Home Blog Page 6087

Tes Kesehatan Bacaleg Karo Harus ke Medan

Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe
Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg), termasuk para calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karo kecewa. Mereka kesulitan untuk melengkapi pencalonan, karena Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe tidak menyiapkan dokter psikiater. Alhasil, para calon harus ke RSU H Adam Malik atau RSU Pirngadi Medan untuk mendapatkan persyaratan surat kesehatan jiwa (rohani).

“Mengurus surat kesehatan jiwa (rohani) harus mengeluarkan dana, tidak gratis. Tentu ini menjadi sumber PAD bagi Karo. Hanya saja seribu bacaleg, calon komisioner KPU, dan Bawaslu Karo harus ke Medan untuk mengurus tes kesehatan rohani,” kata anggota DPRD Karo, Jhon Karya Sukatendel dan Jidin Ginting, Selasa (31/7) di kantor KPU Karo.

Untuk itu, kedua anggota dewan ini mendukung pihak Moderamen GBKP mengambil alih kepemilikan RSU Kabanjahe. Alasannya, dengan kembalinya RSU Kabanjahe ke Moderamen, pembangunan RSU Kabanjahe ke depan dapat diteruskan dan ditingkatkan. Tidak seperti saat ini.

dokter psikiater saja tidak bisa dihadirkan pihak RSU Kabanjahe di bawah kepemimpinan Pemkab Karo guna memenuhi kepentingan para Bacaleg, calon Komisioner KPU dan Bawaslu Karo untuk melengkapi persyaratan pencalonan seperti saat ini.

Padahal anggaran untuk perpindahan RSU Kabanjahe dan pembangunannya sudah disiapkan pada APBD 2016. Hanya saja sampai saat ini RSU Kabanjahe belum juga pindah.  “Ironis memang. Tidak ada terobosan ril yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Ini fakta. Bukan dikarang-karang,” tandasnya.

Menurutnya, seharusnya bupati sadar itu. Selama ini hanya melakukan MoU-Mou, menerima audensi kunjungan sejumlah tokoh atau menghadiri pertemuan di Jakarta, namun tidak ada dirasakan masyarakat.

“Seperti Jalan lingkar Kabanjahe dan pembangunan air bersih di Kabanjahe sangat didambakan masyarakat. Setiap ada unjukrasa, jalan nasional dikuasai pengunjukrasa sehingga transportasi jalan nasional berjam-jam macet total dan dibutuhkan lanjutan pembangunan jalan lingkar yang sudah bertahun-tahun juga terbengkalai. Kapankah itu terealisasi?” pungkasnya. (deo/azw)

Beasiswa Arnita Ditransfer, 4 Rekannya Distop

Arnita Turnip
Arnita Rodelia Turnip

SUMUTPOS.CO – Polemik penghentian beasiswa atas nama Arnita Rodelia Turnip, yang sempat menghebohkan jagat dunia maya, akhirnya berakhir. Pemkab Simalungun telah mentransfer biaya kuliah Arnita ke Rektorat (IPB) sebesar Rp55 juta.  Sedangkan beasiswa 4 rekan Arnita lainnya yang juga dihentikan, tetap tidak dilanjutkan.

 Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, berterimakasih kepada Bupati Simalungun Pak JR Saragih dan Kadisdik Simalungun Resman Saragih yang sudah mau membantu kembali Arnita. “Tanpa keikhlasan bapak bapak, masalah ini tidak akan selesai,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kamis (2/8) malam.

Dengan transfer tunggakan beasiswa ini, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Fakultas Kehutanan itu akan kembali kuliah di kampus Darmaga pada 1 September 2018 mendatang. Meski sebenarnya tunggakan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) atas nama Arnita masih kurang Rp11 juta lagi, dari total tunggakan selama 6 semester sebesar Rp66 juta.

Sebelumnya dalam keterangan pihak IPB sendiri serta keterangan Kadisdik Simalungun, beasiswa yang dihentikan Pemkab Simalungun berlaku untuk lima mahasiswa IPB asal Simalungun. Yakni Hotmarayani Purba (drop out), Ella Malasria Purba (peringatan), Eva Yohana Rotua Marpaung (drop out), Arnita Rodelina Turnip (tidak disebutkan), dan Shindy Agustria Purba (perpanjangan).

Beasiswa kelima mahasiswa utusan daerah ini diminta Pemkab dihentikan sejak semester ganjil 2016/2017, pasca Disdik Simalungun menerima surat dari IPB tentang nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kelima mahasiswa dimaksud.

Namun hanya Arnita yang mengadukan kasusnya ke Ombusdman Sumut, melalui ibundanya, dan menyebut-nyebut unsur pindah agama sebagai alasan beasiswa dirinya distop.

Abyadi Siregar menjelaskan, meski belum dibayarkan 100 persen, namun  sudah ada niat baik dari Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun untuk membayarkan tunggak UKT dan mengaktifkan kembali program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun milik Arnita.

“Buat Ombudsman RI, dengan diaktifkannya kembali status kepesertaan Arnita sebagai mahasiswa program BUD Pemkab Simalungun dan dibayarnya seluruh tunggakan uang kuliah dan biaya hidupnya sampai nanti menyelesaikan studi, saya kira ini sudah selesai bagi Ombudsman,” ucap Abyadi.

Dalam surat Disdik Simalungun Nomor 820/8311/4.4.1/2018, prihal Pengaktifkan kembali mahasiswa BUD IPB An. Arnita Rodelina Turnip, langsung ditandatangani oleh Kadisdik Simalungun, Resman Saragih untuk disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis 02 Agustus 2018.

Dalam surat tersebut, tertulis Disdik Simalungun setelah melakukan pertemuan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (31/7). Pihak Pemkab Simalungun melakukan kordinasi dengan pihak IPB untuk mengaktifkan kembali BUD milik Arnita dan membayar tunggakan UKT Arnita di IPB.

Kemudian, Ombudsman juga menerima bukti pembayaran dalam struk transfer pembayaran UKT senilai Rp 55 juta ditransfer bagian keuangan IPB. Abyadi mengatakan sudah disampaikan juga kepada Ombudsman untuk sebagai bentuk bukti pembayaran tunggak UKT tersebut. “Ombudsman berharap ini menjadi pelajaran buat kita semua,” tutur Abyadi.

Abyadi mengatakan, terpenuhi haknya Arnita tak lepas dari kontribusi pemberitaan dari media, yang sempat mengaitkan kasus Arnita dengan unsur Arnita pindah keyakinan.

Tarif Tol Tamora ke Sei Rampah Rp44.500

Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi bersama rombongan saat meninjau ruas jalan tol Seksi 1 Tanjungmorawa-Parbarakan, Rabu (6/6).
Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi bersama rombongan saat meninjau ruas jalan tol Seksi 1 Tanjungmorawa-Parbarakan, Rabu (6/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Seksi I yakni mulai dari Tanjung Morawa (Tamora) hingga Simpang Parbarakan, sudah dibuka sebagai jalur fungsional pada arus mudik dan balik lebaran lalu. Saat itu, pengguna jalan belum dikenakan tarif alias gratis. Namun mulai Jumat (3/8) dini hari pukul 00.00 WIB tadi, telah diberlakukan tarif tol kepada pengendara yang melintas di sana.

Merujuk kepada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 393/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Seksi I-VI (Tanjung Morawa-Parbarakan-Kualanamu-Sei Rampah), mulai 3 Agustus 2018 Pukul 00.00 WIB, Seksi I (Tamora sampai Parbarakan) sepanjang 10,75 km, untuk kendaraan golongan I dari tol Tanjung Morawa ke Parbarakan yakni Rp10.500 untuk kendaraan golongan I.

Sementara untuk golongan II dan III sebesar Rp16.000, golongan IV dan V Rp 21.000. Sedangkan dari Medan ke Parbarakan Rp13 ribu, yaitu dari tarif tol Amplas – Tamora Rp 2.500 ditambah tarif tol Tamora – Parbarakan Rp10.500. Sementara dari Tamora ke Sei Rampah untuk golongan I akan dikenakan tarif sebesar Rp44.500.

Pengguna jalan tol pun diwajibkan menyiapkan kartu elektronik dengan kecukupan saldo, mengingat Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Seksi I-VI menerapkan sistem transaksi nontunai, sehingga tidak menerima pembayaran secara tunai.

Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) Agus Suharjanto melalui GM Keuangan dan SDM Andre Siringoringo menerangkan, PT JMKT telah melakukan sosialiasi dengan mengoperasikan Simpang Susun (SS) Tanjungmorawa-SS Parbarakan dan SS Kemiri sebagai jalan tol fungsional saat arus mudik dan balik Lebaran tahun 2018 lalu. Selama masa fungsional tersebut, PT JMKT belum memungut tarif untuk Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi khusus Seksi I.

Diharapkan, keberadaan tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Bandara Kualanamu menuju Kota Medan atau sebaliknya. “Jalan tol ini menghubungkan Jalan Tol Belmera yang saat ini sudah terintegrasi dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi. Kami berharap setelah beroperasi secara menyeluruh, jalan tol ini nantinya mampu berkontribusi pada perkembangan perekonomian wilayah,” ujarnya.

Sebelumnya, PT JMKT selaku pengelola Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi telah menerima Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan dan Perumahan Rakyat Nomor 392/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018 yang menyatakan bahwa Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol sehingga dapat dioperasikan.

Selain itu, PT MKTT telah menerima Surat Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat- Kementerian Perhubungan Nomor AJ. 409/I/7/DJPD/2018 tanggal 5 Juni 2018 perihal Laik Fungsi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I (SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan) dan SS Kemiri. Selain itu, PT JMKT juga telah menerima sertifikat laik operasi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan) dan SS Kemiri dari Direktorat Jenderal Bina Marga-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor JL10.10-Db/614 tanggal 07 Juni 2018.

Usung Wajah Baru, Optimis Raih 10 Kursi

MEDAN, SUMUTPOS.CO Partai politik (parpol) yang akan bertarung dalam perebutan 50 kursi di DPRD Kota Medan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, telah memasang target perolehan kursi masing-masing. Mereka pun optimis mampu meraih target yang telah ditetapkan dengan menempatkan kader-kader terbaik mereka.

PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 lalu, ingin mengulang sukses pada Pileg tahun ini. Bukan cuma Pileg, partai berlambang banteng gemuk bermoncong putih ini juga membidik Pilkada Kota Medan 2021. Karenanya, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini memasang target 15 kursi pada Pileg 2019 nanti.

“Saat ini PDIP memiliki 9 kursi di DPRD Medan. Jadi, untuk targetnya pada Pileg 2019 nanti bisa naik menjadi 15 kursi. Namun paling tidak, genap menjadi 10 kursi. Sebab, DPP meminta jumlah kursi di DPRD Medan bertambah,” kata Hasyim kepada Sumut Pos, Kamis (2/8).

Menurut Hasyim, apabila bisa mendapat 10 kursi saja, maka PDIP bisa mengusung kader sendiri dalam Pilkada Kota Medan 2021 baik calon wali kota maupun wakil wali kota Medan. Disebutkannya, mayoritas bakal caleg yang akan mereka usung di Pileg 2019 didominasi wajah-wajah baru dari berbagai kalangan. Mulai dari kader sendiri, tokoh muda dan masyarakat hingga profesional. Dengan kata lain, dapat mewakili semua unsur. Namun demikian, tetap ada wajah lama.

“Dari 50 nama yang diajukan, ada incumbent 8 orang sedangkan sisanya wajah baru. Sementara 1 orang yang masih duduk di DPRD Medan naik kelas maju ke DPRD Sumut,” sebut Hasyim.

Hampir sama dengan PDI Perjuangan, Partai Golkar juga menargetkan dapat mendominasi perolehan kursi di DPRD Kota Medan. Untuk mencapai target itu, Ketua DPD Partai Golkar Medan Syaf Lubis mengatakan, dari 50 bacaleg yang didaftarkan, didominasi para anak muda. Sebab, menurutnya, sudah saatnya anak muda yang tampil. “Dengan kekuatan dan semangat anak muda, kami optimis menjadi partai pemenang nanti. Selain itu, diyakini jumlah kursi bertambah dari yang ada saat ini,” ujarnya.

Dikatakan Syaf, kepada caleg incumbent dan caleg yang baru akan maju kali ini agar mendekatkan diri kepada masyarakat di segala kalangan. Sebab, Golkar ini sahabat semua. “Golkar mendapat 7 kursi di DPRD Medan saat ini, hanya kalah dari PDIP yang memperoleh 9 kursi,” cetusnya.

Syaf berharap, caleg Golkar mau bersahabat dengan siapapun. Kepada yang menjabat DPRD Medan saat ini, ia juga berpesan agar tidak mudah cepat puas. “Kalau ada janji kepada masyarakat yang belum terpenuhi, silahkan dipenuhi. Namanya janji harus dipenuhi, kalau tidak semua minimal sebagian,” tukasnya.

Geopark Kaldera Toba Andalkan 13 Geosite Indah

Tim Assesmen dari UNESCO Tiba di Silangit
Tim Assesmen dari UNESCO Tiba di Silangit

SILANGIT, SUMUTPOS.CO – Penilaian terhadap hasil kerja Tim Geopark Kaldera Toba (GKT) beserta tujuh pemerintah daerah di sekitar kawasan Danau Toba dimulai. Kamis (2/8), Tim Assesmen dari UNESCO Global Geopark (UGG) tiba di Bandara Silangit, Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput). Tim Assesmen ini akan menilai 13 geosite dengan pemandangan indah, yang diandalkan Tim GKT untuk dinilai.

Kedatangan Tim Assesmen dari UGG ini disambut Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Eko Subowo bersama Tim GKT yang dipimpin Kadis Pariwisata dan Budaya Provsu Wan Hidayati di Bandara Silangit. Rencananya, tim Assesmen beranggotakan Kirstin Thompson Lemon dan Rasanubari Asmah Rahman itu, akan berada di kawasan Danau Toba hingga 4 Agustus mendatang. Mereka akan melihat langsung dan melakukan observasi tentang kesiapan GKT untuk dapat menjadi anggota UGG.

Pj Gubsu Eko Subowo merasa sangat bangga atas kedatangan tim assesor UGG ini. “Saya berharap tim dapat memberi penilaian yang baik, sehingga hasil kerja keras para stakeholder Kaldera Toba beserta 7 pemerintah daerah sekitar kawasan Danau Toba dapat diakui dunia,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), kata Eko, mendukung tim GKT untuk terus melakukan pembangunan dalam upaya memperkenalkan kawasan Danau Toba di mata dunia. Sehingga akan terus menambah para wisatawan, baik lokal maupun internasional. Wisatawan akan terus rindu suasana dan panorama keindahan Danau Toba, yang akhirnya ingin kembali lagi.

Dijelaskan juga, GKT mempunyai 13 geosite dengan pemandangan yang indah, yakni, Tongging Sipiso-piso, Silalahi Sabungan, Haranggaol, Sibaganding Parapat, Taman Eden, Balige Liong Spige Meat, Situmurun Blok Uluan dan Hutaginjang. Kemudian Muara Sibandang, Sipinsur Bakti Raja, Bakkara Tipang, Tele Pangururan dan Pusuk Buhit.

“Semoga apa yang kita lakukan dapat membuahkan hasil yang baik serta menjaga kelestarian Danau Toba sendiri,” harap Eko.

Tim Assesmen, Kirstin Lemon mengatakan kedatangan mereka bukan sebagai penentu keputusan GKT menjadi anggota UGG. Melainkan untuk melihat langsung kesiapan GKT sendiri, dan membuat laporan yang akan disampaikan untuk diproses di UNESCO hingga Mei 2019 mendatang.

“Kami berharap dengan kunjungan kami ke sini kali ini dapat banyak belajar tentang keadaan dan situasi, serta menerima banyak informasi tentang Kaldera Toba. Terimakasih juga kepada para Bupati di Kawasan Danau Toba yang terus memberikan dukungan kepada GKT,” katanya.

Penyambutan yang dihadiri Bupati Tobasa Darwin Siagian dan perwakilan Bupati se-kawasan Danau Toba, mantan Wagubsu Nurhajizah Marpaung, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas S Sitorus, Staf Ahli Gubsu Binsar Situmorang,  Tim GKT, Badan Otorita Danau Toba, budayawan, dan ahli biologi itu juga diisi dengan pemaparan tentang GKT oleh GM  Geopark Kaldera Toba Wan Hidayati, yang kemudian langsung dilakukan observasi dan peninjauan.

Jadi Haji Ilegal, 116 WNI Dideportasi dari Saudi

Foto: dok. KJRI Jeddah Arab Saudi Para WNI yang berhaji ilegal.
Foto: dok. KJRI Jeddah Arab Saudi
Para WNI yang berhaji ilegal.

MEKAH, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 116 warga negara Indonesia yang digerebek polisi Arab Saudi karena kedapatan akan melakukan haji secara ilegal dideportasi ke Tanah Air. Proses deportasi mulai dilakukan dalam tiga tahap.

Konjen RI untuk Jeddah Hery Saripudin mengatakan saat mengetahui peristiwa penggerebekan tersebut pada Jumat pekan lalu, tim KJRI langsung bergerak melakukan fungsi pendampingan. Dua hari kemudian, tim mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk 11 WNI tersebut.

“Mereka sempat ditahan di detention yang ada di imigrasi sini. Alhamdulillah sebanyak 32 di antaranya sudah diterbangkan dan akan tiba di Indonesia pukul enam hari ini,” tutur Hery di kantor Daker Mekah di kawasan Syisyah, Kamis (2/8/2018).

Sebanyak 76 orang sisanya akan diberangkatkan pada Jumat (3/8) besok. Delapan sisanya diberangkatkan pada Sabtu.

Hery mengatakan 116 WNI itu bertolak ke Arab Saudi sejak beberapa waktu yang lalu, terutama saat Ramadan. Para WNI itu menggunakan visa bervariasi, yang jelas semuanya bukan visa haji.

“Mereka menggunakan visa kerja, visa umrah, visa ziarah, dan juga visa mengunjungi keluarganya yang ada di sini,” ujar Hery.

Para WNI itu terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar di antaranya berasal dari Madura dan Lombok Tengah. “Kita tengarai mereka ke sini secara terorganisir,” tutur Hery.

Penggerebekan dilakukan di sebuah penampungan di kawasan Misfalah, Mekah, Jumat (27/7) tengah malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah di Tarhil, dari 116 WNI, sebagian besar memegang visa kerja dan sisanya dengan visa umrah dan visa ziarah.

Mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 riyal per kepala melalui orang Bangladesh yang bertindak sebagai calo. Rumah-rumah tersebut dihuni 10-23 tiga orang, laki-laki bercampur dengan perempuan.  (fjp/ams/dtc)

Berkas Bacaleg Mantan Napi Dipulangkan

Kantor KPU Deliserdang.
Kantor KPU Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang mengembalikan dua berkas bacaleg, yang ternyata mantan narapidana Kejahatan Seksual Terhadap Anak kepada partai masing-masing. Pengembalian berkas itu dengan maksud agar bacaleg dimaksud dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

“Kedua caleg itu berasal dari PPP dan PDIP. Pengembalian berkas kedua caleg itu dilakukan saat jadwal perbaikan dan kelengkapan berkas DCS. Hasil temuan KPU ini telah disampaikan kepada parpol masing-masing agar dilakukan pergantian caleg yang bersangkutan,” terang Koordinator Divisi Teknis KPU Deliserdang, Arifin Sihombing, di Sekretariat KPU Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (1/8).

Disebutkan Arifin, KPU Deliserdang tidak memiliki kewenangan mencoret nama bacaleg bersangkutan dari DCS. KPU hanya berkewajiban mengembalikan berkas bermasalah, agar parpol melakukan pergantian DCS.

Setelah pengembalian itu, jelasnya, PPP langsung melakukan perubahan DCS.”PPP mencoret kader bermasalah tersebut dan menggantikannya dengan yang lain,” terang Arifin.

Selain mengembalikan kedua berkas napi itu, KPU Deliserdang juga menemukan adanya berkas caleg yang kurang lengkap. Berupa ijazah SMA yang belum dilegalisir oleh pejabat berwenang.”Itu bacaleg dari Partai Gerindra. Kita sarankan agar diganti dengan caleg yang memenuhi syarat,”sebutnya.

Sebelumnya KPU berkordinasi dengan partai politik agar melengkapi berkas para Caleg. Baik SKCK, hasil pemeriksaan kesehatan, dan surat dari pengadilan yang perlu diperbaiki.

KPU akan melakukan memverifikasi berkas selama 7 hari. Bila berkas diangkap memenuhi syarat, Daftar Calon Sementara (DCS) akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). “DCT akan diumumkan ke media massa, agar masyarakat mengetahuinya. Apabila telah dilakukan pengumuman DCT, tidak bisa lagi dilakukan pergantian daftar nama caleg,” jelasnya mengakhiri. (btr)

Ada Parpol Bacalegnya Kurang dari 50

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin.
Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – sebanyak 15 partai politik (minus PKB yang telat mendaftar) yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) pada Pemilu 2019, telah mengembalikan perbaikan berkas ke KPU Kota Medan pada Selasa (31/7). Kini berkas bacaleg parpol tersebut masuk dalam tahapan verifikasi atau dilakukan penelitian.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, mengatakan penelitian perbaikan berkas itu berlangsung selama satu minggu mulai tanggal 1 s/d 7 Agustus. Selanjutnya, dilakukan penyusunan dan penetapan daftar caleg sementara (DCS) hingga kemudian diumumkan.Diakui Herdensi, walau semua parpol telah mengembalikan perbaikan berkas namun ternyata masih ada yang belum lengkap. Akan tetapi, kelengkapan tersebut masih bisa ditolelir.

“Berkas yang kurang itu paling karena masih dalam proses. Misalnya ada bacaleg yang menginginkan nama kecilnya dimasukkan dalam kertas suara nanti. Namun hal ini harus ada surat penetapan pengadilan. Surat itu masih berproses di pengadilan karena memakan waktu beberapa minggu,” kata Herdensi, Selasa (1/8).

Selain itu, ada beberapa parpol yang tidak menyerahkan dokumen bacaleg secara penuh. Artinya, tidak lengkap mengajukan 50 nama calonnya yang diusung. “Masih kami rekap partai mana saja yang tidak lengkap mengajukan 50 nama. Alasan tidak bisa penuh itu karena mengundurkan diri, ada juga yang tidak bisa melengkapi berkas,” jelasnya.

Pun begitu, KPU Medan tidak mempermasalahkan parpol yang tidak lengkap mengajukan daftar nama caleg. “Jumlah 50 itu merupakan maksimal, jadi boleh kurang. Namun, terpenting kuota perempuan harus 30 persen terpenuhi,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengaku perbaikan berkas yang dikembalikan diyakini tidak ada yang kurang. Sebab, semua unsur telah dipenuhi. “Sekitar 99 persen perbaikan berkas kita sudah memenuhi persyaratan, mulai dari kuota perempuan 30 persen dan lainnya. Terkecuali, ada perubahan Peraturan KPU tentu harus melengkapi kembali,” akunya.

Burhanuddin juga mengaku, hingga kini daftar nama bacaleg yang diusung partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini di KPU Medan tidak ada perubahan. Artinya, susunan nama yang diajukan sama seperti waktu pendaftaran.

“Kita tunggulah hasil verifikasi nanti seperti apa, tapi kita yakin telah memenuhi syarat. Selain itu, kita juga menunggu masa tanggapan masyarakat (22-28 Agustus) nantinya terhadap DCS dari Demokrat,” tandasnya. (ris)

Pedagang Lempari Satpol PP Pakai Batu

Foto: M Idris/Sumut Pos Pengambilalihan aset Pasar Peringgan Medan berakhir ricuh. Petugas Satpol PP dengan pedagang terlibat bentrok, Rabu (1/8).
Foto: M Idris/Sumut Pos
Pengambilalihan aset Pasar Peringgan Medan berakhir ricuh. Petugas Satpol PP dengan pedagang terlibat bentrok, Rabu (1/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengambilalihan aset Pasar Peringgan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan berakhir ricuh, Rabu (1/8) pagi. Puluhan petugas Satpol PP terlibat bentrok dengan para pedagang di pasar tersebut. Dalam bentrok itu, Satpol PP dilempari batu.

Sebab, para pedagang menolak dan melakukan perlawanan ketika hendak diambilalih. Pedagang bersikukuh pasar tersebut tetap dikelola oleh PD Pasar Kota Medan bukan pihak swasta atau PT Parbens.

Informasi dihimpun, aksi saling dorong dan baku hantam terjadi saat petugas Satpol PP berusaha menguasai kantor Pasar Peringgan, yang kini dijadikan kantor Koperasi Pasar Maju Jaya Bangkit oleh para pedagang. Keributan meluas, setelah pedagang melempari petugas yang akan melakukan penertiban dengan batu, botol air mineral dan air sabun.

Kesal dengan aksi pelemparan, tanpa diberi komando langsung mendekati dan mendorong pedagang agar menjauh dari ruangan kantor yang menjadi aset. Aksi saling dorong mengakibatkan, sejumlah pedagang terjepit saat mempertahankan gedung kantor.

Beruntung, keributan tak berlangsung lama lantaran petugas kepolisian yang turut berada di lokasi mengamankan kedua kubu yang terlibat bentrok. Selanjutnya, kantor pasar tersebut akhirnya dikuasai oleh petugas Satpol PP untuk diberikan kepada PT Parbens.

“Kita hanya ingin mengambil aset negara yang kini dikuasai oleh pedagang Pasar Peringgan,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmad Harahap.

Menurutnya, pengambilalihan aset ini sudah berkali-kali dilakukan. Namun, selalu gagal karena dihalangi pedagang. “Pengelola sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola pasar. Namun pedagang tetap bertahan dan pihak ketiga tidak bisa menjalankan aktivitasnya,” sebut Rahmad.

Sementara, Ketua Pedagang Pasar Peringgan Bahtera Sembiring menyatakan, Pemko Medan tidak punya hak mengambilalih pengelolaan pasar itu. Sebab, menurutnya, pengelolaan yang sah di tangan PD Pasar.

“Kami para pedagang masih memiliki surat izin dan sertifikat yang dikeluarkan PD Pasar. Tapi kenapa Pemko Medan merampasnya dengan alasan sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga mengerahkan Satpol PP untuk menguasainya,” kata Bahtera.

Diutarakan dia, pedagang curiga terhadap Pemko Medan kenapa ngotot diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Padahal, Pasar Peringgan merupakan aset dari PD Pasar yang sudah terpisahkan dari Pemko Medan. Sehingga, hak pengelolaannya bukan lagi Pemko Medan tetapi PD Pasar.

“Kami tidak tahu, apa Pemko Medan ada kongkalikong dengan pihak ketiga. Tapi kami menduga ada mengarah ke sana karena tetap juga dikuasai padahal sudah jelas merupakan aset PD Pasar,” paparnya.

Bahtera menuturkan, para pedagang tidak akan tinggal diam dan merelakan tempat mencari nafkah dikelola pihak swasta. “Pasti kita tidak akan tinggal diam dan sedang susun rencana untuk melakukan langkah selanjutnya,” tegas Bahtera. (ris/ila)

 

Pudarnya Ideologi Parpol plus Tren Cari Voter Getter

Artis jadi caleg
Artis jadi caleg

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fenomena bakal calon legislator (bacaleg) yang pindah partai untuk mencoba peruntungan terpilih dan duduk sebagai wakil rakyat, dinilai sebagai ‘barang lama’ dalam dunia perpolitikan di Indonesia. Beberapa faktor disebutkan menjadi pemicu. Yakni pudarnya nilai ideologis atau garis perjuangan, hingga tren sekedar cari figur untuk mendulang suara.

Pengamat Politik UISU, Irawanto menilai bahwa dalam kondisi banyaknya bacaleg yang menyeberang dan mencari perahu (partai) lain, bukan baru saja terjadi. Banyak faktor yang menurutnya bisa dilihat sebagai penyebab, kenapa seakan begitu mudahnya orang ‘mengganti baju’ agar bisa mendapatkan ambisi menjadi anggota legislatif, baik tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Ada beberapa faktor yang membuat fenomena ini terus terjadi dan trend sejak pasca reformasi lalu. Pertama pudarnya nilai ideologi partai. Sehingga partai lebih mementingkan mengusung figure yang memiliki nilai jual daripada figure yang jelas memiliki kesamaan ideologi (garis perjuangan) dengan partai,” ujar Irawanto.

Faktor kedua, yakni adanya semacam kegagalan kaderisasi partai. Sehingga anggota atau kadernya sangat mudah untuk melompat dan berpindah ‘perahu’ dari satu partai ke partai lain. Karena menurutnya organisasi peserta Pemilu ini hamper tidak mensyaratkan adanya proses pengkaderan yang tuntas khususnya kepada bacaleg.

“Ketiga, adalah karena kebutuhan bacaleg itu sendiri untuk mendapatkan perahu. Karena mungkin saja jika dia masih memilih untuk tetap bertahan di partai yang lama, tidak mendapat porsi yang besar dari pimpinan partai karena adanya proses pergantian ketua misalnya. Sehingga biasanya orang itu tidak mendapat nomor urut yang sesuai keinginan, seperti nomor urut satu,” katanya yang menyebutkan bahwa nomor urut juga berpengaruh bagi bacaleg sebagai modal untuk kampanye.

Berikutnya lanjut Irawanto, dari segi kontestasi partai. Baik partai lama maupun baru tentu menginginkan memperoleh kursi semaksimal mungkin di setiap daerah pemilihan (dapil). Sehingga kebutuhan dimaksud adalah bagaimana mendapatkan vote getter, yang diartikan sebagai seseorang yang cukup terkenal atau berpengaruh. Dengan begitu, simpati masyarakat pemilih diharapkan akan tertuju pada sosok bacaleg tersebut.

“Yaitu figur terkenal yang diprediksi dapat mendulang suara banyak dari pemilih saat Pemilu. Ini fenomena lama. Sejak penyederhanaan partai politik zaman orde baru, kemudian penerapan azas tunggal, parpol dipaksa untuk meninggalkan ke-khas-an ideologinya,” jelasnya yang mengatakan bahwa masa itu, hanya tiga partai yang menjadi peserta Pemilu selama puluhan tahun.

Begitu juga pasca reformasi kata Irawanto, semangat kebebasan berorganisasi juga tidak membangkitkan nilai dasar perjuangan sebuah partai politik. Sebab menurutnya partai-partai sudah tidak dibangun atas dasar akar ideologi, tetapi atas dasar kepentingan politik elektoral semata.

“Maka kekuatan finansial, kemampuan menarik figur terkenal menjadi faktor terpenting dibandingkan melakukan pengkaderan berjenjang untuk bacalegnya,” katanya.

Pun begitu, ada beberapa partai menurut Ira yang terlihat masih melakukn proses pengkaderan baik berjenjang maupun tidak. Setidaknya meskipun nilai dasar perjuangan tidak begitu tampak, baginya proses kaderisasi merupakan satu kunci agar bacaleg tidak mudah untuk berganti baju.

“Dalam hal ini mungkin PKS bisa dikecualikan, karena mereka masih melaksanakan perkaderan berjenjang itu. Mungkin juga PDIP dan Gerindra. Tetapi mereka tidak ketat menyeleksi dan mengharuskan kelulusan pengkaderan berjenjang. Namun masih me terlihat melaksanakan pengkaderan,” katanya. (bal)