25 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 5779

Gara-gara Ketersinggungan di Warung Tuak, Ketua F-PDIP DPRD Taput Ditikam

Korban saat berada di rumah sakit
Korban saat berada di rumah sakit

TAPANULI UTARA, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Utara (Taput), Hulman Nababan (43), terkapar setelah ditikam empat kali hingga ususnya terburai oleh tetangganya Rommel Parulian Lumbantoruan (43), Rabu (7/11) malam pukul 21.10 WIB. Akibatnya, Hulman harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarutung, Taput.

Saat kejadian itu, Hulman dan Rommel bertemu di pinggir jalan dekat kediaman korban di Jalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong. Tak lama kemudian terjadi perkelahian antara keduanya, sehingga menyebabkan adanya penikaman.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Hendro Sutarno mengaku, pihaknya mengetahui kejadian itu ketika seorang bocah mendatangi Polsek Siborongborong, melaporkan ada perkelahian di Jalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong. Mendapat laporan itu, personel Polsek setempat langsung mengecek ke lokasi kejadian.

“Sesampainya di lokasi kejadian, petugas mengamankan lokasi serta menemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan perkara. Petugas Polsek bersama masyarakat, membawa kedua warga yang berkelahi ke Puskesmas Siborongborong untuk perawatan medis dan visum,” kata AKP Hendro, Kamis (8/11).

Dari lokasi perkelahian, ungkap AKP Hendro, polisi mengamankan barang bukti, yakni 1 bilah parang/pedang dengan ukuran kurang-lebih 1 meter, 1 bilah parang/pedang dengan ukuran-kurang lebih 80 centimeter dan 1 tangkai besi petak berwarna hitam dengan ukuran kurang lebih 2 meter.

Menurut Hendro, penyebab perkelahian diduga sementara akibat balas dendam dan saling ejek di warung tuak, sekitar satu minggu yang lalu. “Perkelahian terjadi karena tersangka diejek minggu lalu saat mereka sama-sama minum tuak di lapo. Saat minum tuak, tersangka dipanggil oleh istrinya sehingga korban mengejeknya,” ungkap Hendro.

Terpisah, Ketua DPRD Taput yang juga Sekretaris DPC PDIP Taput, Ir Poltak Pakpahan menuturkan, Hulman Nababan adalah anggota DPRD dan merupakan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Taput. “Saya pagi ini (kemarin) sudah membesuk beliau ke RSUD Tarutung dan kesehatan beliau sudah membaik atau sudah sadar. Perkelahian itu terjadi hanya karena masalah sepele, yaitu masalah ketersinggungan,” tutur Poltak Pakpahan.

Poltak menuturkan, seminggu lalu, Hulman Nababan yang juga maju sebagai calon legislatif 2019 dari PDIP daerah pemilihan 3 Taput, duduk di warung tuak bersama Rommel Parulian Lumbantoruan. “Saat Hulman dan Rommel duduk di warung tuak, istri Rommel datang ke warung itu memanggil dan mengajak suaminya pulang. Dan Hulman mengatakan kepada istri Rommel, duluanlah pulang ‘bere’ (keponakan). Tidak kau segani aku tulang (paman) mu di sini, kata Hulman kepada istri Rommel,” tutur Poltak.

Saat itu, lanjut Poltak, istri Rommel sontak marah-marah di warung itu, seraya menjawab Hulman, tidak ada DPRD-DPRD-nya di sini. Hulman Nababan-pun akhir mengimbau Rommel, agar menuruti ajak istrinya pulang dari warung tuak. “Itulah duduk masalahnya, Rommel mungkin tersinggung, karena Hulman mengimbaunya untuk menuruti ajak istrinya pulang dari warung. Dan pasca pertemuan di warung, sekira Minggu lalu Rommel sudah mendatangi rumah Hulman. Namun saat itu, Hulman sedang berada di Kodya Medan,” pungkas Poltak. (bbs)

PUPR Sebut Ganti Rugi Lahan Tol di Tanjungmulia Sudah Dibayar Semua, Afrizon: Saya Adukan ke KPK

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan ahli waris Sultan Deli terkait ganti rugi lahan proyek tol Medan-Binjai di Kelurahan Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, berlangsung panas di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/11) siang. Pasalnya, kuasa hukum ahli waris Sultan Deli tak terima atas klaim kuasa hukum Kementerian PUPR yang menyebutkan, semua ganti rugi pembebasan lahan tol Medan-Binjai sudah dibayarkan semua.

Pernyataan tersebut disampaikan Herawati Sahnur selaku kuasa hukum Kementerian PUPR selaku tergugat I menanggapi saran Ketua Majelis Hakim, Fahren agar para pihak (penggugat dan tergugat) melakukan perdamaian dalam menuntaskan perkara tersebut. Menjawab saran ketua majelis hakim itu, Herawati spontan menjawab, pihaknya telah melakukan pembayaran semua ganti rugi di atas lahan Tol Medan-Binjai itu. “Tidak mungkin berdamai Pak Hakim, kan sudah dibayarkan semua,” tegas Herawati.

Mendengar jawaban itu, Afrizon Alwi SH MH selaku kuasa hukum ahli waris Tengku Muhammad Dalik selaku pemegang alas hak Grant Sultan No. 254 Tahun 1923 merasa keberatan. Karena menurutnya, fakta persidangan dari 104 persil, 90 persil sudah dibayar dan 10 lagi dititip (konsinyasi) ke PN Medan. “Jadi kenapa saudara bayar, inikan masih dalam proses sidang, belum inkrah. Pasal 10 UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah demi kepentingan umum kan jelas disebutkan, apabila terjadi sengketa hak atas tanah maka ganti rugi itu wajib dititipkan,” protes Afrizon.

Hakim anggota Saidin Sibagariang pun merasa heran dan ikut berkomentar. “Mengapa itu kalian bayar?” kata Saidin Sibagariang heran.

Mendapat protes itu, Herawati malah menjawab enteng. “Tanya saja kepada panitera, kenapa itu bisa dibayarkan,” katanya di hadapan majelis hakim.

Mendengar itu, Afrizon pun mengaku akan melaporkan persoalan ini ke KPK. “Izin majelis, ini tidak benar, tindakan ini melanggar hukum dan ini dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi, dan saya akan melaporkan ke KPK, dan saya minta pernyataan dicatat,” teriak Afrizon sembari menggebrak meja.

Melihat situasi yang sudah panas, akhirnya majelis hakim menunda pembacaan putusan dua minggu yang akan datang atau pada 22 November mendatang.

Usai sidang, kepada wartawan Afrizon mengaku khawatir hal serupa diberlakukan pada perkara lain seperti Gugatan No. 232 PD.TG/ 2017/PN.Medan, yakni sengketa tanah seluas 8-17,4 hektar yang di atasnya ada 8 SHM induk dan pecah menjadi ratusan SHM yang saat ini masih dititipkan di PN Medan sebanyak Rp321 miliar. “Gugatan ini sudah kami menangkan pada 18 Juni 2018 lalu dan saya khawatir sebelum putusan inkrah ini sudah dibayarkan mereka,” beber Afrizon.

Artinya, tambah Afrizon lagi, dari kasus ini sudah ada konspirasi dari pihak oknum terkait terhadap konsinyasi yang dibayarkan melibatkan oknum Pengadilan. “Dengan terungkapnya di persidangan ini, kami akan melaporkan fakta ini kepada KPK, karena ini merupakan tindak pidana korupsi yang membayar sebelum adanya putusan inkrah,” tandas Afrizon.

Terpisah, Panitera Pengadilan Negeri Medan, Marten TP ketika dikonfirmasi terkait pengakuan tergugat I PUPR disidang, menyebutkan akan melakukan pengecekan. “Saya cek dulu, soalnya kan disidang,” tandasnya. (man)

Ciptakan Pola Kerja Bersih KKN, BKKBN Gelar Sosialisasi Tentang Gratifikasi

LOGO BKKBN
LOGO BKKBN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi tentang gratifikasi. Sosialisasi gratifikasi ini merupakan salahsatu upaya reformasi birokrasi dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan Perwakilan BKKBN Sumut.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Evenri Sihombing, SE.Ak, CFE, CFrA, dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Evenri mengatakan, gratifikasi menurut Pasal 12B Ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 adalah pemberian dalam arti luas.

Yakni, meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

“Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik,” jelas Evenri yang saat ini menjabat sebagai Kabid (Korwas) Investigasi 2 di Perwakilan BPKP Provinsi Sumut belum lama ini.

Menurutnya, gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dikatakan sebagai tindak korupsi (pemberian suap), apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Sosialisasi gratifikasi yang dilakukan BKKBN Sumut ini, adalah upaya yang baik dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi (pemberian suap). Alangkah lebih baik lagi jika dapat dibentuk unit pengendalian gratifikasi di internal Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut Yusrizal Batubara, S.Sos dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar seluruh pegawai BKKBN Provinsi Sumut memahami gratifikasi dan bentuk-bentuknya, resiko hukum, serta dapat menentukan sikap jika terjadi gratifikasi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Evenry yang telah bersedia hadir sebagai narasumber. Saran-saran dari Pak Evenry tadi, seperti pembentukan unit pengendalian gratifikasi, akan kita pertimbangkan dan tindak lanjuti demi mewujudkan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tutupnya.

Sementara itu dalam kesempatan lain, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Drs Temazaro Zega, M.Kes mengungkapkan bahwa Perw. BKKBN Prov. Sumut selalu berkomitmen dalam menegakkan ZWBK (Zona Wilayah Bebas Korupsi). “Dalam setiap kesempatan kami selalu memberikan arahan dan contoh nyata kepada seluruh ASN Perw. BKKBN Prov. Sumut untuk tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya. (dvs/ila)

Imunisasi MR di Sumut Diperpanjang hingga Akhir Desember

lustrasi-Imunisasi MR
lustrasi-Imunisasi MR

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencapaian imumisasi MR di Sumatera Utara hingga 31 Oktober 2018 hanya mencapai 56,47 %. Karenanya, program tersebut diperpanjang hingga akhir Desember 2018.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Agustama melalui Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Suhadi, mengatakan, dengan perpanjangan waktu program imunisasi MR tersebut, ditargetkan pencapaian 95%. “Total sasaran 4,291,857. Sedangkan yang diimumisasi 2,234,567 atau 56,47%,” ujarnya.

Diakuinya, pihaknya optimis memenuhi target itu. Dikatakannya, sejauh ini yang menjadi kendala adalah polemik belum adanya sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).“Namun untuk perpanjangan ini kita pakai suratal edaran. Itupun prosesnya 1 mingguan. Kalau intruksi Gubernur, itu bisa 3 mingguan prosesnya,” kata Suhadi.

Dikatakan Suhadi, daerah yang paling tinggi capaian imunisasi MR yakni Kabupaten Toba Samosir 102,87%. Kemudia Kabupaten Samosir 100,04%. Setelah itu Kabupaten Dairi 98,56% dan Kabupaten Humbang Hasundutan 98,5%. “Nias juga cakupannya tinggi, 96,85 %. Begitu juga dengan Tapanuli Utara 96,56%. Kemudian Karo 90,82%, Simalungun 88,26% dan Siantar 84,51%, “ tambahnya.

Sementara untuk daerah paling rendah pencapaian imumisasi MR, disebut Suhadi adalah Kota Tanjungbalai 13,53%, Kota Padang Sidimpuan 16,47%, Mandailing Natal 18,03%. Sedangkan pencapaian imunisasi MR di Kota Medan, total pencapaian 51,64%. Untuk total sasaran Kota Medan dikatakannya 552,869 dengan total cakupan 287,608. (ain/ila)

Tembok Satria Tama

net Satria Tama
net
Satria Tama

SUMUTPOS.CO – Bhayangkara FC berniat mencuri poin dari lawatannya ke markas Madura United di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (9/11). Namun hal itu tak akan mudah karena pertahanan Laskar Sape Kerap sangat kokoh.

Pelatih Bhayangkara FC, Simon McMenemy mengaku sudah tidak sabar menghadapi laga tersebut. Namun dia sadar jika timnya bakal sulit untuk menaklukkan tuan rumah.

“Kita sudah persiapan secara maksimal, dan anak-anak sudah tidak sabar untuk berlaga di pertandingan besok dan kita punya rekor bagus melawan Madura (United),” kata McMenemy.

Bhayangkara FC punya rekor bagus melawan Madura United di dua pertemuan terakhir. Karena itu, eks Pelatih Timnas Filipina itu ingin sekali mengulang kemenangan di Pulau Garam.

“Jadi, besok bakal menjadi pertandingan yang berat juga, jadi tantangan tersendiri bagi kita. Saya berharap pemain bisa bermain dengan bagus untuk dapat hasil yang terbaik besok,” tambahnya.

Namun Bhayangkara harus menghadapi ketangguhan Satria Tama di bawah mistar. Musim ini dia sudah menjelma sebagai pilihan utama di bawah mistar gawang menggeser Hery Prasetyo. Kiper berusia 21 tahun itu membukukan 20 penampilan dari 29 pertandingan Madura United.

Dari jumlah itu, Satria berhasil mencatatkan tujuh kali cleansheet. Terakhir, dia tidak sekalipun kebobolan saat Laskar Sape Kerrab menang 3-0.

“Setiap penjaga gawang pasti tidak ingin kebobolon, saya juga ingin seperti itu. Saat melawan PSM, gawang kami tidak kemasukan dan semoga nanti juga tidak ada gol yang masuk ke gawang kami,” ungkap mantan kiper Timnas Indonesia U-22 itu.

“Kalau bisa cleansheet, kami tidak akan kalah. Paling tidak hasilnya imbang dan dapat satu poin. Tapi, saya berharap kami bisa mendapatkan kemenangan dan tiga poin,” imbuh mantan kiper Persegres Gresik United itu. (bbs/don)

Pemko Diminta Serius Gali PAD

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nota jawaban Wali Kota Medan Dzulmi Eldin atas pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 sebesar Rp5,94 triliun lebih, membuat anggota dewan Medan kecewa. Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tak serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak mendapat jawaban yang sempurna. Namun, masih ada kesempatan pembahasan R-APBD nanti. Jadi, saat pembahasan akan kita pertajam untuk memaksimalkan peningkatan perbaikan Kota Medan ke depan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Hasyim, kemarin.

Menurut Hasyim, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti minimnya potensi PAD yang disinyalir banyak kebocoran yang sangat mempengaruhi maju tidaknya pembangunan Kota Medan. “Dalam nota jawaban wali kota hanya menanggapi penanganan masalah banjir, kemacetan lalu lintas, keluhan warga terkait pengurusan KTP dan koordinasi peningkatan keamanan. Untuk persoalan potensi PAD tidak dibahas secara mendalam,” ujarnya.

Hasyim menyebut, dalam nota jawaban wali kota hanya disampaikan bahwa R-APBD 2019 yang disusun berdasarkan ketentuan Permendagri No 38/ 2018. Adapun asumsi yang telah ditetapkan dalam dokumen yang realistis dan ekonomis serta hasil evaluasi tahun berjalan.

“Wali kota tidak serius menggali sumber-sumber yang berpotensi sebagai PAD. Pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp5,69 triliun lebih atau meningkat 0,02 persen dibanding tahun 2018. Masa sekelas Kota Medan R-APBD-nya cuma naik segitu dari tahun lalu. Padahal, kan banyak potensi-potensi untuk dijadikan sumber PAD,” cetus Hasyim.

Diutarakan Hasyim, peningkatan anggaran yang diajukan tersebut terlalu kecil. Seharusnya, peningkatan dapat dimaksimalkan sekitar 5 persen dari tahun 2018. “Pemko Medan selama ini belum menunjukkan kesungguhan menggali potensi PAD. Jika saja Pemko bersikap tegas menindak oknum yang masih melakukan kebocoran, maka pendapatan akan naik drastis.

Untuk itu, wali kota harus meminimalisir kebocoran melalui pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebocoran PAD sudah terbukti adanya oknum ASN di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang terkena OTT polisi. Untuk itu, ke depan harus mampu melakukan perbaikan peningkatan sumber PAD yang spektakuler.

Sementara, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Roby Barus mengatakan, setelah mencermati dan mempelajari secara umum R-APBD 2019 dinilai pesimistis. Hal ini dibuktikan dengan asumsi angkat defisit anggaran yang mencapai Rp250 miliar lebih dan peningkatan pendapatan hanya 0,02 persen dari Rp5,23 triliun pada 2018 menjadi Rp5,69 triliun. “Sangat tidak irasional R-APBD 2019 yang diajukan dan perlu dikaji ulang,” ujar Roby.

Diutarakan dia, dari sisi porsi belanja tidak langsung dengan belanja langsung diakui sudah cukup baik bila dibandingkan tahun 2018. Namun demikian, dalam anggaran belanja langsung masih dianggarkan belanja pegawai sebesar Rp742,8 miliar. Sedangkan, porsi belanja pegawai telah ditampung pada anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,9 triliun. Sehingga, bila ditotal jumlahnya menjadi Rp2,7 triliun.

“Ini menjadi pertanyaan besar, karena dengan total anggaran belanja pegawai sebesar itu sudah tentu menjadi beban. Besarnya anggaran belanja pegawai tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan umum yang diberikan ASN di lingkungan Pemko Medan kepada masyarakat.

Untuk itu, diminta supaya menjadi perhatian serius untuk disikapi,” ujarnya
Pansus R-APBD 2019 Dibentuk Sementara itu, DPRD Kota Medan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019.Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah terpilih sebagai Ketua Pansus, dan Ketua Fraksi PAN Bahrumsyah menjadi Wakil Ketua.

Sedangkan yang menjadi anggota antara lain, Ahmad Arif, Dame Duma Sari Hutagalung, Hendrik Sitompul, Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan, Sabar Sitepu, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala, Kuat Surbakti dan Roby Barus. Pemilihan komposisi Pansus R-APBD 2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli.

Ketua Pansus R-APBD 2019 Kota Medan, Ilhamsyah mengaku akan segera membahas mengenai formulasi rancangan anggaran yang diajukan Pemko Medan untuk tahun depan. Namun, dalam pembahasan itu ada batas waktu. “Akhir November ini, R-APBD 2019 sudah harus masuk ke dalam tahapan penandatanganan persetujuan bersama. Makanya, untuk tahap awal kita akan bahas internal lebih dahulu,” ujarnya, kemarin.

Diutarakan dia, pada 19 November nanti sudah harus rampung karena merupakan deadline (batas akhir) pembahasan. Untuk itu, Pansus hanya memiliki waktu efektif sekitar 10 hari untuk membahas R-APBD 2019.

“Kalau dibahas sendiri (hanya Pansus) tak akan sanggup, makanya ini harus dibahas bersama (Pemko Medan) dan pasti bisa rampung akhir bulan ini,” ucapnya. Wakil Ketua Pansus R-APBD 2019 Medan, Bahrumsyah menuturkan, untuk tahap awal yang perlu dilakukan adalah melakukan sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

KUA-PPAS tidak dibahas, sementara ada pokok-pokok pikiran DPRD yang perlu dimasukkan. Oleh karena itu, perlu sinkronisasi, satu atau dua hari kedepan pembahasan dengan TAPD,” ujarnya. (ris/ila)

Terkait Pembatasan Penggunaan Premium, LAPK: Masyarakat Bisa Menggugat

FILE/SUMUT POS ISI BBM: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) Premium ke tangki sepeda motor di SPBU di Jalan Brigjend Katamso, Medan, belum lama ini.
FILE/SUMUT POS
ISI BBM: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) Premium ke tangki sepeda motor di SPBU di Jalan Brigjend Katamso, Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut menilai, pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Pertamina, tidak tepat sasaran. Karenanya, masyarakat bisa melakukan gugatan terhadap perusahaan plat merah itu.

Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi Siregar mengatakan, Pertamina telah menghapuskan pompa Premium di sejumlah SPBU di Sumut.

“Membatasi penggunaan Premium, misalnya, mencabut pompa dari SPBU, dinilai jauh dari aspek hukum dan aspek kepentingan umum. Pastinya, melanggar hukum. Di satu sisi, bahwa keberadaan Premium itu, dijamin oleh Undang-undang,” kata Padian.

Padian menjelaskan, Pemerintah atau Pertamina bukan melakukan pembatasan menghilang Premium karena hal tersebut melanggar hukum.”Memang satu sisi pemerintah menjamin kesediaan energi. Bukan membatasi atau menghapus premium dari sebuah SPBU. Karena itu, masyarakat bisa melakukan penekanan hukum, baik advokasi dan gugatan publik,” tegasnya.

Ia mengatakan, pembatasan Premium untuk menekan subsidi secara pemikirannya, bukan opsi. Sebab, bukan barangnya dibatasi untuk konsumennya. Harusnya, konsumennya diedukasi. Pembatasan tersebut, bukan volume dan bukan Premium dibatasi.

“Harus spesifikasi kendaraannya, dibebankan mau tidak mau menggunakan BBM nonsubsidi. Masyarakat diedukasi, misalnya dilarang menggunakan Premium kalau tidak tepat sasaran,” tutur Padian.

Pembatasan dengan cara mencabut pompa Premium seperti di SPBU milik Pertamina, kata dia, mau tidak mau, masyarakat harus menggunakan BBM nonsubsidi, yakni Pertalite atau Pertamax. “Ini cara-cara inkonstitusional. Coba Pertamina mencontoh PLN.

Mungkin pemerintah menekan kebocoran APBN dalam subsidi listrik. Dalam klasifikasi tertentu, hanya pelanggan 450 watt mendapatkan subsidi. Jangan malah Pertamina menjadikan BBM Premium langka,” jelas Padian.

Ia menilai, pembatasan penggunaan Premium tidak tepat sasaran. Malah berdampak negatif, seperti antrean panjangan hingga ke badan jalan di sebuah SPBU dan menimbulkan kemacetan.

“Dengan jumlah terbatas itu, apakah sudah tepat sasaran? Orang Banyak mobil mewah mengantre Premium di SPBU juga,” pungkasnya.(gus/ila)

Buntut Gol Kontroversial PSS, Wasit Liga 2 Dihukum

.

SUMUTPOS.CO – Komite Wasit PSSI akhirnya mengambil tindakan terkait gol kontroversial PSS Sleman saat bersua Madura FC di Stadion Maguwoharjo, Selasa (6/11) lalu. Setelah menyimak cuplikan pertandingan, mereka akhirnya resmi mengistirahatkan sang pengadil karena keliru dalam bertugas.

Agung Setiawan yang bertindak sebagai wasit pengganti memang jadi sorotan atas keputusannya yang kontroversial. Dia mengesahkan gol bunuh diri Choirul Rifan di menit 81. Padahal sebelum gol terjadi, ada pemain PSS yang sudah lebih dulu berada dalam posisi offside.

Hal ini akhirnya diadukan ke Komite Wasit PSSI. Pada Kamis (8/11) mereka resmi memberi ‘kartu merah’ untuk Agung Setiawan.

“Mereka akan kami istirahatkan dahulu. Jadi kalau orang salah, ya kami parkir dulu. Evaluasi pasti ada, pokoknya saya tidak membela siapapun. Kalau memang salah, ya saya katakan salah sesuai peraturan pertandingan bahwa wasit salah,” ungkap Anggota Komite Wasit, Purwanto.

Mantan wasit berlisensi FIFA tersebut menilai ada kesalahan yang dilakukan oleh Agung. Sebab sebelum gol terjadi, sudah terlihat pemain yang terperangkap offside yakni Aditya Putra.

“Kesalahan pertama yang tampak jelas ada di asisten wasit. Itu jelas offside. Lebih dari satu meter jaraknya masa tak offside?,” tandas dia. (ies/jpc/don)

Misi Start Manis

net PERDANA: Timnas Indonesia dipastikan tidak akan bermain bertahan pada laga perdana kontra Singapura.
net
PERDANA: Timnas Indonesia dipastikan tidak akan bermain bertahan pada laga perdana kontra Singapura.

Menghadapi Singapura di laga pertama Piala AFF 2018, Timnas Indonesia dipastikan tidak akan bermain bertahan. Tim Garuda akan tetap menampilkan gaya permainan menyerang yang selama sekitar dua tahun terakhir diperagakan. Gaya menyerang ini selalu ditekankan dalam setiap sesi latihan.

Tim Garuda dijadwalkan bertandang ke Stadion Nasional Singapura pada Jumat (9/11) sore ini. Laga ini cukup penting bagi perjalanan Evan Dimas dan kolega di ajang yang belum pernah mereka menangkan tersebut.

Dalam sesi latihan di tanah air, terlihat skuad Timnas menekankan diri dalam proses menyerang cepat. Termasuk melakukan transisi ketika mendapat tekanan, maupun saat mendapat peluang serangan balik. Pelatih Timnas Indonesia Bima Sakti menjelaskan, memang ada beberapa metode penyerangan yang sedang dibangun oleh timnya.

“Kami banyak (latihan, red) metode bagaimana menyerang, sirkulasi cepat dari sisi ke sisi. Kemudian ada game lima lawan lima agar intensitas (penyerangan, red) mereka tetap terjaga,” katanya, usai latihan.

Hal tersebut juga diamini oleh striker naturalisasi Indonesia, Alberto Beto Goncalves. Menurut striker Sriwijaya FC ini, latihan menyerang tersebut memang menjadi fokus karena Indonesia harus memilih taktikal ini. “Kami fokus menyerang karena kami butuh agresif. Meskipun main di luar kami harus agresif,” tegasnya.

Yang menarik melihat persaingan di sektor sayap. Bima Sakti punya banyak opsi. Ada Andik Vermansyah, Riko Simanjuntak, hingga Rizky Pora, pelatih Bima Sakti juga dapat menjadikan Febri Haryadi dan Irfan Jaya sebagai opsi. Terbukti, kedua pemain asal Persib dan Persebaya itu beberapa kali tampil baik di laga uji coba.

“Sayap kami semua bagus ya, kami punya empat sayap yang sudah siap semua, ada Andik, Riko, Febri, dan Irfan. Jadi tergantung lihat besok kondisinya bagaimana kami akan menurunkan siapa yang jadi starter,” tutur Bima.

Andik Vermansyah tak ingin memaksakan diri jadi starter. Apalagi para pesaingnya juga merupakan para pemain yang muda-muda. “Kami sudah siap melawan Singapura. Siapa pun yang diturunkan pelatih kami tidak masalah. Yang penting Indonesia meraih kemenangan atas tuan rumah,” ungkap Andik seperti dikutip laman resmi PSSI.

Di kubu lawan, Singapura ingin bangkit setelah dalam dua edisi terakhir Piala AFF, Singapura bahkan tidak mampu lolos fase grup. Prestasi sepak bola Singapura lambat laun ikut tergerus. Terakhir mereka menjuarai AFF 2012. Saat itu, The Lions masih diperkuat dua pemain naturalisasi, yakni Daniel Benett dan Fachruddin Mustafic.

Salah satu bek senior timnas Singapura, Baihakki Khaizan yang menjadi bagian dari skuad juara 14 tahun lalu itu siap untuk menumbangkan Indonesia. Apalagi mereka berstatus tuan rumah. “Memang ada pasang surut prestasi di Timnas Singapura. Namun semua tahu, tidak ada yang berjalan lancar selamanya di sepak bola. Kami mencoba yang terbaik untuk meraih kesuksesan,” kata Baihakki, dikutip dari situs resmi AFF.

Pemain berusia 34 tahun itu juga mengatakan, Singapura sudah siap menghadapi Timnas Indonesia. Skuat Garuda, dalam dua pertemuan terakhir, selalu meraih kemenangan atas Singapura. “Bermain melawan Timnas Indonesia di kandang merupakan pertandingan kami. Singapura hanya memikirkan tiga poin. Kami membutuhkan awal yang baik,” pungkasnya. (bbs/don)

Terkait Bangunan Berlantai 6 Tanpa IMB, Dinas PKP2R Tak Peduli

Fachril/sumut pos TANPA IMB: Bangunan bekas RSU Maya Sari berdiri 6 lantai di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan, tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .
Fachril/sumut pos
TANPA IMB: Bangunan bekas RSU Maya Sari berdiri 6 lantai di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan, tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R), diminta harus hentikan pembangunan gedung berlantai 6 di Jalan Marelan Raya, Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Sebab, pihak kecamatan Medan Marelan sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Dinas PKP2R, namun dinas tersebut tak merespon.

Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan surat peneguran dan pemberhentian bangunan itu, namun tidak dihiraukan.

Bahkan, surat pemberitahuan juga sudah mereka layangkan ke Dinas PKP2R. Namun, dinas terkait belum juga melakukan tindakan.

“Kita sudah berapa kali menyurati agar pengerjaan itu dihentikan, tapi tetap membandel. Ke Dinas PKP2R juga sudah kita beritahukan, karena itu kewenangan mereka untuk menindaklanjuti, tapi sampai sekarang mereka (PKP2R) pun belum bertindak,” beber camat akrab disapa Yudi.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Rion Aritonang, SH mengatakan, bangunan tersebut harus dibongkar agar tidak merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau memang belum ada izin, silahkan pemiliknya mengurusnya. Tapi, pengerjaan di bangunan itu harus dihentikan oleh dinas terkat, bila izinnya sama sekali tidak diurus, maka harus bongkar,” tegasnya.

Dikatakan pria yang juga pengurus di PDI Perjuangan, ia sangat mendukung pembangunan rumah sakit di Medan Utara, karena membantu meningkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakat. Tapi, pemilik usaha harus taat aturan, agar berdirinya lembaga kesehatan yang berkualitas.

“Untuk apa bangun rumah sakit, kalau izinnya bermasalah. Apalagi izin lingkungan dan AMDAL sangat mempengaruhi untuk mendirikan rumah sakif, jangan masalah itu, bukan memberikan sehat, malah mewabah penyakit yang ada,” ungkap Rion. Seperti diketahui, bangunan tersebut akan dipergunakan untuk rumah sakit. (fac/ila)