Home Blog Page 5967

KPU Belum Susun Zona Larangan Kampanye

KPU
KPU

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengaku belum menyusun zona larangan kampanye bagi calon legislatif dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di wilayah Sumut untuk Pemilu 2019.

“Belum. Kebetulan kan waktu mulai kampanye pada 23 September 2018,” ujar Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada Sumut Pos, Rabu (12/9).

Tak hanya itu, pihaknya sejauh ini juga belum menyusun jadwal kampanye seluruh peserta pemilu. Hal tersebut menurut Mulia akan pihaknya koordinasikan terlebih dahulu ke KPU kabupaten/kota.

“Sedang dikoordinasikan dengan kabupaten/kota. Tahapan sekarang ini kami sedang menyosialisasikan pelaporan dana sumbangan kampanye peserta pemilu,” ujarnya.

Dalam rangka peningkatan pelayanan KPU kabupaten/kota kepada parpol, pihaknya mengaku sudah menggelar bimbingan teknis berkenaan laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSD), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) di daerah masing-masing.

“Hal ini sangat urgen disampaikan oleh KPU kabupaten/kota kepada pimpinan parpol, sebab jika parpol tidak menyerahkan LADK paling lama 22 September (1 hari sebelum kampanye pemilu) maka bisa menggugurkan parpol di daerah tersebut dari kepesertaan pemilu 2019 mendatang,” terangnya.

Status tidak memenuhi syarat (TMS)-nya parpol di daerah tersebut, sambung Mulia, otomatis calegnya juga gugur. Begitupun dengan LPPDK, jika parpol tidak menyampaikan LPPDK satu hari menjelang masa tenang (13 April 2019), maka bisa berimplikasi tidak mengusulkan caleg terpilih tersebut untuk tidak dilantik menjadi anggota DPRD di daerah dimaksud.

“Kegiatan ini kami gelar selama dua hari, mulai Senin sampai Selasa kemarin. Ini bentuk pelayanan kami kepada seluruh partai politik peserta pemilu,” katanya.

Mengenai sumbangan dan penggunaan dana kampanye ini, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan sebelumnya mengungkapkan, pihaknya akan segera menyurati parpol peserta pemilu dan KPU.

“Kami memang belum melakukan pertemuan ataupun menyurati peserta pemilu terkait hal ini. Karena KPU juga baru melakukan sosialisasi ke peserta pemilu beberapa hari belakangan ini. Tapi kita akan segera menyurati KPU maupun peserta pemilu,” katanya.

Pihaknya pun mendorong agar para peserta pemilu membuat rekening khusus dana kampanye yang diikuti dengan keharusan untuk menggunakannya sebagai satu-satunya saluran untuk mengelola dana kampanye. “Membuka rekening khusus itu merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati seluruh peserta pemilu,” katanya.

Bawaslu mengingatkan untuk audit dana kampanye bukan hanya terkait persoalan berapa besaran yang diterima maupun yang dibelanjakan, tetapi yang paling penting adalah cara audit dana kampanye tersebut dicocokkan dengan realisasi penggunaannya. (prn/azw)

Sejumlah Parpol Siapkan Pembekalan Caleg

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Akifitas petugas KPU di gedung KPU Medan jalan Kejaksaan Medan, Selasa 19/5).
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Akifitas petugas KPU di gedung KPU Medan jalan Kejaksaan Medan, Selasa 19/5 lalu.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Sejumlah partai politik (parpol) menyebutkan aturan KPU tentang pelaksanaan Pileg dan Pilres 2019 akan disosialisasikan usai penetapan daftar calon tetap (DCT). Untuk itu, persiapan pembekalan kepada para caleg dipersiapkan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto mengatakan perhelatan pemilihan umum kali ini dilakukan serentak yakni Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu secara internal, pihaknya menargetkan kemenangan untuk partai dari kerja keras para caleg serta bersama-sama memenangkan suara Pilres yang mereka usung di Pilres 2019 mendatang.

“Tentu kita akan ada pembekalan politik terkait kerja-kerja politik kita. Saat ini sudah dilakukan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) di pusat untuk (pembekalan) itu. Selanjutnya segera menyusul Rakorda (provinsi) dan Rakorcab (kabupaten/kota,” ujar Sutarto, Rabu (12/9).

Rakorda kata Sutarto, akan digelar segera setelah KPU mengumumkan DCT. Dengan demikian, seluruh nama-nama yang ditetapkan akan dipanggil untuk diberikan pemahaman terkait aturan main dan penguatan internal guna meraih suara sebanyaknya sekaligus memenangkan calon Presiden-Wakil Presiden yang diusung.

Sementara soal dana kampanye lanjutnya, sudah diatur dana Peraturan KPU (PKPU) yang juga akan disosialisasikan ke internal khsusunya para caleg. Apalagi katanya seluruh bacelg diharuskan memberikan laporan keuangan (kekayaan) yang selanjutnya menjadi laporan bagi partai politik kepada KPU.

“Terkait itu, kita kan ada rekrutmen. Karena setiap partai pasti mau memenangkan kontestasi. Sehingga kapabilitas, kapasitas, ideologi menjadi faktor penting. Tetapi realitanya memang, finansial itu kan perlu. Karena biaya politik tentu harus ada,” katanya.

Masih terkait sosialisasi aturan main itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Irham Buana Nasution mengatakan saat ini juga dilakukan sosialisasi aturan parpol terkait kampanye dan dana kempanye berdarsarkan PKPU 23-24. Dimana menurutnya telah diatur kewajiban peserta pemilu yang akan memasuki masa kampanye pada akhir September ini.

“Jadi pengumuman DCT itu kan 22 September nanti. Setelah itu pada 23 September 2018, dimulai kampanye. Disitulah Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) akan segera didaftarkan. Kewajiban itu akan kita jalankan, karena sekarang kita sudah ada Bapilu,” sebut Irham yang menyamapikan di pusat tengah dilakukan simulasi dan pelatihan pembantukan dan pelaporan dana kampanye hingga 15 September. (bal/azw)

Pasien BPJS Merasa Ditelantarkan Dokter

Palindungan/sumutpos DIRAWAT: Kemis, tengah dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Imelda.
Palindungan/sumutpos
DIRAWAT: Kemis, tengah dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Imelda.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Keluarga seorang pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Imelda, merasa ditelantarkan dokter. Pasalnya, sejak dirujuk dari RSU Royal Prima pada Senin (10/9) sore lalu, pasien atas nama Kemis itu hanya sekali diperiksa dokter.

Ironisnya lagi, saat kondisi pasien berusia 77 tahun itu mengkhawatirkan, berkeringat dingin hingga menggigil serta tidak kunjung dapat tidur, tidak ada tindakan penanganan dari pihak RSU Imelda maupun dokter terhadap pasien tersebut.

“Sejak masuk sini, Senin sore kemarin, baru sekali Bapak kami dipegang Dokter pada malam harinya. Kemari sempat kritis. Herannya, dokter ditelepon tidak angkat. Kata dokter jaganya kalau sudah ditangani Profesor, mereka tidak berani kasih obat,” ungkap Heni Wahyuni (51), putri sulung dari Kemis, ketika ditemui di ruang Mawar 213 RS Imelda, Jalan Bilal, Rabu (12/9) pagi.

Dikatakan Heni, pihak keluarganya menduga ayah mereka terkena demam berdarah (DBD). Sebab, ada bercak merah di tubuh ayahnya. Terlebih, saat di Rumah Sakit Royal Prima, penanganan yang diberikan seperti penanganan pasien DBD, yakni pengambilan sampel darah setiap hari untuk memeriksa trombosit.

Namun, setelah dirujuk ke RSU Imelda, akunya, ayahnya tidak lagi pernah diambil sampel darahnya.”Infus aja baru tadi pagi dikasih. Itupun karena saya minta, agar ada tenaga ayah sedikit. Perawat hanya datang sebentar, memeriksa dan kasih obat, “ sambung Heni.

Atas keadaan itu, kata Heni, pihaknya sempat bermaksud membawa pulang ayah mereka. Namun, pihak RSU Imelda tak bisa memberikan izin karena harus seizing dokter yang menanganinya, Prof dr Azmi S Kar Sp PD KHOM.”Kok gini di sini pelayanannya. Tunggu mati bapak saya rupanya baru datang dokternya. Apa memang seperti ini pelayanan untuk pasien BPJS,” kata Heni.

Humas RSU Imelda, Helen Siregar saat ditemui di Sumut Pos di pusat informasi RSU Imelda mengatakan, penanganan itu sudah sesuai standard dan prosedur. Ketika pasien ditangani oleh dokter lain, terlebih dahulu harus dirujuk oleh dokter yang menangani sejak awal. “Dokter yang menangani itu juga sudah berpesan, kalau ada keluarga komplain, agar dihadapkan pada dirinya. Jadi bukan karena pasien BPJS, kita tidak layani. Bahkan kita mengutamakan pasien BPJS,” ujar Helen. (ain/ila)

Lahan Eks Medan Plaza Masih Dikuasai Swasta, Pemko Harus Tempuh Jalur Hukum

MEDAN PLAZA: Bangunan Medan Plaza di Jalan Gatot Subroto Medan,pasca terbakar. Lahan parkir di lokasi ini masih dikuasai pengusaha.
MEDAN PLAZA: Bangunan Medan Plaza di Jalan Gatot Subroto Medan,pasca terbakar. Lahan parkir di lokasi ini masih dikuasai pengusaha.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Lahan milik Pemko Medan yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, tempat berdirinya Mall Medan Plaza seluas 8.935 meter persegi (m2) masih dikuasai PT Medan Plaza. Pemko Medan pun diminta tak lalai dalam menjaga asetnya dan harus menempuh jalur hukum.

Praktisi Hukum, Hermansyah Hutagalung, mengatakan seharusnya pucuk pimpinan Pemko Medan mengambil langkah tegas mengambil alihlahan tersebut. Pemko Medan harus segera membuat pengaduan atau menempuh jalur hukum jika PT Medan Plaza masih membandel terkait penguasaan lahan parkir tersebut.

“Seharusnya Pemko Medan dapat lebih tegas untuk mengambil alih lahan tersebut, jangan sampai para pengusaha nakal mengangkangi aturan perjanjian kerja sama yang dibuat oleh Pemko Medan seperti apa yang dilakukan oleh PT Medan Plaza. Karena hal ini dapat membuat Pemko Medan kehilangan aset miliknya,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (12/9).

Menurutnya, imbauan-imbauan yang dilakukan Pemko Medan dalam bentuk surat yang dilayangkan kepada PT Medan Plaza bukanlah langlah tegas untuk mengambilalih lahan tersebut. Sebab, sudah sepatutnya Pemko Medan mengambil tindakan lebih tegas seperti memasang plank larangan aktivitas di lokasi tersebut.

Menurutnya, bila nanti plank larangan itu masih tetap diabaikan oleh PT Medan Plaza, Pemko Medan harus kembali mengambil tindakan yang jauh lebih tegas dengan cara membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.”Langkah terakhir yang dapat dilakukan oleh Pemko Medan untuk menghadapi pengusaha nakal seperti PT Medan Plaza ini hanya dengan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (dvs/ila)

Satu Jamaah Kloter 10 Wafat di Tanah Suci

Info haji
Info haji

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 10 Debarkasi Medan (MES) tiba dengan selamat di Bandara Kualanamu Deliserdang, Rabu (12/9) dini hari pukul 04.10 WIB. Namun, satu jamaah dari kloter ini atas nama Manyuzar Young Mansyur Bib H Mansyur Budiman (69), warga Jalan Marelan IV Pasar III Timur, Rengas Pulau, Medan Marelan, wafat di Rumah Sakit Arab Saudi pada 12 Agustus 2018 lalu.

TPHI Kloter 10/MES Yose Rizal dalam laporannya menyampaikan, jamaah haji Kloter 10/MES berjumlah 391 orang berasal dari Medan 378 orang, Karo 1 orang, Deli Serdang 2 orang, Pematangsiantar 2 orang, TPHD Medan 2 orang, TPHD Langkat 1 orang ditambah 5 orang petugas yang menyertai jamaah haji.

Yose Rizal juga menyampaikan, ada satu jamaah haji dari Kloter ini yang wafat di Tanah Suci. Jamah tersebut atas nama Manyuzar Young Mansyur Bib H Mansyur Budiman (69), beralamat di Jalan Marelan IV Pasar III Timur Rengas Pulau Medan Marelan, yang wafat di Rumah Sakit Arab Saudi pada 12 Agustus 2018.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Medan Ahmad Qosbi dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada jamaah haji Kloter 10/MES dan mengucapkan rasa syukur karena jamaah haji tiba di Tanah Air dalam keadaan selamat dan sehat wal afiat. Ahmad Qosbi juga mengharapkan seluruh jemaah haji Kloter 10/MES memperoleh haji dan hajjah yang mabrur dan mabrurah.

Sampai dengan kedatangan Kloter 10/MES, jamaah haji yang sudah kembali ke tanah air berjumlah 3.898 orang (46,43 %) dan yang belum kembali berjumlah 4.481 orang (53,37 %).

umas PPIH Debarkasi Medan, Imam Mukhair menambahkan, untuk Kloter 11/MES yang berasal dari Medan, Madina dan Asahan, dijadwalkan tiba di tanah air, pada Kamis (13/9) sekira pukul 08.00 WIB. “Seluruhnya kloter 10/MES berjumlah 392 jamaah dan petugas, tiba pada esok hari (Kamis),” tandasnya. (man)

KPPU Kumpulkan Data

Pestisida
Pestisida

MEDAN,SUMUTPOS.CO -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan tengah melakukan pendataan dan mengumpulkan data untuk mengetahui penyebab kenaikan harga pupuk dan pestisida khususnya untuk kebutuhan tanaman hortikultura.

“Cari datanya dan kita kumpulkan dengan lengkap, termasuk melakukan pemetaan terhadap penditribusinya kita cari tahu secara datanya,” kata Kepala KPPU KPD Medan, Ramli Simanjuntak saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (12/9) siang.

Dari KPPU Medan, ada dugaan permainan dalam kenaikan harga pupuk dan pestisida ditingkat petani. Ramli mengatakan dengan mengumpul data tersebut, diketahui secara penyebab kenaikan harga pupuk tersebut.

Menurutnya, ada indikasi permainan pupuk pestisida yang menimbulkan kerugian bagi petani. Hal tersebut dapat dilihat dan ditandai dengan kenaikan harga secara bersamaan atau sering hilang jenis-jenis pupuk tertentu saat petani membutuhkan.

“Dari data ini, kita lihat kemana pupuk subsidi didistribusikan. Begitu juga, kemana pupuk non subsidi didistribusikan. Ada indikasi terjadi permainan pupuk dan pestisida yang menimbulkan kerugian bagi petani,” jelasnya.

Bahkan, ia menilai dengan kondisi saat ini. Berdmpak dengan pupuk dan pestisida tertentu yang dibutuhkan masyarakat hilang di pasaran, muncul pupuk pestisida merek lain.

“Ada kesan pupuk atau pestisida itu dihilangkan untuk menaikkan harga saat muncul kembali, dan di sisi lain terkesan memaksa petani menggunakan pupuk maupun pestisida lain sebagai pengganti,” sebut Ramli.

Disinggung soal ada terjadi kartel dalam kenaikan harga pupuk dan pestisida tersebut. Ramli enggan berkomentar lebih jauh. Karena, tengah fokus mengumpulkan data. Nantinya, akan terjadi sendiri bila terjadi kartel atau tidak.

“Belum sampai kesana (Kartel). Saya tidak mau ngomong itu dulu. Tapi, kita lihat nanti dari data yang kita kumpulkan itu,” pungkasnya.(gus/ram)

Hari Ini, Tarif PPh Baru Berlaku

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERIKSA: Petugas tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) melakukan proses penyusunan peti kemas di Pelabuhan Belawan Medan, beberapa waktu yang lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PERIKSA: Petugas tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) melakukan proses penyusunan peti kemas di Pelabuhan Belawan Medan, beberapa waktu yang lalu.

Perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018 akan mulai berlaku tanggal 13 September 2018, pukul 00.01 WIB. Peraturan Menteri tersebut sebelumnya telah diumumkan pada konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Jakarta, Rabu (5/9).

Plt. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa acuan utama dari pengenaan tarif PPh yang baru ini adalah tanggal pendaftaran Pemberitahuan Pabean (PIB, PIBK, BC 2.5, BC 2.8), sehingga akan ada beberapa penyesuaian di dalam sistem Bea Cukai.

“Tarif PPh impor yang lama masih berlaku terhadap Pemberitahuan Pabean yang mendapatkan nomor pendaftaran sampai dengan pukul 24.00 WIB tanggal 12 September 2018,” ungkap Ambang.

Sementara itu, tarif PPh impor yang baru akan berlaku terhadap Pemberitahuan Pabean yang diajukan mulai pukul 00.01 WIB tanggal 13 September 2018 atau Pemberitahuan Pabean yang sudah diajukan namun belum mendapatkan nomor pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB tanggal 12 September 2018 dikarenakan beberapa hal di antaranya belum dilakukan pembayaran, telah dilakukan pembayaran namun masih ada ketentuan larangan dan pembatasan yang harus dipenuhi, atau telah dilakukan pembayaran namun belum ada rekonsiliasi manifest secara sistem.

Ambang menambahkan, terkait billing yang belum dilakukan pembayaran, sistem di Bea Cukai akan memberikan respon “Reject tarif PPh tidak sesuai” dan selanjutnya pengguna jasa melakukan perbaikan Pemberitahuan Pabean untuk diajukan kembali ke sistem Bea Cukai. Sistem Bea Cukai selanjutnya akan menerbitkan Billing baru sejumlah total keseluruhan dengan tarif PPh yang baru.

Sementara, untuk Billing yang telah dilakukan pembayaran namun belum mendapatkan nomor pendaftaran, sistem Bea Cukai akan memberi respon “Reject tarif PPh tidak sesuai” dan selanjutnya pengguna jasa melakukan perbaikan Pemberitahuan Pabean untuk diajukan kembali ke sistem Bea Cukai dengan menggunakan nomor aju yang sama.

Sistem Bea Cukai selanjutnya akan menerbitkan Billing baru sejumlah selisih antara yang sudah dibayar dan yang seharusnya dibayar. Khusus untuk Pemberitahuan Pabean BC 2.5 dan BC 2.8 Billing baru dapat dibuat melalui Portal Pengguna Jasa.

Kenaikan tarif PPh pasal 22 impor ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk mengendalikan defisit neraca perdagangan serta untuk melakukan pengendalian impor. “Pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi impor barang dan lebih menggalakkan penggunaan barang-barang dalam negeri,” pungkas Ambang.

Ambang menyatakan bahwa Bea Cukai telah menyiapkansistem sehingga diharapkan tidak ada hambatan teknis dalam pemberlakukan tarif PPh pasal 22 impor yang baru. “Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan para pengguna jasa dapat menghubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225, atau melalui surat elektronik info@customs.go.id, Facebook @BravoBeaCukai, dan Twitter @BravoBeaCukai.” (jpnn/ram)

Publikasi Media, Kunci Sukses Penyelenggaraan MTQN

Pran Hasibuan/sumut pos SEMINAR: Seminar Informasi Aktual Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, di Hotel Grand Antares Medan, Rabu (12/9).
Pran Hasibuan/sumut pos
SEMINAR: Seminar Informasi Aktual Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, di Hotel Grand Antares Medan, Rabu (12/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO -Suksesi penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XVII/2018 tidak terlepas dari publikasi media massa. Untuk itu, sebagai tuan rumah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu mengoptimalkan sinergitas dan kerja sama dengan para awak media selama perhelatan tersebut berlangsung.

“MTQN ini sukses jika media ikut ‘main’ (dilibatkan). Kunci sukses MTQN ke-27 Pemprovsu memafasilitasi dan mendorong masyarakat Sumut mengunjungi dan menyemarakkannya. Juga melalui publikasi media massa,” ujar Akademisi Universitas Islam Negeri Sumut, Syahrin Harahap saat menjadi pembicara di acara Seminar Informasi Aktual Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, di Hotel Grand Antares Medan, Rabu (12/9).

Dalam topik seputar MTQN itu, Syahrin menjelaskan semua elemen masyarakat Sumut harus ikut andil menyukseskan perhelatan tersebut. Bahkan tidak sekadar pemerintah daerah, melainkan dukungan umat nonmuslim dalam hal suksesi MTQN. “Ini (MTQN) bukan semata-mata acara Islam, juga acara pemerintah. Semua pihak harus ikut menyemarakkan dan menyukseskannya,” imbuh dia.

Kembali menyinggung peranan media massa sebagai kunci sukses acara MTQN, Syahrin menyebut tidak ada alasan pemberitaan tentang MTQN yang tidak laik dipublikasikan, sebab sejatinya Alquran merupakan sumber publikasi yang tidak berhingga. “Banyak berita yang bisa diambil dari Alquran.

Ayat-ayat Alquran merupakan intan. Harapannya dari pemberitaan selama MTQN, umat Islam lebih berkomitmen untuk mengamalkan Alquran dan tentunya melalui perhelatan MTQN dapat memberi kontribusi pada kemajuan Sumut,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin pada kesempatan itu mengatakan, sejak pertama kali digelar di Makassar pada 1968, Sumut sudah dua kali menjadi pelaksana MTQN. “Sebagai tuan rumah MTQN, dipastikan Sumut akan mendapat banyak keuntungan,” katanya.

Seperti, meningkatnya wisatawan karena yang akan hadir di MTQN itu sekitar 5.000 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. “Hotel, restoran dan usaha kuliner, pengrajin suvenir pasti akan mendapat keuntungan dengan kedatangan peserta MTQN,” katanya.

Dia menegaskan, penyelenggaraan MTQN tahun ini sendiri lebih bergengsi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain menggunakan sistem sensor sidik jari untuk absensi peserta lomba guna menghindari “joki”, panitia juga memberlakukan seleksi untuk penetapan tujuh orang dewan hakim yang akan bertugas. “Dan yang menetapkan dewan hakim menjadi kewenangan kami. Kali ini kami melakukan inovasi dengan merekrut tim dari berbagai kalangan untuk penentuan dewan hakim,” ujarnya.

Sekdaprovsu R Sabrina menegaskan, perlu dukungan semua pihak untuk kesuksesan Sumut sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQN. “Baik buruknya pelaksanaan MTQN merupakan cerminan Sumut. Jadi Pemprov Sumut berharap semua mendukung penuh pelaksanaan MTQN di Sumut agar berjalan aman dan lancar,” katanya.

Untuk itu, harap dia seluruh komponen masyarakat khususnya media massa, diharapkan membantu untuk menyosialiasikan kegiatan akbar tersebut. “Panitia sudah siap menyelenggarakan MTQN dan telah berkoordinasi dengan Kemenag terkait hal tersebut. Khususnya dengan persiapan acara pembukaan MTQN yang akan dihadiri dan dibuka Presiden Joko Widodo. Untuk itu, panitia selanjutnya akan berkoordinasi dengan protokol istana guna menyesuaikan jadwal kunjungan presiden,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Astaka atau arena utama MTQ telah selesai 100 persen. Selain itu, infrastruktur atau sarana jalan menuju Astaka di Jalan Pancing juga telah siap. Pedagang-pedagang yang berada di pinggir jalan juga telah dikondisikan oleh Pemko Medan. (prn/ila)

Diharap Jadi Garda Terdepan Melayani Masyarakat

ist RESMIKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang saat meresmikan Pos Polisi Kuala Tanjung, Polres Batubara.
ist
RESMIKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang saat meresmikan Pos Polisi Kuala Tanjung, Polres Batubara.

SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto meresmikan Pos Polisi (Pospol) Kuala Tanjung, Polres Batubara di Jalan Besar Sei Suka, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Air Putih, Batubara, Rabu (12/9).

Dalam sambutannya, Agus berharap pos polisi yang telah dibangun ini kiranya menjadi garda terdepan melayani masyarakat di kawasan itu. “Kita jangan mau diadu domba oleh siapapun. Yang rugi kita sendiri. Jadi pos polisi ini tidak ada gunanya jika masyarakatnya tidak mendukung,” katanya.

Agus Andrianto juga mengimbau kepada jajarannya, agar selalu memperbanyak melakukan kegiatan sosial terhadap masyarakat.

Agus sendiri meminta kepada para anggotanya yang menjalankan tugas di Pos Polisi ini dapat menjalankan tugas yang serius. “Saya tidak mau dengar kalau polisi tidak melayani masyarakat,” terang dia.

Sementara itu, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang mengucapkan terimakasih kepada Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto yang telah bersedia meresmikan Pos Polisi di wilayahnya. “Terimakasih buat Kapolda yang mau datang meresmikan Pos Polisi ini,” ungkapnya.

Ia sendiri berharap kalau Pos Polisi ini dapat digunakan pelayanan prima bagi masyarakat. “Kami berharap pos polisi sektor yang baru dibangun ini dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapoldasu melakukan pemotongan pita dan menandatangani prasasti yang turut dihadiri para Pejabat Utama Poldasu.

Usai meresmikan Pos Polisi Kuala Tanjung, Kapoldasu melanjutkan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami’ Fastabiqul Khoirot dan tatap muka dengan ribuan nelayan di Desa Mesjid Lama Kec Talawi Kab Batubara.

“Saya datang memenuhi janji saya kepada nelayan yang datang ke Mapoldasu,” katanya.

Ia berjanji akan memberikan pelayan dan keamanan kepada masyarakat dan secara khusus nelayan tradisional. Di hadapan para nelayan, Agus mengatakan sebagai bentuk memenuhi janji, dirinya telah memerintahkan untuk menangkap puluhan pukat trawl di wilayah Tanjung Balai dan Belawan.

Ke depan, katanya, Polda Sumut akan terus menangkal operasional pukat langgeng atau pukat trawal yang bisa merusak ekosistim kelautan dan merugikan nelayan tradisional. “Saya minta agar masyarakat jangan mau diadu domba dan dipolitasasi oleh orang hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan,” kata Kapoldasu.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, nelayan tradisional sangat rentan dengan gesekan-gesekan yang kerap dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin memperkeruh situasi. “Saat ini masih tahapan Pemilu. Warga Batubara saya yakini akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Irjen Pol Drs Agus Andrianto berjanji akan memberikan yang terbaik, dan akan memberikan bantuan melalui para Kapolres agar menyediakan kain kafan di masjid untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi nelayan tradisional Sumatera Utara (ANTSU), Sutrisno mengucapkan terimakasih dan bangga melihat Kapoldasu yang komit dengan janjinya datang bertatap muka dengan para nelayan.

“Kami nelayan tradisional akan membantu polisi dalam menjaga keamaman dan ketertiban. Terkhusus menjelang pemilihan Presiden,” katanya.

Sutrisno juga meminta agar Polisi tidak kendor dalam memberantas pukat trawl yang selalu mengancam kehidupan nelayan tradisional.

Sebelumnya, Kapoldasu dibulang-bulangi pakaian adat tradisional Melayu dan pemberian dayung sampan oleh Ketua ANTSU, Sutrisno sebagai bukti kesetiaan dan komitmennya membantu nelayan tradisional.

Acara ditutup dengan pemberian bingkisan berupa sembako kepada anak-anak panti asuhan dan perwakilan nelayan serta orangtua jompo. (dvs/han)

Wujudkan Taput Desa Berlistrik 100 Persen

SALAMAN: Bupati Taput, Nikson Nababan bersalaman dengan Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sumut, Rino Hutasoit saat penandatanganan kesepahaman di Tarutung, Rabu (12/9).
SALAMAN: Bupati Taput, Nikson Nababan bersalaman dengan Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sumut, Rino Hutasoit saat penandatanganan kesepahaman di Tarutung, Rabu (12/9).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – PT Perusahaan Listrik Negara menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama pelayanan kelistrikan dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Taput di Jalan Letjen Suprapto, Tarutung, Rabu (12/9).

Hadir dalam penandatanganan tersebut Bupati Taput Nikson Nababan, Wakil Bupati Mauliate Simorangkir, General Manager PT PLN Wilayah Sumatera Utara Feby Joko Priharto yang diwakili Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sumatera Utara Rino Gumpar Hutasoit, serta jajaran pimpinan SKPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara.

Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sumatera Utara Rino Gumpar Hutasoit menyebutkan, kesepakatan kerja sama pelayanan kelistrikan itu meliputi kerja sama dalam upaya mewujudkan Tapanuli Utara menuju desa berlistrik 100 persen di tahun 2019.

Ini sejalan dengan program mendorong kepariwisataan di kawasan Danau Toba, dengan menerangi setiap pesisir Danau Toba termasuk di sisi Tapanuli Utara.

“Kerja sama ini untuk mewujudkan semua sisi pesisir Danau Toba, salah satunya Taput, baik desa maupun dusun, tidak ada lagi yang tidak teraliri listrik di tahun 2019. Itu janji kami sebelumnya kepada bupati, dan juga kepada seluruh aparat kecamatan dan desa di Tapanuli Utara. Untuk mewujudkan cita-cita itu, kita butuh sinergi dan kerja sama. Karena untuk bisa masuk sampai ke sana kami butuh akses yang disediakan pemerintah daerah,” kata Rino.

Sementara untuk daya, lanjut Rino, di Sumatera Utara saat ini sangat cukup. Tidak seperti informasi yang ada di masyarakat dan kalangan investor. Bahkan daya listrik di Sumut saat ini mampu untuk mendukung pertumbuhan 1000 industri baru.

Di kondisi puncak beban PLN mencapai 1740 Megawat (MW). Dengan kondisi itu pada siang hari PLN memiliki surplus sampai 600 MW. Sedangkan pada malam hari surplus 300 MW. “Sepuluh tahun ke depan, sampai 2027 kita juga masih akan mendapatkan tambahan 4.000 MW. Jadi kita sangat siap dari daya listrik. Cuma kita membutuhkan dukungan akses dari pemerintah daerah. Hari ini di Taput, kemudian kita akan ke kabupaten-kabupaten lain,” ujarya.

“Kita semua sepakat bahwa daerah ini ramah pada investor. Dengan adanya akses, kita siap apakah nanti listrik akan didirikan di pinggir danau atau di atas gunung. Kita siap menyediakan jaringan listrik tanpa membebankan ke investor untuk perluasan jaringannya,” tambah Rino.

Selain menaikkan rasio elektrifikasi desa hingga 100 persen, penandatangan kesepahaman kerja sama ini juga menjadi misi PLN untik mendorong kegiatan ekonomi di daerah. Semua kegiatan industri yang bisa menggerakkan ekonomi, akan disuplai.

“Jadi kalau nanti ada masyarakat yang mau membuat home industri atau ada investor baru, silahkan menghubungi petugas kami. Baik itu kekurangan daya ataupun terkait kehandalan listriknya,” jelas Rino.

Rino mengaku, di sejumlah daerah keandalan listrik PLN memang masih lemah. Penyebabnya mulai dari tiang rubuh, akses dan sebagainya. Sekitar 80 persen gangguan listrik bahkan diakibat oleh pohon.

“Jadi dengan ada MoU ini kita harap persoalan-persoalan itu bisa teratasi oleh Pemerintah Daerah. Ini penting untuk mendukung investor, khususnya investor pariwisata,” pungkas Rino.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah yang mengatur agar setiap bibir pantai di Danau Toba dibuat terang benderang. karena itu menarik wisatawan.

Bupati Nikson Nababan menegaskan kesiapannya untuk mendukung program PLN merealisasikan elektrifikasi desa 100 persen di Taput pada tahun 2019 mendatang. Kesiapan itu ditandai dengan telah diinstruksikan seluruh jajaran pemerintahan di Taput untuk berkoordinasi langsung dengan PLN terkait kendala-kendala kelistrikan yang selama ini terjadi.

Di sisi lain, Pemkab Taput juga sudah menyiapkan anggaran untuk membangun infrastruktur jalan akses menuju seluruh desa-desa yang sampai hari ini belum teraliri listrik.

“Rasio elektrifikasi kita sekarang di Taput sekitar 70 persen. Kita harap di 2019 seluruh desa sudah teraliri listrik. Akses jalan untuk ke desa-desa yang belum teraliri listrik itu sudah kita buka. Sebagian sudah kita lakukan pengerasan. Tapi memang ada yang lahannya masih labil. Ke depan sampai 2022 akan kita lakukan pengaspalan,” paparnya. (rel/ila/ram)