24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Hari Ini Tamin Sukardi Dituntut

MEDAN-Pengusaha ternama asal Medan, Tamin Sukardi akan menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan aset negara dengan agenda tuntutan, Senin (6/8). Itu disampaikan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, saat diwawancarai Sumut Pos via telepon.

DOK SUMUT POS
DIAMANKAN: Mujianto (tiga dari kiri) diamankan di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

“Hari Senin (hari ini) sidang tuntutannya. Tidak bisa lah kita sampaikan isi tuntutannya,” ujarnya singkat sembari meminta Sumut Pos untuk tidak mencantum identitasnya.

Sementara, beredar isu via Whatsapp akan ada massa dari kelompok tani yang menggelar aksi di Kejati Sumut. Disebut-sebut, massa akan mendesak jaksa untuk menangani kasus Tamin Sukardi dengan menyeret Mujianto dan orang-orang terlibat lainnya.

“Besok, sekitar pukul 10.00 WIB, massa dari kelompok tani akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumut dalam rangka mendesak jaksa untuk menangani kasus Tamin Sukardi dengan menyeret yang terlibat Mujianto dllnya,” demikian bunyi pesan singkat via Whatsapp, Minggu (5/8) malam.

Sementara, Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian meng-aku belum ada menerima informasi soal aksi demonstrasi yang me-minta Mujianto diseret dalam kasus Tamin Sukardi ke Kejati Sumut. Namun, Sumanggar mengaku akan melayani dan menerima aksi itu jika datang di Kejatisu.

“Setiap yang aksi demonstrasi ke sini, kita layani,“ ujarnya.

Seperti diketahui, JPU Salman mendakwa pengusaha Tamin Sukardi sebagai terdakwa atas kasus dugaan penjualan lahan seluas 74 hektare di Pasar II Desa Helvitia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang. Sebab, lahan tersebut masih tercatat sebagai aset PT Perkebunan Nusantara II (Persero). Se-hingga diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 132 miliar lebih.(ain/ala)

MEDAN-Pengusaha ternama asal Medan, Tamin Sukardi akan menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan aset negara dengan agenda tuntutan, Senin (6/8). Itu disampaikan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, saat diwawancarai Sumut Pos via telepon.

DOK SUMUT POS
DIAMANKAN: Mujianto (tiga dari kiri) diamankan di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

“Hari Senin (hari ini) sidang tuntutannya. Tidak bisa lah kita sampaikan isi tuntutannya,” ujarnya singkat sembari meminta Sumut Pos untuk tidak mencantum identitasnya.

Sementara, beredar isu via Whatsapp akan ada massa dari kelompok tani yang menggelar aksi di Kejati Sumut. Disebut-sebut, massa akan mendesak jaksa untuk menangani kasus Tamin Sukardi dengan menyeret Mujianto dan orang-orang terlibat lainnya.

“Besok, sekitar pukul 10.00 WIB, massa dari kelompok tani akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumut dalam rangka mendesak jaksa untuk menangani kasus Tamin Sukardi dengan menyeret yang terlibat Mujianto dllnya,” demikian bunyi pesan singkat via Whatsapp, Minggu (5/8) malam.

Sementara, Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian meng-aku belum ada menerima informasi soal aksi demonstrasi yang me-minta Mujianto diseret dalam kasus Tamin Sukardi ke Kejati Sumut. Namun, Sumanggar mengaku akan melayani dan menerima aksi itu jika datang di Kejatisu.

“Setiap yang aksi demonstrasi ke sini, kita layani,“ ujarnya.

Seperti diketahui, JPU Salman mendakwa pengusaha Tamin Sukardi sebagai terdakwa atas kasus dugaan penjualan lahan seluas 74 hektare di Pasar II Desa Helvitia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang. Sebab, lahan tersebut masih tercatat sebagai aset PT Perkebunan Nusantara II (Persero). Se-hingga diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 132 miliar lebih.(ain/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/