Home Blog Page 6447

Supaporn Malisorn Yatim Piatu Sejak Kecil

SUMUTPOS.CO – Nama Supaporn Malisorn menjadi perbincangan hangat di Indonesia belakangan ini karena kedekatannya dengan desainer Ivan Gunawan. Mantan Miss Grand Thailand dan Runner Up Miss Internasional 2016 itu pun membuat penasaran warganet akan sosoknya.

Perempuan yang akrab disapa Mali ini ternyata kelahiran tahun 1993. Tepatnya, 14 Oktober 1993.

Kemudian, tinggi badannya yang mencapai 175 cm mengantarkan dirinya menjadi model. Bahkan, menjadi Miss Grand Thailand 2016.

Selain itu, perempuan yang memikat hati Ivan Gunawan tersebut memiliki hobi melukis dan bermain gitar. Rupanya, dia amat menikmati bermain gitar sambil menyanyikan lagu-lagu country.

Selain itu, wanita manis ini sudah sejak kecil mengikuti kontes kecantikan, walau terlahir sebagai anak yatim piatu, tetapi hal tersebut tidak membuat dirinya minder. Sedari kecil sudah diasuh oleh sang tante, Mali sangat optimis untuk mendapatkan masa depan yang cerah.

Perempuan yang mengambil jurusan Administrasi Bisnis di Ramkhamhaeng University tersebut juga memiliki ambisi lain selain menjadi ratu kecantikan, ia bercita-cita menjadi seorang guru sejak kecil karena ingin menjadi role model yang baik bagi anak-anak dan lingkungannya.

Ternyata pendapat Ivan Gunawan soal sosok Mali yang dewasa dan keibuan benar adanya. Penasaran bagaimana sosoknya, dapat diikuti di akun Instagram-nya @faye_malisorn. (ce1/yln/JPC/ram)

 

Dian Sastro: I Love You my Husband

SUMUTPOS.CO – Aktris Dian Sastrowardoyo ikut memberikan dukungan moril pada suaminya, Maulana Indraguna Sutowo yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4).

Kalau biasanya Dian Sastrowardoyo memilih diam, kali ini dia mengunggah kalimat bijak tentang sebuah hubungan di Insta Story.

“I Love You my husband,” tulis Dian Sastrowardoyo menambahi postingan.

Seperti diketahui, Maulana Indraguna Sutowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015 dengan tersangka Emirsyah Satar.

Sebelumnya, Maulana Indraguna Sutowo dijadwalkan diperiksa KPK pada 27 Maret lalu.

Namun, suami pemain film Ada Apa dengan Cinta itu tak bisa memenuhi panggilan lantaran masih berada di luar negeri.(mg7/jpnn)

 

 

Jennifer Dunn Terbukti Pelakor

SUMUTPOS.CO – Jennifer Dunn, artis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika risih dengan predikat perebut laki orang (pelakor) yang menempel padanya belakangan ini. Melalui kuasa hukumnya, Pieter Eell, pihak keluarga Jennifer Dunn dan Faisal Harris ungkap kebenaran pernikahan keduanya.

“Saya selaku kuasa hukum dari keluarga Jennifer Dunn dan keluarga besarnya mau menyampaikan beberapa hal. Yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor,” ungkap Pieter Eell di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Menurut Pieter Eell, Faisal Harris dan Jennifer Dunn telah resmi menikah sejak 2016 lalu. Oleh karena itu, kliennya bukan pelakor karena sudah menikah resmi.

“Alasannya, yang pertama bahwa ternyata benar Jennifer Dunn dan Faisal Harris adalah suami istri, dan dibuktikan dengan surat dan saya sudah lihat suratnya,” ungkapnya.

Pieter membeberkan bahwa kliennya telah menikah pada 9 Desember 2016. Meskipun, secara agama, Jennifer Dunn sudah resmi istri dari Faisal Harris.

“Jadi, keluarga besar menegaskan bahwa istilah pelakor itu dihentikan sehingga ke depannya diharapkan tidak menimbulkan dampak hukum bagi pihak-pihak tertentu yang menyebarkan informasi atau cerita tentang pelakor itu,” tegasnya.

Namun, saat didesak perihal bukti surat maupun foto pernikahan, Pieter Eell mengaku tidak memilikinya. Dia hanya berulangkali berusaha meyakinkan telah melihat bukti surat tersebut dengan matanya sendiri.

“Yang saya liat surat keterangan dari institusi yang menandatangani surat itu, saya mengonfirmasi pada keluarga. Mereka memang menikah siri sesuai dengan syariat. Ada syarat-syarat yang dipenuhi sudah terpenuhi oleh Faisal Harris, ada mahar juga,” tukasnya. (ce1/yln/JPC/ram)

 

Eks Manager CIMB Niaga Divonis 12 Tahun

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bima Gana alias A Kiet tertunduk lesu setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan membacakan vonis. Eks Branch Manager Bank CIMB Niaga Cabang Pembantu Jalan Yos Sudarso Medan terbukti memalsukan dokumen Bank CIMB Niaga.

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 12 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua, Marsudin Nainggolan di ruang Cakra Utama, Selasa (10/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sani Sianturi yang juga menuntut terdakwa 12 tahun penjara menyatakan terima. Sementara terdakwa mengaku masih pikir-pikir.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kasus tersebut terjadi pada 12 Juni sampai 14 September 2017. Terdakwa menawarkan pada Kurniati Djuang produk perbankan yang ada di Bank CIMB Niaga Kantor Cabang Pembantu Yos Sudarso Medan.

Kemudian, pada 8 Mei 2017 terdakwa menemui Kurniati di Yayasan Pendidikan Methodist, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Kepada Kurniati yang saat itu didampingi oleh Susi Wisata, terdakwa menawarkan deposito jangka waktu 6 bulan dengan bunga 9% yang kebetulan jatuh tempo untuk beralih ke produk Market Linked Deposit dengan jangka waktu 1 tahun dan bunga 10%.

Selanjutnya, pada 12 Juni 2017 terdakwa menemui Susi Wisata dan menyerahkan selembar kertas yang ditulis tangan. Tulisan itu berisi apabila nanti ada telepon dari Jakarta agar menjawab “pindah ke rekening penampung atas nama Petrus untuk nominal Rp2,3 Milyar, Rp2 Milyar, Rp550 juta dan Rp200 juta untuk deposito atas nama Methodist 3.

Kertas tersebut, diminta terdakwa agar diserahkan pada Kurniati. Setelah itu, terdakwa membuat bilyet deposito yang dibuat terdakwa terhitung sejak 12 Juni 2017. Ada 4 lembar bilyet yang bernilai masing-masing Rp2,3 miliar, Rp2 miliar, Rp550 juta dan Rp200 juta.

“Dari empat lembar bilyet tersebut telah diterima bunga depositonya untuk Juni dan Juli 2017. Sedangkan untuk Agustus dan September 2017 belum diterima bunga depositonya,” ujar JPU.

Pada 14 September 2017 di Bank CIMB Niaga Cabang Bukit Barisan Jalan Bukit Barisan, Medan, saksi Alexander Effendy selaku pengurus Yayasan Pendidikan Methodist menemui saksi Trisno Bunsurya yang merupakan pegawai di CIMB Niaga.

Kepada Trisno, Alexander menanyakan kebenaran bunga deposito 10% di Bank CIMB Niaga. Karena pihak Yayasan Pendidikan Methodist memiliki 2 deposito di CIMB Niaga Cabang Medan Yos Sudarso masing-masing bernilai Rp2 miliar dan Rp2,3 miliar.

Trisno terkejut. Dia menjelaskan CIMB Niaga tidak ada produk yang memberikan bunga 10% kepada nasabah. Lalu, dia memberikan contoh fotocopy konfirmasi penempatan deposito berjangka Market Linked Deposit.

Temuan itu kemudian diteruskan kepada direksi Bank CIMB Niaga. Pihak direksi kemudian melaporkan A Kiet.(ain/ala)

Polres Binjai Tangkap Lepas Pengedar Sabu

Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.
Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penangkapan terhadap pengedar narkotika memang terus gencar dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Hanya saja, penangkapan tersebut tak berujung ke persidangan.

Ya, polisi diduga melakukan tangkap lepas terhadap dua pengedar narkoba berinisial W dan F. Pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap polisi di Jalan Nenas, Binjai Barat, sekira sepekan lalu.

Keduanya hanya merasakan dingin jeruji sel Mapolres Binjai satu malam saja. Mereka dapat kembali menghirup udara segar setelah membayar sejumlah uang tunai kepada oknum polisi.

Kuat dugaan, pasutri tersebut terpaksa merogoh kocek Rp80 juta untuk bisa menghirup udara segar. Kini, mereka kembali mengedarkan kristal putih haram itu di kawasan Binjai Barat hingga Kota Binjai sekitarnya.

“Mereka sudah bebas lagi. Seperti tidak bisa tersentuh hukum. Masih menjual lagi,” kata salah seorang masyarakat yang masih melihat batang hidung keduanya.

Padahal, sumber wartawan koran ini mengetahui bahwa keduanya sudah ditangkap polisi dengan barang bukti belasan gram sabu.

Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.

“Ini sedang dicek kebenarannya,” tulis eks Kapolres Samosir ini via pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/4).

Ditanya lebih jauh, Kapolres belum menanggapi pesan yang dilayangkan melalui WhatsApp ini. Tapi Kapolres berjanji, akan memberi tindakan tegas jika informasi dugaan tangkap lepas itu benar adanya.

“Tentu saya akan tindak tegas bila benar,” tulisnya.(ted/ala)

Oknum Polwan Penjual Mobil Bodong Ditahan

KORBAN: Para korban sedang berkoordinasi untuk melaporkan Briptu AHH ke Polda Sumut.
KORBAN: Para korban sedang berkoordinasi untuk melaporkan Briptu AHH ke Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut akhirnya menahan Briptu Anggi Airini Harahap. Anggi ditahan setelah dilaporkan para korbannya karena diduga menipu dan menjual mobil bodong.

Oknum polwan yang disebut-sebut bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan tersebut diringkus petugas Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

“Iya, kita sudah menahan oknum polwan itu berdasarkan surat laporan yang masuk ke kita,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (10/4).

Menurut Andi Rian, penangkapan Briptu Anggi berdasarkan surat laporan korban Hendra Wirawan (47). Laporan warga Jalan Biruang 102-26, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota itu diterima petugas dengan nomor STTLP/393/XII/2017/SPKT “III” tertanggal 22 Maret 2018.

Dalam laporannya, Hendra menyebut Briptu Anggi telah melakukan penipuan dengan menjual mobil dengan kondisi bodong (tanpa BPKB). Modus yang dilakukan dengan cara over kredit.

“Kita sudah menahan tersangka yang merupakan oknum Polwan karena terlibat penjual mobil bodong,” kata Andi Rian.

Kepada wartawan, Hendra mengaku sudah ditipu Briptu Anggi. “Dia (Briptu Anggi) jual mobil Suzuki Ertiga tahun 2017, over kredit seharga Rp52,5 juta,” kata Hendra.

Kepada korban, oknum itu berjanji bila angsuran mobil sudah dilunasi, BPKB mobil tersebut akan diserahkan langsung kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli mobil.

“Dia bilang, kalau BPKB-nya sekarang masih di pihak leasing. Nanti surat kuasa dia kasih ke aku,” jelas korban.

Karena polisi, korban lantas percaya saja dengan pelaku. Korban akhirnya menyerahkan uang jual beli mobil sebesar Rp52,5 juta.

“Aku percaya saat dia bilang BPKB mobilnya masih ada di leasing. Apalagi, dia janji akan buat surat kuasa,” bebernya.

Namun belakangan, saat korban mengkonfirmasi status mobil ke pihak leasing yang ditunjuk oknum polwan, ternyata data kepemilikan palsu.

“Pihak leasing bilang, kalau mobil Suzuki Ertiga tersebut tidak ada di daftar mereka dan tidak ada atas nama dia. Namun, pihak leasing bilang dia pernah mencicil tetapi mobilnya bukan Ertiga tapi Jazz,” jelas korban.

Dijelaskan Hendra, sebelum membuat laporan ke Polda Sumut, antara dirinya dengan pelaku sudah melakukan mediasi. Namun, tidak ada kesepakatan dan menolak memgembalikan uang.

“Karna tidak ada kata sepakat, saya akhirnya membuat laporan ke Polda (Sumut),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sumut Pos disambangi korban penipuan Briptu Anggi. Bukan hanya Hendra, masih banyak lagi korban polwan tersebut.(mag-1/ala)

 

 

 

Indikasi Registrasi Massal Dilakukan Operator Menguat

Kebijakan registrasi subcriber identification module (SIM card) yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) akan mempercepat kepolisian dalam mengetahui identitas pelaku kejahatan.
Registrasi nomor ponsel secara massal menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) dilakukan oleh pihak operator semakin menguat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Dugaan bahwa registrasi nomor ponsel secara massal menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) dilakukan oleh pihak operator semakin menguat. Praktik itu dilakukan ketika masuk masa transisi kebijakan registrasi nomor prabayar di November 2017.

Tudingan bahwa registrasi massal dan tidak wajar itu terjadi dioperator disampaikan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

’’Pada nakal itu mas berbisnisnya,’’ katanya kemarin (10/4). Dia memastikan bahwa pendaftaran secara masal itu dilakukan dari gerai-gerai resmi milik operator.

Dia menegaskan tidak mungkin registrasi jutaan nomor dengan satu NIK itu dilakukan sendiri oleh jempol penduduk. Namun dia mengatakan, masih perlu untuk mendalami fenomena ini.

Termasuk berkoordinasi dengan pihak operator seluler. Zudan menegaskan bahwa informasi identitas di KTP itu bukan informasi rahasia. Tetapi tidak boleh disalahgunakan penggunaannya.

Registrasi nomor ponsel secara masal dilakukan oleh pihak operator juga dibenarkan oleh Ketua Umum Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Qutni Tyasari.

Dia menjelaskan, secara teknis kartu perdana yang masih tersegel bisa dilakukan proses registrasi. Termasuk juga diisi paket-paket layanan.

Dia menjelaskan, registrasi kartu perdana yang masih tersegel itu diantaranya untuk memasukkan benefit.

’’Misalnya mau diisi kuota 10 GB. Itu (registrasi, Red) memungkinkan lewat sistem,’’ katanya.

Nah yang jadi pertaannya adalah, siapakah pihak yang memiliki sistem untuk registrasi kartu perdana tanpa membuka segel tersebut.

’’(Yang punya sistem, red) Itu operator. Operator yang punya,’’ tandasnya.

Dia menegaskan pemilik outlet sejatinya juga kepanjangan dari operator seluler. Namun di tengah gonjang-ganjing adanya satu nomor NIK digunakan untuk registrasi 2,2 juga nomor ponsel, dia berharap publik tidak lantas mencari siapa pihak yang disalahkan.

Sebab dia mengatakan, data itu ditemukan ketika masa transisi penerapan kebijakan registrasi kartu prabayar. Yakni mulai November 2017 lalu.

Dia menjelaskan pada masa transisi, bisa jadi masih ada praktik registrasi nomor ponsel secara massal. Qutni mengatakan, angka 2,2 juta nomor ponsel itu sejatinya tidak bisa disebut besar.

THR PNS Tahun Ini Tambah Besar

BOGOR, SUMUTPOS.CO – Kabar bahagia datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Baik yang masih aktif, maupun yang berstatus pensiunan. Pasalnya, pemerintah akan menambah besaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen lebaran tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, sebagaimana tahun lalu, selain gaji ke 13, PNS akan mendapat THR. Namun bedanya, jumlah yang diterima tahun ini akan lebih besar.

“Biasanya (besarannya) hanya dari gaji pokok. Tapi sekarang ditambah tunjangan,” ujarnya usai menghadiri peringatan Isra Mi’raj di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin (10/4).

Soal komponen tunjangan apa yang akan ditambahkan, dia belum bisa menjelaskan. Kenaikan tersebut, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini, Rancangan PP itu masih digodok jajarannya.

“Komponen saya tidak hafal, tapi ada kelebihan lah dibanding tahun lalu. Itu lagi kita finalkan. Nanti kalau sudah final kita umumkan,” imbuhnya.

Saat didesak alasan dilakukan kenaikan, politisi PAN itu menyebut pemerintah ingin menaikkan kesejahteraan aparaturnya. Apalagi, momen lebaran berdekatan dengan pergantian tahun pelajaran sekolah. Sehingga diharapkan bisa ikut mensupport kebutuhan tersebut.

Sementara untuk pensiunan PNS, tahun ini akan mendapat THR. Sebelumnya sendiri, mereka hanya mendapatkan uang pensiun setiap bulannya. Jumlah THR yang akan diterima pensiunan PNS sebesar uang yang diterima setiap bulannya.

“Belum kita hitung total anggarannya, tapi perubahannya itu tadi,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah saat ini juga sedang membahas usulan penambahan cuti bersama Idul Fitri 2018. Usulan tambahan cuti bersama itu sebanyak dua hari. Yakni pada hari Senin dan Selasa (11-12/6). Seperti diketahui libur nasional menyambut Idul Fitri kemungkinan jatuh pada 15-16 Juni. Kepastiannya menunggu sidang isbat oleh Kemenag.

Pemerintah sebelumnya menetapkan dalam rangka Idul Fitri 2018, ditetapkan bahwa cuti bersama pada 13-14 Juni. Nah, dalam perkembangannya ada usulan dari jajaran Kementerian Perhubungan, supaya pada 11-12 Juni juga ditetapkan sebagai hari cuti bersama.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, usulan penambahan cuti bersama itu masih dibahas.

’’Kementerian PAN-RB belum memutuskan usulan tersebut,’’ katanya, kemarin (10/4).

Dia mengatakan, penambahan cuti bersama harus ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri PAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan. Teknis pembahasan surat ini dikoordinasikan oleh oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Dijelaskannya, usulan penambahan cuti bersama itu diusulkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Usulan penambahan libur cuti bersama itu sebagai antisipasi kemacetan saat proses mudik lebaran.

’’Kami masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian PMK,’’ katanya.(far/wan/jpg/ala)

DLH Harus Beri Sanksi PT Canang Indah

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kerusakan mesin boiler yang terjadi di PT Canang Indah yang sempat mencemari lingkungan telah diperbaiki, namun, pengoperasian pabrik pengolahan kayu itu belum bisa beroperasi.

Pasalnya, perbaikan dengan menggunakan mesin baru harus memenuhi unsur izin baru. Apabila itu tidak dipenuhi, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wajib memberi sanksi agar pabrik menghentikan kegiatan sementara.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menegaskan, dengan adanya perbaikan kerusakan mesin yang sempat mencemari lingkungan, bukan berarti PT Canang Indah bebas dari sanksi. Dinas Lingkungan Hidup harusnya melakukan pengujian terhadap mesin yang diperbaiki, selama proses uji dilakukan, pabrik tidak boleh beroperasi.

“Kerusakan itu kan masalah, agar tidak terjadi masalah kedepannya, dinas terkait harus lakukan uji kembali terhadap mesin itu, kalau memang itu tidak ada masalah, baru pabrik itu dapat diberikan beroperasi,” kata Azhari.

Selain itu, kata aktivis pemerhati pembangunan di Sumatera Utara ini, Dinas Lingkungan Hidup harus mengecek kembali sertifikat mengenai air dan udara dari PT Canang Indah, apabila itu tidak dipegang oleh perusahaan pengolahan kayu, sudah sepatutnya pabrik itu ditutup.

“Kalau sertifikat itu tidak ada, pabrik itu bisa dipidana, karena syarat memiliki sertifikat itu harus melalui beberapa tahapan mengenai lingkungan. Jadi, kita tegaskan ini harus segera di cek dan pabrik diberi sanksi,” tegas Azhari.

Sementara itu, Humas PT Canang Indah, Hendra mengaku, kerusakan yang terjadi pada mesin boiler sudah dilakukan perbaikan, dirinya menilai tidak ada masalah lagi terkait pencemaran pada lingkungan.

“Sudah tidak ada masalah lagi, Dinas Lingkungan Hidup sudah dua kali datang, untuk masyarakat terkena dampak pencemaran lingkungan sudah kami beri konpensasi melalui dana CSR,” kata Hendra. (fac/ila)

 

Mitra Minta Batasi Driver

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ TAGAR: Seorang pengguna akun Medsos Instagram menunjukan Tagar Hapustuyul di Hp miliknya di Jalan Sisisangamangaraja Medan, Selasa (10/4).
Triadi Wibowo/Sumut Pos_
TAGAR: Seorang pengguna akun Medsos Instagram menunjukan Tagar Hapustuyul di Hp miliknya di Jalan Sisisangamangaraja Medan, Selasa (10/4).

SUMUTPOS.CO – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), melalui perusahaannya Go-Jek, menegaskan gerakan dengan tagar #HapusTuyul, sebuah gerakan yang memberi tekanan dan desakan agar para mitra mereka menghapus aplikasi tambahan berupa fake GPS yang kerap digunakan untuk memanipulasi orderan.

Hal ini dilakukan Go-Jek untuk lantaran banyaknya mitra mereka baik pengendara sepedamotor maupun mobil yang menggunakan aplikasi ini untuk mendapatkan orderan.

Menanggapi hal ini, para mitra Go-Jek khususnya yang merupakan pengemudi Go-Car (mobil) mengaku yang perlu dilakukan oleh perusahaan transportasi daring ini adalah membatasi dan menutup pendaftaraan mitra mereka.

Salah seorang mitra yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, baru mendengar soal gerakan bertagar Hapus Tuyul itu. Dia menyebut permasalahan yang saat ini terjadi dan dialami adalah soal sepinya orderan. “Beginilah bang, biar tahu saja kalau orderan GoJek itu sampai saat ini sepi. Itu yang harus mereka selesaikan. Kenapa bisa sepi, karena perusahaan itu masih terus melakukan penerimaan mitra,” kata sumber tersebut, Selasa (10/4).

Dia beralasan, beberapa bulan lalu dirinya masih bisa mendapat 15 hingg 20 orderan dalam sehari. Tapi, belakangan, hanya berselang dua atau tiga bulan belakangan orderan dari perusahaan milik anak negeri ini menurutnya sepi.

“Nah, aplikasi ‘tuyul’ ini sebenarnya kami gunakan supaya mudah dapat orderan. Kalau kami harus jalan keliling cari orderan ya rugi. Sudah orderan sepi karena banyaknya driver lain. Harusnya jangan seperti itulah mereka buat kebijakan, sama saja mereka membodoh-bodohi kami mitra ini, cuma makan ongkos saja gak dapat insentif yang mereka janjikan,” ungkap warga Perumnas Simalingkar, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan ini.

Sumber ini menerangkan, insentif untuk mitra Go-Jek yang memiliki mobil saat ini turun drastis dan itu terjadi tiga bulan belakangan. “Sejak pertengahan Januari insentif Go Car menurun. Sebelumnya kalau hari biasa 10 poin itu kami bisa dapat Rp300 ribu, sekarang 10 poin cuma dapat Rp100 ribu. Belum lagi orderan sepi, ya itu karena banyaknya mitra yang terus direkrut,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak kebijakan perusahaan itu yang saat ini terus menekan mitranya untuk bekerja keras mencari orderan. “Memang itu hak mereka selaku pemilik perusahaan. Banyak juga rekan lain kemudian beralih ke perusahaan transportasi daring tandingan, di situ malah orderan masih banyak beda seperti di GoCar,” katanya.