini dan Reino Barack disebut akan menikah sebentar lagi.

Kabar bahagia dari Reino Barack dan Syahrini mungkin mengusik sedikit hati Luna Maya. Dalam Instagram Storiesnya, Luna Maya pun menuliskan puisi yang menyayat hati.

“Mimpi seperti nyata

Berbicara seperti nyata

Memeluk seperti nyata

Tapi nyatanya hanyalah mimpi #puisilm,” tulis Luna Maya.

Luna Maya memang selalu memperlihatkan ketegaran hatinya. Tak pernah terlihat menangis, di depan kamera bintang film ‘Suzzanna: Beranak Dalam Kubur’ itu selalu terlihat tersenyum dan profesional.

“Aduh mau syuting, mau syuting,” ungkap Luna Maya sambil berlalu meninggalkan kejaran awak media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/2) seperti dilansir Liputan 6. Ketika awak media menanyakan tentang rencana pernikaahn Reino dan Syahrini, tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Dirinya hanya memamerkan senyum sambil terus berjalan. (bbs/ram)