Home Blog Page 594

Dinas P3A2KB Dairi-LPSK Kerjasama Lindungi Saksi & Korban

BINGKISAN: Kabag Hukum Setda Dairi, Arjun Nainggolan bersama Kadis P3A2KB, Ruspal Simarmata serahkan bingkisan kepada Penata Perlindungan Saksi dan Korban LPSK perwakilan Medan, Erlince Ully Artha Tobing saat gelar sosialisasi di Gedung PLUT UKM, Kamis (20/6).istimewaSumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Medan, untuk melindungi hak saksi dan korban.

Jalinan kerjasama itu dirangkai dengan sosialisasi perlindungan saksi dan korban di Gedung PLUT UKM, Kamis (20/6). Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat, Jumat (21/6).

Diterangkannya, Kadis P3A2KB Dairi, Ruspal Simarmata, menyampaikan agar masyarakat tidak takut melapor atau menjadi saksi jika ada kejadian kekerasan terhadap diri sendiri maupun sekitar, karena ada LPSK yang akan memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.

“Jika kejahatan kita biarkan di sekeliling kita, semakin banyak kejahatan selanjutnya. Kita harus tingkatkan kesadaran dan keterlibatan kita semua dalam pengungkapan kejahatan di sekitar kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis P3A2KB Dairi, Ruspal Simarmata mengatakan, kejahatan atau kekerasan yang sering terjadi di ruang domestik seperti rumah, sekolah, tempat ibadah dan lainya. Dan kekerasan itu banyak dilakukan orang terdekat.

“Sosialisasi ini sangat penting, dan harapan kita apa yang disampaikan bisa sampai ke masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa memahami terkait perlindungan saksi dan korban. Dengan begitu, kita bisa membantu para korban kejahatan,” tutupnya.

Sementara itu, Penata Perlindungan Saksi dan Korban LPSK perwakilan Medan, Erlince Ully Artha Tobing memaparkan, LPSK merupakan lembaga negara yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana.

LPSK bekerja berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. LPSK berperan penting mendukung proses peradilan yang adil dan transparan.

“LPSK punya tupoksi, memberikan perlindungan fisik dan psikologis kepada saksi dan korban. Menyediakan bantuan medis, psikologis, rehabilitasi sosial, memfasilitasi pemenuhan hak-hak saksi dan korban, termasuk kompensasi dan restitusi. Juga menjamin kerahasiaan identitas saksi dan korban,” katanya.

Erlince menyampaikan, prosedur pengajuan perlindungan yaitu mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Selanjutnya, LPSK akan melakukan penilaian dan verifikasi. Kemudian dilakukan penilaian dan verifikasi. Selanjutnya pemberian keputusan dan pelaksanaan perlindungan.

“Jangan ragu menghubungi kami. Konsultasi gratis, LPSK siap melindungi. Silahkan hubungi ke nomor telepon 061-42007818 dan 061-42006539. Instagram: lpskperwakilanmedan. Email:perwakilanmedan@lpsk.go.id dan Website: www.lpsk.go.id,”ucap Erlince.

Ditambahkan Erlince, saksi dan Korban (vulnerable group) tindak pidana, berhak mendapatkan keadilan.

Saksi dan Korban harus mendapatkan perlindungan dan layanan bantuan agar mereka dapat memberikan kesaksian guna mengungkap terjadinya peristiwa pidana. (rud/ram)

Gugurkan Kandungan di Toilet, Pelajar di Simalungun Ditahan

SUMUTPOS.CO – Seorang siswi SMA berinisial GS (18) diduga menggugurkan kandungannya di toilet Unit Gawat Darurat (UGD) RS Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi pada Kamis (20/6) kemarin mengatakan bahwa pelajar tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Ghulam, GS datang ke rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan dengan keluhan sakit perut. Sesampainya di rumah sakit, GS langsung menuju toilet UGD dan mengunci diri di dalamnya. Di dalam toilet tersebut, GS melahirkan janin yang diperkirakan berusia enam bulan.

“Pelajar setelah tiba di rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan tiba di ruang IGD merasa sakit langsung ke toilet IGD dan mengunci pintu kamar mandi lalu jongkok dan mengeden hingga melahirkan, dan GS melakukan hal tersebut hanya seorang diri,” jelas Ghulam.

Dari pengakuan GS, ia sudah mengetahui bahwa dirinya sedang hamil dan sempat mengonsumsi empat butir pil pelancar haid sebelum kejadian.

“Sesuai dengan pengakuan pelajar bahwa setelah mengetahui dirinya hamil, pelajar ada mengkonsumsi obat jenis pil Tuntas sebanyak 4 butir, namun kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dibidang Farmasi untuk mengetahui apakah ini menjadi penyebab gugurnya kandungan GS,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari pasangan GS yang saat ini belum diketahui keberadaannya. “Rencana selanjutnya terhadap pasangan pelajar akan dilakukan pencarian,” ujar Ghulam.

Ghulam juga menambahkan bahwa pelajar tersebut diduga telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau melakukan kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub 338, lebih sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 KUHPidana atau Pasal 346 Subs.

Juga Pasal 342 Subs Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 ayat (3 dan 4) dari Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas undang undang No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (mag-7/ram)

Akuisisi Produsen Beras Kamboja Dipastikan Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

ANGKAT: Pekerja mengangkat beras di salah satu gudang penyimpanan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan kerja sama ekonomi dan investasi pangan dengan Kamboja tidak akan mengganggu produksi beras dalam negeri khususnya industri penggilingan kecil.

Bayu mengatakan, akuisisi Bulog terhadap sumber beras dari Kamboja merupakan langkah pemerintah untuk mengamankan stok beras jika Indonesia membutuhkan impor. Namun, apabila Indonesia tidak membutuhkannya maka beras tersebut akan dijual lagi di pasar lelang.

“Kenapa harus khawatir, kalau saya punya beras atau Bulog punya beras di Kamboja, kalau kita butuh, tinggal kita ambil. Kalau kita enggak butuh, ya di trading saja internasional,” ujar Bayu di Gedung DPR RI, Jumat (21/6).

Dengan mengakuisisi sumber beras di Kamboja, lanjut Bayu, Indonesia sudah memiliki stok tanpa kebingungan mencari produsen. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi kesulitan mendapat beras impor lantaran banyak negara yang mulai menutup ekspor beras. “Kita bikin bisa buka agen di sana gitu, terus nanti kalau sudah bisa jalan dengan bagus, saling lihat situasi, (misalnya) gimana kalau kita belinya di penggilingan mereka gitu dan seterusnya. Jadi ini adalah sebuah langkah untuk memastikan lebih bisa menjamin pasokan kalau kita perlu,” jelas dia.

Bayu menyampaikan, saat ini pemerintah masih dalam proses untuk perusahaan mana yang akan diakuisisi. Menurutnya, banyak pertimbangan yang harus dilakukan mulai dari konsultasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, pihak bank dan lainnya.

Lebih lanjut, akuisisi sumber beras merupakan pekerjaan jangka panjang yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu hitungan minggu. “Saya akan melakukannya tahap demi tahap, sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Kita lihat saja,” ujarnya. (map/tri)

Harga Emas Antam Meroket

EMAS ANTAM: Pedagang menunjukan emas Antam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Harga emas Antam keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk tercatat meroket sebesar Rp16.000 menjadi Rp1.371.000 per gram hari ini, Jumat (21/6). Harga tersebut tercatat naik dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp1.355.000 per gram.

Harga emas yang naik juga berlaku untuk harga penjualan kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp16.000 jadi dibanderol Rp1.249.000 per gram. Sehingga jika pemegang emas batangan Antam mau menjual koleksiannya pada hari ini, maka bisa dikenakan harga jual sebesar Rp 1.249.000 per gram.

Khusus untuk pemilik emas batangan yang telah dibeli sejak Januari tahun 2020, maka harga jual yang diperoleh cukup menguntungkan alias cuan. Pasalnya, harga emas pada 20 Januari 2020 berada di level Rp778.800 per gram. Sehingga jika emas Antam sebanyak 5 gram dengan harga beli tahun 2020 senilai Rp 3.894.000 akan dijual hari ini, maka laku sebesar Rp 6.245.000 (belum termasuk pajak). Dengan begitu, keuntungan yang diperoleh secara total dari penjualan 5 gram emas Antam tahun 2020 atau yang telah disimpan selama kurang lebih 4 tahun tersebut sebesar Rp 2.351.000.

Mengutip Jawa Pos (Sumut Pos Grup), harga emas naik lebih dari 1 persen pada hari Kamis (20/6) ke level tertinggi dalam dua minggu, karena data ekonomi AS baru-baru ini menunjukkan tanda-tanda perlambatan ekonomi terbesar di dunia yang mendorong taruhan penurunan suku bunga dari Federal Reserve tahun ini. Emas di pasar spot naik 1,4 persen menjadi USD 2,358.79 per ounce pada pukul 14:06 ET (1806 GMT), tertinggi sejak 7 Juni. Emas berjangka AS ditutup 0,9 persen lebih tinggi pada USD 2,369.

Peningkatan logam mulia lebih akhir pekan ini, menyusul lemahnya laporan penjualan ritel AS awal pekan ini. Pedagang saat ini memperkirakan kemungkinan 64 persen penurunan suku bunga Fed pada bulan September. Suku bunga yang lebih rendah mengurangi biaya peluang untuk memegang emas batangan yang tidak memberikan imbal hasil. Permintaan safe-haven, didorong oleh ketidakpastian geopolitik dan ekonomi, serta pembelian oleh bank sentral yang terus-menerus berkontribusi pada kenaikan harga emas dari bulan Maret hingga Mei, membawa harga spot ke rekor tertinggi USD 2,449.89 pada tanggal 20 Mei.

Sementara itu, berikut rincian harga emas Antam dari 0,5-1.000 gram di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Jumat, 21 Juni 2024 belum termasuk pajak. (map/tri)

Remaja Tewas Diduga Dianiaya Oknum Aparat, Sang Ibu Menangis Minta Keadilan

PELUK: Lenny Damanik memeluk foto anaknya yang tewas diduga dianiaya oknum aparat saat di Kantor LBH Medan, Jumat (21/6/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lenny Damanik, ibu dari seorang remaja berinsial MHS (15) yang tewas diduga dianiaya oknum aparat di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, meminta keadilan. Bahkan ia memohon kepada Panglima TNI hingga Presiden, untuk mengungkap kematian anaknya.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Jokowi dan Panglima TNI supaya mengusut kasus ini. Karena anak saya ini orang baik-baik, enggak pernah kemana-mana, di rumah sajanya kerjanya,” ucap Lenny, seraya menangis di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jumat (21/6/2024) sore.

Lenny mengatakan, anaknya tersebut menjadi korban penganiayaan hingga tewas saat melihat adanya tawuran di bantaran rel kereta api Jalan Pelikan Ujung tersebut.

“Anak saya ini kesana hanya untuk menonton tawuran rupanya dia yang kena sasaran. Saya mohon kepada masyarakat untuk mendoakan supaya kasus ini diusut hingga tuntas,” sebutnya terisak isak sambil memeluk foto anaknya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBH Medan sekaligus Kuasa Hukum Lenny Damanik, Irvan Saputra menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan MHS meninggal dunia.

“Adapun kronologi kejadiannya adalah saat itu hari Jumat (24/5/2024). Kejadian dugaan tindak pidana pembunuhan itu terjadi di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, sekitar pukul 16.30 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, saat itu korban sedang melihat adanya tawuran yang terjadi di atas bantaran rel kereta Jalan Pelikan Ujung tersebut.

“Korban saat ini sedang duduk di kelas 3 SMP dan saat itu hendak melihat adanya tawuran. Saat tawuran tersebut, ada penertiban yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak kepolisian,” sebutnya.

Kemudian, sambungnya, saat itu korban dikejar terus terjatuh di bawah bantaran rel dan dianiaya hingga tak sadarkan diri. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, lebam di dada, dan luka lecet di bagian tangan.

“Setelah itu, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Madani. Setibanya di rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhirnya,” jelasnya.

Menurut Irvan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, pada 28 Mei 2024. “Sudah dilaporkan ke Denpom, pihak keluarga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. (man/han)

Prosedur Pengawasan Pendistribusian Obat Psikotropika Ketat

BERIKAN: Perawat RS Sultan Sulaiman sedang memberikan obat kepada pasien jiwa. ( Fad )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pengawasan dan pendistribusian obat Psikotropika cukup ketat dari pihak penyedia obat dan diawasi juga oleh pihak Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).

Demikian dikatakan Direktur RSUD Sultan Sulaiman Kab.Sergai dr. Syari Aldi Saragih kepada sejumlah Wartawan, Jumat (22/6) sore di Sei Rampah.

Sehingga menurut Direktur RSUD Sultan Sulaiman, untuk mendapatkan obat Psikotropika yang digunakan untuk pasien gangguan jiwa harus melalui prosedur yang cukup ketat.

Begitupun lanjut Direktur RSUD Sultan Sulaiman, hingga saat ini stok obat Psikotropika di rumah sakit yang dipimpinnya tetap ada .

Saat disinggung Wartawan terkait isu yang berkembang yang menyatakan adanya kekosongan obat Psikotropika untuk pasien dengan gangguan jiwa.

Disampaikan Direktur RSUD Sultan Sulaiman Sergai, saat itu pihak rumah sakit tengah telah menunggu obat Psikotropika yang telah dipesan.

” Ada sedikit miss komunikasi dengan pihak keluarga pasien gangguan jiwa saat itu akan mengambil obat Psikotropika , sekitar pukul 11:00 siang ,” terang dr Aldi.

Akhirnya obat Psikotropika tersebut imbuh Direktur RSUD Sultan Sulaiman, sampai ke rumah sakit sekira pukul 16:00 dan langsung didistribusikan ke seluruh pasien gangguan jiwa termasuk kepada keluarga pasien tersebut.

Ditambakan Direktur RSUD Sultan Sulaiman, terkait pasien dengan gangguan jiwa di bulan Mei 2024 ada 25 orang pasien, terhitung bulan Juni 2024 ada 12 pasien yang dirawat, bahkan saat ini ada 2 orang pasien yang masih dirawat inap.(fad )