MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S, MSi dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir H. Akhyar Nasution, MSi mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ke Sumatera Utara, di Lapangan Benteng Medan, Kamis (11/10).
Dijadwalkan Wapres akan menutup secara resmi MTQN ke-XXVII pada Sabtu (13/10) di Astaka Jalan Willem Iskandar. Apel gelar pasukan yang diikuti oleh personil gabungan dari TNI, POLRI, Dishub dan Satpol PP ini dipimpin langsung oleh Pangdam I/BB Mayjen. TNI. Mohamad Sabrar Fadhilah. Turut pula hadir dalam gelar pasukan ini unsur FKPD Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.
Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pangdam I/BB beserta unsur FKPD dan ditandai pula oleh penyematan tanda satuan tugas pengamanan VVIP.
Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan, pengamanan tidak boleh menjadi sesuatu yang monoton dan rutinitas. Setiap operasi pengamanan adalah sesuatu yang baru. “Selalu ada dinamika berbeda di lapangan. Karena itu diperlukan kepedulian, sikap tanggap, dan kesiapan kita semua,” ucap Pangdam. (ris/ila)
M IDRIS/sumut pos
sosialisasi: Anggota DPRD Medan Komisi B Irsal Fikri saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, kemarin (10/10) sore.
M IDRIS/sumut pos sosialisasi: Anggota DPRD Medan Komisi B Irsal Fikri saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, kemarin (10/10) sore.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Irsal Fikri melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, di Jalan Pinang Baris Gang Abdullah Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, kemarin (10/10) sore.
Dalam sosialisasi perda tersebut, Irsal menyampaikan regulasi ini hadir dan dibuat untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk seperti makanan serta minuman yang tidak halal dan higienis. Terutama, bagi umat islam yang ada khususnya di Kecamatan Medan Sunggal.
“Perda ini dibuat semata-mata ingin melindungi umat islam dari mengkonsumsi produk yang tidak halal maupun higienis. Sebab, masih banyak produk seperti makanan proses pembuatannya belum tentu halal maupun higienis. Apabila proses pembuatannya seperti itu, maka jangan dikonsumsi sekalipun itu murah,” ungkap Irsal.
Ia menjelaskan, selain melanggar syariat islam, produk yang tidak halal dan higienis juga berdampak buruk terhadap kesehatan tubuh. “Masih banyak toko-toko yang menjual produk belum ada sertifikat halal. Padahal, ada sanksi yang diberikan terhadap pengusaha yang menjualnya bila dikonsumsi umat muslim. Sebagai contoh, air mineral kemasan saja yang dijual di pasaran terdapat sertifikat halal,” terang anggota dewan Komisi B ini.
Irsal mengatakan, keberadaan perda ini juga harus didukung oleh masyarakat. Sebab, jika tidak maka percuma saja. “Diharapkan kepada masyarakat dan pihak kecamatan turut berperan aktif apabila ada pengusaha yang menjual produk secara bebas dan dikonsumsi umat muslim tetapi tidak ada sertifikat halal, maka sampaikan kepada kami. Sebab, hal ini jelas pelanggaran dan ada sanksi pidana yang menjeratnya,” tegas dia.
Menurut Irsal, masyarakat jangan terkecoh dengan pengusaha yang mempekerjakan pegawai muslim tetapi produknya belum tentu halal. “Produk yang dijualnya harus menjadi perhatian apakah benar-benar halal, mulai dari cara pembuatannya hingga bahan baku yang diperolehnya,” ucapnya.
Irsal melanjutkan, sertifikat halal yang telah diperoleh pengusaha juga perlu diperhatikan, apakah masa berlakunya masih aktif. Apabila telah melampaui batas, maka perlu diperpanjang.
“Menggunakan produk halal menjadi bagian penting bagi umat Islam.
Apalagi, dalam alquran dijelaskan bahwa umat islam diwajibkan untuk menggunakan sesuatu yang halal, baik itu makanan, minuman dan lainnya. Maka dari itu, saya kira perlu ada payung hukum tentang peraturan daerah untuk umat islam dalam mengkonsumsi produk halal,” imbuhnya.
Sementara, Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution yang hadir menuturkan, dalam penerapan perda tersebut diperlukan peran serta masyarakat untuk mengawasi secara bersama-sama. Artinya, masyarakat peduli terhadap setiap produk yang akan dikonsumsi apakah tak diragukan lagi kehalalan dan kehigienisannya. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan beserta 50 anggota DPRD Medan terancam tidak gajian selama 6 bulan. Hal itu terjadi apabila terlambat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2019.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga di Medan, Kamis (11/10).
Dijelaskan, batas akhir pengesahan atau persetujuan bersama tentang APBD 2019 yakni 30 November 2018. Hal itu diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.
“Kalau melebihi 30 November 2018, ada sanksinya. Kalau kesalahan di eksekutif, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak gajian selama 6 bulan. Ketika kesalahan di legislatif, 50 anggota DPRD juga tidak gajian selama 6 bulan. Bukan hanya gaji, tapi seluruh hak-hak keuangan daerah tidak bisa diberikan, itu sesuai Permendagri,” katar Irwan.
Irwan menambahkan, R-APBD 2019 langsung masuk ketahapan nota pengantar Wali Kota Medan. Sebab, DPRD tidak membahas KUA-PPAS R-APBD 2019 meski dokumen telah diterima. “Senin pekan depan langsung ke nota pengantar. Tentu harapannya APBD 2019 tidak terlambat disahkan,” tuturnya.
Sebelumnya, penyampaian nota pengantar P-APBD 2018 batal diparipurnakan DPRD Medan. Hal ini dikarenakan, penyampaian nota pengantar P-APBD tersebut telah melewati batas jadwal yang ditentukan.
Namun, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH menegaskan, pihaknya akan konsentrasi untuk membahas R-APBD 2019. Soal tunggakan, dia menyerahkan kepada Pemko Medan untuk menyelesaikannya. ”Masalah tunggakan Rp80 miliar tersebut bisa diselesaikan lewat Perwal saja di internal Pemko Medan lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kita fokus bahas R-APBD 2019,” tegasnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kalangan legislatif menilai bahwa ketiadaan P-APBD tidak lagi dipersoalkan, karena hal itu menjadi kerja bagi eksekutif. Hanya saja karena sikap politik yang kurang baik, DPRD Sumut kemungkinan akan mengambil sikap untuk pembahasan lain.
“Soal P-APBD ini sudah dipastikan tidak ada. Yang sedang dilakukan Pemprov serkarang ini kan melakukan rasionalisasi anggaran masing-masing OPD untuk dituangkan dalam revisi Pergub penjabaran APBD 2018,” ujar Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, Kamis (11/10)
Dengan begitu, lanjutnya, DPRD Sumut tidak lagi terlibat dalam perubahan Pergub penjabaran tersebut.
Sebab hal itu adalah urusan eksekutif dan kewenangan Mendagri untuk melakukan evaluasi. Namun dalam hal hubungan dan komunikasi politik katanya, suasana yang tercipta di awal periodesasi Gubernur dan Wakil Gubernur (2018-2023) dianggap kurang baik.”Kita melihat ada sikap kurang baik soal membangun komunikasi politik. Karena itu dibutuhkan agar tercipta suasana kondusif untuk pembangunan Sumatera Utara,” katanya.
Disampaikan politisi PDI Perjuangan ini, DPRD Sumut sejak 2014 lalu tidak pernah melakukan perlawanan politik dalam hal perbedaan pendapat atau menyikapi persoalan kebijakan dan lainnya. Namun ketika sikap tidak menyetujui hasil pembahasan dan kesepakatan, hal itu yang menjadi catatan.”Ketika sikap yang ditunjukkan ke kita (DPRD Sumut) mulai mengarah ke arogansi politik, kita pasti siap menghadapinya. DPRD ini, bukan kaleng- kaleng,” katanya.
Sebelumnya Anggota DPRD Sumut Ikrimah Hamidy menilai, bahwa produk hukum berupa Pergub yang akan digunakan Pemprov Sumut, ada di internal lembaga tersebut. Karena produk hukum itu hanya boleh mengakomodir terjadinya perubahan plafon anggaran ketika adanya regulasi di atas peraturan daerah (Perda) yang mengamanahkan.
Sedangkan untuk plafon di luar yang diatur Undang-Undang atau regulasi yang di atasnya, lanjutnya, tidak boleh ada perubahan sama sekali, baik ditambah maupun dikurangi. Begitu juga terkait adanya perubahan yang dibolehkan dalam detail kegiatan seperti pembangunan jalan, harus mengacu pada APBD induk 2018.
“Bisa saja diubah, misalnya kegiatan yang sama tidak efektif, kemudian mau diganti dengan yang lain. Seperti jalan, mau dipindah pengerjaannya boleh saja, tetapi tidak boleh lain dari plafon, tidak boleh lebih,” paparnya.
Pun begitu, lanjut politisi PKS ini, untuk perubahan tersebut bisa saja dilakukan namun harus masuk dalam rencana kerja (renja). Jika tidak, tetap juga tidak boleh diganti. Sedangkan untuk renja sendiri sebagaimana diketahui, ditetapkan pada 2017 lalu. (bal/ila)
istimewa/sumut pos
BERDIALOG: Kapoldasu berdialog dengan pedagang saat sidak ke pasar tradisonal, baru-baru ini.
Sidak Kapoldasu ke Pusat Pasar
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diminta menindaklanjuti keluhan pedagang ikan basah, yang disampaikan ketika Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melakukan sidak ke Pusat Pasar, Rabu (10/10) kemarin.
Salah seorang pedagang, Bilson mengungkapkan sewaktu Kapolda Sumut melakukan sidak telah disampaikan keluh kesah dan aspirasi. Bahwasanya, bangunan lapak yang ditempati pedagang ikan basah di Pusat Pasar sudah tidak layak.
“Kami sudah sampaikan kepada Kapolda Sumut di depan Wali Kota Medan ketika sidak kemarin (Rabu, 10/10), karena Pak Kapolda menanyakan apa keluhan yang dialami. Lantas, kami bilang bahwa pedagang ikan basah di sini mengeluhkan bangunan yang sudah tidak layak,” ungkap Bilson saat ditemui, Kamis (11/10).
Diutarakan dia, bangunan yang ditempati pedagang saat ini usianya sudah menginjak 35 tahun lebih. Oleh karenanya, jika tak segera direnovasi dikhawatirkan runtuh dan menimpa pedagang maupun pembeli. “Bayangkan saja coba sudah 35 tahun lebih tak pernah direnovasi, apa enggak khawatir tiba-tiba ambruk. Apalagi, di atasnya atau lantai dua terdapat bangunan kantor dan genset berukuran besar yang tentunya memiliki beban,” sebut Bilson yang merupakan Sekretaris Persatuan Pedagang Ikan Basah (PPIB) Pusat Pusat Medan.
Selain kondisi bangunan yang dinilai tidak layak karena khawatir runtuh, sambungnya, pertimbangan lainnya karena omset para pedagang ikan basah di pasar ini sangat menurun drastis. Hal itu disebabkan keberadaan pedagang ikan yang berjualan di Jalan Bulan. Padahal, keberadaan mereka jelas ilegal atau melanggar aturan dan pernah ditertibkan oleh petugas gabungan tetapi tetap juga kembali berjualan.
“Kami mendesak agar segera direnovasi bangunan lapak pedagang ikan basah di Pusat Pasar. Sewaktu direnovasi, kami dipindahkan ke lokasi yang tidak jauh dari Pusat Pasar sehingga pelanggan tidak bingung mencarinya. Atau, bisa juga ke kantor eks RRI Jalan Bulan yang sudah lama kosong dan tidak dipergunakan lagi,” tutur pedagang yang sudah 15 tahun berjualan di Pusat Pasar.
Hal senada disampaikan pedagang ikan basah lainnya, Surya. Kata Surya yang juga Ketua Persatuan Pedagang Ikan Basah Pusat Pusat Medan ini, memang sudah sepatutnya lapak bangunan diperbaharui lagi. “Ada sekitar 200-an pedagang ikan basah yang berjualan di sana dan mengeluhkan keberadaan gedung yang sudah tidak layak lagi. Kalau bangunan ini terus dipertahankan, pedagang pun khawatir sewaktu-waktu runtuh karena usianya sudah cukup lama,” ucapnya.
Ia mengaku, omset atau pendapatan pedagang saat ini menurun jauh dibanding sebelumnya ketika pedagang ikan di Jalan Bulan ditertibkan. Dalam sehari, bisa laku lebih dari 10 fiber (1 fiber = 130 kg ikan basah). “Jam 7 pagi buka, jam 8 sudah habis jualan kami. Kalau dirata-ratakan sehari bisa habis diatas 10 fiber. Tapi, kalau sekarang sangat beda jauh (menurun), 2 fiber aja sulit karena pembeli sepi akibat keberadaan pedagang di Jalan Bulan,” bebernya.
Tak hanya itu, lanjut Surya, tarif parkir yang diterapkan di Pusat Pasar juga memberatkan pedagang dan pembeli. Sebab, tarif parkir diberlakukan secara progresif atau per jam. “Parkir juga memberatkan kami dan pembeli karena dihitung per jam seperti di mal-mal. Padahal, ini kan pasar tradisional bukan mal. Pernah disampaikan soal parkir ini yang memberatkan kepada pengelola yaitu pihak swasta (PT BDK). Akan tetapi, tidak ada respon dan tindak lanjut. Artinya, tarif parkir tetap juga diberlakukan seperti itu,” cetusnya.
Sementara, Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan persoalan yang dialami oleh para pedagang kepada Pemko Medan. Soalnya, tidak bisa serta merta langsung melakukan renovasi bangunan lapak karena harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu. (ris/ila)
ISTIMEWA/sumut pos
BERSAMA: Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Ferlin H Nainggolan dan lainnya, foto bersama.
Dzulmi Eldin ke Pusat Pasar Medan, Rabu (10/10) kemarin.
ISTIMEWA/sumut pos BERSAMA: Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Ferlin H Nainggolan dan lainnya, foto bersama.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera menerapkan aplikasi e-Arsip. Diharapkan pada masa mendatang, untuk urusan administrasi surat menyurat, seluruh organisasi perangkat daerah sudah terintegrasi satu sama lain melalui aplikasi tersebut.
Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan pada Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Kasman menerangkan, adapun dasar hukum penerapan aplikasi e-Arsip sebagaimana diatur di Undang-Undang No.43 tentang Kearsipan, dan operasionalnya diatur melalui Peraturan Presiden No.2/2012 yang mana seluruh pemerintahan se Indonesia ke depan mampu mengaplikasikan elektronik government (e-Government).
“Nah, dari sembilan item e-Government, salah satunya ada diatur tentang e-Arsip. Aplikasi e-Arsip ini ada dua, yakni sistem informasi dinamis dan sistem informasi statis,” katanya usai membuka kegiatan bimbingan teknis kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut, Kamis (11/10).
Menurut dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumut ke depan diwajibkan memakai aplikasi tersebut. Dimana ada empat instrumen wajib yang mesti dipenuhi yakni seperti tata raska dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi arsip dan jadwal kerja asip.
“Dan tujuan kita menciptakan aplikasi arsip ini, sebagai bukti otentik di pengadilan. Jadi tidak ada lagi cerita ketika kita buat arsip elektronik, tidak lagi bisa jadi alat bukti. Dengan sistem ini bisa memberikan jaminan bahwa semua surat yang dicantumkan adalah otentik,” terangnya didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, Ferlin H Nainggolan.
Ferlin sendiri menyambut baik dan mengucap syukur atas dipilihnya Sumut sebagai salah satu provinsi oleh ANRI dalam penerapan aplikasi e-Arsip ini. “Kita berharap ke depan dengan bimbingan teknis ini, para tenaga kita di sini mampu mengaplikasikan sistem tersebut sehingga bermanfaat bagi sistem pelayanan di lingkungan Pemprovsu,” katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, sudah terdapat 12 orang tenaga yang notabene berasal dari ASN mereka untuk mendapat bimtek tentang aplikasi tersebut. Dia berharap demonstrasi atas penerapan aplikasi baru ini secara terus menerus dapat dilakukan, sehingga pemahaman dari tenaga mereka bisa maksimal diaplikasikan dalam tugas sehari-hari. “Setalah Pak Andi membuka dan melakukan serah terima aplikasi ini secara langsung, kita berharap para tenaga kita yang mengikuti bimtek dapat dengan serius mengikuti kegiatan. Dengan demikian ke depan penerapan aplikasi e-Arsip dapat maksimal kita jalankan bersama,” katanya.
Bimtek tersebut dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ibnu Sri Utomo. Turut hadir puluhan ASN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut, yang mendapat pembekalan terkait aplikasi e-Arsip itu. (prn/ila)
adezulfi/sumut pos
BANTUAN: Para driver ojek Online saat menggalang dana untuk korban gempa di Kota Palu. Dari dana yang terkumpul, mereka menyerahkan 500 Kg beras.
adezulfi/sumut pos BANTUAN: Para driver ojek Online saat menggalang dana untuk korban gempa di Kota Palu. Dari dana yang terkumpul, mereka menyerahkan 500 Kg beras.
MEDAN, SUMTPOS.CO – Puluhan driver Gojek dan Grab yang tergabung dalam beberapa komunitas yakni GGMC, Avengers, KOMED, MGM, dan GG Rider melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu meringankan masyarakat di Kota Palu dan Donggala.
Sulawesi Tengah, yang tertimpa musibah gempa dan tsunami pada Jumat (28/8) lalu. Aksi penggalangan dana ini digelar di dua lokasi berbeda, yakni di bawah Fly Over Djamin Ginting pada Hari Sabtu (6/10), dan Simpang Pondok Kelapa tepatnya di depan Manhattan Times Square, Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (7/10).
Armadhani selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Gojek dan Grab mengatakan, dalam dua hari penggalangan dana tersebut, mereka berhasil mengumpulkan Rp5,5 juta. “Hasil kesepakatan kami dari semua ketua komunitas yang tergabung dalam aksi ini, dana yang terkumpul kami belikan beras. Alhamdulillah, beras yang bisa kami sumbangkan untuk para korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala sebanyak 500 Kg,” kata Armadhani kepada Sumut Pos, Kamis (11/10).
Disebutkannya, bantuan tersebut mereka serahkan ke kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumut di Jalan Alfalah Raya Nomor 3, Glugur Darat I Medan, pada Rabu (10/10) kemarin. Dan bantuan tersebut diterima Head Of Marketing Regional Sumut, Rinaldi.
Armadhani juga mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk membantu saudara-saudara yang berada di Kota Palu dan Donggala yang tertimpa musibah gempa dan tsunami. “Ini sebagai wujud empati kami. Semoga bantuan yang kami galang dari masyarakat ini dapat membantu saudara kita yang tertimpa musibah di Kota Palu dan Donggala,” katanya.(adz/ila)
istimewa/sumut pos
MEDIA CENTER: Para jurnalis saat menulis berita kegiatan MTQN XXVII di ruangan Media Center.
istimewa/sumut pos MEDIA CENTER: Para jurnalis saat menulis berita kegiatan MTQN XXVII di ruangan Media Center.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ikut mendukung kesuksesan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVII yang dilaksanakan di Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara, 4-13 Oktober 2018.
Bentuk dukungan tersebut yakni dengan memberikan informasi secara cepat kepada para awak media lewat fasilitas Media Center yang dihadirkan di lokasi utama pelaksanaan MTQN di Astaka Gedung Serbaguna, Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan.
Perwakilan Dirjen IKP Kemkominfo di Media Center, Janadi mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas berupa 15 unit komputer untuk mendukung kinerja wartawan, kemudian dua printer, satu mesin fotokopi, empat televisi yang dipakai langsung untuk streaming pembukaan maupun penutupan MTQN XXVII. Streaming sendiri juga dilakukan di tiga lokasi pelaksanaan MTQN. Selain di arena utama, streaming juga dilakukan di Lapangan Merdeka Medan dan Istana Maimun.
“Ada juga akses wifi yang kita berikan selama pelaksanaan MTQ. Akses wifi ini untuk membantu wartawan di Sumut dan wartawan dari berbagai daerah lain di Indonesia agar cepat memberikan informasi seputar MTQN XXVII kepada masyarakat,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/10).
Menurutnya, kesuksesan MTQN tidak terlepas dari peran media. Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo, R Niken Widiastuti, kata Janadi, selalu menekankan agar pihaknya proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Jadi bukan hanya MTQN XXVII ini saja kita memfasilitasi media center. Di MTQ dua tahun lalu yang dilaksanakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dirjen IKP Kominfo juga hadir memfasilitasi media centre sekaligus informasi kepada wartawan di sana,” ucapnya.
Hal lainnya yang difasilitasi Dirjen IKP yakni tempat pelaksanaan konferensi pers, coffee break dan lain sebagainya. Mereka sendiri mulai membuka media center sejak 3 Oktober lalu dan akan berakhir pada hari penutupan MTQN oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla malam ini. “Intinya arahan dari Pak Menteri dan Ibu Direktur bahwa MTQN XXVII kali ini harus sukses, masyarakat mendapatkan informasi tentang pelaksanaan ini,” ucapnya.
Dalam memfasilitasi para wartawan, pihaknya turut dibantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan saling berkoordinasi untuk memberikan informasi kepada wartawan. Tak hanya pada MTQ, di wilayah lainnya Dirjen IKP senantiasa hadir dan berpartisipasi.
Seperti saat bencana di Palu, Sulawesi Tengah saat ini. Mereka juga ikut menghadirkan media center untuk memudahkan para wartawan menyampaikan informasi terkait bencana tersebut. “Kita hadir ingin mengakomodir semuanya agar berita-berita yang disajikan tetap akurat,” pungkasnya. (rel/dek/ila)
doni hermawan/sumut pos BUS: Manajemen, pemain PSMS dan pihak Pemko di depan bus baru.
SUMUTPOS.CO – PSMS akhirnya resmi punya bus baru sejak Kamis (11/10). Bus yang ditunggu sudah nongol di Mess PSMS, Kebun Bunga Medan. Bus akan mulai resmi digunakan pada laga kandang kontra PS Tira.
Prosesi serah terima dari Pemerintah Kota Medan ke PSMS dilakukan dengan ritual pecah kendi yang dilakukan manajer PSMS, Tengku Edriansyah Rendy dan kapten tim PSMS, Legimin Raharjo didampingi sekretaris PSMS, Julius Raja. Pasalnya bus ini merupakan hibah dari pemerintah Kota Medan.
“Bus ini hibah dari Pemko Medan dan diserahkan sepenuhnya ke kita. Jadi harapannya dengan bus ini bisa menambah motivasi pemain untuk mempertahankan PSMS dari zona degradasi,” ujar manajer PSMS, Tengku Edriansyah Rendi.
Menurut Rendi, bus tersebut akan membuat pemain lebih nyaman dan bersemangat. Apalagi ada sejumlah fasilitas di dalamnya. “Seperti TV, juga bisa karaoke. Harapannya bisa dinikmati dan dijaga bersama,” tambahnya.
Sementara itu kapten PSMS, Legimin Raharjo menyambut gembira hadirnya bus ini. Apalagi untuk pertama kalinya PSMS punya bus dengan warna hijau dan identitas logo PSMS.
“Pastinya senang dan mudah-mudahan dengan bus ini kami punya semangat berlebih di Liga 1 ini dan berharap bisa menyelamatkan PSMS dari zona degradasi. Mudah-mudahan bus ini membawa berkah,” ujarnya.
Bus ini nantinya tidak hanya akan digunakan untuk tim senior tapi juga bisa untuk skuad PSMS junior di usia U-16, U-19. (don)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 260 pejabat struktural Eselon IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dilantik Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (11/10).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas dalam bekerja dan berusaha, serta bertekad untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
“Pelantikan pejabat ini dilakukan untuk mendefenitifkan pelaksana menjadi defenitif, rolling posisi dan promosi,” kata Surya.
Surya menambahkan, bahwa mutasi dilakukan guna penyegaran dan peningkatan kinerja pejabat serta mengisi yang kosong.
“Karena ada jabatan yang didefenitifkan karena masih pelaksanal. Hal ini dilakukan guna mewujudkan peningkatan kinerja, kualitas kepemimpinan profesionalitas dan mengasah kreatifitas serta memiliki etos kerja yang tinggi,”bilangnya.
Sebagai abdi masyarakat, lanjut Surya, sudah barang tentu dituntut untuk mengedepankan perhatiannya sebagai pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi pengabdian dan keadilan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Artinya diharapkan para pejabat eselon IV yang baru dilantik dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Lalu melayani warga dengan baik dan ramah,”pungkasnya. (omi/han)