Home Blog Page 5843

Terkait Kasus Suap Anggota BNN Siantar, Terdakwa dan Polisi Saling Sanggah

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang dugaan suap anggota BNN dengan terdakwa Hino Mangiring Pasaribu, tampak alot. Pasalnya baik saksi penyuap Joko Susilo dan pihak kepolisian Polres Pematangsiantar yang menangkap Hino Mangiring Pasaribu saling sanggah memberikan keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Rumitnya persidangan bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herianto Siagian menghadirkan Joko Susilo dan Olan selaku penyidik yang menulis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Joko Susilo.

Olan, penyidik Polres Pematangsiantar mengatakan, bahwa Joko Susilo memberikan keterangannya sendiri saat ia tanya. Olan menambahkan, Joko Susilo telah dua kali membaca BAP yang saya ketik dan saya print saat diperiksa pukul 02.00 WIB malam hingga pukul 05.00 WIB pagi.

“Dia (Joko) mengaku memberikan uang sebesar Rp5 juta untuk menghapus namanya dari buronan BNN. Ia katakan waktu itu memberikannya dengan cara bersalaman. Saat diperiksa dia sehat dan tidak mengantuk,” sebut Olan.

“Tidak benar ibu hakim. Saya tidak ada kasih uang Rp5 juta. Saya tidak ada mengambil uang ke ATM Bank Mandiri seperti yang disebutkan,” sanggah Joko.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Sri Wahyuni, Joko menguraikan bahwa dirinya maupun istrinya tidak memiliki ATM Bank Mandiri. Joko juga menuding kejadian tersebut telah dikonsep personel polres Pematang Siantar lainnya.

Majelis Hakim pun meminta dua personel kepolisian yang menangkap dugaan transaksi suap antara Joko Susilo dengan Anggota BNN Hino Mangiring Pasaribu agar duduk menjadi saksi. Dua polisi tersebut yakni Yarmin Saragih dan Irfan.

Kepada Yarmin dan Irfan, Majelis hakim meminta menguraikan awal mula penangkapan Joko dan Hino di Jalan Sudirman, Pematangsiantar.

“Kami mendengar informasi adanya pemerasan yang dilakukan BNN. Sehingga kami mengunjungi rumah Joko Susilo sebelum menangkap transaksi keduanya dengan Hino,” sebut Yarmin.

“Kami kemudian meninggalkan rumah Hino untuk bersiap melakukan penangkapan,” sebutnya lagi.

Mendengar kesaksian Yarmin Saragih tersebut, Majelis Hakim merasa bingung lantaran kedua polisi telah mengunjungi rumah Joko. Padahal baik Joko maupun Hino akan ditangkap juga.

“Kok begitu. Kalian menangkap orang tapi sebelumnya ke rumah orang tersebut, kan sudah di luar logika,” sebut Hakim Anggota I Sayuti.

Sementara, Joko mempertegas keterangannya di depan Majelis Hakim. Joko menerangkan bahwa penangkapan Hino Mangiring Pasaribu telah dikonsep personel kepolisian Polres Pematangsiantar. Ia mengatakan polisi saat itu ingin menjadikannya sebagai saksi penangkapan Hino.

“Saat saya berjumpa dengan Hino, mereka mengikuti saya. Saya dan personel Kepolisian datang beriringan. Rencananya saya hanya akan dijadikan saksi tapi saya juga ditangkap,” sebut Joko Susilo.

Persidangan yang digelar Senin (22/10) sekira pukul 14.00 WIB tersebut, diselingi dengan menonton video penangkapan yang dimiliki personel Kepolisian. Seluruh saksi, JPU, terdakwa maupun penasihat hukum melihat video tersebut.

Atas kesaksian yang tampak membingungkan tersebut, Majelis Hakim menutup sidang untuk mendengarkan saksi-saksi lainnya.

Diketahui dalam dakwaan, Hino Mangiring Pasaribu ditangkap oleh personel kepolisian dari Polres Pematangsiantar terkait suap penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hino saat itu ditangkap tangan personel kepolisian lantaran menerima suap sebesar Rp5 juta dari Joko Susilo.

Suap yang diberikan Joko Susilo pada 25 Agustus 2018 di Jalan WR Supratman, Pematangsiantar adalah untuk menghapus namanya dari daftar buronan BNN. Selain itu, Joko, dalam dakwaan tersebut juga menginginkan agar sepeda motor milik temannya yang ditahan BNN segera dikembalikan padanya.

Namun dalam kesaksiannya, Senin (15/10) lalu, Joko Susilo justru membantah Dakwaan maupun BAP yang ia akui sebelumnya saat di kantor polisi.(trm/bbs/ala)

Babinsa Kodim 0201/BS Gerebek Pesta Narkoba

PERLIHATKAN: Salah satu prajurit Babinsa Kodim 0201/BS perlihatkan barang bukti narkoba.
PERLIHATKAN: Salah satu prajurit Babinsa Kodim 0201/BS perlihatkan barang bukti narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Prajurit Babinsa Kodim 0201/BS Medan menggerebek lokasi yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba di Jalan Bajak I, Lingkungan 1, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Penggerebekan yang dilakuka dua prajurit itu dilakukan Minggu (21/10) sekira pukul 20.55 WIB.

“Penggerebekan dilakukan dua Babinsa dari Koramil 04/Medan Kota, Sertu Robert Pakpahan dan Sertu S Siregar dari Koramil 08/Medan Johor. Sebelumnya, mereka mendapat bocoran informasi dari warga masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ucap Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah melalui Pasi Intel Mayor Kav Prima Wahyudi, Senin (22/10).

Sebelum menggerebek, dua Babinsa itu terlebih dulu melapor kepada Danramil masing-masing. Danramil kemudian memerintahkan untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat.

Namun saat kedua Babinsa menuju TKP yang berada di gang sempit dan gelap, tiba-tiba muncul beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Melihat ada dua prajurit TNI datang, para pelaku langsung melarikan diri.

“Awalnya kedua Babinsa berencana mengejar. Namun arah kaburnya para pelaku ke daerah gelap dan banyak lorong, akhirnya keduanya memutuskan untuk membatalkan dan hanya memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat pesta narkoba,” urai Mayor Prima.

Dari hasil penggeledahan lokasi, kedua Babinsa menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna biru. Keduanya kemudian melapor kepada Danramil 08 dan Danramil 04. Atas perintah Danramil, bungkusan itu selanjutnya diamankan ke Kantor Koramil 04/MK.

“Dari dalam bungkusan itulah ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni 23 paket sabu siap edar, 1 butir ineks, 1 buah kaca pirex diduga berisi bekas sabu, 2 buah mancis, 1 bungkus plastik klip bening ukiran kecil dan sedotan,” pungkas Mayor Prima.(dvs/ala)

PT SHS Disinyalir Memanipulasi Sertifikasi Bibit Padi Bersubsidi

SURYA/SUMUT POS GELEDAH: Tim Kejari Sergai saat melakukan pemeriksaan di Kantor PT Sang Hyang Seri Tanjung Morawa, Senin (22/10).
SURYA/SUMUT POS
GELEDAH: Tim Kejari Sergai saat melakukan pemeriksaan di Kantor PT Sang Hyang Seri Tanjung Morawa, Senin (22/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Disinyalir telah memanipulasi sertifikasi bibit benih padi bersubsidi, kantor PT Sang Hyang Seri (SHS) Regional IV Tanjung Morawa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Deliserdang digeledah Tim Gabungan Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Kejari Sergai), Senin (22/10).

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Doni Irawan Harahap SH. Ia didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Bersama 15 orang dari Kejari Sergai, ketiganya langsung memimpin penggeledahan di kantor PT SHS. Hasilnya, tim mengamankan sejumlah dokumen laporan dan pajak perusahaan pada tahun 2016-2017.

Dokumen-dokumen tersebut diambil dari beberapa ruangan administrasi kantor. Kemudian, Tim Kejaksaan membawa dokumen tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Pidsus Doni Irawan menjelaskan, ada dugaan manipulasi sertifikasi bibit benih padi yang diduga merugikan negara terjadi pada tahun anggaran 2016-2017. Dimana, pada tahun 2016 diduga kerugian negara mencapai Rp3 miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2017, mencapai Rp5 miliar lebih.

“Sehingga total kerugian negara mencapai 8 miliar lebih,” jelasnya.

Pantauan Sumut Pos, penggeledahan berlangsung selama tiga jam lebih. Penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari 2 orang petugas Polres Sergai menggunakan senjata laras panjang.(sur/ala)

Satu dari Dua Terdakwa Divonis Bebas

AGUSMAN/SUMUT POS PERSIDANGAN: Dua terdakwa kasus pengadaan seragam SD di Disdik Labusel menjalani persidangan di PN Medan, Senin (22/10).
AGUSMAN/SUMUT POS
PERSIDANGAN: Dua terdakwa kasus pengadaan seragam SD di Disdik Labusel menjalani persidangan di PN Medan, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam SD Tahun Anggaran (TA) 2016 di Dinas Pendidikan (Disdik) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Waswin Lubis selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Tipikor Medan.

Majelis hakim yang diketuai Irwan Efendi menyatakan, Waswin tidak terbukti bersalah seperti yang didakwakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Labusel.

Itu dinyatakan hakim dalam sidang yang digelar di ruang cakra 5, PN Medan, Senin (22/10) siang.

Masih dalam sidang yang sama, Majelis Hakim juga membacakan vonis untuk terdakwa lain yakni Juli Syahbana Siregar selaku rekanan. Berbeda dengan Waswin, Juli Syahbana divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp50 juta dan subsidair 1 bulan kurungan.

Sebelumnya, kedua terdakwa dituntut masing-masing selama 6 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan.

JPU menilai perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 Juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatan kedua terdakwa dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih dari total pagu anggaran sebesar Rp1,9 miliar.

Selain itu, khusus untuk terdakwa Juli Syahbana, JPU juga mewajibkannya untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp500 juta lebih. Dengan catatan, apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap namun belum dibayar maka harta bendanya dilelang untuk negara. Jika tidak cukup, maka digantikan kurungan badan selama 3 tahun dan 6 bulan penjara.

Sementara, JPU Surung Aritonang langsung mengambil sikap menanggapi vonis tersebut. “Kita langsung ajukan banding,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat dihentikan dan kedua terdakwa dibebaskan dari sel tahanan Rutan Tanjunggusta Medan. Hal itu setelah, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan mengabulkan eksepsi (nota keberatan) yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Namun Jaksa tak tinggal diam, Jaksa mengajukan perlawanan ke tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan dikabulkan hingga akhirnya kasus ini pun disidangkan kembali.(man/ala)

Nias Diminta Fokus 3 Prioritas Pembangunan

ist BERSAMA:Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diabadikan bersama kepala daerah yang tergabung dalam Forum Kepala Daerah (Forkada).
ist
BERSAMA:Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diabadikan bersama kepala daerah yang tergabung dalam Forum Kepala Daerah (Forkada).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta para kepala daerah yang tergabung dalam Forum Kepala Daerah (Forkada) Nias untuk fokus kepada tiga prioritas pembangunan Pulau Nias. Yaitu, pariwisata, perikanan, dan pangan (pertanian dan peternakan).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy saat menerima kunjungan FORKADA Nias di ruang rapat, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (22/10). “Kalau ini dijalankan, maka maju Nias itu,” kata Edy Rahmayadi.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely sebagai Koordinator Forkada Nias, bersama Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha dan Wakil Bupati Nias Sozanolo Nduru. Ada juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Hj Wan Hidayati.

Edy Rahmayadi menegaskan, dirinya tidak main-main untuk membangun Nias. Karena itu, kepada FORKADA Nias, Edy meminta agar serius memikirkan hal-hal apa saja yang bisa menjadi prioritas bagi pembangunan pulau tersebut. “Saya tidak mau main-main, saya mau serius,” katanya.

Dikatakan Gubernur Edy, Nias memiliki angka buta huruf terbanyak di Sumut. Begitu juga angka kemiskinannya, Nias terbanyak di Sumut. “Untuk itu, kita samakan persepsi, visi kita pembangunan, ayo fokus membangun, kita sama-sama orang Sumatera Utara,” ujarnya.

Edy juga meminta para kepala daerah untuk mengimbau masing-masing kepala dinas di Nias untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. “Kepala dinas daerah tolong komunikasi dengan dinas Pemprov Sumut,” katanya.

Terkait Pesta Ya’ahowu di Nias, Edy mengatakan acara tersebut sangat bagus. Menurutnya, acara tersebut menunjukan eksistensi Nias kepada Indonesia, bahkan dunia. “ Itu merupakan momentum Nias untuk menunjukan potensi unggulannya kepada dunia,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pangan (pertanian dan peternakan), Sekdaprov Sumut Sabrina yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan, Nias adalah daerah kepulauan. Karena itu, Nias harus berupaya tidak bergantung pada daerah lain. “Nias harus bisa berdiri sendiri untuk masalah pangan. Tidak boleh bergantung pada daerah lain, jadi nanti kita bisa buat lumbung padi dan lainya,” katanya.

Menanggapi tiga prioritas harus menjadi fokus FORKADA Nias yang disampaikan Gubernur Edy, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua mengaku sepakat dengan hal tersebut. FORKADA Nias akan menindaklanjuti hal itu.

Lakhomizaro pun berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, status Nias sebagai daerah tertinggal bisa hilang. “Kita beraharap dengan kepemimpinan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur ini semoga teratasi dan tidak ada lagi daerah tertinggal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli juga berharap, Gubernur Edy mampu membuat tata kelola Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara semakin baik. Juga berharap agar alokasi anggaran untuk daerah tertinggal bisa merata. “Sehingga dengan demikian taraf kemajuan kabupaten/kota di Sumatera Utara semakin lama semakin merata. Kita percaya Pak Gubernur mampu, karena saya melihat Pak Gubernur responsif akan hal itu,” ujarnya.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely sebagai Koordinator Forkada Nias mengatakan maksud kedatangan Forkada Nias, selain untuk mengenalkan diri dan bersilaturahmi, juga untuk mengundang Gubernur Sumut Edy Ramayadi agar bersedia datang ke Pesta Ya’ahowu yang akan dibuka Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 16-20 November 2018.

Pesta Ya’ahowu merupakan ajang tahunan yang telah masuk ke dalam kalender even nasional Kementrian Pariwisata Indonesia. Even tersebut merupakan ajang bagi Kepulauan Nias untuk mempromosikan budaya Nias dan meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. (prn/han)

Anak Pengidap HIV Jangan Diisolasi

ist DATANGI:Warga datangi RS HKBP Nainggolan anjurkan agar BK dirujuk ke RS Haji Adam Malik, beberapa waktu lalu.
ist
DATANGI:Warga datangi RS HKBP Nainggolan anjurkan agar BK dirujuk ke RS Haji Adam Malik, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga anak yang disebutkan meng idap virus HIV/AIDS dan diungsikan dari Kabupaten Samosir dinilai perlu mendapat perhatian perhatian pemerintah.

“Masyarakat harus diberikan edukasi apa sesungguhnya penyakit HIV/AIDS ini, bagaimana penularannya sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan,”ujar anggota DPRD Sumut, Juliski Simorangkir, Senin (22/10).

Menurutnya, ketakutan masyarakat adalah wajar, namun bukan berarti pengidap diisolasi dari lingkungan sosial. Rasa takut masyarakat selama ini kata Juliski, dapat difahami, apalagi pemberitaan selama ini terkait virus HIV/AIDS yang mematikan telah mendominasi rasa takut di masyarakat. Namun anak-anak yang menjadi korban layak dilindungi dan tidak didiskriminasi, terlebih lagi diisolasi karena tindakan tersebut tidak manusiawi.

“Kami harapkan Pemkab dan HKBP meyakinkan masyarakat untuk bisa memahami penyebaran HIV-AIDS ini tidak bisa menular dari udara bersentuhan dan hanya menular kalau ada pertukaran darah dan hubungan seksual,” jelasnya.

Dengan kasus ini, politisi PKPI ini mengatakan masyarakat tengah diuji rasa sosial dan kemanusiaannya untuk bisa menerima keadaan tersebut.

Karena itu pula, pemerintah diminta jangan sampai ikut memperkeruh suasana dengan mengusulkan isolasi. Langkah terbaik adalah melindungi ketiga anak tersebut.

“Kalau masyarakat bersikeras tidak menerima kehadiran anak-anak tersebut, langkah terbaik adalah memindahkan mereka ke panti-panti sosial khusus HIV/AIDS. Sebab, mereka harus bersosialisai dan tidak mungkin diisolasi,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang anak penderita HIV bernama BK ditolak untuk melanjutkan sekolahnya ke Sekolah Dasar Negeri 2 Nainggolan. Padahal, anak berusia 5 tahun tersebut sempat diterima dan mengikuti pendidikan di sekolah itu selama 3 hari. Namun BK terpaksa berhenti karena para orangtua murid yang bersekolah dengan BK menolaknya dengan alasan takut anaknya juga terkena infeksi HIV /AIDS.

Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu mengatakan, pihak sekolah sebenarnya menerima anak itu mendaftar di SDN 2 Nainggolan, bahkan sempat sekolah selama 3 hari. Namun para orangtua keberatan dan menyerbu kepala sekolah untuk mendesak si anak tersebut dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Dinas Pendidikan Samosir bahkan sempat mengajak Dinas Kesehatan untuk melakukan mediasi dan menjelaskan kepada warga bahwa virus HIV /AIDS hanya menular melalui transfusi darah, jarum suntik serta hubungan seksual.

“Walaupun kami telah melakukan mediasi tersebut, namun warga dan orangtua tetap menolak anak tersebut bersekolah di tempat itu,” tambah Rikardo. (bal)

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Asahan, Tim Penilai Kunjungi Posyandu Bina Senja

.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Tm penilai lomba Posyandu Kabupaten Asahan melakukan penilaian terhadap Posyandu Bina Senja, di Dusun III Pengajian, Desa TinggiRaja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Senin (22/10).

Penilaian itu langsung dilakukan ketua tim penilaian dari Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Asahan, Dinas Pendidikam (Disdik) Asahan, dan Camat Tinggi Raja,serta perangkat kecamatan dan desa.

Ketua tim penilai lomba Posyandu, Juli Swano dari PMD Asahan, mengatakan kalau tim yang dipimpinnya turun untuk melihat secara langsung kegiatan yang dilaksanakan para ibu-ibu, di Posyandu Bina Senja. Penilaian dilakukan untuk mengetahui, bagaimana program yang telah dijalankan oleh Posyandu Bina Senja.

“Perlu diketahui kalau Posyandu Bina Senja merupakan salah satu Posyandu yang masuk dalam final tingkat kabupaten, maka kita perlu melihat langsung dan mendata kegiatan yang dilaksanakan Posyandu Bina Senja ini, “kata Juli.

Dilanjutkannya, kalau perlu memotivasi kader-kader Posyandu untuk terus bersemangat dalam menunjang dan mendukung pelaksanaan kegiatan , “Tentunya Kader Posyandu haruslah dapat bekerjasama dalam menjalankam program Posyandu. Sehingga, hasilnya program tersebut dapat bermanfaat bagi para balita,”bilangnya.

Sementara itu, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP diwakilkan Camat Tinggi Raja, Yaser Abdillah menyebutkan bahwa , Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat.

Dimana, Posyandu juga harus benar dijalankam programnya dengan baik yang bisa langsung dirasakam masyarakat.

“Biasanya program Posyandu yang harus dilakukan itu adalah memeriksa balita dan mengarahkan ibu dalam memberikan makanan bergizi dan seimbang kepada balita terutama dalam memberikan imunisasi pada balita dan ASI,”katanya.

Dilanjutkannya, kalau Posyandu ini diperuntukkan bagi masyarakat oleh masarakat dan untuk masyarakat, hingga terwujudnya masyarakat sehat, dan mampu memberdayakan masyarkat serta memudahkan dalam memperoleh pelayanan kesehatan hingga selaras dengan agar visi – misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas, dan mandiri.

“Diharapakan Posyandu ini dapat berjalan dengan lancar,”katanya. (omi/han)

Marapusuk Siregar Jabat Pj Sekdako Tebingtinggi

SOPIAN/SUMUT POS LANTIK: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika melantik Marapusuk Siregar menjadi Pj Sekdako Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS
LANTIK: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika melantik Marapusuk Siregar menjadi Pj Sekdako Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan melantik H Marapusuk Siregar sebagai Penjabat (Pj) Sekdako Tebingtinggi, di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Senin (22/10). Dilantiknya Marapusuk untuk mengisi jabatan Sekdako yang kosong pasca H Johan Samose Harahap memasuki purna bhakti sejak 1 Oktober 2018 lalu.

Wali Kota Tebingtinggi Ir Umur Zunaidi Hasibuan dalam arahannya, menyampaikan bahwa pelantikan Pj Sekdako harus dilakukan mengingat tidak boleh ada jabatan yang tidak diisi karena untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

“Sekdako merupakan orang ketiga setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Karena jabatan strategis yang berfungsi ke luar dan ke dalam, Pj harus mampu menjaga harmonisasi hubungan antar FKPD, OPD dan instansi vertikal yang ada, serta menjadi mediator untuk berhubungan baik kepada masyarakat dan memerlukan waktu, pikiran daya upaya,”bilang Umar Zunaidi.

Dikatakan Umar Zunaidi, yang menjadi tugas Pj Sekdako yang paling spesifik saat ini adalah meneruskan sisa tahun anggaran 2018 yang menyisakan 2 bulan lagi dan harus dipacu, agar pelaksanaan pembangun berjalan dengan baik serta menyusun R APBD tahun 2019 sebaik-baiknya.

Selain itu, Pj Sekdako adalah Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan harus senantiasa bersama-sama dengan pejabat struktural yang ada, agar tetap mampu mengendalikan laju inflasi karena berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian di Tebingtinggi.

Kepada segenap pimpinan OPD dan staf di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Umar Zunaidi menekankan dan meminta agar mematuhi apa yang disampaikan Pj Sekdako. “Saya tidak ingin ada OPD yang tidak mengindahkanya karena sifatnya sementara dikarenakan yang definitif belum ada karena melalui proses pelelangan jabatan, dan pansel sedang menyiapkanya,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Umar Zunaidi kembali mengingatkan bahwa tahun 2019 Presiden RI, Joko Widodo telah menetapkan Kelurahan akan memperoleh bantuan, untuk itu peran Pj Sekdako diperlukan untuk melakukan pembinaan terhadap Camat dan Lurah.

“Jangan sampai dananya turun dari pusat, Camat dan Lurah tidak tahu mau direncanakan kemana dana yang diterima, semua harus jelas, transparan dan akuntabel. Sebaiknya dipikirkan dan rencanakan sebaik-baiknya bantuan tersebut,”pungkasnya. (ian/han)

Gubsu Kukuhkan Pengurus LP3KD Provinsi Sumut

ISTIMEWA SEMANGAT: Ketua Umum LP3KD Pesparani Katolik Sumut Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM bersama pengurus dan kontingen Pesparani Sumut yang akan mengikuti Pesparani Katolik Nasional 2018 di Kota Ambon, Minggu (22/10).
ISTIMEWA
SEMANGAT: Ketua Umum LP3KD Pesparani Katolik Sumut Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM bersama pengurus dan kontingen Pesparani Sumut yang akan mengikuti Pesparani Katolik Nasional 2018 di Kota Ambon, Minggu (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Letnan Jenderal (Purn) TNI H Edy Rahmayadi melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi

Sumatera Utara (Provsu) Ir Bonar Sirait MSi mengukuhkan pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Sumut masa bakti 2018-2022 di Tiara Convention Center Medan, Minggu malam (22/10).

“Saya Gubernur Sumatera Utara dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Sumatera Utara masa bakti tahun 2018 sampai 2022,” tutur Edi lewat kata sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala BPSDM Provsu Ir Bonar Sirait MSi.

Terbentuknya pengurus LP3KD Pesparani Katolik Sumut ini sebagai wujud penerapan kebhinekaan yang menjadi ciri khas Sumatera Utara yang multi etnis, agama, suku dan ras. Edy Rahmayadi mengapresiasi pengurus LP3KD Pesparani Katolik Sumut yang telah terpilih, di mana Drs Hendrik Halomoan Sitompul, MM sebagai Ketua Umum. Pengukuhan pengurus ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sumut nomor  188.44/118 tahun 2018.

Pemprov Sumut mendukung penuh dan para pengurus diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam kesempatan yang sama juga, Gubernur Sumut yang diwakili Kepala BPSDM Bonar Siarit turut melepas Kontingen LP3KD Pesparani Katolik Provinsi Sumut dalam ajang Pesparani Katolik Nasional tahun 2018 di Kota Ambon, Maluku pada 27 Oktober sampai 2 November 2018 mendatang.

Seluruh kontingen LP3KD Pesparani Katolik Provinsi Sumut yang mewakili gereja-gereja Katolik diharapkan mampu berupaya keras untuk memberikan hasil membanggakan, meraih prestasi yang terbaik, sehingga semakin meningkatkan citra Sumut dengan warga yang religius.

Sementara itu, Ketua Umum LP3KD Pesparani Katolik Sumut Drs Hendrik Halomoan Sitompul, MM dalam sambutannya meminta semangat dan dukungan dari para tamu dan undangan yang hadir.

“Seperti yang kita ketahui bersama begitu banyak pengorbanan dan perjuangan telah kita lewati untuk dapat menghasilkan persembahan yang terbaik. Untuk itu, kami sangat membutuhkan semangat, doa, dan dukungan dari bapak/ibu  sekalian,” ujar Hendrik.

Ketua Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Sumut ini juga berharap supaya Pesparani Katolik Sumut dapat diadakan setahun sekali. “Semoga LP3KD Pesparani Katolik Sumut terus mendapat doa dan dukungan.

Meski Pesparani Katolik Nasional digelar sekali dalam tiga tahun, kita berharap Pesparani Katolik Sumut dapat diadakan setiap tahun,” kata Hendrik.

“Semangat untuk semua kontingen, mari kita tampilkan yang terbaik dari Sumut. Semoga Tuhan selalu memberkati kita semua,” sambung Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 itu.

Hal senada juga dikatakan Ketua Kontingen Pesparani Katolik Sumut Henry Jhon Hutagalung. Henry mengucapkan terima kasih kepada para donatur atas bantuan yang sudah diterima. “Banyak bantuan yang kami terima. Terima kasih kami ucapkan, kiranya Tuhan membalas segala kebaikan saudara saudari. Semoga acara kita dapat berjalan lancar dan dapat memberikan yang tebaik pada Pesparani Katolik Nasional nanti,” ujar Henry.

Usai Pengukuhan Pengurus LP3KD Pesparani Katolik Sumut selesai, acara dilanjutkan dengan Pagelaran Seni Kontingen Pesparani Katolik Sumut menuju Pesparani Nasional di Ambon, Maluku. Seluruh kontingen menampilkan persembahan yang memukau. Mulai dari Paduan Suara Dewasa Campuran, Paduan Suara Dewasa Pria, Paduan Suara Dewasa Wanita, Paduan Suara Anak, Paduan Suara Gregorian Dewasa dan Paduan Suara Gregorian Anak dan Remaja.

Turut hadir dan mendukung acara  Uskup Agung Medan Mgr Anicetus B. Sinaga, OFM Cap, Anggota DPRD Medan Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM, Kepala BPSDM Provsu Ir. Bonar Sirait M.si, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, dan Anggota DPRD Medan Andy Lumban Gaol, Para Pejabat Pemprovsu dan Pemko Medan, BUMN, BUMD. (adz)

Pengurus PAC IPK Binjai Utara Dilantik

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai, Samsul Tarigan mengukuhkan kepengurusan PAC (Pimpinan Anak Cabang) IPK Binjai Utara, sekaligus pengurus ranting dan ranting khusus di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jatiutomo, Binjai Utara, Minggu (21/10) siang.

Jarot resmi mengemban amanah Ketua PAC IPK Binjai Utara, dengan Sekretaris Zulkarnain Idrus dan Bendahara Sudirman.

Pengukuhan dan pelantikan pengurus PAC IPK Binjai Utara diawali dengan pembacaan SK oleh Sekretaris DPD IPK Kota Binjai, Boniran SE. Selanjutnya, Ketua PAC IPK Binjai Utara, Jarot melantik kepengurusan ranting dan ransus se-Binjai Utara yang sudah terbentuk.

Acara pelantikan dimeriahkan dengan atraksi memecahkan batu pakai kepala yang dilakukan oleh kader IPK, Agus. Lalu, acara dilanjutkan dengan penampilan tari tor tor dari kader IPK.

Sekretaris DPD IPK, Boniran mengatakan tradisi pemberian santunan kepada anak yatim piatu yang sering dilakukan Samsul, telah banyak diikuti oleh seluruh kader dan pengurus di masing-masing kecamatan. “Dibawah kepemimpinan Samsul Tarigan IPK Kota Binjai siap mengawal serta menciptakan pemilu damai, dan berharap kedepannya IPK akan semakin berkibar serta dicintai masyarakat, “ katanya.

Sementara, Ketua PAC IPK Binjai Utara, Jarot mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat ranting guna menjalankan program kerja kedepan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga terselenggaranya acara ini dengan sukses. Kepada seluruh pengurus ranting dan ratsus yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, mari rapatkan barisan, ingatkan yang lupa dan jemput yang tertinggal, “ tegas Jarot. (ted/han)