Home Blog Page 5890

Ada 13.347 Honorer K2 Layak Tes CPNS

AKSI: Sejumlah honorer K2 menggelar aksi penolakan digelarnya CPNS di beberapa daerah, baru-baru ini. Aksi ini sebagai bentuk protes tak diakomodirnya harapan para honorer K2 yang ingin langsung diangkan menjadi PNS.
AKSI: Sejumlah honorer K2 menggelar aksi penolakan digelarnya CPNS di beberapa daerah, baru-baru ini. Aksi ini sebagai bentuk protes tak diakomodirnya harapan para honorer K2 yang ingin langsung diangkan menjadi PNS.

SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan data 13.347 honorer K2 (kategori dua) yang layak ikut tes CPNS adalah valid.

Semuanya masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah diverifikasi.

“Siapa bilang enggak valid. Itu info enggak benar,” tutur Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir, kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Jumat (5/10).

Mudzakir menegaskan, 13.347 honorer K2 berusia di bawah 35 tahun. Mereka juga bekerja sebagai guru (12.883) dan tenaga kesehatan (464). Kalau pun ada yang meragukan data itu, menurutnya, wajar-wajar saja. Sebab, bisa saja ada kecemburuan di kalangan honorer K2. “Penetapan 13.347 itu sudah melalui verifikasi validasi (verval). Tidak mungkin dapat angka itu kalau tidak melalui verval,” jelasnya.

Jumlah honorer K2 yang masuk data base BKN sebanyak 438.590 orang. Mereka terdiri dari guru, dosen, penyuluh, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Dari jumlah itu, hanya 13.347 honorer K2 yang bisa ikut tes CPNS, karena berusia di bawah 35 tahun.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peluang kepada guru honorer K2 menjadi CPNS 2018. Total ada 1.480 formasi yang disiapkan. “Honorer K2 adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam data base BKN, dan memenuhi persyaratan perundang-undangan. Totalnya adalah 438.590 pegawai,” beber Plt Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, Kamis (4/10) lalu.

Pendaftaran online CPNS Kemenag sudah berlangsung sejak 28 September 2018 melalui sscn.bkn.go.id. Dalam prosesnya, pendaftaran untuk guru honorer K2 dilakukan secara tersendiri di bawah koordinasi BKN.

Menurut Kholis, untuk mendaftar guru honorer K2 harus mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama dan diberi materai Rp6.000. Usia maksimal yang bisa mendaftar adalah 35 tahun pada 1 Agustus 2018. “Usia ini harus dibuktikan dengan fotocopy KTP atau surat keterangan KTP sementara yang masih berlaku,” jelasnya.

Syarat lainnya adalah fotocopy ijazah S1, bukti nomor ujian tenaga honorer K2 2013, surat pernyataan bebas narkoba, serta surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenag. “Termasuk juga surat pernyataan memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun, serta masih aktif sebagai tenaga pendidik,” katanya, seraya menambahkan, semua surat pernyataan itu diberi materai Rp6.000. (esy/jpnn/saz)

Jokowi Kagum Sosok si Penyebar Info Bencana

LUAR BIASA: Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho saat bertemu Presiden Jokowi.
LUAR BIASA: Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho saat bertemu Presiden Jokowi.

SUMUTPOS.CO – Keinginan Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, untuk bertemu dan berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terwujud. Jumat (5/10), presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi itu, menerima Sutopo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, mereka terlibat pembicaraan terkait penanganan bencana di Sulawesi Tengah, maupun Lombok, yang masih berjalan. Jokowi mengaku terkesan kinerja Sutopo mengabarkan berbagai informasi bencana.

“Saya melihat bila ada bencana, baik yang berkaitan dengan gempa, longsor, tsunami, atau kebakaran, Pak Sutopo ini selalu tampil menginformasikan dengan cepat,” ungkap Jokowi, usai pertemuan.

Menurut Jokowi, informasi yang disampaikan Sutopo tentang bencana yang melanda, juga mudah dipahami masyarakat. Mantan Gubernur DKI itu, juga memuji kegigihan Sutopo memperbarui informasi informasi tentang bencana. “Informasi-informasi itu sehari tidak disampaikan sekali, tapi bisa sampai 5 kali, sehingga informasi yang ada di lapangan selalu gamblang dan jelas,” katanya.

Yang membuat Jokowi makin terkesan pada Sutopo adalah kegigihan pria asal Boyolali itu, terus menyampaikan kabar tentang bencana meski sedang tidak dalam kondisisi fit. Sebab, Sutopo harus menjalani kemoterapi untuk kanker yang menderanya. “Ini saya kira sangat menginspirasi, dalam kondisi sedang sakit masih mendedikasikan semangatnya untuk pekerjaan yang digelutinya dalam sekian tahun ini,” ujarnya.

Sementara Sutopo mengaku sangat gembira bisa bertemu langsung dengan Jokowi. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan kado terindah di ulang tahunnya. Ia diketahui akan merayakan ulang tahun yang ke-51 pada 7 Oktober mendatang. “Alhamdulillah, akhirnya bisa berjabat tangan dan bertemu langsung dengan Bapak Presiden Jokowi. Sungguh ini nikmat yang luar biasa bagi pribadi saya. Kado ulang tahun terindah untuk saya,” katanya.

Menurut Sutopo, dalam pertemuan tersebut presiden kaget mengetahui dirinya menderita penyakit kanker paru-paru stadium 4B. “Pak Jokowi langsung bertanya, ‘Kok seperti tidak sakit? Masih setiap hari menjelaskan penanganan bencana dengan semangat’,” ucap Sutopo menirukan pertanyaan Presiden.

Sutopo secara khusus juga mengucapkan terima kasih pada seluruh media massa atas pemberitaan selama ini, sehingga ia dapat bertemu dengan presiden. “Terima kasih teman-teman media yang mewujudkan saya bisa berjabat tangan dengan presiden. Tanpamu langit tak berbintang. Tanpamu hampa yang kurasa,” pungkas Sutopo. (fat/gir/jpnn/saz)

Bhineka v Solok FC, Yakin Bisa Revans

istimewa SIAP TEMPUR: Skuad Bhineka siap hadapi Solok FC.
istimewa
SIAP TEMPUR: Skuad Bhineka siap hadapi Solok FC.

SUMUTPOS.CO – Kekalahan 0-1 di kandang Solok FC harus dibalas PS Bhineka dengan kemenangan. Untuk itu Bhineka mengusung misi bangkit saat gantian menjamu tim asal Sumatera Barat itu di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Sabtu (6/10) sore ini.

Misi kali ini memang cukup berat. Bhineka harus menang dengan selisih dua gol untuk lolos. Namun optimisme tinggi diusung Bhineka.

Asisten pelatih Bhineka Imam Faisal mengatakan timnya telah siap fight untuk menghadapi Solok FC dalam laga kandang. Untuk laga tandang kami mengalah kekalahan skor 0-1.

“Ya mau tidak mau kami telah mempersiapkan strategi untuk mematahkan perlawanan tim tamu. Hasil kekalahan laga leg 1 di Solok tim pelatih telah melakukan evaluasi dan pembenahan tim untuk tampil prima dengan misi mendulang nilai penuh. Untuk lolos ke babak berikutnya kami harus menang dengan selisih 2 gol,” ucap Imam pada konfrensi pers jelang laga, Jumat (5/10).

Sementara itu, wakil manager Bhineka Herman Santoso menjelaskan pada intinya kami telah mempersiapkan tim untuk tampil percaya diri sehingga dapat meraih kemenangan. Meskipun lawan Solok FC merupakan tim berkualitas pihaknya tetap optimis untuk menaklukan Solok.

Di sisi lain, asisten pelatih Solok FC Febi Martika Chandra menjelaskan dalam partai tandang membawa 17 pemain yang siap meladeni perlawanan tim tuan rumah. Kemenangan di kandang merupakan modal positif.

“Minimal laga seri sudah dapat melaju untuk ke babak berikut dalam penyisihan liga 3 regional Sumatera, yang terpenting harus ikuti instruksi pelatih,” ujar Febi. (btr/don)

Pekan Depan Bus Datang, Perdana Digunakan Kontra PS Tira

Bus baru PSMS
Bus baru PSMS

Kabar gembira untuk PSMS Medan. Bus baru yang ditunggu segera tiba. Bus itu rencananya perdana digunakan di laga kandang kontra PS Tira di Stadion Teladan Medan, Jumat (12/10) mendatang.

Kabar tersebut disampaikan Manajer PSMS, Tengku Edriansyah Rendi di Medan, Jumat (5/10). Rendi mengatakan, saat ini bus tersebut sedang dalam perjalanan dari Karoseri di Pulau Jawa. “Insya Allah saat lawan PS Tira tanggal 12 Oktober, bus baru itu sudah bisa dipakai PSMS Medan,” ujarnya.

Sebagai seremonial serah terima bus tersebut dari pihak Pemko Medan kepada PSMS Medan, Rendi mengatakan, akan dilakukan jelang laga pekan ke 25 kompetisi Liga 1 2018.

“Sebelum pertandingan lawan PS Tira ada serah terima bus, tapi belum dipastikan tanggalnya. Kemungkinan Bagian Aset Pemko Medan yang akan menyerahkannya. Tapi kami akan konfirmasi juga ke Wali Kota Medan soal kehadiran di serah terima nanti,” ucap putra Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin itu.

Soal kemungkinan mengundang suporter atau tidak, Rendi mengaku belum bisa memastikannya. “Serah terima kemungkinan di Mes PSMS Medan di Komplek Stadion Kebun Bunga,” ucapnya

Dia juga menjelaskan, bus yang diberikan kepada PSMS dalam bentuk hibah tersebut berwarna hijau dengan ciri lambang PSMS di bagian badannya. “Seat-nya (tempat duduk) 2-2 seat. Mereknya Hino,” beber Rendi lagi.

Bus berkapasitas 40 tempat duduk dan bernilai Rp1,7 miliar diharapkan menjadi semangat baru bagi tim yang saat ini diarsiteki pelatih Peter Butler tersebut, serta menjadi identitas bagi The Killer-julukan lain PSMS Medan.

“Dengan bus itu, kami berharap PSMS bisa semakin dikenal, lebih profesional. Selama ini belum terlalu kelihatan identitasnya. Yang paling penting, kami berharap bus ini bisa jadi tambahan semangat bagi tim,” ungkapnya.

Soal penggunaan bus tersebut, Rendi menegaskan akan menjadi tanggung jawab manajemen PSMS, termasuk siapa nantinya yang menggunakannya, lantaran selain tim utama, PSMS Medan juga punya skuad junior, PSMS U-16 dan PSMS U-19. “Kalau tim utama gak pakai, mungkin bisa dipakai tim junior,’ ucapnya. (don)

Ibu Tega Buang Bayinya di Parit

SUWANDA DIVA/SUMUT POS JENGUK BAYI: Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu melihat kondisi bayi yang dibuang ibunya di parit saat diselamatkan warga.
SUWANDA DIVA/SUMUT POS
JENGUK BAYI: Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu melihat kondisi bayi yang dibuang ibunya di parit saat diselamatkan warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Pelita VI, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, mendadak heboh, Jumat (5/10) pagi. Pasalnya, bayi perempuan yang baru dilahirkan ibunya, ditemukan teronggok di dalam parit.

Bayi malang itu pertama kali ditemukan seorang kuli bangunan yang masih warga sekitar. Sekira pukul 07.00 WIB, Fadli Mukram (28) yang hendak ke kamar mandi, mendengar suara tangisan bayi. “Jadi waktu saya mau ke kamar mandi, saya dengar suara bayi menangis, saya cek keluar nampak saya dia diparet telanjang masih berari-ari,” katanya. Curiga, Fadli pun mendatangi suara tangisan bayi tersebut. Fadli pun terkejut ketika melihat anak bayi yang baru dilahirkan di dalam selokan.

Kontan saja Fadli pun memanggil warga lainnya. Selanjutnya, warga pun memandikan bayi malang yang ari-arinya belum diputus tersebut, dimandikan dan dilarikan ke Klinik Rizky, di Jalan Perjuangan, guna mendapat perawatan.

Tak lama kemudian, personel Polsekl Medan Timur yang mendapat kabar temuan bayi itu, mendatangi lokasi.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu langsung memintai keterangan dari warga.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya akan mencari tahu siapa orangtua yang tega membuang bayi perempuan itu.

“Untuk bayi nya tadi sudah dibawa ke Puskesmas Sentosa, Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik,”kata Wilson.

Untuk mengungkap siapa ibu sadis itu, Polsek Medan Timur pun memintai keterangan warga sekitar, yakni Mila (52), Nimron Pasaribu (50) dan At Banjarnahor (50). (dvs/han)

Divonis 1,5 Tahun, Dua Koruptor Tak Masuk Sel

AGUSMAN/SUMUT POS DIVONIS:Mas Intan Aritonang dan Gompis Bonar Simarmata saat mendengarkan vonis majelis hakim.
AGUSMAN/SUMUT POS
DIVONIS:Mas Intan Aritonang dan Gompis Bonar Simarmata saat mendengarkan vonis majelis hakim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim, dua terdakwa korupsi proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tapteng, tidak ditahan dan pulang meninggalkan Pengadilan Negeri Medan.

Kedua terdakwa tersebut adalah Mas Intan Aritonang (58) selaku Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tapteng dan Gompis Bonar Simarmata (rekanan) proyek RTLH.

Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 9, PN Medan, Jumat (5/10), keduanya divonis majelis hakim yang diketuai Feri Sormin masing-masing 1,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta dengan subsidair 2 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada kedua terdakwa masing-masing selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, denda sebesar Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan,”ujar Feri Sormin, namun tidak memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Rali Dayan Pasaribu untuk mengeksekusi kedua terdakwa masuk penjara.

Padahal, kedua terdakwa dinilai majelis hakim terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Hukuman majelis itupun lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 2,2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 4 bulan kurungan. Menanggapi vonis tersebut, baik kedua terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Usai mendengarkan vonis hakim, Mas Intan terlihat syok. Dia sempat meneteskan air mata, tapi dengan cepat keluarganya langsung menenangkan dirinya dan mengajak Mas Intan pulang meninggalkan gedung PN Medan.

Sementara itu, menanggapi tidak ditahannya kedua terdakwa meski divonis hakim 1,5 tahun penjara, JPU Rali Dayan Pasaribu mengaku bahwasannya dari mulai penyidikan hingga persidangan tidak menahan kedua terdakwa.

JPU beralasan, dikarenakan kedua terdakwa karena sudah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp246 juta lebih.

“Sudah kembalikan uang kerugian negara mereka bang. Iya dari penyidikan juga memang tidak ditahan,”ujar Rali Dayan sembari meninggalkan awak wartawan.

Untuk diketahui, sesuai dengan dakwaan Jaksa menyebutkan, terdakwa Mas Intan Aritonang selaku Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tapteng bersama terdakwa Gompis Bonar Simarmata (rekanan) membuat pertanggungjawaban fiktif dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Bahan Bangunan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Tapteng TA 2013 lalu, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp246 juta lebih. (man/han)

Polsek Pancurbatu Bongkar Tenda Biru

IST BONGKAR: Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH didampingi personel Koramil Pancurbatu dan aparat desa membongkar tenda biru yang dilaporkan warga.
IST
BONGKAR: Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH didampingi personel Koramil Pancurbatu dan aparat desa membongkar tenda biru yang dilaporkan warga.

PANCURBATU, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancurbatu bersama Koramil dan aparat desa membongkar tenda biru yang diduga dijadikan lapak Judi dadu di Dusun III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/10) sore.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan, pembongkaran tenda biru tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ditenda biru tersebut dijadikan arena bermain judi dadu. “Informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak Koramil dan aparat desa setempat untuk melakukan pemeriksaan,”ujar Faidir.

Namun setelah di lokasi, kita tidak menemukan adanya perjudian. Hanya saja ada ditemukan sejumlah kartu Joker berserak di lantai. Dan lokasi tersebut juga digunakan warga untuk mengayom keranjang. “Saat di lokasi tidak ada ditemukan aksi perjudian, namun kartu Joker berserakan di lantai, “kata Faidir.

Pun begitu, lanjut Faidir, pihaknya melakukan pesan Kamtibmas dan mengimbau kepada warga sekitar untuk menghindari tindakan perbuatan melanggar hukum. (han)

Erdogan: Turki Tak Bakal Tinggalkan Syria

TEGAS: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Turki tidak akan pernah meninggalkan Syria.
TEGAS: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Turki tidak akan pernah meninggalkan Syria.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Turki tidak akan pernah meninggalkan Syria. Hal itu akan ia lakukan hingga rakyat Syria mampu dan bisa mengadakan pemilihan umum sendiri.

“Kapanpun rakyat Syria bisa mengadakan pemilu, kami akan tinggalkan Syria ke pemiliknya,” tutur Erdogan, seperti dilansir Reuters, Jumat (5/10).

Erdogan setuju dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, bulan lalu, untuk membentuk zona demiliterisasi antara kelompok pemberontak dan Pemerintah Syria di utara. Ia juga memiliki andil di wilayah barat laut Afrin dan lebih ke timur, di sekitar Jarablus.

Erdogan mengatakan, Turki tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pembicaraan dengan kelompok-kelompok radikal di Idlib, daerah kantong terbesar yang dikuasai pemberontak baru, di luar kendali Presiden Syria Bashar Al Assad.

Hayat Tahrir Al Sham, yang termasuk kelompok terkait Al Qaeda, sebelumnya dikenal sebagai Nusra Front, adalah aliansi jihad paling kuat di Idlib. Turki menunjuk kelompok itu sebagai organisasi teroris pada Agustus, sesuai dengan keputusan oleh PBB pada Juni lalu.

Bulan lalu, dalam KTT di Sochi, Erdogan dan Putin setuju untuk membuat zona demiliterisasi dengan jangkauan 15-20 kilometer, di situlah kelompok-kelompok radikal akan menarik diri pada 15 Oktober.

Kamis (4/10) lalu, Erdogan jugamengatakan, di samping 12 observasi yang diselenggarakan oleh Turki di wilayah tersebut, Rusia memiliki 10 titik pengamatan, dan Iran 6 titik pengamatan. “Mengamankan koridor ini berarti mengamankan Idlib. Dan kami telah mulai membentengi pos pengamatan kami,” pungkasnya. (iml/jpc/saz)

Perampok Pensiunan PNS Didor

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus dua pelaku perampokan terhadap seorang pensiunan PNS, Kalvin Sianturi (75) warga Jalan Selam V, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Salah satu pelaku terpaksa didor karena berusaha melarikan diri, Kamis (4/10) malam.

Pelaku yang ditembak dikaki kirinya itu adalah Jan Parlindungan Hutagaol alias Ucok, warga Jalan Pintu Air, Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, pihaknya berhasil meringkus Ucok setelah melakukan penyelidikan dengan adanya rekaman CCTV aksi pelaku pada 20 April lalu, beredar dan viral di media sosial.

Dikatakan Kapolrestabes, pelaku melakoni aksinya tergolong sadis. Korban yang kala itu tengah sendiri di dalam rumah, dianiaya dan wajah dibekap pakai goni. “Kejadiannya sekira pukul 20.30 WIB ketika pelapor sedang berada di rumah. Pelaku masuk dari pintu samping kanan rumah dengan modus berpura-pura membersihkan parit. Saat itu kondisi pintu tidak terkunci.

Ketika dia masuk, ketahuan sama korban. Kemudian, korban dimasukkan ke dalam kamar, di situlah leher korban dicekik dan kepala korban ditutup goni plastik,” papar Dadang, Jumat (5/10).

Akibat perlakuan Ucok, lanjut Dadang, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri serta dagu. “Selanjutnya, setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil barang korban, yaitu sepedamotor Honda Supra Fit BK 4288 CV, dua buah cincin, uang Rp700 ribu dan hp,”beber Dadang.

Selain mengamankan Ucok, polisi juga mengamankan Ramadan Nasution alias Dani (41) warga Jalan Tangguk Bongkar VI/Jalan Pinguin Raya Perumnas Mandala.

Dani diamankan karena berperan sebagai orang yang menjual hasil rampokan.

“Tersangka menjual dua cincin emas milik korban seharga Rp1,5 juta kepada seorang perempuan tak dikenal di Pasar Sukaramai. Kemudian, sepedamotor korban dilegonya seharga Rp700 ribu kepada Bono, warga Lubuk Pakam yang saat ini jadi DPO,”paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha menerangkan, “Awalnya Ucok terdeteksi di rumahnya hingga diciduk di Jalan Sisingamangaraja. Ucok ditembak karena berusaha melawan saat diciduk,”terang Putu Yudha.

Sementara itu, Ucok yang ditemui mengaku nekat melakukan perampokan karena terhimpit masalah ekonomi. (dvs/han)

Rencana Pergub Penganti Perda P-APBD, Tak Jadi Masalah…

Rurita Ningrum Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara,
Rurita Ningrum
Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara,

Rencana penyusunan Peraturan Gubernur sebagai pengganti Perda P-APBD Sumut 2018 yang tidak dibahas, dinilai tak menjadi masalah. Namun ada anggapan bahwa komunikasi politik yang dibangun kurang tepat Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Rurita Ningrum mengatakan, bahwa dalam hal penganggaran, tidak ada masalah ketika Gubernur ingin membuat Pergub mengganti Perda P-APBD yang tidak ada.

Selama, diyakini pendapatan bisa menutupi biaya belanja. Sebab pada dasarnya, Perda dimaksud adalah untuk melihat apakah ada prediksi perubahan dari APBD yang biasanya disahkan akhir tahun sebelumnya.

“Tetapi memang antara keduanya kita harapkan saling berkomunikasi dengan baik. Karena kan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Tentu ini kejadian luar biasa,”kata dia.

Menurutnya, sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang tidak menandatangani hasil kesepakatan Banggar dan TAPD, bisa saja karena di tahap awal kepemimpinan, harus banyak belajar menyesuaikan. Namun apapun alasannya, harus ada analisis dan rasionaliaasi.

Sementara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menyebutkan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertemu di Kementerian Dalam Negeri. Sebagaimana diketahui, dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak disetujui dewan karena yang diberikan di paripurna pembahasan, berbeda dari yang sudah dibahas dua belah pihak.

“Menyajikan dokumen berbeda dengan yang diparaf para pihak (TAPD dan Banggar) sesungguhnya pelecehan terhadap DPRD, dan masuk kategori pelanggaran hukum. Rapat antara Banggar DPRD dan TAPD merupakan rapat resmi dan memiliki dasar hukum, sehingga kesepahaman yang dihasilkan tidak dapat diubah begitu saja oleh pihak manapun termasuk Gubernur,” ujar Sutrisno, Jumat (4/10).

Persoalan ini muncul, katanya, kemungkinan diakibatkan karena ketidakpahaman Gubernur memahami bahwa TAPD adalah utusan kepala daerah, yang berwenang membahas anggaran bersama Banggar DPRD Sumut. Sehingga, tidak ada alasan membatalkan secara sepihak terhadap kesepahaman yang telah dicapai antara TAPD dan Banggar.

“Pimpinan dan Anggota DPRD kecolongan terhadap tindakan dari oknum yang menyajikan dokumen yang berbeda antara yang dibagi di sidang paripurna dengan dokumen yang telah dibubuhi paraf kesepahaman pimpinan DPRD dan Ketua TAPD,” paparnya.

Perubahan dokumen yang dibagikan pada paripurna lalu, kata Sutrisno, adalah tanggungjawab Sekretaris DPRD dan Ketua TAPD. Bahan, katanya, ada kesan kesengajaan memberikan dokumen berbeda dengan yang telah disepakati dan dibubuhi paraf. Karena menurut informasi, ada dua dokumen yang diserahkan Sekretaris DPRD Sumut, yakni Aisha diparaf dan yang belum.

“Dari fakta tersebut, maka sejak awal sudah ada niat yang tidak baik dalam proses ini. Maka penolakan DPRD terhadap dokumen KUPA-PPAS Perubahan semata- mata untuk memastikan bahwa semua tahapan pembahasan sesuai dengan regulasi. Maka, jika dari proses ini ada pihak yang harus bertanggungjawab jika ada pelanggaran hukum, maka Gubernur, Ketua TAPD, dan Sekretaris DPRD yang bertanggung jawab,” katanya. (bal)