28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5737

Disdukcapil Kabupaten/Kota Medan Diminta Susun Perencanaan Secara Detail dan Terarah

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota diharapkan menyusun perencanaan kegiatan secara detail dan terarah. Karena, kegagalan pelayanan kepada masyarakat yang sering terjadi adalah akibat ketidakmampuan dalam menyusun rencana program secara benar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr Drs M Ismael P Sinaga MSi saat membuka Sosialisasi Kebijakan Terkait Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Hotel Saka Premiere Jalan Gajahmada Medan, Kamis malam (22/11). Sosialisasi yang dihadiri ini oleh petugas administrasi Disdukcapil kabupaten/kota se Sumut ini akan berlangsung hingga tanggal 24 November 2018.

“Alhasil, kita bekerja seadanya. Tidak punya target, untuk itu kedepannya mari kita maksimalkan ini tugas penyelenggaraan administrasi kependudukan. Khususnya, untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan baru,” ujar Ismael.

Ismael mengatakan, bahwa melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan tugas yang mulia. Untuk itu, dirinya meminta agar para petugas penyelenggara administrasi disdukcapil kabupaten/kota bersungguh-sungguh dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.“Saya sangat menyayangkan ini, masih banyak SDM kita yang tidak bangga dengan pekerjaannya. Padahal melakukan tugas dukcapil ini adalah tugas yang mulia, melayani masyarakat,” ucapnya.

Beberapa kebijkan yang disosialisasikan dalam acara tersebut yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 97/PVV-XIV/2016 tanggal 18 Oktober 2017 mengeluarkan keputusan yang membatalkan pasal 61 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan karena bertentangan dengan UUD 1945.

“Dengan terbitnya keputusan ini, negara wajib mengakui dan menulis penghayat kepercayaan dalam kolom agama yang terdapat dalam KTP. Tindak lanjut putusan MK ini, disdukcapil diminta melakukan pendataan penghayat kepercayaan di wilayah kerja masing-masing,” jelasnya.

Ismael juga menyampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat Sumut untuk hadir dalam acara pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang akan diselenggarakan pada tanggal 3-6 Desember 2018 di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar Medan.

Pada acara tersebut, Disdukcapil Provinsi Sumut akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat khususnya untuk penerbitan KTP elektronik. “Semua pelayanan diberikan cuma-cuma. Kita harapkan masyarakat Sumut yang membutuhkan pelayanan ini untuk datang,” imbau Ismael.

Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Provinsi Sumut Drs Edi Sampurna Rambe MSi selaku panitia penyelenggara melaporkan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan aparat kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 66 orang. Terdiri dari 1 orang Kepala Bidang dan 1 orang Kepala Seksi dari Disdukcapil kabupaten/kota se Sumut,” papar Edi.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Kelembagaan Disdukcapil Provinsi Sumut Eva Imelda Situmeang serta narasumber yakni Kasi Fasilitasi Pendataan Penduduk Direktorat Pendaftaran Penduduk Kemendagri RI Ria Maduma Sirait dan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pendaftaran Penduduk Kemendagri Fajar Kurniawan. (prn/ila)

Sektor Pajak Reklame Paling Rendah

REKLAME: Papan reklame di Jalan Pemuda Medan, Kamis (15/11). PAD minim diduga bocor dari beberapa sektor pajak, termasuk pajak reklame.
REKLAME: Papan reklame di Jalan Pemuda Medan, Kamis (15/11). 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Medan masih berada di angka 72 persen. Dan, sector pajak reklame paling jeblok atau terendah, hanya memperoleh Rp11 miliar lebih dari target Rp107 miliar, sehingga persentase capaiannya hanya 10,88 persen.

Data yang Sumut Pos peroleh dari BPKAD Setdako Medan, Jumat (23/11), realisasi PAD Kota Medan hingga 21 November 2018 masih sekitar 60,11 persen atau Rp1,2 triliun lebih dari total target Rp2,1 triliun lebih.

Tetapi lantaran ada sektor pendapatan yang tidak masuk kas daerah dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan dana kapitasi JKN pada FKPT, kisaran persentasenya sudah diangka 72 persen. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Sulpan beranggapan, persentase itu sudah signifikan jumlahnya menjelang tutup tahun anggaran.

“Di dalam PAD ini, kan ada BLUD dan JKN yang tak masuk ke kas. Nilainya hampir mencapai Rp400 miliar. Jadi target sebenarnya itu Rp1,7 T, bukan Rp2,1 T lebih. Sebab, pendapatan BLUD dan JKN itu tak masuk. Dana itu langsung dikelola rumah sakit dan puskesmas. Jika kita kurangi hampir Rp400 miliar dari total target itu, kisarannya menjadi 72 persen. Itulah realisasi PAD Kota Medan,” kata Sulpan kepada Sumut Pos kemarin.

Menurutnya, perolehan atau capaian PAD menjelang tutup tahun anggaran sudah signifikan dari total target yang ditetapkan sebelumnya. Apalagi mengingat total pendapatan pajak daerah nilainya sudah mencapai 76,85 persen. “Ya, sudah signifikan itu angkanya. Karena masih ada satu bulan lagi waktu tersisa,” katanya.

Memang secara total, sampai 21 November kemarin realisasi pendapatan pajak daerah Pemko Medan hampir sampai target. Yakni sudah memperoleh Rp1,1 triliun lebih dari jumlah target Rp1,5 triliun lebih.

Adapun rinciannya, pajak hotel dari total target Rp117 miliar sudah terealisasi Rp97 miliar lebih atau 83,31 persen, pajak restoran terealisasi Rp146 miliar lebih dari total target Rp170 miliar atau sekitar 86,39 persen.

Kemudian, pajak hiburan dari total target Rp43 miliar sudah terealisasi Rp36 miliar lebih atau 85,66 persen. Selanjutnya pajak reklame yang masih jauh dari capaian target, hanya memperoleh Rp11 miliar lebih dari Rp107 miliar yang ditetapkan atau cuma 10,88 persen.

Sedangkan pajak penerangan jalan sudah terealisasi Rp230 miliar lebih dari total target Rp244 miliar lebih atau 94,24 persen, pajak parkir terealisasi Rp19 miliar lebih dari total target Rp22 miliar atau 89,77 persen.

Selanjutnya, PBB sudah terealisasi Rp375 miliar lebih dari total target Rp454 miliar lebih atau 82,60 persen, BPHTB terealisasi Rp223 miliar lebih dari total target Rp339 miliar lebih atau 68,63 persen, dan pajak air tanah sudah memperoleh capaian Rp9 miliar lebih dari total target Rp13 miliar lebih atau 73,78 persen.

Dari sektor retribusi daerah, penerimaan Pemko Medan secara total juga masih sangat rendah yakni 26,30% atau baru Rp65 miliar lebih dari total target Rp250 miliar lebih. Lalu dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah, capaian realisasi sangat memuaskan yakni 96,76 persen atau Rp11 miliar lebih dari total target Rp12 miliar lebih. Dan terakhir dari sektor lain-lain PAD yang sah, realisasinya masih rendah yakni 9,11 persen atau Rp30 miliar lebih dari total target Rp338 miliar lebih.

Kepala BPKAD Setdako Medan, Irwan Ritonga tak menampik u masih kecil sekali realisasi keseluruhan PAD Kota Medan. (prn/ila)

Poldasu Ikut Mengawasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu di Kota Medan dilakukan dengan ketat Sebab, polisi dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut mengawasi penyalurannya.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Medan bersama Polda Sumut, melakukan pertemuan untuk pengawasan bersama di Balai Kota, Jumat (23/11) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Kasubdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, Kompol. Roman Smaradhana, Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemko Medan, Musadat Nasution dan Koordinator PKH Kota Medan, Dedy Irwanto.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos tersebut, pihak kepolisian memang memiliki wewenang dalam pengawasan dan pengamanan penyaluran yang diberikan. Untuk itu, harus ada penyeragaman penyaluran BPNT yang diterima oleh Peserta PKH di Kota Medan.

“Tema pertemuan ini adalah kordinasi. Kalau kegiatan ini teman-teman meminta pertemuan dilakukan berkelanjutan. Ini lah bentuk pengawasan dilakukan bersama. Termasuk, wartawan harus juga harus melakukan pengawasan dan sosialisasi ini,” ujar Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Medan, Dedy Irwanto.

Dikatakan Dedy, pertemuan yang diinisiasi oleh Polda Sumut ditemukan ada BPNT diterima oleh peserta PKH Kementerian Sosial (Kemensos) yang berbeda dan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).”Memperjelaskan tentang BPNT, termasuk saldo nol. Harga-harga berbeda beberapa orang menyalurkan bantuan tersebut,” kata Dedy.

Dedy menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, polisi menemukan pihak penyalur BNPT memberikan harga tidak seragam atau HET. Jadinya, untuk BPNT peserta PKH menerima dengan jumlah berbedah.

“Setelah dilakukan pengecekan harga, tidak seragam atau tidak sesuai dengan HET. Ada warung memberikan beras 10 kilogram, tambah beberapa telur. Ada beras 8 kilogram, tambah beberapa telur. Jadinya, seperti ini bagaimana peraturan sebenarnya,” jelas Dedy.

Untuk penerimaan BPNT, peserta menerima sembako berupa beras dan telur ayam senilai Rp110 ribu per tahap yang diberikan per triwulan. “Akhir dari pertemuan itu, diminta berkordinasi kepada pihak Babinsa di masing-masing wilayah dengan Polsek setempat,” pungkas Dedy. (gus/ila)

Jangan Cuma Lips Service, 50 Pool Liar Beroperasi di Medan

Tim Gabungan Pemko Medan menyegel terminal liar milik Paradep Taksi di Jalan Sisingamagaraja Medan, Selasa (13/11).
Tim Gabungan Pemko Medan menyegel terminal liar milik Paradep Taksi di Jalan Sisingamagaraja Medan, Selasa (13/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah terminal dan loket (pool) liar yang beroperasi di Kota Medan berdasarkan pemetaan Dinas Perhubungan (Dishub) tercatat sekitar 50 loket/terminal. Dari jumlah tersebut, baru 3 loket/terminal liar yang berhasil ditutup.

Komisi IV DPRD Medan meminta penertiban terminal liar tidak sekadar menyahuti ketika ada keluhan, melainkan menjadi program yang berkesinambungan. Sehingga, masyarakat benar-benar dapat merasakan adanya ketertiban umum.

“Jadi bukan sekadar lips service semata, bahwa pemerintah sudah tampak bekerja. Padahal dampaknya belum dirasakan menyeluruh oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Salman Alfarisi menjawab Sumut Pos, Jumat (23/11).

Pihaknya menekankan, kegiatan penertiban dan penindakan atas pelanggaran aturan apapun, harus ditegakkan secara optimal. Bukan bersifat temporer ketika ada desakan atau atensi publik atas sebuah pelanggaran yang terjadi. “Dengan demikian ketertiban umum dapat dirasakan masyarakat Kota Medan secara menyeluruh manfaatnya. Masyarakat juga menjadi nyaman tinggal di kota ini,” katanya.

Politisi PKS ini menambahkan, seyogyanya penertiban terminal liar ataupun kegiatan sejenis lainnya, dapat dilakukan secara merata dan tidak terkesan tebang pilih. Artinya, setiap pelanggaran yang terjadi mesti ditindak tegas sesuai peraturan daerah (perda) Kota Medan yang berlaku.

Di sisi lain Salman berpandangan, bahwa sudah selaiknya dari dulu penertiban terminal atau pool-pool angkutan umum yang menyalah itu, disikat habis semua. Karena selain letaknya yang dilarang sesuai aturan, juga mengganggu kemacetan arus lalu lintas.

“Nah pertanyaannya, kenapa selama ini terkesan terjadi pembiaran? Tentu hal itu menjadi persepsi negatif oleh publik. Mungkin saja ada oknum dari aparatur tertentu yang koruptif di mana, memanfaatkan keberadaan pool-pool angkutan liar itu,” katanya.

Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan (PP&K) Dinas Perhubungan Medan, Edison Brase Sagala menyebutkan, sesuai pemetaan pihaknya terdapat lebih dari 50 terminal atau loket angkutan liar yang beroperasi di Kota Medan. Edison mengatakan, sebenarnya sejak lama pihaknya sudah memberi tahu ihwal zona yang diperbolehkan bagi pool dan loket angkutan beroperasi. Apalagi sekarang ini banyak loket-loket bus tersebut dimiliki perseorangan dengan status badan usaha.

Artinya yang berbatasan dengan arah kota atau jalan lingkar, itu tidak diperkenankan. Misalnya seperti Jalan Sisingamangaraja yang batasnya sampai arah AH Nasution. “Kalau arah dari Jalan AH Nasution keluar kota, itu boleh. Sama seperti di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Asrama, Jalan Cemara itu masih boleh. Artinya selama masih di luar kota menuju jalan lingkar masih bisa,” katanya.

Diakuinya, semua pengusaha atau pemilik sudah pool liar surati. dan dari 50 itu yang berhasil ditutup baru tiga. Yakni Paradep Taxi, Simpati dan KUPJ Tour yang baru-baru ini. Khusus bagi pemilik Paradep Taxi yang membuka segel waktu penertiban tim gabungan, diakuinya sudah menjadi ranah pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. “Perkembangannya kami belum tahu. Apalagi mereka memang tidak beroperasi lagi. Apakah dirusak sendiri atau karena faktor alam. Biarlah kepolisian yang mengusutnya,” katanya.

Namun data yang dipaparkan Edison Brase Sagala berbeda dengan data Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengenai pemetaan jumlah terminal liar tersebut. Di mana, Rakhmat menyatakan pada Kamis (22/11), ada 25 pool liar yang beroperasi di Kota Medan.

Sementara itu, Seperti diberitakan, Tim gabungan Pemerintahan Kota (Pemko) Medan pada Rabu (21/11) lalu, melanjutkan penertiban terhadap loket bus yang beroperasi di zona larangan. Persisnya seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan, yakni di Loket KUPJ Tour. Angkutan tersebut dinilai masih beroperasi meski sudah dilarang.

Selain penyegelan pintu gerbang Loket KUPJ Tour, tim gabungan juga mengosongkan lokasi area loket guna mendukung kepentingan penertiban. Namun proses penertiban sempat ricuh. Sebab, pihak pemilik dan karyawan KUPJ Tour melakukan perlawan untuk menolak penertiban dan penyegelan tersebut.

Penertiban berlangsung pukul 12.00 WIB dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar.

Dalam penertiban itu tim gabungan menurunkan personel terdiri dari unsur Dishub Kota Medan, Polrestabes Medan, Polsek Patumbak serta pihak dari Kecamatan Medan Amplas.

Begitu tiba di lokasi, pemilik dan karyawan KUPJ Tour sempat menolak dilakukannya penertiban dengan tidak mengizinkan tim gabungan memasuki Loket KUPJ Tour. Perdebatan sengit sempat terjadi. Sofyan tetap bersikukuh untuk melakukan penertiban sekaligus meminta agar seluruh angkutan milik KUPJ Tour segera meninggalkan lokasi.

Setelah terjadi perdebatan, pemilik KUPJ Tour pun tak berkutik. Dengan terpaksa dan berat hati, mereka membuka pintu gerbang. Selanjutnya sejumlah tim gabungan merangsek memasuki halaman KUPJ Tour. Sedangkan Sofyan memerintahkan segera dilakukan pengosongan.

Melihat ketegasan Kepala Satpol PP dan gelagat tim gabungan yang hendak menutup pintu gerbang, para sopir akhirnya meninggalkan lokasi. Setelah lokasi ‘bersih’ dari armada, Sofyan kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyegel pintu gerbang dengan merantai dan menggembok disertai dengan pemasangan police line serta kertas segel.

Usai melakukan penyegelan, Sofyan meminta agar para pemilik loket armada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan tidak membuka lagi Loket KUPJ Tour.

Namun, perusahaan angkutan Paradep dan Simpati yang sebelumnya sudah disegel tetapi masih tetap beroperasi dan merusak segel. Mereka kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. dengan pasal tindak pidana pengerusakan. (prn/ila)

Canangkan Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih, Kodam I/BB Tandatangani Pakta Integritas

istimewa/sumut pos TANDATANGANI: Kasdam I/BB Brigjen TNI Hassanuddin, S.I.P saat menyaksikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga penandatanganan. fakta intergritas pada acara pencanangan zona integritas Kodam I/BB dan penandatanganan pakta integritas Satker Makodam I/BB, di Balai Prajurit Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Jumat (23/11).
istimewa/sumut pos
TANDATANGANI: Kasdam I/BB Brigjen TNI Hassanuddin, S.I.P saat menyaksikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga penandatanganan. fakta intergritas pada acara pencanangan zona integritas Kodam I/BB dan penandatanganan pakta integritas Satker Makodam I/BB, di Balai Prajurit Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Jumat (23/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kodam I/BB melaksanakan program Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Makodam I/BB di Balai Prajurit Kodam I/BB Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (23/11) Pencanangan itu semangatnya agar tercipta wilayah yang bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani upaya nyata.

Pangdam I/BB melalui Kasdam I/BB Brigjen TNI Hasanuddin dalam amanatnya memberi apresiasi yang tinggi dan penghargaan kepada para kepala satuan kerja (Kasatker) dan Kasubsatker yang hadir dan mengikuti pencanangan zona integritas Kodam I/BB dilanjutkan penandatanganan pakta integritas Satker Makodam I/BB. “Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi dan nepotisme, khususnya di lingkungan Kodam I/BB,” ungkap Hasanuddin.

Sebagaimana ketahui, pencanangan ini dilakukan Kodam I/BB bertujuan untuk mengukuhkan diri sebagai bagian dari TNI Angkatan Darat yang memiliki komitmen mencegah terjadinya korupsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh Satker jajaran Kodam I/BB.

“Berkenaan dengan hal tersebut tentunya diharapkan agar para Kasatker dan Kasubsatker jajaran Kodam I/BB dapat berjalan beriringan. Sehingga, akan meningkatkan kinerja satuan. Oleh karenanya, pencanangan zona integritas ini tidak berhenti sampai terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani saja, namun hendaknya tetap dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada generasi penerus,” katanya.

Pangdam meminta agar saatnya untuk menghilangkan paradigma lama dan ciptakan paradigma baru yang sesuai dengan cita-cita TNI AD. Untuk itu, seluruh Kasatker dan Kasub Satker Kodam I/BB agar semakin terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga terbebas praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat.

Pangdam I/BB menyampaikan dalam rangka mewujudkan harapan tersebut, tentunya peranan para kasatker dan kasub satker dalam mengawasi pelak-sanaan tugas bawahannya harus dilakukan secara terus menerus.

Tentunya peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tapi yang lebih penting adalah masalah kualitas seperti profesionalime dan integritas moral. Dengan demikian diharapkan reformasi birokrasi kodam i/bukit barisan yang profesional dapat tercapai dengan optimal.

Selanjutnya ada beberapa penekanan Pangdam I/BB yang dilaksanakan dan dipedomani, sebagai berikut: Pedomani Surat Edaran Pangdam I/BB nomor SE/07/X/2018 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Kodam I/BB.

Laksanakan pembentukan enam Pokja komponen pengungkit pembangunan zona integritas guna penyiapan dokumen, laksanakan koordinasi dengan Komando Atas maupun Satuan Bawah dalam menyiapkan dokumen penilaian, pedomani waktu yang telah ditetapkan dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pembangunan zona integritas Kodam I/BB menuju WBK dan WBBM.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pangkosek Hanudnas III Medan, Wakapolda Sumut, Irdam I/BB, Asrendam I/BB, para Staf Ahli Pangdam I/BB, Para Asisten Kasdam I/BB, para Kabalakdam I/BB, para Dansat Sewilayah Medan. (dvs/ila)

Target APBD Tahun 2019 Harus 40 Persen

Sutan Siregar/sumut pos Pengaspalan: Pengaspalan di kawasan Medan Utara. Infrastruktur di kawasan Medan Utara belum merata.
Sutan Siregar/sumut pos
Pengaspalan: Pengaspalan di kawasan Medan Utara. Infrastruktur di kawasan Medan Utara belum merata.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Medan Utara, Pemko Medan harus mendorong target anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 40 persen untuk tahun 2019.

“Secara umum, perecepatan pembangunan dan kesejahteraan di Medan Utara masih tertinggal dengan kecamatan lain di Kota Medam. Makanya, kita minta di tahun 2019, Pemko Medan harus mendorong APBD 40 persen ke Medan Utara,” ujar pemerhati kebijakan pembangunan Kota Medan, Saharudin, Jumat (23/11).

Ditegaskan Ketua Gerbaksu ini, persoalan di 4 kecamatan utara Kota medan, dari tahun ke tahun belum juga terselesaikan dari masalah insfrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Sehingga, banyak masalah yang harus diselesaikan secara fokus Pemko Medan.

Dengan adanya pencapain target APBD 40 persen untuk tahun 2019, maka sangat mendukung percepatan pembangunan di Medan Utara. Misalnya, sarana pendidikan, penanggulangan banjir, pembenahan jalan dan sarana kesehatan serta balai latihan kerja penunjang kesejahteraan bagi masyarakat.

“Selama ini, banyak janji dan program wali kota untuk Medan Utara tidak jalan, karena anggaran yang digelontorkan masih mimim. Harapannya, dengan pencapaian target APBD, akan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan secara signifikan untuk Medan Utara,” kata Saharudin.

Selain itu, untuk tahun 2019, Pemko Medan diminta serius mengembangkan pembangunan yang bermasalah di Medan Utara, seperti Islamic Center, Jembatan Sicanang dan pembangunan benteng untuk mengatasi banjir rob atau pasang.

“Tiga objek itu, harus dituntaskan tahun depan, karena menyangkut perkembangan Medan Utara secara insfrastruktur. Sehingga, mampu mendorong peningkatan secara ekonomi dan sosial, untuk melihat keseriusan wali kota sesuai dengan janji kampanyenya,” tegas Saharudin.

Hal senada juga dikatakan tokoh masyarakat Medan Utara, Awaludin. Perkembangan insfrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Medan Utara perlu diprioritaskan di tahun 2019. Pemko Medan harus fokus membenahi jalan, penanggulangan banjir dan pembangunan sarana sekolah.

Sektor insfrastruktur jauh tertinggal dari kecamatan lain di Kota Medan, memberi kesan Medan Utara seakan anak tiri. Untuk itu Pemko segera memprioritaskan permasalahan yang belum tuntas.

“Kita tahu, insfrastruktur masih jauh tertinggal dan sekolah di Kecamatan Medan Deli juga masih minim. Harapannya, tahum 2019, ini harus diperhatikan,” ungkap pria akrab disapa Awel.

Selain itu, kesejahteraan masyarakat untuk lapangan pekerjaan juga belum terlaksana, seharusnya Pemko Medan harus mampu menunjang lapangan pekerjaan bagi masyarakat Medan Utara untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Kapan lagi masyarakat memperoleh pekerjaan yang baik, kalau sarana pendidikan dan balai latihan kerja tidak ada di Medan Utara, bila Pemko Medan serius, akan mampu mengatasi ini demi kemajuan masyarakat Medan Utara,” kata Awel. (fac/ila)

PLN UP3 Medan Lakukan Pemeliharaan, Lelan: Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PEMELIHARAAN: Teknisi PLN sedang melakukan pemeliharaan isolator listrik di Jalan Balai Kota Medan, beberapa waktu lalu. Senin (25/9) Pengerjaan tersebut rutin dilakukan guna menjaga jaringan listrik tetap aman.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMELIHARAAN: Teknisi PLN sedang melakukan pemeliharaan isolator listrik di Jalan Balai Kota Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan berkala mulai hari ini, Sabtu (24/11) hingga Jumat depan (30/11) Dalam pemeliharaan di wilayah rayon yang sudah terjadwal, akan berdampak terjadinya pemadaman listrik di lokasi tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemadaman yang terjadi di wilayah pemeliharaan jaringan. Setiap pemeliharaan tentunya berdampak terjadinya pemadaman listrik di lokasi yang tengah dilakukan pemeliharaan. Semua ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas jaringan listrik,” ucap Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan.

Berdasarkan jadwal hari ini, pemeliharaan dilakukan di rayon Medan Timur dan Medan Kota. Sedangkan wilayah padam di Jl.Alfalah, Jl.Mustafa, Jl.Pasar3, Jl.Krakatau, Jl.Tuasan, Jl.Pendidikan, Jl. Rakyat, Jl. Durung, Jl. Tuasan, Jl. Tempuling, Jl. Pelita VI, Jl. Sehati, Jl. Mesjid taufik, Jl. Mapilindo, Jl. Medan Utara.

Lalu, Jl. Putri Hijau, Jl. M. Yamin, Jl. Stasiun KA, Jl. Gudang, JL. Guru Patimpus, Jl. Sei Deli, Bank CNB Niaga, Stasiun KA, Jl. Sei Deli, Kampus IBBI. Kemudian, JL. Diponegoro, Jl. T. Daut,, Jl. Hang Tuah, Jl. Hang Kesturi, Jl. Hang Jebat,Jl. Cik Ditiro, Jl. Kartini, Ktr Gubsu, Ktr BII, Ktr Dep Keuangan, Univ Metodis SMAN.1.

Selanjutnya pada Senin (26/11), pemeliharaan di rayon Medan Baru dan Johor, dengan lokasi pemadaman di Jl. Karya Bakti, Jl. Mawar, Jl. Cinta Rakyat, Jl. Cempaka, Jl. Anatariksa, Jl. Karya perbatasan, komplek purna bakti, komplek paskhas, Jl. Jamin Ginting, Jl. Mesjid Syuhada, Jl. Bunga Ester, Jl. Bunga Kantil, Jl. Dwi Warna, Jl. Saudara, Jl. Rebab, Jl. Bunga Mawar, Jl. Sembada, Jl. Bunga Kenanga, Jl. Bunga Wijaya.

Selanjutnya, Selasa (27/11), pemeliharaan di rayon Helvetia, Medan Selatan, Johor dan Medan Kota. Wilayah padam listrik di Jl.H.Adam Malik,Jl.Gatot Subroto, Jl. Iskandar Muda, Jl. Biduk, Jl. Burjamhal, Jl. Mengkara, Jl. Sei Beras, Jl. Hayam Wuruk sebagian, Jl. Sei Mencirim sebagian, Jl. Syailendra, Jl. Sei Lepan, RS SMEC, Ramayana Pringgan, Jl. Sei Bahorok.

Lalu di Jl.STM Sebagian,Jl.Alfalah,Jl.SM.Raja, Jl. Seksama Pajak Simpang simpang Limun, Jl. Selamat Jl.Garu I, Jl. GaruII, Jl. Garu III. Selanjutnya, Jl. Desa Bekukul, Jl. Namorambe Desa Jati Kesuma, Jl. Namorambe Desa Pamah. Kemudian, BCA Jl. Krakarau, Jl. GB Josua, Jl. Thamrin, Jl. Sei Kera, Jl. Malaka, Jl. Madong lubis, Jl. Sumatera, Jl. Singa, Jl. Gajah, Jl. Parapat, Jl.

enyabungan,Jl. Thamrin, Jl. Sumatera, Jl. Wahidin, Jl. Merbabu, Jl. Kalianda, Jl. Asia, Jl. Yosrizal, Jl. Gandi, Jl. Tembaga, Jl. Ampas, Jl. Berlian, Jl. STM, Jl. Sakti Lubis Sebagian, Jl. Teladan Barat sebagian, Jl. HM Joni Sebagian, Jl. PON.

Pada Rabu (28/11), pemeliharaan dilakukan di rayon Medan Selatan, Belawan dan Medan Baru. Selanjutnya pada Kamis (29/11), pemeliharaan di rayon Medan Timur, Medan Baru, Medan Kota dan Helvetia. Sedangkan Jumat (30/11), pemeliharaan di rayon Labuhan.

Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan mengatakan, pemeliharaan tersebut berdampak terjadinya pemadaman listrik di lokasi yang tengah dilakukan pemeliharaan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemadaman yang terjadi di wilayah pemeliharaan jaringan. Semua ini kami lakukan demi meningkatkan kualitas jaringan listrik untuk konsumen,” ucap Lelan Hasibuan.

Sedangkan hari ini, Senin (16/11), daerah pemadaman terjadi di Jl. Pattimura, Jl. Abdullah Lubis, Jl. Sriwijaya, Jl. Syailendra sebagian, RS Herna, Universitas Darma Agung, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Sei Petani, Jl. Sei Bahorok sebagian, Jl. Sei Putih, Jl. Sei Batu Gingging.

Pemeliharaan berlanjut pada Rabu (21/11), dengan lokasi pemadaman di wilayah PT KGM, Jl Zein hamid, Jl. Alfalah, Perbatasan, Jl. Katamso, Jl. Pelangi sebagian, Jl.Psr.III Marelan, Jl.Psr.II Barat, Jl.Psr.I Tengah,Jl.Psr.I Rel.

Kemudian pada Kamis (22/11), wilayah pemadaman di BCA Jl. Krakarau, Jl. GB Josua, Jl. Thamrin, Jl. Sei Kera, Jl. Malaka, Jl. Madong lubis, Jl. Sumatera, Jl. Singa, Jl. Gajah, Jl. Parapat, Jl. Penyabungan. Lalu, Jl. Bilal, Jl. Krakatau, Jl. Setia Jadi, Jl. Sidorukun, Jl. Madio sentoso, Jl. Sidodame.

Sebelumnya, pemeliharaan dilakukan pada Sabtu (17/11) dengan lokasi pemadaman di Jl.Kl.Y.Sudarso,Jl.Kayu Putih,Jl.Kawat I s/d 8 ,Jl.Kol.Bejo,Jl.Porta, Jl. Alfaka 1 s/d 7, Jl. Pematang Pasir, Jl. Cut Mutia, Badan Pengawas Keuangan.

Pemeliharaan juga dilakukan Minggu (18/11) kemarin, namun tidak terjadi pemadaman manuver bustie tidak ada daerah pemadaman. (rel/ila)

Botol Mineral Kosong ‘Disulap’ jadi Kursi

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos DAUR ULANG: Ibu rumah tangga di lingkungan 24 Medan Labuhan, saat daur ulang sampah botol mineral menjadi kursi.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
DAUR ULANG: Ibu rumah tangga di lingkungan 24 Medan Labuhan, saat daur ulang sampah botol mineral menjadi kursi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Zakat Medan melaksanakan pembinaan dan pelatihan masyarakat di lingkungan 24 di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, melalui program pemberdayaan masyarakat Ecobrick. Pembinaan itu melalui proses daur ulang sampah yang
memiliki nilai jual.

Ecobrick sendiri merupakan daur ulang dari sampah kemasan minuman yang dimasukkan hingga ke dalam botol mineral ukuran 600 ml. Kemudian, beberapa botol mineral tersebut digabungkan sehingga dapat menjadi sebuah perabotan seperti kursi. Ada 9 ibu rumah tangga di wilayah tersebut yang mendapat pembinaan ini.

Ecobrick ini merupakan konsep daur ulang sampah yang menarik karena mengolah sampah plastik kemasan menjadi sebuah furnitur. Dengan itu, masyarakat juga dibina untuk menjaga lingkunganya dari limbah sampah yang ada.

Branch Manager Rumah Zakat Medan, Budi Syahputra, menjelaskan, pembinaan dengan tujuan mengurai limbah sampah menjadi sampah produktif memiliki nilai ekonomi yang bisa digunakan masyarakatan untuk penambahan hasil sehari-hari.

“Kegiatan ini sangatlah kreatif dan inovatif serta mengurangi sampah yang menumpuk di sekitar Lingkungan 24 berkurang 76 kilogram sampah hingga Oktober 2018, sehingga pemukiman di sana menjadi lebih asri,” tutur Budi, Jumat (23/11) siang.

Tak hanya pelatihan daur ulang sampah saja, Rumah Zakat juga memberikan pelajaran kepada masyarakat tersebut bagaimana memasarkan hasil karya mereka kepada konsumen.

“Sampah-sampah tersebut dapat diolah menjadi sebuah barang yang berguna dan bisa menambah perekonomian warga Lingkungan 24 dengan menjual produk-produk yang mereka olah,” jelas Budi.

Untuk diketahui, Pembinaan tersebut dilakukan Rumah Zakat bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Kelompok pemberdayaan masyarakat terbentuk pada bulan Agustus 2018. Anggota program ini terdiri dari ibu rumah tangga terdiri dari para istri dari para nelayan.

“Para ibu ini mengikuti program Ecobrick untuk mengisi hari mereka dengan kegiatan yang bermanfaat. Kegiatan Ecobrick ini dilaksanakan 2 kali seminggu di salah satu rumah warga,” jelas Budi.

Kata Budi, dengan memberikan pelatihan-pelatihan agar program Ecobrick ini bisa berkembang. Pelatihan yang telah dilakukan contohnya adalah Pelatihan merangkai.

“Rumah Zakat senantiasa memberikan pelatihan untuk mitra binaan termasuk untuk Ecobrick. Pelatihan yang kami berikan contohnya adalah pelatihan merangkai, agar produk-produk Ecobrick yang dihasilkan menjadi lebih cantik dan menarik minat orang untuk membeli produk tersebut,” papar Budi.

Budi mengaku, produk-produk Ecobrick telah dipesan oleh taman baca dan ada pula untuk Puskesmas di Lingkungan 24.”Ke depannya, Ecobrick juga akan diterapkan di Lingkungan 25, Kecamatan Labuhan Medan, serta program Ecobrick juga akan melakukan pelatihan mengenai pemasaran agar penjualan produk Ecobrick menjadi lebih luas,” harap nya. (gus/ila)

Sunat Dana BOK Rp193 Juta, Mantan Bendahara Dinkes Labusel Diadili

AGUSMAN/SUMUT POS DIADILI: Mantan Bendahara Pengeluaran Dinkes Kabupaten Labusel, Sukiran saat diadili di PN Tipikor Medan, Kamis (22/11).
AGUSMAN/SUMUT POS
DIADILI: Mantan Bendahara Pengeluaran Dinkes Kabupaten Labusel, Sukiran saat diadili di PN Tipikor Medan, Kamis (22/11).

LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labusel, Sukiran (34) menjalani sidang perdana di Ruang Cakra VI Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (23/11) siang.

Sukiran didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustini dan Eva karena melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp193 juta lebih.

Akibat perbuatannnya, Sukiran diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan JPU, pada November 2017, Kabupaten Labusel mendapat dana BOK sebesar Rp10.383.381.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN TA 2018. Pada akhir tahun 2017, seluruh puskesmas di Labusel mengajukan kegiatan-kegiatan program BOK TA 2018 ke Dinkes Kabupaten Labusel.

Pada Senin tanggal 9 Juli 2018, dr Elpina Sari Siregar selaku Kepala Puskesmas Tanjung Medan datang menemui Sukiran guna melakukan pencairan dana BOK.

Saat itu, Elpina diminta untuk menandatangani daftar penerimaan BOK sejumlah Rp73.830.000.

“Namun, Sukiran menyerahkan dana BOK kepada Elpina hanya Rp35.000.000, tidak sesuai dengan daftar penerimaan yang telah ditandatangani. Jumlah dana tersebut telah dipotong terdakwa sebesar Rp38.830.000 dan terpaksa diterima oleh Elpina,” kata JPU Agustini di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Sayuti.

Selanjutnya, dr Syafridawati selaku Kepala Puskesmas Aek Goti datang menemui terdakwa guna melakukan pencairan dana BOK. Seperti Elpina, dr Syafridawati juga diminta untuk menandatangani daftar penerimaan BOK sejumlah Rp91.440.000.

“Syafridawati tidak bisa berbuat apa-apa saat uang BOK dipotong oleh terdakwa menjadi Rp54.550.000. Jumlah uang yang dipotong sebesar Rp36.890.000,” cetus Agustini.

Dana BOK yang dipotong oleh terdakwa yakni; Puskesmas Mampang Rp39.090.000; Puskesmas Tanjung Medan Rp38.830.000; Puskesmas Hutagodang Rp40.000.000; Puskesmas Langgapayung Rp40.132.000; Puskesmas Aek Goti Rp36.890.000; dan Puskesmas Ulu Mahuam Rp38.250.000.

“Bahwa pemotongan yang dilakukan terdakwa terhadap Diana Hasibuan selaku Kepala Puskesmas Hutagodang sejumlah Rp40.000.000 telah dikembalikan pada Juli 2018,” pungkas Agustini. Sehingga, pemotongan yang dilakukan terdakwa sejumlah Rp193.192.000.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian mendapat informasi bahwa adanya pemotongan uang dari sejumlah Kepala Puskesmas yang diambil dari dana BOK. Para Kepala Puskesmas yang mengaku baru menerima dana BOK dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi mengetahui bahwa jumlah dana diterima oleh para Kepala Puskesmas tidak sesuai dengan jumlah penerimaan BOK yang telah ditandatangani tersebut,” ucap JPU. Terdakwa sendiri juga mengaku sisa uang hasil pemotongan Rp46.420.000 disimpan di dalam brangkasnya.

Terdakwa telah menggunakan uang hasil pemotongan sejumlah Rp193.192.000, untuk keperluan pribadinya dan senang-senang. Sedangkan sisa yang belum digunakan sejumlah Rp46.420.000 telah diserahkan ke penyidik Polres Labuhanbatu. (man/han)

Kecelakaan Penyebab Tertinggi Kematian di Tebingtinggi

sopian/sumut pos PAPARAN: Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar didampingi Kasubag Humas Ipda J Nainggolan, Kanit Laka Ipda Napitupulu saat memaparkan kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas.
sopian/sumut pos
PAPARAN: Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar didampingi Kasubag Humas Ipda J Nainggolan, Kanit Laka Ipda Napitupulu saat memaparkan kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubag Humas Iptu J Nainggolan dan Kasat Lantas AKP Enda Iwan Iskandar mengungkapkan ratio kematian tertinggi di Kota Tebingtinggi akibat kecelakaan lalulintas.

Menurut AKP Enda Iwan Iskandar, tingginya angka kecelakaan diakibatkan lemahnya kesadaran masyarakat dengan peraturan berlalulintas.

Hal itu dibuktikan masih banyaknya pengendara tidak mengenakan helm dan septibelt, tidak menyalakan lampu serta menggunakan knalpot blong saat berkendara.

“Kecelakaan itu terjadi diawali dengan adanya pelanggaran lalulintas,”ujar AKP Enda Iwan Iskandar dalam paparannya di Mapolres Tebingtinggi, Jumat (23/11).

Ditambahkannya, dengan analisa data pelanggaran dan kecelakaan lalulintas selama 6 bulan terakhir yakni bulan Mei hingga Oktober 2018, ditemukan untuk pelanggaran sebanyak 6.706 kasus dan kecelakaan sebanyak 162 kasus.

Kemudian, untuk kecelakaan meninggal dunia sebanyak 38 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 272 orang dengan kerugian materil sebesar Rp 377.800.000.

“Sedangkan selama dilaksanakan operasi Zebra Toba tahun 2018 bulan November ini, laka lantas tercatat meninggal sebanyak 1 orang dan luka ringan 9 orang,”paparnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, sambung AKP Enda, sangat diperlukan koordinasi antara istansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamsebtibcar lantas untuk menciptakan keterpaduan langkah pelaksanaan tugas.

“Gunakan helm dan septibelt saat berkendara, serta patuhi peraturan lalulintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan manusia,”imbau AKP Enda Iwan Iskandar. (ian/han)