Home Blog Page 6114

Perda Wajib Belajar MDTA

SIOSIALISASI: Anggota DPRD Medan H Irsal Fikri saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar kepada masyarakat di kawasan Jalan STM, Medan Johor, Minggu (5/8).

DPRD Kota Medan terus mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat menumbuhkembangkan pendidikan Islam khususnya bagi siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan.

SIOSIALISASI:
Anggota DPRD Medan H Irsal Fikri saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar kepada masyarakat di kawasan Jalan STM, Medan Johor, Minggu (5/8).

Anggota DPRD Medan H Irsal Fikri mengungkapkan, melihat kondisi masyarakat terutama generasi muda di Kota Medan ini bisa dibilang sudah sangat darurat dalam hal pengetahuannya tentang agama. Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini maka dapat membentengi  anak-anak penerus bangsa untuk dapat memahami pentingnya ilmu agama.

“Sama-sama kita ketahui, anak-anak banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lantaran kurangnya pemahaman tentang agama. Makanya, Pemko Medan membuat perda tersebut karena melihat kondisi itu dan mengancam masa depan bangsa,” kata Irsal saat melakukan sosialisasi Perda itu kepada masyarakat di kawasan Jalan STM, Medan Johor, Minggu (5/8).

Diutarakan Irsal, oleh karena itu dirinya terus mendorong penerapan Perda ini di masyarakat salah satunya melalui sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat khususnya para orang tua akan lebih paham dengan keberadaan dan tujuan dibuatnya aturan tersebut. “Sejauh ini implementasinya sudah berjalan cukup baik tetapi belum seutuhnya,” tutur anggota Komisi II DPRD Medan ini.

Lebih lanjut Irsal mengatakan, dalam perda itu dibuat untuk anak-anak SD. Ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA, maka perlu ada semacam surat keterangan seperti MDTA tersebut.

“Aturan ini sifatnya tidak mewajibkan atau mengharuskan. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi atau biaya untuk tambahan belajar pendidikan agama anaknya,” sebut dia.

Irsal menambahkan, ke depan untuk memaksimalkan penerapaan Perda MDTA ini maka Pemko Medan diharapkan membangun sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, mendesak agar segera membuat Perwal-nya (Peraturan Wali Kota).

Sementara, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Medan M Rizal Hasibuan menuturkan, Perda MDTA diharapkan pula merubah pola para generasi muda. Sebab, katanya, selama ini dekadensi moral sudah sangat tinggi.

“Jadi, Perda ini menjadi titik awal bagi anak-anak mengenal agama untuk betul-betul dilaksanakan. Ketika generasi muda kita sudah tahu dan paham serta mau melaksanakannya, insya Allah akan ada perubahan moral,” ujarnya. (ris/ila)

Medan Minim Tempat Olahraga

istimewa/sumut pos SOSIALISASI: Tengku Eswin ST saat sosialisasi Perda No 3 Tahun 2016.
Foto: Triadi Wibowo/SUMUT POS
Stadion Kebun Bunga Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tokoh pemuda Kecamatan Medan Deli, Sufyan Tsauri minta kepada pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menyediakan tempat olahraga sebagai sarana kegiatan remaja dalam menyalurkan bakat serta hobi, guna mengurangi tingkat kriminalitas para remaja. Sebab Kota Medan masih minim tempat berolahraga.

Hal ini dikatakannya di sela-sela Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.3 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang di selenggarakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Tengku Eswin ST di Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 5 Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan Minggu (8/7).

“Guna meminimalisir tingkat kriminalitas, serta menghindari dari pengaruh Narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) anak-anak remaja kita harus disibukkan dengan berbagai kegiatan, salahsatunya olahraga,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, perlu ada perhatian Pemko Medan dalam menyediakan tempat olahraga sebagai kegiatan remaja dalam menyalurkan bakat dan hobinya.

Permintaan serupa juga disampaikan seorang tokoh Masyarakat Amir Yazid, dimana katanya, akhir-akhir ini para bandar dan pengedar narkoba mencari target dari kalangan remaja. Dengan adanya tempat kegiatan olahraga maka akan mengurangi tingkat kejahatan. “Target bandar dan pengedar narkoba adalah para remaja, jadi dengan adanya tempat kegiatan olahraga akan dapat mengurangi tingkat kejahatan,” ujar Amir Yazid.

Menyikapi keluhan tesebut Anggota DPRD Medan Tengku Eswin berjanji akan berkoordinasi dengan Pemko Medan Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Namun dalam Perda No 3 Tahun 2016 ini juga ada sanksi baik sanksi administratif maupun pidana,” kata Anggota Komisi B DPRD Medan yang membidangi olahraga tersebut.

Seperti yang termaktub dalam pada 19 ayat (1), dalam hal wajib retribusi tertentu tidak membayar tetap pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga 2 persen setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan dengan menggunakan STRD.

Pada Ayat (2), lanjut Eswin, penagihan retribusi terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihahului dengan surat teguran. Sedangkan pasal 31 (1) wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah retribusi terutang yang tidak atau kurang bayar.

“Jadi semua pengguna tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana dimaksud dalam Perda No 3 tahun 2016 tersebut wajib dikenakan retribusi,” ungkap Sekretariat Pimpinan Daerah Kolekif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Medan tersebut.(adz/ila)

Begal Modus Tabrak Ibu Diringkus

Komplotan begal yang kerap beraksi dengan modus ‘Tabrak Ibu’ diamankan Tim Pegasus Polrestabes Medan. Dua tersangka diringkus dari Jalan Rawa Cangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

MEDAN-Kedua tersangka yang diamankan masing-masing, Muhammad Ilham (33) warga Jalan Puri, Gang Purnama dan Eko Handoko (29) warga Jalan Sutrisno, Gang Kembar, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.

“Perampokan itu dilakukan setelah kedua pelaku menuduh korbannya, Julpan Kurniawan (18) telah menabrak ibu mereka,” Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Minggu (5/8) siang.

Dijelaskan Putu, saat itu Julpan berangkat dari rumahnya di Jalan Budi Keadilan, Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Mengendarai Honda CBR BK 2165 AHN, ia berencana menjemput adiknya di kawasan Jalan Menteng Raya, Medan Denai. Setiba-nya di Jalan Menteng, kedua pelaku yang mengendarai sepedamotor Honda Vario warna hitam tanpa plat langsung menghentikan Julpan.

“Korban dihentikan oleh 2 orang pelaku yang mengatakan bahwa korban telah menabrak seorang ibu dari salah seorang pelaku,” beber Putu.

Merasa tak bersalah, Julpan membantah tudingan itu. Berdalih membuktikan kebenaran kata-kata mereka, kedua pelaku memaksa Julpan untuk melihat ibu-nya yang telah ditabrak.

“Korban bersedia diajak kedua tersangka ke Jalan Rawa canguk III, Kecamatan Medan Denai, de-ngan alasan untuk menunjukkan kondisi ibu tersangka yang ditabrak,” katanya.

Selanjutnya, kedua pelaku memaksa untuk mengemudi sepeda motor milik Julpan. Sedangkan remaja itu duduk di boncengan. Alasan kedua pelaku agar korban tidak melarikan diri selama perjalanan ke rumah ibu mereka.

Namun, tiba di Jalan Rawa Cangkuk III, Julpan kemudian dipaksa turun dari motornya. Alasannya kendaraan korban itu akan dibawa ke rumah ibu mereka.

Julpan yang merasa curiga mencoba mempertahankan motornya dengan memegang gagang besi di belakang tempat duduk. Akibatnya, remaja itu sempat terseret hingga 15 meter.

“Sambil berteriak rampok, dia memegangi sepedamotor yang mau dilarikan perampok tadi. Kejadiannya pas siap Salat Jumat (3/8) kemarin,” ujar Putu.

Beruntung, saat kejadian banyak warga yang baru pulang selesai salat Jumat. Warga yang mengetahui kejadian langsung menolong dan mengejar kedua pelaku.

“Kebetulan, pas kejadian dua personel Tim Pegasus Unit Ranmor yang sedang melaksanakan patroli hunting di sekitar TKP. Dibantu masyarakat sekitar, kedua pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan. Informasinya modus Tabrak Ibu ini kerap terjadi di Mandala,” jelas Putu.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat milik kedua pelaku dan Honda CB 150R warna merah milik Julpan.

Selanjutnya, Julpan didampingi orangtuanya membuat pengaduan resmi ke Polrestabes Medan.

Saat ini, polisi masih memeriksa keduanya untuk menyelidiki sudah berapa kali dan di mana saja lokasi aksi dengan modus serupa.

“Keduanya masih kita lakukan pengembangan. Untuk kasus ini, keduanya dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e KUHPidana dengan ancaman sekitar 7 tahun penjara,” pungkas Putu.(dvs/ala)

Hari Ini Tamin Sukardi Dituntut

DOK SUMUT POS DIAMANKAN: Mujianto (tiga dari kiri) diamankan di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

MEDAN-Pengusaha ternama asal Medan, Tamin Sukardi akan menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan aset negara dengan agenda tuntutan, Senin (6/8). Itu disampaikan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, saat diwawancarai Sumut Pos via telepon.

DOK SUMUT POS
DIAMANKAN: Mujianto (tiga dari kiri) diamankan di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

“Hari Senin (hari ini) sidang tuntutannya. Tidak bisa lah kita sampaikan isi tuntutannya,” ujarnya singkat sembari meminta Sumut Pos untuk tidak mencantum identitasnya.

Sementara, beredar isu via Whatsapp akan ada massa dari kelompok tani yang menggelar aksi di Kejati Sumut. Disebut-sebut, massa akan mendesak jaksa untuk menangani kasus Tamin Sukardi dengan menyeret Mujianto dan orang-orang terlibat lainnya.

“Besok, sekitar pukul 10.00 WIB, massa dari kelompok tani akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumut dalam rangka mendesak jaksa untuk menangani kasus Tamin Sukardi dengan menyeret yang terlibat Mujianto dllnya,” demikian bunyi pesan singkat via Whatsapp, Minggu (5/8) malam.

Sementara, Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian meng-aku belum ada menerima informasi soal aksi demonstrasi yang me-minta Mujianto diseret dalam kasus Tamin Sukardi ke Kejati Sumut. Namun, Sumanggar mengaku akan melayani dan menerima aksi itu jika datang di Kejatisu.

“Setiap yang aksi demonstrasi ke sini, kita layani,“ ujarnya.

Seperti diketahui, JPU Salman mendakwa pengusaha Tamin Sukardi sebagai terdakwa atas kasus dugaan penjualan lahan seluas 74 hektare di Pasar II Desa Helvitia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang. Sebab, lahan tersebut masih tercatat sebagai aset PT Perkebunan Nusantara II (Persero). Se-hingga diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 132 miliar lebih.(ain/ala)

Tak Ditahan Polsek Tuhemberua

NIAS UTARA – Karena tidak ditahan pihak Polsek Tuhemberua, dua pelaku penganiayaan kerap mengancam korban. Akibatnya, korban trauma dan tidak bisa beraktifitas seperti biasa.

Adalah Delianus Harefa alias Ama Murni (39) yang menjadi korban. Warga Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara itu dianiaya oleh KH alias Ama Sujud dan YH alias Ama Mira.

Penganiayaan itu terjadi 6 Juni 2018 di Dusun II, Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara. Tepatnya di warung Ama Winer yang juga seorang kepala desa.

Saat itu, Ama Murni ditemani kernetnya Aprianus Ndraha alias Ama Wini. Keduanya berencana membeli oli di warung Ama Winer.

Tiba-tiba kedua pelaku datang dan menghardik korban. “Mana utangmu?! Kenapa tidak kau bayar?!” hardik KH kepada Ama Murni.

Merasa tak punya hutang, Ama Murni tidak mengindahkan teguran KH. Tak senang, kedua pelaku langsung menganiaya Ama Murni.

Kedua pelaku yang masih satu desa dengan Ama Murni juga menganiaya Ama Wini. Korban diinjak-injak pelaku.

Akibatnya, sekujur tubuh kedua korban lebam-lebam. Kedua mata korban memar dan membengkak.

Hampir dua minggu tak sanggup melihat dengan jelas. Keesokan harinya, korban langsung membuat pengaduan di Polsek Tuhemberua.

Laporan korban diterima dengan nomor LP/30/VI/2018/NS-Tuhem. Namun sayang, hingga saat ini kedua pelaku tidak kunjung ditahan. Kuat dugaan, karena tidak kunjung ditahan, membuat kedua pelaku semakin arogan terhadap korban.

Kepada Sumut Pos, Ama Murni mengaku sering diintimidasi oleh pelaku KH. Seperti Jumat (27/7) lalu, Ama Murni tidak sengaja bertemu dengan KH.

KH kembali menanyakan hutang Ama Murni yang tidak kunjung dibayar kepadanya.

“Padahal saya tidak pernah meminjam uangnya ataupun berutang sama dia. Kata-kata dia ini sama seperti diucapkan saat keduanya menganiaya kami,” ujar Ama Murni di Mapolsek Tuhemberua, Rabu (1/8).

“Ini hanya alasan yang dibuat-buat pak. Saya tak ada salah sama dia, tapi dia tega melakukan hal sekejam ini,” sambung pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang senso. Bukan itu saja, KH juga menitip pesan kepada warga-warga desa bernada teror dn ancaman.

“Terus terang pak, sejak saya di intimidasi dan diancam pelaku, saya tak berani bekerja. Keluar rumah saja saya takut,” tukas Ama Murni.

“Saya datang kesini (Mapolsek Tuhemberua) untuk menanyakan kenapa pelaku tidak ditahan. Saya berharap agar pelaku ditahan. Supaya saya bisa beraktifitas seperti biasa untuk menghidupi keluarga saya,” katanya.

Ama Murni juga mengakui, hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari Polsek Tuhemberua terkait penetapan pelaku sebagai tersangka.

“Kata Kanitnya pelaku sudah jadi tersangka, tapi hingga saat ini saya belum menerima SP2Hpnya. Berulang kali saya minta sama pak kanit, alasannya belum ditandatangani kapolsek,” ungkap Ama Murni.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tuhemberua Bripka Alfonso Sinaga mengaku sudah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Kapan penetapan tersangka? Alfonso Sinaga tidak bisa menjawab. Ia malah mengatakan, dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli.

“Pokoknya sudah jadi tersangka. Pasal yang dikenakan 170 dan 351 KUHAP. Mudah-mudahan minggu depan berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Alfonso berdalih, kedua tersangka tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga.

“Keluarga dan pengacara tersangka telah mengajukan penangguhan penahanan, sehingga polisi tidak melakukan penahanan,” katanya.(mag-5/ala)

Diduga Gelapkan Surat Tanah

BINJAI – Selain dilaporkan ke Polres Binjai dengan tuduhan dugaan penggelapan surat tanah, oknum Aparatur Sipil Negeri Kota Binjai, Mursadiq Daulay ternyata kerap bolos ngantor.

Berdasarkan pantauan wartawan selama tiga hari belakang-an, oknum ASN yang disebut-sebut adik Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay itu tak masuk kerja.

Ruang kerjanya tampak sepi. Rupanya, adik Sekda Binjai yang mengemban amanah Sekretaris Camat Binjai Kota itu sudah menjadi pembicaraan hangat di kalangan pegawai hingga masyarakat. Itu karena ulahnya yang acap kali bolos kerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Amir Hamzah mengatakan, sanksi terhadap Mursadiq Daulay sepatutnya diberikan oleh Camat Binjai Kota, Erni Siswati.

“Berdasarkan PP 53 tahun 2010, yang berhak menindak oknum ASN bandal adalah pimpinannya. Siapa pimpinan dia (Mursadiq), adalah Camat. Karena dia sebagai Sekretaris Camat Binjai Kota, maka Camat lah harusnya yang menindaknya,” ujar Amir.

Amir melanjutkan, BKD Kota Binjai juga bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah. Karenanya, BKD tak dapat menindak oknum ASN nakal di luar SKPD-nya.

Sejatinya, kata dia, 46 hari oknum ASN bolos kerja dalam se-tahun itu dapat dipecat. “Pemecatan tidak dengan hormat itu merupakan sanksi terberat,” ujar-nya.

Bagaimana jika Mursadiq Daulay ditetapkan menjadi tersangka penggelapan surat tanah? Amir tak mengubrisnya. Dia malah mengalihkan dengan pembahasan ada 7 oknum ASN yang bakal dipecat pada tahun ini.

Sementara, Camat Binjai Kota, Erni Siswati enggan berkomentar ketika ditanya soal bawahannya. Bahkan, saat disoal penyerahan uang pengurusan tanah dari SK Camat kepada sertifikat, Erni mengaku tidak tahu.“Aku no comment-lah, capek aku.

Tanya saja sama dia. Dimana penyerahan uang, di mana,” ketusnya sembari berlalu meninggalkan wartawan di Gedung Sementara DPRD Binjai.

Sebelumnya diberitakan, Mursadiq Daulay diduga menggelapkan surat tanah milik Nilwan Sahputra (42) warga Jalan T Imam Bonjol, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota. (ted/ala)

Pelajar SMA Tewas Tabrak Trotoar

SOPIAN/SUMUT POS TEWAS: Khairul tewas mengenaskan usai menabrak trotoar menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.

TM Khairul (18) tewas di tempat. Itu setelah sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai-nya menghantam badan jalan (trotoar).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kota Tebingtinggi, Sabtu (4/8) malam.

SOPIAN/SUMUT POS
TEWAS: Khairul tewas mengenaskan usai menabrak trotoar menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.

Sementara, rekan korban yang dibonceng, Dika Prayoga (18) hanya mengalami luka di bagian leher. Warga Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Lalang, Tebingtinggi ini telah mendapat perawatan.

Kanit Laka Polres Tebintinggi Ipda M Samosir mengatakan, awalnya sepeda motor yang dikemudikan Khairul datang dari arah simpang Sei Bulan Jalan Siantar menuju Simpang Empat Kota Tebingtinggi.

Kuat dugaan, warga Jalan Gunung Arjuna, Lingkungan IV, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi itu memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Tiba di lokasi kejadian yang menikung ke kanan, pelajar salah satu SMA di Tebingtinggi hilang kendali dan berjalan lurus. Sepeda motor tanpa nomor polisi itu pun menghantam trotoar di sebelah kiri.

“Bagian wajah dari pengendara sepeda motor Yamaha NMax tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) membentur beton beram jalan. Sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP,” bilang Ipda M Samosir.

“Untuk kerugian materi sebesar Rp300 ribu. Petugas kemudian membawa korban tewas ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi,” pungkasnya.(ian/ala)

Jasad Perempuan Berambut Keriting Ditemukan di Pinggir Jalan

OLAH TKP: Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat, Sabtu (4/8) sore.

TEBINGTINGGI – Jasad perempuan tanpa identitas ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan lintas Tebingtinggi-Pematang Siantar. Tepatnya di Kampung Gaya Baru Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, Sabtu (4/8) sore.

OLAH TKP:
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat, Sabtu (4/8) sore.

Temuan itu dilaporkan ke Mapolsek Tebingtinggi. Petugas Polsek dibantu Tim Inafis Polres Tebingtinggi kemudian melakukan olah TKP.

Mayat tersebut kemudian langsung dibawa ke instalasi jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kumpulan Pane Tebingtinggi.

Enti (40) warga sekitar mengatakan, korban selama ini sering hilir mudik di lokasi tersebut. Kuat dugaan korban mengidap sakit jiwa.

“Kurang waras dia itu. Dari semalam dia udah tidur-tiduran di pinggir jalan, tapi belum meninggal. Saya tau kalau dia meninggal setelah orang rame melihatnya dan menutupinya dengan kain,” terangnya.

Kapolsek Tebingtinggi AKP AR Manurung SH membenarkan adanya penemuan mayat perempuan tanpa identitas.

“Ciri-cirinya yakni, berumur sekitar 42-45 tahun. Tinggi badan sekitar 150 Cm, rambut kriting dan kulit agak hitam,” kata kapolsek. (ian/ala)

Lulusan FE Paham Ekonomi Digital

Era digital mendorong mahasiswa harus memahami teknologi. Karena, para lulusan fakultas ekonomi (FE) dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia dituntut untuk memiliki kemampuan menghadapi aspek ekonomi digital.

Hal itu, diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dihadapan forum Rapat Pleno Asosiasi Fakultas Ekonomi Bisnis Indonesia (AFEBI) di Hotel Polonia, Medan, Jumat (3/8) siang. Untuk itu, ia mengatakan para mahasiswa tanah air ini, harus mendalami segala aspek ekonomi digital.

“Saat ini ekonomi digital telah meningkatkan produktifitas negara dan menimbulkan perubahan sistem belanja. Terdapat perubahan dinamika bisnis dan jenis pekerjaan yang baru akibat pengaruh ekonomi digital,” kata Sri.

Sri mengungkapkan dimensi kebijakan publik untuk ekonomi Indonesia relatif bisa terjaga dengan rata-rata pertumbuhan 5 persen. Dan pada tahun ini diproyeksikannya dapat menyentuh 5,2 persen walaupun banyak tantangan yang akan dihadapi.

Untuk perekonomian, Sri mengklaim terus membaik. Kedepannya, angkat terus meningkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Rata-rata tingkat inflasi dalam tiga tahun terakhir hanya berada di angka 3,5 persen. Kemudian tingkat kemiskinan dan pengangguran turun masing-masing menjadi 9,8 persen dan 15,2 persen,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan fiskal APBN juga dinilainya dalam kondisi yang relatif sehat dan bertahan. Khususnya pendapatan negara yang kini sudah ada di posisi 44% dari capaian tahun lalu yang hanya 41%.

Dengan itu, ia menilai ekonomi digital juga memicu penambahan tantangan, terutama soal pengangguran dan pajak.”Turn over job tinggi sekali. Ada konsekuensinya terhadap pengangguran dan pajak,” tutur Sri.

Disisi lain, ekonomi digital juga dapat menjadi ancaman bagi perpajakan dari sisi objek pajak. Karena itu, visi ke depan adalah bagaimana mengantisipasi subjek dan objek pajak serta mengumpulkannya, dari sektor ekonomi digital.

Lanjut, Sri menjelaskan sangat penting bagi fakultas ekonomi untuk memahami ekonomi digital sehingga dapat menghasilkan lulusan yang juga punya kapasitas mumpuni pada aspek ini. Terlebih, tantangan bagi lapangan kerja ke depan adalah masyarakat yang akan semakin global dan ingin terkoneksi.

“Kita harus merespon perubahan teknologi. Harapan saya, FEB menghasilkan ekonom dan orang yg paham basic eco-thinking. Mahasiswa FEB harus dilatih bicara berdasarkan fakta dan bukti, tidak hanya statistik,” kata Sri.

Dia meminta para lululusan fakultas ekonomi juga menguasai data karena saat ini sudah menjadi semacam “tambang” yang baru. Bukan hanya menjadi penyuplai. Terutama, persoalan pajak dan objek pajak juga akan semakin kompleks dengan perkembangan ekonomi digital.

“Institusi akan mempengaruhi ekonomi sehingga riset harus digiatkan. Para dosen juga harus bisa mendidik ekonom andal,” kata Menkeu.

Acara di Medan merupakan Rapat Pleno yang ke-15 kalinya digelar AFEBI dengan Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai tuan rumah. Dia memastikan seluruh anggota hadir dalam rapat pleno tersebut.

Mulai berdiri sejak 1980, awalnya organisasi ini bernama Forum Dekan dan baru pada 2012 mereka sepakat mengubah nama menjadi AFEBI. Asosiasi terdiri dari 74 perguruan tinggi negeri dan 10 di antaranya sudah mampu mengantongi akreditasi internasional.

Salah satu tujuan dibentuknya asosiasi ini adalah untuk membantu Pemerintah meningkatkan kualitas fakultas ekonomi di Tanah Air.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) AFEBI, Suharnomo menyebutkan salah satu agenda pembahasan dalam forum rapat pleno adalah memersiapkan pembukaan program studi (prodi) ekonomi digital. Para anggota AFEBI sudah satu pemahaman bahwa pembukaan prodi ini perlu dilakukan untuk mengiringi perkembangan zaman.

“Semua ilmu ekonomi tetap diberikan seperti biasa, tetapi nanti dikombinasikan dengan pengetahuan IT atau digital,” kata Suharnomo.

Dengan kegiatan ini, ia menjelaskan rencana ini akan dimatangkan dengan target tahun depan sudah mulai diimplementasikan oleh fakultas ekonomi secara nasional, terutama di perguruan-perguruan tinggi negeri.

Kemudian, fakultas ekonomi tidak merealisasikannya, maka dia anggap hanya mengajarkan pengetahuan-pengetahuan yang sudah usang.”Hari ini kami mengundang Menteri Keuangan dan Menristek Dikti untuk memberikan inspirasi yang kami butuhkan untuk membuat kurikulumnya,” sebut Suharnomo.(gus/ram)

PT Dhirga Surya Rencanakan Pengembangan Usaha

MEDAN- Rencana PT Dhirga Surya untuk mengembangkan usaha dalam menambah keuntungan dinilai Oenjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Eko Subowo sebagai langkah yang maju. Atas hal itu, pihak direksi pun diminta menyiapkan rancangan bisnis ke depan.

Beberapa poin yang menjadi rencana kerja dari perusahaan itu disebutkan dapat berjalan dengan perhitungan tepat sesuai kemampuan keuangan dan sumber daya yang ada, termasuk aset yang dimilki. Karena itu, Eko meminta rencana dimaksud dapat diimplementasikan dengan rencana matang.

“Ini baik, artinya kita punya ambisi bisnis kedepan. Karena itu kita harus melihat peluangnya. Pertanyaannya bagaimana ide (pengembangan) itu bisa diwujudkan,” ujar Pj Gubernur didampingi Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Ernita Bangun.

Pun begitu, ada beberapa hal yang menjadi pesan Pj Gubernur dalam pertemuan tersebut. Yakni soal fokus bisnis yang akan dikelola. Sebab tidak semua peluang bisnis yang potensial diyakni dapat berjalan maksimal seperti diharapkan. Sebab, selain kekuatan dan peluang, juga harus dianalisis bagaimana tantangan dan hambatan di masa mendatang.

“Tetapi jangan semua mau dikerjakan, tetapi nanti tidak bisa maksimal. Ini bisa menjadi seperti kanibal, yang satu memakan yang lain karena tidak berhasil. Jadi, harus kita hitung dulu cash flow seperti apa,” sebutnya.

Sementara dalam pertemuan itu, Dirut PT Shirga Surya Agus Marwan mengatakan bawa pihaknya merencanakan beberapa pengembangan usaha selain dari memanfaatkan bunga deposito dan pembagian keuntungan dari pengelolaan Lippo Mall dan RS Siloam Dhirga Surya. Adapun upaya tersebut untuk mengelola beberapa aset milik Pemprov yang berhubungan dengan perhotelan sebagaimana nama yang dimiliki perusahaan ini sebelumnya, PD Perhotelan sebelum diganti.

“Ada beberapa poin yang rencananya kita ingin siapkan. Pertama adalah pengelolaan Mess milik Pemprov Sumut. Untuk tahap awal, kita ajukan tiga lokasi yakni Mess Porapora, Jogja dan Berastagi. Kemudian membangun dan mengelola klinik di lingkungan Pemprov Sumut khususnya seperti di Kantor Gubernur,” kata Agus.

Pengembangan lain katanya, seperti membangun Hotel di lahan seluas 3.500 Meter persegi di Jalan Imam Bonjol Medan. Ditambah lagi dengan rencana pengelolaan café serta udaha yang berhubungan dengan pariwisata.

“Untuk core bisnis ini kita tidak ada penyertaan modal. Tetapi mengunakan dana deposito Rp15 Miliar yang ada,” sebutnya.

Dengan rencana tersebut, selanjutnya akan dilakukan kajian terlebih dahulu unutk menghitung dan menganalisis bagaimana peluang pengembangan usaha yang ingin dijalankan PT Dhirga Surya. Sementara soal persetujuannya, dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. (bal/ram)