Home Blog Page 6002

Dugem di New Zone, IRT Tewas Over Dosis

BERBUIH: Jenazah Dinar boru Silalahi mengeluarkan buih dari mulutnya. Sedangkan wajahnya tampak membiru.( foto : Ist/Sumut Pos)
BERBUIH: Jenazah Dinar boru Silalahi mengeluarkan buih dari mulutnya. Sedangkan
wajahnya tampak membiru.( foto : Ist/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – Diskotik New Zone kembali makan korban. Seorang ibu rumah tangga (IRT) mendadak tewas di Rumah Sakit (RS) Advent. Dinar Dela boru Silalahi (30) meregang nyawa setelah dugem di lokasi hiburan malam itu, Kamis (30/8) sekira pukul 03.00 WIB.

“KORBAN diduga memang meninggal secara tidak wajar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Suhardiman usai menginterogasi saksi, Jumat (31/8).

Suhardiman menjelaskan, korban datang ke New Zone sekira pukul 00.15 WIB. Wanita asal Desa Bahal Batu, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) itu ditemani iparnya, Richie Frans Boy Nababan (27).

Di dalam diskotik, Dinar dan Richie memesan bir dan fanta. Mereka pun menikmati alunan musik break beat yang dimainkan disc jokey (DJ).

Namun, saat sedang menikmati musik, sekira pukul 03.00 WIB, tiba-tiba Dinar mengeluh kesakitan dan tubuhnya merasa kedinginan.

Melihat kondisi Dinar, Richie pun panik. Pria yang tinggal di Jalan Sanif No 86, Kecamatan Siborong-borong, Taput itu langsung melarikan Dinar ke rumah sakit.

Tiba di RS Advent, Jalan Gatot Subroto Medan, Dinar langsung dimasukkan ke Unit Gawat Darurat (UGD).

“Tapi dari hasil pemeriksaan dokter jaga, korban sudah meninggal dunia sebelum tiba,” tegas Suhardiman.

Usai dinyatakan meninggal dunia, Dinar selanjutnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dioutopsi.

Suhardiman menegaskan, pihaknya tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Richie yang hanya memesan bir dan fanta.

“Kita masih terus kembangkan penyebab kematian korban. Tidak begitu saja kita percaya (pengakuan saksi),” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan merazia lokasi hiburan malam tersebut.

Apalagi, Revi menerima informasi, di New Zone kerap terjadi keributan. “Karena hal itu juga maka razia akan dilakukan,” terangnya.

Soal penyebab pasti tewasnya Dinar, Revi mengaku masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil otopsi itu nanti yang menyatakan, apakah yang bersangkutan tewas karena overdosis atau bukan.

“Jadi belum bisa kita pastikan kalau yang meninggal kemarin itu karena over dosis. Makanya kita tunggu dulu hasil dari otopsi, baru bisa kita simpulkan,” tandasnya.

Pantauan Sumut Pos, jenazah Dinar mengeluarkan buih dari mulutnya.(man/ala)

 

 

 

 

Edy Azhar: Bentuk Kecintaan kepada Golkar

sopian/sumut pos MUNDUR: Keterwakilan bacaleg perempuan dari Partai Golkar di tiga Dapil membuat surat pernyataan mundur dari caleg Partai Golkar
sopian/sumut pos
MUNDUR: Keterwakilan bacaleg perempuan dari Partai Golkar di tiga Dapil membuat surat pernyataan mundur dari caleg Partai Golkar

TEBINGTINGGI-Pernyataan akan mundur dari Bacaleg Keterwakilan Perempuan, bila Plt Ketua DPD Partai Golkar Tebingtinggi, Pahala Sitorus tidak didefinitifkan pada Musda Golkar yang digelar September mendatang, disikapi Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Tebingtinggi, Edy Azhar Nasution, merupakan bentuk wujud dan sayangnya bacaleg perempuan terhadap Partai Golkar.

Menurutnya, hal itu dinyatakan karena mereka tahu yang benar- benar mewakafkan hati dan pikirannya kepada Golkar adalah Pahala Sitorus, sehingga ketika ada upaya untuk merebut Ketua DPD Partai Golkar Tebingtinggi dari Pahala Sitorus, maka bacaleg perempuan merasa bertanggungjawab untuk kelangsungnan kebesaran Partai Golkar di Kota Tebingtinggi.

“Dalam hal ini bukan hanya bacaleg perempuan yang mundur, bahwa sebagian besar bacaleg sudah siap untuk mengajukan pengunduran diri, kalau DPD Sumut tidak mendukung secara penuh Pahala Sitorus menjadi Ketua,”terang Edy Azhar saat ditemui, di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebingtinggi, Jumat(31/8) sore.

Perlu dipahami, lanjut Edy Azhar, ketika Partai Golkar Kota Tebingtinggi hancur pada masa kepemimpinan Plt terdahulu dan pada tanggal 24 Juni 2018, Pahala Sitorus diangkat menjadi Plt dan seluruh kehancuran itu dapat diperbaiki.

“Kami berharap jangan yang sudah diperbaiki diberikan kepada orang lain. Kenapa dikatakan diberikan kepada orang, karena beberapa pemegang hak suara Musda memang sengaja ditunjuk oleh Plt terdahulu untuk memenangkan saudara Basyaruddin,”jelasnya.

Menurut Edy Azhar lagi, pada tanggal 21 Agustus yang lalu ada seseorang datang ke kantor Golkar yang dengan tegas mengatakan, bahwa saudara Basyaruddin mengambil ketua DPRD Partai Golkar Tebingtinggi hanya untuk kepentingan salah satu Ketua DPC parpol lain untuk perahu pada Pilkada tahun 2022 di Kota Tebingtinggi.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi Divisi Teknis, Wal Ashri SP mengatakan, “Kalau mundur semua sebelum DCT dan tidak diganti, semua tidak bisa mencaleg, dan Partai Golkar Tebingtinggi tidak bisa ikut dalam pemilu tahun 2019,”tukasnya.

Sedangkan calon Ketua DPD Partai Golkar Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution tidak bisa ditemui, dan juga tidak mau menjawab ketika dikonfirmasi ketika dihubungi via seluler. (ian/han)

Wabup Asahan Lantik Pejabat Eselon 3

Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos LANTIK: Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc melantik para pejabat eselon tiga di aula Kantor Bupati, Jumat (31/8).
Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos
LANTIK: Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc melantik para pejabat eselon tiga di aula Kantor Bupati, Jumat (31/8).

ASAHAN-Wakil Bupati Asahan, H Surya BSC melantik pejabat eselon tiga di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (31/8).

Terhadap para pejabat eselon 3 yang dilantik yakni Kepala Dinas Pertanian, Oktoni Eryanto; Kepala Dinas Perikanan, Hazairin dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Supriyanto dan sejumlah sekretaris dinas, Kepala bagian dan Camat, Bupati menyampaikan pesannya agar terus belajar dan bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas.

“Sehingga amanat yang diberikan dapat memberikan perubahan yang lebih positif bagi Asahan, sehingga terwujud Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri,”bilang Surya
Kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan pertanian di Kabupaten Asahan. Dimana, kedepannya Asahan bukan saja swasembada beras, tetapi harus bisa surplus dan bisa meningkatkan debit air untuk saluran irigasi di Asahan.

Kemudian bagi Kepala Dinas Perikanan, Hazahirin, Wabup mengharapkan bisa meningkatkan sektor di bidang perikanan dan melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan penyaluran bibit kepada kelompok kelompok budidaya. Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Sedangkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Supriyanto, yang memiliki sejumlah pengalaman di OPD diminta untuk dapat membenahi sektor pelayanan kependudukan dan catatan sipil.

“Berikan pelayanan dan rasa nyaman serta kepuasan kepada masyarakat dalam urusan KTP, Akta dan dokumen kependudukan lainya,”tegas Surya.

Bagi para Camat diminta untuk senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Asahan, menghimpunn semua persoalan yang menjadi keluhan masyarakat. Begitu juga dengan Sekretaris Dinas untuk mendukung penuh kinerja dan program pimpinan. (omi/han)

Sertijab Kasat Reskrim AKP Hendro kepada AKP Firman

Ist SERTIJAB:Kapolres Binjai sertijab Kasat Reskrim baru dari AKP Hendro Sutarno kepada AKP Firman Imanuel.
Ist
SERTIJAB:Kapolres Binjai sertijab Kasat Reskrim baru dari AKP Hendro Sutarno kepada AKP Firman Imanuel.

Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak melakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada lima perwira. Dari lima jabatan itu, salah satunya Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro
Sutarno, digantikan AKP Firman Imanuel.

Menjabat sebagai Kasat Reskrim yang baru, AKP Firman Imanuel mendapat dua pekerjaan rumah penting, yakni dugaan penyelewengan dana hibah OKP yang disalurkan KNPI Binjai, dan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Al Maqbuul.

Kepada Kasat Reskrim baru, Kapolres memberi atensi khusus agar menuntaskan perkara penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah OKP tersebut.

“Semua kita atensi. Melanjutkan beberapa kasus-kasus yang masih belum selesai,” ujar Donald, Kamis (30/8).

Selain Kasat Reskrim, Kapolres juga melakukan sertijab kepada Kabag Sumda. Dari Kompol A Pangaribuan kepada Kompol Syaiful Bahri yang sebelumnya menempati jabatan Kapolsek Binjai. Pengganti Syaiful, Kompol Chairul Anwar dari Analis Kebijakan Pertama Bidang Korsis SPN Polda Sumut.

Selanjutnya, Kapolsek Binjai Barat, AKP Talas Sianturi bergeser ke Kapolsek Selesai. Posisi yang ditinggalkan Talas diisi AKP Arnawati dari Pama Yanma Polda Sumut.

“Tentunya juga menyesuaikan adaptasi dan menjalankan yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Sumut,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim baru AKP Firman Imanuel mengaku belum mendapat informasi valid dua perkara tersebut. “Saya lagi di jalan arah ke Raider,” katanya melalui sambungan telepon selular.

Dia terdengar sibuk saat dimintai tanggapannya. Namun, dia kembali menghubungi wartawan untuk datang ke kantornya.

Firman mengaku, belum mendapatkan informasi jelas soal perkara tersebut. Didampingi Kanit Tipikor, Iptu Irvan Pane, Firman menyebut, perkara dugaan penyelewengan dana hibah OKP ini masih tahap penyelidikan. “Artinya masih SD. Makanya kuajak Kanit, biar enak. Bersyukur mengingatkan kami,” ujarnya.

Meski belum mendapat informasi valid, Kasat bilang, sudah mendapat kordinasi dari AKP Hendro Sutarno soal pekerjaan rumah penting yang harus dituntaskannya. “Intinya Kasat baru ini tidak akan berhenti,” pungkas Pane mengakhiri. (ted/han)

SHARP Solar Panel Project Raih Prestasi

PIAGAM: Assistant General Manager Marketing Communication PT SHARP Electronics Indonesia, Agus Soewadjie (kiri) saat menerima penghargaan di ajang Indonesia’s Best Corporate Social Initiatives 2018. (foto : Ist/Sumut Pos)
PIAGAM: Assistant General Manager Marketing Communication PT SHARP Electronics Indonesia, Agus Soewadjie (kiri) saat menerima penghargaan di ajang Indonesia’s Best Corporate Social Initiatives 2018. (foto : Ist/Sumut Pos)

Jakarta, SUMUTPOS.CO –  29 Agustus 2018 – Abdi PT SHARP Electronics Indonesia terhadap lingkungan terus dikembangkan lewat berbagai cara termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain menciptakan program yang beragam, SHARP Indonesia turut mendorong karyawan dari berbagai departemen agar berpartisipasi di dalamnya. SHARP Indonesia percaya, keterlibatan aktif karyawan dapat menjadi salah satu kunci sukses bagi program CSR yang berkelanjutan.

Strategi inilah yang berhasil memboyong SHARP Indonesia untuk kembali menang dalam penghargaan Indonesia’s Best Corporate Social Initiatives (IBCSI) 2018 dari majalah MIX Marcomm. Pada kemenangan di tahun ketiga ini, SHARP Indonesia amankan posisi juara pada kategori Employee Volunteering atas program Solar Panel Project. Penghargaan IBCSI 2018 secara resmi diterima pada hari Rabu, 29 Agustus 2018.

“Terima kasih kepada MIX Marcomm yang telah mengapresiasi inisiasi program CSR kami, SHARP Solar Panel Project. Penghargaan ini pastinya akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan lingkungan. Semoga penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi karyawan lain untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan,” tutur Agus Soewadjie, Assistant General Manager Marketing Communication PT SHARP Electronics Indonesia.

Sesuai namanya, program Solar Panel Project diinisiasi untuk mengupayakan penggantian pemakaian energi listrik dengan pemasangan panel surya. Panel surya bekerja dengan memanfaatkan energi langsung dari matahari yang secara otomatis akan terkonversi menjadi energi listrik dengan prinsip efek photovaltic. Prinsip ini memungkinkan panel surya yang terbuat dari bahan semikonduktor untuk menyerap energi matahari kemudian mengubahnya menjadi energi listrik.

Penggunaan panel surya sendiri telah diterapkan secara langsung pada salah satu atap gedung kantor SHARP Indonesia HQ untuk meminimalisir energi listrik yang dikeluarkan. Besarnya manfaat yang dihasilkan dari panel surya ini kemudian mulai dikembangkan SHARP Indonesia untuk daerah lain yang membutuhkan. Dua daerah yang berhasil terbantukan oleh panel surya ini adalah Pulau Sangiang, Banten dan Samboja Lestari, Kalimantan Timur. Sulitnya arus listrik di kedua daerah tersebut sukses diatasi dengan pemasangan panel surya.

Dalam praktiknya, SHARP Indonesia bekerja sama dengan organisasi nirlaba Yayasan Terangi (Terumbu Karang Indonesia) untuk menjangkau tempat pelestarian habitat penyu di Pulau Sangiang, serta BOSF (Borneo Orangutan Survival Foundation) pada pusat rehabilitasi dan reintroduksi orangutan. Pemasangan panel surya digunakan untuk memudahkan kegiatan operasional konservasi penyu dan orangutan di dua tempat berbeda tersebut.

Pemasangan dilakukan secara mandiri oleh karyawan relawan SHARP Indonesia serta organisasi nirlaba terkait. Selain mencari tahu langsung kondisi kedua tempat konservasi ini, karyawan yang berpartisipasi juga mendapat keuntungan untuk belajar mengenai kedua hewan langka hingga cara kerja panel surya. Sejak dipasangnya panel surya di daerah ini, SHARP Indonesia secara langsung juga menyelamatkan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

“Kami sadar bahwa kegiatan CSR tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu tim atau pihak saja, dibutuhkan juga partisipasi aktif dari karyawan di departemen lainnya. Tujuannya pun sederhana, agar karyawan lain juga dapat melihat seberapa pentingnya lingkungan bagi keberlangsungan hidup manusia dan lebih jauh lagi mereka dapat menjadi inspirasi bagi sekitarnya,” tambah Agus.

IBCSI merupakan penghargaan yang dikhususkan bagi perusahaan dengan inisiasi terbaik di bidang Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya kesehatan, pemberdayaan komunitas, pendidikan, dan lingkungan hidup. Setiap perusahaan berhak untuk mendaftarkan diri berupa dengan mengirimkan pemaparan dari kegiatan CSR yang dijalankan.

Setiap proposal yang masuk kemudian akan ditelaah dan dinilai oleh dewan juri yang berbeda setiap tahunnya. Di tahun 2018, keempat praktisi tersebut adalah A. Edhy Aruman (Senior Editor SWA Media Group), Godo Tjahjono (Strategic Marketing and Humanistic Management Consultant), Budi Santosa (Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development/IBCSD), dan Nur Agis Aulia (Sociopreneur, Founder Jawara Banten Farm, CNN Indonesian Heroes). (rel)

Tutup Diskotik Sarang Narkoba

Ketua Granat Sumut, Hamdani Harahap
Ketua Granat Sumut, Hamdani Harahap

SUMUTPOS.CO – TEWASNYA Dinar Dela boru Silalahi (30) mengundang reaksi keras dari Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumut, Hamdani Harahap. Dia meminta aparat hukum dan pemerintah tidak tutup mata melihat kejadian itu.

“Hal ini bukan masalah sepele, satu nyawa telah melayang. Seorang ibu rumah tangga pula yang bisa saja dia tidak mengenal, mungkin baru coba-coba,” kata Hamdani kepada Sumut Pos, Jumat (31/8).

“Ini nyawa manusia yang melayang, bukan nyawa binatang. Saya harap tempat hiburan malam yang sudah jadi rahasia umum itu merupakan lapak peredaran narkoba harus ditutup,” sambungnya.

Ia mengatakan, pada dasarnya menindak dan menutup tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai sarang peredaran narkoba tidaklah sulit. Hanya perlu ketegasan dan kemauan dari aparat berwenang.

“Siapa yang berwenang, saya rasa itu Pemko Medan. Polisi, sebagai aparat hukum mungkin bisa bersinergi, menekankan kepada Pemko Medan agar memberi teguran dan bila perlu tindakan tegas ke tempat hiburan malam terindikasi sebagai sarang peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Tewasnya Dinar dengan kondisi mulut berbusa dan wajah membiru, menurut Hamdani sudah menjadi indikasi kuat begitu masifnya peredaran narkoba di Diskotik New Zone.

Apalagi, kawasan tempat diskotik itu berdiri dikenal menjadi salah satu basis peredaran narkoba.

“Tempat hiburan malam adalah tempat yang sangat representatif bagi para pengguna narkoba. Gelap dan sulit terpantau. Saya rasa sudah saatnya aparat kita tegas.(dvs/ala)

 

 

Polisi Penghina Nabi Muhammad Terancam PTDH

 

ASAHAN-SP, personel Polres Asahan yang menghina Nabi Muhammad terancam 6 tahun penjara. Selain itu, personel berpangkap Aipda tersebut terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

SP ditetapkan sebagai tersangka setelah memeriksa saksi-saksi yang terdiri dari Ahli Bahasa dari Balai Bahasa Sumut dan Ahli Agama dari MUI serta Kominfo.

“Tentulah Polres Asahan akan melakukan pemeriksaan kepada ahli ITE Kominfo RI dan berkasnya segera dikirim ke Kejaksaan Kisaran,” kata Wakapolres Asahan, Kompol B Panjaitan saat pemaparan kasus tersebut di Mapolres Asahan, Jalan Lintas Sumatera, Jumat (31/8).

Wakapolres mengatakan, sesuai dengan keterangan SP, postingan tersebut diunggahnya setelah membuka laman facebook. Saat itu, tersangka ada membaca postingan dengan kata-kata yang menghina agamanya.

Sehingga, tersangka membalasnya dengan kalimat menghina Nabi Muhammad di dalam akun facebook miliknya, Selasa (21/8) lalu.

Beberapa menit kemudian, tersangka menghapus status yang dinilai menghina itu. Selanjutnya, SP memosting status permohonan maaf karena akun facebook-nya dibajak orang lain.

“Tersangka dijerat Pasal 3g dan 5a UU RI nomor 2 tahun 2003, tentang disiplin anggota Polri,” kata wakapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intel.

Kemudian, Pasal 45a ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008.

“Tentang ITE dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B angka (1) UU RI Nomor 40 Tahun 2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis subsidair Pasal 156a KUHP,” pungkasnya.(omi/ala)

 

 

 

 

 

 

 

 

Direksi Harus Diaudit

BERJALAN: Beberapa dokter coas berjalan di lingkungan RSU Pirngadi Medan di Jalan Prof HM Yamin Medan, Jumat (31/8). Di RS ini, pegawai honorer belum menerima gaji bulan Juni dan Juli 2018.
BERJALAN: Beberapa dokter coas berjalan di lingkungan RSU Pirngadi Medan di Jalan Prof HM Yamin Medan, Jumat (31/8). Di RS ini, pegawai honorer belum menerima gaji bulan Juni dan Juli 2018.

Para honorer atau pegawai harian lepas (PHL) RSUD Dr Pirngadi Medan hingga kini belum juga mendapatkan gajinya. Alasannya menunggu pencairan klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini menjadi perhatian dewan Kota Medan yang meminta agar jajaran direksi RSU Pirngadi Medan segera diaudit.

Anggota Komisi B DPRD Medan, H Jumadi mengaku, pihaknya pernah menghadirkan BPJS Kesehatan untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah klaim juga.

Dari penjelasan yang disampaikan, ternyata kalau pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama atau berbulan-bulan.”Pencairan dalam waktu dua minggu sudah disalurkan, asalkan pihak rumah sakit cepat melaporkan klaimnya. Jadi, saya pikir alasan mereka karena klaim BPJS Kesehatan belum cair tidak tepat,” cetusnya.

Menurutnya, bila manajemen pengelolaan RSU Pirngadi Medan bagus, tentunya keterlambatan gaji honorer tidak terjadi. Sebab, manajemen sudah mengetahui berapa anggaran gaji honorer yang dibutuhkan untuk dikeluarkan setiap bulannya. Oleh sebab itu, tidak harus mengandalkan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, kata anggota dewan dari Fraksi PKS ini, perlu dilakukan audit jajaran direksi RSUD Dr Pirngadi Medan, termasuk direktur utamanya. Dengan begitu, akan ketahuan bagaimana manajemen atau pengelolaan mereka dalam membayar gaji honorer.

“Saya sanksi manajemen yang diterapkan direksi saat ini. Kasihan dong pegawai yang mengharapkan gaji setiap bulannya untuk menafkahi keluarganya tetapi belum diterima. Maka dari itu, perlu diaudit jajaran direksi,” kata Jumadi.

Menurut dia, direksi rumah sakit tersebut seharusnya belajar dari apa yang sudah menjadi kebiasaan buruk semasa pengalaman sebelumnya. “Kalau seperti ini terulang lagi, maka dianggap tak serius untuk mengatasi persoalan yang sebelumnya pernah terjadi. Apabila memang tidak mampu membayar gaji, seharusnya tidak usah diterima honorer karena akhirnya ‘menyandera’ mereka,” paparnya.

Tak jauh beda disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala. Kata Rajuddin, dengan belum dibayarkan gaji pegawai maka tentu berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. “Harus segera dibayarkan gaji pegawai, kalau tidak jangan salahkan layanan rumah sakit menjadi buruk,” ujarnya.

Disinggung soal pihak rumah sakit belum mampu membayar gaji karena klaim BPJS Kesehatan belum cair, Rajuddin menyatakan hal itu tidak bisa dijadikan alasan. “Seharusnya sudah memiliki perencanaan matang dalam pembayaran gaji honorer. Apalagi, rumah sakit itu berdiri sudah bertahun-tahun. Jadi, memang perlu diaudit,” tegasnya.

Sebelumnya, Kassubag Humas RSUD Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, Saat ini, RS Pirngadi sedang menunggu klaim dari BPJS Kesehatan untuk dapat membayar gaji honorer. Sebab, RS Pirngadi bukan ditanggung Pemko Medan. Pendapatannya dari pasien umum dan BPJS. Sedangkan gaji para honorer untuk bulan Mei 2018 sudah dibayar.

Gaji yang belum dibayar mulai Juni dan Juli. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan dr Ari Dwi Aryani MKM juga membenarkan pengklaiman untuk bulan Mei telah dibayarkan kepada RS Pirngadi Medan. Untuk pengajuan pengklaiman bulan Juni sudah dimasukkan pihak rumah sakit dan sedang menunggu proses.

Sebagaimana diberitkan sebelumnya, diketahui 600 honorer di rumahsakit milik Pemko Medan itu belum gaji. Pihak rumahsakit beralasan, keterlambatan pembayaran gaji itu dikarenakan mereka tengah menunggu klaim pembayaran jasa medis dan obat dari BPJS Kesehatan.Keterlambatan itu terjadi akibat kesalahan dan keterlambatan tim administrasi rumah sakit itu dalam mengajukan berkas pengklaiman ke BPJS Kesehatan. (ris/ila)

Dewan Dukung Kapoldasu

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) mengeluarkan maklumat memerintahkan Polrestabes sejajaran agar bersinerji memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Maklumat inipun didukung oleh Komisi A DPRD Medan.

Anggota DPRD Medan Sabar Sitepu mengatakan, perintah yang dikeluarkan Kapoldasu itu sudah tepat untuk melindungi warga dari aksi premanisme yang kerap terjadi. Sebab, masyarakat sudah lama mendambakan adanya pemberantasan aksi premanisme di Kota Medan.

“Bagaimana tidak resah dengan aksi premanisme, kalau warga mau membangun rumah sudah didatangi oknum-oknum tidak bertanggungjawab meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan atau jaga malam. Hal seperti ini yang harus diberantas agar masyarakat merasa nyaman,” ungkap Sabar, kemarin.

Tak hanya itu, aksi pungli yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab juga perlu diberantas. Termasuk, juru parkir yang ilegal atau tidak resmi. “Banyak juru parkir yang tidak resmi beroperasi di Kota Medan dan ini juga harus ditindak,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Proklamasi K Naibaho. Menurut politisi Partai Gerindra ini, diyakini masyarakat akan mendukung aksi polisi dalam membersihkan premanisme. “Kita tinggal tunggu aksinya dalam menjalankan perintah Kapoldasu, sehingga Kota Medan benar-benar bersih dari aksi premanisme baik skala kecil maupun besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto menuturkan, jika saat ini modus yang dilakukan preman dalam melakukan aksi kejahatannya (premanisme) sudah banyak berubah.

Misalnya kata dia, seperti yang terjadi di Cengkareng Jakarta Barat, para preman menutupi dirinya dengan kedok security (satpam) dalam melakukan pemerasan terhadap pengusaha.

“Mereka tentu menggunakan berbagai cara. Maka peran serta dan dukungan masyarakat untuk menghentikan praktek premanisme sangat dibutuhkan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (30/8).

Karenanya, Agus meminta kepada masyarakat, khususnya yang mendapatkan tindak premanisme, supaya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sebab ia mengakui, kalau para preman masih ada di sekitar lingkungan masyarakat khususnya di Kota Medan.”Masyarakat kalau mendapat perlakuan seperti itu (premanisme) harus melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tegasnya.

Selain itu, Agus juga mengimbau, agar masyarakat mempunyai keberanian untuk menolak, mencegah serta melawan segala bentuk premanisme di Sumut. Karena menurut dia, tidak menutup kemungkinan, aksi preman seperti yang terjadi di Cengkareng itu, juga bisa berlangsung di Sumut.

“Poldasu berharap masyarakat harus berani. Karena dengan adanya partisipasi dan dukungan dari masyarakat aksi premanisme dengan berbagai modus dapat dihentikan,” jelasnya.

Agus juga menyebutkan, semenjak keluarnya maklumat Kapolda Sumut tentang aksi premanisme, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap sejumlah preman. Jumlahnya, tutur dia, ada 6 orang.”Kemarin kita ekspose 6 orang pelaku pengrusakan secara bersama-sama, dan maminta uang keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto juga telah mengeluarkan maklumat mengenai pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme. Hal ini kata dia dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Sumut.

Adapun maklumat Kapolda Sumut itu yakni, premanisme adalah kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan sekelompok masyarakat lain serta menimbulkan keresahan masyarakat. Kemudian, setiap orang secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan, atau dengan ancaman kekerasan, dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun penjara.

Selanjutnya, setiap orang memaksa dan meminta sesuatu dari orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang kepunyaan orang itu atau orang lain, maka orang tersebut dapat diprasangkakan melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Lalu, setiap orang atau kelompok yang melakukan ancaman pencemaran nama baik dengan lisan maupun tulisan atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seseorang supaya memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaannya atau orang lain atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang, maka orang tersebut dapat diprasangkakan melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Dan terakhir, setiap orang yang sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik yang berisikan ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi, dapat diprasangkakan melakukan pasal 29 UU No 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 45B UU No 19 tahun 2016. (ris/man/ila)

Dinas Perkim-PR Diminta Transparan

Para pedagang Pasar Kampunglalang menilai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan selaku pihak yang membangun melalui kerja sama dengan kontraktor PT Budi Mangun KSO tidak transparan soal kapan tuntasnya pembangunan tersebut.

Ketua Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengatakan, saat ini para pedagang membutuhkan kejelasan kapan sebenarnya pembangunan pasar itu selesai. Soalnya, pedagang resah dan menerima informasi simpang siur.

Tak hanya pembangunan pasar, lanjut Erwina, mengenai pembagian kiosnya pedagang juga membutuhkan kepastian. Pedagang tak ingin terjadi seperti kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar Marelan, yang sangat memalukan dan harus menjadi pelajaran.

“Kami minta keterbukaan atau transparansi terhadap pembangunan pasar ini, jangan sampai ada permainan dalam pembagian kios dan lapak nantinya, Sebab, pasar tersebut merupakan rumahnya pedagang,” ungkap Erwina, kemarin.

Ia mengaku, pedagang sudah capek menanyakan soal pembangunan pasar tersebut kepada Kepala Dinas (Kadis) Perkim-PR Medan Samporno Pohan. Namun sampai sekarang belum ada jawaban. “Sangat-sangat tertutup dan sejak awal pedagang selalu dibohongi. Makanya, kami menginginkan transparansi,” paparnya.

Menurut Erwina, informasi yang diterima bahwasanya bangunan pasar yang baru ini mencapai 738 kios atau lapak. Jumlah tersebut lebih dari cukup untuk menampung pedagang yang berhak menempatinya sebanyak 732 pedagang.

“Meski jumlah kios atau lapaknya lebih, pedagang masih merasa khawatir karena memungkinkan ada permainan akibat tidak adanya keterbukaan. Makanya, pedagang berharap segera mendapat penjelasan dan tidak ada kongkalikong terkait pembagian kiosnya,” tutur Erwina.

Dia menambahkan, pedagang juga berharap tidak ada pungutan atau kutipan yang dibebankan kepada pedagang nantinya untuk menempati kios. Namun, kalaupun ada pungutan biaya yang dibebankan harus resmi bukan sembunyi-sembunyi. “Pedagang siap bila harus mengeluarkan biaya, tetapi asalkan tidak memberatkan dan benar-benar resmi. Tapi, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa pedagang tidak ada dipungut biaya,” ujarnya.

Sementara, Kadis Perkim-PR Medan Samporno Pohan yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya berkali-kali ternyata tidak tersambung. Pasalnya, nomor seluler Samporno memblokir panggilan masuk. (ris/ila)