LANGKAT,SUMUTPOS.CO -Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Ny Hj Nuraidah Ngogesa hadiri pelantikan pengurus DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Kabupaten Langkat periode 2018-2022, di Aula Gedung PKK Stabat, Selasa (28/8).
Pada kegiatan tersebut, Ny Nuraidah menyampaikan selamat kepada 30 orang pengurus Harpi yang baru dilantik. Semoga kedepannya, Harpi Melati Langkat semakin maju dan berkualitas selama bertugas.
“Selamat bagi kepengurusan yang baru, saya doakan semakin berkembang usahanya,” ujar Ny Hj Nuraidah, selaku pelindung dan penasehat DPC Harpi Melati Langkat.
Ketua DPD Harpi Melati Sumut, Hj Fauziah Nur Lubis menyampaikan harapannya, agar ketua DPC Hj Jamhuria senantiasa memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para anggotanya.
“Hal ini untuk meningkatkan kemampuan para pengurus DPC Harpi Melati Langkat,” sebutnya.
Ketua DPC Harpi Melati Langkat, Hj Jamhuria berharap adanya dukungan Pemkab Langkat dalam menjalankan program kerja Harpi Melati Langkat.
“Misalnya membuat kesepakatan kerja sama antara Pemkab Langkat dan kami, sehingga usaha Harpi lebih berkembang,” harapnya.
Dijelaskanya, sebagai Sekretaris Harpi Melati Langkat Dewi Ayu Murti, sedangkan Dores sebagai bendahara. (bam/han)
bambang/sumut pos
MEDIA GATHERING: Para karyawan PT Indonesia Power dalam suatu kegiatan Media Gathering unit Pembangkit Pangkalansusu.
bambang/sumut pos MEDIA GATHERING: Para karyawan PT Indonesia Power dalam suatu kegiatan Media Gathering unit Pembangkit Pangkalansusu.
LANGKAT,SUMUTPOS.CO -PT Indonesia Power merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipercaya dalam mengelola pembangkit listrik tenaga uap Pangkalansusu (PLTU) 2×220 megawatt, yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan listrik Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Manager Administrasi Indonesia Power Sentot Kristianto, di Stabat, Rabu (29/8).
“Indonesia Power hadir di Pangkalan Susu, melengkapi kehadiran sebelumnya diberbagai tempat, di antaranya PLTA Merica, Saguling, panas bumi Kamujang, Suralaya, maupun Bali,”sebut Kristianto.
Khusus untuk Pangkalan Susu, PT Indonesia Power dipercaya untuk mengelola PLTU di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalansusu, yang berbahan baku batubara.
“Kami sementara ini mengelola unit 1,2 PLTU Pangkalansusu, sementara untuk unit 3,4 itu dikelola yang lainnya,”katanya.
“Kita hanya mengelola pembangkit listrik saja, usai itu disalurkan ke P3B (Pusat Pengaturan Pembebanan) kemudian baru disalurkan ke PLN,” sambungnya.
Berbagai program untuk jangka panjang sekarang ini juga dilakukan Indonesia Power di Kabupaten Langkat, kesemuanya dalam menjaga keberlangsungan jangka panjang yang peduli pada People, Planet, Profit.
Dimana untuk People perusahan sangat berkomitmen pada masyarakat sekitar pembangkit, atau unit kerja untuk mendorong kemandirin ekonomi melalui IP Care seperti pemberian bantuan buat sekolah, anak sekolah, warga masyarakat kurang mampu, pengobatan gratis dan berbagai tindakan sosial lainnya.
Sementara untuk Planet, PT Indonesia Power juga berkomitmen untuk menjaga ekosistim lingkungan melalui program pemenuhan ketaatan aturan lingkungan (Proper), Hijaunesia Power dan Kawan Hijaunesia Power dan GO 90.
Sedangkan untuk Profit, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan produktivitas dan revenue perusahan melalui pertumbuhan pendapatan dan efesiensi biaya.
Hal ini juga dilakukan diberbagai tempat, dimana Indonesia Power juga turut terlibat dalam pembangunan pembangkit listrik seperti di Bali, Papua, Sulawesi, Kalimantan maupun Lombok Nusa Tenggara Barat.
“Partisipasi masyarakat dan kepentingan masyarakat juga menjadi perhatian kita di sekitar pembangkit listrik, untuk bersama-sama menjaga, memelihara, apa yang ada guna kepentingan masyarakat secara keseluruhan, dukungan sangat diharapkan dari berbagai elemen yang ada di Kabupaten Langkat,”pungkasnya. (bam/han)
istimewa/sumut pos
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Jalan Bagan Deli, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Selasa (21/8) lalu.
istimewa/sumut pos SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin saat sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Jalan Bagan Deli, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Selasa (21/8) lalu.
MEDAN- Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST berharap, ada peran masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal bersih, aman dari limbah domestik. Hal ini dikatakan Tengku Eswin dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Jalan Bagan Deli Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Selasa (21/8) lalu.
Disebutkannya, dalam Pasal 20 Perda No 14 tahun 2016 tersebut, diharapkan agar ada peran serta seluruh elemen masyarakat dan unsur pemerintah seperti kepala lingkungan dan lurah serta pihak-pihak terkait lainnya agar dapat menjamin lingkungan mereka aman dari limbah domestik.
Lebih lanjut, Sekretaris DPK Kosgoro 1957 Medan ini menambahkan, dengan dikeluarkannya Perda Nomor 14 tahun 2016 ini, masyarakat Kota Medan akan mendapat jaminan atas pelestarian kesehatan lingkungan. “Masyarakat juga dapat melapor bila menemukan pribadi atau badan yang melakukan pencemaran dan pengrusakan terhadap lingkungan,” ujar Eswin.
Dalam pasal 23 ayat (1), tambah Eswin, setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal (10), pasal (15), dan pasal (16) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp 10 juta. “Sedangkan pasal (2) setiap badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal (10), pasal (15) dan pasal (16) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan, atau pidana denda paling banyak Rp50 juta,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bahari warga Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, mengeluhkan air limbah pemukiman penduduk serta limbah pabrik yang ada di sekitar daerah Bagan. Sebab , air limbah yang bersumber dari pemukiman penduduk dan limbah pabrik yang ada di Belawan dan sekitarnya sangat tidak terkendali, sehingga mengakibatkan aroma tidak sedap serta lingkungan menjadi kotor. “Ketika air laut pasang naik, maka sampah berserakan.
Sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut terlihat sangat kumuh dan kotor,” ungkapnya. Untuk itu, dia mohon perhatian Pemko Medan khusus Dinas Kesehatan dan Dinas Badan Lingkungan Hidup Kota Medan serta instansi terkait untuk memperhatikan hal ini. Menyikapi ini, Eswin mengaku akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan persoalan itu ke Pemko Medan. (adz/ila)
TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO – Karena istri sedang hamil tua, Abdul Saleh Saragih (37) tak tahu kemana menyalurkan libidonya. Alhasil, dua puteri tirinya menjadi pelampiasan nafsu warga Dusun V Tinurun, Desa Marubun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai itu.
“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan,” kata Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan di Mapolres Tebingtinggi, Rabu (29/8).
Penangkapan berawal dari laporan ibu korban, Nurhaibah Saragih (31) pada 18 Agustus 2018. Dalam laporan Nurhaibah, tante korban, Rosmaida Purba (60) memberitahu kepada dirinya bahwa ASS kedua putrinya.
Sebut saja, Bunga (9) dan Mawar (7). Kedunya kerap dicabuli Abdul siang hari. “Dua anakmu ini sudah tidak betul lagi. Pengakuan mereka berdua, sudah dikerjain bapak tirinya. Ayo kita bawa ke bidan untuk diperiksa,” ujar Nurhaibah menirukan ucapan Rosmaida kepada penyidik.
Merasa tak percaya, Nurhaibah kemudian bertanya kepada kedua putrinya. Putrinya lalu mengamini dan menjelaskan perlakuan ayah tirinya kepada mereka.
Nurhaibah kemudian membuat laporan ke Mapolres Tebingtinggi. Minggu (19/8), pelaku ditangkap di rumahnya.
Kepada penyidik, Abdul mengaku heran dengan libidonya. Sebab, nafsunya begitu tinggi saat istrinya sedang hamil tua.
“Aku juga heran, kenapa setiap istriku hamil tua, birahi untuk melakukan perbuatan itu timbul kepada anak tiriku. Sekitar dua tahun lalu juga begitu, itulah yang kulakukan terhadap Bunga,” aku Abdul.
Pelaku mengaku menyesal telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya. Sebab, ia sudah menganggap keduanya sebagai anak kandung.(ian/ala)
istimewa/sumut pos
terima: Executive General Manager PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Kualanamu Arif Darmawan saat menerima panitia MTQN XXVII Tahun 2018.
istimewa/sumut pos terima: Executive General Manager PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Kualanamu Arif Darmawan saat menerima panitia MTQN XXVII Tahun 2018.
PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) siap mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQN XXVII yang dilaksanakan pada 4-13 Oktober 2018,
di Sumatera Utara.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Kualanamu Arif Darmawan mengatakan pihaknya mendukung dan akan memberikan pelayanan terbaik pada penerimaan kehadiran para tamu MTQN di Sumut.
Hal itu disampaikan Arif saat menerima kunjungan Ketua Harian Panitia Penyelenggara Daerah MTQN XXVII di Provinsi Sumatera Utara, Asisten Administrasi Umum dan Aset Setda Provsu Zonny Waldi di Kualanamu Deliserdang, Rabu (29/8).
Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Bidang Publikasi, Dokumentasi, Siaran dan Media Center MTQN yang juga Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas S Sitorus, Manager Operasional Kualanamu Tri Arianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Senior Manager of Finance and Human Resources, Heri Suherman, Manajer Keamamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi, Kabag Pelayaan Media dan Informasi Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Harvina Zuhra dan Kasubag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas, Salman.
Arif mengungkapkan, sebagai pintu masuk Sumatera Utara, Bandara KNIA secara teknis sudah siap menyambut kedatangan para tamu MTQN 2018. “Kami siap dengan fasilitas, sarana prasana, pelayanan dan sistem,” jelasnya. Menurutnya, Bandara Kualanamu dapat melayani para tamu yang diperkirakan hadir pada puncaknya tanggal 4-6 Oktober2018.
Diperkirakan ada 3.000 orang yang akan menjadi tamu MTQN 2018 di Sumatera Utara. yang terdiri dari para peserta dan tim pendukung, panitia dan pendukung kegiatan, peninjau yang berasal dari seluruh provinsi dan negeri jiran.
Para tamu penting yang hadir adalah Presiden RI Joko Widodo yang direncanakan membuka pelaksanaan MTQN 2018 pada tanggal 6 Oktober yang juga akan dihadiri para Duta Besar negara sahabat.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dijadwalkan hadir pada saat penutupan pada 12 Oktober 2018.
Dijelaskan Arif, setiap hari pipihaknya menampung 28-29 ribu penumpang. Sedangkan pada masa-masa puncak seperti pada saat menjelang Hari Raya Idulfitri jumlah penumpang bisa mencapai 37 ribu. “Jadi untuk tamu-tamu MTQ Nasional, kami yakin Kualanamu mampu melayaninya dengan baik,” ujarnya. Kepada Zonny Waldi, Arif menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan panitia penyelenggara daerah MTQN untuk kelancaran penerimaan tamu yang hadir.
Sementara itu, Zonny Waldi mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan kerja sama dan dukungan pengelola Bandara Internasional Kualanamu. “Bandara Internasional Kualanamu merupakan kebanggaan rakyat Sumut.
Sebagai bandara terbaik di Indonesia, Kualanamu diyakini akan memberikan kesan pertama yang baik bagi para tamu MTQN 2018,” ujar Zonny.
Zonny juga menyampaikan apresiasi kepada pihak PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Kualanamu yang ikut mendukung kesuksesan pelaksanaan MTQN XXVII tahun 2018.
Kesuksesan penyelanggaraan MTQN ditentukan oleh dukungan banyak pihak dan tentunya seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya. (prn/han)
SITA: Para personel Satpol PP Kota Medan menyita barang dagangan PK5 Pasar Sukaramai Medan, pada penertiban yang digelar Senin (28/8) malam.
SITA: Para personel Satpol PP Kota Medan menyita barang dagangan PK5 Pasar Sukaramai Medan, pada penertiban yang digelar Senin (28/8) malam.
MEDAN-SUMUTPOS.CO – Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang kerap berjualan di pinggiran Pasar Sukaramai, Senin (28/8) malam, hingga dini hari. Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangannya. Karena itu, keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintasi Jalan AR Hakim.
Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, mewakili Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, memimpin langsung proses penertiban PK5 ini. Dengan menurunkan 400 personel Satpol PP Kota Medan, dibantu puluhan aparat gabungan TNI dan Polri, penertiban ini pun berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.
Akhyar dalam kesempatan tersebut, berharap kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Ia juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut, agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruas jalan.
“Ruas jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar, dan tidak terjadi kemacetan,” tutur Akhyar didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, Camat Medan Denai Hendra Asmilan, dan Camat Medan Area Muhammad Ali Sipahutar.
Lebih lanjut Akhyar mengatakan, Pemko Medan melalui Sat Pol PP akan terus bertindak tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja sama memindahkan lapak dagangannya.
Menurutnya, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk berjualan, yakni di Pasar Sukaramai. “Bagi Pemko Medan, tidak ada lagi toleransi mengenai persoalan ini, karena masalah penertiban Pasar Sukaramai ini sudah berlarut-larut. Kami akan menindak tegas jika para PK5 yang tidak mau bekerja sama dan bersikukuh untuk terus berjualan di ruas jalan ini,” tegas Akhyar.
Tak banyak yang dapat diperbuat oleh para pedagang ketika melihat puluhan petugas datang. Satu per satu lapak dagangan mereka pun diangkut oleh petugas dengan menggunakan truk. Barang sitaan tersebut dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Adinegoro dan TPA.
Selanjutnya, menurut Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan Rahmat Harahap, setelah penertiban ini, akan dibangun posko bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan tersebut, agar pedagang tidak lagi membuka lapak dagangannya di ruas jalan. “Setelah ini, kami akan membangun posko bersama untuk benar-benar memastikan para pedagang tidak menggelar lapak dagangannya di kawasan ini lagi,” katanya.
Usai mengangkut dagangan para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa dagangan para pedagang. Selama proses penertiban ini, petugas dari Dinas Perhubungan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalu lintas, sehingga kemacetan tidak terjadi selama proses penertiban berlangsung. (ris/saz)
ist
HADIRI: Pj Gubsu Drs Eko Subowo MBA saat menghadiri Rakorpuspa di Hotel Royal Amburrukmo, Yogyakarta, Rabu (29/8).
ist HADIRI: Pj Gubsu Drs Eko Subowo MBA saat menghadiri Rakorpuspa di Hotel Royal Amburrukmo, Yogyakarta, Rabu (29/8).
Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA menghadiri Rapat Koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (Rakorpusda) di Hotel Royal Amburrukmo, Yogyakarta, Rabu (29/8).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungah Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan sejumlah kepala daerah yang memiliki destinasi unggulan pariwisata.
Pada kesempatan itu, Pj Gubsu Eko Subowo menyampaikan, percepatan pengembangan pariwisata di Sumatera Utara (Sumut) masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam bidang infrastruktur. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, sangat dibutuhkan untuk memudahkan akses dan membuat nyaman para wisatawan ketika berkunjung ke daerah wisata.
“Apalagi, saat ini dalam rangka pengembangan destinasi nasional. Ada sepuluh “Bali Baru”. Dari sepuluh tersebut yang sangat-sangat prioritas ada empat. Yaitu, Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, Borobudur di DI Yogyakarta, Mandalika di Provinsi NTB dan Labuhan Bajo di NTT,” ujar Eko Subowo didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj Sabrina MSi, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provsu Dr Ir Hidayati dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Ernita Bangun SE MAP.
Selain infrastruktur, menurut Eko, Sumber Daya Manusia (SDM) juga salah satu yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Seperti petugas hotel, pemandu wisata dan kulinernya, seluruhnya harus mendukung. “Jadi tidak hanya infrastruktur dan keindahan alam yang sudah ada saja, SDM juga penting,” ujarnya.
Kerja sama dan sinergi seluruh pihak terkait, juga dibutuhkan untuk percepatan pengembangan pariwisata di Sumut.
Karena itu, kata Eko, akan ada MoU atau kesepakatan antar pemerintah kabupaten sekitar Danau Toba, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Kalau bicara percepatan pengembangan pariwisata Danau Toba, semua bupati yang ada di kawasan Danau Toba harus kerja bareng. Semua sektor harus ikut berperan aktif. Tidak boleh terpecah-pecah,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Sekdaprovsu Hj Sabrina mengatakan, perlunya ada kesepakatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat. Misalnya, masalah infrastruktur, ada kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Dengan Rakor ini, setelah mengetahui masing-masing kewenangannya akan didapat kesepakatan agar pekerjaan itu terselesaikan. Tidak setengah-setengah karena merasa bukan kewenangannya,” ujar Sabrina.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan, rapat koordinasi yang difokuskan untuk mengakselerasi sektor pariwisata tersebut, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penguatan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
“Khususnya untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan Indonesia yang saat ini mengalami pelebaran hingga mencapai tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB. Sektor pariwisata memiliki peran strategis yang dapat mendorong peningkatan penerimaan devisa, sehingga pada gilirannya dapat memperbaiki neraca transaksi berjalan,” ujarnya.
Dengan semakin berkembangnya sektor pariwisata tersebut, kata Agusman, sektor pariwisata juga akan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Selain itu, menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.
“Penyelenggaraan Rakorpusda yang diinisiasi bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman diharapkan menghasilkan strategi kebijakan yang akan menjadi prioritas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia untuk mengakselerasi pengembangan sektor pariwisata,” ujarnya. (prn/han)
JAKARTA-Pemerintah terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga di 7 kabupaten kota yang rusak akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Verifikasi dilakukan untuk mengetahui klasifikasi tingkat kerusakan baik rusak berat, sedang, dan ringan, sesuai nama pemilik dan alamat. Bahkan di beberapa daerah juga dicantumkan foto rumahnya.
“Data sementara kerusakan rumah hingga Rabu (29/8) terdapat 83.392 unit, namun baru 32.129 unit rumah sudah diverifikasi,” tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (29/8).
Dari jumlah yang terverifikasi itu, terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah, mengingat proses pendataan masih dilakukan petugas dari Dinas PU, BPBD, SKPD, dan relawan.
Sutopo juga menyampaikan, sebaran 83.392 unit rumah rusak terdapat di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (3.121 unit), Lombok Tengah 4.629 unit (3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (1.482 unit), dan Sumbawa 9.040 unit (belum terverifikasi).
“BNPB telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp250 miliar. Kami sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah. Upaya mempercepat perbaikan rumah terus dilakukan,” ungkapnya.
Selain itu, ada 20 unit rumah contoh dengan teknologi tahan gempa Risha (rumah instan sederhana sehat) yang dibangun di Lombok. Kementerian PUPR akan mengerahkan 400 orang insinyur guna membantu percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Secara umum, dampak gempa Lombok hingga Rabu (29/8), tercatat 560 meninggal dunia, 1.469 luka-luka, dan 396.032 mengungsi. Kerusakan fisik meliputi 83.392 unit rumah, dan 3.540 unit fasilitas umum serta fasilitas sosial rusak.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akunnya di Instagram, mengatakan, pemerintah akan mengirimkan 400 insinyur muda ke NTB, untuk membangun kembali rumah yang rusak. Nantinya ada 74.000 rumah rusak di NTB yang akan dibangun lagi.
“Setelah gempa bumi yang datang berkali-kali dan meninggalkan kerusakan yang berarti, kini saatnya membangkitkan NTB kembali. Perbaikan rumah-rumah yang rusak akan dimulai pada 1 September,” ujarnya.
Jokowi dalam unggahan itu, juga menuturkan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp10 juta untuk perbaikan ringan. Pemerintah akan membangun Risha hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR.
“Adapun fasilitas publik, seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, Puskesmas dan rumah sakit yang rusak, diperbaiki dan ditargetkan bisa kembali berfungsi pada Desember 2018,” jelasnya.
Merujuk siaran pers Kementerian PUPR, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa di NTB dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018. Pemerintah menargetkan pembangunan maupun perbaikan rumah masyarakat di provinsi sebelah timur Bali itu, akan selesai dalam waktu 6 bulan ke depan. (fat/jpnn/saz)
MEDAN-Partai Beringin Karya (Berkarya) Sumatera Utara tidak bisa melampirkan bukti tambahan atas daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Sumut di daerah pemilihan Sumut 10, dalam sidang adjudikasi lanjutan penyelesaian sengketa di Bawaslu Sumut, Rabu (29/8).
Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut, Marwan, kepada Sumut Pos usai adjudikasi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas sengketa antara Partai Berkarya dan KPU Sumut.
Ia membenarkan, sesuai fakta persidangan terungkap bahwa dari permohonan sengketa yang mengakibatkan bacaleg Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU, yakni di Dapil Sumut 3, 6, 10 dan 12, cuma di Dapil Sumut 3 dan 12 yang memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan.
“Dua dapil lagi (6 dan 10) tidak ada. Semuanya bacaleg laki-laki. Bahkan di Dapil Sumut 10, saksi Partai Berkarya tidak bisa menunjukkan bukti tambahan dalam sidang,” katanya.
Keterangan saksi bernama Weni yang juga L/O (penghubung) Partai Berkarya di KPU Sumut itu, ungkap Marwan, menjelaskan ada keterlambatan jaringan saat pihaknya melakukan iput data bacaleg pada empat dapil yang menjadi pokok sengketa.
“Ya, pengakuan saksi per 17 Juli 2018 sampai pukul 00.03 WIB atau sudah masuk tanggal 18, juga tidak bisa diinput nama bacaleg melalui aplikasi sistem pencalonan (Silon). Karena ini terkunci, mereka meminta persetujuan dari KPU RI, apakah memang sudah terinput. Ternyata waktu dicek di KPU RI, cuma terinput komposisi bacaleg mereka di Dapil Sumut 3, 6 dan 12,” paparnya.
Tak hanya itu, melalui bukti tambahan yang disampaikan Weni dalam sidang, Partai Berkarya telah berupaya memastikan pencalonan bacalegnya di Dapil Sumut 6 dengan memenuhi keterwakilan perempuan.
“Seyogyanya di Sumut 6 seluruh bacaleg mereka laki-laki, dengan alasan ketika mau menginput nama bacaleg perempuan, nama tetap tidak muncul. Terakhir di dapil tersebut tidak ada keterwakilan perempuan. Yang ada hanya keterwakilan perempuan di dapil 3 dan dapil 12,” katanya.
Selanjutnya kata Marwan, ketika dikonfirmasi ke help desk KPU RI yang mana sampai 20 Juli, hanya dua bacaleg saja yang terinput di dapil enam. “Jadi laki-laki semua memang. Justru Yang penuhi keterwakilan perempuan itu di dapil 3 dan 12. Itulah faktanya yang terungkap dari keterangan saksi. Untuk saksi ahli mereka tidak ada hadirkan,” katanya.
Agenda selanjutnya tinggal penyampaian konklusi antara pihak pemohon dan termohon tanpa ada persidangan, pada hari ini. “Penyampaian konklusi ini kami tunggu sampai pukul 16.00 WIB. Secara keseluruhan, maksimal penyelesaian sengketa ini sampai 4 September 2018,” pungkasnya. (prn/azw)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DIGIRING: Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan digiring penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (28/8). Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan diamankan KPK bersama Wakil Ketua PN Medan dan enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Medan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DIGIRING: Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan digiring penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (28/8). Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan diamankan KPK bersama Wakil Ketua PN Medan dan enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Medan.
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan kepada pengusaha sukses di Medan, Tamin Sukardi, diduga beraroma suap. Sehari usai vonis dibacakan majelis hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan serta dua hakim yang menyidangkan kasus tersebut, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8). Tamin Sukardi ikut diperiksa.
HUMAS Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik mengaku terkejut dengan OTT tersebut. Apalagi, lembaga antirasuah itu mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo dua hakim Pengadilan Negeri Medan masing-masing Sontan Marauke Sinaga dan Merry Purba serta dua orang Panitra yakni Oloan Sirait dan Elfandi. Bukan hanya itu, penyidik KPK juga mengamankan pengusaha Tamin Sukardi dan pengacaranya, satu di antaranya bernama Faruddin Rivai.
“Ya benar. KPK yang mengamankan Ketua PN Medan, Waka PN Medan, dua hakim dan dua Panitra kita. Dua orang lain dari pihak luar,” kata Erintuah Damanik kepada wartawan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8) siang.
Menurut Erintuah, OTT tersebut berlangsung usai mereka melakukan kebaktian yang rutin dilakukan di Pengadilan Negeri Medan setiap pagi. “Setelah kebaktian itu, saya mendengar ada pihak KPK yang datang ke gedung B. Lalu saya ke sana, dan melihat sudah banyak petugas KPK yang berada di dalam gedung itu,” ungkap Hakim Pidana Umum (Pidum) itu.
Dikawal personel Kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang, petugas KPK masuk ke ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Medan. Tak lama berselang, tiga hakim dan dua panitra ikut masuk ke ruang Ketua Pengadilan. Namun, Erintuah mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan petugas KPK dengan ketiga hakim dan dua panitera di dalam ruangan tersebut. “Nah, di situ mereka cakap-cakap (berbincang, Red) dengan petugas dari KPK. Tapi, saya tidak tahu apa yang dibicarakan” jelas Erintuah.
Kemudian, petugas KPK melakukan pengeledahan di ruang kerja Hakim Sontan Marauke Sinaga dan Merry Purba. Disinyalir, di meja salah satu oknum hakim tersebut ditemukan sejumlah uang dolar Singapura yang dijadikan sebagai alat bukti penyidik KPK. Setelah itu, dilakukan penyegelan terhadap ruang kerja kedua hakim tersebut. “Setelah selesai dibawa ke ruang kerjanya masing-masing, lalu penyidik KPK membawa mereka berenam meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan,” tandasnya.
Humas 2 Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin mengakui, OTT yang dilakukan KPK ini terkait kasus yang menjerat Tamin Sukardi. Sayang, ia enggan merincikan secara detil. “Katanya terkait itu (kasus Tamin Surkadi). Ini saya terputus komunikasi dengan mereka. Saya ketahui seperti itu (kasus Tamin Sukardi),” ucap Jamaluddin saat dikonfirmasi Sumut Pos di PengadilanN Medan, Selasa (28/8) sore.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, dua hakim dan dua panitera serta dua orang pengacara Tamin Sukardi langsung diboyong ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan Abdul Haris Nasution Medan dengan menumpang empat mobil Kijang Innova warna hitam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian sore harinya, sekira pukul 15.30 WIB, Tamin Sukardi dijemput dari Rutan Tanjunggusta Medan. Dia dibawa penyidik KPK menggunakan mobil minibus berwarna silver. Seorang petugas perempuan dari KPK pertama kali turun dari mobil. Disusul Tamin yang keluar dari pintu penumpang.
Tampak rapi, dia memakai kemeja putih dan celana kain berwarna hitam. Di kantong kemeja, tampak benda menyerupai pena. Jika selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan dia selalu duduk di kursi roda, kali ini pengusaha pemilik Taman Simalem Resort ini bisa berjalan. Tidak tampak seperti orang yang tidak sedang sakit. Padahal sebelumnya, Tamin dikabarkan menderita sakit. Ditambah usianya yang juga sudah tua.
Awak media yang sudah menunggu di pelataran parkir Kejatisu langsung mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan terkait apakah OTT ini benar terkait suap terhadap hakim yang menjatuhkan vonis terhadapnya. Bungkam, dia tak banyak bicara. Pebisnis sukses asal Medan ini mengabaikan awak media.
Namun, saat masuk ke pintu pemeriksaan Kejati Sumut, dia nyaris terjatuh. Langkahnya goyah. Beruntung ada kursi petugas pengamanan di dekatnya. Kursi itu langsung diraihnya. Selanjutnya, ia menjalani pemeriksaan.
Tepat pukul 17.06 WIB, Tamin Sukardi keluar dari Gedung Kejatisu. Ia keluar dari pintu depan Kejatisu. Kembali, tak satu patah kata keluar dari mulutnya. Kali ini dia keluar dengan mobil hitam dengan plat BK 1009 ED.
Kemudian sekira pukul 17.51 WIB, Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan bersama para oknum yang dicokok KPK, dibawa keluar dari gedung Kejatisu. Awak media langsung mengerubungi mereka. Yang paling menjadi sorotan adalah, Kepala PN Medan, Marsudin Nainggolan. Dia keluar sambil mengenakan topi berwarna hitam.
Begitu keluar dari dalam gedung, Marsudin hanya tertunduk. Pertanyaan yang dilontarkan juga dijawab tatapan sinis. Dia memilih bungkam. Tanpa menjawab pertanyaan, ia langsung masuk ke sebuah mobil minibus Honda Freed yang menunggu di depan bersama rombongan mobil lainnya.
Penyidik KPK terlihat terlebih dahulu masuk ke dalam mobil. Disusul Marsudin. Seluruh kamera wartawan menyorot dirinya. Diduga kesal dengan kehadiran awak media dan sorotan kamera, Marsudin sempat memukul kamera salah satu awak media.
Itu terjadi ketika seorang wartawan mengarahkan kamera tepat di depannya. Marsudin langsung memukul kamera tersebut. Korbannya salah satu fotografer harian terbitan Kota Medan.
Sementara itu, Humas Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan OTT sejumlah hakim PN Medan oleh KPK. Ia menyebut, ada delapan orang diperiksa, empat hakim, dua panitera dan dua pihak swasta. “Satu lagi, ya, si Tamin itu. Tadi sudah keluar dia,” ungkap Sumanggar.
Ia mengatakan KPK meminjam ruangan Kejatisu tepatnya di gedung aula yang berlokasi di lantai tiga. Ditanya, apakah benar OTT tersebut ada kaitannya dengan suap vonis Tamin Sukardi, Sumanggar minim informasi. “Teknisnya kita tidak tahu apa. Tapi OTT ini terkait Tamin Sukardi,” katanya.
Namun ditanya, apakah soal suap vonis Tamin Sukardi, juru bicara Kejatisu itu sekali lagi mengaku minim informasi. “Biar nanti teknis nya apa KPK yang memberi keterangan. Jangankan tahu informasi, kami saja tidak bisa masuk ke ruangan tempat mereka memeriksa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tamin Sukardi divonis enam tahun oleh Pengadilan Negeri Medan atas kasus penjualan aset negara sebesar Rp132 miliar yang menderanya. Vonis itu berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 tahun penjara. Sidang putusan dilakukan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/8) siang.
Dalam persidangan kemarin, Ketua majelis hakim Wahyu Prasetyo Wibowo dan hakim anggota I, Sontan Merauke Sinaga, menyatakan Tamin terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana sesuai dakwaan primair.
Sementara hakim anggota II, Merry Purba berpendapat dakwaan tidak terbukti. Salah satu alasannya, objek yang dijual Tamin bukan lagi milik negara karena sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dua hakim lain berpandangan aset itu masih milik negara karena belum dihapusbukukan.
Selain hukuman penjara, Tamin Sukardi juga didenda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp132.468.197.742. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.
Terpisah, Komisi Yudisial (KY) prihatin dengan OTT yang terjadi di Pengadilan Negeri Medan. “Atas terulangnya OTT yang melibatkan hakim, KY menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut,” ucap Juru Bicara KY, Farid Wajdi kepada wartawan di Medan, Selasa (28/8) sore.
Farid menilai, kasus yang dialami Hakim PTUN Medan pada 2013 lalu harus menjadi pelajaran untuk para penegak hukum agar tidak main-main dengan hukum. Apa lagi, melakukan suap dan kasus ditangani adalah kasus korupsi juga. “Sekitar tiga tahun lalu, KY pernah memperingatkan pentingnya perubahan mendasar terkait aspek integritas. Namun, hal itu belum sepenuhnya didengar dan berujung terulangnya OTT di lingkungan peradilan TUN yang melibatkan pengacara OC Kaligis,” ucap Farid.
Farid menjelaskan, KY sendiri sudah melakukan serangkaian usaha percegahan agar kejadian ini tidak berulang kembali. Namun, hari ini kembali terulang peristiwa yang mencoreng dan menjadi tamparan bagi dunia peradilan. “Kami yakin seluruh jajaran peradilan masih punya energi besar untuk kembali bangkit. Jangan sampai ulah beberapa oknum tersebut menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan peradilan,” jelas Farid.
Ia mengungkapkan, dalam rangka pencegahan, KY telah menggandeng unsur pimpinan pengadilan untuk bersama-sama meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran kode etik. “KY terus mengingatkan pimpinan pengadilan harus menjadi teladan yang menampilkan kemuliaan profesi. Sekalipun OTT kali ini justru melibatkan unsur pimpinan, tetapi KY akan terus melakukan hal itu. Perlu komitmen yang lebih besar dan tindakan konkret, lebih dari sekadar peraturan. Sebagai pimpinan harus memberikan teladan kepada bawahan,” ungkap Farid.
Farid mengatakan, sebagai profesi mulia, hakim harus sadar dan senantiasa menjaga kewibawaan. Namun yang lebih penting, korps para hakim tidak terletak pada profesi tetapi pada nilai. “Mari sama-sama menjauhi korupsi untuk mengembalikan kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan bersih dan agung,” tandas Farid. (dvs/gus)