Home Blog Page 6014

Polisi Selidiki Aliran Dana

FACHRIL/SUMUT POS PERTEMUAN: Pertemuan Kasek MAPN 4 Martubung dan wali murid berlangsung ricuh, kemarin.
FACHRIL/SUMUT POS
PERTEMUAN: Pertemuan Kasek MAPN 4 Martubung dan wali murid berlangsung ricuh, kemarin.

Dugaan penyewengan anggaran di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Martubung, petugas Unit Tipikor Polres Pelabuhan tengah menyelidiki aliran dan bukti terbaru. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Senin (27/8).

Dijelaskannya, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti dugaan korupsi yang disangkakan kepada Kapala Sekolah (Kasek) MAPN 4, Nurkholidah Lubis.  Pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi, kini masih mengumpulkan bukti dan aliran dana yang diduga diselewengkan. “Untuk saat ini, kasusnya masih kita sidik, kita sudah memeriksa beberapa saksi, serta mengumpulkan bukti – bukti baru,” kata Jerico.

Untuk perkembangan kasus itu, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas ini, pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi yang kini menjadi masalah di sekolah tersebut. “Yang jelas, kasusnya masih kita lidik, jadi tunggu saja proses yang sedang berjalan,” terang Jerico.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kasek MAPN 4, Johan Arifin SH menegaskan, pihaknya mempersilahkan pihak kepolisian untuk menyelilidiki kasus yang menimpa kliennya, apabila hasilnya tidak terbukti, maka pihak – pihak yang telah mencemarkan nama baik akan dilaporkan kembali.”Klien saya siap bertanggung jawab, karena selama ini tidak ada penyelewengan dana dilakukannya. Untuk itu, kita masih menunggu proses yang berjalan di polisi,” kata Johan.

Dengan berkembangnya kasus itu, Johan sangat menyayangkan sikap dari oknum – oknum yang mencoba mempengaruhi murid melakukan demo, harapannya, kasus itu jangan menjadikan murid sebagai korban untuk melakukan demo.

“Kalau memang kasus ini sudah ditangani polisi, kita minta jangan pengaruhi murid berdemo, karena kita ingin ketenangan dan kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah itu tetap berjalan,” cetus Johan.

Dikatakan pria yang juga aktif dalam mengkritisi pembangunan di Medan Utara ini, untuk memberikan penjelasan tentang sangkaan yang dikenakan kepada kliennya, rencananya orang tua murid akan diundang untuk dilakukan pertemuan bersama pihak sekolah.

Tujuannya, untuk menjelaskan kepada wali murid, tentang tudingan terkait demo yang terus menerus terjadi di sekolah itu. “Hari Kamis ini, pihak sekolah akan mengundang muspika juga, agar orang tua murid bisa mendengar penjelasan dari klien saya, agar proses belajar dapat berjalan dengan baik,” sebut Johan.

Harapan Johan, dengan adanya pertemuan itu, orang tua murid dapat menenangkan anak mereka, agar tidak dipengaruhi berdemo oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.”Kalau pertemuan nanti ada juga pihak yang menunggangi, maka kita minta penegak hukum untuk tegas, demi kenyamanan ketenangan proses belajar mengajar bagi murid di sekolah itu,” tegas Johan. (fac/ila)

Lahan Diklaim Orang, Ngadu ke Polrestabes Belum Direspon

MENGADU: Perwakilan pedagang Pasar Pagi Polonia mengadu kepada Ketua Komisi A Andi Lumbangaol dan Anggota DPRD Medan Hendrik Sitompul, terkait klaim lahan Pasar Pagi Polonia.
MENGADU:
Perwakilan pedagang Pasar Pagi Polonia mengadu kepada Ketua Komisi A Andi Lumbangaol dan Anggota DPRD Medan Hendrik Sitompul, terkait klaim lahan Pasar Pagi Polonia.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pedagang Pasar Pagi Polonia mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Medan lantaran lahan tempat mereka berjualan diklaim telah menjadi milik seseorang. Padahal, para pedagang telah berjualan di pasar tersebut sejak tahun 1971.

Pengaduan itu disampaikan perwakilan pedagang, Jansen, yang diterima Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumbangaol, didampingi Ketua Bapperda, Hendrik H Sitompul, Senin (27/8)

Kepada anggota dewan, Jansen, menceritakan para pedagang sejak dari kakek dan nenek mereka telah berjualan di Pasar Pagi sekitar tahun 1971 dan selama itu pula tidak ada satu orang pun yang mengaku atau mengklaim lahan pasar tersebut miliknya. “Bahkan, Lurah yang dulu tidak berani mengeluarkan surat untuk lahan pasar, apa lagi mengklaim lahan itu milik seseorang,” ujar Jansen.

Namun, lanjut Ketua PK SBSI 92 Medan Polonia itu, sejak pergantian lurah, tiba-tiba ada orang yang mengklaim lahan pasar seluas 16×26 meter itu merupakan miliknya. “Bahkan, seminggu yang lalu dilakukan penggusuran terhadap pedagang secara sepihak,” tutur dia.

Anehnya, lanjut Jansen, Pasar Pagi itu awalnya terletak di Jalan Pekong dan berada di Petak E. Sementara di dalam surat yang diklaim milik sesorang itu tertulis Jalan Pekong I dan berada di Petak C. “Kalau memang punya seseorang, pasti di dalam surat tertulis nama orang. Sementara para tetangga dalam surat itu mengaku semua menyebutkan Pasar Pagi,” ucapnya.

Jansen mengaku, pihaknya sudah melaporkan persoalan itu ke Kecamatan dan Walikota Medan sebanyak tiga kali. Bahkan, penggusuran sepihak yang dilakukan oleh oknum juga telah dilaporkan ke Polrestabes Medan tertanggal 15 Agustus 2018 lalu. “Saya berharap dewan bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” tukasnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol menyatakan, pihaknya meminta pedagang untuk membuat pengaduan resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan. Dengan begitu, dapat segera ditindaklanjuti ini.

“Kami sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang melakukan eksekusi sendiri sebelum adanya kepastian hukum yang tetap terhadap lahan tersebut. Kalaupun ada pengakuan seseorang yang mengklaim lahan tersebut adalah miliknya, janganlah langsung main eksekusi saja. Sebab, ada jalur hukum dan silahkan gugat biar pengadilan yang memutuskan,” ungkap Andi.

Terkait adanya eksekusi sepihak dan telah dilaporkan, Andi meminta Polrestabes memproses pengaduan yang disampaikan. Sebab, menurutnya apa yang telah merupakan bentuk tindak pidana.

“Itu namanya sudah pengerusakan. Polisi harus menyeret pelakunya maupun orang yang menyuruh melakukan eksekusi tersebut. Ini negara hukum dan hukum merupakan panglima di negeri ini,” tegasnya. (ris/ila)

Kader PSI Akhirnya Dinyatakan MS

LAYANI: Staf Bawaslu Sumut melayani pelaporan dugaan intimidasi dari warga bernama Hendra Nugraha, didampingi Tim Kuasa Hukum Eramas di kantor Bawaslu Sumut, Jl. H Adam Malik Medan, Selasa (1/5) malam. IST
LAYANI: Staf Bawaslu Sumut melayani pelaporan dari warga. 

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara (Sumut) yang sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengumuman daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Sumut kemarin, sepertinya bakal menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara PSI dan KPU Sumut, di Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Medan, Senin (27/8).

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Henry Simon Sitinjak mengatakan, terdapat dua poin keputusan dalam dua kali sidang mediasi sebelum pembacaan putusan atas permohonan sengketa ini. Yakni pertama, kata dia, memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penyelesaian (BAP) Sengketa Proses Pemilu Mencapai Kesepakatan dengan nomor permohonan: 02/PS/BWSL.SUMUT.02.00/VIII/2018.

“Poin kedua memerintahkan KPU Sumut untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja sejak putusan dibacakan,” katanya kepada wartawan usai sidang.

Dijelaskan, adapun kesepakatan para pihak setelah diadakan mediasi, yakni berdasarkan permohonan dari pemohon yang telah menunjukkan dokumen ijazah asli beserta fotokopi yang telah dilegalisir dalam forum mediasi kedua, termohon (KPU Sumut) memberikan kesempatan kepada pemohon terkait pemenuhan dokumen syarat calon atas nama Fitriani berupa fotokopi ijazah SMA atau sederajat yang dilegalisir oleh instansi berwenang sesuai dengan peraturan berlaku.

“Poin kedua termohon meminta kepada pemohon untuk memenuhi dokumen sebagaimana poin satu, paling lama Kamis, 23 Agustus 2018 di kantor KPU Sumut. Ketiga, termohon akan melakukan penelitian keabsahan dokumen paling lama tiga hari kerja sejak salinan putusan terjadinya kesepakatan mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu nomor register: 02/PS/BWSL.SUMUT.02.00/VIII/2018 diterima pihak termohon dan pemohon,” terangnya.

Henry melanjutkan, poin selanjutnya dan yang terakhir, jika berdasarkan penelitian dokumen telah memenuhi keabsahan sesuai peraturan, maka pihak termohon akan menetapkan revisi Surat Keputusan KPU Sumut Nomor:196/HK.03.1-Kpt/12/Provinsi/VII/2018 tentang Penetapan DCs Anggota DPRD Sumut pada Pemilu 2019, yang berisi penetapan calon Anggota DPRD Sumut di Daerah Pemilihan Sumut I dari PSI Sumut sebagaimana yang diajukan dalam formulir B1-Parpol pada 31 Juli 2018.

“Dengan kata lain, kesepakatan yang sudah terjalin ini memungkinkan bacaleg mereka (PSI) yang tadinya di-TMS bisa menjadi MS. Itu pun dengan syarat selama tiga hari sejak amar putusan dibacakan, PSI akan memperbaiki administrasi tersebut,” katanya.

Di tempat yang sama, Kordiv Humas dan Hubungan Antar ke Bawaslu Sumut, Marwan, menerangkan terkait sidang adjudikasi Partai Beringin Karya dengan KPU Sumut yang  masih berproses dan belum final. “Dari enam dapil bacaleg mereka yang sebelumnya dinyatakan TMS, cuma terjalin kesepakatan pada dua dapil saja. Sementara yang empat dapil tersebut kita gelar sidang adjudikasi,” katanya.

Sesuai ketentuan, kata Marwan, sidang adjudikasi ini akan berlangsung selama 12 hari kerja. Pada hari ini masih akan digelar sidang serupa, dengan agenda jawaban pihak termohon atas penyampaian tuntutan sengketa dari pemohon. “Selanjutnya pada Kamis dan Jumat besok akan digelar sidang lagi dengan mengundang para saksi sekaligus pembacaan kesimpulan dari permohonan sengketa. Paling lama sampai 4 September 2018 sudah ada keputusan atas sengketa ini,” kata mantan Komisioner KPU Tebingtinggi tersebut.

Sementara adapun jalinan kesepakatan antara kedua pihak, sambung dia, yakni pada Dapil Sumut I dan Sumut 9. Dimana pihak termohon sepakati membawa perbaikan tersebut dengan mengganti SK DCS Anggota DPRD Sumut dari Partai Berkarya.

Diketahui, permohonan sengketa PSI dan Partai Berkarya ke Bawaslu Sumut sudah dilakukan sejak Senin (15/8) lalu. Dimana akibat bakal calon legislatif mereka dinyatakan TMS KPU Sumut saat pengumuman DCS pada Minggu, 14 Agustus lalu. (prn/azw)

1 September, Tarif 3 Retribusi Naik

RAPAT: Dishub Kota Binjai bersama Kodim Langkat dan Polres Binjai menggelar rapat sosialisasi kenaikan tarif retribusi di Ruang Rapat 3, Balai Kota Binjai, Senin (27/8)
RAPAT:
Dishub Kota Binjai bersama Kodim Langkat dan Polres Binjai menggelar rapat sosialisasi kenaikan tarif retribusi di Ruang Rapat 3, Balai Kota Binjai, Senin (27/8)

BINJAI,SUMUTPOS.CO- DINAS Perhubungan Kota Binjai mengundang unsur terkait seperti Kodim Langkat, Polres Binjai, Organda, juru parkir, akademisi hingga bagian hukum. Pertemuan digelar di Ruang Rapat 3 Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Senin (27/8).

Itu dilakukan Dishub Kota Binjai untuk melakukan sosialisasi tentang tarif baru untuk 3 retribusi. Ketiganya masing-masing, retribusi trayek, retribusi parkir dan retribusi speksi kendaraan bermotor.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, Syahrial yang diikuti Kabid Prasarana Dishub Binjai, M Fazar Kurniawan. Menurut Fazar, tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 1 September 2019 mendatang.

“Sebenarnya masih tarik ulur. Belum baku. Tapi sekarang ini sudah disosialisasikan,” ujar Fazar.

Kata dia, tidak semua titik lokasi parkir yang mengalami kenaikan signifikan. Menurut dia, rapat tadi untuk menyebarluaskan informasi tentang Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2018.

“Sosialisasi retribusi tadi. Retribusi parkir, retribusi trayek dan retribusi speksi,” ujarnya.

Namun, penetapan tarif retribusi baru ini menuai penolakan dari Organda. Kata Fazar, Organda merasa keberatan dengan harga tarif baru tersebut.

Sayang, ditanya lebih rinci, Fazar tak ingat berapa persisnya tarif baru yang mengalami kenaikan itu.

“Masih ada pertimbangan dari Organda untuk biaya speksi, Organda minta dipertimbangkan lagi (tarif baru),” sambung Fazar.

Menurut dia, biaya speksi untuk angkot per 1 September 2019 nanti sebesar Rp75 ribu dari tarif sebelumnya Rp30 ribu. Alasan Dishub Kota Binjai menaikkan harga tarif speksi itu, kata Fazar, sudah berdasarkan pertimbangan matang dan kajian-kajian.

“Kita kota (Binjai) paling rendah (tarif) retribusinya. Dari Medan, kita masih terlalu rendah. Alat yang sudah dipakai standart nasional,” tandasnya.(ted/ala)

Pemko Binjai Gandeng Bukalapak

DIABADIKAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham diabadikan bersama manajemen Bukalapak di ruangan Binjai Command Center, Senin (27/8)
DIABADIKAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham diabadikan bersama manajemen Bukalapak di ruangan Binjai Command Center, Senin
(27/8)

Pemerintah Kota Binjai menggandeng waralaba Bukalapak untuk berkolaborasi membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya, agar para pelaku UMKM dapat memasarkan produk yang nantinya tidak hanya di kenal di Kota Binjai saja. Melainkan hingga ke seluruh Indonesia.

Itu terungkap dari audiensi rombongan Bukalapak yang dipimpin Manager Publik Policy and Government Relation, Vidya Simarmata. Rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham di Ruang Binjai Command Center, Senin (27/8).

Menurut Vidya, Pemko Binjai tidak hanya menginginkan kerjasama. Namun, lebih kepada berkolaborasi antara Bukalapak sebagai market place dan Bank Sumut selaku pemberi CSR.

Vidya menambahkan, Bukalapak merupakan salah satu market place terbesar di Indonesia. Visi dan misinya ingin memberdayakan UMKM yang ada di tanah air.

“Bukalapak telah banyak membina komunitas UMKM. Komunitas ini berada di bawah pengawasan Bukalapak yang terus dibina dan diberi motivasi agar dapat maju bersama. Berdasarkan survei kami, belum ada terbentuk komunitas yang masuk ke dalam Bukalapak di Binjai,” ujar Vidya.

Karenanya, Vidya ingin merangkul Pemko Binjai agar para pelaku UMKM di Kota Rambutan dapat membantu menggerakkan perekonomian daerahnya masing-masing. Bahkan Vidya yakin, kolaborasi itu mudah terjalin.

Sebab, Kota Binjai sudah memiliki aplikasi e-Government yang telah berjalan baik sejauh ini.

“Saya melihat Binjai sudah sangat rapi. Untuk melakukan kerjasama, kami sudah tidak perlu memulai dari nol. Karena Binjai sudah terbentuk sebagai kota cerdas,” ujarnya.

Kedepannya, sambung Vidya, kerjasama antara Bukalapak dengan Pemko Binjai dapat juga dilakukan mulai dari offline hingga online.

“Kita akan support total,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham menyatakan, pada prinsipnya Pemko Binjai sepakat menjalin kerjasama dengan Bukalapak.

“Saya ingin membuktikan, Pemko Binjai mampu berkolaborasi dengan sekelas Bukalapak yang profesional,” ujar Wali Kota dua periode ini.

Kepada instansi terkait, Idaham meminta untuk segera menindaklanjuti keperluan apa saja yang dibutuhkan. Seperti melakukan pendataan seluruh pelaku UMKM yang ada di Binjai.

“Mungkin saat ini pelaku UMKM kami, membutuhkan pelatihan dari Bukalapak. Mengingat perubahan sistem, bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Maka kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang telah terlatih,” tutur Idaham.

“Kita berharap, kolaborasi ini dapat menginspirasi para kaum muda untuk membangun jiwa enterpteneur,” tandasnya.(ted/ala)

Stop Pungli di Dinas Pendidikan

UNJUKRASA: Puluhan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Langkat, Senin (27/8).
BAMBANG/SUMUT POS
UNJUKRASA: Puluhan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Langkat, Senin (27/8).

LANGKAT,SUMUTPOS.CO – Prihatin dengan aksi-aksi pungli di Dinas Pendidikan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingei, Kecamatan Stabat, Langkat, Senin (27/8) siang.

Awalnya, aksi unjukrasa mahasiswa berlangsung damai saat menyampaikan aspirasinya. Namun karena tak kunjung ditemui perwakilan di DPRD Langkat, membuat mahasiswa menggoyang pagar. “Mana kalian (DPRD), kenapa kalian tidak muncul juga untuk menerima kami. Kalian adalah wakil rakyat dan kami hanya ingin menyampaikan asfirasi,” teriak salah satu mahasiswa sembari menendang pagar.

Ternyata aksinya itu, mendapat teguran petugas Polres Langkat berpakaian baju preman. “Eh, jangan anarkis kalian, ijin kalian ini tidak ada, jangan sampai kami ambil kalian nanti,” ancam petugas berkumis tersebut.

“Apanya bapak ini, kok kami mau ditangkap pulak. Kami di sini haya menyampaikan aspirasi, kalian dengar itu kalau kita mau ditangap,”balas mahasiwa tersebut kepada rekan-rekannya.

Meski petugas dengan mahasiswa sempat bersitegang, akhirnya para mahasiswa diterima anggota DPRD Langkat.

Ketua PMII Cabang Langkat Gusri Hanapi mengatakan, tujuan aksi mereka karena prihatin dengan citra dunia pendidikan di Kabupaten Langkat, sangat buruk.

“Kita sama-sama tahu kalau citra dunia pendidikan Kabupaten Langkat sangat buruk akibat beberapa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), untuk itu kami datang bertujuan menyampaikan aspirasi, agar tidak terjadi lagi hal serupa,” jelas Gusri.

Gusri mencontohkan dengan adanya kasus OTT dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan Kasis Pendidikan, serta beberapa kepala sekolah. Belum lagi, baru-baru ini kasus OTT kembali mencuat.

“Jadi kami minta DPRD bergerak untuk melakukan pengawasan. Jangan lagi ada permasalahan Pungli, di Dinas Penddikan tersebut,” pinta mahasiswa yang melakukan pertemuan dengan komisi B DPRD Langkat.

Ketua Komisi B DPRD Riska dan Safrijal Helmi mengaku akan menampung aspirasi dan masukan mahasiswa. Dan dalam waktu dekat akan mengundang instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Mendapat jawaban tersebut, para mahasiswa pun kembali dan membubarkan diri dengan pengawalan petugas Polres Langkat. (bam/han)

4 Tahanan Polsek Patumbak Kabur, Kapolsek dan Personel Diperiksa

Seksi Propam Polrestabes Medan memeriksa Kapolsek Patumbak, Kompol Dedi Zunaedi bersama sejumlah personelnya. Pemeriksaan merupakan buntut dari kaburnya 4 tahanan polsek tersebut.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Polda Sumut.

“Ya, terkait tahanan Polsek Patumbak yang kabur, sejumlah perwira yang bertanggung jawab dan personel yang lalai sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/8).

Akan tetapi, Nainggolan mengaku belum bisa memberikan keterangan secara mendetail soal hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut.

Apakah sejumlah perwira yang bertanggungjawab akan dicopot? MP Nainggolan menyebut, bahwa hal itu sepenuhnya merupakan urusan Propam dan pimpinan wilayah.

“Jadi kita tidak tahu kalau masalah sangsi, itu bisa langsung ditanyakan kepada pimpinannya,” tandasnya.

Seperti ramai diberitakan, 4 tahanan narkoba Polsek Patumbak kabur setelah berhasil menjebol langit-langit sel tahanan, Kamis (23/8) lalu.

Keempatnya masing-masing, Herman warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom warga Marindal (bandar sabu) serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan pemakai).(man/ala)

Persalinan Terutang di Rumah Sakit

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Temuan bayi perempuan yang ditelantarkan di halaman depan Pesantren  Dar Fatimah, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Sabtu (25/8) lalu, mulai terkuak siapa ibu kandungnya.

Hal itu diketahui pasca bayi malang tersebut ditemukan, dan diantar pihak pesantren dan Camat Binjai Utara Adri Rivanto ke Rumah Sakit Umum Daerah DR RM Djoelham Binjai.

Saat menerima bayi tersebut, sejumlah perawat maupun bidan rumah sakit terkejut. Pasalnya, merekalah yang menangani persalinan si ibu bayi.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit, si ibu bayi meninggalkan KTP dan Kartu Keluarga atas nama Ibnu Fajar selaku suami warga Jalan Pratama II, Kelurahan Berngam, Binjai Kota. Sementara ibu bayi yakni Meilya Evita Syari, sesuai KTP yang bersangkutan lahir 12 Mei 1997 dan beralamat di Dusun I, Desa Silinda, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai dengan status perkawinan belum kawin.

Si Ibu bayi dan seorang teman prianya meninggalkan KTP dan KK tersebut dikarenakan, biaya persalinannya  masih terutang. Dalam surat tersebut, si ibu bayi harus membayar biaya pengobatan dan perawatan selama 5 hari pada 20 Agustus 2018 sampai 25 Agustus 2018 di Ruangan Melati, sebesar Rp5.270.700.

Namun mereka hanya sanggup membayar Rp1,5 juta. Dalam surat itu juga, tertulis mereka akan mencicil setiap minggu mulai 1 September 2018 mendatang. Sebagai jaminan, Kartu Keluarga dan KTP asli ditahan oleh RSUD DR RM Djoelham.

Kepala Dinas Sosial Binjai, Tengku Syarifuddin menyatakan, identitas terduga orangtua bayi itu didapat ketika pengurus pesantren mengantarkan bayi tersebut ke rumah sakit milik Pemko Binjai tersebut. “Orangtuanya sudah diketahui. Tahunya ketika mau diantar ke Rumah Sakit (Djoelham). Orang rumah sakit bilang, kalau bayi ini yang dilahirkan hari Sabtu (tepat penemuan bayi di Pesantren),” ujar Syarifuddin di kantornya, Senin (27/8).

Dia belum berani menyimpulkan motif utama dugaan penelantaran bayi tersebut. Hanya saja, Syarifuddin menduga, ada permasalahan pada pihak keluarga orangtua bayi. Pun begitu, dia tak berani mengaitkannya, apakah bayi ini lahir di luar pernikahan atau hal lainnya.

“Enggak tahu apakah mungkin ada permasalahan keluarga. Tapi mereka ada tunggakan biaya di RSUD Djoelham, masih ada hutang mereka sekitar Rp3,5 juta lagi. Rp1,5 juta baru dibayar,” ujarnya.

Menanggapi dugaan persalinan, Direktur RSUD Djoelham Binjai, dr Sugianto membantah, jika bayi malang berhidung mancung itu dilahirkan di rumah sakit milik Pemko Binjai. Namun, Sugianto membenarkan, ada bayi yang diserahkan ke RSUD Djoelham. Kata dia, bayi tersebut ada diserahkan kembali oleh pengurus pesantren dan didampingi Camat Binjai Utara.

“Saya ada pas penyerahan. Saya enggak tahu pasti soal dilahirkannya, saya di Jakarta ini,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Binjai Utara, Kompol Syaiful Bahri sudah mengantongi identitas si ibu bayi tersebut. Ketika dicocokkan, Syaiful mengaku, terduga sepasang OTK tersebut adalah Ibnu Fajar dan Meilya Evita Syari.

“Itu lagi kami lidik. Kita sudah cari data-datanya,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikannya, Syaiful mengaku, sudah mencoba memancing terduga sepasang OTK tersebut keluar dari tempat persembunyiannya. Sayang, upaya tersebut belum menuai hasil.

Namun ada yang janggal. Kata Kapolsek, KTP Meilya Evita Syari yang menjadi jaminan di RSUD Djoelham bukanlah ibu bayi yang asli.

“Informasinya bukan KTP dia. KTP orang lain yang dipakainya. Si pelaku ibu bayi pinjam KTP (Meilya Evita Syari),” kata perwira menengah dengan pangkat satu melati emas dipundaknya ini.

Lantas siapa sosok asli ibu bayi tersebut? Kapolsek menduga, ibu bayi malang tersebut bernama Fauziah. “Saat ini masih dilacak anggota. KTP yang dipake itu, dipinjam oleh Fauziah. Kami juga sudah cari-cari (Ibnu Fajar),” tukas Kapolsek.

Terpisah, wartawan coba menelusuri alamat sesuai tercantum di Jalan Pratama II, Kelurahan Bergam, Binjai Kota. Berdasarkan masyarakat setempat, mereka tak mengenal yang namanya Ibnu Fajar.

“Bukan kalian (wartawan) saja yang mencari nama Ibnu Fajar. Ada juga tadi sebelumnya sekitar jam 2 siang, perempuan dan laki-laki naik mobil enggak tahu darimana juga mencari yang namanya Ibnu Fajar. Kami di sini di Jalan Pratama II (satu lorong), enggak yang namanya Ibnu Fajar,” sebut seorang warga yang diamini 5 warga lainnya. (ted/han)

Ranperda RTRW Tidak Pro Rakyat

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang, Mikhail TP Purba SH menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang tidak pro rakyat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan interupsi dalam rapat paripuran tentang laporan Panitia Khusus (Pansus) RTRW Deliserdang di Lubukpakam, Senin (27/8). Dimana sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Imran Obos SE yang memimpin sidang meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir apakah Pansus RTRW tersebut dilanjutkan atau tidak, setelah mendengar laporan Ketua Pansus Syaiful Tanjung.

Sesuai pantauan, terjadi beberapa interupsi dari anggota dewan seperti Bayu S Agung, Cece M Romly dan Rakhmadsyah yang sebagiannya meminta agar dibentuk Pansus baru.

Namun Mikhail TP Purba secara tegas mengatakan dalam interupsinya, bahwa Pansus tidak bekerja karena pimpinan tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru perpanjangan (tahun 2017 dan 2018-red).

“Jadi Pansus bukan tidak bekerja, jadi kalau dibentuk Pansus yang baru lagi berarti mentah apa yang sudah kami kerjakan selama ini. Tapi mau dibuat cepat (Perda-red) selesai, kapan selesainya kalau dibuat yang baru. Ranperda itu tidak ada yang pro rakyat dan pro pemerintah, jadi kami sangat hati-hati dalam menentukannya,” ujar Mikhail yang juga merupakan anggota Pansus.

Dalam laporan Syaiful sebelumnya disebutkan alasan belum dapat ditetapkan Perda RTRW karena sesuai hasil kunjungan lapangan terhadap kondisi exciting kawasan dan peruntukan tidak sesuai, seperti hutan lindung di Kecamatan STM Hulu yang sebagian sudah ditanami komoditi kelapa sawit.

Alasan kedua, katanya, beberapa lahan ex Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Tanjungmorawa dan Percut Seituan tidak jelas status lahan pemanfaatan ruangnya.

Kemudian, keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Paluh Kurau Kecamatan Hamparanperak belum masuk dalam peta struktur ruang. Lalu, terkait dengan luas pertanian pangan berkelanjutan yang menurut Pansus, luasan belum sesuai dengan kebutuhan.

Lewat Paripurna, Syaiful meminta kepada Pemkab Deliserdang untuk menyesuaikan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Deliserdang dengan Perda Provsu tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan. “Ranperda RTRW Kabupaten Deliserdang tahun 2016-2036 belum berpihak kepada rakyat dan pemerintah. Mohon maaf kami kepada semua pihak belum bisa menetapkan Ranperda menjadi Perda dan belum dapat bekerja maksimal karena SK Pansus belum diperpanjang pimpinan,” terangnya.

Usai paripurna, Imran Obos saat diminta komentarnya mengatakan, kesimpulan Paripurna ialah Pansus RTRW dilanjutkan. Namun memiliki catatan yaitu memberikan kesempatan kepada DPRD atau fraksi khususnya, untuk mengajukan penyegaran personil yang diutus dalam Pansus.(btr/han)

Ngamar, Enam Pasangan Mesum Diamankan

DIAMANKAN: Pasangan mesum yang diamankan dari beberapa hotel-hotel kelas melati di kawasan Sunggal, Minggu (26/8) malam
DIAMANKAN: Pasangan mesum yang diamankan dari beberapa hotel-hotel kelas melati di kawasan Sunggal, Minggu (26/8) malam

Personel gabungan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan dan Koramil Medan Selayang menyisir café dan hotel yang beroperasi di wilayah Sunggal. Hasilnya, petugas mengamankan enam pasangan mesum di luar nikah dari salah satu hotel.

“Kita mengamankan 6 pasangan pria dan wanita di dalam kamar hotel yang tidak mempunyai ikatan pernikahan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yassir Ahmadi, Senin (27/8).

Personel juga menangkap Fery Hidayat (26), pengedar ekstasi. Warga Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terciduk dari New Citra Cafe, Jalan Tanjungbalai, Desa Sunggal Kanan.

“Ketika petugas masuk, pria itu sempat membuang sebuah bungkusan. Namun, petugas kemudian menemukan bungkusan yang ternyata berisi narkoba jenis pil ekstasi tersebut,” kata kapolsek.

“Dari tersangka kita amankan sebanyak 57 butir narkoba jenis pil ekstasi dan uang tunai Rp700 ribu,” sambung kapolsek.

Saat akan ditangkap, teman-teman Fery yang sebelumnya menamaninya, langsung kabur ke arah sungai. Tepat di belakang tempat hiburan tersebut.

Sedangkan Fery sempat melawan dengan menendang sepedamotor petugas dan berusaha melarikan diri. Beruntung, personel Sabhara yang lain mengejar dan mengamankannya.

“Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Sunggal dan sedang kita kembangkan penyidikannya,” ujar Yasir.

Tempat-tempat hiburan yang ada di Jalan Ngumban Surbakti juga tidak luput dari incaran petugas. Dari sana, petugas mengamankan 50 botol minuman keras (miras) tanpa ijin edar serta pelayan kafe tanpa identitas.

Personel yang berjumlah 130 orang kemudian bergerak melakukan razia balap liar di sepanjang Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Dari sana, 37 unit kendaraan roda dua yang tak memiliki surat-surat kendaraan diangkut.

“Rencananya, razia serupa akan rutin kita gelar,” ungkapnya.(dvs/ala)