Home Blog Page 6189

Helmiati dan Muslim Menyusul Ditahan

Anggota DPRD Sumut Helmiati saat ini ditahan KPK.
Anggota DPRD Sumut Helmiati saat ini ditahan KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua anggota DPRD Sumatera Utara, Helmiati dan Muslim Simbolon, menyusul ketiga rekannya (Rizal Sirait, Rinawati Sianturi, dan Rooslynda Marpaung), menjadi tahanan KPK, usai diperiksa, Senin (9/7). Mereka merupakan tersangka kasus diduga menerima suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

“Tersangka HEI (Helmiati) ditahan 20 hari di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan tersangka MSI (Muslim Simbolon) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7).

Sebelum ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Muslim yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.08 WIB, memberikan sedikit komentar terkait penahanannya.

Muslim menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sumut atas tindakan korupsi yang telah dilakukannya.  “Saya menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK. Dan insyaallah saya sebagai warga negara yang baik dan taat saya akan kooperatif dan untuk itu apapun keputusan pengadilan nantinya saya akan ikuti,” kata Muslim.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Sumatera Utara. “Saya mohon maaf maaf pada keluarga besar saya, masyarakat Sumut, khususnya masyarakat Asahan Tanjungbalai, yang telah mengamanahkan jabatan sebagai anggota DPRD saya dua periode,” sambungnya.

Sekitar 20 menit berselang, Helmiati keluar dari ruang pemeriksaan. Berbeda dengan Muslim, Helmiati memilih menghindari pertanyaan wartawan dan menutupi wajahnya dengan tas warna hitam.

Cuaca Ekstrim 3 Hari ke Depan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BANJIR_Warga menggunakan kendaraan menembus banjir yang merendam Jalan dr Mansyur, Senin (9/7). Hujan deras yang mengguyur Kota Medan pada Minggu (8/7) malam ditambah meluapnya aliran anak Sungai Batuan menyebabkan puluhan rumah dan juga akses jalan di kawasan itu terendam banjir.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR_Warga menggunakan kendaraan menembus banjir yang merendam Jalan dr Mansyur, Senin (9/7). Hujan deras yang mengguyur Kota Medan pada Minggu (8/7) malam ditambah meluapnya aliran anak Sungai Batuan menyebabkan puluhan rumah dan juga akses jalan di kawasan itu terendam banjir.

SUMUTPOS.CO – Cuaca ekstrim yang berlangsung sejak Jumat (6/7) malam lalu, diprediksi akan terus melanda Kota Medan dan hampir seluruh wilayah Sumut, hingga tiga hari ke depan. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika  (BMKG) Wilayah I Medan, hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Sumut disebabkan adanya pusat tekanan rendah di Laut Cina Selatan, yang memicu pertumbuhan awan-awan hujan.

“Saat ini, suhu permukaan laut di perairan Samudera Hindia dan Selat Malaka terpantau hangat mencapai 31-32 Celsius, dan anomali SST di Pantai Barat Sumatera Utara lebih hangat 0,5-1,0 C dari normalnya. Kondisi ini mengindikasikan adanya penambahan uap air yang cukup tinggi di wilayah tersebut, yang mendukung pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Sumatera Utara,” kata Kepala Bidang (Kabid) Data dan Informasi BMKG Wilayah l Medan, Syahnan, di Medan, senin (9/7).

Untuk penyebab angin kencang yang memicu angin puting beliung, menurut Syahnan, karena ada gangguan berupa belokan angin dan konvergensi di Pantai Timur Sumatera Utara.

“Data yang kami miliki, ada peningkatan kecepatan angin yang tak biasa dari sebelumnya. Kecepatan angin di lapisan 850 mb adalah 05 knot. Di lapisan 700 mb mencapai 10 knot. Dan di lapisan 500 mb mencapai 13 knot. Sementara itu, kelembaban udara di lapisan 850-500 mb cukup basah,” jelasnya.

BMKG juga mencatat, hujan badai yang terjadi Minggu (8/7) malam merupakan kejadian terbesar dalam kurun waktu sejak Jumat (6/7) malam lalu.

Data yang tercatat oleh BMKG, cuaca ekstrim diprediksi akan berlangsung beberapa hari ke depan. Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu waspada. “Rekomendasi cuaca ekstrim yang melanda pantai dan lereng Timur Sumatera Utara dan sekitarnya diperkirakan akan bertahan 2 sampai 3 hari ke depan,” tandas Syahnan.

Untuk itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat yang bermukim di seputaran daerah aliran sungai (DAS),  agar waspada terhadap bahaya banjir yang mengancam akan terjadi. “Sementara warga yang tinggal di daerah pegunungan, agar lebih waspada terhadap potensi longsor. Dan yang tinggal di perkotaan agar waspada terhadap potensi angin kencang dan genangan air,” tuturnya.

Beberapa hari terakhir, Kota Medan diguyur hujan deras disertai angin kencang. Sejumlah wilayah di Medan mengalami banjir. Sekitar seratusan rumah di Medan rusak akibat diterjang angin kencang.

Medan Terendam Banjir

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BANJIR_Warga menggunakan kendaraan menembus banjir yang merendam Jalan dr Mansyur, Senin (9/7). Hujan deras yang mengguyur Kota Medan pada Minggu (8/7) malam ditambah meluapnya aliran anak Sungai Batuan menyebabkan puluhan rumah dan juga akses jalan di kawasan itu terendam banjir.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BANJIR_Warga menggunakan kendaraan menembus banjir yang merendam Jalan dr Mansyur, Senin (9/7). Hujan deras yang mengguyur Kota Medan pada Minggu (8/7) malam ditambah meluapnya aliran anak Sungai Batuan menyebabkan puluhan rumah dan juga akses jalan di kawasan itu terendam banjir.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah wilayah di Kota Medan juga terendam banjir akibat hujan deras yang melanda Kota Medan pada Minggu malam (8/7) hingga Senin.

Amatan di Jalan Dr Mansyur, air merendam di wilayah itu setinggi lutut orang dewasa. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan. Lokasi terdampak banjir parah di Jalan Dr Mansyur tersebut tepatnya di dekat parit besar. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan itu terlihat macet baik dari arah Setia Budi ke Dr Mansyur maupun dari arah sebaliknya.

Ratna, seorang pengendara sepedamotor terpaksa berbalik arah saat melintasi Jalan Dr Mansyur. Melihat genangan air setinggi betis, dia enggan memaksakan sepedamotornya melintasi kawasan itu. Perempuan yang bekerja di salahsatu percetakan Jalan Padangbulan ini lebih memilih jalur alternatif melewati Jalan Setiabudi untuk menuju ke lokasi kerjanya.

“Nggak berani saya, bang lewat Dr Mansyur. Banjirnya tinggi sekali, banyak mobil sama sepedamotor yang mogok. Yang paling dalam pas jembatan itu, air sungainya meluap sampai kerendam jalanan,” ungkapnya.

Salah seorang warga di sekitaran kawasan itu, Indra,  mengatakan, banjir sudah sering terjadi di kawasan Jalan Dr Mansur sejak tahun 90-an. Menurutnya, banjir semakin parah lantaran daerah aliran sungai (DAS) semakin sempit aku pertumbuhan gedung-gedung baru.

“Di rumah saya banjir malah lebih parah, rumah saya seputaran Jalan Dr Mansyur ini, banjir sampai 1,5 meter. Makanya harapan kita Pemko Medan membuat solusi untuk mengatasi banjir. Bosan juga kalau tiap tahun banjir begini,” harapnya.

Banjir juga menggenangi seputaran Jalan Ringroad Ngumban Surbakti. Tampak antrean panjang kendaraan berjejer menuju Jalan Simpang Pos. Seorang pengendara sepedamotor, Dedi juga memutar balik melawan arah akibat banjir yang menyebabkan kemacetan panjang di sana. “Banjir bang, takut saya sepedamotor mogok,” kata Dedi sembari melintas.

63 Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung

Salah satu rumah warga yang diterjang puting beliung.
Salah satu rumah warga yang diterjang puting beliung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hujan yang mengguyur Kota Medan sejak Minggu (8/7) malam hingga Senin (9/7) dini hari, menyebabkan 63 unit rumah warga di Medan rusak akibat diterjang puting beliung. Ada tiga kecamatan dan lima kelurahan di Kota Medan yang terdampak angin puting beliung. Di antaranya, Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan, dan Kecamatan Medan Deli.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Pengedalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Medan, dari data sementara kerusakan akibat angin puting beliung, di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Tanah 600 ada 27 unit rumah, Kelurahan Rengas Pulau 13 unit rumah.

Selanjutnya, Kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Besar sebanyak 6 unit rumah. Kemudian di Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan 15 unit rumah, Kelurahan Gedung Johor 2 unit rumah. “Total Keseluruhan ada 63 unit rumah yang rusak diterjang puting beliung,” ujar Manager Pusdalops PB BPBD Kota Medan M Yunus, Senin (9/7).

Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, jumlah rumah yang terkena angin puting beliung di Marelan sebanyak 30 rumah. “Musibah ini sudah dikordinasikan ke BPBD Kota Medan. Petugas BPBD sudah turun ke lapangan. Kita sudah mendata rumah yang terkena musibah. Untuk korban jiwa tidak ada, hanya kerusakan rumah yang rata – rata mencapai 70 persen,” kata Chairunizza.

Tak hanya puting beliung yang memporak porandakan rumah, namun juga menumbangkan sejumlah pohon di Kota Medan. Seperti di kawasan Jalan Ringroad Ngumban Surbakti, beberapa h pohon tumbang. Akibatnya, sepanjang jalanan itu mengalami kemacetan parah dengan antrian kendaraan nyaris 1 kilometer.

Kemudian, pohon tumbang juga terjadi di Jalan Darussalam depan rumah nomor 70 Kelurahan Babura Sunggal. Tak hanya itu, di dekat Kantor Camat Medan Perjuangan Jalan Pendidikan juga terpantau sebuah pohon besar tumbang. Kemudian, di depan Suzuya Marelan juga ada pohon tumbang. “Setidaknya itu informasi yang kita himpun terkait sejumlah lokasi yang mengalami pohon tumbang. Alhamdulillah, tak ada korban akibat kejadian semalam,” katanya.

Namun dua unit mobil penumpang tertimpa pohon tumbang. Kejadian itu berlangsung di kawasan Jalan Yos Sudarso Km 12,5 Titipapan, Medan. Diketahui kedua mobil itu diantaranya mobil minibus Toyota Avanza BK 1990 YS dan mobil pick up BK 9250 DO. “Tidak ada korban akibat kejadian itu. Beruntung mobil yang tertimpa sedang diparkir,” Yunus.

Kadishub Samosir Kirim Surat Sakit

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Samosir, Nurdin Siahaan mangkir dari panggilan penyidik kepolisian, untuk diperiksa sebagai tersangka terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (9/7).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ketidakhadiran Nurdin dikarenakan yang bersangkutan mengaku sedang sakit. “Nurdin Siahaan mengirimkan surat keterangan sakit kepada penyidik Subdit III/Umum Direktorat Resersr Kriminal Umum Polda Sumut,” katanya kepada wartawan.

Atas kondisi ini, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan tersangka hingga sembilan hari ke depan, sesuai dengan kesiapan Kadishub Samosir tersebut. “Tersangka menyatakan siap diperiksa pada 18 Juli mendatang,” jelasnya.

Disinggung tentang penahanan tersangka Nurdin Siahaan, Tatan menyebut, menunggu hasil pemeriksaan dan merupakan kewenangan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (18/6) lalu, Polda Sumut telah menahan empat tersangka, yakni nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP) Samosir Dishub Provsu Rihad Sitanggang.

Dlam proses pengembangan penyidikan, Polda Sumut selanjutnya menetapkan Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polda Sumut juga sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). SPDP tersebut milik Poltak Soritua Sagala, Golpa F Putra, Rihad Sitanggang dan Karnilan Sitanggang.

“Ya, sudah kita terima SPDP tersangka kasus Sinar Bangun. Namun, belum ditunjuk Jaksa Penuntut Umum, karena masih di bagian sekretariat Kejati Sumut. Belum ada disposisi untuk untuk JPUnya dari Pak Kajati,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Pihak Kejatisu dan Polda Sumut terus berkoordinasi dalam penanganan kasus ini. Sejauh ini masih SPDP, sedangkan berkas perkara milik tersangka belum mereka terima. “Ini kasus nasional, pastinya dilakukan kordinasi bersama. Kasus ini, menjadi penanganan khusus dan menjadi atensi kita pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat ? dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar. (mag-1)

Djoss Terima Hasil Pilgubsu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS REKAPITULASI_Petugas KPU membawa kotak suara untuk direkapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Hotel Jalan Sudirman Medan, Minggu (8/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Satu per satu dari 33 KPU kabupaten dan kota memaparkan hasil penghitungan suara disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Hotel Jalan Sudirman Medan, Minggu (8/7).  Satu per satu dari 33 KPU kabupaten dan kota memaparkan hasil penghitungan suara disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun pada rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tim Djarot-Sihar menolak menandatangani berita acara pada Minggu (8/7) malam, namun secara prinsip, kemenangan Edy-Ijeck telah diterima oleh pasangan nomor urut dua tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Djarot-Sihar (Djoss) Jumiran Abdi mengatakan, keputusan tidak menandatangani berita acara rekapitulasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akhir pekan lalu, adalah sebagai bentuk kekecewaan sekaligus protes terhadap buruknya pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilgub Sumut 2018 mulai dari tingkat bawah sampai ke kabupaten/kota.

“Itukan untuk menjadi perhatian saja. Soal menang dan kalah itu biasa, namanya juga pesta demokrasi,” ujar Jumiran Abdi kepada Sumut Pos, Senin (9/7).

Menurutnya catatan yang disampaikan oleh tim Djoss pada saat rapat pleno rekapitulasi tersebut, adalah untuk menunjukkan bagaimana kualitas penyelenggara pemilu mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas. Sebab banyak persoalan yang muncul sejak bergulirnya tahapan kampanye sampai pada proses pendataan pemilih dan pemilihan itu sendiri.

Pun begitu, Jumiran mengaku pihaknya telah menerima hasil perolehan suara yang kemudian memenangkan pasangan Eramas dengan selisih sebagimana disampaikan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumut. Bahkan katanya, pasangan calon (paslon) mereka sendiri sudah menerima hasil tersebut.

“Pada dasarnya kita terima. Paslon kita juga sudah menerima hasilnya. Apalagi Pak Djarot kan sudah mengucapkan selamat kepada pak Edy waktu yang lalu. Lagipula kalau tidak menandatangani kan tidak apa-apa,” kata dia.

Meski begitu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Benget Silitonga mengatakan, pihaknya akan menetapkan siapa paslon pemenang dalam dua minggu ke depan. Pasalnya, sesuai UU No 10/2016, pasca rekapitulasi penghitungan suara tersedia waktu selama tiga hari kerja bagi setiap pasangan calon mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada.

“Itu sebabnya saat rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu, kita tidak menyatakan siapa pemenang. Hanya menyampaikan perolehan suara setiap pasangan calon. Jadi harus ditunggu dulu siapa tahu ada yang mengajukan sengketa hasil pemungutan suara ke MK,” kata Benget kepada wartawan, Senin (9/7)

Ada atau tidak pasangan calon yang mengajukan sengketa hasil pemungutan suara Pilgubsu, lanjutnya, akan diketahui setelah MK meregistrasi gugatan dari seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan selambat-lambatnya sebelas hari setelah pengajuan. Registrasi gugatan akan disampaikan MK ke KPU RI. Dari situ kemudian diteruskan ke KPU kabupaten/kota.

Dikatakannya, jika ternyata hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu tidak digugat, maka KPU segera menetapkan pemenangnya. “Sekurang-kurangnya sehari setelah MK menyatakan hasil penghitungan suara Pilgubsu tidak digugat, KPU harus menetapkan pemenang. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang mengundang kedua pasangan calon,” jelas Benget.

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara Pilgubsu 2018 yang digelar KPU Sumut, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) meraih 3.291.137 suara atau 57,57 persen. Sedangkan rivalnya Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) memperoleh 2.424.960 suara atau 42,42 persen. (bal)

 

 

The Light of Aceh Meriahkan Borobudur Int’l Art & Performace Festival 2018

Foto: IST for Sumut Pos Perwakilan Aceh berpartisipasi pada acara Borobudur International Art & Performance Festival. 
Foto: IST for Sumut Pos
Perwakilan Aceh berpartisipasi pada acara Borobudur International Art & Performance Festival.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Branding pariwisata “The Light of Aceh” tampil pada acara Borobudur International Art & Performance Festival yang berlangsung 6-8 Juli 2018, di Taman Lumbini, Borobudur Magelang, Jawa Tengah.

Festival yang memadukan pesona alam dan budaya masyarakat ini, menjadi daya tarik wisata tersendiri bagi pengunjung khususnya pecinta seni budaya dan wisatawan mancanegara.

Kehadiran branding ini juga menjadi bagian untuk memperkenalkan Aceh dengan segala ragam pesona wisata. Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, turut berpartisipasi dalam festival tersebut, tidak hanya melalui stand promosi wisata yang didekorasi khusus bernuansa budaya Aceh, tapi juga mengikutsertakan tim kesenian Aceh yang diwakili oleh Sanggar Banda Beutari dari Dispaporabud Kota Langsa dengan menampilkan tarian Rampoe Aceh pada acara malam  pembukaan, Jumat (6/7/2018) lalu.

“Tarian Aceh yang tampil setelah kolaborasi seniman etnik antara seniman Hongaria dan Sanggar Kinara Kinari Jateng serta Dora seniman Hongaria dan Cristian delegasi Costa Rica berhasil membuat kagum tamu undangan dengan gerakan-gerakan yang atraktif dan dinamis,” kata salah seorang pengunjung yg merasa sudah familiar dengan musik dan tarian Aceh yang khas.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Amiruddin melalui Kasi Analisa dan Pengembangan Segmen Pasar Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, mengatakan tim promosi dan tari Aceh dengan penampilan Seni Tari Rampoe Aceh berhasil tampil maksimal dan menghibur para tamu dan pengunjung festival lainnya.

“Kita sangat senang karena tim Aceh dapat hadir dan berpartisipasi dalam festival internasional ini,” ujarnya.

“Kita tidak hanya menampilkan tim seni saja dengan menampilkan tari Rampoe yang merupakan gabungan Tari Ratoh Jaro, Rapai Geleng, Tarek Pukat dan beberapa jenis tarian, yang tidak kalah menarik lainnya juga ikut menghadirkan pelaku industri pariwisata Aceh dengan menjual ragam paket wisata tematil di kawasan Borobudur,” ungkap Nurlaila yang didampingin Kabid Pemasaran Disbudpar Aceh Rahmadhani.

Adanya pelaku pariwisata yang hadir di pameran tersebut, Nurlaila berharap wisatawan yang berada di lokasi pameran bisa lebih mengenal Aceh dan tertarik untuk berkunjung ke Serambi Mekkah dengan berbagai daya tarik wisata.

Nurlaila menambahkan, bahwa berbagai bahan promosi wisata Aceh, mulai dari cenderamata, Calendar of Event (CoE) Aceh 2018, promosi API Awards 2018 dan penayangan TVC juga mewarnai aktivitas tim promosi di stand Aceh yang setiap hari diramaikan pengunjung, mengingat lokasinya pun sangat strategis di depan mainstage.

Tak hanya itu, even Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII sebagai salah satu Top Event Aceh 2018 yang akan digelar 5 – 15 Agustus di Banda Aceh juga menjadi promosi utama yang ditayangkan di stand Aceh. (zal)

Kadishub Samosir Mangkir dari Panggilan Polisi

Kadis Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan.
Kadis Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Samosir, Nurdin Siahaan.

Panggilan tersebut terkait tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

Nurdin dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (9/7).

“Sudah dipanggil tapi dia tidak datang. Dia mengaku tidak hadir, padahal sesuai jadwal seharusnya dia diperiksa. Pengacaranya datang menyampaikan surat menyatakan dia sakit,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam surat itu juga lanjut Tatan, tersangka meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Rabu, 18 Juli 2018 mendatang. “Kita tunggu saja nanti tanggal 18 Juli, dia memenuhi panggilan atau tidak,” tandasnya.

Kadishub Samosir Nurdin Siahaan ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilakukan penyidik dari Polda Sumut pada Selasa, 26 Juni 2018 kemarin. Nurdin ditetapkan sebagai tersangka setelah ada bukti permulaan yang cukup.

Selain Nurdin Siahaan ada empat tersangka lain dalam kasus kecelakaan kapal tenggelam tersebut.

Antara lain, nakhoda KM Sinar Bangun berinisial TS, pegawai honor Dishub Samosir berinisial KN yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir, pegawai Dishub Samosir berinisial FP, dan Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir berinisial RD.

Para tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo pasal 359 KUHP dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar. (mag-01)

Survei P3M: Khotbah di 41 Masjid Negara Terindikasi Radikal

Foto: NU.online Tim survei P3M PBNU saat melansir hasil penelitian mereka di Jakarta
Foto: NU.online
Tim survei P3M PBNU saat melansir hasil penelitian mereka di Jakarta

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hasil survei P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyakarakat) menunjukkan, dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN yang disurvei ada indikasi 41 di antaranya menyebarkan paham radikal.

Survei yang dilakukan P3M dan Rumah Kebangsaan itu menyasar 37 masjid BUMN, 28 masjid Lembaga, dan 35 masjid di kementerian. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara seorang relawan merekam materi khutbah dan mengambil gambar brosur, bulletin, dan bahan bacaan lain di masjid tersebut.

Semua materi itu lantas diolah untuk dinilai masjid tersebut terindikasi radikal atau tidak. SurveI dilakukan setiap Jumat selama empat minggu, dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017. Hasil surveI tersebut dipaparkan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (8/7).

Hasilnya, ada 41 masjid terindikasi radikal. Ketentuan radikal itu diterjemahkan dalam enam aspek. Yakni, pandangan sikap atau perilaku yang cenderung menganggap kelompok paling benar dan kelompok lain salah. Selain itu mudah mengkafirkan kelompok lain.

Tidak bisa menerima perbedaan, baik perbedaan yang berbasis etnis, agama maupun budaya. Juga cenderung memaksakan keyakinannya pada orang lain. Bahkan, menganggap demokrasi termasuk demokrasi Pancasila sebagai produk kafir. Yang termasuk radikal juga membolehkan cara-cara kekerasan atas nama agama.

Ketua Dewan Pengawas P3M Agus Muhammad menuturkan dari 41 masjid yang terindikasi radikal itu 21 masjid di BUMN, 12 masjid di Kementerian, dan 8 Masjid di Lembaga. Tingkat radikal lantas dinilai berdasarkan kategori mulai dari rendah, sedang, dan tinggi.

“Rendah artinya secara umum cukup moderat tetapi berpotensi radikal. Misalnya, dalam konteks intoleransi, khatib tidak setuju tindakan intoleran, tetapi memaklumi jika terjadi intoleransi,” kata Agus yang menjadi koordinator penelitian tersebut.

Curi Motor di Doorsmeer, Dua Pemuda Lhokseumawe Dibekuk Polisi

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian.(Foto: IST)

ACEH, SUMUTPOS.CO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Blang Bangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di salah satu doorsmeer di wilayah tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar, menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berinisial ZU (22) warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dilakukan pada Sabtu (7/7) malam, sekira pukul 19.00 Wib.

“Pelaku ditangkap di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe,” ujar Kapolsek, Senin (9/7).

Kata dia, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Rizki, pada tanggal 17 November 2017 lalu, terkait tindak pidana pencurian.

“Tersangka membawa lari sepeda motor Honda Vario korban saat bekerja di salah satu doorsmeer di kawasan Blang Mangat. Setelah buron beberapa bulan, akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar lapangan Hiraq.”sebutnya.

Ketika diperiksa, sambungnya, tersangka mengakui motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Perlak, Kabupaten Aceh Timur, seharga Rp 2.500.000.

Dari keterangan pelaku, kemudian Polisi meringkus MES (32) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Ia ditangkap di kawasan Aceh timur.

“Mereka secara bersama-sama menjual motor hasil curian kepada NA di kawasan Peurlak. Bersama tersangka turut disita satu unit sepmor sebagai barang bukti,” ujarnya.

Sementara NA penadah kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini tersangka dan barang bukti sepmor diamankan di Mapolsek Blang mangat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”pungkasnya.(zal)