BAMBANG/SUMUT POS
DIRAMPOK: Muya menunjukkan mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, tempat tas miliknya berisikan uang Rp115 juta yang baru diambil dari Bank BRI, usai dirampok dua pengendara sepeda motor.
BAMBANG/SUMUT POS HEBOH: Muya Wati berteriak saat dirampok hingga menghebohkan sekitar tempat tinggalnya.
SUMUTPOS.CO – Hampir dua pekan, kasus perampokan gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kelurahan (PPL) Kabupaten Langkat tidak terungkap. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat bingung mencari solusi. Sebab, dana gaji Rp115 Juta raib digondol pelaku.
“INILAH masalahanya. Namun demikian kita sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mencari jalan keluar permasalahan ini,” kata Ketua KPU Langkat Agus Arifin saat dihubungi via selularnya, Kamis (18/10).
Diakui Agus, pihak KPU Provinsi juga sudah mendatangi KPU Kabupaten Langkat untuk melakukan koordinasi.
“Namun karena saya lagi sibuk, jadi mereka berkoordinasi dengan Sekretaris KPU. Coba tanya langsung ke beliau untuk jelasnya ya,” pinta pria berkacamata ini.
Sekretaris KPU Langkat Zainul Arifin membenarkan kedatangan pihak KPU Sumut. Hasil dari pertemuan antar Muya Wati (41) (Bendahara PPK) disepakati, untuk saat ini gaji dari anggota PPK akan ditalangi Muya Wati. Karena dia merasa bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa.
“Jadi hasil pertemuan kemarin baik KPU Provinsi dan kami serta bu Muya. Disepakati kalau bu Muya, mau bertanggungjawab atas musibah yang ada. Dirinya dengan rela menalangi (mengganti sementara) uang yang hilang,” kata Zainul.
Namun, Muya minta tenggang waktu untuk mencari uang ratusan juta tersebut. Untuk sementara gaji yang dapat dibayarkan hanya setengahnya saja.
Kekuranganya akan dibayar setelah dirinya meminjam uang ke bank dengan menggadaikan SK PNS nya.
“Kita juga turut prihatin dengan musibah yang menimpa bu Muya. Pun begitu, dirinya mengaku tidak mau pusing dengan kondisi ini dan dengan rela mengembalikan uang yang dirampok. Namun dirinya meminta waktu agar bisa mencari uang pengganti,” terang Zainul.
Sejauh ini, KPU Kabupaten Langkat terus berharap kepada pihak Polres Langkat agar segera mengungkap kasus perampokan ini. Sehingga, uang yang hilang tidak dibebankan kepada Muya Wati.
Melainkan ditanggung oleh pelaku (tersangka). Kemudian, uang Muya yang sudah terpakai dapat dikembalikan.
“Kalau kita lihat dari sisi kemanusiaan, kita merasa kasihan melihat bu Muya, karena masalah ini dirinya harus menjual mobilnya dan menggadaikan SK PNS nya, untuk meminjam uang menutupi uang yang hilang,” tegas Sekretaris.
Sejauh ini, Polres Langkat belum menemukan perkembangan berarti pengungkapan kasus tersebut. Polisi hanya berkutat dengan sedikit ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV bank.
“Kita terus bekerja dan berusaha untuk mengungkapnya,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi.
Sekadar mengingatkan, Muya Wati dirampok dua orang tak dikenal (OTK) usai mengambil gaji PPK dan PPL Kecamatan Pangkalansusu, 5 Oktober 2018.
Akibatnya, uang sebesar Rp115 juta raib dari tangan warga Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat.(bam/ala)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Perlahan, misteri pembunuhan sadis sekeluarga di Tanjungmorawa, Deliserdang terungkap. Satu dari tiga pelaku sudah diamankan. Sedangkan satu sedang diburu polisi. Satunya lagi diduga tewas di perairan Kabupaten Batubara.
KETIGA pelaku masing-masing berinsial DN (35), AG (DPO) dan RI (DPO/tewas). Polisi saat ini masih mendalami motif dendam yang belakangan santer terdengar.
Terkuaknya kasus pembunuhan terencana itu berawal dari pemetaan polisi terhadap lingkungan korban. Penyelidikan kemudian mengerucut kepada DN.
DN yang masih bertetangga dengan korban diamankan. Dari DN, petugas memperoleh nama pelaku AG dan RI yang diduga menjadi otak pelaku.
Tak hanya itu, mobil minibus Calya warna hitam BK 1465 MG yang ada keterkaitan dengan kejadian pembunuhan itupun diamankan ke Mapolres Deliserdang.
“Mobil diamankan dari Jalinsum Tanjung Morawa-Medan, Selasa (16/10). Mobil itu dirental 3 hari dan kabarnya belum dibayar AG dan RI,” kata sumber di Kepolisian.
Saat diiterogasi petugas, awalnya DN berbelit menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Petugas mulai curiga dengan cerita DN yang terkadang mengetahui dan terkadang mengaku tidak tahu.
“Dia (DN) bilang AG dan RI pernah didengarnya cerita membahas sesuatu. Namun tidak tahu apa yang dibahas. Tapi berikutnya dia bilang itu aksi AG dan RI,” sebut sumber itu lagi.
Sebelumnya, DN pernah dikonfirmasi dirumahnya terkait pembunuhan sadis tetangganya. Tapi lajang pekerja mocok mocok itu terkesan prihatin atas kejadian tersebut.
Didampingi Atik (35) kakak iparnya, DN malah mengatakan jika dirinya pernah membantu pekerjaan korban Muhajir (49) mengelas.
Tak hanya itu, Atik yang juga mengaku sangat dekat dengan korban Suniati (50) mengatakan, kalau hubungan bertetangga mereka sangat baik.
“Hubungan kami baik baik aja selama ini dengan keluarga korban. Aku juga nggak tahu kalau ada yang tega melakukan itu,” tutur sumber menirukan ucapan Atik.
Terpisah, Kapolres Deliserdang AKBP Edy S Tarigan membenarkan diamankannya seorang terduga pelaku berinisial DN.
“Biarkan kami bekerja dulu. Yang jelas kami sudah tetapkan 3 orang tersangkanya. 1 ditahan dan 2 masih diburu”, katanya.
Edy mengatakan, tersangka DN perannya hanya ikut serta. Sedangkan otak pelakunya adalah AG, tetangga korban. Sementara RI, warga Kabupaten Batubara belum diketahui perannya.
“Motifnya masih diselidiki karena otak pelakunya belum ditangkap,” ujar Edy.
Edy mengatakan, dari DN, petugas menyita handphone (HP) dan mobil yang digunakan untuk mengangkut jasad korban.
Soal sepasang jasad yang ditemukan di Kabupaten Batubara, salah satunya identik dengan korban Suniati. Sedangkan jenazah pria, diduga mayat tersangka berinsial RI.
“Informasi yang kita dapat, satu jenazah adalah RI yang kita cari,” pungkasnya.
Kasus ini berawal ketika pasangan suami istri Muhajir dan Suniati bersama seorang anaknya M Solihin (12), mendadak dinyatakan hilang dari rumahnya di Dusun III Gang Gambutan Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa. Peristiwa terjadi Selasa (9/10) sekira pukul 15.00 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Desy Rahmawaty (23), anak kandung pasangan Muhajir dan Suniati. Desy tinggal tak jauh dari rumah orangtuanya.
Kamis (11/10), mayat Muhajir yang merupakan Manager PT Domas Tanjungmorawa ditemukan di aliran Sungai Belumai. Tepatnya di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang, Kamis (11/10).
Jenazah korban ditemukan warga dengan tangan dan kaki terikat tali nilon. Mayatnya sudah membusuk.Kemudian, Minggu (14/10) jenazah M Solihin ditemukan di aliran sungai yang sama. Tepatnya di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limaumungkur, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang.
Keesokan harinya, mayat Suniati ditemukan di perairan Batubara bersama mayat seorang pria yang diduga tersangka RI. (btr/dvs/ala)
LONDON, SUMUTPOS.CO – Studi oleh British Medical Journal pada 2016 menunjukkan orang dengan tinggi badan lebih memiliki standar hidup yang lebih tinggi, mampu menghasilkan lebih banyak uang, dan terampil bekerja.
Namun, penelitian yang menemukan adanya korelasi antara tinggi dan kesuksesan ini lebih dirasakan bagi pria. Sementara bagi perempuan, berat badan merupakan faktor yang justru lebih besar.
Studi Journal of Family Issues pada 2014 memperlihatkan pria berbadan tinggi dipandang sebagai pasangan romantis yang diinginkan perempuan. Sementara, pria cenderung menilai perempuan yang bertubuh lebih pendek cenderung lebih menarik.
Kendati sikap seseorang tidak ditentukan oleh tinggi badan, namun perempuan di Inggris mengungkapkan kepada YouGov bahwa mereka berharap dua inci lebih tinggi. Lalu, negara apa saja yang penduduk perempuannya memiliki berbadan lebih tinggi dibanding lainnya?
Melansir Newsweek, Kamis (18/10/2018), berdasarkan data dari jurnal eLife, berikut 10 negara dengan populasi perempuan berbadan tertinggi di dunia:
Ukraina Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 166,34 cm.
Belarus Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 166,35 cm.
Lithuania Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 166,62 cm.
Denmark Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 167,21 cm.
Slovakia Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 167,47 cm.
Serbia Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 167,69 cm.
Republik Ceko Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 168,46 cm.
Estonia Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 168,67 cm.
Belanda Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 168,72 cm.
Latvia Tinggi badan perempuan di negara ini rata-rata sekitar 169,80 cm.
Sebagai informasi, tren pertumbuhan global itu mengacu pada kelahiran perempuan pada 1996. Negara Eropa dan negara dengan mayoritas warga keturunan Eropa mendominasi dalam daftar itu. Namun, negara dari Karibia dan Polinesia seperti Jamaica yang berada pada urutan 47 dengan tinggi badan perempuan rata-rata 163,12 cm. (kps)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka anggota DPRD provinsi dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Kedua tersangka anggota DPRD Sumut itu adalah Restu Kurniawan Sarumaha dan John Hugo Silalahi.
“Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk 2 tersangka selama 30 hari dimulai tanggal 23 Oktober sampai 21 November 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (19/10/2018).
Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.
Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (kps)
AFP/Andy Brownbill
Pangeran Harry dan dan istrinya Meghan Markle mencicipi bahan makanan asli Australia di restoran perusahaan sosial di Melbourne pada Kamis (18/10/2018).
AFP/Andy Brownbill Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle mencicipi bahan makanan asli Australia di restoran perusahaan sosial di Melbourne pada Kamis (18/10/2018).
MELBOURNE, SUMUTPOS.CO – Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, sedang berbahagia menantikan kelahiran anak pertama pada musim semi tahun depan. Meski demikian, Meghan tidak ingin membiarkan kehamilannya menghalangi tur kerajaan pertamanya.
Melansir Daily Mirror, Jumat (19/10/2018), The Duchess of Sussex nampak antusias melakukan berbagai kegiatan selama berada di Australia. Tapi tidak dengan satu hal saat dia mengunjungi Charcoal Lane, restoran oleh perusahaan sosial di Fitzroy yang populer di Melbourne.
Chef Brooke Warr menawarkan pengalaman menyentuh, mencicipi, dan mencium aroma bahan makanan asli Australia di restoran tersebut. Meghan memang seorang pecinta makanan dan dia nampak tertarik dengan semua bahan, kecuali satu yang dia tolak untuk mencicipinya.
“Saya berada di lantai atas dengan Meghan dan Harry agar mereka bersentuhan dan merasakan finger limes, quandong, dan saltbush,” kata Brooke.
Sebagai informasi, quandong merupakan buah persik asli Australia kaya akan vitamin C. Sementara, saltbush semak garam adalah tanaman unik yang menghasilkan garam.
Finger limes adalah buah jeruk yang isinya mirip kaviar kecil. Saat memakannya, buah akan meledak di mulut dan rasanya enak. Harry memilih untuk mencicipi buah itu, sedangkan Meghan terlihat hanya menciumnya saja. “Dia menciumnya, tapi itu bisa dimengerti karena dia sedang hamil dan lebih berhati-hati,” ucap Brooke.
Setelah mencicipi berbagai bahan makanan asli Australia, keduanya makan siang dengan makanan pembuka jamur, quino, dan daging panggang kanguru. Untuk hidangan utama, Harry dan Meghan menikmati daging babi hutan, risotto safron, dan ikan kakap putih. Restoran tersebut melatih para koki muda melalui program Mission Australia, yang membantu pemuda pribumi Australia untuk bekerja dan memberi mereka awal baru kehidupan. (kps)
SUMUTPOS.CO – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 naik 8,03 persen. Dengan begitu, UMP Sumatera Utara tahun depan naik Rp 171.214 dari UMP 2018 Rp2.132.188 menjadi Rp2.303.402. Meski begitu, kepastian nilai UMP ini masih menunggu keputusan Gubernur Sumut dan bakal diumumkan serentak pada 1 November 2018.
Penetapan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen ini mengacu pada nilai inflasi nasional 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi (PDRB) nasional 5,15 persen. Kenaikan 8,03 persen itu juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2.
Menyikapi kenaikan UMP 2019 ini, elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut menolak kebijakan tesebut. Sebab menurut mereka, kenaikan sebesar itu akan membuat daya beli kaum buruh semakin menurun akibat kenaikan upah minimum yang rendah.
“Padahal secara bersamaan, di tengah melemahnya rupiah terhadap dollar dan meningkatnya harga minyak dunia, berpotensin mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan dan BBM jenis premium akan naik. Apalagi, sekarang pertamax sudah mengalami kenaikan,” ujar Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).
Efeknya sambung Willy, apabila premium naik, maka akan menimbukan kenaikan harga-harga barang lainnya. Seperti harga kebutuhan pokok, transportasi, sewa/kontrak rumah, dan kenaikan harga-harga lainnya. “Dengan demikian, kenaikan upah yang hanya 8,03 persen tidak akan memberikan manfaat bagi kaum buruh dan rakyat kecil di tengah kenaikan harga-harga barang tadi, yang oleh Bapak Rizal Ramli diperkirakan akan terjadi Desember 2018. Padahal upah minimum mulai berlaku Januari 2019,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kenaikan upah minimum adalah berkisar 20 hingga 25 persen, bukan 8,03 persen. Selain itu, upah minimum sektoral sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 harus tetap diberlakukan. “UMP Sumut kita minta naik menjadi Rp2,8 juta, UMK Medan dan Deliserdang Rp3,5 juta. Bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kaum buruh, maka kami kaum buruh di Sumut akan mempersiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum tanpa menggunakan PP 78/2015,” katanya.
Pihaknya juga menagih janji Gubsu Edy Rahmayadi yang selama kampanye siap memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh. “Kita tagih janji Gubsu yang baru terpilih untuk peduli pada buruh Sumut, UMP Sumut saat ini sangat tidak laik bagi buruh Sumut,” imbuhnya.
Ia pun menilai PP 78/2015 tentang Pengupahan mengakibatkan kembalinya rezim upah murah. Dengan adanya PP 78/2015 hak berunding serikat buruh untuk menentukan upah minimum hilang. Oleh karena itu, KSPI-FSPMI dan buruh Indonesia mendesak agar PP 78/2015 segera dicabut. “Secara hukum PP 78/2015 melanggar Pasal 88 dan 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Untuk itu, Willy meminta kepada kepala daerah baik Gubernur Sumatera Utara, wali kota dan bupati untuk tidak mengacu pada PP 78 Tahun 2015 dalam menetapkan kenaikan UMP 2019. Ditegaskan Willy, penetapan UMP harus berdasarkan rekomendasi kepala daerah dan dewan pengupahan, yang didahului dengan survey pasar mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Jadi bukan berdasarkan inflansi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang menetapkan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen,” tegasnya lagi.
Untuk itum dia juga meminta gubernur, wali kota dan bupati untuk mengabaikan surat edaran dari Menaker Nomor: B.240/M-Naker/PHISSK-UPAH/X/2018 Hal Penyampaian Data Tingkat Inflansi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018, tertanggal 15 Oktober 2018. “Kami menilai, surat edaran Menaker tersebut sangat provokatif dan memancing suasana yang tidak kondusif di kalangan buruh di seluruh Indonesia, serta mencerminkan arogansi penguasa terhadap kaum buruh, “ pungkas Willy.
Senada, Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Pulau Sumatera, Arsula Gultom juga menilai kebijakan Menaker sangat merugikan buruh. “Kalau mengacu pada PP 78 Tahun 2015, sudah jelas sangat rendah kenaikannya. Perhitungan yang ditetapkan, lebih rendah dari UU No 13 Tahun 2003. Jadi, kenaikan itu, bukan mensejahterakan, tapi malah mensengsarakan buruh,” ungkap Arsula.
Apabila pemerintah pusat, menaikkan UMP mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003, maka buruh Sumatera Utara khusus di Medan dan Deliserdang, akan menerima kenaikan mencapai 12 hingga 15 persen. Jadi, kenaikan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, sangat rendah dengan selisih 4 hingga 7 persen merugikan buruh.
Dengan demikian, dia berharap Pemprovsu tidak serta merta menerima keputusan Menaker terkait kenaikan UMP 8,03 persen. Apalagi sudah ada putusan MA Nomor 120 K/TUN/2018 tentang UMP Sumatera Utara ditetapkan gugatan Apindo yang ditolak untuk memberikan upah berdasarkan PP 78 Tahun 2015.
“Jadi, berdasarkan tahun lalu, kita menerima upah sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003. Artinya, pengusaha telah dikalahkan dari gugatan itu, diberlakukan upah sesuai dengan standar UMP itu. Karena secara hukum, PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan melanggar Pasal 88 dan 89 UU No. 13 Thn 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegas Arsula.
Bila kenaikan UMP tetap diterima Pemprovsu, seluruh lapisan elemen buruh akan tetap menolak dan mendesak dicabut PP No 78 tahun 2015. “Sekarang mana lebih tinggi, undang-undang atau peraturan pemerintah? Kepada Gubsu agar lebih bijak menyikapi UMP yang akan ditetapkan, karena ada beberapa kepala daerah menetapkan UMP berdasarkan UU N0 13 tahun 2003. Harapan kita, Gubsu dapat melakukan hal yang sama demi kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” ungkap Arsula.
Lantas, bagaimana tanggapan Pemprov Sumut terkait UMP 2019? Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar mengatakan, UMP Sumut 2019 sebesar Rp2.303.402 itu belum bisa menjadi kesimpulan. Sebab, meskipun sudah disurati menaker bahwa UMP Sumut 2019 mengacu pada kenaikan 8,03%, namun tetap saja harus dibahas dengan stakeholder terkait.
“Sudah kita terima surat menaker, benar demikian disebutkan ya kenaikan UMP 8,03%, mengacu pada nilai inflasi 2,88% dan PDRB 5,15%. Gambarannya untuk Sumut adalah 8,03% dikalikan UMP tahun 2018,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (18/10).
Namun Harianto menyebutkan, soal berapa nilai UMP Sumut 2019 harus tetap melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Sumut. Pesertanya adalah Disnaker Sumut, perwakilan pengusaha atau Apindo dan perwakilan buruh.
Setelah nilai UMP diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan, imbuh dia, lalu disampaikan kepada gubernur untuk ditetapkan dalam surat keputusan. “Dan biasanya per 1 November, nilai UMP Sumut 2019 sudah diumumkan ke publik. Jadi sama-sama kita tunggulah keputusan gubernur. Sekali lagi kami belum bisa saat ini menyebut nilai UMP Sumut 2019,” tambah Harianto.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sumut, Maruli Silitonga mengatakan, rapat dewan pengupahan kemungkinan digelar pekan depan. “Mungkin pekan depan kita rapat,” kata pria yang juga Ketua Dewan Pengupahan Sumut itu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Verifikasi berkas administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 akan dilakukan secara online, melalui website Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Badan Kepegawaian Negara Regional tidak mempunyai akses melihat rincian peserta yang telah melamar lulus tahapan administrasi.
“Akses tersebut adanya di BKN Pusat melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS,” kata Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, Kamis (18/10).
Tahapan seleksi administrasi seluruh pelamar yang mendaftar dilakukan sampai 21 Oktober mendatang. Pengumuman sendiri akan dikirimkan langsung pada akun pelamar maupun via surat elektronik (e-Mail). “Jadi bagi pelamar akan tahu sendiri apakah dia lulus administrasi atau tidak secara langsung. Semuanya sudah melalui online dan sistem,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Kaiman Turnip mengatakan, seluruh proses verifikasi pemberkasan administrasi pelamar akan dilakukan secara online melalui website SSCN. “Tidak ada berkas yang diserahkan ke kita. Semua verifikasi lewat aplikasi,” katanya.
Pihaknya juga belum bisa mengetahui jumlah formasi di instansi mana yang paling diminati dan rendah peminat. Semua data ada di BKN Pusat dan dapat diakses melalui portal sscn.bkn.go.id. “Pada prinsipnya kita hanya mengusulkan jumlah formasi sesuai kebutuhan. Sebagai pelaksana adalah BKN Pusat,” katanya.
Informasi diperoleh, pemberkasan administrasi CASN tahun ini semua dilakukan secara online. Setelah pengumuman pada tahapan administrasi, pelamar diminta melengkapi hardcopy untuk dikirimkan ke instansi sesuai formasi yang dicoba.
Seorang pelamar CASN asal Kota Medan, Tondi Gabeta, membenarkan hal itu. Setelah mendaftar sesuai formasi yang dinginkan, dia lantas mencetak berkas persyaratan yang diminta, untuk selanjutnya dikirim bila nanti lulus tahapan administrasi. “Kebetulan saya coba formasi di BMKG. Berkas sudah saya lengkapi untuk nanti dikirimkan. Salah satunya membuat surat pernyataan,” katanya.
Ia menambahkan, untuk pengumuman hasil tahapan tersebut nantinya diberitahu via email maupun akun SSCN pada waktu mendaftar.
Jumlah pelamar CASN 2018 pada 32 instansi daerah di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 137.371 orang. Sementara total akun pelamar yang tercatat ada sebanyak 145.582 akun, melebihi jumlah pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran hingga masa perpanjangan pendaftaran 15 Oktober kemarin. Hal itu diketahui berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari BKN pada Selasa (16/10).
Sayangnya, secara lebih rinci tidak terlihat jelas data jumlah pelamar per kabupaten/kota di Sumut. (prn)
BEBAS TAMPUNG
Mantan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang kasus korupsi, beberapa waktu lalu. Selasa (16/10) lalu, dia kembali ditangkap Poldasu terkait kasus penipuan dan pencucian uang.
BEBAS TAMPUNG Mantan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang kasus korupsi, beberapa waktu lalu. Selasa (16/10) lalu, dia kembali ditangkap Poldasu terkait kasus penipuan dan pencucian uang.
BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Usai menjalani hukuman terkait perkara suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Lapas Sukamiskin Bandung, Eks Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang kembali dicokok petugas. Ia diboyong petugas dari Polda Sumut dan kembali masuk ke sel tahanan Bonaran diamankan terkait kasus penipuan.
“Terhadap terlapor (Raja Bonaran Situmeang) dilakukan penangkapan pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 di Bandung dan dilakukan penahanan di RTP Polda Sumut,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (18/10).
Menurut Nainggolan, Bonaran ditangkap tak lama setelah keluar dari Lapas Sukamiskin. “Begitu dia (Raja Bonaran Situmeang) bebas kita tangkap,” ucap Nainggolan.
Bonaran ditangkap berdasarkan laporan Evi Rosnani Sinaga warga Sibolga. Laporan korban diterima dengan Nomor Laporan 848/VII/2018 Poldasu.
Kasus itu terjadi pada 2014 saat Bonaran menjabat Bupati Tapteng. Dia menyuruh korban dan suaminya untuk mencari orang yang ingin menjadi CPNS. Namun, ada tarifnya.
Untuk lulusan S1 ditetapkan biaya pengurusan Rp165 juta, sedangkan lulusan D3 Rp 135 juta. Pengutipan itu di luar prosedur yang berlaku, dan uangnya untuk Bonaran.
Korban mendapatkan 8 orang yang berminat. Dia pun menyerahkan biaya pengurusannya kepada Bonaran dengan total Rp1.240.000.000. Uang itu diserahkan dalam 4 tahap.
Penyerahan tahap pertama dilakukan pada 29 Januari 2014, korban bersama suaminya menyerahkan Rp570 juta kepada Bonaran di rumah dinasnya di Sibolga. Saat itu tidak dibuatkan kwitansi tanda terima, namun disaksikan ajudan Bonaran bernama Joko.
Pada 30 Januari 2014, korban menyerahkan Rp 120.000.000. Uang itu dikirim melalui Bank Mandiri Cabang Jalan Gatot Subroto Medan ke rekening atas nama Farida Hutagalung.
Kemudian penyerahan ketiga dilakukan pada 3 Februari 2014 dengan nominal Rp500.000.000. Uang dikirim dari Bank Mandiri Jalan Kirana Raya Medan Petisah yang dikirim ke rekening atas nama Farida Hutagalung.
Terakhir, pada 17 Agustus 2014, korban menyerahkan uang tunai Rp50.000.000. Penyerahan ini juga tanpa kwitansi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, selembar bukti pengiriman uang Rp120 juta ke rekening Farida Hutagalung; selembar bukti pengiriman uang Rp500 juta ke rekening Farida Hutagalung; data-data Farida Hutagalung pada saat membuka rekening berikut print out rekening atas nama Farida Hutagalung mulai dibuka pada tanggal 30 September 2013 sampai rekening tutup pada bulan April 2017.
Selain itu, turut diamankan surat pengumuman dan syarat penerimaan CPNS di Kabupaten Tapteng, nama-nama peserta, dan surat keputusan kelulusan CPNS, serta 2 lembar slip penarikan uang oleh Farida Hutagalung.
“Dalam kasus ini, dia (Bonaran) kita kenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Nainggolan.
Bonaran terpilih menjadi bupati Tapteng periode 2011-2016 bersama wakil bupati Syukran Jamilan Tanjung. Namun, Bonaran masuk bui terkait kasus penyuapan Akil Mochtar pada 2014. Dia dihukum 4 tahun penjara. Begitu bebas, dia langsung ditangkap petugas Polda Sumut.(dvs/ala)
TERISOLASI: Sejumlah warga Desa Tagilang Hulu, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, membersihkan sisa-sisa banjir bandang yang menerjang desa mereka, Kamis (18/10). Warga di desa ini belum tersentuh bantuan karena sulitnya akses ke sana.
TERISOLASI: Sejumlah warga Desa Tagilang Hulu, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, membersihkan sisa-sisa banjir bandang yang menerjang desa mereka, Kamis (18/10). Warga di desa ini belum tersentuh bantuan karena sulitnya akses ke sana.
MADINA, SUMUTPOS.CO – Bandang yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyebabkan Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis, terisolasi. Saat ini, kondisi warga di kampung itu masih memprihatinkan. Hingga kini, warga belum menerima bantuan dari pemerintah. Sulitnya akses menuju kampung itu menjadi alasan tidak tersalurkannya bantuan.
Informasi yang diperoleh, sedikitnya lima unit rumah milik warga hanyut diseret banjir yang melanda kampung itu beberapa hari lalu. Selain itu, belasan rumah warga rusak parah. Warga terpaksa menumpang di rumah warga lainnya. Sedangkan untuk kebutuhan makanan, warga terpaksa menyediakannya sendiri, karena belum ada bantuan dari pemerintah.
Camat Muara Batang Gadis, Sahrul Matondang mengatakan, sulitnya akses tersebut lantaran sisa dari longsor dan banjir yang menerpa desa tersebut belum bisa dibersihkan. Padahal, bencana alam terjadi pada Sabtu malam (13/10). Sejumlah akses yang rusak seperti jalan yang sulit dilalui, jaringan telpon terputus. “Desa Tagilang Julu dan Dusun Baronjong terparah. Naik roda dua saja harus ditarik. Makanya bantuan sulit dikirim, jaringan pun baru bisa, mau ke Natal jalan terputus,” ujarnya.
Sahrul mengatakan, bencana banjir Desa Tagilang Julu mengakibatkan 5 rumah hanyut, 11 rusak berat, dan 33 rusak ringan akibat luapan sungai Tagilang. Di Dusun Baronjong telah menghanyutkan 1 unit rumah, di Desa SP 1 dan 2 Singkuang. Sementara di Manuncang masih terendam banjir sampai sekarang. Banjir yang terjadi di Hutarimbaru, Lubuk Kapundung mulai surut.
“Untuk Desa Ranto Natas ketinggian banjir 30 sampai 80 cm. Saat ini masyarakat khusus Desa Tagilang dan Dusun Baronjong sangat membutuhkan bantuan bahan pokok dan kebutuhan lain. Hingga kini bencana tersebut belum ada korban,” harapnya.
Menurut Sahrul, sebanyak 49 rumah wajib direlokasi akibat terkena banjir dan longsor. “Kondisi ke-49 rumah warga sudah tidak layak huni. Selain itu rawan bencana dari Sungai Tagilang,” ujarnya.
Dia mengatakan tujuan relokasi untuk kenyamanan tempat tinggal penduduk. Direncanakan, katanya, anggaran diusulkan melalui dana desa (DD). “Beberapa tahun lalu daerah ini juga pernah diterjang banjir. Untuk usulan pengalokasian DD ini, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan TP4D, karena dari perencanaan bersama aparat desa dipergunakan pembelian lahan sekitar 1 hektare,” ucapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madina Yasir Nasution mengakui, mereka kesulitan mengirim bantuan ke desa-desa yang masih sulit dijangkau. “Camat setempat belum koordinasi ulang dengan saya, makanya saya belum mengetahauinya,” ujarnya.
Keterbatasan personel dan peralatan menjadi alasan sehingga Desa Tagilang belum tersentuh bantuan. Peralatan yang dimiliki cukup terbatas dan semuanya sudah dikerahkan ke daerah-daerah lain yang terkena bencana alam. “Terima kasih informasinya, saya akan coba koordinasi ulang dengan camat setempat,” imbuhnya.
Dia menegaskan, beberapa desa di Kecamatan Muara Batang Gadis yang terkena bencana alam dipastikan sudah menerima bantuan. “Sarana komunikasi sangat terbatas, sehingga koordinasi dengan pimpinan kecamatan terhambat,” tandasnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), mengembalikan berkas 2 tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), kepada Polda Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, dari 4 tersangka, dua diantaranya dikembalikan berkasnya karena dinilai belum lengkap (P-19). “Tersangkanya 4 orang, dua tersangka berkasnya P-19 oleh JPU Pidum. Setelah diteliti, ternyata masih ada yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Kamis (18/10).
Sedangkan 2 berkas tersangka lainnya, kata Sumanggar, telah dinyatakan lengkap. Saat ini, terangnya, berkas yang telah lengkap tersebut masih dalam proses administrasi.”Dua tersangka lagi sudah lengkap, tapi belum kita terbitkan P-21. Karna masih mau kita ajukan ke pimpinan untuk di acc kan,” katanya.
Untuk saat ini, pihaknya menunggu penyidik Polda Sumut, untuk melengkapi berkas 2 tersangka yang kembalikan Kejatisu.”Setelah lengkap, barulah P-22 penyerahan tersangka berikut barang bukti untuk dilimpahkan ke pengadilan,” tandas Sumanggar.
Sebagaimana ketahui, Ketua P3TM Aliswan (57) sempat diburon polisi lantaran kabur pasca ditetapkan menjadi tersangka. Ia ditangkap Sabtu (15/9) lalu, di Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Aliswan ditangkap berdasarkan pengakuan anggotanya yang telah terjaring OTT Polda Sumut dan sudah mendekam dalam sel. Ketiganya adalah, Roni Mahera (47), warga Jalan Takenaka Gang Family, Lingkungan V Paya Pasir Marelan, Resty (49), warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan dan M Ali Arifin (50), warga Marelan Raya, Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan.
Aliswan disebut-sebut merupakan aktor utama terjadinya pungli yang dilakoni tiga pengurus P3TM. Nainggolan mengatakan, untuk itu pihaknya masih menyelidiki kebenaran itu. Dalam penangkapan waktu lalu, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, 1 buah tas ransel warna ungu berisikan berkas-berkas dan kwitansi, serta 4 unit handphone. (man/ila)