Home Blog Page 6218

Iniesta Pensiun dari Spanyol

SUMUTPOS.CO – Andres Iniesta menutup karirnya di tim nasional Spanyol. Gelandang berusia 34 tahun tersebut menyatakan dengan tegas keputusannya ini usai gagal di Piala Dunia 2018.

Seperti diketahui, Spanyol harus pulang kampung setelah keok melawan Rusia di babak 16 besar, Minggu (1/7) kemarin. Usai imbang 1-1 selama 120 menit, Spanyol akhirnya terdepak karena kalah 3-4 lewat drama adu penalti.

“Kenyataannya ini memang menjadi laga terakhir saya dengan Timnas Spanyol. Secara keseluruhan, ini mungkin jadi hari paling menyedihkan dalam hidup. Tapi terkadang semua tidak berakhir indah seperti yang Anda harapkan,” ungkap Iniesta yang dikutip dari Football Espana.

“Ini momen yang sulit saya lupakan. Saya pergi dengan perasaan tidak enak. Kami kesal karena gagal melangkah ke babak selanjutnya. Secara individu, ini bukan perpisahan yang bagus,” tambah sang pemain.

Meski demikian, karir Iniesta bersama Timnas Spanyol layak dikatakan sangat gemilang. Sebab dirinya ikut menjuarai Piala Dunia 2010, serta Piala Eropa 2008 dan 2012.

Setelah ini Iniesta akan fokus bersama klub barunya. Seperti diketahui, mulai musim 2018-2019 ia akan bermain di Liga Jepang dengan klub Vissel Kobe. (bep/jpc/don)

2 Kroasia v Denmark 1: Jalan Ulangi 1998

Para pemain Kroasia merayakan lolos ke perempat final
Para pemain Kroasia merayakan lolos ke perempat final

SUMUTPOS.CO – Kroasia memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2018. Kepastikan itu didapat setelah Luka Modric dkk menyingkirkan Denmark lewat adu penalti 3-2 di Nizhny Novgorod Stadium, Senin (2/7). Sebelumnya kedua tim bermain imbang 1-1 selama 120 menit.

Aksi dua kiper menjadi sorotan utama dalam duel Kroasia vs Denmark.

Aksi heroik pertama dipertontonkan kiper Denmark, Kasper Schmeichel, pada babak kedua extra time. Kroasia yang sejatinya punya peluang menuntaskan laga lebih cepat, dipaksa menjalani drama adu penalti setelah eksekusi penalti Luka Modric berhasil digagalkan Schmeichel.

Duel Kroasia dan Denmark memang harus berlangsung cukup panjang karena bermain imbang 1-1 sepanjang waktu normal. Gol pertama dilesakkan bek Denmark, Mathias Joergensen saat laga berjalan 58 detik. Sementara, gol balasan Kroasia diciptakan Mario Mandzukic pada menit keempat.

Setelah skor 1-1 bertahan hingga babak kedua extra time, Kroasia mendapatkan hadiah penalti pada menit ke-117. Joergensen, melakukan pelanggaran kepada Andrej Kramaric yang sudah melewati Schmeichel dan tinggal menceploskan bola ke gawang kosong.

Sial bagi Kroasia, bola eksekusi Modric ke arah kanan berhasil dibaca dengan sempurna oleh Schmeichel. Skor 1-1 pun tak berubah sampai babak kedua extra time berakhir. Alhasil, duel kedua tim harus diteruskan hingga babak adu penalti.

Dalam drama adu penalti, masing-masing kiper, Schmeichel dari kubu Denmark dan Daniel Subasic di bawah mistar gawang Kroasia, saling unjuk gigi. Keduanya menunjukkan kelas sebagai ahli menggagalkan eksekusi penalti.

Subasic pertama beraksi dengan menepis bola sepakan Christian Eriksen. Namun, Schmeichel tak mau kalah dengan memblok eksekusi Milan Badelj dengan kakinya. Setelah algojo kedua dan ketiga masing-masing tim mampu menjalankan tugas dengan baik, kiper kembali beraksi pada eksekusi keempat.

PSMS v Bhinneka: Uji Komposisi

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Para pemain PSMS mendapat arahan dari tim pelatih saat uji coba di Stadion Mini Kebun Bunga. PSMS kembali beruji coba kontra PS Bhineka di Stadion Teladan, Selasa (3/7) sore ini.
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Para pemain PSMS mendapat arahan dari tim pelatih saat uji coba di Stadion Mini Kebun Bunga. PSMS kembali beruji coba kontra PS Bhineka di Stadion Teladan, Selasa (3/7) sore ini.

SUMUTPOS.CO – Duel kontra PS Bhinneka di Stadion Teladan Medan, Selasa (3/7) mulai pukul 16.15 WIB akan dijadikan PSMS ajang evaluasi sebelum laga lanjutan liga 1 kontra Madura United pada 8 Juli mendatang. Untuk itu Pelatih PSMS, Djadjang Nurdjaman akan menurunkan komposisi utamanya sebagai ujian terakhir sebelum duel tersebut.

Meskipun menghadapi lawan yang levelnya berbeda, menurut Djanur laga uji coba ini sangat dibutuhkan untuk menguji materi pemain karena sudah libur dua pekan.

“Dari awal kita memang sudah berencana menggelar dua uji coba. Tadinya ingin dapat tim yang selevel atau paling tidak dari tim luar yang diupayakan tetapi tidak berhasil dan memaklumi kesulitan itu,” ucap Pelatih PSMS Djajang Nurdjaman usai memimpin latihan di Stadion Mini Kebun Bunga, Medan Senin (2/7).

Apalagi Bhinneka kabarnya akan diperkuat pemain asing dan naturalisasi. Dia berharap tim tersebut bisa memberikan ujian bagi PSMS. “Tim lawan besok adalah tim lokal tapi ada penambahan pemain asingnya. Mudah – mudahan bisa memberikan perlawanan bagi tim ini. Ini juga sebagai uji coba sejauh mana kesiapan kita (PSMS) menyisakan waktu empat hari lagi,” jelas Djanur.

Pada uji coba nanti ada sejumlah target yang diinginkan tim pelatih selain kemenangan. Djanur ingin melihat sejauh mana kesiapan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menghadapi Madura nanti.

“Saya ingin melihat langsung bagaimana cara kita bermain walaupun saya sudah memasang satu cara untuk main disana (Madura) nanti. Mudah – mudahan besok bisa kita terapkan itu. Termasuk komposisi pemain yang siapa-siapa saja,” ucapnya.

Dua Tahun DPO, Rekanan Dinas PU Ditangkap

Foto: SOPIAN/SUMUT POS SERAHKAN: Direktur Utama PT Sergai Putra, Ali Ombo alias Ombo akan dibawa ke Lapas Tebingtinggi oleh pihak kejaksaan.
Foto: SOPIAN/SUMUT POS
SERAHKAN: Direktur Utama PT Sergai Putra, Ali Ombo alias Ombo akan dibawa ke Lapas Tebingtinggi oleh pihak kejaksaan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Tim gabungan Kejati Sumut, Kejari Deliserdang dan Kejari Tebingtinggi akhirnya berhasil meringkus Ali Ombo alias Ombo (44). Ombo merupakan Direktur Utama PT Sergai Putra yang juga terpidana dalam perkara proyek peningkatan jalan yang merugikan negara sebesar Rp347 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tebingtinggi, Mochamad Novel SH mengatakan, Ombo ditangkap di rumahnya, Dusun IV, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai, Minggu (1/7) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat penangkapan, keluarga dan terpidana Ali Ombo sempat melakukan perlawanan terhadap pihak kejaksaan. Sehingga, sempat terjadi tarik-menarik dengan pihak keluarga.

Akibatnya, Ombo mengalami kecapekan dan sesak nafas sehingga sempat dilarikan ke RSUD Deliserdang. Kemudian, Ombo dipindahkan ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi.

“Kini terpidana telah kembali sehat dan telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Tebingtinggi,” terang Novel didampingi Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kasi Intel Oki Permana, Kasipidum Otto Silaen di kantor Kejari Tebingtinggi, Jalan Yos Sudarso, Senin (2/7).

Dijelaskan Novel, Ombo merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp347.129.294.81 juta dari total anggaran Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Pemko Tebingtinggi tahun 2009.

Proyek yang dikerjakan Ombo adalah pembangunan peningkatan Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

“Namun setelah perkara inkrach (putus), terpidana menghilang. Sudah dilakukan pemanggilan secara patut berulang kali, namun terpidana tidak juga kooperatif. Sehingga sejak 10 November 2016, terpidana Ali Ombo dinyatakan DPO hingga akhirnya berhasil kita tangkap dikediamannya,” terang Novel.

Novel menambahkan, Muharman Rege selaku pejabat PPK/PPTK di Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebingtinggi pada 2016 telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tebingtinggi. Muharman diganjar hukuman 4 tahun penjara.(ian/ala)

 

 

Bripka SP Gagal Nyabu Bareng Wanita

Foto: TEDDY AKBARI/SUMUT POS DIAMANKAN: Bripka SP (tangan diborgol ke belakang) dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Paminal Polres Binjai, Minggu (1/7) malam.
Foto: TEDDY AKBARI/SUMUT POS
DIAMANKAN: Bripka SP (tangan diborgol ke belakang) dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Paminal Polres Binjai, Minggu (1/7) malam.

BINJAI, SUMUTPOS.CO  – Oknum polisi berinisial SP ditangkap petugas Paminal Seksi Propam Polres Binjai. Warga Kuala, Kabupaten Langkat diciduk dari kamar nomor 3 Hotel Garuda di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Minggu (1/7) malam.

Dari tangan personel berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu, petugas Paminal mendapati sabu seberat 15 gram, 1 butir pil ekstasi serta bong (alat hisap sabu).

Informasi diperoleh, personel Paminal yang dipimpin Aiptu Nelson Purba didampingi Aiptu Andi Frandora Nasution dan Brigadir Andre Tobing menggrebek kamar nomor 3 Hotel Garuda. Didalamnya ditemukan pria berusia 43 tahun itu tengah bersama seorang perempuan yang diduga hendak berpesta sabu.

Penggrebekan tersebut mengejutkan Bripka SP. Alhasil, Bripka SP berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu buah bungkusan plastik klip keluar melalui jendela hotel kelas melati tersebut.

Sayang, usahanya menghilangkan barang bukti diketahui oleh personel Paminal Polres Binjai. Kasi Propam Polres Binjai, Ipda Riyatno ketika ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya menolak membeberkan hasil tangkapan anggotanya.

Bahkan, dia tampak marah ketika ditanya kebenaran informasi yang didapat Sumut Pos terkait penangkapan tersebut.

“Saya bukan tidak tahu, tapi saya tidak bisa kasih keterangan. Ke Humas saja atau Kapolres,” ketusnya, Senin (2/7).

Usai menangkap Bripka SP, petugas Paminal Polres Binjai melakukan pengembangan kepada terduga bandar tempat ‘belanja’ Bripka SP. Personel Paminal Polres Binjai mendesak agar Bripka SP kembali memesan 40 gram sabu.

Dalam pengembangan tersebut, Ipda Riyatno turut ikut didalamnya. Pengembangan yang direncanakan berjalan sukses.

Personel Paminal Polres Binjai menciduk seorang pria berinisial CI. Pria berusia 32 tahun itu diduga diciduk dari rumahnya di Simpang Jalan Marcapada, Binjai Selatan.

Restauran Pondok Mansyur Terancam Dibongkar

Restauran Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur, Medan.
Restauran Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Restauran megah Pondok Mansyur yang berdiri di Jalan Dr Mansyur, Senin (2/7) siang diramaikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setidaknya lima unit mobil petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) berjejer parkir di depan restaurant itu.

Kedatangan petugas Satpol PP ke lokasi lantaran bangunan tersebut berdiri tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Informasinya, surat peringatan (SP) sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun, pemilik bangunan mengabaikan SP 1 dan 2 itu.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP M Sofyan melalui Kepala Bidang (Kabid) P2D Satpol PP Kota Medan yang memimpin operasi itu bertemu dengan perwakilan dari pemilik gedung.  Tampak, mereka didamping petugas kepolisian dari Polsek Sunggal berdiskusi dengan perwakilan pemilik gedung soal izin bangunan tersebut.

“Kita datang ke mari setelah dua kali SP kita layangkan agar pemilik bangunan mengosongkan dan membongkar bangunan tersebut. Karena berdirinya bangunan tanpa memiliki IMB,” ujar Indra Siregar, Senin (2/7).

Menurutnya, dari pertemuan tadi perwakilan bangunan tersebut membuat pernyataan sebuah permohonan kalau mereka hendak mengurus IMB bangunan tersebut. Oleh pihaknya, permohonan itu diterima.

“Pada dasarnya ketika ada orang yang ingin mengurus izin bangunan ya kita hargai. Makanya kita tunda dulu pembongkaran dan mereka buat permohonan tertulis seperti ini. Nah, kalau setelah tenggat yang kita berikan habis kita datang lagi tak ada juga IMB nya apapun ceritanya kita bongkar bangunannya,” ungkapnya.

Menurutnya, surat permohonan tenggat pengurusan IMB itu dilayangkan melalui kuasa hukum pemilik bangunan yang diketahui bernama Kalam Liano. “Mereka bermohon 10 hari ini agar mengurus bangunannya, ya kita tunggulah nanti,” ujarnya.

Menurutnya kejadian seperti itu lumrah saja. Banyak juga warga yang mendirikan bangunan belasan bahkan puluhan tahun namun kemudian mengurus IMB. “Terus kita tolak orang mau ngurus IMB itu, ya tidak. Tetap kita beri dispensasi ketika warga hendak mengurus IMB,” katanya.

Diketahui, hingga petugas Satpol PP pergi meninggalkan lokasi, pemilik bangunan tak ber-IMB itu tak menampak diri.

Sementara itu, seorang pekerja di restauran tersebut ketika ditanyai komentarnya terkait masalah  tak berizinnya lokasi itu, mengatakan tidak tahu menahu. Pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebut manajemen Pondok Mansyur hanya menyewakan lapak berjualan di sana.

“Kami kurang tahu soal IMB nya. Di sini ini kami menyewa untuk berjualan makanan, manajemen Pondok Mansyur inilah yang menyedikan tempat, kursi dan meja juga pelayanannya, ” ungkap sumber itu.

Menurut sumber, manajemen Pondok Mansyur mematok tarif tak sedikit untuk sewa lokasi di Pondok Mansyur. Menurut informasi, tarif paling murah Rp72 juta per tahun dan paling mahal Rp90 juta per tahun. Tampak di lokasi ada 10 lapak yang sudah terisi dari setidaknya 20 lapak yang ada.  (dvs/azw)

 

 

 

Pembangunan Medan Utara Terkendala RTRK

-Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman menegaskan bahwa arah pembangunan dan pengembangan Kota Medan adalah ke arah utara. Di samping itu kawasan Medan Utara sudah disiapkan sebagai pusat pertumbuhan baru di ibu kota Provinsi Sumut. “Jadi nantinya ada dua pusat pertumbuhan Kota Medan. Yakni yang ada sekarang dan wilayah Belawan,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (2/7), menjawab kritikan bahwa di usia ke-428 Kota Medan 2018 kawasan Medan Utara masih terus tertinggal.

Atas dasar itu, pihaknya saat ini sedang merevisi Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) yang mana kawasan utara bakal dikembangkan sebagai kawasan komersial dan industri.

“Kalau di RTRK kita yang lama itukan, lebih dominan kawasan utara untuk penghijauan atau kawasan lindung. Itu yang akan kita ubah,” ujarnya.

Belum lagi sambung Wiriya, pembangunan infrastruktur seperti jaringan jalan di kawasan utara Medan memang mau dikembangkan. Selanjutnya menciptakan kawasan utara Medan itu dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

“Seperti Sicanang, Belawan yang masuk pada 2018 ini akan dilakukan pengentasan kawasan kumuh. Penanganannya itu akan dilakukan secara komprehensif dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 20 miliar,” katanya.

Selanjutnya, imbuh mantan Kepala BPPT Medan ini, pada 2019 wilayah Labuhan Deki turut dilakukan pengentasan kawasan kumuh secara komprehensif yang masuk pada program Kotaku. “Serta ada di Desa Nelayan penanganan kumuh. Belum lagi pembangunan-pembangunan infrastuktur lainnya di kawasan tersebut,” urai dia.

Belawan Masih Rawan Banjir Rob

Foto: FACHRUL ROZI/Sumut Pos Seorang Warga mendayung sepeda melintasi genangan air akibat banjir rob di Belawan, Selasa 25 Juli 2017.
Foto: FACHRUL ROZI/Sumut Pos
Seorang Warga mendayung sepeda melintasi genangan air akibat banjir rob di Belawan, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembangunan benteng atau tanggul untuk mengatasi banjir rob di pesisir Pantai Belawan belum jelas. Hingga saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berencana membangun benteng sepanjang 12 kilometer (Km) dengan ketinggian 2,5 meter belum ada memberikan kepastian.

Bahkan Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengakui bahwa mereka sudah pernah menerima konfirmasi rencana pembangunan benteng mengatasi banjir rob di Belawan, namun hingga kini belum jelas pelaksanaan.

“Wacana ini sudah 2 tahun lalu, tapi sampai saat ini kita belum terima jawaban kapan dibangun benteng itu. Memang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah melakukan survei dan melakukan pengukuran. Tapi, sampai saat ini tidak jelas juga kapan dibangun,” kata Ahmad, Senin (2/7).

Mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Kota ini memaparkan, bahwa benteng yang rencananya akan dibangun di lokasi pesisir kawasan Kelurahan Sicanang Belawan I, Belawan II, dan Bagan Deli itu sebenarnya tidak seluruhnya dibangun di bagian pesisir. Tetapi, ada beberapa dermaga yang tidak ikut dibangun benteng. “Yang jelas, benteng itu untuk menutup akses luapan air pasang ke kawasan pemukiman warga,” pungkas Ahmad.

Mengenai kapan akan dibangun,  Ahmad  belum mengetahui, karena belum ada penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Utara (Sumut). Apabila sudah ada konfirmasi, maka pembangunan itu akan diketahui waktunya.

“Yang jelas katanya, tahun ini juga dibangun, jadi kita masih menunggu konfirmasi untuk pemetaan batas, dan areal yang dibangun sudah dilakukan survei, jadi kita masih menunggu kapan pembangunan benteng itu terlaksana,” ungkap Ahmad.

Terpisah, Tokoh Nelayan Belawan, Alfian MY mengaggap pembangunan benteng sepanjang 12 Km di pesiri pantai Belawan terkesan sia-sia dan tidak bermanfaat.

Karena, pembangunan benteng itu tidak menutup seluruh pinggiran Pantai Belawan, sehingga air pasang tetap saja masuk ke daratan dan bakal sulit kembali surut ke laut.

Pencurian Rumah Kosong Mendominasi

Seorang bocah bermain sembari melintasi komplek perumahan dalam kondisi ksong di Medan.
Seorang bocah bermain sembari melintasi komplek perumahan dalam kondisi ksong di Medan.

SUMUTPOS.CO – AKSI pencurian rumah kosong terdata paling banyak terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan. Menurut data yang dipegang Polrestabes Medan, tindak pidana pencurian rumah mengalahkan kejahatan yang biasa disebut begal.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakthi. Dia menyebut kejahatan ini lumrah terjadi lantaran memang pada libur lebaran para pelaku kriminal beraksi lantaran banyak rumah kosong ditinggal mudik.

“Kejahatan yang paling tinggi terjadi selama libur lebaran itu masih pencurian rumah, khususnya rumah kosong selama libur lebaran, berapa angkanya saya lupa, karena ada di kantor ini saya lagi di luar, ” ungkap Gede, Senin (2/7).

Dia menerangkan selama libur lebaran pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk menekan angka kejahatan pencurian rumah kosong. Imbauan-imbauan katanya sudah dilakukan melalui Babhinkamtimbas bekerjasama dengan kepling-kepling.

“Ya sebelumnya sudah diimbau ke warga agar kalau meninggalkan rumah kosong setidaknya lapor ke Kepling supaya dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas di wilayah tempat tinggalnya,” ujarnya.

Terkait kejahatan jalanan, begal, dia menerangkan angkanya cenderung menurun. Di mengklaim kerja Tim Penangulangan Kejahatan Khusus (Pegasus) cukup efektif menekan dan mengungkap kejahatan jalanan yang sudah menjadi target mereka selama ini.

“Untuk saat ini cenderung menurun. Tim Pegasus terus bekerja, kejar bola menangkapi para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan. Cara kerja Tim Pegasus ini melakukan operasi pengungkapan di lokasi yang telah dipetakan merupakan sarang para pelaku begal, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha menerangkan sempat menangkap pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Biawak yang ditinggal kosong saat libur lebaran.

Diketahui pada tanggal 20 Juni 2018 terjadi pencurian rumah di Jalan Biawak No43/91 Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area yang diketahui milik Mei Cen (48). Setidaknya tiga orang pelaku diamankan yang seorang di antaranya Susanto alias Santo alias Asen yang merupakan tetangga korban, David alias Aciang Rayland.

Putu menerangkan pelaku ditangkap Sabtu 30 Juni lalu. Dia menyebut setelah polisi melakukan penyelidikan akhirnya mereka mengerecut ke tersangka Susanto, dia diamankan pertama kali kemudian menangkap dua rekannya lain tak berselang lama.

“Dari pengungkapan itu kita amankan sembilan lembar surat bukti pembelian emas yang emasnya diambil pelaku, tiga handphone dan satu buah block sepedamotor yang disita dari pelaku Susanto, ” ujarnya.

Dia mengatakan Tim Pegasus akan terus digalakkan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Medan. “Ya mudah-mudahan dengan adanya Tim Pegasus bisa memberikan rasa takut ke pelaku tindak pidana. Kepada masyarakat kita minta juga kerjasamanya,” pungkas Putus. (dvs/azw) 

 

Jalur Tol Sei Rampah-Tebingtinggi Tunggu Putusan Pengadilan

Foto: Sopian/Sumut Pos Jalur Tol Sei Rampah-Tebingtinggi yang tengah dalam pengerjaan,
Foto: Sopian/Sumut Pos
Jalur Tol Sei Rampah-Tebingtinggi yang tengah dalam pengerjaan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Progres pembangunan ruas tol Sei Rampah-Tebingtinggi hingga kini masih menyisakan sejumlah lahan yang sama sekali belum dibangun karena masalah pembebasan tanah. Meskipun begitu, pemerintah tetap yakin target rampung hingga Oktober-Desember 2018 atau di akhir tahun ini.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sumatera Utara (Sumut) Paul Ames Halomoan mengatakan, saat ini tengah diupayakan proses pembebasan lahan dengan mengganti rugi tanah milik masyarakat yang digunakan untuk membangun jalan tol. Namun beberapa lokasi memang diakui belum tuntas seratus persen.

“Masih belum ada perkembangan terbaru. Untuk ruas Sei Rampah-Tebingtinggi sedang proses pembebasan lahan. Yang lainnya, terus dikerjakan,” kata Paul kepada Sumut Pos, Senin (2/7).

Pun begitu, Paul menyebutkan saat ini prosesnya telah ada di pengadilan. Sehingga, untuk penyelesaiannya hanya tinggal menunggu putusan pengadilan terkait ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan. Menurutnya jika sudah diputuskan, maka pengerjaan lanjutan untuk merampungkan pembangunan tersebut akan segera dikebut.“Bagaimana kita mau bangun kalau lahannya saja belum bebas. Makanya kita tunggu dulu dari pengadilan. Setelah keluar, kita langsung tancap gas,” katanya.

Sama halnya dengan ruas tol Binjai-Medan yang ada di seksi 1 Helvetia-Tanjung Mulia, Paul mengatakan, prosesnya justru lebih rumit dibandingkan Sei Rampah-Tebingtinggi. Sebab masih ada ratusan kepala keluarga yang menuntut ganti rugi, ditambah lagi ada pembagian antara penghuni dengan pemilik sertifikat tanah yang berbeda.“Waduh, kalau itu masih rumit. Karena masih ada masalah yang belum selesai kan. Tetapi memang targetnya sama, Oktober bisa selesai, selambatnya Desember 2018 bisa rampung,” sebutnya.

Sebelumnya Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan,  persoalan pembebasan lahan harus menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi, khususnya kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan daerah yang akan dibangun proyek nasional.

“Perlu upaya bersama meyakinkan masyarakat akan dampak positif dari pembangunan. Inilah cara cara membujuk masyarakat. Peran Gubernur dan khususnya pemerintah kabupaten/kota berkomunikasi itu penting agar masyarakat mau membebaskan lahannya,” kata Sutrisno.

“Meski namanya proyek nasional, tetapi kebutuhannya untuk kita juga. Jadi kalau masih ada persoalan lahan, tentu harus dilihat peran pemerintah setempat,” pungkasnya. (bal/ian/ila)