Home Blog Page 5833

Tagihan Klaim BPJS Kesehatan Belum Dibayar, RSUP Adam Malik Rp25 M, RSUD dr Pirngadi Rp7 M

file/sumut pos RUMAH SAKIT: Suasana di RSU Pirngadi Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Hingga kini, klaim BPJS Kesehatan rumah sakit ini belum dibayar hingga Rp7 miliar.
file/sumut pos
RUMAH SAKIT: Suasana di RSU Pirngadi Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Hingga kini, klaim BPJS Kesehatan rumah sakit ini belum dibayar hingga Rp7 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik mengaku belum menerima pembayaran klaim BPJS Kesehatan untuk tagihan Bulan Agustus 2018. Oleh karena itu, pihak RSUP H Adam Malik selaku satu-satunya rumah sakit type A dan terbesar di Sumatera Utara, mengalami gangguan pada dana operasional.

Hal itu dikatakan Kasubag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dhoroty Simanjuntak saat diwawancarai Sumut Pos, Kamis (25/10) siang. “Sampai saat ini memang 1 bulan yang belum dibayar, yang Agustus. Untuk yang September memang belum kita ajukan, “ ungkapnya.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Ocha itu menyebut jumlah tagihan klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan itu sebesar Rp25 Miliar. Oleh karena itu, kembali Ocha mengatakan, kondisi itu mengganggu keuangan RSUP H Adam Malik, meski tidak sampai berdampak pada tunggakan gaji pegawai honorer. “Namun masalah BPJS ini sudah menjadi masalah nasional kan. Semua rumah sakit mengalaminya, “ sambung Ocha.

Disinggung kapan pihak BPJS Kesehatan membayarkan tagihan klaim itu, Ocha mengaku tidak tahu. Disebut Ocha, pihak BPJS Kesehatan ketika ditanya pihaknya juga mengaku tidak bisa menjawab. Oleh karena itu, Ocha mengatakan pihaknya akan menunggu.

Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi mengaku belum menerima pembayaran klaim BPJS Kesehatan untuk Bulan Juli dan Agustus 2018. Hal itu dikatakan Kasubag Humas RDUD dr Pirngadi, Edison Peranginangin. Diakui Edison, jumlah klaim tagihan bulan Juli yang diajukan pihaknya Rp7 miliar. “Agustus belum tahu saya jumlahnya. Namun, estimasinya tagihan kita setiap bulan Rp6 sampai Rp7 milyar, “ ucapnya.

Meski begitu, Edison mengaku pihaknya sudah menerima pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, diakui Edison pihaknya telah membayar gaji pegawai honor RSUD dr Pirngadi. Dengan begitu, diakui Edison pihaknya tinggal menunggak gaji pegawai honor untuk bulan Juli, Agustus dan September. (ain)

Jelang Perempat Final Piala AFC U-19, Indra Sjafri ‘Mata-matai’ Jepang

PANTAU Pelatih Timnas U-19 Indra Sjafri memantau pertandingan Jepang U-19 di penyisihan grup B jelang perempat final Piala AFC 2018, Minggu (28/10).
PANTAU: Pelatih Timnas U-19 Indra Sjafri memantau pertandingan Jepang U-19 di penyisihan grup B jelang perempat final Piala AFC 2018, Minggu (28/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Timnas U-19 Indonesia sukses melangkah ke perempat final Piala AFC usai mengalahkan Uni Emirat Arab (UEA) dengan skor tipis 1-0 di fase penyisihan grup A. Gol Witan Sulaeman ke gawang UEA pada menit ke-23, Rabu (24/10) malam lalu, menempatkan Indonesia sebagai runner-up grup A Sedangkan juara grup ditempati Qatar yang mengalahkan China Taipe 4-0.

Sukses ini sekaligus mengakhiri penantian Timnas U-19 yang tak pernah lolos di fase knockout selama 40 tahun. Terakhir kali Timnas U-19 menembus fase knockout adalah, pada edisi 1978 silam.

Namun, lawan berat sudah menghadang Timnas U-19 di perempat final. Tim asuhan Indra Sjafri itu harus menghadapi Jepang U-19. Jepang U-19 sudah memastikan statusnya sebagai juara grup B, meski mereka masih menyisakan satu laga di penyisihan grup. Bentrok timnas melawan Jepang akan berlangsung di SUGBK pada Minggu malam mendatang (28/10). Jika bisa mengalahkan Jepang, Egy Maulana Vikri dan kawan-kawan dipastikan tampil di ajang Piala Dunia U-20 di Polandia tahun depan.

Skuad muda Jepang bisa menjadi ancaman bagi Garuda Nusantara. Karenanya, pelatih Indra Sjafri akan menyiapkan strategi secara detil untuk menghadapi Jepang. Dia menyadari sang calon lawan tak akan mudah untuk ditaklukkan. Terlebih, Jepang pernah menaklukkan Indonesia 4-1 dalam uji coba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 25 Maret 2018 lalu.

Namun, dalam laga itu Timnas U-19 Indonesia belum ditangani oleh Indra Sjafri. “Ya kami pernah kalah dalam laga persahabatan melawan Jepang. Kami tentu akan siapkan strategi dan menghitung menit per menit melawan mereka,” ungkap Indra Sjafri.

Eks pelatih Bali United tersebut rencananya akan memantau langsung pertandingan Jepang versus Irak dalam laga pamungkas Grup B. Hal itu untuk mengetahui pasti gaya bermain sang calon lawan. “Saya akan memantau langsung permainan Jepang di Pakansari. Baru, kemudian kita harus cari tahu bagaimana menang lawan mereka,” tandas dia.

Dia juga mengakui, laga Rabu (24/10) malam lalu itu bukanlah penampilan terbaik dari anak asuhnya. Harapannya, penampilan terbaik itu muncul ketika melawan Jepang. ’’Besok (hari ini) saya lihat dulu siapa yang tidak bisa bermain karena akumulasi kartu atau cedera, tapi kami masih punya stok pengganti. Selanjutnya kami akan membuat game plan melawan Jepang,’’ ungkapnya.

Witan Sulaeman yang jadi pahlawan saat melawan UEA berjanji akan habis-habisan melawan Jepang. “Tinggal sedikit lagi ke piala dunia. Kami semua pasti akan lakukan yang terbaik,” tutur Witan. (rid/bas)

350 Liter Tuak Nias Diamankan

ist DIAMANKAN: Petugas Polsek Lahusa menunjukkan 350 liter tuak suling dari pengemudi Avanza.
ist
DIAMANKAN: Petugas Polsek Lahusa menunjukkan 350 liter tuak suling dari pengemudi Avanza.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lahusa, Polres Nias Selatan mengamankan satu unit mobil yang membawa 350 liter minuman keras jenis tuak suling, Kamis (25/10) pagi.

Informasi yang diperoleh, peredaran tuak suling tersebut berhasil digagalkan berawal saat petugas melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Jalan Lintas Gunungsitoli Lahusa, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

Saat menghentikan mobil Avanza dengan nopol B 1722 KRN dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, petugas mencurigai 10 kardus yang berada di bagian tengah dan belakang mobil.

Setelah diperiksa, ternyata kardus tersebut berisi minuman keras jenis tuak suling. Pengemudi mobil beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Lahusa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F Napitupulu, SIK MH melalui Kapolsek Lahusa, Iptu Catur Haryadi mengatakan “Benar tadi pagi ada kita amankan 10 kardus dari dalam mobil avanza yang berisi minuman keras tuak suling. Tuak suling tersebut di kemas dalam kemasan plastik, diduga untuk pengelabui petugas,” jelas Catur.

Ditambahkan Kapolsek, setiap bungkusan plastik berisikan 35 liter dengan total yang diamankan sebanyak 350 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi mobil bernama Uzalaini Sarumaha (51), warga Desa Botohili, Kecamatan Sorake, Kabupaten Nias Selatan mengaku bahwa tuak Nias tersebut berasal dari Pak Zebua, warga Desa Lasara, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, dan akan diecer ke sejumlah warung di Kecamatan Teluk Dalam, salahnya di Desa Hiliofonaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Kapolsek Lahusa, Iptu Catur Haryadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan ataupun menjual minuman keras termasuk tuak suling.

“Kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak menjual ataupun mengedarkan tuak suling. Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras untuk menegakkan Perbup Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan,”pungkasnya. (ala/han)

Aktivitas Galian C Rusak Jalan Penghubung

surya/sumut pos IJIN USAHA : Kontraktor Galian C PT LMA disinyalir tidak memiliki ijin usaha saat mengangkut tanah tersebut.
surya/sumut pos
IJIN USAHA : Kontraktor Galian C PT LMA disinyalir tidak memiliki ijin usaha saat mengangkut tanah tersebut.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Beroperasinya proyek galian C yang berada di Dusun II Gaharaf Hulu, Desa Simpat Empat, Kecamatan Sei Ram pah milik PT Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA) meresahkan warga sekitar. Bagaimana tidak, badan jalan penghubung desa Simpang Empat menjadi rusak.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, dengan adanya kegiatan galian C itu akibatnya jalan penghubung desa Simpang Empat menjadi rusak, itu dikarenakan hilir mudiknya truk pengangkut tanah yang melintasi jalan desa. Ditambah lagi dengan musim penghujan, sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar yang menggunakan jalan tersebut.

“Akibat adanya proyek galian C itu, jalan penghubung desa ini menjadi rusak karena sering dilalui truk pengangkut tanah. Parahnya lagi apabila turun hujan, jalan jadi berlumpur,”ujar warga bermarga Simanjuntak.

Simanjuntak berharap bersama masyarakat sekitar, agar pihak PT LMA memperhatikan jalan desa dengan memperbaiki atau merawatnya, Kemudian membuat saluran drainase untuk pembuang air, agar tidak menjadi banjir, pinta Sitorus.

Menurut Sitorus, selama ini masyarakat ada yang komplain dengan aktifitas galian C tersebut, namun belum ada juga tanggapannya.

“ Apabila pihak kontraktor belum juga melengkapi surat surat ijin administrasinya, maka warga sekitar akan memberhentikan sementara waktu, sampai pihak kontraktor itu memenuhi surat ijin administrasinya tersebut, tegas Sitorus.

Sementara Kepala Desa Simpang Empat, Saimin kepada Sumut Pos mengatakan, selama 9 beroperasi proyek Galian C itu pihak PT LMA disinyalir tidak memiliki izin operasional, bahkan surat resmi belum ada dilayangkan oleh pihak kontraktor kepada Pemerintah Desa.

Kepala Desa Simpang Empat Saimin, berharap kepada pihak kontraktor PT LMA untuk melengkapi semua surat adminstrasi ijin usahanya dan melayangkan surat resmi kepada kami sesuai aturan yang berlaku, “ kata Saimin.

Terpisah, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, SSos, MM saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan proyek Galian C itu mengatakan, kalau surat ijin usaha itu dari pihak kontraktor belum ada diterima oleh pihaknya. (sur/han)

Motif Sengketa Tanah, Kepala Korban Dipenggal, Kapolsek Ditikam

JENGUK: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat menjenguk Kapolsek Parongil, AKP Sayuti Malik di Rumah Sakit Murni Teguh.
JENGUK: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat menjenguk Kapolsek Parongil, AKP Sayuti Malik di Rumah Sakit Murni Teguh.

Kepala Rimson Sitorus (46) digorok lalu dipenggal Firhot Manahan Nababan (43), Rabu (25/10). Apes, Kapolsek Parongil yang datang melerai malah ditikam pelaku.

PEMBUNUHAN dipicu sengketa tanah yang sudah berlarut antara keduanya. Hal itu diungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. “Dilatarbelakangi sengketa tanah pada tahun 2016 antara korban dan pelaku,” kata Kapolda kepada wartawan, Kamis (25/10).

Agus menjelaskan, awalnya pelaku Firhot menyambangi rumah korban Rimson di Dusun Lae Sulfi Desa Lae Ambat Kecamatan Silima Pungga Kabupaten Dairi.

Warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kabupaten Dairi itu berencana membeli LPG 3 kilogram di warung korban.

“Lalu korban menyuruh anaknya mengambil gas. Saat korban dan pelaku berhadapan pada situasi sepi, pelaku langsung menggorok leher korban dengan senjata tajam (parang),” ucap dia.

Saat itu, dua orang warga yang melihat mencoba melerai. Tapi pelaku malah emosi dengan kedua warga itu.

“Dua orang warga malah dikejar oleh pelaku. Kemudian dua warga itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Parongil,” ucap dia.

Setelah mendapatkan laporan itu, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik bersama anggotanya langsung turun ke lokasi. “Begitu tiba di lokasi, Kapolsek mencoba membujuk pelaku agar parangnya dibuang,” sebut Agus.

Pelaku kemudian mau membuang parangnya. Namun, Kapolsek tidak menduga kalau pelaku masih menyimpan pisau belati. “Ternyata Kapolsek tidak menduga pelaku yang sudah menggorok leher korban hingga putus dan telah membuangnya, masih menyimpan belati. Seandainya tahu, pasti sudah diberi tindakan tegas,” ucapnya.

Saat Kapolsek lengah, pelaku kemudian menikam dada kiri AKP Sayuti dengan belati. “Pada saat Kapolsek ditusuk, masyarakat marah sehingga menghakimi pelaku hingga tewas,” katanya.

Melihat kejadian itu, masyarakat bersama sejumlah personil Polsek Parongil membawa AKP Sayuti Malik ke rumah sakit. “Kapolsek sudah dipindahkan dari rumah sakit di Dairi ke Rumah Sakit Murni Teguh Medan,” ucap dia.

Menurut Agus, kondisi anggotanya itu kini sudah semakin membaik. “Saya tadi sudah lihat, kondisinya sudah membaik. Intinya penikaman itu tidak mengenai organ vital di tubuhnya,” katanya.(dvs/ala)

Ketua Golkar Binjai Bantah Pakai Uang yang Dipinjam Cecep

IST H Zainuddin Purba
IST
H Zainuddin Purba

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Dani Permana alias Cecep, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Binjai, H Zainuddin Purba membantah, jika disebut dirinya yang menggunakan uang Rp250 juta tersebut. Dia juga merasa keberatan atas pemberitaan Sumut Pos.

Padahal, Sumut Pos tidak ada maksud menyudutkan Zainuddin. Selain itu, dalam terbitan sebelumnya, koran ini tidak ada menyebut nama H Zainuddin Purba.

“Saya keberatan,” ujar pria yang akrab disapa Pak Uda saat menghubungi Sumut Pos via selularnya, Kamis (25/10).

“Berarti saya yang kamu tuduh. Sudah ke saya itu arahnya,” sambungnya.

Begitupun, sambung Ketua DPRD Binjai ini, Cecep memang benar anggotanya sekaligus Ketua Partai Golkar Kecamatan Binjai Timur.

“Saya merasa keberatan karena sudah menimbulkan rasa malu terhadap istri, anak dan Partai Golkar Kota Binjai,” ujar dia.

Disoal adanya peminjaman uang yang dilakukan Cecep, Pak Uda mengaku, tidak tahu menahu.

“Uangnya ya lillahitaala, saya tidak tahu,” tandasnya.

Sebelumnya, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, Dani Permana menjadi terlapor di Polres Binjai dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor 584/IX/2018 pada 28 September 2018.

Dani Permana bertarung di pesta demokrasi 2019 untuk meraih kursi DPRD Binjai dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Binjai Timur dengan nomor urut 1.

Pelapor yang melaporkan Dani, Hijrah Ginting. Saat ini, perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp250 juta itu tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Binjai.(ted/ala)

Diduga Menistakan Agama, Ratusan Warga Kepung Rumah Mahasiswa USU

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos MELAPOR: Aliansi Umat Islam membuat pengaduan penistaan Agama di Polda Sumut.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
MELAPOR: Aliansi Umat Islam membuat pengaduan penistaan Agama di Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Agung Kurinia Ritonga dilaporkan Aliansi Umat Islam ke Polda Sumut, Kamis (25/10) sekira pukul 03.00 WIB. Ia ditengarai menistakan agama Islam dengan mengunggah kalimat provokatif yang menimbulkan kebencian di Insta Story akun Instagramnya.

Akibatnya, ratusan umat Islam mengepung rumah mahasiswa stambuk 2014 itu di Jalan Puri, Medan, Rabu (24/10) malam. Namun, Agung langsung dibawa kabur oleh pihak keluarga dari rumahnya.

Selanjutnya, warga berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut untuk melaporkan Agung. Laporan warga diterima dengan nomor Laporan: STTLP/1152/X/2018/SPKT.

“Sudah dilaporkan bersangkutan atas dugaan penistaan agama di Instagram atas nama akun Patipadam. Pelapor mewakili aliansi umat Islam yang juga ketua remaja Masjid Agung Kota Medan, Muhammad Irwansyah Putra,” kata Kuasa Hukum Aliansi Umat Islam, Ali Akbar Velayafi Siregar SH kepada wartawan di Medan, kemarin (25/10) siang.

Ali menyebutkan, kebebasan berkehidupan di media sosial sangat berdampak buruk. Contohnya dalam kasus ini, tidaklah pantas seorang mahasiswa yang notabene sebagai kaum intelektual dan agen perubahan mengeluarkan perkataan yang tidak layak dan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kami berharap semoga pihak Kepolisian cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama ini dan menangkap bersangkutan,” tutur Ali.

“Agar tidak menjadi konflik lagi seperti yang terjadi di rumah terlapor malam tadi (kemarin,red). Kemudian kita berterima kasih kepada pihak Poldasu yang sangat kooperatif dalam menerima laporan dini hari tadi,” tandasnya.

Terpisah, pihak USU menyerahkan seluruhnya proses hukum atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Agung kepada pihak Kepolisian.

“Kalau ada proses hukum terhadap dia (Agung) dan salah, silahkan proses sesuai prosedur hukum yang ada oleh pihak kepolisian,” kata Kepala Humas USU, Elvi S saat dikonfirmasi Sumut Pos di ruang kerjanya, kemarin (25/10) siang.

Elvi menyayangkan tulisan yang dibuat Agung di Insta Story akun Instagramnya. Namun begitu, Agung harus mempertanggungjawabkan perbuatan dihadapan hukum. USU sendiri tidak akan mencampuri proses hukum bila dilakukan pihak Kepolisian.

“Ia (Agung) memberikan statemen diluar sebagai mahasiswa USU secara pribadi. Itu pertanggungjawaban pribadi secara hukum,” tutur Elvi.

Dia menghimbau kepada mahasiswa untuk bijak menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Jangan sampai menggunakan media sosial untuk menistakan agama dan ujaran kebencian antar masyarakat.

“Kita minta kepada mahasiswa untuk berpikir membuat status di Medan Sosial, yang bisa berdampak dengan negatif. Jaga situasi dan kondusif. Jangan terpancing, karena itu pernyataan pribadi,” kata Elvi.

Apa sanksi yang akan diberikan USU? Elvi mengungkapkan ada. Namun, ia enggan membeberkan secara detail. “Dalam proses hukumnya bersalah, kita mengambil kebijakan internal,” tandasnya.(gus/ala)

Timnas U-19 vs Jepang, Tiket Dibanderol Rp75 Ribu – Rp800 Ribu

.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Timnas U-19 Indonesia lolos ke babak perempat final Piala Asia U-19 2018. Pada Minggu (28/10) mendatang, Indonesia akan menghadapi Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta.

VIP Barat : Rp 800 ribu
VIP Timur : Rp 600 ribu
Kategori 1 : Rp 300 ribu
Kategori 2 (Utara/Selatan) : Rp 150 ribu
Kategori 3 (Tribun Atas) : Rp 75 ribu

Pada babak penyisihan, Indonesia keluar sebagai runner up grup A. Sedangkan Jepang memastikan diri sebagai juara grup B. Maka sesuai peraturan, kedua negara akan bertemu di perempat final guna memperebutkan tiket ke fase empat besar.

Selain duel Indonesia vs Jepang, SUGBK juga digunakan sebagai venue pertandingan Qatar (juara grup A) melawan runner up grup B. Pertandingan tersebut juga digelar pada Minggu (28/10).

Untuk seluruh pertandingan babak perempat final yang dimainkan di SUGBK, PSSI sudah menyiapkan tiketnya yang bisa dibeli di laman resmi mereka. Tiket juga bisa didapatkan secara manual lewat loket yang mulai dibuka sehari sebelum pertandingan. Loket disediakan di Bellezza Shopping Arcade, unit 65-66 (depan ITC Permata Hijau) dan Lapangan Blok S, Jakarta Selatan.(ies/jpc)

Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemadat

Diva Suwanda/Sumut Pos KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait perampok modus mengaku polisi.
Diva Suwanda/Sumut Pos
KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto memberikan keterangan terkait perampok modus mengaku polisi.

SUMUTPOS.CO – Komplotan perampok yang kerap beraksi dengan mengaku sebagai polisi diamankan petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Dalam penangkapan itu, lima pelaku kerap memeras targetnya yang merupakan penyalahguna narkotika (Pemadat).

Kelimanya masing-masing, Herman (52) mengaku TNI, warga kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, Periyandi alias Feri (38) mengaku polisi, warga Jalan Pasar I Gang Kantin, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Medan.

Selain itu, Biembingan Facdo (29) warga Jalan Sawit I, Perumahan Simalingkar Medan; Rudi Hartono (33) warga Jalan Puskesmas Gang Buntu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Ismail Nugroho (38) warga Jalan Pasar I, Gang Pribadi V, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Modusnya, komplotan ini, berpura-pura menjual narkotika palsu kepada target yang hendak diperasnya.

“Kita bergerak dari laporan masyarakat yang menyebut banyak polisi melakukan tangkap lepas narkoba. Petugas Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku Herman Cs yang sering menangkap bandar narkotika dengan modus polisi gadungan dengan imbalan uang,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (25/10).

Diterangkan Agus, selain anggota kepolisian, seorang komplotan ini juga mengaku sebagai anggota TNI. Mereka sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berseragam Polri dan menggunakan air soft gun,” tutur Irjen Agus.

Dua aksinya berhasil. Namun Senin (22/10), ditangkap polisi asli. Kasus itu masih dalam proses pengembangan.

“Masih ada dua komplotan lagi dengan modus yang sama sedang dalam penyelidikan,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Kasus itu terungkap dari upaya under cover yang dilakukan petugas, Senin (22/10) lalu di sebuah rumah makan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Dua personel Narkoba Poldasu memesan sabu 1 ons kepada tersangka Biembi Facdo seharga Rp53 juta.

Saat akan dilakukan transaksi, ternyata orderan bukan sabu. Melainkan tawas yang diberikan Biembi Facdo.

Bimbie mengaku tawas itu diperolehnya dari Ismail Nugroho di Pasar Pringgan Medan. Namun tiba-tiba, datang satu unit mobil Daihatsu Xenia silver BK 1355 EF.

Saat itu, tersangka Herman dan Peri langsung turun menodongkan air soft gun kepada dua anggota Narkoba Poldasu tersebut. Sedangkan tersangka Biembi Facdo berupa merampas tas berisi uang untuk pembelian (pura-pura) sabu.

“Kepada petugas kita, tersangka mengaku polisi sambil menodongkan senjata. Sementara tersangka Rudi Hartono dan Ismail Nugroho menunggu di mobil,” kata Kapolda.

Selasa (9/10) lalu di Marelan, komplotan Herman Cs berhasil menangkap Herman dan dilepas dengan terusan Rp2 juta. Kemudian, Jumat (19/10) melakukan transaksi jual beli sabu palsu di Mandala, namun mengaku belum menerima uang.

Tersangka Herman dan Peri mengaku, baru dua kali berhasil melakukan tangkap lepas dengan hasil maksimal Rp2 juta. Pakaian dinas Polri diperoleh dari teman Peri berinisial J (polisi asli).

“Kalau korbannya (pemerasan) tidak punya uang, maka dilepaskan,” aku Herman.

Dari para tersangka disita barang bukti, 1 plastik berisi tawas, 1 bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu, 2 air soft gun, 4 peluru FN, 10 lembar uang palsu pecahan Rp20.000 dan Rp50.000, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia.

“Tersangka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata dan 368 KUHPidana tentang pemerasan,” pungkasnya.

Kepada polisi, tersangka Peri mengaku baru dua kali berhasil melakukan pemerasan terhadap pengguna narkotika. “Baru dua kali, yang ketiga kali inilah kami kena tangkap,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat aksi yang pertama kali, komplotannya tidak berhasil melakukan pemerasan terhadap targetnya. “Yang pertama gagal, orang susah pak,” terangnya.

Sementara untuk yang kedua kalinya, mereka berhasil memeras targetnya.

“Yang kedua berhasil, kami dapat Rp2 juta itulah yang kami bagi berlima,” katanya. (dvs/ala)

Oknum ASN Ditangkap Nyabu

IST ASN Pemkab Langkat, Sugianto
IST
ASN Pemkab Langkat, Sugianto

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Langkat saat sedang asyik nyabu. Sugianto (37) diciduk dari rumahnya, Rabu (24/10) malam.

Kini, warga Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat itu harus menahan pengap Rumah Tahanan Polres Langkat.

“Ya benar, ada kita amankan satu orang tersangka berstatus ASN,” ungkap Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan.

Arnold mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas tersangka. Informan menyebut, dalam rumah tersangka akan digelar pesta sabu.

Menerima informasi itu, petugas kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan.

Namun saat digerebek, tersangka hanya seorang diri sedang merakit bong (alat hisap) sabu.

Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti. Antara lain, 2 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 buah dompet, 8 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong, 1 buah sekop, 1 buah kompor dari mancis, 1 buah mancis warna hijau dan 1 unit ponsel merk Nokia.

“Tersangka diamankan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/176/X/2018/Res tanggal 24 Oktober 2018. Tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata dia.

Kepada petugas, Sugianto mengaku sabu tersebut miliknya. Selanjutknya, tersangka beserta barang bukti diboyong menuju Mapolsek Stabat.

“Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (bam/ala)