Home Blog Page 5966

MA Kembali Cabut Aturan Transportasi Online

Angkutan online-Ilustrasi.
Angkutan online-Ilustrasi.

Mahkamah Agung kembali mencabut aturan transportasi online. MA memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) mencabut beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017. Artinya, bisnis transportasi online kini lebih longgar.

KABAR dicabutnya sejumlah pasal dalam Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 ini lansir panitera MA dalam website-nya, Rabu (12/9). Dalam sidang putusan yang dipimpin ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Irfan Fachruddin ini, MA memerintahkan Menteri Perhubungan mencabut beberapa aturan dalam Permenhub tersebut.

Adapun pasal-pasal yang dicabut MA diantaranya Pasal 6 ayat 1 huruf e tentang tarif angkutan berdasarkan argometer atau tertera pada aplikasi berbasis teknologi informasi. Kemudian Pasal 27 ayat 1 huruf d, yang mengatur taksi online harus berstiker. Pasal 27 ayat 1 huruf f, soal kewajiban dokumen perjalanan yang sah. Pasal 27 ayat 2 yang mengatur jenis dan ukuran stiker kendaraan online. Pasal 38 dan 39 tentang aturan izin perusahaan angkutan minimal memiliki 5 kendaraan.

Selanjutnya Pasal 40 yang mengatur soal badan hukum pemilik kendaraan. Pasal 48 soal registrasi uji tipe (SRUT). Pasal 65 huruf b, Pasal 65 huruf c tentang larangan penyedia aplikasi sebagai penyedia jasa angkutan. Serta Pasal 72 ayat 5 huruf c yang mengatur soal denda administrasi ke transportasi online. Kini aturan itu dihapus MA.

MA menyatakan, Permenhub tersebut bertentangan dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 7 UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Karena tidak menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan dan prinsip pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dalam moda transportasi yang menawarkan pelayanan yang lebih baik, jaminan keamanan perjalanan dengan harga yang relatif murah dan tepat waktu,” ujar majelis.

Selain itu, MA menyatakan fakta menunjukkan kehadiran angkutan sewa khusus telah berhasil mengubah bentuk pasar dari monopoli ke persaingan pasar yang kompetitif. “Dengan memanfaatkan keunggulan pada sisi teknologi untuk bermitra dengan masyarakat pengusaha mikro dan kecil dengan konsep sharing economy yang saling menguntungkan dengan mengedepankan asas kekeluargaan sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945,” ujar MA.

Lantas, apa komentar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal ini? Saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di New Port Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/9), Budi belum mau berkomentar. “Saya belum pelajari. Tapi sudah dapat informasinya,” kata Budi.

Dia meminta waktu untuk mempelajari putusan MA yang membatalkan Permenhub 108 soal angkutan online. “Kasih waktu sekitar seminggu (untuk dipelajari),” terangnya.

Diketahui, persoalan ini bermula saat Menhub mengeluarkan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Belakangan Permenhub itu digugat ke MA dan hakim agung mencabutnya.

Menyikapi itu, Menhub kemudian membuat Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. Lagi-lagi aturan itu digugat. Kali ini digugat oleh Daniel Lukas Rorong, Herry Wahyu Nugroho, dan Rahmatullah Riyadi. Hasilnya, MA kembali menghapus aturan yang mempersulit transportasi online.

Senada dengan Menhub, Dishub Sumut belum mau bereaksi atas pembatalan Permenhub 108 oleh MA. Dishub mengaku masih akan menunggu pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait pencabutan aturan dimaksud. “Kita tidak ingin mendahului pusat. Saya saja baru tahu dari Anda berita ini. Kita tidak mau berkomentar terlalu jauh. Tunggu Kemenhub dululah,” kata Kadishub Sumut melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba saat dikonfirmasi tadi malam.

Menurutnya, dari informasi yang ia peroleh, pembatalan Permenhub Nomor 26/2017 tempo hari saja belum ada tembusan kepada Kementerian Perhubungan. “Makanya itu kami pikir jangan dulu direspon berita pembatalan Permenhub 108. Karena kabarnya sampai sekarang pun salinan tembusan pembatasan regulasi yang pertama dari MA belum diserahkan ke pihak kementerian,” katanya.

Mengenai ekses pelaku angkutan online yang sudah melakukan uji Kir dan berbadan hukum atas pembatalan Permenhub tersebut, pihaknya ogah mengomentari lebih jauh. “Nanti sajalah tunggu respon pusat seperti apa. Lagian saya sendiri juga baru tau ini kabarnya,” katanya.

Kabid Angkutan Jalan Disub Sumut, Iswar juga berpendapat senada. Menurutnya saat ini mereka belum dapat merespon pembatasan atas regulasi dimaksud oleh MA. “Kita tunggu pusat dululah,” katanya singkat. (bbs/prn/ris/dvs)

Terkait Putusan MA, Organda Kecewa

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS APLIKASI ANGKUTAN ONLINE_Seorang pengguna jasa angkutan online menunjukan aplikasi Grab di Jalan Sisingamangaraja Medan, Minggu (12/3)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
APLIKASI ANGKUTAN ONLINE_Seorang pengguna jasa angkutan online menunjukan aplikasi Grab.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Menanggapi pencabutan sejumlah pasal dalam Permenhub 108 oleh MA, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengaku sangat kecewa. Sebab, menurutnya, keputusan itu dinilai kurang berkeadilan.

“Jelas sangat tidak adil keputusan yang dibuat. Sebab, kami harus tunduk kepada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sedangkan mereka tidak. Jadi, kalau taksi online itu tidak ada yang mengatur maka akan muncul masalah baru,” ungkap Gomery yang dihubungi, kemarin malam.

Salah satu contoh masalah baru, sebut Gomery, otomatis jalanan semakin macet karena berbagai aturan yang telah disiapkan dalam Permenhub 108 tidak berlaku lagi. Artinya, akan semakin banyak jumlah pengemudi taksi online di jalan raya lantaran tidak dibatasi jumlahnya dan tak perlu berbadan hukum.

“Jangan sampai kejadian seperti KM Sinar Bangun terjadi, tidak ada aturan yang jelas mengikat. Lalu, dicari siapa yang menjadi kambing hitamnya. Hidup di dalam negara hukum ini harus ada aturan yang mengaturnya, tetapi ini tidak berlaku bagi taksi online,” papar Gomery.

Ia mengaku heran taksi online itu beroperasi berdasarkan payung hukum apa. Maka dari itu, jangan seenaknya saja. Apa dasar hukum mereka, mobil pribadi bisa mengangkut penumpang? “Mereka itu sudah sama dengan ojek online. Padahal, secara fisik sudah jelas berbeda.

edangkan kami ada payung hukum yang mengatur, seperti Uji KIR dan berbadan hukum. Mau apa lagi kita bilang, apapun yang disampaikan tidak laku bagi pemerintah pusat,” cetusnya.

Menurut Gomery, dengan keputusan itu jelas menguntungkan aplikator dan seenaknya merekrut pengemudi baru tanpa ada batasan. “Akibat jumlah driver yang terus bertambah, nanti akan saling gontok-gontokan atau berebut penumpang. Untuk itu, diharapkan pemerintah harus jeli,” ucapnya.

Disinggung sebagai protes terhadap keputusan MA akan melakukan aksi demo atau mogok massal, Gomery menyatakan belum ada ke arah sana. Sebab, kemungkinan pastinya Menhub akan mempelajari keputusan MA.

“Upaya kita menunggu reaksi dari Menteri Perhubungan bagaimana. Selain itu, juga menunggu dari arahan dan petunjuk Organda pusat. Sebab, kita tidak bisa bergerak sendiri secara organisasi,” tukasnya.

Ia menambahkan, jangan dialaskan karena masalah tenaga kerja dan usaha makro. Kalau itu yang terjadi, maka dianggap sudah tidak benar lagi. (bbs/prn/ris/dvs)

Driver Taksi Online Gembira Menyikapi putusan MA

Taksi Online.
Taksi Online.

MEDAN-SUMUTPOS.CO – Menyikapi putusan MA ini, mayoritas pengemudi taksi online yang ada di Kota Medan mendukung keputusan tersebut. Reza, seorang pengemudi taksi online menilai, Permenhub 108 itu mengebiri kebebasan para pengemudi taksi online.

Menurutnya, ia menjalani pekerjaan sebagai pengemudi taksi online hanya sebagai pekerjaan sampingan. “Saya baru mendengar informasi ini. Pada dasarnya, kami menyambut baik keputusan MA yang membatalkan Permenhub 108,” ungkap pria yang juga dosen ini.

Menurutnya, sudah banyak pengemudi taksi online yang mulai tarik diri. Pemasukan dari pekerjaan sebagai pengemudi taksi online sudah tidak ‘semanis’ bisnis ini pertama kali muncul di Indonesia khususnya di Medan.

“Sekarang ini pemasukan dari hasil mengemudi taksi online juga tak sebanyak dulu. Jadi kalau peraturan Permenhub 108 mengharuskan mobil pribadi kami dilakukan Uji KIR, kemudian di setempel stiker, ya tak cocok. Karena semangatnya taksi online yang sekarang inikan UMKM,” ungkapnya.

Sementara itu, Atta, pengemudi taksi online lainnya mengaku apa yang dilakukan oleh MA membatalkan Permenhub 108 tahun 2017 sudah benar. Ia mengaku melakoni pekerjaan sebagai pengemudi taksi online merupakan pekerjaan utamanya. Namun, ada ancaman suspend (pembekuan) akun yang menghantui.

“Makanya, kalau kita harus Uji KIR itu saya rasa terlalu memberatkan. Kami bukan karyawan tetap meski ini jadi pekerjaan tetap saya sekarang ini. Karena itu tadi, kapan saja akun driver saya bisa saja disuspen. Kalau sudah begitu, buat apa lagi Uji KIR toh gak bisa jalan,” katanya.

Menurutnya, rekan-rekan sesama driver lainnya juga banyak yang tidak mengikuti ketentuan sesuai Permenhub 108 tahun 2017 kemarin. Kebanyakan, para driver selama ini kucing-kucingan dengan aparat. “Tapi itu kemarin di awal-awal saja. Selanjutnya kan sudah tidak lagi. Tiap hari ribuan pengemudi taksi online beroperasi, bagaimana mau menjaringnya, yang ada menjaring angin namanya,” sebut Atta.

Pascadibatalkannya Permenhub 108 pria yang berdomisili di kawasan Jalan Sisingamangaraja ini berharap tidak ada lagi peraturan-peraturan baru yang bakalan memberatkan para pengemudi taksi online. “Ya kalau sudah begini, harapan kami tidak ada lagi lah aturan-aturan memberatkan. Karena itu tadi, kami bukan karyawan tetap. Iya kalau akum kami aktif terus, kalau sudah tidak aktif lagi, buat apa Uji KIR sama SIM A Umum tadi,” pungkasnya. (bbs/prn/ris/dvs)

Tak Punya Motivasi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MENYEMANGATI: Pemain PSMS Medan asal Jepang Shohei Matsunaga menyemangati rekan-rekannya usai mencetak gol ke gawang PSIS Semarang di Stadion Teladan Medan, Rabu (12/9) sore. Sayang, PSMS takluk 2-3 di kandang sendiri dan belum bergeser dari dasar klasemen Liga 1 Indonesia.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MENYEMANGATI: Pemain PSMS Medan asal Jepang Shohei Matsunaga menyemangati rekan-rekannya usai mencetak gol ke gawang PSIS Semarang di Stadion Teladan Medan, Rabu (12/9) sore. Sayang, PSMS takluk 2-3 di kandang sendiri dan belum bergeser dari dasar klasemen Liga 1 Indonesia.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – PSMS Medan kembali menjadi pesakitan di kandangnya sendiri. Stadion Teladan kini tak angker lagi bagi tim tamu. Kemarin (12/9) sore, Ayam Kinantan dibungkam PSIS Semarang dengan skor 3-2. Gol kemenangan tim tamu ditentukan Hari Nur di masa injury time.

Ini menjadi kekalahan kedua beruntun PSMS di kandang sejak ditangani Butler. Sebelumnya PSMS tumbang dari Bali United Juli lalu. Selain itu, total PSMS sudah lima kali kalah di kandang, terbanyak di antara kontestan lain.

Kekalahan itu membuat PSMS semakin terpuruk di dasar klasemen. PSIS yang seharusnya bisa digeser, malah menjauh dengan selisih empat angka meski masih tetap berada di posisi 17n
Pada laga itu, Pelatih PSMS Peter Butler melakukan beberapa perubahan. Felipe Martins masih menjadi andalan di depan. Didukung Rachmad Hidayat di kanan dan Frets Butuan di kiri. Shohei ditarik lebih ke belakang. Sementara Azis dicadangkan.

PSMS awalnya mengancam lewat tandukan Muhammad Roby di menit keempat. Tapi masih mengenai mistar. Malah PSMS yang kebobolan lebih dulu menit keenam. Berawal dari aksi Bruno Silva di sisi kanan pertahanan lawan. Dia melepaskan tendangan yang diblok Abdul Rohim. Namun bola muntah disambar Bayu Nugroho.

Permainan agresif PSMS sempat menghadirkan peluang pada menit ke-32, namun tendangan Rachmad Hidayat masih bisa ditepis kiper Joko Ribowo. Selang dua menit kemudian, sepakan Alexandros Tanidis melayang tipis di atas mistar gawang.

PSMS terus menerapkan permainan agresif untuk mengejar ketertinggalan. Sayangnya, usaha mereka mengubah papan skor tidak mengalami perubahan hingga babak pertama usai.

Butler langsung melakukan pergantian dengan mengganti Frets Butuan di awal babak kedua dengan Abdul Azis. Selanjutnya Legimin Raharjo juga ditarik keluar digantikan Antoni Putro Nugroho.

Peluang lewat Felipe Martins menit ke-49 sedikit di luar kotak penalti masih membentur mistar gawang. Sempat mendapatkan peluang di menit ke-71 ketika sundulan Tanidis yang memantul tanah bisa ditepis kiper, PSMS justru tertinggal dua gol selang empat menit kemudian. Umpan Ibrahim Conteh diselesaikan Bruno Silva, sehingga membawa PSIS unggul 2-0.

PSMS akhirnya baru bisa menjebol gawang lawan lewat tendangan bebas Shohei Matsunaga pada menit ke-81. Bahkan Matsunaga mampu menyamakan kedudukan selang enam menit kemudian lewat eksekusi penalti. Hadiah penalti diberikan wasit menyusul pelanggaran handball Conteh di kotak terlarang.

Namun hal itu menjadi sia-sia karena kelengahan di menit-menit akhir. Kubu tuan rumah terbungkam menjelang pertandingan berakhir ketika umpan sundulan Conteh disambut tendangan Hari Nur Yulianto yang tak bisa dijangkau Abdul Rohim, sehingga PSMS menelan kekalahan 3-2.

Butler mengatakan gol-gol yang tercipta di gawang Abdul Rohim sore itu terjadi akibat beberapa kesalahan yang terjadi. Dia akui sore itu pertahanan timnya cukup buruk.

“Kami berhasil samakan skor dan saya bilang kalau tidak bisa menang jangan sampai kalah, tapi pertahanan hari ini tidak cukup bagus walaupun kami main lebih baik hari ini dengan ball possession. Roni saya suka dia tapi dia harus absen, Dani (Pratama) baru kembali dari kompetisi tentara. Lobo dan Roby mereka bagus tapi hanya sedikit kurang baik, defence tidak hanya tugas mereka. Kami harus bertahan bersama dan menyerang juga bersama,” kata Butler.

Namun Butler tak mau mengkritik performa pemainnya karena dia menilai mereka telah bekerja keras pada sore itu. Hanya saja memang tidak ada motivasi lebih untuk memenangkan pertandingan. “Saya tidak datang ke sini untuk kritik permainan pemain karena mereka sudah bekerja keras dan sangat baik.

Anda harus bantu mereka. Kalau tidak ada motivasi di lapangan sulit. Jika tidak ada motivasi kami harus siap untuk turun ke Divisi 2 (Liga 2). Tidak apa-apa kalau nanti bukan saya pelatihnya, tapi semua orang di sini harus tanggung jawab,” tambah eks pelatih Persipura itu.

Sementara itu Pelatih PSIS, Jafri Sastra mengaku puas dengan kemenangan skuadnya. Apalagi awalnya mereka tampil pincang. “Bagi kami ini kemenangan luar biasa. Kemenangan anak-anak. Sebelum berangkat banyak didera masalah khususnya pemain inti kami cedera. Pemain asing kami cedera dan satu lagi harus pulang ke negaranya.

Selain itu dua pemain kami empat jam sebelum main diserang virus. Jandia tidak bisa kami turunkan karena masalah dengan bahunya. Dan pemain kami harus dirawat tadi. Tapi berkat kerja keras anak-anak semua dan menghindarkan diri dari tekanan,” tambah Jafri.

Kemenangan ini membuat Laskar Mahesa Jenar, julukan PSIS semakin percaya diri menatap laga berikutnya. PSIS saat ini coba keluar dari zona degradasi. “Kami bisa meraih tiga poin tentu ini sangat berarti membangun mental kami. Masih ada 13 pertandingan lagi yang harus kami hadapi,” ucap eks pelatih Persis Solo itu. (don)

Formasi CASN Sumut Masih Kabur

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pembukaan pendaftaran calon aparatur sipil Negara (CASN) 2018 tinggal sepekan lagi. Namun hingga kini formasi CASN untuk Sumut masih kabur. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum mengetahui formasi atau kebutuhan CASN untuk Sumatera Utaran
Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan pun mengaku belum mendapat edaran resmi tentang formasi tersebut dari pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengakui, hingga kini dirinya belum mengetahui ihwal formasi CASN untuk Sumut. “Saya belum update informasinya. Nanti setelah saya cek, baru berani komentar,” ujarnya kepada Sumut Pos, usai acara seminar Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Rabu (12/9).

Seperti diketahui, tahun ini ada 186.744 lowongan CASN di instansi daerah yang tersedia untuk diperebutkan para pelamar se-Indonesia. Untuk Sumut, Kabupaten Deliserdang mendapat kuota paling banyak yakni 720 orang. Sementara Kabupaten Nias mendapat jatah 198 orang.

“Saya juga belum mengetahui soal kuota masing-masing daerah itu. Kan gak enak asal-asalan jawab. Karena memang saya belum update,” ujar Sabrina saat ditanya mengenai informasi kuota di dua kabupaten tersebut.

Terpisah, Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan yang dikonfirmasi soal formasi CASN mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi maupun BKN Pusat. “Ya, belum ada kami terima,” katanya.

Pihaknya kembali menyarankan agar hal ini ditanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut. “Biasanya BKD provinsi mendapat tembusan salinan tersebut. Coba ditanyakan lagi ke sana,” tuturnya.

Pun demikian, sebelumnya pihaknya sudah mengimbau agar masyarakat waspada atas berbagai modus penipuan penerimaan CASN. BKN meminta masyarakat menanyakan langsung kepada instansi pemerintah yang resmi soal informasi dimaksud. “Ya, harus hati-hati dengan modus penipuan. Sebab belum lama ini ada beredar surat undangan perihal pemberkasan tenaga honorer kategori II,” ungkap English.

Masyarakat juga diharapkan agar bersabar menanti formasi CASN 2018 untuk wilayah Sumatera Utara. Sebab sejauh ini meski pendaftaran penerimaan CASN bakal dibuka, pihaknya belum menerima formasi CASN secara resmi dari BKN Pusat.

Setali tiga uang, Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip mengaku hingga kemarin masih menunggu surat edaran resmi mengenai formasi CASN 2018. Pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat. “Belum ada sama kita. Nanti kalau sudah akan diinfokan,” katanya. (prn/ris/ian/omi/bal)

Pemko Medan Masih Menunggu kuota dan formasi CASN 2018

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Demikian halnya dengan Pemko Medan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Pemko Medan, hingga kini belum menerima kuota dan formasi CASN 2018.

Kepala BKD & PSDM Pemko Medan Lahum Lubis mengaku, sampai sekarang masih menunggu informasi tentang kuota dan formasi CASN tersebut. “Sudah kita buat usulannya ke pusat, tapi sampai saat ini belum ada informasi soal itu (kuota dan formasi CASN),” kata Lahum saat dihubungi, kemarin.

Dikatakan Lahum, bisa saja tahun ini Pemko Medan tak mendapat jatah kuota CASN. Akan tetapi, hal itu belum pasti. “Kalau kemungkinan kita tidak diberikan kuota, bisa saja. Namun, ini belum pasti dan masih menunggu,” ujarnya.

Menurut dia, apabila memang benar tidak mendapat kuota, hal ini kemungkinan karena pegawai yang ada di Pemko Medan saat ini jumlahnya dianggap oleh pemerintah pusat sudah cukup banyak. “Jumlah pegawai kita saat ini mencapai sekitar 15.000 orang. Jumlah tersebut bisa saja dianggap pusat cukup banyak atau masih berlebih,” tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Lahum, apabila memang benar tidak ada kuota yang diberikan, maka pelamar mencari alternatif lain ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) atau pemerintah kabupaten/kota lain. “Kan bisa ke Pemprovsu atau pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sumut. Sebab, kabarnya Pemkab Deli Serdang mendapat kuota paling besar tahun ini,” sebutnya.

Disinggung soal berapa banyak dan formasi lowongan apa saja yang diusulkan untuk CASN tahun 2018, Lahum tak menjawab pasti dan mengaku lupa jumlahnya. “Usulannya sesuai yang diminta pemerintah pusatlah tentunya, karena mereka yang melakukan perhitungan kebutuhannya di masing-masing daerah. Untuk jumlahnya saya lupa pula,” ujarnya.

Lain halnya dengan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri. Dia mengatakan, formasi perekrutan CASN 2018 belum bisa disampaikan ke publik secara umum. “Sudah ada kesepakatan dengan seluruh Kabupaten Kota se Sumatera Utara bahwa formasi CASN 2018 akan disampaikan ke publik pada 19 September 2018,” terang Fahri kepada Sumut Pos, usai kegiatan Pawai Ta’ruf di depan Masjid Nur Addin Jalan Suprapto Kota Tebinginggi, Selasa (11/9).

Jelas Fahri, untuk formasi CASN 2018 kuota untuk Kota TebingtinggI masih dihitung, memang kebanyakan untuk formasi bidang pendidikan, formasi tenaga kesehatan dan dokter. “Kebanyakan untuk tenaga pendidikan seperti guru dan tenaga kesehatan yaitu dokter,” bilang Fahri. (prn/ris/ian/omi/bal)

BKD Asahan Tak Tahu Kapan Penerimaan CASN

Ilustrasi
Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Sofyan mengaku tidak tahu kapan pendaftaran CASN dilaksanakan. “Pemkab Asahan tidak tahu kapan penerimaan CASN. Kita hanya menunggu Menpan dan BKN. Karena bukan kita pelaksananya,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (12/9).

Namun begitu, dia mengaku Pemkab Asahan telah menyerahkan jumlah kebutuhan ASN di Pemkab Asahan kepada Menpan RB. “Ada sekitar ribuan. Harapan kita usulan bisa direalisasi sebanyak 10 persen,” ucap Sofyan.

Menyikapi belum jelasnya formasi CASN untuk Sumut, Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy mengatakan, untuk penerimaan ASN yang diumumkan di berbagai media, belum ada pengumuman tentang berapa jumlah formasi penerimaan tersebut. Pihaknya pun meminta agar penentuannya berdasarkan analisis beban kerja yang jelas. Sehingga, kebutuhan yang diusulkan dapat terukur.

“Setelah ada analisis beban kerja, akan diketahui dengan jelas mana posisi yang dibutuhkan dan diajukan ke pusat melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” ujar Ikrimah kepada wartawan, Rabu (12/9).

Selama ini, lanjut Ikrimah, dirinya belum melihat ada pengajuan kebutuhan ASN atas hasil analisis tersebut. Karena itu aturan main menggunakan ukuran dimaksud merupakan hal baru dan efektif untuk digunakan mengukur seberapa besar kebutuhan sebuah daerah dalam menambah tenaga aparatur.

“Selama ini karena ada moratorium, jadi ukurannya seperti mengarah ke pengganti ASN yang sudah pensiun. Makanya harus ada juga indeks beban kerja berdasarkan kerjanya,” ujarnya.

Begitu juga untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kata politisi PKS ini, tidak lagi diukur hanya karena pangkat atau golongan saja.

Tetapi sudah pada seberapa banyak dan tinggi pekerjaan yang dilakukan setiap hari. Sayangnya, hal itu juga masih menjadi tanda tanya bagi pihaknya terkait laporan kinerja yang dibuat oleh ASN bersakutan.

“Ini jadi masukan juga bagi kami untuk menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Apakah selama ini laporan kinerja pegawai sudah benar dan sesuai. Atau bagimana penetapan target hasil kerja yang diberikan kepada seorang pegawai,” lanjutnya.

Selain itu dirinya juga mengkhawatirkan adanya unsur politis dalam pembukaan rekrutmen CASN di tahun ini, mengingat 2019 mendatang, akan ada pesta demokrasi yang biasanya dimanfaatkan untuk kebijakan yang populis. “Jadi tanpa ada analisis beban kerja yang jelas, saya khawatir ini hanya dijadikan momentum mengejar popularitas,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli memperkirakan bahwa belum adanya penentuan jumlah kuota tersebut karena proses di Kemenpan RB. Sehingga, dirinya berharap proses tersebut bisa segera diselesaikan.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta agar Pemprov dalam hal pengajuan kebutuhan ASN, mengejar informasi dan meminta keputusannya segera diambil berdasarkan usulan dari seluruh instansi yang membutuhkan. (prn/ris/ian/omi/bal)

Edy-Ijeck Sidak ke Dinas TPH Sumut

Sidak ke Dinas TPH Sumut
Sidak ke Dinas TPH Sumut

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Usai menjalani tahapan serah terima jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH)n Provinsi Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution Medan, Rabu (12/9) pagi. Kehadiran Edy dan Ijeck didampingi Sekdaprovsu R Sabrina, sempat membuat kaget aparatur sipil negara (ASN) di instansi tersebut.

Selain ingin bersilaturahim, tujuan kedatangan Edy dan Ijeck untuk memberikan arahan khusus kepada perangkat di dinas yang dipimpin M Azhar Harahap agar bekerja lebih serius, profesional dan memahami tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku.

Agenda kunjungan Gubsu-Wagubsu baru ini ke dinas tersebut, dibenarkan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus. “Iya benar. Pak gubernur dan wagub memang ada sidak ke sana (Dinas TPH) sekitar pukul 07.30 WIB. Kami saja taunya setelah beliau ada di sana,” ujarnya.

Menurut Ilyas, Gubsu Edy ingin berkenalan langsung dengan perangkat yang ada di dinas tersebut sekaligus bergerak cepat mewujudkan lima program prioritas bersama Wagub Ijeck, terkhusus di bidang pertanian. “Tujuannya memang itu. Pak gubernur sudah sampaikan bahwa masalah pertanian bagian dari program kerja prioritasnya, selain bidang pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur,” katanya.

Dari informasi yang diperolehnya, dalam pertemuan itu gubernur sengaja mengundang beberapa akademisi dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di Medan untuk berdiskusi masalah pertanian. “Intinya meminta masukan. Ada dari USU, Panca Budi dan pakar di bidang pertanian yang diajak dialog oleh Gubsu dan Wagubsu. Beliau ingin sektor pertanian kita punya peningkatan produksi yang lebih baik. Begitu juga dengan petani kita agar hidupnya sejahtera,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung Ilyas, kepada jajaran ASN Dinas TPH juga diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan pada bidang kerjanya. “Jadi Gubsu bertanya kepada ASN di sana bahwa tanaman apa saja yang dia kenal dan ketahui. Juga memberi masukan sebaiknya menanam tumbuhan yang tidak hanya berguna untuk manusia, tetapi hewan. Yang seperti-seperti itu komunikasi yang beliau jalin,” katanya.

Informasi yang diperoleh, kehadiran Edy-Ijeck juga disambut hangat ASN di lingkungan dinas tersebut. Selain bersalaman, mereka menyempatkan momen tersebut dengan berfoto bersama. Usai dari Dinas TPH, Edy dan Ijeck melanjutkan agenda kerja dengan menghadiri beberapa pertemuan.

Edy Rahmayadi membuka acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Persatuan Purnawirawan dan Wakwuri TNI/Polri, di Garuda Plaza Hotel. Sementara Wagub Ijeck menghadiri acara Ta’aruf (masa perkenalan) Mahasiswa Baru di lingkungan Universitas Islam Sumatera Utara Tahun Ajaran 2018-2019, di Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja Medan.(prn)

Danau Toba Butuh Akses Udara dan Darat

Sumutpos/Bagus Pesona Indah Pantai Batu Hoda Danau Toba.
Sumutpos/Bagus
Pesona Indah Pantai Batu Hoda Danau Toba.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT) menyambut baik rencana pembangunan infrastruktur besar-besaran di Danau Toba oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jika terealisasi, pastinya akan menarik wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara lebih banyak ke danau terbesar di Asia itu.

“Kita pastinya menyambut baik. Hal ini, merupakan koordinasi dilakukan untuk pengembangan wisata di Danau Toba ke depannya,” ucap Direktur Keuangan, Umum dan Publikasi BPODT, John M Situngkir saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (12/9) siang.

Dalam pemantauan BPODT saat ini, infrastruktur menjadi poin utama untuk memajukan Danau Toba menjadi destinasi wisata Internasional. John mengungkapkan, dengan dukungan pembangunan infrastruktur ini sebagai wujud untuk realisasi kunjungan 1 juta wisatawan manca negara tahun 2019 nanti. “Pada umumnya kita mendukung. Apalagi, yang mau dibangun itu infrastruktur untuk akses menuju Danau Toba. Jelas ini akan membuat mudah akses bagi wisatawan berkunjung ke Danau Toba ini,” tutur John.

Menurut John, pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan adalah akses menuju Danau Toba, baik dari darat maupun udara. Dengan begitu, Danau Toba akan lebih dekat dijangkau dan efesien waktu jarak tempuh.

John juga menilai, infrastruktur yang ada saat ini juga sudah cukup baik termasuk yang sudah dibangun pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah sendiri. “Dukung sarana prasana ini, sangat diperlukan di Danau Toba,” tandasnya.(gus/rel/adz)

Dubes Tiongkok Janji Promosikan Danau Toba

Sumutpos/Bagus Pesona Indah Pantai Batu Hoda Danau Toba.
Kunjungan Dubes Tiongkok ke Danau Toba

SUMUTPOS.CO – Sementara sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Tiongkok Xiao Qian berkunjung ke lokasi wisata yang masuk dalam tujuh keajaiban dunia ini, beberapa hari lalu. Dalam kunjungan itu, Xiao Qian menyatakan kekagumannya atas keindahan Danau Toba. Ia berharap banyak wisatawan dari Tiongkok datang berkunjung ke lokasi wisata yang masuk dalam tujuh keajaiban dunia ini.

Qiao Xian menyatakan akan membantu mempromosikan Danau Toba ke negara­nya. “Kami akan promosikan, ini pemanda­ngan yang sangat bagus sekali,” ucap Xiao Qian yang ketika itu didampingi Direktur Pemasaran Badan Otorita Danau Toba (BODT), Basar Simanjuntak dan Wakil Ketua ASITA Sumut, Adil Anwar.

Ia mengatakan, lebih kurang 2 juta wisatawan Tiongkok berkunjung ke Indonesia. 1,3 juta di antaranya berwisata ke Bali. Sementara sisanya memilih destinasi di daerah lain, seperti Lombok, Jakarta dan lainnya. “Ke Sumatera Utara, khususnya di Danau Toba masih minim,” ucapnya.

Menyikapi ini, Direktur Pemasaran Badan Otorita Danau Toba (BODT), Basar Simanjuntak mengakui, minimnya turis dari Tiongkok ke Danau Toba dikarenakan tidak adanya penerbangan langsung dari Tiongkok ke Medan dan sebaliknya. “Kalau ada Medan-Cheng Du, Medan-Guang Zhou atau Medan-Xian Men, pasti terdongkrak (jumlah wisatawan),” ucap Basar.

Dalam kunjungannya, Xiao Qian sempat dijamu makan siang oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon. Rapidin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Xiao Qian yang memilih Danau Toba, khususnya Samosir sebagai lokasi berlibur. “Semoga kita semua diberikan umur yang panjang dan rezeki supaya kita dapat memajukan kawasan Danau Toba Samosir sebagai objek wisata internasional,” kata Rapidin. (gus/rel/adz)