Home Blog Page 6208

PS Keluarga USU v Mandailing Raya: Gengsi Sumut

Foto: Doni Hermawan/Sumut Pos Pelatih Mandailing Raya, Suyono menyampaikan keterangan kepada media jelang pertemuan dengan PS Keluarga USU.
Foto: Doni Hermawan/Sumut Pos
Pelatih Mandailing Raya, Suyono menyampaikan keterangan kepada media jelang pertemuan dengan PS Keluarga USU.

SUMUTPOS.CO – Satu tempat di babak 64 besar Piala Indonesia 2018 dipastikan akan menjadi milik tim Sumatera Utara. Tiket itu akan diperebutkan PS Keluarga USU yang akan menghadapi PS Mandailing Raya di Stadion Mini USU, Kamis (5/7) kick off pukul 15.00 WIB.

USU dan Mandailing Raya yang sama-sama berkiprah di Liga 3 memang punya kesempatan melangkah lebih jauh. Apalagi wakil Sumut lainnya, PSDS Deliserdang sudah gugur lebih dulu usai disingkirkan tim Liga 2, Aceh United. Beda dengan ini pertarungan dua tim sekasta ini relatif lebih seimbang.

Pelatih PS Keluarga USU, Dasrul Bahri mengaku sudah mempersiapkan timnya dengan sebaik mungkin untuk laga tersebut. Dia optimis akan meraih kemenangan. “Semua sudah siap untuk pertandingan besok (hari ini). Hanya saja kami kehilangan satu pemain, Saut yang cedera saat uji coba kontra PSMS,” kata Dasrul saat konfrensi pers di Stadion Mini USU, Rabu (4/7).

Status tuan rumah membuat USU semakin termotivasi untuk menang. Apalagi ini bukan pertemuan pertama kedua tim. Tahun lalu kedua tim bersua di semifinal. Saat itu USU menang dengan skor 4-2. “Tingkat percaya diri anak-anak sedang tinggi. Ujicoba melawan PSMS kemarin menjadi bekal bagi kami. Anak-anak mampu menyulitkan PSMS meski akhirnya harus kalah lewat gol di menit-menit akhir. Main di kandang kami manfaatkan untuk melangkah selanjutnya,” imbuh Dasrul.

Dasrul juga tak mau overconfidence meski tahun lalu berhasil menang dari Mandailing. “Kekuatan mereka saya pikir hampir sama dengan tahun lalu. Justru kami yang banyak berubah. Tapi saya yakin bisa menumbangkan mereka,” beber pria yang akrab disapa Dacun itu.

“Kami optimis, kita yakin besok bisa menang, bagaimana caranya kita harus berjuang,” timpal penyerang PS Keluarga USU, Putra Chaniago.

Mandailing Raya juga tentu tak mau kalah. Gebrakan di Liga 3 tahun lalu dengan menjadi semifinalis menandakan anak asuh Suyono ini bukan tim yang pantas untuk diremehkan. “Persiapan khusus ada untuk menghadapi pertandingan ini. Sejak puasa kemarin saya menambah aktivitas latihan. Taktikal dan strategi juga sudah kami siapkan untuk membendung USU. Kami ingin melakukannya dengan semaksimal mungkin. Setiap tim pasti memiliki target,” beber Suyono.

Mantan asisten pelatih PSMS itu juga sudah membaca kekuatan USU. Menurutnya harus diwaspadai karena didominasi jebolan PSMS U-17. “Materi pemain kami sedikit perubahan saja. Hampir separuhnya dari tahun lalu karena ada beberapa pemain senior yang tidak bisa main. Yang jelas pemain yang saya tangani punya motivasi tinggi dan pastinya putra daerah,” tambahnya.

Senada, kapten PS Mandailing Raya, Ahmad Ginda Sakti mengungkapkan tekadnya untuk membendung tuan rumah USU. “Kami akan tampil sebaik mungkin untuk pertandingan besok,” tambah kiper merangkap kapten tim PS Mandailing Raya FC, Ahmad Ginda Sakti.

Piala Indonesia 2018 diikuti oleh tim Liga 1 sampai Liga 3. Total ada 128 klub yang ikut dalam ajang Piala FA-nya Indonesia ini. Ketua LOC, Fityan Hamdy mengatakan laga akan langsung dituntaskan dengan adu penalti jika imbang. “Tidak ada perpanjangan waktu. Selain itu juga tidak ada tiket masuk dan gratis,” ujarnya didampingi Lokal Media officer, Muhammad Zeini Zein. (don)

Kasatres Narkoba Dituding Tangkap Lepas Bandar Narkoba

Bandar narkoba-Ilustrasi
Bandar narkoba-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Priambodo dituding melakukan tangkap lepas terhadap pengguna dan bandar narkoba. Tak tanggung-tanggung, kabarnya Raphael meraup Rp500 juta dari 3 orang tersangka pengguna ganja.

Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial H, W dan A. Ketiganya ditangkap di Jalan Karya, Medan.

Ketiga warga turunan Tionghoa itu sempat ditahan selama lima hari. Kabarnya setelah memberi ‘pelicin’ Rp500 juta, ketiganya ditangguhkan.

Bukan itu saja, Raphael juga kabarnya menerima Rp35 juta lainnya dari seorang bandar narkoba yang juga dilepasnya. Bandar berinsial SB tersebut ditangkap 18 Januari 2018 di Jalan Karya, Medan.

Dari SB, petugas menyita 1.000 butir pil ekstasi. Setelah lima hari ditahan, SB diduga memberi jaminan sebesar Rp35 juta.

Disebut-sebut, uang Rp35 juta itu masih sebatas uang muka.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo membantah kabar tersebut. Dia menegaskan jika pihaknya tak ada melakukan praktik tangkap lepas pengedar narkoba.

“Apa yang ditudingkan itu tidak benar. Apalagi dalam pemberitaan itu, Sat Narkoba Polrestabes Medan menerima uang mahar Rp500 juta sehingga 4 pelaku berinisial H, W, A dan SB bisa menghirup udara segar alias bebas dari tahanan,” terangnya, Rabu (4/7).

Raphael balik menantang untuk mengecek berkas SB ke kejaksaan. “Tersangka SB masih ditahan dan berkasnya sudah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya.

Raphael mengaku tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Apalagi Kapolrestabes Medan telah meresmikan Posko Pengaduan Tangkap Lepas di Mapolrestabes Medan.

“Apalagi Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto sudah meresmikan posko pengaduan dugaan tangkap lepas narkoba yang lokasinya tepat di depan Mako Sat Res Narkoba,” sambungnya.

Sementara, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Pesan singkat yang dikirimkan via WhatsApp juga tidak dijawab.

Direktur Indonesian Police Watch, Abdul Salam Karim bersuara. Menurutnya, informasi sekecil apapun kebenarannya terkait tangkap lepas itu wajib ditelusuri dan ditindaklanjuti.

“Kapolrestabes ada membut Posko Pengaduan Tangkap Lepas kan, bekerjasama dengan Propam. Ya kita minta itu harus diusut, ” ungkapnya.

Bila tak ingin citra Mapolrestabes Medan tercoreng dengan isu tersebut, Kapolrestabes harus lakukan pengusutan benar tidaknya kabar itu.

Menurutnya, bila memang Kapolrestabes benar-benar ingin dipercaya, dia harus mengimbau Kasatres Narkoba Polrestabes Medan membeberkan bukti-bukti kalau info tersebut tidak benar.

“Beberkan saja dengan bukti-bukti yang polisi punya kalau mau membantah. Kalau sekedar bantah-bantahan gitu saja ya belum tentu bisa dipercaya. Turunkan Propam, lakukan penyelidikan kemudian ungkap ke publik,” pungkasnya.(dvs/ala)

 

Dua Spesialis Curanmor Dibekuk

Foto: Fachril/Sumut Pos Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis menginterogasi dua pelaku curanmor yang sering meresahkan warga, Senin (3/7).
Foto: Fachril/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis menginterogasi dua pelaku curanmor yang sering meresahkan warga, Senin (3/7).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda dua ditangkap secara terpisah oleh petugas Polsek Hamparanperak, Senin (3/7).

Kedua tersangka masing-masing, Aci Sitepu (28) warga Jalan Medan Binjai Km 12,5, Kecamatan Sunggal dan M Sapii (19) warga Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dari masing – masing tersangka diamankan barang bukti, sepeda motor Honda Supra X BK 4716 AEA dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis dalam paparannya mengatakan, kedua tersangka ditangkap secara terpisah. Penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan pencurian sepeda motor yang diterima Polsek Hamparanperak.

Tersangka, Aci Sitepu ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor Supra X hasil curiannya di kawasan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal. Petugas langsung menyaru dan menangkap tersangka.

Sepeda motor itu digondol pelaku dari beranda rumah warga di kawasan Lorong Pertamina, Desa Klambir Lima, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang. Menggunakan kunci T, pelaku sukses membawa kabur sepeda motor korban.

Sedangkan tersangka M Sapii ditangkap dirumahnya. Sapii mencuri sepeda motor itu dari salah satu acara kibotan di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

“Salah satu tersangka bernama Aci Sitepu sudah dua kali melakukan pencurian. Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” kata Ikhwan didampingi Kapolsek Hamparanperak, Kompol Azuar.

Dikatakan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 huruf 5 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 363 huruf 4e tentang pencurian.

“Keduanya akan dihukum pidana paling lama 7 tahun penjara. Kita tetap tingkatkan pengamanan untuk memberantas pencurian sepeda motor di wilayah hukum kita,” tegas kapolres.(fac/ala)

Kapolsek Kesal, Brigadir Gideon Terancam Pecat

Foto: TEDDY AKBARI/SUMUT POS Kapolsek Binjai Utara, Kompol Syaiful Bahri.
Foto: TEDDY AKBARI/SUMUT POS
Kapolsek Binjai Utara, Kompol Syaiful Bahri.

SUMUTPOS.CO – Pasca ditangkapnya Brigadir Gideon Ginting oleh prajurit Datasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (BB), Kapolsek Binjai Utara Kompol Syaiful Bahri kesal melihat anggotanya demikian. Pasalnya, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara itu dilihat Syaiful Bahri merupakan sosok yang bagus dalam bekerja.

“Rasa malu dan kesal pasti ada. Tapi apa mungkin harus dipukuli, ya tidak mungkin lah,” ujar Syaiful Bahri ketika ditemui di Mapolsek Binjai Utara, Jalan Baskom, Kelurahan Nangka, Rabu (4/7).

Syaiful mengungkapkan, Brigadir Gideon Ginting sebelumnya anggota Satuan Sabhara Polres Binjai. Menjadi anggota Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, baru sebulan belakangan.

“Selama bekerja bagus, penilaian saya cukup baik. Aktif juga dalam melaksanakan pekerjaan,” kata mantan Kapolsek Binjai Selatan ini.

Bahkan, dalam kegiatan apel malam hingga melewati rutinitas piket pun Brigadir Gideon Ginting selalu ada. Artinya, Brigadir Gideon Ginting selalu disiplin dalam bekerja sebagai anggota Polri.

“Saya juga tidak melihat gejala-gejala lain. Waktu apel misalnya di Mako. Kemudian juga apa yang saya suruh dikerjakan,” katanya.

Karenanya, Brigadir Gideon Ginting termasuk anggota yang disiplin di Mapolsek Binjai Utara. Hanya saja, Syaiful tidak mengetahui pasti tingkah laku Brigadir Gideon di luar jam dinas.

“Tidak mungkin saya ngecek-ngecek hp-nya kan,” jelas dia.

Pasca ditangkap prajurit TNI, Syaiful bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai dan anggota mendatangi Makodam. Menurut dia, Brigadir Gidieon tak berani memandangnya. Oknum polisi tersebut hanya tertunduk.

Syaiful menambahkan, perbuatan anggotanya itu telah mencoreng citra Polri dengan slogan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Pasalnya, diduga sudah berada di dalam jaringan narkoba sebagai terduga pengedar ekstasi.

“Mau dinasehati juga tidak ada guna lagi. Bukan anak-anak lagi. Setiap apel, selalu saya ingatkan. Dia juga bukan anak-anak lagi. Itu sudah jelas perbuatan tidak benar, masyarakat saja tidak dibenarkan, malah anggota polisi yang begitu ya tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini kasus yang menjerat Brigadir Gideon sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

“Locus delictinya (lokasi kejadian perkara) di wilayah hukum Polrestabes Medan. Harus ditangani Polrestabes Medan,” ungkapnya, Rabu (4/7).

Kepada penyidik, Brigadir Gideon mengaku baru pertama kali terlibat narkoba dan tidak ada hubungan dengan jaringan internasional.

Apa sanksi untuk Brigadir Gideon Ginting? “Semua anggota polisi itu sudah tahu, kalau terlibat narkoba akan dipecat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, prajurit TNI Den Inteldam I/BB menangkap Brigadir Gidion Ginting dan Rendi (29) warga Jalan Ikan Gurami Nomor 6, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur. Berdasar informasi yang diperoleh, prajurit TNI juga menciduk seorang kontraktor bernama Arfiansyah (40) dan Bambang Eriadi (38).(ted/mag-1/ala)

 

 

Poldasu Belum Tangkap Mujianto

Mujianto alias Anam.
Mujianto alias Anam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Buronan Polda Sumut, atas kasus penipuan Mujianto dan Tonny Wijaya hingga kini belum tertangkap. Polda Sumut mendeteksi keduanya bersembunyi diluar negeri dan kerap berpindah-pindah negara.

“Kita sempat mendeteksi kedua DPO itu di Singapura. Tapi belakangan kita monitor sudah pindah lokasi. Mereka pindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran pihak kepolisian,” ungkap Kasubdit II/Harda-Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut, kepada wartawan, Rabu (4/7).

Karenanya Edison mengatakan, pihaknya masih terus meningkatan komunikasi ke Mabes Polri dan Polda seluruh Indonesia serta Interpol untuk bisa mendeteksi dan menangkap kedua buronan tersebut.

“Kepada Imigrasi juga kita sudah minta bantuan untuk mencekal mereka dan menangkap mereka bila berada diwilayah kerja mereka,” katanya.

Meski terdeteksi di luar negeri, Edison berharap adanya bantuan dan peran serta masyarakat untuk menginformasikan keberadaan keduanya kepada polisi. Agar dapat segera ditangkap.

Diketahui, Mujianto dilaporkan oleh Armen Lubis (60) pada 28 April 2017. Pengaduan Armen diterima dengan bukti laporan No: STTLP/509/IV/2017 SPKT “II”.

Dalam kasus yang sama, Armen juga melaporkan staf Mujianto, Rosihan Anwar karena telah menimbulkan kerugian sekitar Rp3 miliar.

Kasus dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerjasama dari Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 hektare atau setara 28.905 meter kubik pada 2014. Lahan itu berada di Kampung Salam, Belawan II, Medan Belawan.

Namun setelah lahan selesai ditimbun, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil penimbunan itu sebesar Rp3 miliar. Kasus ini kemudian bergulir. Mujianto dan Rosihan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

Mujianto dan Rosihan akhirnya resmi ditahan pada Rabu (31/1). Beberapa hari kemudian, Mujianto ditangguhkan.

Saat itu, penyidik berdalih Mujianto kooperatif. Sambil menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, Mujianto dikenakan wajib lapor.

Namun sejak ditangguhkan, Mujianto tidak pernah wajib lapor. Bahkan ketika dipanggil untuk dimintai keteranganya melengkapi petunjuk jaksa, Ketua Yayasan Tzu Chi itu tidak mau datang.

Mujianto justru menyurati Presiden, DPR RI, Mabes Polri dan lain-lain. Dalam surat tersebut, Mujianto menuding bahwa Poldasu tidak profesional dan memaksakan dirinya dijadikan tersangka.

Sedangkan Tonny Wijaya melanggar Pasal 385 KUHPidana dan atau pasal 69 dan 70 UURI Nomor 26 Tahun 2007, tentang penataan ruang.

Tonny Wijaya dilaporkan oleh Kaswandi. Pengaduan Kaswandi diterima dengan No: LP/011/I/2016/SPKT III tanggal 7 Januari 2016.

Dia dilaporkan karena mencaplok lahan untuk kepentingan umum menjadi tempat usaha yang dapat memperkaya diri sendiri di kawasan Sukaramai Medan.(mag-1/ala)

 

Kapolri: Ganti Kapolres!

Foto: Istimewa Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat meninjau langsung proses evakuasi tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Kabupaten Samosir, di Pelabuhan Tigaras Kabupaten Simalungun, belumlama ini.
Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat meninjau langsung proses evakuasi tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Kabupaten Samosir, di Pelabuhan Tigaras Kabupaten Simalungun, belumlama ini.

SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tak main-main dalam menumpas kejahatan jalanan, seperti jambret dan begal, yang marak terjadi belakangan ini. Ia menggelar operasi skala besar, yang dilakukan seluruh kepolisian daerah, baik dari tingkat Polda hingga Polres.

Bahkan ancaman pencopotan jabatan bakal dilakukannya, jika para pimpinan di wilayah tersebut tidak mampu menangani aksi tersebut.

“Kalau misalnya dalam satu bulan ini ada kejadian enggak terungkap, ya ganti lah. Ganti kapolres, dir serse, kasat serse, atau kapoldanya. Berarti dia enggak bisa kerja, ditawarkan kepada yang mau, yang bisa kerja,” tegas Tito di Gedung PTIK, Jakarta, Rabu (4/7).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu, mengatakan, hal tersebut sudah menjadi sikapnya dalam menangani kasus yang menarik perhatian masyarakat. “Setiap ada kejadian seperti ini, ada banyak keluhan masyarakat, laporan, pasti saya akan atensi. Dan saya akan lakukan analisis dan evaluasi dalam rangka reward and punishment,” beber Tito.

Khususnya di 4 wilayah kunci, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Selatan, yang menjadi daerah penyelenggaraan Asian Games. “Saya akan push asops sebagai penganev (penganalisis dan evaluasi), lihat setiap pekan kejadian street crime berapa nih, di Polda Metro misalnya, Polres mana saja, mana yang terungkap, mana yang tidak,” beber Tito.

Sebelumnya, aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan telah terjadi beberapa waktu belakangan. Pertama, penjambretan menimpa Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin. Ia sampai jatuh dari sepedanya, dan mengalami patah tulang di bahu.

Penjambretan berikutnya terjadi di depan New MG Hotel, Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat, belum lama ini. Korban atas nama Claudia Fifin Sentosa, tiba-tiba tasnya ditarik paksa oleh pelaku saat menyeberang jalan usai memarkirkan kendaraan.

Awal pekan lalu, terjadi pula di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban seorang wanita yang sedang menaiki motor, disambar telepon genggamnya hingga terjatuh, dan meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta Pusat. (dna/ce1/jpc/saz)

 

 

PKS: Mungkin Jokowi yang Minta

Foto: ISMAIL POHAN/INDOPOS/JAWA POS GROUP BERSAMA: Kebersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.
Foto: ISMAIL POHAN/INDOPOS/JAWA POS GROUP
BERSAMA: Kebersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Dinamika penggodokan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2019 terus berkembang. Belakangan kebersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjadi sorotan banyak pihak.

Kebersamaan 2 tokoh itu pun mengundang reaksi dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. Ia mengaku, tidak bisa memprediksi secara pasti maksud dari berbagai kebersamaan JK dan Anies belakangan ini. Dalam gurauannya, kebersamaan 2 tokoh nasional itu berdasarkan instruksi Jokowi.

“Jangan-jangan ini bagian dari upaya Jokowi minta sama JK untuk dapat Anies, bersama dia (cawapres) nanti di pilpres,” tutur Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/7).

Terlepas dari gurauan dan dugaan itu, Nasir menegaskan, Anies tidak akan meninggalkan amanah warga Jakarta sebagai gubernur. Sebab mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, telah terikat janji kontrak dengan PKS, yang menyatakan menjalankan tugas sebagai gubernur sampai masa jabatan berakhir. “Janji kontrak, ia akan mengurus DKI Jakarta selama 5 tahun. Jadi rasanya kalau ia maju ke pilpres, tentu orang akan mempertanyakan,” jelasnya.

Tapi Nasir tidak bisa membantah, jika Anies akan mengikuti jejak Jokowi, yang meninggalkan jabatan gubernur dan melompat sebagai capres. “Apakah kemudian Anies Baswedan akan mengikuti jejak Jokowi saat menjadi gubernur DKI untuk maju ke pilpres?” tanya Nasir.

Sebagai informasi, JK beberapa pekan terakhir kerap bersama dengan Anies. Seperti halnya pada 29 Juni lalu, ketika mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, mengantarkan Anies ke Balai Kota DKI Jakarta dengan mobil dinasnya, usai meninjau venue Asian Games bersama.

Beberapa hari berikutnya, tepatnya pada 3 Juli, JK dan Anies bersama-sama menghadiri acara halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka diketahui pergi bersama sampai tujuan. Rabu (4/7), mereka kembali kedapatan berjalan bersama saat menghadiri acara halalbihalal Pengurus Pusat Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat. (ce1/aim/jpc/saz)

 

 

Kekayaan Irwandi Yusuf dan Ahmad Capai Rp27,8 M Lebih

Foto: BAIHAQI/RAKYAT ACEH/JAWA POS GROUP LANTIK: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, saat melantik Penjabat Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi di Meuligoe Gubernur Aceh, baru-baru ini.
Foto: BAIHAQI/RAKYAT ACEH/JAWA POS GROUP
LANTIK: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, saat melantik Penjabat Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi di Meuligoe Gubernur Aceh, baru-baru ini.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Gubernur Aceh berinisial IY dan Bupati Bener Meriah A. Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan karena adanya transaksi suap-menyuap untuk mengamankan dana otonomi khusus.

Dari informasi yang dihimpun dari laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, terungkap harta kekayaan Gubernur Aceh sebesar Rp14,8 miliar lebih. Jumlah kekayaan ini, dilaporkan terakhir pada 19 September 2016.

Kekayaan ini meningkat dalam jangka waktu hampir 5 tahun senilai Rp 1,8 miliar lebih dengan pelaporan pada 6 Oktober 2011. Saat itu harta IY senilai Rp 13 miliar lebih. Dalam data tersebut, IY terungkap memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan sejumlah 8 buah yang terletak di lokasi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Bireuen dengan nilai Rp 3,7 miliar lebih.

Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak berbentuk alat transportasi dengan jumlah empat buah bermerek Toyota Vanguard, Jeep Wrangler, Land Rover Freelander, dan Shark Aero dengan total lebih dari Rp 1,8 miliar. Kemudian, juga ada harta bergerak lainnya berbentuk logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 235 juta lebih. Adapun, giro dan setara kas dengan total Rp 9 miliar lebih.

Sementara Bupati Bener Meriah A, terungkap memiliki harta kekayaan dengan total Rp13 miliar lebih yang dilaporkan pada 19 September 2016 untuk yang pertama kalinya.

Dalam data tersebut terungkap, ia memiliki 16 buah harta tidak bergerak berbentuk rumah dan bangunan yang terletak di lokasi Bener Meriah dan Aceh Tengah senilai Rp1,6 miliar lebih.

Selain itu, ada juga harta bergerak berbentuk alat transportasi sejenis mobil bermerk Toyota Vios, Toyota Avanza, dan Honda Jazz dengan total Rp 470 Juta. Tak hanya itu, A juga terungkap mempunyai harta bergerak lainnya sejenis peternakan yakni 60 ekor sapi, ada perkebunan 5.000 pohon Gaharu, dan 2.000 pohon kopi senilai Rp 10,6 miliar lebih.

Kemudian, ia memiliki harta bergerak lainnya berbentuk logam mulia, batu mulia, dan barang seni dan antik senilai Rp 300 juta. Namun, A memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang total Rp 50 juta.

KPK Kirim Pegawai ke Korsel

Foto: RIDWAN/JAWAPOS.COM HADIR: Ketua KPK Agus Raharjo, usai menghadiri acara di Kantor PPATK, belum lama ini.
Foto: RIDWAN/JAWAPOS.COM
HADIR: Ketua KPK Agus Raharjo, usai menghadiri acara di Kantor PPATK, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menuturkan, akan mengirim pegawai lembaga antirasuah itu ke Korea Selatan (Korsel), untuk meningkatkan kemampuan dalam menjalani tugas memberantas korupsi.

Tak hanya itu, lembaga ini juga akan saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta kolaborasi pelatihan perihal pemberantasan korupsi dengan pegawai antikorupsi asal Korsel.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat bertemu dengan perwakilan dari Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC), lembaga antikorupsi Korsel. Kolaborasi secara teknis dalam memberantas korupsi menjadi topik utama dalam kerja sama yang pernah disepakati kedua lembaga tersebut.

“Hari ini (kemarin, red) MoU kita perpanjang lagi, adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran pengetahuan dan pengalaman pemberantasan, penelitian, dan dokumen pengadaan dan kolaborasi pelatihan teknis bagi pegawai kedua lembaga,” ungkap Agus di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

“Jadi kirim staf KPK ke Korsel untuk pelatihan di sana. Dan mudah-mudahan dengan diperpanjangnya kerja sama, akan jauh lebih baik,” imbuhnya.

Menurut Agus, permasalahan yang paling besar dihadapi pemberantasan korupsi seperti kasus suap dan pengadaan. Dengan adanya kerja sama tersebut, ia berharap akan bisa mengembangkan ilmu industri dalam negeri yang bisa dipelajari di Negeri Ginseng itu.

“Kasus paling besar di KPK, seperti suap dan pengadaan. Di Negeri Ginseng pegawai KPK bisa belajar tentang pedoman dan panduan perihal gratifikasi, Litbang, dan LHKPN,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua ACRC, Lee Geonlee menuturkan, Indonesia adalah negara yang pertama bekerja sama dalam memberantas korupsi. Karena, KPK lembaga independen dalam memberantas korupsi. “Indonesia adalah negara yang pertama ke Korsel menandatangani antikorupsi. Setahu kami, KPK lembaga independen, dan telah memberikan kontribusi mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia dengan kekuatan yang luas,” katanya.

Ia juga menyatakan, kerja sama yang dilakukan Korsel dengan Indonesia sangat bermanfaat demi kemajuan negaranya dalam menjalani tugasnya memberantas korupsi.

“Harus kerja sama dengan instansi pemerintah lain, termasuk pemerintah pusat. Kalau tidak ada kerja sama dengan instansi atau lembaga, kita akan susah untuk mengerjakan tugasnya,” tambah Lee.

“Indonesia bagus dan baik dalam menyelesaikan masalah yang timbul, bisa lebih terbuka untuk menjaga hubungan internasional dengan lembaga dan fungsi yang sama,” pungkasnya. (ipp/jpc/saz)

 

 

Ombudsman Akui Terima Keluhan Soal PPDB

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Ombusman Sumut, Abyadi Siregar.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kepala Ombusman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Panitia Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri mengajak masyarakat bersama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PDBB tahun ajaran 2018/2019.

Hal itu, diungkapkan Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut, August Sinaga. Ia mengatakan untuk masyarakat menemui kecurangan untuk segera melaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut di kabupaten/kota yang ada di Sumut.

“Pantia PPDB ini, ada jenjangan dari provinsi sampai cabang dinas di kabupaten/kota. Artinya, masyarakat menemukan ketidakberesan terkait zonasi atau lain-lain, segera lapor ke cabang sinas. Baru cabang dinas melapor kepada kita. Kita baru menelusuri laporan itu,” kata August Sinaga, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (4/7) siang.

August Sinaga mengatakan sampai saat ini, belum ada laporan secara tertulis diterima Panitia PPDB Disdik Sumut.”Itu mekanisme laporan. Bila laporan itu, benar pasti dilakukan tindakan sesuai Pergub yang sudah ada,” ucap August Sinaga.

August mengatakan Pendaftaran PPDB secara online dilakukan sejak 25 hingga 30 Juni 2018. Pengumuman untuk siswa yang lulus pada seleksi PPDB Online 7 Juli 2018 secara serentak dan pendaftaran ulang dimasing-masing sekolah dimulai 12 hingga 14 Juli 2018.

“Lewat tanggal itu, dianggap mengundurkan diri. Tidak diisi dengan siswa, kita mengawasi itu. Jangan lagi ada permainan bangku ini,” kata August.

Untuk PPDB Online tahun ini, diatur didalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergub Sumut) Nomor 26 Tahun 2018, tentang Tata cara penerimaan peserta didik baru pada SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Sumatera Utara.

“Juga seleksi PPDB tahun ini, juga memiliki petunjuk pelaksanaan penerimaan PPDB untuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Sumut,” ungkap mantan Ketua Ujian Nasional (UN) Provinsi Sumut 2018 itu.

Ia menjelaskan untuk mekanisme seleksi, dengan ketentuan yakni, dasar kriteria utama sekolah terdaftar pada Surat Keterangan atau Surat Keputusan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota tentang Daftar Masyarakat Miskin Kabupaten atau  Kota.

Kemudian, bila calon peserta didik yang terdaftar pada surat keterangan/surat keputusan dari Kepala Dinas Sosial tentang Daftar Masyarakat Miskin kabupaten/kota lebih besar dari kuota 20%, dilakukan seleksi berupa pemeringkatan total nilai UN.

August mengungkapkan bila nilai atau skor sama maka turut dilakukan pemeringkatan berdasarkan urutan nilai mata pelajaran UN yang terdiri dari, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.

“Penetapan zonasi untuk jenjang SMA ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah dengan dibuktikan kartu keluarga orangtua yang diterbitkan paling lambat enam bulan atau kartu keluarga wali paling lambat tiga tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Skor terendah jarak tempat tinggal ke sekolah yang dituju adalah 20 Km, sedangkan skor nilai terendah untuk nilai ujian nasional adalah 0,” urainya.