Home Blog Page 6188

Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018, Terlama Abad Ini

FOTO:Dipta Wahyu/Jawa Pos Fenomena bagian dari Gerhana Bulan Total tampak di sekitar Klenteng Sanggar Agung Surabaya, Rabu (31/1/2018) malam. Fenomena alam langka Gerhana Bulan Total ini mempunyai tiga keunikan yaitu Supermoon, Bloodmoon, Bluemoon yang terjadi sekali dalam 150 tahun.
FOTO:Dipta Wahyu/Jawa Pos
Fenomena bagian dari Gerhana Bulan Total tampak di sekitar Klenteng Sanggar Agung Surabaya, Rabu (31/1/2018) malam lalu. Tanggal 28 Juli 2018 nanti, gerhana bulan total bakal terjadi dengan durasi terlama sepanjang abad ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gerhana bulan total yang akan terjadi 28 Juli 2018 tergolong cukup spesial. Sebab pada saat itu bakal terjadi gerhana bulan total dengan durasi terlama sepanjang abad ini.

Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gerhana 28 Juli nanti dimulai pukul 00.13 WIB. Kemudian gerhana total mulai terjadi pada pukul 02.30 WIB. Lalu puncak gerhana terjadi pada pukul 03.22 WIB. Rangkaian gerhana bulan total bakal berakhir pada pukul 06.30 WIB.

Dari kronologi fase-fase itu, maka durasi keseluruhan gerhana bulan total mencapai 103 menit. BMKG juga melaporkan seluruh wilayah Indonesia dapat mengamati fenomena gerhana bulan total terlama itu. Untuk wilayah Jawa, Bali, dan sebagian Kalimantan serta Sumatera, gerhana bulan total akan teramati dari awal sampai gerhana sebagian berakhir.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menjelaskan penyebab lamanya durasi gerhana bulan total 28 Juli nanti. Dia mengatakan durasi fase gerhana bulan total mulai 02.30 sampai 04.13 atau sekitar 103 menit.

’’Waktu yang lama itu terjadi karena jarak bulan terhadap bumi (pada titik, Red) terjauh,’’ katanya saat dihubungi tadi malam (9/7). Kemudian pada saat itu lintasan bulan hampir di tengah bayangan bumi.

Sehingga bulan berada dalam bayangan bumi lebih lama. Akibatnya gerhana bulan total bakal teramati dalam durasi waktu yang lama pula.

Dia mengatakan selama ini durasi gerhana bulan total berbeda-beda. Bergantung pada jarak bulan ke bumi dan lintasannya. Dia mengatakan kalau lintasan bulan berada di pinggir bayangan bumi, maka gerhana bulan total hanya terjadi beberapa menit saja.

Lebih lanjut data BMKG menyebutkan gerhana bulan total dengan durasi 106 menit pernah terjadi pada 16 Juli 2000 lalu. Kemudian gerhana bulan total dengan durasi 106 menit bakal terjadi kembali pada 9 Juni 2123. Tetapi saat itu tidak teramati dari Indonesia. (wan)

Tengkorak Manusia Hebohkan Warga

TENGKORAK: Petugas melakukan olah TKP temuan tengkorak di belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Desa Simirik, Kecamatan PSP Batunadua, Kota Padangsidempuan, Minggu (8/7). ISTIMEWA
TENGKORAK: Petugas melakukan olah TKP temuan tengkorak di belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Desa Simirik, Kecamatan PSP Batunadua, Kota Padangsidempuan, Minggu (8/7).
ISTIMEWA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga PSP Batunadua mendadak heboh. Itu setelah salah seorang warga menemukan tengkorak manusia di kebun milik masyarakat. Tepatnya di belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Desa Simirik, Kecamatan PSP Batunadua, Kota Padangsidempuan, Minggu (8/7).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tengkorak ini awalnya ditemukan oleh seorang warga bernama Permadi Tambunan (28). Saat itu ia tengah mencari ijuk di lokasi tersebut.

“Pada saat saksi (Permadi) memanjat pohon aren, dia melihat dari atas adanya sosok tengkorak. Selanjutnya ia turun dan memastikan apakah yang dilihatnya beneran tengkorak atau tidak,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/7).

Temuan Permadi tersebut ternyata benar. Selanjutnya, penemuan ini langsung dilaporkan oleh Permadi ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polres Padangsidempuan.

“Petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan observasi. Hasilnya diperkirakan tengkorak itu telah lebih dari 1 tahun di sana,” jelasnya.

Saat ini, polisi sedang mengidentifikasi korban dengan cara mencari informasi masyarakat yang kehilangan keluarga melalui kepala lingkungan dan kepala desa.

“Jadi kalau ada warga disana yang merasa kehilangan kerabatanya bisa segera melapor ke polres setempat. Agar pihak kepolisian dapat dengan cepat menuntaskan kasus penemuan tengkorang ini,” pungkasnya. (mag-1/ala)

 

 

Oknum Brimob Aniaya Sopir Simpati

Foto: AGUSMAN/SUMUT POS STPL: Harry Kapri Lubis, memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Mapolsek Medan Kota, Senin (9/7).
Foto: AGUSMAN/SUMUT POS
STPL: Harry Kapri Lubis, memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Mapolsek Medan Kota, Senin (9/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harry Kapri Lubis (30) meradang. Warga Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan itu tak terima lantaran dianiaya Aipda Raja Harahap, seorang oknum Brimob.

Saat itu, Harry bersama rekannya Rahim sedang membawa penumpang dengan mobil Simpati.

“Waktu itu saya berangkat dari Siantar sekitar jam 12 malam. (Tiba) di Balige, karena saya ngantuk saya gantian dengan sopir serap namanya Rahim. Saya kemudian pindah ke belakang untuk istirahat,” ungkapnya saat diwawancarai di Polsek Medan Kota, Senin (9/7).

Dalam perjalanan, Harry dan Rahim sedang membawa sekitar 6 penumpang. Harry kemudian langsung pindah ke belakang (kursi urutan dua) dan duduk di tengah.

“Saat itu saya tidur dengan posisi tangan dua-duanya di leher. Namun, perempuan yang ada di sebelah kanan saya langsung menjerit ketika lutut saya bersentuhan dengan lututnya,” jelas Harry.

“Padahal, saya tidak sengaja karena di dalam mobil kan bergoyang jalannya berliku. Karena perempuan itu menjerit, saya terkejut,” sambungnya.

Setelah menjerit, perempuan yang tidak diketahui namanya itu langsung menghubungi abangnya yang kebetulan seorang Brimob tugas di Sipirok.

“Karena perempuan itu menelpon Brimob ya saya antisipasi. Saat di rumah makan aekboti, saya tidak menggunakan mobil yang saya bawa,” kata Harry.

“Jadi saya suruh kawan saya Rahim untuk membawa mobil Simpati mengantarkan sewa. Dan saya menaiki mobil lain untuk ke Sidimpuan,” lanjutnya.

Dalam perjalanan menuju Sidimpuan, dirinya di telepon mandor Simpati untuk berdamai. Harry dituding sudah melakukan tindakan asusila oleh keluarga oknum Brimob.

Tiba di loket Simpati Sitamiang, Kelurahan Sitamiang Lama, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Harry langsung dianiaya Aipda Raja Harahap, Rabu (4/7) malam.

“Saya ditendang dibagian dada sebanyak 3 kali. Oknum Brimob itu menendang saya dengan sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan menggunakan seragam dinas Brimob. Saya lihat dia pangkat Aiptu,” ujarnya.

Warga Dikondisikan Agar Klaim Aset PTPN 2

Terdakwa Tamin Sukardi tertunduk lesu ketika mengikuti sidang di PN Medan, Senin (9/7).
Terdakwa Tamin Sukardi tertunduk lesu ketika mengikuti sidang di PN Medan, Senin (9/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang penyelewengan aset negara sebesar Rp132 Miliar dengan terdakwa Tamin Sukardi kembali digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/7).

Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung menghadirkan Sudarsono, salah satu saksi yang selama ini disebut-sebut turut serta mengatur rencana penyelewengan aset milik PTPN II tersebut.

Sudarsono dalam keterangannya mengaku, bahwa dirinya merupakan satu dari 65 warga yang memberikan surat pernyataan ahli waris dan diserahkan kepada Tasman Aminoto.

“Surat keterangan itu untuk diserahkan kepada pak Tasman. Selanjutnya akan diurus  almarhum pak Tasman, dan akan dibagikan kepada para ahli waris sebanyak 2 hektare per orang,” ucap Sudarsono.

Sudarsono yang merupakan mantan Plt Kepala Desa Sampali itu juga mengakui, dirinya pernah menandatangani surat pernyataan ahli waris para warga itu saat dia masih menjabat.

“Itulah kekeliruan saya, saya Plt Kepala Desa Sampali saat itu. Tapi saya malah menandatangani surat pernyataan ahli waris atas tanah di Desa Helvetia yang jelas-jelas bukan wewenang saya. Karena itu diluar wilayah kerja saya,” terangnya.

Sudarsono juga mengaku telah berkali-kali menerima uang dari PT Erni Putera. Sudarsono mengatakan bahwa uang itu merupakan sebagian dari pembayaran tanah yang menjadi bagiannya sebagai ahli waris.

Saat majelis hakim menelisik lebih dalam tentang bayaran atas keterkaitan dirinya membantu Tasman Aminoto dan Misran dalam aksinya, Sudarsono berkelit bahwa uang itu juga merupakan bayaran yang dia terima atas peran sertanya mengatur warga untuk mau membuat surat pernyataan ahli waris dan menyerahkannya kepada Tasman Aminoto.

“Saya berkali-kali menerima uang dari PT Erni Putera. Kantornya berada di Jalan Tamrin, Medan. Pertama saya dapat uang Rp5 juta dari sana, yang memberikannya seorang wanita yang bekerja disana,” ungkap Sudarsono.

Polres Belawan Bentuk Tim Gagak

Foto: Fachril/Sumut Pos Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taufik memberikan selamat kepada anggota Tim Gagak pasca upacara pembentukan, Senin (9/7).
Foto: Fachril/Sumut Pos
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taufik memberikan selamat kepada anggota Tim Gagak pasca upacara pembentukan, Senin (9/7).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memberantas pelaku kejahatan jalanan, Polres Pelabuhan Belawan membentuk tim khusus dengan sandi Tim Gagak.

Upacara itu dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (9/7).

Orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, tujuan dibentuknya Tim Gagak agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat terjaga lebih baik lagi.

Selain itu, tim ini juga bertujuan untuk mengamankan dan mensukseskan Asian Games 2018 yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang.

“Sasaran tim yang akan bekerja dengan sasaran pada pelaku pungli, curat, curas, curanmor dan kejahatan yang berkadar ancaman tinggi,” sebut Ikhwan.

Dijelaskan kapolres, seluruh tim yang menjalankan tugasnya akan diberikan perbekalan sepeda motor, senjata api serta jaket anti peluru.

“Bagi tim yang terlibat, kita tegaskan untuk mampu memberikan suasana kamtibmas di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Penjahat yang meresahkan untuk segera dilakukan tindakan tegas,” ungkap kapolres.

Turut hadir dalam upacara pembentukan, sejumlah pejabat di Mapolres Pelabuhan Belawan. Tim yang telah dibentuk telah bergerak ke lapangan untuk melakukan patroli.(fac/ala)

 

Polda Sumut Kesulitan Tangkap Penghina Suku Batak

Gara-gara menghina suku Batak di postingan Facebooknya, Faisal Abdi dilaporkan ke Polisi.
Gara-gara menghina suku Batak di postingan Facebooknya, Faisal Abdi dilaporkan ke Polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku penghina suku Batak di media sosial (medsos) belum tertangkap. Hingga kini, Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut terus berupaya memburu akun Facebook atas nama Faisal Abdi tersebut.

Kasubdit II/Cyber Crime, AKBP Herzoni Saragih mengatakan, saat ini pelaku diketahui telah menutup akun miliknya. Dengan begitu, menjadi kesulitan pihaknya untuk mengungkap kasus ini.

“Belum ya, masih kami kejar terus. Karena akun dia (pelaku) sudah ditutup dan kami coba manual profiling,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/7).

Dengan ditutupnya akun tersebut, membuat pihaknya harus bekerja ekstra. Pasalnya, pihaknya tidak mempunyai akses langsung ke Facebook.

“Itulah kesulitannya, selain akunnya sudah ditutup, kita tidak mempunyai akses langsung ke Facebook. Untuk kesana, kita harus berkoordinasi dengan Cyber Mabes (Polri),” terangnya, seraya meminta kepada masyarakat untuk bersabar.

“Mohon bersabar ya. Mudah-mudahan cepat kita tangkap,” tandasnya.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Faisal Abdi menyulut kemarahan suku Batak. Pasalnya ia memosting media sosial (medsos), yang dianggap telah menyinggung dan melecehkan suku Batak.

Tindakan tersebut pun telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan No: LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018 oleh Parluhutan Situmorang SH. Dalam laporan yang diterima Ka Siaga SPKT III Ipda Priyono itu, pelapor yang didampingi kuasa hukum Lamsiang Sitompul SH melaporkan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 28 UU No11 Tahun 2008, tentang ITE.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang telah mengetahui hal tersebut, lantas mengetensikan kasus ini dengan memerintahkan Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus untuk menindaklanjuti kasus itu.

Hingga kini, petugas Subdit II/Cyber Crime masih memburu akun Facebook Faisal Abdi. Namun upaya pengejaran yang dilakukan belum membuahkan hasil.

“Sudah kita lakukan pengejaran terhadap penghina suku Batak itu, tapi belum berhasil kita tangkap,” ungkap Kasubdit II/Cyber Crime, AKBP Herzoni Saragih, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Herzoni, kasus tersebut merupakan delik murni, tanpa harus laporan dari masyarakat.

“Ini delik murni, tanpa aduan dari masyakarat tetap kita proses. Seluruh dunia juga tau kalau ini SARA,” tandasnya. (mag-1/ala)

 

Dewan Setuju Rusunawa Kayuputih Dikelola Perkim

Foto: Sutan Siregar/SUMUT POS Sejumlah bocah bermain diareal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan, Sabtu (22/3). Rusunawa tersebut menimbulkan polemik bagi penyewanya, pasalnya warga yang bermukim di Rusunawa banyak yang kecewa kepada pengurusnya karena peraturan yang tidak menentu, seperti ketika penyewa telat dalam pembayaran iuran listrik sehari maka aliran listrik yang menjadi kebutuhan akan diputus oleh pihak manegemen
Foto: Sutan Siregar/SUMUT POS
Warga melintas di areal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dame Duma Sari Hutagalung menyayangkan pengelolaan rumah susun serderhana sewa (rusunawa) Kayuputih oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan tidak berjalan maksimal. Hal ini membuktikan bahwa PD Pembangunan dalam mengelola badan usaha Pemko Medan, seperti kebun binatang Medan Zoo dan lainnya.

“Dari pada dikelola PD Pembangunan setiap tahunnya tekor atau rugi, maka lebih baik dialihkan ke Dinas Perkim-PR,” ucap Dame Duma Sari Hutagalung kepada Sumut Pos, Senin (9/7).

Anggota Komisi III DPRD Medan ini menambahkan, dengan dikelola oleh Dinas Perkim-PR Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) diyakni nantinya dapat maksimal. Pasalnya Dinas Perkim-PR tidak perlu lagi khawatir akan kendala biaya. Karena, dinas tersebut ada penyertaan modal dari APBD.

“Dinas Perkim-PR bisa memasukkan biaya yang akan dikeluarkan di dalam APBD, sehingga rusunawa Kayuputih dapat direhab atau bahkan dibangun. Sedangkan PD Pembangunan tidak bisa,” tambah Dame.

Menurutnya, meskipun rusunawa itu merupakan aset yang sudah dipisahkan dari Pemko Medan, tetapi PD Pembangunan belum bisa sepenuhnya mengelola sendiri lantaran terkendala anggaran atau biaya. “Tentu setuju dan lebih bagus ketimbang dikelola PD Pembangunan. Sebab sama-sama tahulah karena perawatan rusunawa tersebut biaya sendiri, tidak ditanggung dalam APBD,” tuturnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan lainnya, Hendra DS mengatakan, pengalihan pengelolaan tersebut tidak semudah membalik telapak tangan. Artinya, ada proses atau tahapan yang harus ditempuh.

Katanya, pengelolaan rusunawa Kayuputih diserahkan kepada PD Pembangunan tujuan utamanya bukan mencari keuntungan semata. Melainkan, diperuntukkan untuk membantu masyarakat kecil yang belum memiliki rumah. Pun begitu, jika memang mau dialihkan pengelolaannya tentu akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu.

“Nanti akan kita panggil PD Pembangunan untuk meminta penjelasan dan diadakan RDP (rapat dengar pendapat), kenapa mau dialihkan pengelolaannya,” ujar Hendra DS.

Sebelumnya, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi mengatakan, pendapatan atau omzet pihaknya dari keberadaan rusunawa Kayuputih cuma berkisar Rp46.800.000 per tahun. Bila dibanding antara pendapatan yang diperoleh dari situ untuk gaji tiga pegawai di sana, pihaknya mengaku sudah rugi.

“Bayangkan saja, menggaji 3 pegawai kami sebulan Rp2 juta itu pun sudah Rp6 juta. Jika setahun kan sudah Rp72 juta yang harus kami keluarkan. Sedangkan pendapatan yang kami peroleh pertahun dari situ cuma Rp46 juta lebih, kan jelas kami nombok,” terangnya.

Uang sewa di Rusunawa Kayuputih, kata dia, nilainya sangat variatif, mulai dari Rp40 ribu sampai Rp80 ribu per bulan. Sementara jumlah kamar di sana hanya ada 44 unit.

Pedagang Ricuh Pasar Peringgan, Tolak PT Parbens

Foto: M IDRIS/Sumut Pos Pedagang Pasar Peringgan bernegosiasi dengan PT Parbens terkait diambil alihnya pengelolaan pasar tersebut, Senin (9/7).
Foto: M IDRIS/Sumut Pos
Pedagang Pasar Peringgan bernegosiasi dengan PT Parbens terkait diambil alihnya pengelolaan pasar tersebut, Senin (9/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Proses pengambilalihan pengelolaan Pasar Peringgan ke tangan pihak swasta dalam hal ini PT Parbens berlangsung ricuh, Senin (9/7) siang kemarin. Pasalnya, puluhan pedagang bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan yang bersikukuh menolak dikelola pihak ketiga.

Para pedagang menghadang petugas Satpol PP masuk ke area pasar guna mengambil alih. Adu argumen pun terjadi antara pedagang dengan petugas.

Namun begitu, kericuhan itu tak berujung pecahnya keributan. Sebab, setelah bernegosiasi akhirnya pedagang menerima petugas Satpol PP masuk bersama dengan perwakilan PT Parbens yang didampingi PD Pasar serta pihak kepolisian dan TNI.

Marni, seorang pedagang menyatakan, jelas menolak diambil alihnya pengelolaan pasar tersebut kepada PT Parbens. Penolakan itu disampaikan, karena para pedagang tidak mau bernasib sama seperti dikelola pihak swasta sebelumya yaitu PT Triwira Roka Jaya.

“Tidak ada pihak ketiga, sertifikat kami masih ada tapi kok sampai Desember 2018 dari PD Pasar. Tapi kenapa, tiba-tiba diteken dan dikelola pihak ketiga,” ujar Marni.

Diutarakan dia, sebelumnya ada pernyataan yang disampaikan oleh Pemko Medan bahwasanya setelah dari PT Triwira tidak ada pihak ketiga. “Sekai lagi kami tegaskan tidak ada pihak ketiga yang mengelola, jadi Satpol PP harus mengerti,” ucap pedagang emas ini.

Ia menuturkan, bila sudah ada ketentuan dikelola pemerintah daerah, maka tidak dibenarkan ada pihak ketiga selain PD Pasar. “Pokoknya kami tidak mau dikelola pihak swasta, kami mau hanya PD Pasar,” ucapnya.

Marni khawatir, jika pengelolaan di tangan PT Parbens maka para pedagang harus mengeluarkan biaya lagi dengan alasan pembangunan. “Kami sesuai dengan Perda saja, pasar ini dikelola pemerintah bukan swasta. Kalau mau PT Parbens ini mengelola harus sesuai perda, jadi mereka enggak bisa. Soalnya, kalau sudah duduk mereka, pedagang tetap diminta membayar yang kios,” cetusnya.

Sita 20 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu dengan 13 Tersangka

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Dir Pam Obvit merilis jaringan narkotika international, Kamis (22/2/2018). Ini merupakan hasil penangkapan 9 kasus dengan 17 tersangka dengan barang bukti 19,23 Kg Shabu dan 27.017 butir pil ekstasi.
Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw merilis jaringan narkotika, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Selama Juni 2018, Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap 13 tersangka dari berbagai kawasan di Provinsi Sumut.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris mengatakan, dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti sebanyak 20 kg ganja dan juga 1 kg sabu sabu.

“Data rekap kita, ada 8 kasus yang kita ungkap di bulan Juni 2018 dengan menangkap 13 tersangka,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (8/7).

Fadris menjelaskan, untuk pengungkapan kasus narkoba ini, pihaknya tidak mengenal lelah dan terus berupaya semaksimal mungkin menangkap para bandar maupun pemakai.

Namun ia menyatakan, tanpa peran serta berbagai pihak terutama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda sampai yang terkecil keluarga, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil.

“Narkoba ini musuh kita bersama dan harus kita berantas bersama-sama. Tanpa adanya peran serta warga masyarakat pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya Polisi yang bekerja,” jelasnya.

Disinggung mengenai semakin banyaknya perderan narkoba di masyarakat meski semakin banyak pula yang di tangkap polisi, Fadris menegaskan, hal ini disebabkan karena keaktifan Polri dalam menangkap bandar maupun pengedar dan pemakai narkoba.

“Polisi banyak menangkap tersangka narkoba dan diekspos wartawan, sehingga terlihat banyak pelaku narkoba ditangkap. Tapi kalau Polisi tidak bekerja atau tidak ada tangkapan kan kita tidak tahu kalau narkoba itu banyak beredar,” jelasnya.

Selain itu, soal pengawasan di jalur masuknya narkoba atau pelabuhan yang dimanfaatkan para pelaku membawa masuk narkoba, Fadris menjelaskan, Polri sudah melakukan kerja sama dengan instansi terkait diantaranya BNN, Bea Cukai, TNI AL, Imigrasi, Konsul Malaysia dan lainnya untuk memantau setiap pelabuhan tikus.

“Tapi memang pinggiran pantai kita cukup luas sehingga memang perlu dilakukan penjagaan ekstra,” katanya.(mag-1/azw)

Helmiati dan Muslim Menyusul Ditahan

Anggota DPRD Sumut Helmiati saat ini ditahan KPK.
Anggota DPRD Sumut Helmiati saat ini ditahan KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua anggota DPRD Sumatera Utara, Helmiati dan Muslim Simbolon, menyusul ketiga rekannya (Rizal Sirait, Rinawati Sianturi, dan Rooslynda Marpaung), menjadi tahanan KPK, usai diperiksa, Senin (9/7). Mereka merupakan tersangka kasus diduga menerima suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

“Tersangka HEI (Helmiati) ditahan 20 hari di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan tersangka MSI (Muslim Simbolon) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7).

Sebelum ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Muslim yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.08 WIB, memberikan sedikit komentar terkait penahanannya.

Muslim menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sumut atas tindakan korupsi yang telah dilakukannya.  “Saya menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK. Dan insyaallah saya sebagai warga negara yang baik dan taat saya akan kooperatif dan untuk itu apapun keputusan pengadilan nantinya saya akan ikuti,” kata Muslim.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Sumatera Utara. “Saya mohon maaf maaf pada keluarga besar saya, masyarakat Sumut, khususnya masyarakat Asahan Tanjungbalai, yang telah mengamanahkan jabatan sebagai anggota DPRD saya dua periode,” sambungnya.

Sekitar 20 menit berselang, Helmiati keluar dari ruang pemeriksaan. Berbeda dengan Muslim, Helmiati memilih menghindari pertanyaan wartawan dan menutupi wajahnya dengan tas warna hitam.