Home Blog Page 5855

November Batas Waktu Pengesahan Ranperda APBD 2019, Dewan Desak Usulan dari Pemprov

Ilustrasi
Ilustrasi perda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengingat batas waktu pengesahan Ranperda APBD 2019 pada November mendatang, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) menyegerakan draft KUA-PPAS. Hal ini karena dibutuhkan pembahasan detil dan mendalam terkait program pemerintah ke depan.

“Mengenai pembahasan Ranperda APBD 2019, DPRD ingin mempertanyakannya kembali soal rancangan nota KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara) yang telah diserahkan sebelumnya,” ujar Zeira kepada warga, Rabu (17/10).

Dirinya mempertanyakan apakah nota yang diserahkan oleh Pemprov kepada DPRD Sumut saat kepemimpinan Pj Gubernur Eko Subowo, akan dilanjutkan atau ada kemungkian perubahan di dalamnya. Hal ini agar kejadian sebelumnya tentang KUA-PPAS P-APBD Sumut 2018, tidak terulang lagi.

“Saya kira untuk program RAPBD Sumut 2019, Gubernur bisa mempertimbangkan aspirasi masyarakat khususnya di daerah. Seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesehatan. Kesemuanya itu diperlukan di daerah,” jelasnya. Karena itu katanya, untuk draf KUA-PPAS dimaksud diperlukan pembahasan secepatnya seperti melakukan perubahan jika memang ada yang ingin diubah. Dengan begitu, DPRD Sumut punya cukup waktu untuk membahas secara detail dan mendalam.

“Masih bisa kan diubah. Jadi jangan sampai seperti yang lalu sudah ada kesepakatan bersama, tetapi diproses akhir ternyata diganti begitu saja,” sebutnya. Untuk itu kata Zeira, pihaknya mendesak Pemprov segera siapkan draft tersebut agar apapun yang diajukan, dapat diperiksa sedemikian rupa oleh para legislator.

Apalagi berdasarkan Permendagri 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, selambatnya akhir November sudah harus ada kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Sumut untuk Peraturan Daerah (Perda) tersebut. ”Makanya kita mendesak usulannya dari Pemprov segera disampaikan,” pungkasnya. (bal/ila)

Rumah Warga Penunggak Pajak Ditempel Stiker

Tomi/sumut pos TEMPEL STIKER:Petugas Bapenda Asahan menempeli stiker di rumah warga yang belum membayar PBB P2.
Tomi/sumut pos
TEMPEL STIKER:Petugas Bapenda Asahan menempeli stiker di rumah warga yang belum membayar PBB P2.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan memberikan teguran kepada wajib pajak (WP) yang menunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) dengan cara memasang stiker di depan rumah warga yang menunggak.

“Artinya Stiker yang ditempel di depan rumah WP menunggak PBB P2 itu sebagai peringatan atau teguran,”ujar Mahendra, selaku Kepala Bapenda Kabupaten Asahan, Rabu (17/10).

Menurut Mahendra, pemasangan stiker di gedung dan rumah warga penunggak pajak PBB P2 tersebut merupakan peringatan ringan.

Sementara Kabid Penetapan, Dahrun Siregar, Kabid Penagihan, Alpan Rezeki, menambahkan pemasangan stiker di rumah warga penunggak pajak PBB P2 tersebut dilakukan di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Kisaran Barat, yakni Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Kota dan Kisaran Baru.

“Hari ini kita memasang 20 objek pajak yang menunggak, dan akan kita lakukan di beberapa kecamatan yang wajib pajaknya diketahui juga menunggak PBB P2 itu,”ungkapnya.

Disebutkannya, stiker yang ditempel tersebut bertuliskan, Pemilik tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB P2. “Penunggak PBB P2 tersebut belum membayar pajaknya bertahun-tahun dari mulai Rp1 sampai Rp4 juta,”ungkap Alfan.

Alfan pun berharap dengan dilakukannya penempelan stiker di rumah warga penunggak pajak tersebut, si wajib pajak ada kesadaran untuk membayar PBB P2.

Sementara itu, Lurah Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Ibnu Afandi, menyebutkan pemasangan stiker tersebut sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dengan cara menyurati warga untuk melunasi tunggakan PBB P2 tersebut.

“Sejauh ini pihak Kelurahan sudah mencari informasi pemilik rumah, namun kita mengalami kendala, meskipun objeknya di tempati warga tapi tidak pemiliknya,”kata Ibnu sembari mengatakan, para penunggak PBB P2 didominasi warga pemilik ruko. (omi/han)

Jalur Kereta Api

JALUR: Lokomotif kereta api berjalan di bawah jalur layang kereta api di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (15/10). Akhir Desember 2018 jalur layang kereta api Medan-Kualanamu sudah siap beroperasi.
JALUR: Lokomotif kereta api berjalan di bawah jalur layang kereta api di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (15/10). Akhir Desember 2018 jalur layang kereta api Medan-Kualanamu sudah siap
beroperasi.

DPRD Setujui Ranperda Nias 2019

aditia laoli/sumut pos TANDATANGANI:Ketua DPRD Kabupaten Yaredi Laoli, SPd, disaksikan Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM menandatangani keputusan DPRD penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Nias tahun 2019.
aditia laoli/sumut pos
TANDATANGANI:Ketua DPRD Kabupaten Yaredi Laoli, SPd, disaksikan Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM menandatangani keputusan DPRD penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Nias tahun 2019.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias tentang program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilakukan pembahasan serta ditetapkan pada Tahun Anggaran 2019.

Hal ini terungkap pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Nias, Jalan Plud Binaka, Gunungsitoli Selatan, yang dihadiri oleh Bupati Nias, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Nias, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Nias.

Ketua DPRD Kabupaten Yaredi Laoli, SPd mengatakan berdasarkan laporan badan pembentukan Perda Kabupaten Nias, maka yang akan menjadi program pembentukan Perda Kabupaten Nias untuk tahun 2019 ada delapan poin.

“Sebelum saya meminta persetujuan rapat paripurna yang terhormat ini untuk menetapkan program pembentukan Perda 2019, terlebih dahulu saya menyampaikan bahwa badan pembentukan Perda 2019 telah menyampaikan laporannya terkait hasil rapat dengan Pemerintah Daerah tentang usul program pembahasan Ranperda 2019”,Ujar Yaredi.

Adapun delapan Ranperda dimaksud di antaranya Ranperda Kabupaten Nias tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Yaahowu, PUD Air Minum Tirta Umbu, tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias pada BUMD.

Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Nias tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, tentang APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020, Perubahan Perda tentang RPJMD Kabupaten Nias tahun 2016-2021 dan tentang pengendalian minuman berakohol (Tuo Nifaro) di Kabupaten Nias.

Sementara itu, Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM dalam pidatonya menyampaikan menindak lanjuti Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 pasal 15, terkait penyusunan program pembentukan Perda, sehingga Pemerintah Kabupaten Nias telah mengusulkan tujuh Ranperda kepada DPRD, sedang satu Ranperda lainnya merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Nias.

Dkatakannya, penetapan program pembentukan Perda ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Nias khususnya dari sisi regulasi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, saya menyampaikan apresiasi kepada dewan yang terhormat yang telah menyetujui delapan rancangan perda tersebut, sebagai program pembentukan Perda Kabupaten Nias tahun 2019 mendatang”,ujar Sokhiatulo. (mag-5/han)

Honorer Pemkab Asahan Didaftar Peserta BPJS TK

Tomi Sanjaya/sumut pos Wakil Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc (kanan) menerima cinderamata dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, M Faisal
Tomi Sanjaya/sumut pos
Wakil Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc (kanan) menerima cinderamata dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, M Faisal

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendaftarkan para tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya yakin para kepala OPD pasti mendaftarkan para tenaga honorernya di BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat,”kata Wakil Bupati Asahan, H Surya, B.Sc saat memimpin rapat koordinasi dan Implementasi terkait Perda No 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman, Rabu (17/10).

Dijelaskan Surya, program Jaminan Sosial merupakan cerminan Negara dalam hal perlindungan bagi seluruh warga Negara Indonesia, dan merupakan program strategis Nasional yang selaras dengan nawa cita Pemerintahan Asahan.

“Artinya BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hak para tenaga kerja,”bilang Surya.

Diungkapkan Surya, ada 1.324 orang tenaga honorer dari 29 OPD Kabupaten Asahan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan pensiun (JP).

“Dengan mendaftarkan pegawai ASN dan tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini membuktikan bahwa Pemkab Asahan mendukung Implementasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, M Faisal menyebutkan, bahwa pihaknya bertugas untuk memastikan seluruh tenaga kerja dari seluruh sektor mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pihak BPJS melakukan koordinasi dengan Pemda dengan menerbitkan Perda No 2/2018 dan Perbup dan berharap agar Pemda ikut terlibat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” katanya. (omi/han)

AKP Ramadani jadi Kasatres Polres Tebingtinggi

Sopian/sumut pos SERTIJAB: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi ketika memimpin sertijab Kasat Reskrim dari AKP TP Butar-Butar kepada AKP Ramadani.
Sopian/sumut pos
SERTIJAB: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi ketika memimpin sertijab Kasat Reskrim dari AKP TP Butar-Butar kepada AKP Ramadani.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dari AKP TP Butar-Butar kepada Kasat Reskrim yang baru, AKP Ramadani SE di Lapangan Gedung Serbaguna, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Rabu (17/10).

Dalam sambutannya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi menyatakan bahwa pergantian rotasi seperti ini biasa di tubuh Polri, ini menjadikan kita sebagai anggota Polri untuk bisa menujukkan semangat bekerja untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pejabat yang lama yang sudah melaksanakan tugas selama ini dengan baik dan kepada pejabat yang baru diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,”pinta AKBP Sunadi.

Sunadi juga berharap agar saling bersinergi antara satu dengan yang lain. Pekerjaan yang telah baik hendaknya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan.

Dijelaskannya, sebagai anggota Polri hendaknya dapat menjaga sikap dan perilaku dengan baik dalam lingkungan bermasyarakat, agar dapat menjadi contoh yang baik yang dapat ditiru oleh masyarakat.

Begitu juga dalam melaksanakan tugas, Polres Tebingtinggi harus bergandeng tangan dengan mitra Polri yaitu wartawan, baik media cetak, elektronik dan online. Karena dengan bersinergi antara wartawan dan Polri, hal ini bisa memberikan informasi yang positif kepada masyarakat. (ian)

Terkait Rumah Dimolotov & Basirun Dikelewang, Polisi Amankan 3 Anggota OKP

TEDDY/SUMUT POS DIAMANKAN: Tiga anggota salah satu OKP diamankan setelah meneror dan menebas Basirun menggunakan kelewang.
TEDDY/SUMUT POS
DIAMANKAN: Tiga anggota salah satu OKP diamankan setelah meneror dan menebas Basirun menggunakan kelewang.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tiga orang yang meneror rumah Basirun Syahputra (35) dengan melempar bom molotov sekaligus mengayunkan kelewang ke perutnya, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Ketiganya ditangkap tak jauh dari rumah mereka di Jalan Kinabalu, Lingkungan I, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan, kemarin (16/10).

Ketiga tersangka masing-masing, Hendri Syahputra Sembiring alias Black, Edi Trapulisa alias Edi dan Wahyudi Sembiring.

Dalam gelar paparan Satreskrim Polres Binjai, Wahyudi mengaku, mereka bertiga merupakan anggota salah Organisasi Kepemudaan (OKP).

Wahyudi mengaku, tidak ada mengambil sawit milik Basirun. Menurut dia, yang ada sebuah kesepakatan. Artinya, Basirun menyuruhnya menjual buah sawit tersebut.

“Kami tidak ada melempar bom molotv. Kami ditangkap Basirun di timbangan. Disuruh jualkan,” ujarnya.

Wahyudi membantah mau membunuh Basirun. “Kami minta tolong sama Black. Karena kalau kami berdua nggak berani,” timpal Edi.

Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak menyatakan, ketiganya mendatangi korban sambil bawa parang panjang atau kelewang ke rumah korban. Mereka kemudian juga mengancam korban.

“Hasil pemeriksaan kita, ini dikategorikan bentuk premanisme juga. Sesuai dengan keterangan mereka, ini pekerjaan mereka juga,” jelas Donald didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Imanuel, Rabu (17/10).

Dia melanjutkan, premanisme harus diberantas di Sumut ini. Itu menyikapi program 100 hari Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.

“Masalah pemberantasan premanisme ini sehingga kita jajaran Polres Binjai didukung TNI dan pemerintah setempat. Kita akan melakukan tindakan tegas kepada oknum maupun kelompok yang aksinya dapat meresahkan masyarakat,” jelas Donald.

Ketiga tersangka ini, ujar Donald, dilatarbelakangi motif dendam. Modusnya ingin memberi pelajaran kepada korban agar takut. Sayang, upaya mereka berujung kepada jeruji besi sel tahanan Mapolres Binjai.

Apakah mereka terlibat juga dalam aksi teror ke Mapolsek Binjai Selatan, menurut Kapolres, dugaan sementara belum ditemukan. Menurut Donald, ketiga tersangka disangkakan Pasal 170 Subsider 335 KUHPidana dan UU darurat karena sajamnya.

“Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Samosir.(ted/ala)

Wawako Binjai: Kerukunan Umat Harus Tetap Dipertahankan

TEDDY AKBARI/SUMUT POS Diabadikan: Wakil Wali Kota Binjai H Timbas Tarigan diabadikan bersama pengurus Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai disela-sela audiensi.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
Diabadikan: Wakil Wali Kota Binjai H Timbas Tarigan diabadikan bersama pengurus Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai disela-sela audiensi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Binjai, H Timbas Tarigan menyerukan dan meminta seluruh umat beragama untuk tetap mempertahankan kerukunan umat beragama.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota saat menerima audiensi anggota Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, baru-baru ini.

Kepada seluruh umat beragama di Kota Binjai, Timbas meminta untuk tetap mempertahankan kerukunan umat beragama. Jangan mudah terpengaruh dan terpancing terhadap isu atau berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Menjadi perhatian bagi kita semua umat beragama khususnya di Kota Binjai, untuk tidak mudah terpancing akan isu atau berita yang beredar. Terlebih menyangkut permasalahan agama,” ujar Timbas.

Dalam kesempatan itu, pengurus Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai datang untuk menjalin silaturahim dengan Pemerintah Kota Binjai. Selain itu, pengurus meminta agar Wali Kota Binjai untuk bersedia menghadiri acara penerimaan Krisma atau Penguatan bagi 800 calon penerima Krisma pada 18 November 2018 mendatang.

Dalam kesempatan itu, juga terungkap adanya keprihatinan atas keterbatasan guru agama Katolik yang ada di Kota Binjai. Dari tujuh SMA Negeri di Binjai, hanya dua yang memiliki guru agama katolik. Begitu juga dengan guru SMP.

Posisi pembangunan gedung gereja Janji Matogu yang sudah hampir selesai ini memohon bantuan kepada Pemko Binjai untuk tahap akhirnya. Selain itu, pengurus juga meminta saran dan masukan dari Wali Kota terkait posisi gereja Binjai yang berada di pinggir jalur kereta api, yang rencananya akan dikembangkan menjadi rel ganda.

Menanggapi permohonan dari Paroki Maria Bunda Pertolongan Abadi, Timbas berjanji akan segera melapor dengan Wali Kota Binjai terkait hasil dari pertemuan tersebut.

Pada kegiatan yang mau digelar, Pemko Binjai siap membantu dan mendukung demi suksesnya kegitan tersebut. “Untuk permasalahan kekurangan guru agama Katolik untuk tingkat SMA, saat ini sudah tidak berada di bawah kewenangan kita. Tetapi sudah diambil alih oleh Provinsi.

amun untuk tingkat SMP akan kita upayakan. Tentunya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Mari sama-sama kita jaga kekondusifan Kota Binjai,” tandas Timbas. (ted/han)

Tongging Disulap jadi Wisata Kuliner, Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp3 Miliar

.

 

Air terjun Sipiso-piso di Tongging yang eksotis.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat melalui Cipta Karya PUPR menggelontorkan dana hampir Rp3 miliar untuk membangun wisata kuliner di Desa Tongging, Kabupaten Tanah Karo.

Hal ini diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat meninjau lokasi, didampingi anggota DPRD Karo Firmanus Sitepu, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi dan Camat Merek, Tomi Sidabutar, Senin (15/10) kemarin.

Kunjungan tersebut sekaligus untuk melihat lebih dekat lagi sampai sejauh mana pihak Cipta Karya Kementrian PU PR Pusat melaksanakan pembangunannya.

“Pembangunan kios kuliner itu, nantinya dilakukan reklamasi terlebih dahulu, setelah itu baru dibangun kios Kuliner.

Pembangunan kios kuliner ini dilakukan karena wilayah Tongging masuk salah satu destinasi objek Danau Toba yang digaungkan oleh pemerintah Pusat sebagai parawisata andalan, sehingga harapan saya segera selesai tahun 2018 ini,” kata Terkerlin.

Dikatakannya, pemerintah pun sudah mengganggar dana untuk memajukan kawasan daerah Tongging tersebut. “Untuk teknis yang lain, yang berperan dan lebih mengetahui Kepala Bappeda dan Camat,” ujarnya.

Kepala Bappeda Karo Nasib Sinturi ikut membenarkan Bupati Karo. Untuk pembangunan kios kuliner di atas Danau setelah dilakukan reklamasi.

“Ditembok dan dicor baru dibangun, pekerjaannya pihak pusat bukan Pemda Karo,” ujarnya sembari mengatakan jumlah dana yang digelontorkan hampir Rp 3 M, untuk jumlah kios dan luas lahan pembangunan.

Sementara Camat merek Tomy Sidabutar, mengakui dalam pelaksanaan pembangunan kios kuliner itu juga mendapat protes dari warga yang mempunyai kios di lokasi yang akan dibangun. “Padahal sebelumnya mereka sudah setuju dan membuat surat pernyataan dengan isi bersedia dibangun tanpa ada ganti rugi,” jelasnya.

“Seiring waktu, adanya pihak pihak tertentu yang berbaur dengan pemilik kios, akhirnya pemilik kios tidak bersedia lagi dibangun yang notabene tanah ini adalah milik pemda, pasalnya pemilik kios meminta dibayar ganti rugi ratusan juta,baru diberikan pihak kontraktor bekerja,” kesalnya
Pihak pusat bersedia mengucurkan dana ke daerah Tanah Karo khususnya Tongging, karena adanya surat pernyataan warga semua pemilik kios yang berada dekat danau menyetujui pembangunan yang disertai dengan surat pernyataan tidak keberatan.

“Diharapkan dalam waktu dekat ini oleh Kapolsek Tigapanah dan Koramil Tiga Panah akan melakukan sosialisasi kembali kepada pemilik kios, untuk duduk satu meja kembali, mencari jalan terbaik, sehingga pembangunan tahun 2018 selesai dan tidak ada hambatan, karena sangat mempengaruh pembangunan selanjutnya untuk 2019 yaitu dermaga,” katanya.

Jika ini tidak selesai, lanjutnya, maka pusat tidak akan lagi menggelontorkan dananya ke Tongging. “Oleh sebab itu harapan saya, kepada warga Tongging terlebih pemilik kios mari bantu pemerintah, abaikan pihak pihak ketiga yang memperkeruh dan memanfaatkan situasi demi kepentingannya sesaat, lebih penting kemajuan pembangunan jika berjalan dan direstui warga saya,” kata Tomi. (deo/han)

Polisi dan Bupati Karo Bakar Ganja

BAKAR GANJA: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepolisian Resort Karo dan Forkopimda lainnya memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar, Rabu (17/10).
BAKAR GANJA: Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepolisian Resort Karo dan Forkopimda lainnya memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar, Rabu (17/10).

KARO, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polres Karo membakar 298 kilogram (Kg) ganja kering di halaman Mapolres Karo, Rabu (17/10) siang. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Wakil DPRD Karo Efendi Sinukaban, perwakilan Kajari Karo, BNN Karo dan Kadis Kesehatan Karo.

Barang bukti narkotika ini milik dua tersangka. Keduanya masing-masing, Abdi Apriadi Ginting (28) Warga Desa Gamber itu ditangkap 28 Agustus 2018 lalu di Lembah Berkah, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 5 bungkus ganja kering seberat 3600 gram.

Tersangka kedua bernama Merdeka Ginting (67) warga Desa Rumah Berastagi. Merdeka dibekuk 4 September 2018 di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Tepatnya di sebuah gudang ekspedisi. Dalam penangkapan itu, diamankan 130 bal ganja seberat 298.400 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu meminta kepada seluruh para peserta press click bersinergi dengan Polri dalam memberantas narkoba di Kabupaten Karo.

“Selain itu, bersama-sama kita menciptakan pengamanan swakarsa terhadap diri masing-masing di lingkungan dan menyatakan perang terhadap narkoba,” tutur kapolres.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman mengatakan, barang bukti berupa ganja kering 298 kg itu berhasil diamankan dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) September lalu. Selain barang bukti, pihaknya juga berhasil menangkap seorang kurir.

“Ganja kering tersebut akan dikirim tersangka kurir yang kita amankan pada bulan lalu ke Jakarta, tepatnya ke Kramat Jati dengan upah per kilogramnya Rp300 ribu. Ganja ini rencananya dikirim melalui ekspedisi jeruk di Berastagi,” jelas Sopar.

“Dimana perbandingan harga ganja kering tersebut, kalau dibeli dari sini hanya mencapai Rp1 juta. Sedangkan di luar pulau Sumatera tepatnya di wilayah pulau Jawa bisa mencapai Rp5 juta,” sambungnya.

Sopar menegaskan, kurir ganja tersebut mendapat ancaman pidana hukuman mati atau kurang lebih 20 tahun penjara. Sedangkan tersangka pemilik ganja kering tersebut hingga kini masih diburu hingga ke Aceh.(deo/ala)